PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 40-pmk-04-2018 Tahun 2018 tentang Perekaman, Penegahan, Jaminan,...
Pasal 16
BAB 5 — PENANGGUHAN DAN BIAYA OPERASIONAL PEMERIKSAAN FISIK
Pemilik atau Pemegang Hak dan/atau kuasanya dapat mengajukan permintaan Penangguhan atas barang impor atau ekspor yang diduga merupakan atau berasal dari hasil pelanggaran HKI kepada Pengadilan berdasarkan pemberitahuan Pejabat Bea dan Cukai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (5).
