Langsung ke konten
PERMENKEU Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 57-pmk-04-2017 Tahun 2017 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai

Referensi Silang (4)
UU 10/1995 — KEPABEANAN
UU 17/2006 — PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 10
UU 39/2007 — PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1995