Pasal 1
BAB 1 — SEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Rincian Tugas Sekretariat Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi:
a. melaksanakan penyusunan program kerja Sekretariat Direktorat Jenderal dan konsep program kerja Direktorat Jenderal; b. melaksanakan koordinasi dan penyusunan rencana, program, kegiatan, sasaran, dan anggaran Direktorat Jenderal; c. melaksanakan evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan rencana, kegiatan, program, sasaran, dan anggaran Direktorat Jenderal; d. melaksanakan koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan di bidang sumber daya ilmu pengetahuan, teknologi, dan pendidikan tinggi; e. melaksanakan fasilitasi advokasi hukum di lingkungan Direktorat Jenderal; f. melaksanakan penyiapan dokumen dan koordinasi kerja sama di lingkungan Direktorat Jenderal; g. melaksanakan pengembangan sistem, pengelolaan, dan layanan informasi di bidang sumber daya ilmu pengetahuan, teknologi, dan pendidikan tinggi; h. melaksanakan urusan ketatausahaan, persuratan, dan kearsipan di lingkungan Direktorat Jenderal; i. melaksanakan penyusunan formasi dan rencana pengembangan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal; j. melaksanakan urusan mutasi kepegawaian di lingkungan Direktorat Jenderal; k. melaksanakan urusan pengembangan, disiplin, penghargaan, dan kesejahteraan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal; l. melaksanakan penyusunan usul penyempurnaan organisasi dan pelembagaan di lingkungan Direktorat Jenderal; m. melaksanakan analisis jabatan dan analisis organisasi di lingkungan Direktorat Jenderal; n. melaksanakan penyusunan peta bisnis proses dan sistem prosedur kerja di lingkungan Direktorat Jenderal;
o. melaksanakan urusan kerumahtanggaan di lingkungan Direktorat Jenderal; p. melaksanakan pengelolaan barang milik negara di lingkungan Direktorat Jenderal; q. melaksanakan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Sekretariat Direktorat Jenderal; dan r. melaksanakan penyusunan laporan Sekretariat Direktorat Jenderal dan konsep laporan Direktorat Jenderal.
