Langsung ke konten
PERMENPUPR Dicabut

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Peraturan ini telah dicabut.
Konsideran (Menimbang & Mengingat)
MENIMBANG
MENGINGAT
Rantai Perubahan
MENGUBAH / MENCABUT
amendment PERPRES 24/2024 — PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 27 TAHUN 202O
amendment PERPRES 27/2020 — KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Referensi Silang (3)
UU 39/2008 — KEMENTERIAN NEGARA
PERPRES 27/2020 — KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
PERPRES 24/2024 — PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 27 TAHUN 202O