Langsung ke konten
UU Berlaku

PENYELENGGARA NEGARA YANG BERSIH DAN BEBAS

Konsideran (Menimbang & Mengingat)
MENIMBANG
MENGINGAT
Rantai Perubahan
DIUBAH OLEH
PMK /2021 — Perseroan Terbatas terhadap Undang-Undang Dasar Negara