Langsung ke konten
UU Berlaku

Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia

Konsideran (Menimbang & Mengingat)
MENIMBANG
MENGINGAT
Rantai Perubahan
MENGUBAH / MENCABUT
amendment UU 32/2004 — Pemerintahan Daerah
Referensi Silang (5)
UU 34/1999 — PEMERINTAHAN PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA
UU 32/2004 — Pemerintahan Daerah
UU 8/2005 — PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI
UU 3/2005 — SISTEM KEOLAHRAGAAN NASIONAL
UU 33/2004 — Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat...