Langsung ke konten
PERMENDAGRI Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring

Rantai Perubahan
DIUBAH OLEH
PERMENDAGRI 2/2023 — Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN...