Langsung ke konten
PERMENKEU Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 40-pmk-04-2018 Tahun 2018 tentang Perekaman, Penegahan, Jaminan, Penangguhan Sementara, Monitoring dan Evaluasi Dalam Rangka Pengendalian Impor atau Ekspor Barang yang Diduga Merupakan atau Berasal dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual

Referensi Silang (2)
UU 10/1995 — KEPABEANAN
UU 17/2006 — PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 10