PERMENKO_MARITIM
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2016 tentang STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL LAYANAN INFORMASI...
Pasal 12
BAB 4 — ORGANISASI PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
PPID Utama dijabat oleh seorang pejabat eselon II Kementerian yang bertanggung jawab di bidang hubungan masyarakat dan/atau pelayanan informasi.
