Langsung ke konten
POJK Berlaku

Peraturan Badan Nomor 50-pojk-03-2017 Tahun 2017 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Pendanaan Stabil Bersih (Net Stable Funding Ratio) Bagi Bank Umum

Referensi Silang (2)
UU 7/1992 — PERBANKAN
UU 10/1998 — PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1992