PERMENKO_MARITIM
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2016 tentang STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL LAYANAN INFORMASI...
Pasal 21
BAB 4 — ORGANISASI PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
Dalam melaksanakan tugas, PPID Utama dibantu oleh: a. Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik; b. Kepala Bidang Dokumentasi dan Arsip Informasi Publik; dan c. Kepala Bidang Sengketa Informasi Publik.
