PERMENPUPR
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua...
Pasal 162
Direktorat Bina Teknik Sumber Daya Air mempunyai tugas menyelenggarakan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pembinaan teknis pengembangan keahlian dan profesi dan jabatan fungsional bidang sumber daya air, keamanan bangunan air, layanan teknik, dan pelaksanaan analisa data dan pengembangan sistem informasi sumber daya air.
- Di antara huruf b dan huruf c Pasal 163 disisipkan 1 (satu) huruf, yakni huruf b1 sehingga Pasal 163 berbunyi sebagai berikut:
