Langsung ke konten
PERMENKO_MARITIM Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2016 tentang STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL LAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN

Referensi Silang (3)
UU 14/2008 — Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik
UU 14/2008 — Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik [Pasal 17]
UU 14/2008 — Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik [Pasal 35]