Langsung ke konten
PERMENRISTEKDIKTI Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi