PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring
Pasal 22
BAB 4 — TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK
(1) Pencarian Naskah Dinas Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (5) huruf g, bertujuan untuk menemukan kembali semua dokumen yang tersimpan dalam sistem berdasarkan kriteria pencarian yang ditentukan. (2) Pencarian sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi kegiatan pencatatan agenda surat masuk, disposisi, dan pembuatan agenda surat keluar.
