PENYIDIKAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN
Pasal 1
Dalam Peraturan Wali Kota ini yang dimaksud dengan: 1. Daerah Kota yang selanjutnya disebut Daerah adalah Daerah Kota Sukabumi. 2. Wali Kota adalah Wali Kota Sukabumi. 3. Pemerintah Daerah adalah Wali Kota sebagai unsur penyelenggara pemerintah Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah otonom. 4. Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Wali Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.
jdih.sukabumikota.go.id 5. Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 6. Arsip Statis adalah Arsip yang dihasilkan oleh Pencipta Arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis masa retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh lembaga kearsipan Daerah. 7. Arsip Dinamis adalah Arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. 8. Arsip Aktif adalah Arsip yang frekuensi penggunaannya tinggi dan/atau terus-menerus. 9. Arsip Inaktif adalah Arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun. 10. Arsip Vital adalah Arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipta arsip, tidak dapat diperbaharui, dan tidak tergantikan apabila rusak atau hilang. 11. Klasifikasi Arsip adalah pola pengaturan Arsip secara berjenjang dari hasil pelaksanaan fungsi dan tugas instansi menjadi beberapa kategori unit informasi kearsipan. 12. Kode Klasifikasi Arsip adalah simbol atau tanda pengenal suatu struktur fungsi yang digunakan untuk membantu menyusun tata letak identitas Arsip.
jdih.sukabumikota.go.id 13. Fungsi adalah bentuk penyebaran urusan tertentu kepada unit kerja dan/atau satuan kerja dan menjadi pedoman untuk melakukan kegiatan sebagai tanggung jawabnya baik fungsi substantif maupun fungsi fasilitatif. 14. Kegiatan adalah jenis-jenis aktivitas yang dilakukan untuk melaksanakan salah satu fungsi organisasi/ instansi. 15. Transaksi adalah kesepakatan para pihak dalam komunikasi kedinasan atas sesuatu obyek yang bersifat spesifik. 16. Pencipta Arsip adalah pihak yang mempunyai kemandirian dan otoritas dalam pelaksanaan fungsi, tugas, dan tanggung jawab di bidang pengelolaan Arsip Dinamis. 17. Unit Pengolah adalah bagian dari Pencipta Arsip yang mempunyai tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawab mengolah seluruh Arsip yang berkaitan dengan kegiatan penciptaan Arsip dilingkungannya. 18. Unit Kearsipan adalah satuan kerja pada Pencipta Arsip yang mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan kearsipan. 19. Pengelolaan Arsip Dinamis adalah proses pengendalian Arsip Dinamis secara efisien, efektif, dan sistematis meliputi penciptaan, penggunaan, dan pemeliharaan, serta penyusutan Arsip. 20. Penyusutan Arsip adalah kegiatan pengurangan jumlah arsip dengan cara pemindahan Arsip Inaktif dari Unit Pengolah ke Unit Kearsipan, pemusnahan Arsip yang tidak memiliki nilai guna, dan penyerahan Arsip Statis kepada lembaga kearsipan.
Pasal 2
Peraturan Wali Kota ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi unit kerja di lingkungan Pemerintah Daerah dalam melakukan Pengelolaan Arsip Dinamis.
jdih.sukabumikota.go.id
Pasal 3
Peraturan Wali Kota ini bertujuan untuk:
a.
menciptakan
keseragaman
penggunaan
Kode
Klasifikasi Arsip dalam Pengelolaan Arsip Dinamis;
b.
mewujudkan tertib Arsip sesuai dengan tugas dan
fungsi kegiatan di Pemerintah Daerah;
c.
menunjang
kelancaran
penataan
berkas
dalam
penemuan kembali Arsip; dan
d.
menciptakan sinkronisasi informasi kearsipan dalam
implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Pasal 4
Ruang lingkup Peraturan Wali Kota ini meliputi:
a.
Klasifikasi Arsip;
b.
Kode Klasifikasi Arsip; dan
c.
penggunaan Kode Klasifikasi Arsip.
Pasal 5
(1) Arsip yang diciptakan di lingkungan Pemerintah Daerah dikelompokkan ke dalam Klasifikasi Arsip.
(2) Klasifikasi Arsip sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun berdasarkan tugas dan fungsi Pencipta Arsip yang meliputi: a. Fungsi fasilitatif; dan b. Fungsi substantif.
(3) Fungsi fasilitatif sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a merupakan kegiatan yang menghasilkan produk administratif atau penunjang dari tugas yang dilakukan di unit kerja di lingkungan Pemerintah Daerah.
(4) Fungsi substantif sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b merupakan kegiatan pelaksanaan tugas dan fungsi kegiatan pokok Pencipta Arsip yang membedakan antara Pencipta Arsip yang satu dengan yang lain.
jdih.sukabumikota.go.id
Pasal 6
(1) Klasifikasi Arsip menggunakan Kode Klasifikasi Arsip berupa angka.
(2) Kode angka sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan untuk Fungsi dan/atau urusan, Kegiatan, dan Transaksi pada masing-masing urusan.
Pasal 7
(1) Kode angka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2), digunakan untuk Fungsi/subfungsi atau primer/subprimer ditulis pada bagian depan dengan 3 (tiga) atau 4 (empat) digit kode angka yang diambil dari nama Fungsi/subfungsi atau nama primer/subprimer.
(2) Kegiatan/sekunder ditulis dengan 1 (satu) atau 2 (dua) digit kode angka diletakkan setelah kode Fungsi/subfungsi atau primer/subprimer.
(3) Apabila diperlukan, Transaksi/tersier ditulis dengan 1 (satu) atau 2 (dua) digit kode angka dan diletakan di belakang kode angka Kegiatan/sekunder.
Pasal 8
Kode Klasifikasi Arsip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan Pasal 7 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
Pasal 9
(1) Setiap Arsip yang tercipta wajib diklasifikasikan dengan menggunakan kode klasifikasi berdasarkan Fungsi, Kegiatan, dan Transaksinya.
jdih.sukabumikota.go.id (2) Penggunaan kode klasifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan pada registrasi naskah dinas, pemberkasan, pembuatan daftar Arsip Aktif, daftar Arsip Inaktif, pembuatan daftar Arsip yang dipindahkan, daftar Arsip usul serah, daftar Arsip usul musnah, daftar Arsip Statis, dan sarana penemuan kembali Arsip.
Pasal 10
(1) Registrasi naskah dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) dilakukan dengan mencantumkan kode klasifikasi sesuai urusan dan Kegiatan yang menjadi pokok bahasan dalam naskah dinas. (2) Urusan dan Kegiatan pada kode klasifikasi yang tidak ada dalam Lampiran Peraturan Wali Kota ini, dapat dilakukan registrasi dengan menggunakan kode klasifikasi terdekat sesuai dengan kelompok urusan atau Kegiatan dalam kode klasifikasi. (3) Registrasi naskah dinas dilakukan terhadap naskah dinas media konvensional (kertas) dan media elektronik sesuai ketentuan yang berlaku.
Pasal 11
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Nomor 89 Tahun 2019 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi (Berita Daerah Kota Sukabumi Tahun 2019 Nomor 89), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 12
Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
jdih.sukabumikota.go.id
Agar
setiap
orang
mengetahuinya,
memerintahkan
pengundangan
Peraturan
Wali
Kota
ini
dengan
penempatannya dalam Berita Daerah Kota Sukabumi.
Ditetapkan di Sukabumi
pada tanggal 28 Mei 2025
WALI KOTA SUKABUMI,
cap.ttd.
AYEP ZAKI
Diundangkan di Sukabumi
pada tanggal 28 Mei 2025
Plh. SEKRETARIS DAERAH
KOTA SUKABUMI,
cap.ttd.
ASEP SUHENDRAWAN
BERITA DAERAH KOTA SUKABUMI TAHUN 2025 NOMOR 17
Salinan sesuai dengan aslinya
KEPALA BAGIAN HUKUM
SETDA KOTA SUKABUMI,
YUDI PEBRIANSYAH
NIP. 19830207 200604 1 010
LAMPIRAN I : PERATURAN WALI KOTA SUKABUMI NOMOR : 17 TAHUN 2025 TENTANG : KODE KLASIFIKASI ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH URUSAN DAN SUSUNAN KODE KLASIFIKASI 1. Perincian Pertama/Primer: Umum Pemerintahan Politik Keamanan dan Ketertiban Kesejahteraan Rakyat Perekonomian Pekerjaan Umum dan Ketenagaan Pengawasan Kepegawaian Keuangan 2. Perincian Kedua/SubPrimer: UMUM 000.1 Ketatausahaan dan Kerumahtanggaan 000.2 Perlengkapan 000.3 Pengadaan 000.4 Perpustakaan 000.5 Kearsipan 000.6 Persandian 000.7 Perencanaan Pembangunan 000.8 Organisasi dan Tata Laksana 000.9 Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan PEMERINTAHAN 100.1 Otonomi Daerah 100.2 Pemerintahan Umum 100.3 Hukum POLITIK 200.1 Kesatuan Bangsa dan Politik 200.2 Pemilu KEAMANAN DAN KETERTIBAN 300.1 Satuan Polisi Pamong Praja 300.2 Penanggulangan Bencana, Pencarian, dan Pertolongan KESEJAHTERAAN RAKYAT 400.1 Pembangunan Daerah Tertinggal 400.2 Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 400.3 Pendidikan 400.4 Keolahragaan 400.5 Kepemudaan 400.6 Kebudayaan 400.7 Kesehatan 400.8 Agama dan Kepercayaan 400.9 Sosial 400.10 Pemberdayaan Masyarakat Desa 400.11 Pertamanan dan Pemakaman 400.12 Kependudukan dan Catatan Sipil 400.13 Keluarga Berencana 400.14 Hubungan Masyarakat
PEREKONOMIAN
500.1
Ketahanan Pangan
500.2
Perdagangan
500.3
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
500.4
Kehutanan
500.5
Kelautan dan Perikanan
500.6
Pertanian
500.7
Peternakan
500.8
Perkebunan
500.9
Perindustrian
500.10
Energi dan Sumber Daya Mineral
500.11
Perhubungan
500.12
Komunikasi dan Informatika
500.13
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
500.14
Statistik
500.15
Ketenagakerjaan
500.16
Penanaman Modal
500.17
Pertanahan
500.18
Transmigrasi
PEKERJAAN UMUM DAN KETENAGAAN
600.1
Pekerjaan Umum
600.2
Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman
600.3
Tata Ruang (Tata Kota)
600.4
Lingkungan Hidup
PENGAWASAN
700.1
Pengawasan Internal
KEPEGAWAIAN
800.1
Sumber Daya Manusia
800.2
Pendidikan dan Pelatihan
KEUANGAN
900.1
Keuangan Daerah
WALI KOTA SUKABUMI,
AYEP ZAKI
cap.ttd.
LAMPIRAN II : PERATURAN WALI KOTA SUKABUMI NOMOR : 17 TAHUN 2025 TENTANG : KODE KLASIFIKASI ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KODE KLASIFIKASI ARSIP PEMERINTAH DAERAH KOTA SUKABUMI 000 UMUM 000.1 KETATAUSAHAAN DAN KERUMAHTANGGAAN 000.1.1 Telekomunikasi 000.1.2 Perjalanan Dinas Dalam Negeri 000.1.2.1 Perjalanan Dinas Kepala Daerah 000.1.2.2 Perjalanan Dinas DPRD 000.1.2.3 Perjalanan Dinas Pegawai 000.1.3 Perjalanan Dinas Luar Negeri 000.1.3.1 Perjalanan Dinas Kepala Daerah 000.1.3.2 Perjalanan Dinas DPRD 000.1.3.3 Perjalanan Dinas Pegawai 000.1.4 Penggunaan Fasilitas Kantor (antara lain: permintaan dan penggunaan ruang, gedung, kendaraan, wisma, rumah dinas dan fasilitas kantor lainnya) 000.1.5 Rapat Pimpinan (antara lain: notula/risalah rapat) 000.1.6 Penyediaan Konsumsi 000.1.7 Pengurusan Kendaraan Dinas 000.1.7.1 Pengurusan Surat-Surat Kendaraan Dinas 000.1.7.2 Pemeliharaan dan Perbaikan 000.1.7.3 Pengurusan Kehilangan dan Masalah Kendaraan 000.1.8 Pemeliharaan Gedung, Taman dan Peralatan Kantor 000.1.8.1 Pertamanan/Landscape 000.1.8.2 Penghijauan 000.1.8.3 Perbaikan Gedung 000.1.8.4 Perbaikan Peralatan Kantor 000.1.8.5 Perbaikan Rumah Dinas/Wisma 000.1.8.6 Kebersihan Gedung dan Taman 000.1.9 Pengelolaan Jaringan Listrik, Air, Telepon dan Komputer 000.1.9.1 Perbaikan/Pemeliharaan 000.1.9.2 Pemasangan 000.1.10 Ketertiban dan Keamanan 000.1.10.1 Pengamanan, Penjagaan, dan Pengawalan terhadap Pejabat, Kantor dan Rumah Dinas 000.1.10.2 Laporan Ketertiban dan Keamanan 000.1.11 Administrasi Pengelolaan Parkir 000.1.12 Administrasi Pakaian Dinas Pegawai, Satpam, Petugas Kebersihan dan Pegawai lainnya
000.2
PERLENGKAPAN
000.2.1
Inventarisasi dan Penyimpanan
000.2.1.1
Data
Hasil
Inventarisasi
dan
Penyimpanan
000.2.1.2
Laporan dan Evaluasi Inventarisasi dan
Penyimpanan
000.2.2
Pemeliharaan Peralatan Kantor
000.2.2.1
Data Hasil Pemeliharaan Kantor
000.2.2.2
Laporan dan Evaluasi Pemeliharaan
Kantor
000.2.3
Distribusi
000.2.3.1
Barang Habis Pakai
000.2.3.2
Barang Milik Daerah
000.2.4
Penghapusan Barang Milik Daerah (antara lain:
keputusan
pembentukan
tim,
berita
acara
penghapusan barang milik daerah, daftar barang yang
dihapuskan, laporan hasil pelaksanaan penghapusan
barang milik daerah termasuk di dalamnya proses
lelang penghapusan)
000.2.5
Pengelolaan Database Barang Milik Daerah
000.3
PENGADAAN
000.3.1
Rencana Pengadaan Barang dan Jasa (antara lain:
identifikasi dan analisis kebutuhan barang/jasa,
penyusunan dan penetapan rencana penganggaran
pengadaan, penetapan kebijakan umum, penyusunan
Kerangka Acuan Kerja (KAK), pengumuman rencana
umum pengadaan)
000.3.2
Pengadaan
Langsung
(antara
lain:
persiapan
pemilihan penyedia, pelaksanaan pemilihan penyedia,
penandatanganan kontrak, pelaksanaan kontrak)
000.3.3
Pengadaan Tidak Langsung/Lelang (antara lain:
persiapan pemilihan penyedia, pelaksanaan pemilihan
penyedia, penandatanganan kontrak, pelaksanaan
kontrak)
000.3.4
Swakelola (antara lain: perencanaan, pelaksanaan dan
evaluasi)
000.3.5
Pengolahan Sistem Informasi Pengadaan (antara lain :
database pengguna sistem informasi pengadaan
barang/jasa, database kontrak, database pengadaan
barang/jasa)
000.3.6
Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan dan
Pelaksanaan Pengadaan (antara lain: laporan hasil
monitoring, laporan hasil evaluasi)
000.4
PERPUSTAKAAN
000.4.1
Kebijakan di Bidang Perpustakaan yang Dilakukan
oleh Pemerintah Daerah
000.4.2
Deposit Bahan Pustaka
000.4.2.1
Serah Simpan Karya Cetak dan Karya
Rekam
000.4.2.2
Pangkalan
Data
Penerbit
dan
Pengusaha Rekaman
000.4.2.3
Terbitan Internasional dan Regional
000.4.2.4 Pemantauan Wajib Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam 000.4.2.5 Bibliografi dan Katalog 000.4.3 Koleksi Pustaka 000.4.3.1 Pembelian 000.4.3.2 Hibah 000.4.3.3 Hadiah 000.4.3.4 Tukar Menukar 000.4.3.5 Implementasi Undang-Undang KCKR 000.4.3.6 Terbitan Internal 000.4.3.7 Pendistribusian Bahan Pustaka Surplus 000.4.3.8 Inventarisasi Koleksi (Buku Induk) 000.4.4 Pengolahan Bahan Pustaka 000.4.5 Pangkalan Data Katalog Koleksi 000.4.6 Layanan Perpustakaan 000.4.6.1 Keanggotaan 000.4.6.2 Peminjaman 000.4.6.3 Pengembangan Gemar Baca 000.4.7 Kerja Sama Perpustakaan 000.4.7.1 MoU 000.4.7.2 Perjanjian Kerja Sama 000.4.7.3 Partisipasi Organisasi Profesi dan Kerja Sama Internasional 000.4.8 Pengembangan Implementasi Teknologi Informasi Perpustakaan 000.4.8.1 Pengembangan Situs Web 000.4.8.2 Pengembangan Kemas Ulang Informasi Multimedia 000.4.8.3 Pengembangan Program Aplikasi Perpustakaan 000.4.8.4 Pengembangan Pangkalan Data Kepustakaan Digital 000.4.9 Pangkalan Data Layanan Perpustakaan 000.4.10 Konservasi 000.4.10.1 Perawatan Bahan Perpustakaan 000.4.10.2 Perbaikan Bahan Perpustakaan 000.4.10.3 Penjilidan Bahan Perpustakaan 000.4.11 Reprografi (Mikrofilm, Reproduksi Foto) 000.4.12 Transformasi Digital 000.4.13 Kurasi Digital 000.4.14 Pengembangan Perpustakaan 000.4.14.1 Perpustakaan Umum 000.4.14.2 Perpustakaan Khusus 000.4.14.3 Perpustakaan Sekolah 000.4.14.4 Perpustakaan Perguruan Tinggi 000.5 KEARSIPAN 000.5.1 Kebijakan di Bidang Kearsipan yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah 000.5.2 Pembinaan Kearsipan 000.5.2.1 Pengembangan Profesi Arsiparis (antara lain formasi jabatan arsiparis, analisis kebutuhan arsiparis)
000.5.2.2 Bimbingan Konsultasi Arsiparis
000.5.2.3 Penilaian Arsiparis
000.5.2.4 Pemilihan Arsiparis Teladan (antara lain berkas penyelenggaraan pemilihan arsiparis teladan, berkas penetapan arsiparis teladan) 000.5.2.5 Database Arsiparis
000.5.2.6 Bimbingan Konsultasi Kearsipan 000.5.2.7 Supervisi dan Evaluasi (antara lain: perencaan supervisi dan evaluasi, pelaksanaan supervisi dan evaluasi, laporan hasil supervisi dan evaluasi)
000.5.2.8 Database Bimbingan dan Konsultasi dan Supervisi 000.5.2.9 Fasilitasi Kearsipan (antara lain: fasilitasi SDM kearsipan, fasilitasi prasarana dan sarana kearsipan)
000.5.2.10 Lembaga/Unit Kearsipan Teladan (antara lain: berkas penyelenggaraan pemilihan lembaga/Unit Kearsipan, berkas penetapan lembaga/Unit Kearsipan teladan) 000.5.2.11 Jadwal Retensi Arsip (antara lain: berkas usulan persetujuan JRA, surat persetujuan JRA dari kepala ANRI)
000.5.3 Pengelolaan Arsip Dinamis
000.5.3.1 Penciptaan (antara lain: buku registrasi naskah masuk dan keluar, buku agenda, kartu kendali, lembar pengantar/buku ekspedisi) 000.5.3.2 Pemberkasan Arsip Aktif (antara lain: daftar berkas dan daftar isi berkas)
000.5.3.3 Penataan Arsip Inaktif (antara lain: daftar Arsip Inaktif, daftar Arsip Inaktif tematik)
000.5.3.4 Penggunaan (antara lain: daftar Arsip Dinamis berdasarkan sistem klasifikasi keamanan dan akses Arsip Dinamis, bukti peminjaman arsip) 000.5.3.5 Autentikasi Arsip Dinamis (antara lain: pembuktian autentisitas, pendapat tenaga ahli, pengujian, penetapan autentisitas Arsip Dinamis) 000.5.4 Program Arsip Vital (antara lain: identifikasi Arsip Vital, perlindungan dan pengamanan Arsip Vital, penyelamatan Arsip Vital dan pemulihan Arsip Vital)
000.5.5 Pengelolaan Arsip Terjaga (antara lain: daftar identifikasi arsip terjaga, daftar berkas arsip terjaga, daftar isi berkas arsip terjaga, surat penetapan autentifikasi arsip terjaga, surat penyerahan arsip terjaga, daftar salinan autentik arsip terjaga, berita acara penyerahan salinan autentik arsip terjaga) 000.5.6 Penyusutan Arsip
000.5.6.1 Pemindahan Arsip (antara lain: berita acara pemindahan, daftar arsip yang dipindahkan)
000.5.6.2 Pemusnahan Arsip (antara lain: SK penetapan panitia penilai arsip, pertimbangan panitia penilai, permintaan persetujuan kepala ANRI untuk pemusnahan arsip dengan retensi sekurang-kurangnya 10 tahun atau persetujuan kepala daerah selaku pimpinan Pencipta Arsip untuk pemusnahan arsip dengan retensi di bawah 10 tahun, penetapan arsip yang dimusnahkan, berita acara pemusnahan arsip, daftar arsip yang dimusnahkan. 000.5.6.3 Penyerahan Arsip Statis (antara lain: pembentukan panitia penilai, notulen rapat panitia, surat pertimbangan panitia penilai, surat persetujuan dari kepala lembaga kearsipan, surat pernyataan autentik, terpercaya, utuh, dan digunakan dari Pencipta Arsip, keputusan penetapan penyerahan, berita acara penyerahan arsip, daftar arsip yang diserahkan)
000.5.7 Alih Media Arsip (antara lain: kebijakan alih media, autentikasi, berita acara, daftar arsip yang alih mediakan) 000.5.8 Database Pengelolaan Arsip Dinamis
000.5.8.1 Database Pengelolaan Arsip Aktif 000.5.8.2 Database Pengelolaan Arsip Inaktif
000.5.9 Pengelolaan Arsip Statis 000.5.9.1 Akuisisi (antara lain: monitoring fisik dan daftar, verifikasi terhadap daftar arsip, menetapkan status arsip statis, persetujuan untuk penyerahan, penetapan arsip yang diserahkan berita acara penyerahan, daftar arsip yang diserahkan)
000.5.9.2 Penghargaan dan Imbalan 000.5.9.3 Sejarah Lisan (antara lain: administrasi kegiatan, berita acara wawancara sejarah lisan, laporan kegiatan, hasil wawancara (Kaset/CD/media lain sesuai perkembangan TI, dan transkip) 000.5.9.4 Daftar Pencarian Arsip Statis (antara lain: pengumuman, akuisisi daftar pencarian arsip statis)
000.5.9.5 Menyusun Sarana Bantu Temu Balik (antara lain: daftar arsip statis, inventaris arsip statis, guide) 000.5.9.6 Preservasi Preventif (antara lain: penyimpanan, pengendalian hama terpadu, reproduksi (alih media))
000.5.9.7 Preservasi Kuratif
000.5.9.8 Autentikasi Arsip Statis (antara lain: pembuktian autentisitas, pendapat tenaga ahli, pengujian, penetapan autentitas arsip statis) 000.5.9.9 Akses Arsip Statis (antara lain: layanan arsip, penerbitan naskah sumber)
000.5.10 Jasa Kearsipan (antara lain konsultasi kearsipan, manual kearsipan, penataan arsip, otomasi kearsipan, penyimpanan arsip, perawatan dan pemeliharaan arsip) 000.5.11 Pengelolaan SIKN dan JIKN
000.5.12 Pelindungan dan Penyelamatan Arsip Akibat Bencana
000.5.13 Penyelamatan arsip Perangkat Daerah yang Digabung dan/atau Dibubarkan 000.5.14 Penerbitan Izin Penggunaan Arsip yang Bersifat Tertutup 000.5.15 Pengawasan Kearsipan
000.5.15.1 Pengawasan Kearsipan Internal 000.5.15.2 Pengawasan Kearsipan Eksternal
000.5.15.3 Sanksi
000.6 PERSANDIAN
000.6.1 Kebijakan di Bidang Persandian yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah 000.6.2 Pengamanan Persandian
000.6.2.1 Pengamanan Sinyal: Teknik Sandi dan Kripto 000.6.2.2 Analisis Sinyal: Teknik Sandi dan Kripto
000.6.2.3 Materiil Sandi: Sistem dan Peralatan 000.6.3 Pengkajian Persandian: Kriptografi, Peralatan Sandi, Komunikasi Sandi 000.6.3.1 Perencanaan Pengkajian
000.6.3.2 Administrasi Pengkajian
000.6.3.3 Pelaksanaan
000.6.3.4 Pelaporan 000.6.4 Pembinaan dan Pengendalian Persandian
000.6.4.1 Sumber Daya Manusia (SDM) 000.6.4.2 Jaring Komunikasi
000.6.5 Layanan Sertifikasi Elektronik
000.6.5.1 Perencanaan dan Administrasi 000.6.5.2 Pelaksanaan Verifikasi
000.6.5.3 Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama
000.6.5.4 Penyesuaian Sistem dan Testing 000.6.5.5 Pelaksanaan Bimbingan Teknis Pengguna 000.6.5.6 Pelaksanaan Penerbitan Sertifikat Elektronik 000.6.5.7 Pelaporan
000.7 PERENCANAAN PEMBANGUNAN
000.7.1 Musyawarah Perencanaan Pembangunan/Musrenbang 000.7.1.1 Musrenbang Provinsi 000.7.1.2 Musrenbang Nasional
000.7.1.3 Musrenbang Kab/Kota 000.7.1.4 Musrenbang Kecamatan 000.7.1.5 Musrenbang Kelurahan 000.7.1.6 Musrenbang Desa
000.7.2 Perencanaan Pembangunan Daerah 000.7.2.1 Rencana Pembangunan Jangka Panjang 000.7.2.2 Rencana Pembangunan Jangka Menengah
000.7.2.3 Rencana Anggaran Daerah
000.7.2.4 Rencana Pembangunan Tahunan
000.7.2.5 Rencana Pembentukan Satuan Kerja Perangkat Daerah
000.7.2.6 Program Kerja Tahunan 000.7.2.7 Penetapan/Kontrak Kinerja 000.7.2.8 Laporan Berkala 000.7.2.9 Laporan Insidential
000.7.2.10 Evaluasi Program
000.7.3 Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan 000.7.4 Konsultasi Perencanaan Pembangunan
000.7.5 Pemantauan, Evaluasi, Penilaian, dan Pelaporan Perencanaan Pembangunan 000.7.6 Aksi Strategis Daerah 000.7.6.1 Rancangan Awal Perencanaan Aksi Strategi Daerah 000.7.6.2 Rapat Pembahasan Rancangan Awal dengan Perangkat Daerah
000.7.6.3 Sosialisasi dengan Perangkat Daerah
000.7.6.4 Rancangan Akhir Perencanaan Aksi Strategi Daerah
000.7.6.5 Penerapan Perencanaan Aksi Strategi Daerah 000.7.7 Perencanaan Pendanaan Pembangunan 000.7.7.1 Pendanaan Nasional dan Hibah
000.7.7.2 Pendanaan Daerah
000.7.7.3 Kerja Sama Pembangunan Nasional
000.7.7.4 Surat Berharga Syariah Negara 000.7.7.5 Pendanaan On Top atau Inisiatif Baru
000.8 ORGANISASI DAN TATA LAKSANA
000.8.1 Struktur Organisasi di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kab/Kota 000.8.1.1 Pembentukan
000.8.1.2 Pengubahan
000.8.1.3 Pembubaran 000.8.2 Uraian Jabatan
000.8.2.1 Analisa Jabatan 000.8.2.2 Analisa Beban Kerja 000.8.3 Ketatalaksanaan 000.8.3.1 Proses Bisnis
000.8.3.2 Standar Pelayanan
000.8.3.3 Standar Operasional Prosedur 000.8.3.4 Pelayanan Publik 000.8.4 Standar Kompetensi Jabatan Struktural dan Fungsional
000.8.5 Evaluasi Kelembagaan 000.8.6 Koordinasi Penguatan Reformasi dan Birokrasi 000.8.6.1 Budaya Kerja
000.8.6.2 Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi 000.8.6.3 Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah 000.8.7 Evaluasi Jabatan
000.9 PENELITIAN, PENGKAJIAN, DAN PENGEMBANGAN
000.9.1 Kebijakan di Bidang Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah
000.9.2 Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan meliputi: Rencana Kerja, Administrasi Penelitian, Pelaksanaan, Hasil Penelitian/Pengkajian/Rekomendasi 000.9.3 Sosialisasi dan Diseminasi Hasil Penelitian, Hasil Pengkajian dan Pengembangan
000.9.4 Bimbingan Teknis Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan 000.9.5 Forum Komunikasi Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
000.9.6 Data dan Informasi Hasil Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi 000.9.6.1 Data 000.9.6.2 Statistik 000.9.6.3 Jurnal Hasil Penelitian/Pengkajian 000.9.7 Master Proceeding/Jurnal Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
000.9.8 Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
000.9.9 Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan 000.9.10 Seminar, Lokakarya, Temukarya, Workshop
100 PEMERINTAH
100.1 OTONOMI DAERAH
100.1.1 Kebijakan di Bidang Otonomi Daerah yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah 100.1.2 Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (fasilitasi, bimbingan, pengawasan, monitoring dan evaluasi) 100.1.3 Penataan Daerah, Pembinaan Daerah Pemekaran, Otonomi Khusus, Daerah Istimewa dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (fasilitasi, monitoring, dan evaluasi)
100.1.4 Pemilihan Kepala Daerah, DPRD, dan Hubungan AntarLembaga (fasilitasi, monitoring, dan evaluasi) 100.1.4.1 Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah
100.1.4.2 Administrasi Kepala Daerah dan DPRD 100.1.4.3 Penyiapan Perumusan Kebijakan Pemberdayaan Kapasitas Kepala Daerah dan DPRD di Bidang Pemerintahan 100.1.4.4 Hubungan AntarLembaga Daerah (Pemerintah Daerah dan DPRD)
100.1.4.5 Assosiasi Daerah 100.1.5 Otonomi Khusus dan Daerah Istimewa
100.1.6 Peningkatan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah (fasilitasi, monitoring, dan evaluasi)
100.1.6.1 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 100.1.6.2 Kemampuan Penyelenggaraan Otonomi Daerah
100.1.6.3 Pengembangan Kapasitas Daerah
100.1.7 LKPJ/LKPJAMJ dan LPPD (fasilitasi, monitoring dan evaluasi)
100.2 PEMERINTAHAN UMUM
100.2.1 Kebijakan di Bidang Pemerintahan Umum yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah 100.2.2 Dekonsentrasi dan Kerja Sama
100.2.2.1 Fasilitasi, Koordinasi, Pembinaan dan Pengawasan, serta Monitoring dan Evaluasi Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan 100.2.2.2 Fasilitasi, Koordinasi, Pembinaan dan Pengawasan, serta Monitoring dan Evaluasi Tugas Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah 100.2.2.3 Fasilitasi, Koordinasi, Pembinaan dan Pengawasan, serta Monitoring dan Evaluasi Kerja Sama Daerah 100.2.2.4 Fasilitasi Kecamatan
100.2.2.5 Fasilitasi Pelayanan Umum
100.2.3 Wilayah Administrasi dan Perbatasan 100.2.3.1 Toponimi dan Data Wilayah
100.2.3.2 Pengembangan dan Penataan Batas AntarNegara 100.2.3.3 Batas AntarDaerah Wilayah
100.2.3.4 Penataan Batas Wilayah AntarKecamatan, Batas Wilayah AntarKelurahan Satu Kecamatan dan Batas Wilayah Kelurahan AntarKecamatan
100.2.3.5 Pemeliharaan Batas Wilayah
100.3 HUKUM 100.3.1 Program Legislasi
100.3.1.1 Bahan/Materi Program Legislasi Daerah
100.3.1.2 Program Legislasi 100.3.2 Rancangan Peraturan Perundang-undangan Rancangan Peraturan Daerah, termasuk Naskah Akademik, Rancangan Awal sampai dengan Rancangan Akhir dan Telaah Hukum sampai dengan Diundangkan 100.3.3 Keputusan/Ketetapan Pimpinan Pemerintah
100.3.3.1 Keputusan/Ketetapan Gubernur
100.3.3.2 Keputusan/Ketetapan Bupati 100.3.3.3 Keputusan/Ketetapan Wali Kota 100.3.3.4 Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi 100.3.3.5 Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten
100.3.3.6 Keputusan Sekretaris Daerah Kota 100.3.3.7 Keputusan Kepala Perangkat Daerah/ Camat
100.3.3.8 Keputusan DPRD 100.3.3.9 Keputusan Pimpinan DPRD 100.3.3.10 Keputusan Badan Kehormatan DPRD
100.3.4 Instruksi/Surat Edaran 100.3.4.1 Instruksi/Surat Edaran Provinsi 100.3.4.2 Instruksi/Surat Edaran Kabupaten
100.3.4.3 Instruksi/Surat Edaran Kota 100.3.4.4 Instruksi/Surat Edaran Setingkat Eselon II
100.3.5 Surat Perintah
100.3.5.1 Surat Perintah Gubernur
100.3.5.2 Surat Perintah Bupati
100.3.5.3 Surat Perintah Wali Kota 100.3.5.4 Surat Perintah Setingkat Eselon II 100.3.5.5 Surat Perintah Kepala Perangkat Daerah/Setingkat Eselon III
100.3.6 Standar/Pedoman/Prosedur Kerja/Petunjuk Pelaksanaan/ Petunjuk Teknis
100.3.7 Nota Kesepakatan/Memorandum of Understanding (MOU)/Kontrak/Perjanjian Kerja Sama 100.3.7.1 Dalam Negeri
100.3.7.2 Luar Negeri 100.3.8 Dokumentasi Hukum (antara lain: Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, dan peraturan-peraturan yang dijadikan referensi)
100.3.9 Sosialisasi/Penyuluhan/Pembinaan Hukum 100.3.10 Bantuan/Konsultasi Hukum/Advokasi Pemberian Bantuan/Konsultasi Hukum (pidana, perdata, tata usaha negara, dan agama)
100.3.11 Kasus/Sengketa Hukum 100.3.11.1 Pidana Kasus/Sengketa Pidana, baik Kejahatan maupun Pelanggaran
100.3.11.2 Perdata Kasus/Sengketa Perdata 100.3.11.3 Tata Usaha Negara 100.3.11.4 Perburuhan
100.3.11.5 Arbitrase
100.3.11.6 Sengketa Adat
100.3.12 Perijinan 100.3.13 Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
100.3.13.1 Hak Cipta 100.3.13.2 Hak Paten
100.3.13.3 Hak Desain Industri
100.3.13.4 Hak Rahasia Dagang 100.3.13.5 Hak Merk
100.3.14 Permohonan HAKI yang ditolak
200 POLITIK
200.1 KESATUAN BANGSA DAN POLITIK 200.1.1 Kebijakan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah
200.1.2 Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan 200.1.2.1 Ketahanan Ideologi Negara
200.1.2.2 Wawasan Kebangsaan 200.1.2.3 Bela Negara
200.1.2.4 Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan 200.1.2.5 Pembauran dan Kewarganegaraan 200.1.3 Kewaspadaan Nasional
200.1.3.1 Fasilitasi dan Evaluasi Kewaspadaan Dini dan Kerja Sama Intelijen Keamanan 200.1.3.2 Fasilitasi Bina Masyarakat Perbatasan Antar Negara dan Kehidupan Masyarakat Perbatasan
200.1.3.3 Fasilitasi dan Evaluasi Penanganan Konflik Pemerintahan
200.1.3.4 Fasilitasi dan Laporan Penanganan Konflik Sosial
200.1.3.5 Fasilitasi Pengawasan Orang Asing dan Lembaga Asing 200.1.4 Ketahanan Seni, Budaya, Adat, Agama, dan Kemasyarakatan 200.1.4.1 Ketahanan Seni
200.1.4.2 Ketahanan Budaya 200.1.4.3 Agama dan Kepercayaan
200.1.4.4 Organisasi Kemasyarakatan 200.1.4.5 Masalah Sosial Kemasyarakatan
200.1.4.6 Fasilitasi 200.1.4.7 Pelaksanaan Identifikasi dan Kompilasi Organisasi Masyarakat 200.1.4.8 Laporan Hasil Kerja Sama Kegiatan dengan Ormas/LNL 200.1.4.9 Evaluasi Aktivitas Ormas: Sanksi Administrasi
200.1.4.10 Fasilitas Sengketa Ormas 200.1.4.11 Fasilitas Ormas 200.1.5 Politik Dalam Negeri
200.1.5.1 Implementasi Kebijakan Politik 200.1.5.2 Fasilitasi Kelembagaan Politik Pemerintahan
200.1.5.3 Fasilitasi Kelembagaan Partai Politik
200.1.5.4 Verifikasi dan Evaluasi Partai Politik yang Memperoleh Kursi 200.1.5.5 Partai Politik yang Tidak Memperoleh Kursi 200.1.5.6 Pemerintah Daerah
200.1.5.7 Database Parpol
200.1.5.8 Pendidikan Budaya Politik
200.1.5.9 Pemilihan Umum 200.1.6 Ketahanan Ekonomi
200.1.6.1 Ketahanan Sumber Daya Alam dan Kesenjangan Perekonomian
200.1.6.2 Ketahanan Perdagangan Investasi, Fiskal, dan Moneter 200.1.6.3 Perilaku Perekonomian Masyarakat
200.1.6.4 Ketahanan Lembaga Sosial Ekonomi
200.2 PEMILU
200.2.1 Kebijakan di Bidang Pemilu yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah 200.2.2 Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih 200.2.2.1 Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) Pemilu 200.2.2.2 Daftar Pemilih Sementara (DPS) 200.2.2.3 Daftar Pemilih Tambahan
200.2.2.4 Keputusan KPU tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) 200.2.2.5 Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT)
200.2.3 Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu
200.2.3.1 Dokumen Pendaftaran Peserta Pemilu dari Partai Politik 200.2.3.2 Dokumen Hasil Verifikasi Administrasi dan Faktual Partai Politik
200.2.3.3 Dokumen Pendaftaran Peserta Pemilu dari Calon Perseorangan 200.2.3.4 Dokumen Hasil Verifikasi Administrasi dan Faktual
200.2.4 Penetapan Peserta Pemilu
200.2.4.1 Penetapan Daerah Pemilihan dan Jumlah Kursi Anggota DPR dan DPRD 200.2.4.2 Keputusan KPU tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Jumlah Kursi Anggota DPR 200.2.4.3 Keputusan KPU tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Jumlah Kursi Anggota DPRD Provinsi
200.2.4.4 Keputusan KPU tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota 200.2.4.5 Peta Daerah Pemilihan 200.2.5 Pencalonan Pemilu
200.2.5.1 Petunjuk Teknis Pencalonan 200.2.5.2 Surat Pencalonan Pendaftaran
200.2.5.3 Daftar Bakal Calon
200.2.5.4 Dokumen Persyaratan Masing-Masing Bakal Calon
200.2.5.5 Dokumen Verifikasi Administrasi 200.2.5.6 Daftar Calon Sementara dan Calon Tetap 200.2.6 Kampanye Pemilu
200.2.6.1 Keputusan KPU tentang Penetapan Jadwal Kampanye
200.2.6.2 Nama Juru Kampanye/Pelaksana Kampanye 200.2.6.3 Peringatan Tertulis/Penghentian Kegiatan Kampanye
200.2.7 Dana Kampanye 200.2.7.1 Pedoman Audit Dana Kampanye
200.2.7.2 Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu 200.2.7.3 Laporan Hasil Audit Dana Kampanye 200.2.8 Pemungutan dan Penghitungan Suara 200.2.8.1 Keputusan KPU tentang Desain dan Spesifikasi Surat Suara
200.2.8.2 Master Surat Suara 200.2.8.3 Surat Suara yang Terpakai
200.2.8.4 Surat Suara Tidak Terpakai (rusak, salah, dan tidak digunakan)
200.2.8.5 Formulir Pemilu di Pemerintah Daerah 200.2.9 Penetapan Hasil Pemilu 200.2.10 Perselisihan Hasil Pemilu 200.2.10.1 Surat-Surat Mengenai Perselisihan Hasil Pemilu
200.2.10.2 Jawaban dan Kesimpulan Termohon 200.2.10.3 Salinan Putusan Lembaga Peradilan 200.2.11 Laporan Hasil Penyelenggaraan Pemilu
300 KEAMANAN DAN KETERTIBAN
300.1 SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
300.1.1 Kebijakan di Bidang Polisi Pamong Praja yang Dilakukan di Pemerintah Daerah 300.1.2 Tata Operasional dan Prasarana Sarana Polisi Pamong Praja
300.1.2.1 Tata Operasional Polisi Pamong Praja 300.1.2.2 Sarana Prasarana Polisi Pamong Praja
300.1.3 Peningkatan Kapasitas SDM Polisi Pamong Praja 300.1.4 Perlindungan Masyarakat 300.1.5 Penyidik Pegawai Negeri Sipil
300.1.6 Perlindungan Hak-Hak Sipil dan Hak Asasi Manusia
300.2 PENANGGULANGAN BENCANA, PENCARIAN, DAN PERTOLONGAN
300.2.1 Kebijakan di Bidang Penanggulangan Bencana yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah
300.2.2 Perencanaan Penanggulangan Bencana, Pencarian, dan Pertolongan 300.2.2.1 Rencana dan Standardisasi dan Pengawakan dan Perbekalan
300.2.2.2 Kurikulum dan Silabus, Evaluasi dan Monitoring 300.2.2.3 Tenaga Pencarian Pertolongan, Penyiapan Potensi Pencarian dan Pertolongan
300.2.2.4 Permasyarakatan Pencarian dan Pertolongan, Sertifikasi Pencarian dan Pertolongan
300.2.2.5 Perencanaan dan Standardisasi, Penyelenggaraan Operasi SAR, Siaga dan Latihan, Tempat Latihan 300.2.2.6 Registrasi BEACON
300.2.3 Pencegahan dan Kesiapsiagaan
300.2.4 Potensi Pencarian dan Pertolongan
300.2.5 Bina Ketenagaan dan Pemasyarakatan 300.2.5.1 Rencana Pendidikan dan Pelatihan
300.2.5.2 Penyiapan Tenaga dan Potensi Pencarian dan Pertolongan
300.2.5.3 Pemasyarakatan dan Sertifikasi Pencarian dan Pertolongan 300.2.5.4 Pemasyarakatan Pencarian dan Pertolongan (sosialisasi dan penyuluhan) 300.2.5.5 Sertifikasi Pencarian dan Pertolongan 300.2.6 Operasi Pencarian dan Pertolongan
300.2.7 Rencana Pengembangan dan Standardisasi Komunikasi 300.2.8 Operasi Komunikasi
300.2.8.1 Operasi Peralatan Komunikasi (Berita SAR) 300.2.8.2 Operasi Peralatan Deteksi Dini (Berita SAR)
300.2.8.3 Registrasi BEACON 300.2.9 Inventarisasi dan Pemeliharaan
300.2.10 Pengembangan Sistem Informasi
300.2.11 Penyajian dan Layanan Informasi
300.2.12 Pelaporan dan Evaluasi
300.2.12.1 Laporan Harian
300.2.12.2 Laporan Bulanan
300.2.12.3 Laporan Tahunan 300.2.12.4 Evaluasi
400 KESEJAHTERAAN RAKYAT
400.1 PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL 400.1.1 Kebijakan di Bidang Pembangunan Daerah Tertinggal yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah 400.1.2 Pembangunan Sumber Daya
400.1.2.1 Fasilitasi Pendidikan Keterampilan Pengembangan Sumber Daya 400.1.2.2 Fasilitasi Kesehatan Pengembangan Sumber Daya
400.1.2.3 Fasilitasi Sumber Daya Hayati dan Pengembangan Sumber Daya 400.1.2.4 Fasilitasi Mineral, Energi dan Lingkungan Hidup
400.1.2.5 Fasilitasi Teknologi dan inovasi
400.1.2.6 Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pengembangan Sumber Daya 400.1.2.7 Pemantauan dan Evaluasi
400.1.3 Peningkatan Infrastruktur 400.1.3.1 Fasilitasi Transportasi Peningkatan Infrastruktur
400.1.3.2 Fasilitasi Informasi dan Telekomunikasi dalam Peningkatan Infrastruktur 400.1.3.3 Fasilitasi Sosial dalam Peningkatan Infrastruktur 400.1.3.4 Fasilitasi Ekonomi dalam Peningkatan Infrastruktur
400.1.3.5 Fasilitasi Energi dalam Peningkatan Infrastruktur 400.1.3.6 Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Peningkatan Infrastruktur
400.1.3.7 Pemantauan dan Evaluasi 400.1.4 Pembinaan Ekonomi dan Dunia Usaha 400.1.4.1 Fasilitasi Investasi Pembinaan Ekonomi dan Dunia Usaha
400.1.4.2 Fasilitasi Kelembagaan Ekonomi dan Dunia Usaha 400.1.4.3 Fasilitasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
400.1.4.4 Fasilitasi Kemitraan Usaha 400.1.4.5 Fasilitasi Pengembangan Komoditas Unggulan
400.1.4.6 Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pembinaan Ekonomi dan Dunia Usaha 400.1.4.7 Pemantauan dan Evaluasi
400.1.4.8 Identifikasi dan Inventarisasi Pengembangan Usaha Ekonomi Perdesaan Tertinggal 400.1.4.9 Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Perdesaan Tertinggal
400.1.4.10 Monitoring dan Evaluasi Ekonomi Desa Tertinggal
400.1.4.11 Identifikasi dan Inventarisasi Pengembangan Masyarakat dan Desa Tertinggal
400.1.4.12 Fasilitasi Pengembangan Masyarakat dan Desa Tertinggal 400.1.4.13 Monitoring dan Evaluasi Masyarakat Tertinggal 400.1.4.14 Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa
400.1.4.15 Fasilitas Panitia Pengumpulan Uang dan Barang (PPUB) 400.1.5 Pembinaan Lembaga Sosial dan Budaya 400.1.5.1 Penguatan Kapasitas Lembaga Lokal
400.1.5.2 Penguatan Organisasi Masyarakat 400.1.5.3 Pemberdayaan Masyarakat 400.1.5.4 Kerja Sama AntarLembaga Sosial dan Budaya
400.1.5.5 Ketenagakerjaan 400.1.5.6 Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pembinaan Lembaga Sosial dan Budaya
400.1.5.7 Pemantauan dan Evaluasi 400.1.6 Pengembangan Daerah Khusus
400.1.6.1 Fasilitasi Pengembangan Daerah Perbatasan
400.1.6.2 Fasilitasi Pengembangan Daerah Rawan Konflik dan Bencana 400.1.6.3 Fasilitasi Pengembangan Daerah Perdesaan
400.1.6.4 Fasilitasi Pengembangan Daerah Pulau Terpencil dan Terluar
400.1.6.5 Fasilitasi Pengembangan Wilayah Strategis 400.1.6.6 Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pengembangan Daerah Khusus
400.1.6.7 Pemantauan dan Evaluasi
400.2 PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 400.2.1 Kebijakan di Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah 400.2.2 Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi, Politik, Sosial, dan Hukum
400.2.2.1 Data Gender 400.2.2.2 Advokasi dan Fasilitasi
400.2.3 Perlindungan Perempuan (kekerasan, masalah sosial, tenaga kerja, korban perdagangan) 400.2.3.1 Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan 400.2.3.2 Data Perlindungan Perempuan 400.2.3.3 Advokasi dan Fasilitasi
400.2.3.4 Monitoring, Evaluasi dan Analisa Kebijakan Perlindungan Perempuan
400.2.3.5 Sistem Aplikasi dan Jaringan Informasi Gender
400.2.3.6 Analisis dan Penyajian Informasi Gender 400.2.3.7 Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Ibu
400.2.4 Perlindungan Anak (hak sipil, masalah sosial, kekerasan terhadap anak, anak berkebutuhan khusus, anak berhadapan dengan hukum) 400.2.4.1 Pencegahan Kekerasan terhadap Anak
400.2.4.2 Data Perlindungan Anak 400.2.4.3 Advokasi dan Fasilitasi
400.2.4.4 Monitoring, Evaluasi dan Analisa Kebijakan Perlindungan Anak 400.2.4.5 Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Anak
400.2.5 Tumbuh Kembang Anak (pendidikan, kesehatan, partisipasi, lingkungan dan penanaman nilai-nilai luhur, pengembangan kota layak anak)
400.2.5.1 Pemenuhan Hak Anak 400.2.5.2 Data Klaster Hak Anak 400.2.5.3 Data Tumbuh Kembang Anak 400.2.5.4 Advokasi dan Fasilitasi
400.2.5.5 Monitoring, Evaluasi dan Analisa Kebijakan Tumbuh Kembang Anak
400.2.5.6 Penyelenggaraan Parenting Pola Pengasuhan Anak 400.2.6 Penghargaan Terkait Gender (Anugerah Parahita Ekapraya/APE) 400.2.7 Penghargaan Kabupaten Layak Anak
400.2.8 Penghargaan Desa Ramah Perempuan Peduli Anak
400.3 PENDIDIKAN
400.3.1 Kebijakan di Bidang Pendidikan yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah 400.3.2 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Nonformal, Informal 400.3.2.1 Bahan Ajar (alat permainan edukatif)
400.3.2.2 Pelatihan Sosial 400.3.2.3 Peringatan Hari Anak
400.3.2.4 Block Grant 400.3.3 Pendidikan Masyarakat
400.3.3.1 Penyelenggaraan Program 400.3.3.2 Penilaian dan Pemberian Bantuan Sosial
400.3.3.3 Pembinaan Program 400.3.3.4 Lomba/Pemberian Penghargaan
400.3.3.5 Pameran 400.3.3.6 Rakor
400.3.3.7 Sosialisasi 400.3.3.8 Sertifikasi dan Akreditasi
400.3.4 Kursus/Pelatihan Pendidik dan Tenaga Pendidik 400.3.5 Pendidikan Dasar dan Menengah Pertama
400.3.5.1 Kurikulum, Bahan Ajar 400.3.5.2 Block Grant 400.3.5.3 Pelatihan, Bimtek, Sosialisasi, 400.3.5.4 Lomba, Penghargaan, Penganugerahan
400.3.5.5 Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 400.3.5.6 Bantuan Siswa Miskin
400.3.6 Pendidikan Khusus/Layanan Khusus
400.3.6.1 Kurikulum, Bahan Ajar, Alat Bantu Pembelajaran 400.3.6.2 Block Grant
400.3.6.3 Lomba, Festival 400.3.6.4 Sosialisasi, Bimtek 400.3.6.5 Pendataan 400.3.6.6 Kelembagaan
400.3.7 Pembinaan Pendidik dan Tenaga Pendidik
400.3.7.1 Pendataan dan Pemetaan 400.3.7.2 Uji Kompetensi Guru 400.3.7.3 Sertifikasi Guru
400.3.7.4 Penghargaan Guru dan Tenaga Kependidikan 400.3.7.5 Peningkatan Kesejahteraan Guru 400.3.7.6 Sosialisasi, Bimtek
400.3.7.7 Block Grant 400.3.7.8 Koordinasi Kegiatan Insentif Tenaga Pendidik, Marbot, dan Gemar Mengaji
400.3.8 Sekolah Menengah Atas
400.3.8.1 Kurikulum 400.3.8.2 Bahan Ajar 400.3.8.3 Pelatihan
400.3.8.4 Block Grant 400.3.8.5 Bimbingan Teknis/Sosialisasi 400.3.8.6 Lomba, Sayembara, Festival
400.3.8.7 Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 400.3.8.8 Bantuan Siswa Miskin
400.3.9 Pendidikan Khusus-Layanan Khusus
400.3.9.1 Bahan Ajar 400.3.9.2 Petunjuk Teknis
400.3.9.3 Block Grant 400.3.9.4 Sosialisasi, Bimtek
400.3.9.5 Lomba, Sayembara, Jambore, Festival 400.3.9.6 Kurikulum/Bahan Pembelajaran
400.3.9.7 Alat Bantu Pembelajaran 400.3.9.8 Pendataan 400.3.9.9 Kelembagaan (unit kesehatan sekolah, pendidikan jasmani adaptif, pendidikan inklusi) 400.3.10 Pendidik dan Tenaga Pendidik
400.3.10.1 Pendataan dan Pemetaan 400.3.10.2 Uji Kompetensi Guru
400.3.10.3 Sertifikasi Guru 400.3.10.4 Penilaian Prestasi Kerja Guru dan Pengawas Sekolah
400.3.10.5 Penghargaan Guru dan Tenaga Kependidikan 400.3.10.6 Peningkatan Kesejahteraan Guru dan Tenaga Pendidik
400.3.10.7 Block Grant 400.3.10.8 Bimbingan Teknis/Sosialisasi
400.3.11 Penilaian Pendidikan
400.3.11.1 Penilaian Akademik
400.3.11.2 Penilaian NonAkademik
400.3.11.3 Analisis dan Sistem Informasi Penilaian 400.3.12 Data dan Statistik Pendidikan 400.3.12.1 Data Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan
400.3.12.2 Data Satuan Pendidikan dan Proses Pembelajaran
400.3.13 Prasarana dan Sarana Pendidikan 400.3.13.1 Prasarana Pendidikan 400.3.13.2 Sarana Pendidikan
400.3.13.3 Monitoring dan Evaluasi
400.4 KEOLAHRAGAAN 400.4.1 Kebijakan di Bidang Keolahragaan yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah 400.4.2 Pengelolaan Olahraga Pendidikan
400.4.2.1 Olahraga Pendidikan Dasar dan Menengah 400.4.2.2 Olahraga Pendidikan Tinggi
400.4.2.3 Olahraga Pendidikan Nonformal dan Informal
400.4.3 Pengelolaan Olahraga Rekreasi 400.4.3.1 Olahraga Massal
400.4.3.2 Olahraga Tradisional 400.4.3.3 Olahraga Petualangan, Tantangan, dan Wisata
400.4.4 Pengelolaan Pembinaan Sentra dan Sekolah Khusus Olahraga 400.4.4.1 Olahraga Pendidikan 400.4.4.2 Olahraga Rekreasi
400.4.4.3 Olahraga Prestasi 400.4.4.4 Sekolah Khusus Olahraga
400.4.5 Pengembangan Olahraga Tradisional dan Layanan Khusus 400.4.5.1 Olahraga Tradisional
400.4.5.2 Layanan Khusus 400.4.6 Kemitraan dan Penghargaan Olahraga
400.4.6.1 Kemitraan Keolahragaan 400.4.6.2 Penghargaan Olahraga 400.4.7 Pembibitan dan IPTEK Olahraga 400.4.7.1 Pembibitan Olahraga 400.4.7.2 Kompetisi
400.4.7.3 IPTEK Olahraga 400.4.8 Peningkatan Tenaga dan Organisasi Keolahragaan
400.4.8.1 Tenaga Keolahragaan 400.4.8.2 Organisasi Keolahragaan
400.4.9 Industri dan Promosi Olahraga 400.4.9.1 Industri Olahraga 400.4.9.2 Promosi Olahraga
400.4.10 Olahraga Prestasi 400.4.10.1 Daerah 400.4.10.2 Nasional 400.4.10.3 Internasional
400.4.11 Standardisasi dan Infrastruktur Olahraga
400.4.11.1 Standardisasi Keolahragaan
400.4.11.2 Akreditasi dan Sertifikasi Keolahragaan
400.4.11.3 Infrastruktur Olahraga
400.5 KEPEMUDAAN 400.5.1 Kebijakan di Bidang Kepemudaan yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah
400.5.2 Peningkatan Tenaga dan Sumber Daya Pemuda
400.5.2.1 Penelusuran (duta kepemudaan) 400.5.2.2 Pengkajian (rekomendasi kepemudaan melalui forum kepemudaan)
400.5.2.3 Pengembangan
400.5.3 Peningkatan Wawasan Pemuda 400.5.3.1 Wawasan Kebangsaan 400.5.3.2 Wawasan Lingkungan
400.5.3.3 Wawasan Sosial dan Hukum 400.5.4 Peningkatan Kapasitas Pemuda 400.5.4.1 Kapasitas Iman dan Taqwa
400.5.4.2 Kapasitas IPTEK
400.5.4.3 Pemanfaatan IPTEK 400.5.5 Peningkatan Kreativitas Pemuda (Pemetaan Kreativitas/Seni Kepemudaan)
400.5.5.1 Pengkajian 400.5.5.2 Pengembangan 400.5.5.3 Pendayagunaan (fasilitasi)
400.5.6 Kepemimpinan dan Kepeloporan Pemuda 400.5.6.1 Kepemimpinan : Penelusuran, Pengaderan, Pendayagunaan
400.5.6.2 Kepeloporan Pemuda : Kesukarelawanan, Pengembangan Kepedulian, Pendampingan 400.5.7 Kewirausahaan
400.5.7.1 Kelembagaan 400.5.7.2 Pengaderan 400.5.7.3 Perintisan
400.5.8 Organisasi Kepemudaan dan Pengawasan Kepramukaan 400.5.8.1 Pemberdayaan Organisasi Kepemudaan : Kelembagaan dan Sumber Daya
400.5.8.2 Pemberdayaan Organisasi Kemahasiswaan : Kelembagaan dan Sumber Daya 400.5.8.3 Pemberdayaan Organisasi Kepelajaran : Kelembagaan dan Sumber Daya
400.5.8.4 Pengawasan Kepramukaan : Kelembagaan, Program, dan Sumber Daya 400.5.9 Standardisasi dan Infrastruktur Pemuda
400.5.9.1 Standardisasi 400.5.9.2 Infrastruktur Pemuda
400.5.10 Kemitraan dan Penghargaan Pemuda 400.5.10.1 Kemitraan 400.5.10.2 Penghargaan Pemuda
400.6 KEBUDAYAAN
400.6.1 Kebijakan di Bidang Kebudayaan yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah 400.6.2 Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman
400.6.2.1 Registrasi Nasional 400.6.2.2 Pelindungan 400.6.2.3 Pengembangan dan Pemanfaatan 400.6.2.4 Eksplorasi dan Dokumentasi
400.6.3 Pembinaan Kesenian dan Perfilman
400.6.3.1 Pembinaan Seni Pertunjukan 400.6.3.2 Pembinaan Seni Rupa
400.6.3.3 Pembinaan Seni Literasi dan Apresiasi Film
400.6.3.4 Dokumentasi dan Publikasi 400.6.4 Sejarah dan Nilai Budaya 400.6.4.1 Sejarah
400.6.4.2 Pemetaan Nilai 400.6.4.3 Verifikasi dan Perumusan Nilai 400.6.4.4 Dokumentasi dan Publikasi
400.6.4.5 Dokumentasi Sejarah dan Nilai Sejarah
400.6.4.6 Publikasi Sejarah dan Nilai Sejarah 400.6.5 Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya
400.6.5.1 Internalisasi Nilai Budaya
400.6.5.2 Kekayaan Budaya 400.6.5.3 Warisan Budaya Nasional dan Dunia
400.6.5.4 Diplomasi Budaya
400.7 KESEHATAN
400.7.1 Kebijakan di Bidang Kesehatan yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah
400.7.2 Upaya Kesehatan Dasar 400.7.2.1 Pelayanan Kedokteran Keluarga
400.7.2.2 Praktik Klinis Dokter di Pelayanan Kesehatan Primer
400.7.2.3 Pelaksanaan Kesehatan Primer 400.7.2.4 Kesehatan Gigi dan Mulut di Puskesmas 400.7.2.5 Kesehatan Gigi dan Mulut di Rumah Sakit
400.7.2.6 ICD 10, Destistry, dan Stomatology 400.7.2.7 Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah
400.7.2.8 Penyakit Mulut di Tingkat Primer
400.7.2.9 Pembiayaan Darah 400.7.2.10 Penggunaan Darah Rasional 400.7.2.11 Unit Transfusi Darah, Bank Darah Rumah Sakit, dan Jejaring Pelayanan Darah
400.7.2.12 Pelayanan Kesehatan di Daerah Terpencil, Sangat Terpencil, dan Kepulauan 400.7.2.13 Akreditasi Puskesmas 400.7.2.14 Puskesmas Berprestasi 400.7.3 Upaya Kesehatan Rujukan
400.7.3.1 Pelayanan Kesehatan Rujukan 400.7.3.2 Pelayanan Kedokteran, Organisasi Profesi, dan Konsorsium Upaya Kesehatan (KUK)
400.7.3.3 Pelayanan Rumah Sakit Privat
400.7.3.4 Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Khusus dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lainnya
400.7.3.5 Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Pendidikan
400.7.3.6 Pelayanan Pasien Jaminan Kesehatan 400.7.3.7 Fasilitas Pelayanan Kesehatan Asing dan Perdagangan Jasa 400.7.3.8 Badan Pengawas Rumah Sakit
400.7.3.9 Perizinan dan Penetapan Kelas Rumah Sakit Kelas A dan Penanam Modal Asing (PMA) 400.7.3.10 Akreditasi Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan Lainnya 400.7.4 Keperawatan dan Keteknisian Medik
400.7.4.1 Pelayanan Keperawatan Dasar
400.7.4.2 Pelayanan Keperawatan Profesional di Rumah Sakit 400.7.4.3 Pelayanan Keperawatan di Rumah Sakit Umum
400.7.4.4 Pelayanan Keperawatan di Rumah Sakit Khusus
400.7.4.5 Bina Pelayanan Kebidanan
400.7.5 Penunjang Medik dan Sarana Kesehatan
400.7.5.1 Mikrobiologi dan Imunologi 400.7.5.2 Patologi dan Toksilogi
400.7.5.3 Radiologi
400.7.5.4 Perizinan dan Sertifikasi 400.7.5.5 Sarana dan Prasarana Kesehatan 400.7.5.6 Peralatan Medis di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
400.7.5.7 Aplikasi Sarana dan Prasarana Alat Kesehatan
400.7.6 Kesehatan Jiwa 400.7.6.1 Kesehatan Jiwa di NonFasilitas Pelayanan Kesehatan 400.7.6.2 Bina Kesehatan Jiwa di Fasilitas Pelayanan Kesehatan 400.7.6.3 Etikolegal dan Asesmen 400.7.6.4 Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika dan Sejenisnya
400.7.6.5 Etikolegal dan Asesmen 400.7.6.6 Kesehatan Jiwa Kelompok Berisiko
400.7.7 Surveilans, Imunisasi, Karantina, dan Kesehatan Matra 400.7.7.1 Surveilans dan Respon Kejadian Luar Biasa
400.7.7.2 Imunisasi 400.7.7.3 Karantina Kesehatan dan Kesehatan di Pelabuhan 400.7.7.4 Kesehatan Matra
400.7.8 Pengendalian Penyakit Menular Langsung 400.7.8.1 Pengendalian Tuberkolosis
400.7.8.2 Pengendalian AIDS dan Penyakit Menular Seksual
400.7.8.3 Pengendalian Infeksi Saluran Pernafasan Akut
400.7.8.4 Pengendalian Diare dan Infeksi Saluran Pencernaan 400.7.8.5 Pengendalian Kusta dan Frambusia
400.7.9 Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang 400.7.9.1 Pengendalian Malaria 400.7.9.2 Pengendalian Arbovirosis
400.7.9.3 Pengendalian Zoonosis 400.7.9.4 Pengendalian Filariasis dan Kecacingan
400.7.10 Pengendalian Penyakit Tidak Menular 400.7.10.1 Pengendalian Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah 400.7.10.2 Pengendalian Penyakit Diabetes Melitus dan Penyakit Metabolik
400.7.10.3 Penyakit Kanker 400.7.10.4 Penyakit Kronis dan Generatif
400.7.10.5 Gangguan Akibat Kecelakaan dan Tindak Kekerasan 400.7.11 Penyehatan Lingkungan
400.7.11.1 Penyehatan Air dan Sanitasi Dasar 400.7.11.2 Pemukiman dan Tempat Umum
400.7.11.3 Kawasan dan Sanitasi Darurat 400.7.11.4 Higien Sanitasi Pangan
400.7.11.5 Pengamanan Limbah, Udara, Radiasi
400.7.12 Pengembangan dan Penapisan Teknologi Pengendalian Penyakit dan Pengendalian Lingkungan 400.7.13 Gizi
400.7.13.1 Gizi Makro 400.7.13.2 Gizi Mikro
400.7.13.3 Gizi Klinik dan Diatetik
400.7.13.4 Konsumsi Makanan dan Jasa Makanan 400.7.13.5 Kewaspadaan Gizi
400.7.14 Kesehatan ibu
400.7.14.1 Kesehatan Ibu Hamil 400.7.14.2 Kesehatan Ibu Bersalin dan Nifas 400.7.14.3 Kesehatan Maternal Dengan Pencegahan Komplikasi 400.7.14.4 Keluarga Berencana 400.7.14.5 Perlindungan Kesehatan Reproduksi
400.7.15 Kesehatan Anak
400.7.15.1 Kelangsungan Hidup Bayi 400.7.15.2 Kelangsungan Anak Balita dan Pra Sekolah 400.7.15.3 Kewaspadaan Penanganan Balita Berisiko 400.7.15.4 Kualitas Hidup Anak Usia Sekolah dan Remaja 400.7.15.5 Perlindungan Kesehatan Anak
400.7.16 Kesehatan Tradisional Alternatif dan Komplementer 400.7.16.1 Kesehatan Tradisional Keterampilan 400.7.16.2 Kesehatan Tradisional Ramuan
400.7.16.3 Kesehatan Alternatif dan Komplementer 400.7.16.4 Penapisan dan Kemitraan 400.7.17 Kesehatan Kerja dan Olah raga 400.7.17.1 Pelayanan Kesehatan Kerja 400.7.17.2 Kapasitas Kerja 400.7.17.3 Lingkungan Kerja 400.7.17.4 Kemitraan Kesehatan Kerja 400.7.17.5 Kesehatan Perkotaan 400.7.17.6 Kesehatan Olahraga 400.7.18 Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan 400.7.18.1 Harga Obat Publik 400.7.18.2 Pengadaan Obat 400.7.18.3 Perbekalan Kesehatan 400.7.19 Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan 400.7.19.1 Alat Kesehatan 400.7.19.2 Produsen dan Distributor Alat Kesehatan dan Obat 400.7.19.3 Produk Diagnostik In Vitro dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga 400.7.20 Kefarmasian 400.7.20.1 Pelayanan kefarmasian 400.7.20.2 Farmasi Klinis 400.7.20.3 Farmasi Komunitas 400.7.20.4 Penggunaan Obat Rasional 400.7.21 Produksi dan Distribusi Kefarmasian 400.7.21.1 Obat Tradisional 400.7.21.2 Kosmetik dan Makanan 400.7.21.3 Narkotika, Psikotropika, Prekursor Farmasi, dan Sediaan Farmasi Khusus 400.7.21.4 Kemandirian Obat dan Bahan Baku Obat 400.7.22 Surat Keterangan, Sertifikasi, dan Perijinan 400.7.22.1 Surat Keterangan 400.7.22.2 Sertifikasi dan Perijinan 400.7.23 Penanggulangan Krisis Kesehatan 400.7.23.1 Pencegahan, Mitigasi, dan Kesiapsiagaan 400.7.23.2 Tanggap Darurat dan Pemulihan 400.7.23.3 Pemantauan dan Informasi 400.7.23.4 Penanggulangan Krisis Kesehatan dalam Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan 400.7.23.5 Pelayanan Kesehatan Reproduksi Situasi Bencana 400.7.24 Pengembangan dan Jaminan Kesehatan 400.7.24.1 Tersedianya Data NHA Setiap Tahun 400.7.24.2 Tersedianya Dokumen Teknis Penguatan Pelaksanaan JKN 400.7.25 Intelegensia Kesehatan 400.7.25.1 Pemeliharaan dan Peningkatan Kemampuan Inteligensia Kesehatan 400.7.25.2 Penanggulangan Masalah Inteligensia Kesehatan
400.7.26 Kesehatan Haji
400.7.26.1 Pelayanan dan Pendayagunaan Sumber Daya Kesehatan Haji 400.7.26.2 Peningkatan Kesehatan dan Pengendalian Faktor Risiko Kesehatan Haji
400.7.27 Promosi Kesehatan 400.7.27.1 Sarana Promosi Kesehatan 400.7.27.2 Pembinaan Advokasi dan Kemitraan Serta Pemberdayaan Peran 400.7.27.3 Pengembangan Pesan Promosi Kesehatan
400.7.27.4 Hari Kesehatan 400.7.28 Data dan Informasi
400.7.28.1 Statistik Kesehatan 400.7.28.2 Analisis dan Diseminasi Informasi 400.7.28.3 Pengembangan Sistem Informasi dan Bank Data Kesehatan
400.7.29 Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplimen 400.7.29.1 Penilaian Obat Tradisional, Suplemen Makanan, dan Kosmetik
400.7.29.2 Standardisasi Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplimen 400.7.29.3 Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplimen
400.7.29.4 Obat Asli Indonesia
400.7.30 Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya
400.7.30.1 Penilaian Keamanan Pangan
400.7.30.2 Standardisasi Produk Pangan
400.7.30.3 Inspeksi dan Sertifikasi Produk Pangan 400.7.30.4 Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan
400.7.30.5 Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya 400.7.31 Rekam Medis
400.8 AGAMA DAN KEPERCAYAAN
400.8.1 Kebijakan di Bidang Agama dan Kepercayaan yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah 400.8.2 Fasilitasi 400.8.2.1 Data Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi/Kabupaten/Kota
400.8.2.2 Pelaksanaan Kerukunan Umat Beragama dan Kepercayaan 400.8.2.3 Pelestarian Nilai-Nilai Keagamaan dan Kepercayaan
400.8.2.4 Kasus Keagamaan
400.8.2.5 Kasus Aliran Keagamaan 400.8.3 Pembinaan Kepercayaan kepada Tuhan YME 400.8.3.1 Kelembagaan dan Kepercayaan 400.8.3.2 Pembinaan Kerukunan Hidup Beragama 400.8.3.3 Komunitas Kepercayaan
400.8.3.4 Pengetahuan dan Ekspresi Budaya Tradisional 400.8.3.5 Lingkungan Budaya dan Pranata Sosial
400.9 SOSIAL
400.9.1 Kebijakan di Bidang Sosial yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah 400.9.2 Kesejahteraan Sosial Anak
400.9.2.1 Kesejahteraan Sosial Anak Balita 400.9.2.2 Kesejahteraan Sosial Anak Terlantar
400.9.2.3 Kesejahteraan Sosial Anak Berhadapan dengan Hukum 400.9.2.4 Kesejahteraan Sosial Anak dengan Kecatatan 400.9.2.5 Kesejahteraan Sosial Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus 400.9.3 Rehabilitasi Sosial 400.9.3.1 Rehabilitasi Sosial Orang dengan Kecacatan Tubuh dan Bekas Penderita Penyakit Kronis, Netra dan Rungu Wicara, Mental
400.9.3.2 Kelembagaan dan Advokasi Sosial 400.9.3.3 Asistensi dan Pemeliharaan Kesejahteraan Sosial
400.9.4 Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial 400.9.4.1 Gelandangan, Pengemis, dan Pemulung 400.9.4.2 Tuna Susila dan Korban Trafficking Perempuan
400.9.4.3 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Meliputi Penyiapan, Reintegrasi
400.9.4.4 Pelayanan Sosial Orang dengan HIV/AIDS dan Kelompok Minoritas 400.9.5 Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA 400.9.6 Pelayanan Sosial Lanjut Usia
400.9.6.1 Pelayanan Sosial Dalam dan Luar Panti
400.9.6.2 Pengembangan Kelembagaan (meliputi: pembinaan lembaga, kerja sama lembaga) 400.9.6.3 Advokasi dan Pelayanan Sosial Kedaruratan 400.9.7 Pengumpulan dan Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial 400.9.8 Perlindungan Sosial Korban Tindak Kekerasan dan Pekerja Migran 400.9.9 Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial 400.9.9.1 Ketahanan Sosial Masyarakat (meliputi: keserasian sosial, penguatan sumber daya)
400.9.9.2 Tanggap Darurat (meliputi: bantuan darurat, advokasi sosial) 400.9.9.3 Pemulihan Sosial (meliputi: penguatan sosial, reintegrasi sosial)
400.9.9.4 Kerja Sama (meliputi: kerja sama pemerintah, kerja sama nonpemerintah) 400.9.10 Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam 400.9.10.1 Kesiapsiagaan dan Mitigasi
400.9.10.2 Tanggap Darurat (meliputi: bantuan darurat, advokasi sosial) 400.9.10.3 Pemulihan Sosial dan Penguatan Sosial 400.9.10.4 Kerja Sama
400.9.11 Jaminan Sosial
400.9.11.1 Seleksi dan Verifikasi
400.9.11.2 Asuransi Kesejahteraan Sosial (meliputi: kelembagaan, pengelolaan premi)
400.9.11.3 Bantuan Langsung dan Tunjangan Berkelanjutan (meliputi: pendampingan dan penyaluran) 400.9.11.4 Kerja Sama 400.9.12 Pemberdayaan Keluarga dan Kelembagaan Sosial
400.9.12.1 Ketahanan Keluarga 400.9.12.2 Asistensi Keluarga dan Pemberdayaan Perempuan 400.9.12.3 Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat dan Organisasi Sosial 400.9.12.4 Kemitraan Dunia Usaha 400.9.12.5 Karang Taruna (meliputi: kelembagaan, pengembangan kapasitas) 400.9.13 Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil 400.9.13.1 Persiapan Pemberdayaan
400.9.13.2 Pemberdayaan Sumber Daya Manusia 400.9.13.3 Penggalian dan Pengembangan Potensi
400.9.13.4 Keserasian dan Penguatan Komunitas Adat Terpencil 400.9.13.5 Kerja Sama Kelembagaan
400.9.14 Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan dan Perdesaan
400.9.14.1 Identifikasi dan Analisis
400.9.14.2 Pengembangan Kapasitas 400.9.14.3 Penataan Sosial Lingkungan Kumuh 400.9.14.4 Advokasi Sosial dan Pengembangan Aksesibilitas
400.9.14.5 Bantuan Langsung 400.9.14.6 Kerja Sama Kelembagaan
400.9.15 Kepahlawanan, Keperintisan, dan Kesetiakawanan Sosial
400.9.15.1 Penghargaan dan Kesejahteraan Keluarga Pelawan
400.9.15.2 Pelestarian Nilai-Nilai Kepahlawanan dan Keperintisan 400.9.15.3 Pengembangan Kesetiakawanan Sosial
400.9.15.4 Pengelolaan Taman Makam Pahlawan
400.10 PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA 400.10.1 Kebijakan di Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah
400.10.2 Pemerintahan Desa dan Kelurahan 400.10.2.1 Fasilitasi Pengembangan Desa dan Kelurahan
400.10.2.2 Administrasi Pemerintahan Desa dan Kelurahan 400.10.2.3 Fasilitasi Permusyawaratan Desa
400.10.2.4 Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa 400.10.2.5 Pengembangan Kapasitas Desa
400.10.3 Kelembagaan dan Pelatihan Masyarakat
400.10.3.1 Lembaga Masyarakat
400.10.3.2 Pembangunan Partisipatif
400.10.3.3 Pendataan Potensi Masyarakat 400.10.3.4 Pengembangan Kawasan Pedesaan 400.10.3.5 Pelatihan Masyarakat
400.10.4 Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya Masyarakat 400.10.4.1 Budaya Nusantara 400.10.4.2 Pemberdayaan Perempuan 400.10.4.3 Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga 400.10.4.4 Kesejahteraan Sosial
400.10.4.5 Tenaga Kerja Perdesaan 400.10.5 Usaha Ekonomi Masyarakat 400.10.5.1 Usaha Pertanian dan Pangan
400.10.5.2 Usaha Perkreditan dan Simpan Pinjam 400.10.5.3 Produksi dan Pemasaran
400.10.5.4 Usaha Ekonomi dan Keluarga 400.10.5.5 Ekonomi Perdesaan dan Masyarakat Tertinggal
400.10.6 Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna Perdesaan 400.10.6.1 Fasilitasi Konservasi dan Rehabilitasi Lingkungan Perdesaan
400.10.6.2 Fasilitasi Pemanfaatan Lahan dan Pesisir Perdesaan
400.10.6.3 Fasilitasi Prasarana dan Sarana Perdesaan 400.10.6.4 Fasilitasi Pemetaan Kebutuhan dan Pengkajian Teknologi Perdesaan 400.10.6.5 Pemasyarakatan dan Kerja Sama Teknologi Perdesaan 400.10.7 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)
400.11 PERTAMANAN DAN PEMAKAMAN
400.11.1 Kebijakan di bidang Pertamanan dan Pemakaman yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah 400.11.2 Pertamanan
400.11.2.1 Perencanaan Pertamanan 400.11.2.2 Taman Kota
400.11.2.3 Tata Hias dan Ornamen Kota
400.11.3 Pemakaman 400.11.3.1 Perencanaan Pemakaman 400.11.3.2 Pemakaman 400.11.3.3 Pelayanan Pemakaman
400.11.4 Jalur Hijau 400.11.4.1 Perencanaan Jalur Hijau
400.11.4.2 Jalur Hijau Jalan
400.11.4.3 Jalur Hijau Penyempurnaan dan Tepian Air 400.11.5 Peran Serta Masyarakat
400.11.6 Pengawasan dan Penindakan 400.11.7 Pengelolaan Data 400.11.8 Evaluasi dan Pelaporan
400.12 KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL
400.12.1 Kebijakan di Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah. 400.12.2 Pendaftaran Penduduk
400.12.2.1 Identitas Penduduk 400.12.2.2 Pindah Datang Penduduk Dalam Wilayah NKRI
400.12.2.3 Pindah Datang Penduduk AntarNegara 400.12.2.4 Pendataan Penduduk Rentan
400.12.2.5 Monitoring Evaluasi dan Dokumentasi 400.12.3 Pencatatan Sipil 400.12.3.1 Kelahiran dan Kematian
400.12.3.2 Perkawinan dan Perceraian 400.12.3.3 Pengangkatan Pengakuan dan Pengesahan Anak serta Perubahan 400.12.3.4 Pencatatan Kewarganegaraan
400.12.3.5 Monitoring Evaluasi dan Dokumentasi 400.12.4 Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan 400.12.4.1 Sistem Informasi Administrasi Kependudukan 400.12.4.2 Kelembagaan Informasi Administrasi Kependudukan
400.12.4.3 Pengelolaan Data Administrasi Kependudukan 400.12.4.4 Penyajian dan Layanan Informasi Administrasi Kependudukan
400.12.4.5 Monitoring Evaluasi dan Dokumentasi
400.12.5 Pengembangan Kebijakan Kependudukan
400.12.5.1 Kuantitas Penduduk 400.12.5.2 Kualitas Penduduk
400.12.5.3 Mobilitas Penduduk 400.12.5.4 Perlindungan dan Pemberdayaan Penduduk 400.12.5.5 Pengembangan Wawasan Kependudukan, Monitoring dan Evaluasi
400.12.6 Penyerasian Kependudukan
400.12.6.1 Indikator Kependudukan 400.12.6.2 Proyeksi Penduduk
400.12.6.3 Perencanaan Kependudukan 400.12.6.4 Penyerasian Kebijaksanaan Kependudukan dengan Lembaga NonPemerintah 400.12.6.5 Pelaksanaan Penyerasian Kebijakan Kependudukan dengan Lembaga Pemerintah
400.13 KELUARGA BERENCANA 400.13.1 Kebijakan di Bidang Keluarga Berencana yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah
400.13.2 Analisis Pengaduan Kebijakan Pengendalian Penduduk 400.13.2.1 Pengumpulan dan Pengolahan Data 400.13.2.2 Evaluasi dan Pelaporan
400.13.3 Fasilitas Pengaduan Kebijakan Pengendalian Penduduk 400.13.3.1 Penyiapan Fasilitas 400.13.3.2 Evaluasi dan Pelaporan
400.13.4 Profil dan Proyeksi Penduduk
400.13.4.1 Data Profil dan Proyeksi Penduduk
400.13.4.2 Evaluasi Data Profil dan Proyeksi Penduduk
400.13.5 Penetapan Parameter Pengendalian Penduduk 400.13.5.1 Penetapan Sasaran Parameter 400.13.5.2 Evaluasi Sasaran Parameter 400.13.6 Pemanfaatan Perencanaan Pengendalian Penduduk
400.13.6.1 Pemanfaatan Profil dan Proyeksi
400.13.6.2 Pemanfaatan Parameter 400.13.7 Pengembangan Sistem
400.13.7.1 Pengembangan Sistem Jalur Pendidikan Formal 400.13.7.2 Pengembangan Sistem Jalur Pendidikan Nonformal dan Informal 400.13.8 Pengembangan Materi
400.13.8.1 Pengembangan Materi Jalur Pendidikan Formal 400.13.8.2 Pengembangan Materi Jalur Pendidikan Nonformal dan Informal
400.13.9 Monitoring dan Evaluasi
400.13.9.1 Monitoring dan Evaluasi Jalur Pendidikan Formal 400.13.9.2 Monitoring dan Evaluasi Jalur Pendidikan Nonformal dan Informal 400.13.10 Analisis Sosial
400.13.11 Analisis Ekonomi
400.13.12 Analisis Dampak Politik, Pertahanan, dan Keamanan
400.13.13 Analisis Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan 400.13.14 Bina Keluarga Berencana Rumah Sakit dan Klinik Pemerintah
400.13.15 Jaminan Pelayanan dan Penyediaan Sarana Keluarga Berencana
400.13.16 Kualitas Pelayanan Keluarga Berencana Pemerintah
400.13.16.1 Standarisasi Pelayanan Keluarga Berencana Pemerintah 400.13.16.2 Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Keluarga Berencana Pemerintah 400.13.17 Bina Keluarga Berencana Rumah Sakit dan Klinik Swasta
400.13.18 Jaminan dan Ketersediaan Sarana Keluarga Berencana Swasta 400.13.19 Kualitas Pelayanan Keluarga Berencana Swasta
400.13.19.1 Standarisasi Pelayanan Keluarga Berencana Swasta 400.13.19.2 Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Keluarga Berencana Swasta
400.13.20 Akses dan Kualitas Pelayanan Keluarga Berencana Jalur Wilayah Tertinggal, Terpencil, dan Perbatasan
400.13.20.1 Peningkatan Akses Pelayanan Keluarga Berencana Wilayah Tertinggal, Terpencil, dan Perbatasan 400.13.20.2 Peningkatan Kualitas Pelayanan Keluarga Berencana Wilayah Tertinggal, Terpencil, dan Perbatasan
400.13.21 Akses dan Kualitas Pelayanan Keluarga Berencana Wilayah Miskin Perkotaan
400.13.21.1 Peningkatan Akses Pelayanan Keluarga Berencana Wilayah Miskin Perkotaan
400.13.21.2 Peningkatan Kualitas Pelayanan Keluarga Berencana Wilayah Miskin Perkotaan 400.13.22 Kesertaan Keluarga Berencana Pria 400.13.22.1 Peningkatan Akses Keluarga Berencana Pria
400.13.22.2 Peningkatan Partisipasi Keluarga Berencana Pria
400.13.23 Kelangsungan Hidup Ibu, Bayi, dan Anak 400.13.24 Pencegahan PMS dan HIV/AIDS 400.13.25 Pencegahan Kanker Alat Reproduksi dan Penanggulangan Infertilitas
400.13.26 Pelembagaan Bina Keluarga Balita dan Anak 400.13.26.1 Pengembangan Kelompok Bina Keluarga Balita dan Anak
400.13.26.2 Pengembangan Kemitraan Bina Keluarga dan Anak 400.13.27 Monitoring dan Evaluasi Bina Keluarga Balita dan Anak 400.13.27.1 Monitoring Bina Keluarga Balita dan Anak
400.13.27.2 Evaluasi dan Pelaporan Bina Keluarga Balita dan Anak 400.13.28 Pelembagaan Bina Ketahanan Remaja
400.13.28.1 Pelembagaan Bina Ketahanan Remaja Jalur Pendidikan 400.13.28.2 Pelembagaan Bina Ketahanan Remaja Jalur Masyarakat
400.13.29 Monitoring dan Evaluasi Bina Ketahanan Remaja 400.13.29.1 Monitoring Bina Ketahanan Remaja
400.13.29.2 Evaluasi dan Pelaporan Bina Ketahanan Remaja 400.13.30 Pengembangan Program Bina Ketahanan Keluarga Lansia dan Rentan
400.13.30.1 Pengembangan Program Bina Ketahanan Keluarga Lansia 400.13.30.2 Pengembangan Program Bina Ketahanan Keluarga Rentan
400.13.31 Pelembagaan Bina Ketahanan Keluarga Lansia dan Rentan 400.13.31.1 Pengembangan Kelompok Bina Ketahanan Keluarga Lansia dan Rentan
400.13.31.2 Pengembangan Kemitraan Bina Ketahanan Keluarga Lansia dan Rentan
400.13.32 Monitoring dan Evaluasi Bina Ketahanan Keluarga Lansia dan Rentan 400.13.32.1 Monitoring Bina Ketahanan Keluarga Lansia dan Rentan 400.13.32.2 Evaluasi dan Pelaporan Bina Ketahanan Keluarga Lansia dan Rentan
400.13.33 Pengembangan Program Usaha Ekonomi Keluarga 400.13.34 Peningkatan Teknologi dan Permodalan Usaha Ekonomi Keluarga
400.13.35 Peningkatan Manajemen Usaha Ekonomi Keluarga
400.13.35.1 Pengembangan Administrasi dan Keuangan Kelompok Usaha Ekonomi Keluarga
400.13.35.2 Pengembangan Pemasaran Kelompok Usaha Ekonomi Keluarga
400.13.36 Monitoring dan Evaluasi Usaha Ekonomi Keluarga 400.13.37 Pengembangan Program Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera 400.13.38 Pelembagaan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera
400.13.38.1 Pengembangan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera 400.13.38.2 Pengembangan Kemitraan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera 400.13.39 Monitoring dan Evaluasi Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera
400.13.39.1 Monitoring Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera 400.13.39.2 Evaluasi Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera
400.13.40 Pengembangan Advokasi dan Komunikasi, Informasi, Edukasi 400.13.40.1 Perencanaan Advokasi Komunikasi, Informasi, Edukasi
400.13.40.2 Evaluasi dan Pelaporan Advokasi dan Komunikasi, Informasi, Edukasi
400.13.41 Advokasi dan Pencitraan 400.13.42 Komunikasi, Informasi, dan Edukasi
400.13.42.1 Promosi
400.13.42.2 Sarana Produksi Media Komunikasi 400.13.42.3 Produk Media Komunikasi
400.13.43 Hubungan dengan Lembaga Pemerintah Pusat dan Provinsi 400.13.44 Hubungan Dengan Lembaga Pemerintah Kabupaten dan Kota 400.13.44.1 Pengembangan Hubungan dengan Lembaga Pemerintah Kabupaten dan Kota
400.13.44.2 Penguatan Hubungan dengan Lembaga Pemerintah Kabupaten dan Kota 400.13.45 Hubungan dengan Lembaga NonPemerintah 400.13.45.1 Pengembangan Hubungan dengan Lembaga NonPemerintah
400.13.45.2 Penguatan Hubungan dengan Lembaga NonPemerintah 400.13.46 Tenaga Lini Lapangan
400.13.46.1 Pengembangan Tenaga Lini Lapangan 400.13.46.2 Monitoring dan Evaluasi Tenaga Lini Lapangan
400.13.47 Institusi Masyarakat Pedesaan 400.13.47.1 Pengembangan Institusi Masyarakat Pedesaan 400.13.47.2 Monitoring dan Evaluasi Institusi Masyarakat Pedesaan
400.13.48 Mekanisme Operasional Lini Lapangan 400.13.48.1 Pengembangan Mekanisme Operasional Lini Lapangan
400.13.48.2 Monitoring dan Evaluasi Mekanisme Operasional Lini Lapangan
400.13.49 Pengembangan Sistem Pencatatan dan Pelaporan 400.13.49.1 Perumusan Pola Sistem Pencatatan dan Pelaporan
400.13.49.2 Monitoring dan Evaluasi Sistem Pencatatan dan Pelaporan
400.13.50 Pengumpulan dan Pengolahan Data 400.13.51 Analisis dan Evaluasi 400.13.51.1 Analisis dan Evaluasi Pengendalian Penduduk
400.13.51.2 Analisis dan Evaluasi Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
400.13.52 Sistem Aplikasi dan Bank Data 400.13.52.1 Pengembangan Sistem Aplikasi 400.13.52.2 Pengelolaan Bank Data 400.13.53 Infrastruktur Teknologi Informasi
400.13.53.1 Pengembangan Infrastruktur Teknologi Informasi
400.13.53.2 Pemeliharaan Infrastruktur Teknologi Informasi 400.13.54 Dokumentasi dan Penyebarluasan Informasi 400.13.54.1 Dokumentasi dan Perpustakaan
400.13.54.2 Pengelolaan Situs BKKBN dan Media Konferensi
400.14 HUBUNGAN MASYARAKAT
400.14.1 Keprotokolan 400.14.1.1 Penyelenggaraan Acara Kedinasan (upacara, pelantikan, peresmian, dan jamuan termasuk acara peringatan hari-hari besar)
400.14.1.2 Buku Tamu Keprotokolan
400.14.1.3 Agenda Kegiatan Pimpinan Daerah
400.14.1.4 Kunjungan Dinas Dalam dan Luar Negeri 400.14.2 Daftar Nama/Alamat Kantor/Pejabat
400.14.3 Dokumentasi/Liputan Kegiatan Dinas Pimpinan, Acara Kedinasan dan Peristiwa-Peristiwa Bidang Masing-Masing, Dalam Berbagai Media: Kertas, Foto/Video/Rekaman Suara/Multi Media 400.14.4 Pengumpulan, Pengolahan, dan Penyajian Informasi Kelembagaan 400.14.4.1 Kliping Koran 400.14.4.2 Brosur/Leaflet/Poster/Plakat
400.14.4.3 Pengumuman/Pemberitaan 400.14.5 Hubungan AntarLembaga dan Pemerintahan Daerah
400.14.5.1 Hubungan Antar Lembaga Pemerintah 400.14.5.2 Hubungan dengan Organisasi Sosial/LSM 400.14.5.3 Hubungan dengan Perusahaan
400.14.5.4 Hubungan dengan Perguruan Tinggi/ Sekolah (termasuk magang, Pendidikan Sistem Ganda (PSG)/Praktik Kerja Lapang (PKL)) 400.14.5.5 Forum Kehumasan 400.14.5.6 Hubungan dengan Media Massa
400.14.6 Dengar Pendapat/Hearing DPRD
400.14.7 Bahan/Materi Pidato/Sidang Muspida Provinsi/ Kota/Kabupaten 400.14.8 Penerbitan Majalah, Buletin, Koran, dan Jurnal
400.14.9 Publikasi Melalui Media Cetak Maupun Elektronik 400.14.10 Pameran/Sayembara/Lomba/Festival, Pembuatan Spanduk dan Iklan
400.14.11 Penghargaan/Tanda Kenang-Kenangan 400.14.12 Ucapan Terima Kasih, Ucapan Selamat, Bela Sungkawa, Permohonan Maaf
500 PEREKONOMIAN
500.1 KETAHANAN PANGAN 500.1.1 Kebijakan di Bidang Ketahanan Pangan yang Dilakukan Pemerintah Daerah 500.1.2 Ketersediaan dan Kerawanan Pangan
500.1.2.1 Ketersediaan Pangan
500.1.2.2 Akses Pangan 500.1.2.3 Kerawanan Pangan 500.1.3 Distribusi dan Cadangan Pangan 500.1.3.1 Distribusi Pangan
500.1.3.2 Harga Pangan 500.1.3.3 Cadangan Pangan
500.1.4 Penganekaragaman Konsumsi dan Ketahanan Pangan 500.1.4.1 Konsumsi Pangan
500.1.4.2 Penganekaragaman Pangan
500.1.4.3 Keamanan Pangan Segar 500.1.5 Penguatan Kelembagaan Ketahanan Pangan
500.1.5.1 Dewan Ketahanan Pangan 500.1.5.2 Penghargaan Ketahanan Pangan
500.1.6 Swasembada Pangan (kearifan lokal) 500.1.7 Bimbingan Teknis
500.1.8 Evaluasi
500.2 PERDAGANGAN 500.2.1 Kebijakan di Bidang Perdagangan yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah 500.2.2 Perdagangan Dalam Negeri
500.2.2.1 Bina Usaha Kelembagaan dan Penguatan Usaha 500.2.2.2 Bina Usaha Jasa Perdagangan
500.2.2.3 Bina Usaha Dagang Asing dan Keagenan 500.2.2.4 Informasi Perusahaan 500.2.2.5 Pelaku Pasar
500.2.2.6 Iklim Usaha dan Bimbingan Teknis Usaha Dagang Kecil Menengah 500.2.2.7 Fasilitasi Usaha dan Pemasaran Usaha Dagang Kecil Menengah
500.2.2.8 Pengembangan Produk Lokal 500.2.2.9 Pencitraan Produk Dalam Negeri 500.2.2.10 Pengembangan Sarana Distribusi 500.2.2.11 Pengelolaan Sarana Distribusi
500.2.2.12 Kerja Sama Pengembangan Sistem Logistik
500.2.2.13 Informasi dan Bimbingan Teknis Penyedia Jasa Logistik 500.2.2.14 Informasi Pasar
500.2.2.15 Informasi Hasil Industri 500.2.2.16 Barang Strategis
500.2.2.17 Bahan Pokok Agro 500.2.3 Standarisasi dan Perlindungan Konsumen
500.2.3.1 Kelembagaan dan Informasi Standar 500.2.3.2 Kerja Sama Standarisasi 500.2.3.3 Perumusan dan Penerapan Standar
500.2.3.4 Tata Usaha
500.2.3.5 Kerja Sama, Informasi, dan Publikasi 500.2.3.6 Analisa Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen
500.2.3.7 Bimbingan Konsumen dan Pelaku Usaha
500.2.3.8 Fasilitas Kelembagaan 500.2.3.9 Produk Pertambangan dan Aneka Industri
500.2.3.10 Produk Pertanian, Kimia, dan Kehutanan 500.2.3.11 Jasa
500.2.3.12 Kerja Sama 500.2.3.13 Sarana dan Kerja Sama
500.2.3.14 Kelembagaan dan Penilaian
500.2.3.15 UTTP dan Standar Ukuran 500.2.3.16 Pengawasan
500.2.3.17 Balai Pengelolaan Standar Nasional Satuan Ukuran 500.2.3.18 Balai Pengujian UTTP
500.2.4 Perdagangan Berjangka Komoditi
500.2.4.1 Pengkajian Pasar 500.2.4.2 Pengawasan Transaksi
500.2.4.3 Pengawasan Keuangan dan Audit
500.2.4.4 Pengkajian Pasar 500.2.4.5 Pengembangan Pasar 500.2.4.6 Sistem Informasi 500.2.4.7 Pembinaan Pasar Lelang dan Sistem Resi Gudang 500.2.4.8 Pengawasan Pasar Lelang
500.2.4.9 Pengawasan Sistem Gudang
500.2.5 Bimbingan Teknis 500.2.6 Evaluasi
500.3 KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH 500.3.1 Kebijakan di Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah 500.3.2 Kelembagaan Koperasi dan UKM
500.3.2.1 Organisasi dan Badan Hukum Koperasi 500.3.2.2 Tata Laksana Koperasi dan UKM 500.3.2.3 Keanggotaan Koperasi 500.3.2.4 Pengendalian dan Akuntabilitas
500.3.3 Produksi
500.3.3.1 Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura 500.3.3.2 Kehutanan dan Perkebunan
500.3.3.3 Perikanan dan Peternakan 500.3.3.4 Industri Kerajinan dan Pertambangan 500.3.3.5 Ketenagalistrikan dan Aneka Usaha 500.3.4 Pembiayaan
500.3.4.1 Program Pendanaan
500.3.4.2 Pengembangan dan Pengendalian Simpan Pinjam 500.3.4.3 Urusan Permodalan
500.3.4.4 Asuransi dan Jasa Keuangan
500.3.4.5 Pembiayaan dan Penjaminan Kredit 500.3.4.6 Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUKM (LPDB)
500.3.5 Pemasaran dan Jaringan Usaha 500.3.5.1 Perdagangan Dalam Negeri 500.3.5.2 Ekspor dan Impor
500.3.5.3 Sarana dan Prasarana Pemasaran
500.3.5.4 Kemitraan dan Jaringan Usaha 500.3.5.5 Informasi dan Publikasi Bisnis 500.3.5.6 Lembaga Layanan Pemasaran LLP Koperasi dan UKM
500.3.6 Pengembangan Sumber Daya Manusia 500.3.6.1 Pengembangan Kewirausahaan
500.3.6.2 Kebijakan Pendidikan Koperasi dan UKM
500.3.6.3 Peran Serta Masyarakat
500.3.6.4 Monitoring dan Evaluasi Diklat Koperasi dan UKM 500.3.6.5 Advokasi
500.3.7 Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha 500.3.7.1 Produktivitas dan Mutu 500.3.7.2 Restrukturisasi Usaha
500.3.7.3 Pemberdayaan Lembaga Pengembangan Bisnis (LPB) 500.3.7.4 Fasilitasi Investasi UKMK
500.3.7.5 Pengembangan Sarana Bisnis 500.3.8 Pengkajian Sumber Daya UKMK 500.3.8.1 Penelitian Koperasi
500.3.8.2 Penelitian UKM 500.3.8.3 Penelitian Sumber Daya 500.3.8.4 Pengembangan Perkaderan UMK
500.3.9 Kerja Sama Hubungan AntarLembaga 500.3.10 Pedagang Kaki Lima (PKL)
500.3.10.1 Peraturan Perundang-undangan 500.3.10.2 Sarana dan Prasarana 500.3.11 Monitoring dan Evaluasi
500.4 KEHUTANAN
500.4.1 Kebijakan di Bidang Kehutanan yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah
500.4.2 Penyuluhan
500.4.2.1 Program Kerja Penyuluhan
500.4.2.2 Materi Penyuluhan
500.4.2.3 Program Penyuluhan 500.4.2.4 Sarana Penyuluhan 500.4.2.5 Pengembangan Tenaga Penyuluhan
500.4.2.6 Pelaksanaan Penyuluhan 500.4.2.7 Pemberdayaan Masyarakat 500.4.2.8 Diseminasi
500.4.2.9 Evaluasi dan Laporan 500.4.3 Planologi Kehutanan
500.4.3.1 Perencanaan Makro Kawasan Hutan
500.4.3.2 Penataan Ruang Kawasan Hutan 500.4.3.3 Statistik dan Jaringan Komunikasi Data Kehutanan
500.4.3.4 Pengukuhan dan Penataan Kawasan Hutan 500.4.3.5 Perubahan Fungsi dan Peruntukan Kawasan Hutan
500.4.3.6 Informasi dan Dokumentasi Kawasan Hutan 500.4.3.7 Inventarisasi Sumber Daya Hutan
500.4.3.8 Pemantauan Sumber Daya Hutan 500.4.3.9 Pemetaan Sumber Daya Hutan
500.4.3.10 Jaringan Data Spasial 500.4.3.11 Penggunaan Kawasan Hutan
500.4.3.12 Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Penggunaan Kawasan Hutan 500.4.3.13 Informasi Penggunaan Kawasan Hutan
500.4.3.14 Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan 500.4.3.15 Penyiapan Areal Pemanfaatan Hutan
500.4.3.16 Informasi Wilayah Pengelolaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan 500.4.4 Bina Usaha Kehutanan
500.4.4.1 Data Areal HPH/HTI/IUPHHK
500.4.4.2 SK HPH/HTI/IUPHHK 500.4.4.3 Kerja Sama 500.4.4.4 Pembatalan/Penolakan 500.4.4.5 Perpanjangan 500.4.4.6 Modal dan Peralatan 500.4.4.7 Investasi Industri
500.4.4.8 Peralatan
500.4.4.9 Tenaga Kerja 500.4.4.10 Pemegang Saham 500.4.4.11 Neraca Perusahaan
500.4.4.12 Rencana Karya Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) 500.4.4.13 Rencana Karya Pengusahaan Hutan (RKPH)
500.4.4.14 Rencana Karya Tahunan Pengusahaan Hutan (RKT) 500.4.4.15 Rencana Karya Lima Tahun Pengusahaan Hutan (RKL)
500.4.4.16 Target Produksi RKT dan Beban Kerja
500.4.4.17 Produksi Kayu
500.4.4.18 Produksi NonKayu
500.4.4.19 Industri Kayu HPH/HTI/IUPHHK 500.4.4.20 Industri Kayu Non HPH/HTI/IUPHHK 500.4.4.21 Industri NonKayu
500.4.4.22 Hutan Tanaman Industri Pulp 500.4.4.23 Hutan Tanaman Industri Pertukangan 500.4.4.24 Pelanggaran dan Sanksi
500.4.4.25 Pemblokiran 500.4.4.26 Denda
500.4.4.27 Pencabutan Areal HPH/HTI/IUPHHK
500.4.4.28 Pola Pemanfaatan Hutan Produksi 500.4.4.29 Penataan Pemanfaatan Hutan Produksi 500.4.4.30 Informasi Sumber Daya Hutan Produksi
500.4.4.31 Pengembangan Investasi Usaha 500.4.4.32 Penyiapan Pemanfaatan Hutan Alam 500.4.4.33 Rencana Kerja Pemanfaatan Hutan Alam/Rencana Kerja Usaha Produksi Hasil
500.4.4.34 Produksi Hutan Alam
500.4.4.35 Penilaian Kinerja Usaha Pemanfaatan Hutan Alam 500.4.4.36 Pengembangan Hutan Tanaman Industri
500.4.4.37 Pengembangan Hutan Tanaman Rakyat
500.4.4.38 Pengembangan Rencana Kerja dan Produksi Hutan Tanaman/Rencana Kerja Usaha Produksi
500.4.4.39 Penilaian Kinerja Pengembangan Usaha Pemanfaatan Hutan Tanaman 500.4.4.40 Pembiayaan Hutan Tanaman
500.4.4.41 Penerimaan Negara Bukan Pajak Hasil Hutan 500.4.4.42 Peredaran Hasil Hutan
500.4.4.43 Pengukuran dan Pengujian Hasil Hutan
500.4.4.44 Penertiban Peredaran Hasil Hutan 500.4.4.45 Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan 500.4.4.46 Pengendalian Bahan Baku dan Industri Primer Hasil Hutan 500.4.4.47 Penilaian Kinerja Industri dan Pemasaran Hasil Hutan
500.4.4.48 Pembinaan HPH/HTI/IUPHHK 500.4.4.49 Pembinaan TPTI/TPTJ/Silvikultur
500.4.5 Standardisasi dan Lingkungan 500.4.5.1 Standardisasi
500.4.5.2 Sarana Pengujian Hasil Hutan 500.4.5.3 Pengembangan 500.4.5.4 Pemasaran Hasil Hutan 500.4.5.5 Pengendalian Lingkungan
500.4.5.6 Angkutan Hasil Hutan 500.4.5.7 Tanda Pengenal Perusahaan Tata Usaha Hasil Hutan
500.4.5.8 Legalitas Tata Usaha Hasil Hutan
500.4.5.9 Palu Tok Kualitas Tata Usaha Hasil Hutan 500.4.5.10 Pass Angkutan Hasil Hutan
500.4.5.11 Sertifikat Ekspor Hasil Hutan 500.4.6 Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam 500.4.6.1 Flora dan Fauna yang Dilindungi 500.4.6.2 Flora dan Fauna yang Tidak Dilindungi
500.4.6.3 Lembaga Konservasi/Kebun Binatang
500.4.6.4 Konvensi Keanekaragaman Hayati 500.4.6.5 Kawasan Konservasi 500.4.6.6 Pengamanan Hutan
500.4.6.7 Program dan Evaluasi Penyidikan dan Perlindungan 500.4.6.8 Penyidikan dan Perlindungan Wilayah Hutan
500.4.6.9 Polisi Kehutanan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) 500.4.6.10 Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Wisata Alam
500.4.6.11 Bina Cinta Alam 500.4.6.12 Kader Konservasi Sumber Daya Alam
500.4.6.13 Data Organisasi Pencinta Alam dan Kader Konservasi SDA 500.4.7 Bina Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Perhutanan Sosial
500.4.7.1 Pengelolaan Benih
500.4.7.2 Kebun Benih
500.4.7.3 Tegakan Benih 500.4.7.4 Pengadaan Benih
500.4.7.5 Pengujian dan Penyimpanan Benih 500.4.7.6 Lalu Lintas Angkutan Benih
500.4.7.7 Pembibitan
500.4.7.8 Lalu Lintas Angkutan Benih 500.4.7.9 Pengembangan Usaha Perbenihan
500.4.7.10 Pengendalian Peredaran Benih
500.4.7.11 Rehabilitasi Hutan dan Lahan 500.4.7.12 Tanaman Reboisasi 500.4.7.13 Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) 500.4.7.14 Perhutanan Sosial 500.4.7.15 Pengendalian Perladangan
500.4.8 Penelitian dan Pengembangan Kehutanan 500.4.8.1 Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Kehutanan
500.4.8.2 Monitoring dan Evaluasi Penelitian 500.4.8.3 Diseminasi
500.4.8.4 Gelar Teknologi
500.4.8.5 Forum Komunikasi Penelitian dan Pengembangan
500.5 KELAUTAN DAN PERIKANAN 500.5.1 Kebijakan di Bidang Kelautan dan Perikanan yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah
500.5.2 Perikanan Tangkap
500.5.2.1 Data dan Statistik Perikanan Tangkap
500.5.2.2 Rancang Bangun dan Kelaikan Kapal Perikanan
500.5.2.3 Rancang Bangun dan Kelaikan Alat Tangkap Ikan 500.5.2.4 Pendaftaran Kapal Perikanan 500.5.2.5 Pengawakan Kapal dan Ketenagakerjaan Perikanan 500.5.2.6 Perbantuan dan Evaluasi Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan
500.5.2.7 Alokasi Usaha Penangkapan Ikan 500.5.2.8 Tata Pengusahaan Penangkapan Ikan
500.5.2.9 Verifikasi Dokumen Penangkapan Ikan 500.5.2.10 Pelayanan Dokumen Penangkapan Ikan 500.5.2.11 Pemantauan dan Evaluasi Pelayanan Usaha Penangkapan Ikan
500.5.2.12 Kelembagaan Usaha Penangkapan 500.5.2.13 Investasi dan Permodalan Usaha
500.5.2.14 Kenelayanan
500.5.2.15 Pembinaan Pengelolaan Usaha
500.5.2.16 Pemantauan dan Evaluasi Usaha Penangkapan Ikan 500.5.3 Perikanan Budidaya
500.5.3.1 Potensi Lahan dan Air 500.5.3.2 Prasarana dan Sarana Budidaya Air Tawar
500.5.3.3 Pengelolaan Induk Perbenihan Ikan Air Tawar 500.5.3.4 Perbenihan Skala Kecil
500.5.3.5 Informasi dan Distribusi Pembenihan 500.5.3.6 Budidaya Air Tawar 500.5.3.7 Budidaya Ikan Hias
500.5.3.8 Sertifikasi Budidaya Perikanan 500.5.3.9 Data dan Statistik Perikanan Budidaya
500.5.3.10 Hama dan Penyakit Ikan
500.5.3.11 Perlindungan Lingkungan Budidaya
500.5.3.12 Investasi dan Permodalan Usaha Budidaya 500.5.3.13 Kewirausahaan Budidaya
500.5.3.14 Pelayanan Usaha Budidaya
500.5.3.15 Kelembagaan dan Ketenagakerjaan 500.5.3.16 Promosi Usaha dan Budidaya 500.5.4 Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan 500.5.4.1 Standarisasi Pengolahan Hasil
500.5.4.2 Pengembangan Produk 500.5.4.3 Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah 500.5.4.4 Industri Pengolahan 500.5.4.5 Sarana dan Prasarana Pengolahan Hasil
500.5.4.6 Standarisasi Pengembangan Produk NonKonsumsi 500.5.4.7 Promosi dan Jaringan Ikan Hias
500.5.4.8 Pengembangan Industri
500.5.4.9 Sarana dan Prasarana Pengembangan Produk NonKonsumsi 500.5.4.10 Kelembagaan Pemasaran Dalam Negeri
500.5.4.11 Analisis dan Informasi Pasar Dalam Negeri
500.5.4.12 Jaringan Distribusi dan Kemitraan Pemasaran Dalam Negeri 500.5.4.13 Promosi dan Kerja Sama Pemasaran Dalam Negeri
500.5.4.14 Sarana dan Prasarana Pemasaran Dalam Negeri 500.5.4.15 Kelembagaan Pemasaran Luar Negeri 500.5.4.16 Analisis dan Informasi Pemasaran Luar Negeri 500.5.4.17 Pengembangan Ekspor
500.5.4.18 Pengembangan Impor
500.5.4.19 Promosi dan Kerja Sama Pemasaran Luar Negeri 500.5.4.20 Pelayanan Usaha
500.5.4.21 Kemitraan Usaha 500.5.4.22 Ketenagakerjaan Pengolahan dan Pemasaran
500.5.4.23 Investasi dan Permodalan 500.5.4.24 Informasi dan Promosi 500.5.5 Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil
500.5.5.1 Rencana Tata Ruang Laut Nasional dan Perairan Yurisdiksi
500.5.5.2 Rencana Tata Ruang dan Zona Wilayah I 500.5.5.3 Rencana Tata Ruang dan Zona Wilayah II
500.5.5.4 Informasi dan Evaluasi Spasial 500.5.5.5 Jejaring, Data, dan Informasi Konservasi
500.5.5.6 Konservasi Wawasan 500.5.5.7 Konservasi Jenis Ikan
500.5.5.8 Pemanfaatan Kawasan dan Jenis Ikan
500.5.5.9 Mitigasi Bencana Lingkungan
500.5.5.10 Pendayagunaan Sumber Daya Kelautan
500.5.5.11 Penanggulangan Pencemaran Sumber Daya Pesisir dan Laut 500.5.5.12 Rehabilitasi dan Reklamasi
500.5.5.13 Identifikasi Pulau-Pulau Terkecil 500.5.5.14 Pengelolaan Ekosistem Pulau-Pulau Terkecil
500.5.5.15 Investasi dan Promosi Pulau-Pulau Terkecil
500.5.5.16 Sarana dan Prasarana Pulau-Pulau Terkecil 500.5.5.17 Akses Permodalan 500.5.5.18 Akses Ilmu Pengetahuan dan Teknologi 500.5.5.19 Sosial Budaya Masyarakat 500.5.5.20 Pengembangan Usaha
500.5.6 Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
500.5.6.1 Pengawasan Penangkapan Wilayah Barat 500.5.6.2 Pengawasan Penangkapan Wilayah Timur
500.5.6.3 Pengawasan Pengangkutan, Pengolahan, dan Pemasaran
500.5.6.4 Pengawasan Usaha Budidaya 500.5.6.5 Pengawasan Ekosistem Perairan dan Kawasan Konservasi
500.5.6.6 Pengawasan Pencemaran Perairan
500.5.6.7 Pengawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Terkecil 500.5.6.8 Pengawasan Jasa Kelautan dan Sumber Daya NonHayati 500.5.6.9 Logistik dan Operasional Wilayah Barat
500.5.6.10 Logistik dan Operasional Wilayah Timur 500.5.6.11 Perawatan Kapal Pengawas
500.5.6.12 Pengawakan Kapal Pengawas 500.5.6.13 Sistem Pemantauan 500.5.6.14 Pemantauan Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan
500.5.6.15 Pemantauan Sumber Daya Perikanan 500.5.6.16 Pengembangan Infrastruktur Pengawasan
500.5.6.17 Penyidikan
500.5.6.18 Penanganan Barang Bukti dan Awak Kapal
500.5.6.19 Kerja Sama Penegakan Hukum dan Fasilitas PPNS Perikanan 500.5.6.20 Pemantauan dan Evaluasi Penanganan Pelanggaran
500.5.7 Karantina Ikan
500.5.7.1 Pemeriksaan Ikan
500.5.7.2 Penahanan 500.5.7.3 Pengasingan
500.5.7.4 Pengamatan 500.5.7.5 Pengakuan 500.5.7.6 Penolakan
500.5.7.7 Pemusnahan 500.5.7.8 Persyaratan Lalu Lintas Pemasukan
500.5.7.9 Persyaratan Lalu Lintas Pengeluaran
500.5.7.10 Permohonan Sertifikat 500.5.7.11 Pemasukan Formulir
500.5.7.12 Pemasukan Sertifikat 500.5.7.13 Evaluasi dan Monitoring Sertifikat 500.5.7.14 Surat Perintah 500.5.7.15 Rekomendasi
500.5.7.16 Penutupan Suatu Area
500.5.7.17 Pelanggaran Lalu Lintas Ikan 500.5.7.18 Pengawasan Peraturan Perkarantinaan 500.5.7.19 Pengawasan Pelaksanaan Operasional
500.5.7.20 Instalasi Karantina Sementara 500.5.7.21 Lokasi Karantina
500.6 PERTANIAN
500.6.1 Kebijakan di Bidang Pertanian yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah 500.6.2 Perlindungan Hortikultura 500.6.2.1 Perlindungan Tanaman Buah
500.6.2.2 Perlindungan Tanaman Sayuran dan Tanaman Obat
500.6.2.3 Perlindungan Tanaman Florikultura 500.6.2.4 Dampak Iklim dan Persyaratan Teknis
500.6.3 Perbenihan Hortikultura 500.6.3.1 Penilaian Varietas 500.6.3.2 Pengawasan Mutu Benih 500.6.3.3 Budidaya dan Pascapanen Florikultura
500.6.4 Perluasan dan Pengelolaan Lahan
500.6.4.1 Basis Data Lahan 500.6.4.2 Pengendalian Lahan
500.6.4.3 Optimasi, Rehabilitasi, dan Konservasi Lahan
500.6.4.4 Perluasan Kawasan Tanaman Pangan 500.6.4.5 Perluasan Kawasan Hortikultura, Perkebunan, dan Peternakan
500.6.5 Pengelolaan Air Irigasi 500.6.5.1 Pengembangan Sumber Air 500.6.5.2 Pengembangan Jaringan dan Optimasi Air
500.6.5.3 Iklim, Konservasi Air, dan Lingkungan Hidup 500.6.5.4 Kelembagaan
500.6.6 Pembiayaan Pertanian 500.6.6.1 Pembiayaan Program
500.6.6.2 Pembiayaan Syariah dan Kerja Sama 500.6.6.3 Pembiayaan Agribisnis
500.6.6.4 Kelembagaan dan Pemberdayaan Agribisnis 500.6.7 Pupuk Pestisida
500.6.7.1 Pupuk Organik dan Pembenahan Tanah 500.6.7.2 Pupuk Anorganik
500.6.7.3 Pestisida 500.6.7.4 Pengawasan Pupuk dan Pestisida 500.6.8 Alat dan Mesin Pertanian
500.6.8.1 Pengembangan Alat dan Mesin Pertanian 500.6.8.2 Pengawasan dan Peredaran Alat dan Mesin Pertanian
500.6.8.3 Kelembagaan dan Pelayanan Alat dan Mesin Pertanian 500.6.9 Perbenihan Tanaman Pangan 500.6.9.1 Penilaian Varietas dan Pengawasan Mutu Benih
500.6.9.2 Produksi Benih Serealia
500.6.9.3 Produksi Benih Aneka Kacang dan Umbi 500.6.9.4 Kelembagaan Benih 500.6.10 Budidaya Serealia
500.6.10.1 Padi Irigasi dan Rawa 500.6.10.2 Padi Tadah Hujan dan Lahan Kering 500.6.10.3 Jagung 500.6.10.4 Serealia Lain
500.6.11 Budidaya Aneka Kacang dan Umbi 500.6.11.1 Kedelai 500.6.11.2 Ubi Kayu
500.6.11.3 Aneka Kacang
500.6.11.4 Aneka Umbi
500.6.12 Tanaman Pangan
500.6.12.1 Pengelolaan Data Organisme Pengganggu Tumbuhan 500.6.12.2 Dampak Perubahan Iklim
500.6.12.3 Teknologi Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan 500.6.12.4 Pengelolaan Pengendalian Hama Terpadu
500.6.13 Pascapanen Tanaman Pangan 500.6.13.1 Padi 500.6.13.2 Jagung dan Serealia lain
500.6.13.3 Kedelai dan Aneka Kacang
500.6.13.4 Aneka Umbi 500.6.14 Pengolahan Hasil Pertanian 500.6.14.1 Tanaman Pangan
500.6.14.2 Hortikultura 500.6.14.3 Perkebunan 500.6.14.4 Peternakan
500.6.15 Mutu dan Standarisasi
500.6.15.1 Standardisasi 500.6.15.2 Penerapan dan Pengawasan Jaminan Mutu
500.6.15.3 Akreditasi dan Kelembagaan 500.6.15.4 Kerja Sama dan Harmonisasi 500.6.16 Pengembangan Usaha dan Investasi
500.6.16.1 Kemitraan dan Kewirausahaan 500.6.16.2 Investasi
500.6.16.3 Promosi Dalam Negeri
500.6.16.4 Promosi Luar Negeri 500.6.17 Pemasaran Domestik
500.6.17.1 Informasi Pasar 500.6.17.2 Pemantauan Pasar dan Stabilisasi Harga
500.6.17.3 Sarana dan Kelembagaan Pasar 500.6.17.4 Jaringan Pemasaran 500.6.18 Administrasi Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan (antara lain: rencana kerja, TOR/proposal, pembentukan tim kerja, dan surat menyurat) 500.6.19 Hasil Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan
500.6.19.1 Hasil Penelitian dan Pengembangan
500.6.19.2 Hasil Pengkajian dan Kebijakan dan Strategi 500.6.20 Diseminasi 500.6.21 Publikasi Hasil Penelitian/Pengkajian
500.6.21.1 Pameran, Temu Lapang, Temu Bisnis, Demlot, Seminar Lokakarya, Temu Karya, Workshop 500.6.21.2 Jurnal, Buletin, Monograf, Prosiding, dan Publikasi lainnya
500.6.22 Bimbingan Teknis Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan 500.6.23 Forum Komunikasi Penelitian dan Pengembangan 500.6.24 Data Penelitian dan Pengembangan 500.6.25 Evaluasi Penelitian/Pengkajian dan Pengembangan
500.6.26 Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
500.6.26.1 Hak Cipta
500.6.26.2 Hak Paten Sederhana
500.6.26.3 Hak Paten Biasa 500.6.26.4 Hak Merek 500.6.26.5 Pendaftaran Varietas Tanaman 500.6.26.6 Permohonan Hak PVTT Tanaman Semusim dan Tahunan
500.6.26.7 Permohonan HKI yang ditolak
500.6.27 Pelayanan Perijinan Pertanian 500.6.27.1 Sarana I (bidang pupuk, pestisida, alat dan mesin pertanian) 500.6.27.2 Sarana II (bidang benih tanaman, bahan penelitian, teknis pangan segar asal tumbuhan, teknis pengalihan saham perkebunan)
500.6.27.3 Sarana III (bidang bibit, karkas, daging, dan jeroan, pakan ternak, obat hewan, dan teknis sumber daya genetik ternak)
500.6.28 Pelayanan Hukum 500.6.28.1 Sertifikasi
500.6.28.2 Pertimbangan Hukum 500.6.29 Karantina Pertanian
500.6.29.1 Karantina Tumbuhan 500.6.29.2 Karantina Hewan
500.6.30 Bimbingan Teknis
500.6.31 Evaluasi 500.6.32 Kelembagaan Pertanian
500.7 PETERNAKAN
500.7.1 Kebijakan di Bidang Peternakan yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah 500.7.2 Peternakan dan Kesehatan Hewan
500.7.2.1 Perbibitan Ternak (antara lain: produksi bibit ternak ruminansia, produksi bibit ternak nonruminansia, penilaian dan pelepasan bibit ternak, pengembangan bibit ternak, surat rekomendasi dan persetujuan pemasukan/pengeluaran) 500.7.2.2 Pakan Ternak
500.7.2.3 Budidaya Ternak 500.7.2.4 Kesehatan Hewan (antara lain: pengamatan penyakit hewan, pencegahan dan pemberantasan penyakit hewan, perlindungan hewan, kelembagaan dan sumber daya kesehatan hewan, pengawasan obat hewan)
500.7.2.5 Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pascapanen (antara lain: pascapanen, higien sanitasi, pengawasan sanitary dan keamanan produk hewan, zoonosis dan kesejahteraan hewan, pengujian dan sertifikasi produk hewan, surat rekomendasi dan persetujuan pemasukan/pengeluaran)
500.7.2.6 Keamanan Pangan Asal Hewan
500.7.2.7 Rekomendasi (antara lain: rekomendasi nomor kontrol veteriner dan rekomendasi usaha peternakan)
500.7.3 Bimbingan Teknis 500.7.4 Evaluasi
500.7.5 Kebijakan di Bidang Kesehatan Hewan yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah
500.8 PERKEBUNAN
500.8.1 Kebijakan di Bidang Perkebunan yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah 500.8.2 Tanaman Semusim 500.8.2.1 Identifikasi dan Pendayagunaan Sumber Daya Tanaman Semusim
500.8.2.2 Perbenihan Tanaman Semusim 500.8.2.3 Budidaya Teknologi Budidaya Tanaman Semusim
500.8.2.4 Pemberdayaan Tanaman Semusim
500.8.3 Tanaman Rempah dan Penyegar 500.8.3.1 Identifikasi dan Pendayagunaan Sumber Daya Tanaman Rempah dan Penyegar
500.8.3.2 Perbenihan Tanaman Rempah dan Penyegar 500.8.3.3 Budidaya Tanaman Rempah dan Penyegar
500.8.3.4 Pemberdayaan dan Kelembagaan Tanaman Rempah dan Penyegar
500.8.4 Tanaman Tahunan 500.8.4.1 Identifikasi dan Pendayagunaan Sumber Daya, Tanaman Tahunan 500.8.4.2 Perbenihan Tanaman Tahunan
500.8.4.3 Budidaya Tanaman Tahunan
500.8.4.4 Pemberdayaan dan Kelembagaan Tanaman Tahunan 500.8.5 Perlindungan Perkebunan
500.8.5.1 Identifikasi dan Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan Tanaman Semusim, Perlindungan Perkebunan 500.8.5.2 Identifikasi dan Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan Tanaman Rempah dan Penyegar
500.8.5.3 Identifikasi dan Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan Tanaman Tahunan 500.8.5.4 Dampak Perubahan Iklim dan Pencegahan Kebakaran 500.8.6 Pascapanen dan Pembinaan Usaha 500.8.6.1 Pascapanen Tanaman Semusim, Rempah dan Penyegar 500.8.6.2 Pascapanen Tanaman Tahunan
500.8.6.3 Bimbingan Usaha dan Perkebunan Berkelanjutan
500.8.6.4 Gangguan Usaha dan Penanganan Konflik 500.8.7 Bimbingan Teknis Perkebunan 500.8.8 Evaluasi Perkebunan
500.9 PERINDUSTRIAN
500.9.1 Kebijakan di Bidang Perindustrian yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah 500.9.2 Iklim Usaha dan Kerja Sama
500.9.2.1 Industri Manufaktur 500.9.2.2 Industri Agro
500.9.2.3 Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi 500.9.2.4 Industri Kecil dan Menengah
500.9.3 Promosi Industri 500.9.3.1 Industri Manufaktur 500.9.3.2 Promosi Industri Agro
500.9.3.3 Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi 500.9.3.4 Industri Kecil dan Menengah 500.9.4 Standarisasi dan Teknologi
500.9.4.1 Industri Manufaktur 500.9.4.2 Industri Agro 500.9.4.3 Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi 500.9.4.4 Industri Kecil dan Menengah 500.9.5 Hak dan Kekayaan Intelektual
500.9.5.1 Industri Manufaktur 500.9.5.2 Industri Agro
500.9.5.3 Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi
500.9.5.4 Industri Kecil dan Menengah
500.9.6 Industri Hijau 500.9.6.1 Industri Manufaktur
500.9.6.2 Industri Agro 500.9.6.3 Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi
500.9.6.4 Industri Kecil dan Menengah 500.9.7 Analisis Kerja Sama Industri Unggulan Kabupaten/Kota
500.9.8 Monitoring dan Evaluasi Kompetensi Inti Industri (Provinsi dan Kabupaten/Kota)
500.9.9 Pengembangan Infrastruktur Pendukung Pengembangan Kawasan Industri 500.9.10 Fasilitasi Pengembangan Kawasan Industri
500.9.11 Kerja Sama Ketahanan Industri Internasional
500.9.12 Standarisasi 500.9.12.1 Standar 500.9.12.2 Penyiapan Penerapan 500.9.12.3 Infrastruktur Standar
500.9.13 Pengkajian Kebijakan dan Iklim Usaha Industri 500.9.13.1 Kebijakan Industri
500.9.13.2 Perpajakan dan Tarif 500.9.13.3 Pengembangan Model Industrial 500.9.14 Pengkajian Industri Hijau dan Lingkungan Hidup
500.9.14.1 Industri Hijau 500.9.14.2 Lingkungan Hidup 500.9.14.3 Energi
500.9.15 Teknologi dan Hak Kekayaan Intelektual
500.9.15.1 Pengkajian dan Penerapan Kebijakan Teknologi Industri 500.9.15.2 Pengkajian dan Penerapan Inovasi Teknologi Industri
500.9.15.3 Pengembangan Hak Kekayaan Intelektual
500.9.16 Monitoring dan Evaluasi Kompetensi Industri
500.10 ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 500.10.1 Kebijakan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah 500.10.2 Rekomendasi Kegeologian 500.10.2.1 Mitigasi Gunung Api, Gempa Bumi, Tsunami, dan Gerakan Tanah 500.10.2.2 Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan 500.10.2.3 Pertambangan
500.10.2.4 Panas Bumi 500.10.2.5 Geosains
500.10.2.6 Pengukuran Time Domain Electromagnetic (TDEM) 500.10.2.7 Kelayakan Lingkungan
500.10.3 Penelitian Kegeologian 500.10.3.1 Administrasi Pelaksanaan Penelitian
500.10.3.2 Administrasi Tenaga Penelitian 500.10.3.3 Administrasi Penggunaan Peralatan Penelitian
500.10.3.4 Log-book Peralatan Survei/Peralatan Uji/Kalibrasi 500.10.3.5 Hasil Penelitian dan Penyelidikan Kegeologian 500.10.3.6 Sumber Daya Geologi
500.10.3.7 Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan
500.10.3.8 Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi 500.10.3.9 Survei Geologi
500.10.4 Inventarisasi dan Evaluasi Kegeologian 500.10.4.1 Sumber Daya Geologi 500.10.4.2 Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi 500.10.4.3 Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan
500.10.4.4 Survei Geologi 500.10.4.5 Konservasi
500.10.5 Administrasi Pelayanan Kegeologian dan Penyajian Data dan Informasi 500.10.5.1 Peta Potensi dan Sebaran 500.10.5.2 Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan
500.10.5.3 Mitigasi Bencana Gunung Api, Gerakan Tanah, Gempa Bumi dan Tsunami, Semburan Lumpur/Gas serta Kebakaran Batubara
500.10.5.4 Survei Geologi
500.10.6 Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi 500.10.6.1 Rencana Induk Jaringan Gas Bumi 500.10.6.2 Rencana dan Realisasi Investasi
500.10.6.3 Penetapan Harga Minyak Mentah
500.10.6.4 Penetapan Bagi Hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Minyak dan Gas Bumi
500.10.6.5 Pelaksanaan Pemeriksaan dan Pengujian PNBP
500.10.6.6 Verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 500.10.6.7 Rekomendasi Kemampuan Produksi Barang dan Jasa Dalam Negeri
500.10.6.8 Rencana Kebutuhan Impor Barang (RKIB) dan Rencana Impor Barang (RIB)
500.10.7 Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi 500.10.7.1 Penyiapan dan Penawaran Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi (konvensional dan nonkonvensional) 500.10.7.2 Eksplorasi Minyak dan Gas Bumi (antara lain: pemanfaatan data migas untuk presentasi makalah, publikasi makalah, pembukaan data, izin pengiriman data ke luar negeri, izin pengiriman data ke luar negeri, unitisasi lapangan minyak dan gas bumi, rekomendasi pengalihan interest, rekomendasi penyisihan wilayah kerja minyak dan gas bumi, penyiapan dokumen pengakhiran kontrak, laporan data survei seismik, laporan data pemboran sumur eksplorasi per semester, laporan data pemboran sumur eksplorasi tahunan) 500.10.7.3 Eksploitasi Minyak dan Gas Bumi (antara lain: rekomendasi penggunaan data eksploitasi (publikasi makalah, analisa laboratorium, reprocessing), penetapan pengusahaan minyak bumi dari sumur tua, penetapan pengusahaan lapangan produksi yang dikembalikan kepada pemerintah, buku cadangan minyak dan gas bumi, data cadangan strategis/penyangga minyak dan gas bumi, laporan hasil pemantauan data produksi minyak dan gas bumi, laporan hasil inventarisasi mutu minyak dan gas bumi)
500.10.7.4 Pengembangan Lapangan Minyak dan Gas Bumi (POD) 500.10.7.5 Perpanjangan Kontrak KKS
500.10.7.6 Penetapan Alokasi dan Harga Gas
500.10.7.7 Partisipasi Interest 500.10.7.8 Tumpang Tindih Lahan 500.10.8 Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi
500.10.8.1 Perumusan Pedoman, Prosedur, Layanan Serta Pengawasan Usaha Pengolahan, Pengangkutan, Penyimpanan, dan Niaga Minyak Bumi dan Gas Bumi, Hasil Olahan dan Bahan Bakar Lain (antara lain: pedoman dan prosedur, layanan usaha (izin/ rekomendasi/penandasahan), pengawasan)
500.10.8.2 Fasilitasi dan Pertimbangan Pelanggaran
500.10.8.3 Penetapan Harga dan Subsidi Bahan Bakar yang Ditetapkan dengan Keputusan Menteri
500.10.9 Teknik dan Lingkungan 500.10.9.1 Perumusan Pelaksanaan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI)/Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)
500.10.9.2 Registrasi Nomor Pelumas Terdaftar (NPT) (antara lain: berkas permohonan, berita acara hasil evaluasi, salinan sertifikat NPT, register NPT) 500.10.9.3 Buku Register Welding Procedure Specification (WPS)/Procedure Qualification Record (PQR) 500.10.9.4 Register dan Sertifikat Kualifikasi Juru Las 500.10.9.5 Keselamatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (antara lain: pemeriksaan teknis dan pengujian instalasi dan peralatan, pemeriksaan kalibrasi teknis, pengawasan keselamatan operasi)
500.10.9.6 Keselamatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (antara lain: pemeriksaan teknis dan pengujian instalasi dan peralatan, pemeriksaan kalibrasi teknis, pengawasan keselamatan operasi) 500.10.9.7 Keselamatan Kerja dan Lindungan Lingkungan 500.10.9.8 Dokumen Persetujuan Penunjukan Kepala/Wakil Kepala Teknik Tambang Hulu dan Hilir (antara lain: dokumen permohonan pengajuan persetujuan penunjukan calon kepala/wakil kepala teknik tambang minyak dan gas bumi, surat undangan presentasi, makalah presentasi, surat persetujuan/ pengesahan penunjukan kepala/wakil kepala teknik tambang minyak dan gas bumi) 500.10.9.9 Penghargaan Keselamatan Kerja (antara lain: surat permohonan mendapatkan penghargaan, surat penugasan dalam rangka verifikasi, berkas hasil evaluasi verifikasi, salinan tanda penghargaan, dokumen pengajuan dan penilaian tanda penghargaan keselamatan minyak dan gas bumi)
500.10.9.10 Usaha Penunjang 500.10.10 Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi
500.10.10.1 Perencanaan Program Kerja Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi 500.10.10.2 Pengadaan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi
500.10.10.3 Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi
500.10.10.4 Pengawasan dan Evaluasi Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi
500.10.11 Penyiapan Program Energi Terbarukan dan Konservasi Energi 500.10.11.1 Usulan Wilayah Kerja Panas Bumi 500.10.11.2 Usul Program Aneka Energi Pemerintah Daerah dan Lembaga
500.10.11.3 Penyiapan Program Pemanfaatan Energi 500.10.11.4 Proyeksi Kebutuhan Energi dari EBT 500.10.11.5 Perencanaan Pemanfaatan Energi dari EBT 500.10.11.6 Penyusunan Neraca Energi 500.10.11.7 Road Map di Bidang EBT
500.10.12 Panas Bumi
500.10.12.1 Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) 500.10.12.2 Sertifikasi Kelayakan Penggunaan Instalasi (SKPI)
500.10.12.3 Sertifikasi Kelayakan Penggunaan Peralatan 500.10.12.4 Rekomendasi Bahan Peledak
500.10.12.5 Perizinan Penggunaan Gudang Bahan Peledak
500.10.12.6 Izin Tangki Bahan Bakar Cair
500.10.12.7 Persetujuan Sertifikasi Welding Prosedure Specification (WPS) dan Prosedure Qualification Record (PQR) dan kualifikasi juru las
500.10.12.8 Penerbitan Izin Usaha Panas Bumi (IUP) 500.10.12.9 Penerbitan Izin Panas Bumi (IPB)
500.10.12.10 Penerbitan Izin Pemanfaatan Langsung (IPL) 500.10.12.11 Penetapan Kapasitas Usaha Panas Bumi
500.10.12.12 Penetapan Kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP)
500.10.12.13 Pengawasan Eksplorasi dan Eksploitasi Panas Bumi 500.10.12.14 Pelaksanaan Kerja Sama Panas Bumi
500.10.12.15 Inventarisasi, Verifikasi, dan Evaluasi Obvitnas Bidang Panas Bumi
500.10.12.16 Monitoring Pelaksanaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) pada Kegiatan Pengusahaan Panas Bumi 500.10.12.17 Pembinaan dan Pengawasan Investasi Panas Bumi 500.10.13 Bioenergi 500.10.13.1 Penerbitan Izin Usaha Niaga Bahan Bakar Nabati (BNN) 500.10.13.2 Pengadaan Bahan Bakar Nabati (BBN)
500.10.13.3 Penerbitan Rekomendasi Ekspor-Impor 500.10.13.4 Penetapan Indeks Harga Pasar BBN (HIP BBN)
500.10.13.5 Evaluasi/Revisi HIP BBN
500.10.13.6 Database Pengusahaan Bioenergi
500.10.13.7 Penetapan Badan Usaha sebagai Pengelola Energi Biomassa atau Biogas untuk Pembangkit Listrik
500.10.13.8 Penetapan Spesifikasi Bahan Bakar Nabati 500.10.13.9 Usul Program Bioenergi Pemerintah Daerah dan Lembaga 500.10.14 Aneka Energi
500.10.14.1 Penerbitan Izin Usaha Aneka Energi
500.10.14.2 Penetapan Kapasitas Usaha 500.10.14.3 Rekomendasi Kompetensi dan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing 500.10.14.4 Rekomendasi Persetujuan Perubahan Pemegang Saham
500.10.14.5 Persetujuan Rencana Impor Barang (RIB) 500.10.15 Konservasi Energi
500.10.15.1 Audit Energi melalui program kemitraan Konservasi Energi 500.10.15.2 Monitoring Implementasi Hasil Audit Energi Melalui Program Kemitraan Konservasi Energi
500.10.15.3 Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan Manajemen Energi di Pengguna Energi di atas 6.000 TOE
500.10.15.4 Pengawasan Sertifikasi Label dan Tanda Hemat Energi pada Lampu Swabalast
500.10.15.5 Penyusunan Daftar Peralatan/ Teknologi Efisiensi
500.10.15.6 Penyusunan Emisi Energi Gas Rumah Kaca 500.10.15.7 Pemberian Insentif dan Disinsentif Konservasi Energi 500.10.15.8 Profil Investasi Efisiensi Energi
500.10.15.9 Invesment Grade Audit (IGA) 500.10.15.10 Bimbingan Teknis Bidang EBTKE
500.10.16 Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE 500.10.16.1 Usul Pembangunan Infrastruktur Pemerintah Daerah dan Lembaga 500.10.16.2 Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi
500.10.16.3 Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Bidang EBTKE
500.10.16.4 Evaluasi Program Kerja 500.10.17 Bina Program Tenaga Listrik
500.10.17.1 Investasi dan Pendanaan Tenaga Listrik (antara lain: dokumen grant/hibah/loan agreement luar negeri, monitoring loan pembangunan infrastruktur penyediaan tenaga listrik, laporan penanganan permasalahan infrastruktur penyediaan tenaga listrik, laporan kegiatan investasi dan pendanaan tenaga listrik)
500.10.17.2 Pengembangan Listrik Pedesaan (antara lain: data program listrik perdesaan, data Rasio Elektrifikasi (RE) dan Rasio Desa Berlistrik (RD), monitoring dan evaluasi listrik perdesaan, listrik untuk masyarakat tidak mampu) 500.10.17.3 Data dan Informasi Ketenagalistrikan
500.10.18 Bina Usaha Ketenagalistrikan 500.10.18.1 Penyiapan Usaha Ketenagalistrikan (antara lain: pelayanan izin usaha penyediaan tenaga listrik (IO, IUPL-S, dan IUPL), bimbingan usaha ketenagalistrikan, data laporan berkala pemegang izin) 500.10.18.2 Harga dan Subsidi Listrik 500.10.18.3 Hubungan Komersial Tenaga Listrik
500.10.18.4 Perlindungan Konsumen Listrik (antara lain: penanganan pengaduan konsumen listrik, dokumen pengawasan tingkat mutu pelayanan tenaga listrik, dokumen evaluasi realisasi tingkat mutu pelayanan tenaga listrik, dokumen evaluasi pemberian kompensasi penalti tingkat mutu pelayanan PT PLN (Persero))
500.10.19 Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan
500.10.19.1 Kelaikan Teknik dan Keselamatan Ketenagalistrikan
500.10.19.2 Penyiapan Kompetensi dan Pengawasan Tenaga Teknik Ketenagalistrikan 500.10.19.3 Usaha Penunjang Ketenagalistrikan (antara lain: dokumen Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), dokumen Izin Pemanfaatan Jaringan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Telematika (IPJ Telematika), dokumen Penandasahan Rencana Impor Barang (RIB)) 500.10.19.4 Perlindungan Lingkungan Ketenagalistrikan (antara lain: dokumen forum keselamatan instalasi pemanfaatan tenaga listrik, dokumen pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup sektor ketenagalistrikan, laporan pembinaan dan pengawasan lingkungan, dokumen perhitungan faktor emisi Clean Development Mechansim (CDM)) 500.10.20 Sertifikasi
500.10.20.1 Dokumen Sertifikasi Produk Peralatan dan Pemanfaatan Tenaga Listrik 500.10.20.2 Dokumen Penunjukan Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK)
500.10.20.3 Dokumen Penerbitan Sertifikasi Laik Operasi (SLO) Instalasi Tenaga Listrik
500.10.20.4 Dokumen Pembinaan dan Pengawasan Sertifikat Laik Operasi (SLO) Instalasi Tenaga Listrik 500.10.20.5 Registrasi Sertifikasi
500.10.21 Akreditasi Ketenagalistrikan 500.10.22 Standarisasi Kompetensi
500.10.23 Standardisasi Nasional Indonesia (SNI) Bidang Ketenagalistrikan 500.10.23.1 Perumusan Rancangan SNI bidang Ketenagalistrikan
500.10.23.2 Forum Konsensus Rancangan SNI Bidang Ketenagalistrikan 500.10.23.3 Program Pemberlakuan SNI Wajib Bidang Ketenagalistrikan 500.10.23.4 Dokumen Pengawasan Penerapan SNI Wajib Bidang Ketenagalistrikan
500.10.24 Standardisasi Usaha Penunjang Ketenagalistrikan 500.10.24.1 Klasifikasi Usaha Penunjang Ketenagalistrikan
500.10.24.2 Kualifikasi Usaha Penunjang Ketenagalistrikan 500.10.24.3 Dokumen Penunjukan LIT (Lembaga Inspeksi Teknis) 500.10.24.4 Laporan Berkala Pemegang Penunjukan LIT
500.10.24.5 Laporan Hasil Pengawasan Penunjukan
500.10.25 Bina Program Mineral dan Batubara
500.10.25.1 Penyiapan dan Perencanaan Program Mineral dan Batubara
500.10.25.2 Rencana Induk Mineral dan Batubara 500.10.25.3 Pengembangan Investasi dan Kerja Sama Bidang Mineral dan Batubara
500.10.25.4 Data dan Informasi Mineral dan Batubara
500.10.25.5 Pelaporan Program Mineral dan Batubara 500.10.25.6 Perencanaan, Penyiapan dan Penawaran Wilayah Kerja (WK) Mineral dan Batubara Melalui Lelang Reguler
500.10.25.7 Data dan Informasi Wilayah Mineral dan Batubara 500.10.25.8 Perencanaan Produksi Mineral dan Batubara 500.10.25.9 Pengembangan dan Pemanfaatan Mineral dan Batubara
500.10.26 Pembinaan Pengusahaan Mineral 500.10.26.1 Ketenagakerjaan
500.10.26.2 Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Tambang
500.10.26.3 Penyelesaian Perselisihan Usaha Pertambangan Mineral 500.10.26.4 Rekomendasi Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral
500.10.26.5 Laporan/Data Kegiatan Eksplorasi Mineral
500.10.26.6 Pengawasan Produksi dan Pemasaran Mineral (logam, bukan logam batuan, radioaktif, dan mineral jarang) 500.10.26.7 Perizinan Usaha Pertambangan Mineral
500.10.26.8 Kontrak Karya (KK) 500.10.26.9 Pengelolaan Barang Kontrak Karya (KK)
500.10.26.10 Persetujuan Obyek Vital Nasional (Obvitnas) 500.10.26.11 Persetujuan Perubahan Saham Direksi, Komisaris pada Perusahaan Mineral
500.10.26.12 Teguran kepada Pengusaha Kontrak Karya (KK) 500.10.26.13 Tanggapan kepada Pemerintah Daerah Terkait Usaha Pertambangan Mineral 500.10.26.14 Pedoman/Petunjuk Teknis Pertambangan Mineral Termasuk Rancangan Awal Sampul dengan Rancangan Akhir 500.10.26.15 Pelaporan Usaha Pertambangan Mineral
500.10.26.16 Penghargaan Usaha Pertambangan Mineral 500.10.26.17 Penerbitan Sertifikat Clear and Clean (CnC) Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral
500.10.27 Pembinaan Pengusahaan Batubara 500.10.27.1 Ketenagakerjaan
500.10.27.2 Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Tambang 500.10.27.3 Penyelesaian Perselisihan Usaha Pertambangan Batubara
500.10.27.4 Rekomendasi Kegiatan Usaha Pertambangan Batubara
500.10.27.5 Laporan/Data Kegiatan Eksplorasi Batubara 500.10.27.6 Pengawasan Produksi dan Pemasaran Batubara (bitumen padat, batuan aspal, batubara dan gambut) (antara lain: laporan Produksi dan Penjualan Batubara PKP2B, IUP hingga laporan kontrak penjualan pertambangan batubara) 500.10.27.7 Perizinan Usaha Pertambangan Batubara
500.10.27.8 Perjanjian Karya Pengusahaan Batubara (PKP2B) 500.10.27.9 Pengelolaan Barang Perjanjian Karya Pengusahaan Batubara (PKP2B) (antara lain: persetujuan pengadaan barang modal (masterlist))
500.10.27.10 Persetujuan Obyek Vital Nasional (Obvitnas)
500.10.27.11 Persetujuan Perubahan Saham Direksi, Komisaris pada Perusahaan Perjanjian Karya Pengusahaan Batubara (PKP2B)
500.10.27.12 Teguran kepada Pengusahaan Perjanjian Karya Pengusahaan Batubara (PKP2B) 500.10.27.13 Tanggapan kepada Pemerintah Daerah Terkait Usaha Pertambangan Batubara 500.10.27.14 Pedoman/Petunjuk Teknis Pertambangan Mineral Termasuk Rancangan Awal Sampul dengan Rancangan Akhir 500.10.27.15 Pelaporan Usaha Pertambangan Batubara 500.10.27.16 Penghargaan Usaha Pertambangan Batubara 500.10.27.17 Penerbitan Sertifikat Clear and Clean (CnC) Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara
500.10.28 Penerimaan Negara 500.10.28.1 Penerimaan Negara Bukan Pajak
500.10.28.2 Penetapan Bagi Hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 500.10.28.3 Pelaksanaan Pemeriksaan dan Pengujian PNBP
500.10.29 Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara
500.10.29.1 Perumusan RSNI (Rancangan Standar Nasional Indonesia)/RSKKNI (Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) (antara lain: draft rancangan, rancangan standar nasional) 500.10.29.2 Pengawasan Standardisasi
500.10.29.3 Persetujuan Penunjukan Kepala/Wakil Kepala Teknik Tambang 500.10.29.4 Pengawasan Keselamatan Kegiatan dan Keselamatan Pekerja (antara lain: laporan kecelakaan tambang/statistik hingga laporan hasil pemeriksaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)) 500.10.29.5 Pemeriksaan teknis dan pengujian instalasi dan peralatan tambang (antara lain: pemeriksaan dan pengujian instalasi dan peralatan) 500.10.29.6 Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)
500.10.29.7 Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) 500.10.29.8 Rekomendasi Bahan Kimia
500.10.29.9 Pengawasan Pelaksanaan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (antara lain: laporan pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL)/Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) hingga surat penetapan jaminan pasca tambang)
500.10.29.10 Laporan berkala teknik dan lingkungan pertambangan/laporan tahunan (antara lain: laporan bulanan terjadinya pencemaran (LPL-5) pelaksanaan reklamasi)
500.10.29.11 Pemberian Penghargaan (antara lain: pemberian penghargaan lingkungan pertambangan, pemberian penghargaan keselamatan kerja, dokumen pengajuan dan penilaian tanda penghargaan lingkungan pertambangan, dokumen pengajuan dan penilaian tanda penghargaan keselamatan) 500.10.29.12 Pengawasan Lingkungan Pertambangan
500.10.29.13 Usaha Jasa Mineral dan Batubara
500.10.29.14 Pembinaan dan Pengawasan Usaha Jasa Mineral Dan Batubara 500.10.29.15 Rekomendasi Teknis (antara lain: pengajuan rekomendasi teknis, hasil evaluasi) 500.10.29.16 Persetujuan Teknis (antara lain: pengajuan persetujuan teknis, hasil evaluasi) 500.10.29.17 Pengawasan Teknis
500.10.29.18 Pengawasan Konservasi Mineral dan Batubara
500.10.29.19 Pembinaan Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara (antara lain: sosialisasi standardisasi, bimbingan teknis)
500.10.30 Program Penelitian dan Pengembangan 500.10.30.1 Rencana Penelitian dan Pengembangan
500.10.30.2 Pengembangan dan Inovasi
500.10.30.3 Dokumen Penerapan/Pemanfaatan/ Pendayagunaan/Replikasi/Prototipe Hasil Penelitian/Pengkajian/ Pengembangan/Inovasi
500.10.30.4 Advokasi dan Fasilitasi Penelitian, Pengembangan dan Inovasi 500.10.30.5 Diseminasi Hasil Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi 500.10.30.6 Pembinaan Penelitian/Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi 500.10.30.7 Jaringan Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
500.10.30.8 Data dan Informasi Hasil Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi 500.10.30.9 Master Proceeding/Jurnal Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi 500.10.30.10 Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
500.10.30.11 Forum Komunikasi Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
500.10.30.12 Layanan Jasa Penelitian, Pengembangan, Penerapan IPTEK
500.10.30.13 Sertifikasi Personil Peneliti Bidang Sumber Daya Mineral
500.10.31 Sarana Litbang
500.10.31.1 Administrasi Penggunaan Peralatan
500.10.31.2 Log-book Peralatan Survei/Peralatan Uji Kalibrasi
500.10.32 Afiliasi 500.10.32.1 Proyek Percontohan 500.10.32.2 Promosi dan Layanan Jasa Teknologi
500.10.32.3 Pembinaan Penelitian dan Pengembangan
500.10.32.4 Penyajian Informasi 500.10.33 Penelitian dan Pengembangan Kegeologian 500.10.33.1 Pemetaan dan Penelitian Geologi, Geokimia, dan Geofisika Kelautan 500.10.33.2 Energi Kelautan dan Kewilayahan Penelitian Energi dan Kewilayahan Pantai 500.10.33.3 Penelitian Sumber Daya Energi dan Mineral Kelautan 500.10.33.4 Penelitian Sumber Daya Mineral Kelautan
500.10.34 Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi
500.10.34.1 Teknologi Eksplorasi 500.10.34.2 Teknologi Eksploitasi 500.10.34.3 Laboratorium
500.10.34.4 Study 500.10.34.5 Teknologi Proses 500.10.34.6 Teknologi Aplikasi Produk
500.10.34.7 Teknologi Gas
500.10.35 Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral Batubara 500.10.35.1 Teknologi Eksploitasi Tambang dan Pengolahan Sumber Daya 500.10.35.2 Teknologi Pengolahan dan Pemanfaatan Mineral
500.10.35.3 Teknologi Pemanfaatan Batubara
500.10.36 Penelitian dan Pengembangan Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan 500.10.36.1 Energi Baru Terbarukan
500.10.36.2 Teknologi Ketenagalistrikan 500.10.36.3 Lingkungan dan Konservasi Energi 500.10.36.4 Penelitian dan Pengembangan Teknologi PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) dan Konservasi Energi
500.11 PERHUBUNGAN 500.11.1 Kebijakan di Bidang Perhubungan yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah
500.11.2 Jaringan Prasarana dan Pelayanan 500.11.2.1 Penentuan Lokasi Terminal Barang Tipe Pengumpul dan Tipe Penunjang
500.11.2.2 Penentuan Lokasi Terminal Penumpang Tipe A, Tipe B, dan Tipe C
500.11.2.3 Penetapan Lokasi Terminal Barang Utama
500.11.2.4 Standar Pelayanan Minimal Pengoperasian Terminal
500.11.2.5 Jaringan Trayek Angkutan AntarKota/Provinsi
500.11.2.6 Jaringan Lintas pada Jaringan Jalan Primer 500.11.2.7 Penetapan Kelas Jalan Primer
500.11.2.8 Kualifikasi Teknis Petugas Terminal 500.11.2.9 Jaringan Transportasi Jalan Sekunder
500.11.3 Pengembangan Transportasi Jalan 500.11.3.1 Sistem Informasi dan Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
500.11.3.2 Pengembangan Transportasi Jalan 500.11.4 Pengujian Kendaraan Bermotor
500.11.4.1 Pengesahan Hasil Uji Tipe Kendaraan Bermotor 500.11.4.2 Sertifikasi Uji Tipe Kendaraan Bermotor 500.11.4.3 Sertifikasi Tenaga Penguji Kendaraan Bermotor
500.11.4.4 Akreditasi Unit Pengujian Kendaraan Bermotor 500.11.5 Teknologi Kendaraan Bermotor
500.11.5.1 Sertifikasi Rancang Bangun dan Rekayasa Kendaraan Bermotor
500.11.5.2 Pelaksanaan Kalibrasi Peralatan Uji Kendaraan Bermotor
500.11.5.3 Persyaratan Teknis dan Laik Jalan Kendaraan Bermotor
500.11.5.4 Harmonisasi dan Standardisasi Regulasi Kendaraan Bermotor 500.11.6 Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas
500.11.6.1 Analisa Dampak Lalu Lintas Jalan Nasional di Luar Kawasan Perkotaan 500.11.6.2 Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Perkotaan di Jalan Nasional
500.11.6.3 Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Perkotaan di Jalan Daerah 500.11.7 Perlengkapan Jalan
500.11.7.1 Pedoman Teknis Perlengkapan Jalan 500.11.7.2 Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan 500.11.7.3 Akreditasi Unit Penimbangan Kendaraan Bermotor
500.11.7.4 Kualifikasi Teknis Petugas Penimbangan Kendaraan Bermotor 500.11.7.5 Pengadaan, Pemasangan, Perbaikan, dan Pemeliharaan Perlengkapan Jalan di Jalan Nasional 500.11.7.6 Pengadaan, Pemasangan, Perbaikan, dan Pemeliharaan Perlengkapan Jalan di Jalan Daerah 500.11.8 Angkutan Penumpang 500.11.8.1 Tarif Angkutan Penumpang Kelas Ekonomi
500.11.8.2 Izin Trayek Angkutan Penumpang Untuk Trayek Lintas Batas Negara 500.11.8.3 Izin Trayek Antar Kota AntarProvinsi
500.11.8.4 Izin Operasi Angkutan Pariwisata dan Angkutan Penumpang Tidak Dalam Trayek yang Wilayah Pelayanannya Bersifat Lintas Batas Negara dan AntarKota/Provinsi
500.11.8.5 Penilaian Kinerja Perusahaan Angkutan Umum 500.11.8.6 Pemberian Subsidi Angkutan Umum
500.11.8.7 Angkutan Perintis 500.11.8.8 Penghargaan Perusahaan Angkutan Umum
500.11.9 Angkutan Barang 500.11.9.1 Sistem Informasi dan Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 500.11.9.2 Tarif Angkutan Barang 500.11.9.3 Izin Operasi Angkutan Barang Tertentu 500.11.9.4 Pembinaan Angkutan Barang
500.11.9.5 Izin Dispensasi Angkutan Jalan
500.11.10 Monitoring Operasional 500.11.10.1 Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 500.11.10.2 Pengawasan, Penertiban dan Pemberian Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Operasional Kendaraan Angkutan Umum yang Menjadi Kewenangan
500.11.10.3 Berkas Pelanggaran Perda
500.11.11 Bimbingan Teknis Penyidik Pegawai Negeri Sipil
500.11.11.1 Pedoman Teknis
500.11.11.2 Penyidikan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) 500.11.11.3 Bimtek PPNS
500.11.11.4 Pengusulan Pengangkatan dan Pemberhentian Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
500.11.12 Analisa dan Evaluasi Jaringan Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan 500.11.12.1 Pendataan Jaringan Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan 500.11.12.2 Analisis Serta Informasi Jaringan Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan 500.11.13 Pengembangan Jaringan Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan
500.11.13.1 Pengembangan dan Penetapan Jaringan Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (peta jaringan, blueprint jaringan)
500.11.13.2 Pengembangan Sistem Informasi Manajemen (SIM) Lalu Lintas dan Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan 500.11.14 Rancang Bangun Sarana Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan
500.11.15 Bimbingan Perawatan Sarana Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan
500.11.15.1 Perawatan dan Pemeliharaan Sarana Sungai, Danau, dan Penyeberangan
500.11.15.2 Pengawakan dan Registrasi Sarana Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan
500.11.16 Rancang Bangun Pelabuhan Sungai, Danau, dan Penyeberangan 500.11.16.1 Perencanaan dan Pembangunan Pelabuhan Sungai, Danau, dan Penyeberangan
500.11.16.2 Pemberian Sertifikasi Pelabuhan Penyeberangan 500.11.16.3 Rekomendasi Penetapan Lokasi Pelabuhan Penyeberangan di Lintas Nasional dan Internasional 500.11.16.4 Penyelenggaraan, Pemeliharaan, Perawatan dan Perbaikan Pelabuhan Sungai, Danau, dan Penyeberangan
500.11.17 Kualifikasi Teknis Petugas Pelabuhan Sungai, Danau, dan Penyeberangan 500.11.18 Manajemen Lalu Lintas Sungai, Danau, dan Penyeberangan 500.11.18.1 Manajemen Lalu Lintas
500.11.18.2 Tata Cara Berlalu Lintas di Sungai, Danau, dan Penyeberangan
500.11.18.3 Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Sungai dan Danau
500.11.18.4 Sertifikasi Inspektur Sungai dan Danau dan Pejabat Pemberangkatan Angkutan Sungai dan Danau 500.11.19 Alur dan Perambuan Lalu Lintas Sungai, Danau, dan Penyeberangan
500.11.19.1 Pengerukan Alur Pelayaran Sungai, Danau, dan Kolam Pelabuhan Penyeberangan
500.11.19.2 Penetapan Kelas Alur dan Peta Alur Pelayaran Sungai dan Danau
500.11.19.3 Perambuan Sungai, Danau, dan Penyeberangan 500.11.20 Bimbingan Usaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan 500.11.20.1 Penyelenggaraan Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan
500.11.20.2 Persetujuan Operasi Kapal Penyeberangan di Lintas Nasional dan Internasional 500.11.21 Tarif dan Keperintisan
500.11.21.1 Perhitungan Tarif, Pemantauan Tarif Angkutan dan Jasa Pelabuhan Sungai, Danau, dan Penyeberangan
500.11.21.2 Kriteria dan Pelaksanaan Pelayanan Keperintisan 500.11.22 Bina Sistem Transportasi Perkotaan
500.11.22.1 Jaringan Transportasi Perkotaan 500.11.22.2 Transportasi Perkotaan yang Berbasis Jalan, Jalan Rel, dan Perairan Daratan
500.11.22.3 Transportasi Perkotaan untuk Kawasan Perkotaan yang Melebihi Satu Wilayah Administrasi Provinsi 500.11.23 Lalu Lintas Perkotaan
500.11.23.1 Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Perkotaan 500.11.23.2 Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Perkotaan di Jalan Nasional dalam Kawasan Perkotaan
500.11.23.3 Penanganan Lalu Lintas Perkotaan Berbasis Teknologi di Wilayah 500.11.24 Angkutan Perkotaan 500.11.24.1 Penyelenggaraan Angkutan Perkotaan Dalam Trayek 500.11.24.2 Jaringan Trayek Perkotaan 500.11.24.3 Penentuan dan Pemenuhan Alokasi Kebutuhan Angkutan Perkotaan Dalam Trayek yang Wilayah Pelayanannya Melebihi Satu Wilayah Administrasi Provinsi
500.11.25 Pengaduan Moda Transportasi Perkotaan 500.11.25.1 Penyelenggaraan Angkutan Perkotaan Tidak Dalam Trayek untuk Angkutan Penumpang dan/atau Barang
500.11.25.2 Pengaduan Moda Transportasi Perkotaan yang Menghubungkan AntarSimpul (bandara, pelabuhan, stasiun, dan terminal) di Kawasan Perkotaan yang Melebihi Satu Wilayah Administrasi Provinsi 500.11.25.3 Penentuan dan Pemenuhan Alokasi Kebutuhan Angkutan Perkotaan Tidak Dalam Trayek yang Wilayah Pelayanannya Melebihi Satu Wilayah Administrasi Provinsi
500.11.26 Dampak Transportasi Perkotaan 500.11.26.1 Penyelenggaraan Transportasi Perkotaan Berwawasan Lingkungan
500.11.26.2 Penanganan Dampak Transportasi di Kawasan Perkotaan 500.11.26.3 Master Plan Pengembangan Teknologi Transportasi Ramah Lingkungan 500.11.26.4 Pelaksanaan Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan Nasional Dalam Kawasan Kota
500.11.26.5 Rekomendasi Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan Nasional Dalam Kawasan Perkotaan 500.11.26.6 Master Plan Transportasi Perkotaan 500.11.27 Monitoring dan Evaluasi Manajemen Keselamatan
500.11.27.1 Monitoring dan Evaluasi Data Kecelakaan 500.11.27.2 Kualifikasi Unit Pengkajian
500.11.27.3 Pengembangan Sistem Informasi Manajemen Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Sungai, Danau, dan Penyeberangan
500.11.28 Pengembangan Keselamatan
500.11.28.1 Program Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Sungai, Danau, dan Penyeberangan
500.11.28.2 Harmonisasi Kebijakan 500.11.29 Promosi dan Kemitraan Keselamatan 500.11.29.1 Promosi Keselamatan: Penyuluhan, Publikasi dan Destinasi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Sungai, Danau, dan Penyeberangan
500.11.29.2 Kemitraan Keselamatan AntarLembaga dan Masyarakat di Bidang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Sungai, Danau, dan Penyeberangan 500.11.30 Bina Keselamatan Angkutan Umum
500.11.30.1 Keselamatan Pengusahaan Angkutan Umum 500.11.30.2 Keselamatan Awak Angkutan Umum dan Awak Kapal Sungai dan Danau
500.11.31 Audit Keselamatan 500.11.31.1 Pedoman Audit Keselamatan Sarana, Prasarana, Sumber Daya Manusia
500.11.31.2 Identifikasi Daerah Rawan Kecelakaan Jalan dan Pelaku Transportasi Jalan dan Sungai, Danau, dan Penyeberangan
500.11.31.3 Audit Faktor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Sungai, Danau, dan Penyeberangan Serta Laik Fungsi Jalan 500.11.32 Inspeksi Keselamatan
500.11.32.1 Pedoman Keselamatan 500.11.32.2 Inspeksi Keselamatan Sarana, Prasarana, Sumber Daya Manusia, dan Pelaku Transportasi Jalan dan Sungai, Danau, dan Penyeberangan 500.11.32.3 Investigasi Kecelakaan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Serta Laik Fungsi Jalan
500.11.33 Parkir 500.11.33.1 Surat Tugas Juru Parkir
500.11.33.2 Izin Tempat Khusus Parkir swasta 500.11.33.3 Surat Tugas TKP Pemerintah
500.12 KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA 500.12.1 Kebijakan di Bidang Komunikasi dan Informatika yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah
500.12.2 Telekomunikasi 500.12.2.1 Layanan Jaringan Telekomunikasi 500.12.2.2 Layanan Jasa Telekomunikasi
500.12.2.3 Penomoran Telekomunikasi dan Informatika 500.12.2.4 Kelayakan Sistem Telekomunikasi 500.12.3 Penyiaran
500.12.3.1 Pemetaan Penyelenggaraan Radio dan Televisi 500.12.3.2 Database Penyelenggaraan Radio dan Televisi
500.12.4 Telekomunikasi Khusus, Penyiaran Publik, dan Kewajiban Universal
500.12.4.1 Telekomunikasi Khusus Pemerintah Daerah
500.12.4.2 Telekomunikasi Khusus NonPemerintah Daerah 500.12.4.3 Layanan Khusus Penyiaran
500.12.4.4 Pelayanan Kewajiban Universal 500.12.4.5 Pengembangan Infrastruktur 500.12.5 Pengendalian Informatika 500.12.5.1 Monitoring dan Evaluasi Jaringan Telekomunikasi
500.12.5.2 Monitoring dan Evaluasi Jasa Telekomunikasi 500.12.5.3 Monitoring dan Evaluasi Penyiaran 500.12.5.4 Pencegahan dan Penertiban 500.12.6 e-Government
500.12.6.1 Tata Kelola e-Government 500.12.6.2 Teknologi dan Infrastruktur e- Government
500.12.6.3 Interoperabilitas dan Interkonektivitas e-Government 500.12.6.4 Aplikasi Layanan Kepemerintahan
500.12.6.5 Aplikasi Layanan Publik 500.12.7 e-Business 500.12.7.1 Tata Kelola e-Business
500.12.7.2 Teknologi dan Infrastruktur e-Business
500.12.7.3 Interoperabilitas dan Interkonektivitas e-Business 500.12.7.4 Aplikasi Layanan e-Busniness
500.12.8 Pemberdayaan Informatika Masyarakat 500.12.8.1 Pemberdayaan Informatika Masyarakat Perkotaan
500.12.8.2 Pemberdayaan Informatika Masyarakat Pedesaan
500.12.9 Pemberdayaan Industri Informatika 500.12.9.1 Industri Infrastruktur dan Layanan Aplikasi Informatika 500.12.9.2 Industri Perangkat Informatika Pengguna
500.12.9.3 Industri Perangkat Lunak 500.12.9.4 Industri Konten Multimedia
500.12.10 Keamanan Informasi 500.12.10.1 Tata Kelola Keamanan Informasi 500.12.10.2 Teknologi Keamanan Informasi
500.12.10.3 Monitoring, Evaluasi, dan Tanggap Darurat Keamanan Informasi 500.12.10.4 Penyidikan dan Penindakan 500.12.10.5 Budaya Keamanan Informasi 500.12.11 Komunikasi Publik
500.12.11.1 Tata Kelola Komunikasi Publik 500.12.11.2 Pengelolaan Opini Publik 500.12.11.3 Layanan Komunikasi Publik
500.12.12 Pengolahan dan Penyediaan Informasi
500.12.12.1 Informasi Politik, Hukum, dan Keamanan
500.12.12.2 Informasi Perekonomian
500.12.12.3 Informasi Kesejahteraan Rakyat 500.12.13 Pengelolaan Media Publik 500.12.13.1 Media Cetak
500.12.13.2 Media Online 500.12.13.3 Media Luar Ruang dan Audio Visual 500.12.14 Kemitraan Komunikasi
500.12.14.1 Kemitraan Pemerintah dan Lembaga Negara 500.12.14.2 Kemitraan Media dan Dunia Usaha
500.12.14.3 Kemitraan Organisasi Kemasyarakatan dan Profesi 500.12.15 Infrastruktur Informatika 500.12.15.1 Jaringan
500.12.15.2 Piranti Teknologi Informatika 500.12.15.3 Keamanan Informatika
500.12.16 Sistem dan Data 500.12.16.1 Portal dan Konten 500.12.16.2 Pengumpulan dan Pengolahan Data 500.12.16.3 Pengembangan Aplikasi
500.12.17 Pusat Kerja Sama
500.12.17.1 Kerja Sama Daerah
500.12.17.2 Kerja Sama Bilateral 500.12.18 Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat
500.12.18.1 Pelayanan Informasi 500.12.18.2 Hubungan Masyarakat 500.12.18.3 Bimbingan Teknis
500.12.19 Evaluasi
500.13 PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF 500.13.1 Kebijakan di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah
500.13.2 Pengembangan Destinasi Wisata
500.13.2.1 Perancangan Destinasi dan Investasi Pariwisata 500.13.2.2 Pengembangan Daya Tarik Wisata 500.13.2.3 Industri Pariwisata 500.13.2.4 Pemberdayaan Masyarakat Destinasi Pariwisata
500.13.2.5 Pengembangan Wisata Minat Khusus, Konvensi, Insentif, dan Event
500.13.3 Pemasaran Pariwisata 500.13.3.1 Pengembangan Pasar dan Informasi Pariwisata
500.13.3.2 Promosi Pariwisata Luar Negeri 500.13.3.3 Promosi Pariwisata Dalam Negeri 500.13.3.4 Pencitraan Indonesia 500.13.4 Ekonomi Kreatif Berbasis Seni dan Budaya 500.13.4.1 Pengembangan industri Perfilman
500.13.4.2 Pengembangan Seni Pertunjukan dan Industri Musik 500.13.4.3 Pengembangan Seni Rupa
500.13.5 Ekonomi Kreatif Berbasis Media, Desain, dan IPTEK
500.13.5.1 Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Media 500.13.5.2 Desain dan Arsitektur
500.13.5.3 Kerja Sama dan Fasilitasi 500.13.6 Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 500.13.6.1 Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Kepariwisataan 500.13.6.2 Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Ekonomi Kreatif
500.13.6.3 Pengembangan SDM Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif 500.13.6.4 Kompetensi Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
500.14 STATISTIK
500.14.1 Kebijakan di Bidang Statistik yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah 500.14.2 Sensus Penduduk, Pertanian, dan Ekonomi
500.14.2.1 Perencanaan 500.14.2.2 Persiapan (antara lain: penyusunan rancangan organisasi kegiatan sensus, penyusunan kuesioner, penyusunan konsep dan definisi, penyusunan metodologi (cakupan, organisasi, lapangan, ukuran statistik, prosedur), penyusunan buku pedoman (pencacahan, pengawasan, pengolahan), penyusunan peta wilayah kerja dan muatan peta wilayah, penyusunan pedoman sosialisasi, sosialisasi kegiatan kepada stakeholder dan sumber data (leaflet, poster, pertemuan), pelaksanaan pertemuan koordinasi (intern dan ekstern), pelaksanaan pelatihan instruktur (TOT), pelaksanaan pelatihan petugas, penyusunan program pengolahan (rule validasi, pemeriksaan data entri, tabulasi), pelatihan petugas pengolahan, perancangan tabel, pelaksanaan uji coba) 500.14.2.3 Pelaksanaan Lapangan
500.14.2.4 Pengolahan (antara lain: pengelolaan dokumen (penerimaan/pengiriman, pengelompokan/batching), pemeriksaan dokumen dan pengkodean (editing/coding), perekaman data (entri, scanner), tabulasi data, pemeriksaan tabulasi, laporan konsistensi tabulasi) 500.14.2.5 Analisis dan Penyajian Hasil Sensus 500.14.2.6 Diseminasi Hasil Sensus
500.14.3 Survei 500.14.3.1 Perencanaan 500.14.3.2 Persiapan
500.14.3.3 Pelaksanaan Lapangan (antara lain: pelaksanaan listing, pemilihan sampel, pengumpulan data, pemeriksaan, pengawasan lapangan, monitoring kualitas)
500.14.3.4 Pengolahan (antara lain: pengelolaan dokumen (penerimaan/pengiriman, pengelompokkan/batching), pemeriksaan dokumen dan pengkodean (editing/coding), perekaman data (entri, scanner), tabulasi data, pemeriksaan tabulasi, laporan konsistensi tabulasi) 500.14.3.5 Analisis dan Penyajian Hasil Survei (antara lain: pembahasan angka hasil pengolahan, penyusunan)
500.14.3.6 Diseminasi hasil Survei 500.14.4 Konsolidasi Data Statistik
500.14.4.1 Kompilasi Data 500.14.4.2 Analisis data
500.14.4.3 Penyusunan Publikasi 500.14.5 Evaluasi dan Pelaporan Sensus, Survei, dan Konsolidasi Data Statistik
500.15 KETENAGAKERJAAN
500.15.1 Kebijakan di Bidang Ketenagakerjaan yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah 500.15.2 Perencanaan Tenaga Kerja
500.15.2.1 Perencanaan Tenaga Kerja Perusahaan Pemerintah 500.15.2.2 Perencanaan Tenaga Kerja Perusahaan Swasta
500.15.3 Pengembangan Standarisasi Kompetensi 500.15.3.1 Penerapan Standar Kompetensi
500.15.3.2 Pengembangan Standarisasi Kompetensi 500.15.3.3 Pengembangan Program Pelatihan Ketenagakerjaan
500.15.3.4 Pengembangan Program Pelatihan Produktivitas dan Kewirausahaan
500.15.3.5 Pengembangan Program Pelatihan Ketransmigrasian 500.15.4 Bina Lembaga dan Sarana Pelatihan Kerja
500.15.4.1 Akreditasi dan Sistem Informasi Kelembagaan
500.15.4.2 Pengembangan Sarana dan Fasilitas Lembaga Pelatihan
500.15.4.3 Pengembangan Standar Mutu (PSM) Lembaga Pelatihan 500.15.4.4 Sistem Pendanaan dan Kerja Sama AntarLembaga 500.15.5 Bina Instruktur dan Tenaga Pelatihan 500.15.5.1 Instruktur dan PSM Lembaga Pelatihan Pemerintah 500.15.5.2 Instruktur Lembaga Pelatihan Swasta
500.15.5.3 Tenaga Pelatihan 500.15.5.4 Sistem Informasi Instruktur, PSM, dan Tenaga Pelatihan
500.15.6 Bina Pemagangan
500.15.6.1 Pemagangan Dalam Negeri
500.15.6.2 Pemagangan Luar Negeri
500.15.6.3 Perizinan dan Advokasi Pemagangan 500.15.6.4 Promosi dan Jenjang Pemagangan 500.15.7 Produktivitas dan Kewirausahaan 500.15.7.1 Pengembangan Promosi dan Kerja Sama Produktivitas dan Kewirausahaan
500.15.7.2 Pengembangan Sistem dan Peningkatan Produktivitas 500.15.7.3 Pengembangan Pengukuran dan Kajian Produktivitas
500.15.7.4 Pengembangan Kewirausahaan 500.15.8 Pengembangan Pasar Kerja 500.15.8.1 Informasi Pasar Kerja 500.15.8.2 Analisis Pasar Kerja
500.15.8.3 Bursa Kerja 500.15.8.4 Analisis Jabatan 500.15.9 Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri
500.15.9.1 Antar Kerja
500.15.9.2 Penempatan Tenaga Kerja Khusus 500.15.9.3 Penyuluhan dan Bimbingan Jabatan 500.15.9.4 Pemberdayaan Pengantar Kerja
500.15.10 Perluasan Kesempatan Kerja dan Pengembangan Tenaga Kerja Sektor Informal
500.15.10.1 Tenaga Kerja Mandiri dan Sektoral Informal
500.15.10.2 Pengembangan Padat Karya 500.15.10.3 Terapan Teknologi Tepat Guna
500.15.10.4 Pemberdayaan Pendampingan dan Kerja Sama AntarLembaga 500.15.11 Standardisasi Profesi
500.15.11.1 Sistem Informasi dan Registrasi 500.15.11.2 Pembakuan Akreditasi
500.15.12 Persyaratan Kerja, Kesejahteraan, dan Analisis Diskriminasi 500.15.12.1 Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Sama Bersama
500.15.12.2 Perjanjian Kerja 500.15.12.3 Kesejahteraan Pekerja 500.15.12.4 Analisis Diskriminasi Syarat Kerja 500.15.13 Kelembagaan dan Pemasyarakatan Hubungan Industrial
500.15.13.1 Organisasi Pekerja dan Pengusaha
500.15.13.2 Kelembagaan Hubungan Industrial 500.15.13.3 Pemasyarakatan Hubungan Industrial 500.15.14 Pengupahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
500.15.14.1 Pengupahan
500.15.14.2 Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dalam Hubungan Kerja
500.15.15 Pencegahan dan Penyelesaian Pelestarian Hubungan Industrial 500.15.15.1 Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial
500.15.15.2 Penyelenggaraan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
500.15.15.3 Pemberdayaan Kelembagaan dan Tenaga Penyelesaian Hubungan Industrial
500.15.16 Pengawasan Norma Kerja dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja 500.15.16.1 Pengawasan Norma Kerja 500.15.16.2 Pengawasan Norma Hubungan Kerja dan Perlindungan Berserikat
500.15.16.3 Pengawasan Norma Penempatan dan Latihan Tenaga Kerja
500.15.17 Pengawasan Norma Kerja Perempuan dan Anak 500.15.17.1 Pengawasan Norma Kerja Perempuan 500.15.17.2 Pengawasan Norma Kerja Anak 500.15.17.3 Kerja Sama Lintas Sektoral
500.15.17.4 Advokasi Tenaga Kerja Perempuan dan Anak 500.15.18 Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja
500.15.18.1 Pengawasan Norma Mekanik, Pesawat Uap, dan Bejana Tekan 500.15.18.2 Pengawasan Bangunan, Norma Listrik Konstruksi, dan Penanggulangan Kebakaran
500.15.18.3 Pengawasan Norma Kesehatan Kerja 500.15.18.4 Pengawasan Norma Lingkungan Kerja dan Bahan Berbahaya
500.15.18.5 Pengawasan Norma Kelembagaan, Keahlian, dan Sistem Manajemen K3 500.15.19 Laporan Hasil Pengawasan Ketenagakerjaan
500.15.20 Bina Penegakan Hukum 500.15.20.1 Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan
500.15.20.2 Penyidikan Norma Ketenagakerjaan 500.15.20.3 Pengembangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil
500.15.20.4 Kerja Sama Penegakan Hukum
500.15.21 Pengkajian dan Bimbingan Teknis Pelayanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 500.15.21.1 Analisis dan Standardisasi Bidang K3 500.15.21.2 Hasil Kajian, Perekayasaan dan Penerapan Teknologi dan Alih Teknologi K3
500.15.21.3 Bimbingan Teknis dan Evaluasi Pengkajian K3 500.15.21.4 Bimbingan Teknis dan Evaluasi Pelayanan K3
500.15.22 Pengembangan SDM dan Kompetensi K3 500.15.22.1 Program, Analisis, dan Standardisasi Pengembangan SDM dan Kompetensi K3
500.15.22.2 Penyebarluasan Informasi Pengembangan SDM dan Kompetensi K3 500.15.22.3 Kerja Sama Tingkat Nasional Bidang Pengembangan SDM dan Kompetensi K3
500.15.22.4 Kerja Sama Tingkat Regional Bidang Pengembangan SDM dan Kompetensi K3
500.15.22.5 Kerja Sama Tingkat Internasional Bidang Pengembangan SDM dan Kompetensi K3 500.15.22.6 Bimbingan Teknis dan Evaluasi Pengembangan SDM dan Kompetensi K3
500.16 PENANAMAN MODAL 500.16.1 Kebijakan di Bidang Penanaman Modal yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah 500.16.2 Perencanaan Penanaman Modal
500.16.2.1 Perencanaan Industri Agribisnis dan Sumber Daya Alam Lainnya
500.16.2.2 Perencanaan Industri Manufaktur 500.16.2.3 Perencanaan Jasa dan Kawasan 500.16.2.4 Perencanaan Infrastruktur 500.16.3 Pengembangan Iklim Penanaman Modal
500.16.3.1 Deregulasi Penanaman Modal 500.16.3.2 Pengembangan Potensi Daerah
500.16.3.3 Pemberdayaan Usaha
500.16.3.4 Pemberdayaan Usaha Pembinaan dan Penyuluhan
500.16.3.5 Pemberdayaan Usaha Kemitraan Usaha 500.16.3.6 Pemberdayaan Usaha Pelayanan Usaha
500.16.4 Promosi Penanaman Modal 500.16.4.1 Pengembangan Promosi
500.16.4.2 Analisis Strategi Promosi
500.16.4.3 Fasilitasi Promosi Luar Negeri 500.16.4.4 Promosi Sektoral
500.16.4.5 Fasilitasi Promosi Daerah 500.16.4.6 Pameran dan Sarana Promosi 500.16.5 Kerja Sama Penanaman Modal
500.16.5.1 Kerja Sama Bilateral dan Multilateral 500.16.5.2 Kerja Sama Regional 500.16.5.3 Kerja Sama Dunia Usaha Internasional
500.16.6 Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal 500.16.6.1 Pemantauan Penanaman Modal
500.16.6.2 Data Realisasi Penanaman Modal 500.16.6.3 Bimbingan Sosialisasi Ketentuan Penanaman Modal 500.16.6.4 Fasilitasi Penyelesaian Masalah 500.16.6.5 Pengawasan Penanaman Modal
500.16.6.6 Pencabutan/Pembatalan Perizinan Penanaman Modal 500.16.7 Pelayanan Penanaman Modal 500.16.7.1 Pelayanan Aplikasi
500.16.7.2 Pelayanan Perijinan 500.16.7.3 Pelayanan Konsultasi Perijinan 500.16.7.4 Pelayanan NonPerijinan 500.16.7.5 Pelayanan Fasilitas
500.17 PERTANAHAN 500.17.1 Kebijakan di Bidang Pertanahan yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah
500.17.2 Pengadaan dan Penataan Administrasi Pertanahan
500.17.2.1 Fasilitasi Pengadaan Tanah
500.17.2.2 Pembinaan dan Pengendalian Administrasi Pertanahan
500.17.2.3 Data dan Informasi Pertanahan 500.17.2.4 Advokasi dan Pengendalian 500.17.3 Penatagunaan dan Penguatan Hak Atas Tanah 500.17.3.1 Penatagunaan Tanah
500.17.3.2 Data dan Pemetaan Tematik
500.17.3.3 Penguatan Atas Tanah 500.17.4 Sengketa Tanah 500.17.4.1 Pengkajian dan Penanganan Sengketa
500.17.4.2 Advokasi dan Pengendalian
500.18 TRANSMIGRASI 500.18.1 Kebijakan di Bidang Transmigrasi yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah
500.18.2 Penyediaan Tanah Transmigrasi 500.18.2.1 Fasilitasi Pengadaan Tanah
500.18.2.2 Pengurusan Legalitas Tanah 500.18.2.3 Dokumentasi Pertanahan 500.18.2.4 Advokasi Pertanahan
500.18.3 Pembangunan Pemukiman dan Infrastruktur Kawasan Transmigrasi 500.18.3.1 Penyiapan Lahan
500.18.3.2 Penyiapan Sarana
500.18.3.3 Penyiapan Prasarana 500.18.3.4 Evaluasi Kelayakan Pemukiman 500.18.4 Fasilitasi Penempatan Transmigrasi 500.18.4.1 Penyiapan Calon Transmigrasi
500.18.4.2 Penyiapan Perpindahan 500.18.4.3 Pelaksanaan Perpindahan
500.18.4.4 Penataan dan Adaptasi 500.18.5 Partisipasi Masyarakat
500.18.5.1 Promosi dan Motivasi
500.18.5.2 Kerja Sama Kelembagaan 500.18.5.3 Kerja Sama Antar Daerah
500.18.5.4 Pelayanan Investasi 500.18.6 Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi 500.18.6.1 Perencanaan Teknis Pengembangan Masyarakat dan Kawasan
500.18.6.2 Bina Sistem Informasi
500.18.6.3 Perencanaan Pengembangan Kawasan 500.18.6.4 Perencanaan Pengembangan Masyarakat 500.18.6.5 Perencanaan Pengembangan Pusat Pertumbuhan
500.18.7 Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Masyarakat 500.18.7.1 Bantuan Pangan dan Kesehatan
500.18.7.2 Fasilitas Sosial Budaya
500.18.7.3 Pengembangan Kelembagaan 500.18.7.4 Bina Pendampingan Masyarakat Transmigrasi
500.18.8 Pengembangan Usaha
500.18.8.1 Kewirausahaan
500.18.8.2 Produksi
500.18.8.3 Pengolahan Hasil dan Pemasaran 500.18.8.4 Lembaga Ekonomi dan Permodalan 500.18.9 Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan 500.18.9.1 Analisis dan Standarisasi Sarana dan Prasarana
500.18.9.2 Pengembangan Sarana
500.18.9.3 Pengembangan Prasarana 500.18.9.4 Evaluasi Pengembangan Sarana dan Prasarana
500.18.10 Penyerasian Lingkungan 500.18.10.1 Persiapan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan 500.18.10.2 Adaptasi dan Mitigasi Lingkungan
500.18.10.3 Evaluasi Perkembangan Pemukiman Transmigrasi
500.18.10.4 Evaluasi Perkembangan Pusat Pertumbuhan
600 PEKERJAAN UMUM DAN KETENAGAAN
600.1 PEKERJAAN UMUM 600.1.1 Kebijakan di Bidang Pekerjaan Umum yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah
600.1.2 Penatagunaan Sumber Daya Air 600.1.2.1 Perencanaan Wilayah Sungai
600.1.2.2 Kelembagaan
600.1.2.3 Pemanfaatan Sumber Daya Air
600.1.2.4 Hidrologi dan Lingkungan Sumber Daya Air 600.1.2.5 Pengaturan dan Pemantauan
600.1.3 Pengembangan Jaringan Sumber Daya Air 600.1.3.1 Perencanaan Pengelolaan Sumber Daya Air
600.1.3.2 Manajemen Mutu 600.1.3.3 Informasi dan Data Sumber Daya Air
600.1.3.4 Keterpaduan Pemrograman 600.1.4 Pengelolaan Sumber Daya Air 600.1.4.1 Pengelolaan Sungai dan Pantai 600.1.4.2 Pengelolaan Irigasi dan Rawa
600.1.4.3 Pengelolaan Bendungan, Danau, Situ, dan Embung 600.1.4.4 Pengelolaan Air Tanah dan Air Baku
600.1.5 Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air 600.1.5.1 Operasi dan Pemeliharaan Sungai dan Pantai
600.1.5.2 Operasi dan Pemeliharaan Irigasi dan Rawa 600.1.5.3 Operasi dan Pemeliharaan Bendungan, Danau, Situ, dan Embung
600.1.5.4 Operasi dan Pemeliharaan Air Tanah dan Air Baku 600.1.5.5 Operasi dan Pemeliharaan Pengendalian Lumpur Sidoarjo
600.1.6 Pengendalian Lumpur Sidoarjo (Bencana Lokal Lingkup Nasional)
600.1.6.1 Perencanaan Pengendalian Lumpur Sidoarjo 600.1.6.2 Pemrograman Pengendalian Lumpur Sidoarjo
600.1.6.3 Pelaksanaan Pengendalian Lumpur Sidoarjo 600.1.6.4 Pengendalian Dampak Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan Akibat Lumpur Sidoarjo 600.1.6.5 Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja 600.1.7 Pengembangan Jaringan Jalan
600.1.7.1 Keterpaduan Perencanaan 600.1.7.2 Sistem Jaringan Jalan
600.1.7.3 Lingkungan dan Keselamatan Jalan 600.1.8 Pembangunan Jalan 600.1.8.1 Standar dan Pedoman 600.1.8.2 Manajemen Konstruksi
600.1.8.3 Pengelolaan Gedometrik, Perkerasan, dan Drainase 600.1.8.4 Pengelolaan Geoteknik dan Manajemen Lereng
600.1.9 Preservasi Jalan 600.1.9.1 Standar dan Pedoman
600.1.9.2 Perencanaan Teknis 600.1.9.3 Teknik Rekonstruksi
600.1.9.4 Teknik Pemeliharaan Jalan 600.1.10 Pengelolaan Jembatan
600.1.10.1 Standar dan Pedoman
600.1.10.2 Perencanaan Teknis 600.1.10.3 Teknik Jembatan
600.1.10.4 Teknik Terowongan dan Jembatan Khusus
600.1.11 Pengelolaan Jalan Bebas Hambatan, Perkotaan, dan Fasilitas Jalan Daerah
600.1.11.1 Bimbingan Teknik Jalan Daerah 600.1.11.2 Pengembangan Jalan Metropolitan dan Kota Besar
600.1.11.3 Pembinaan Teknik Jalan Bebas Hambatan 600.1.12 Pengaturan Jalan Tol
600.1.12.1 Persiapan Pengusahaan Jalan Tol 600.1.12.2 Pengadaan Investasi Jalan Tol 600.1.12.3 Teknik Pengaturan Jalan Tol 600.1.12.4 Pengambilalihan Hak Pengusahaan Jalan Tol 600.1.13 Keterpaduan Infrastruktur Permukiman 600.1.13.1 Keterpaduan Perencanaan dan Kemitraan
600.1.13.2 Keterpaduan Pembiayaan dan Pelaksanaan 600.1.14 Pengembangan Kawasan Permukiman
600.1.14.1 Perencanaan Teknis 600.1.14.2 Kawasan Permukiman Perkotaan 600.1.14.3 Kawasan Permukiman Pedesaan
600.1.14.4 Kawasan Permukiman Khusus 600.1.14.5 Kelembagaan
600.1.15 Pembinaan Penataan Bangunan
600.1.15.1 Perencanaan Teknis
600.1.15.2 Penataan Bangunan Gedung
600.1.15.3 Pengelolaan Rumah Negara 600.1.15.4 Penataan Bangunan dan Lingkungan Khusus 600.1.15.5 Kelembagaan 600.1.16 Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
600.1.16.1 Perencanaan Teknis
600.1.16.2 Sistem Penyediaan Air Minum Perkotaan 600.1.16.3 Sistem Penyediaan Air Minum Pedesaan
600.1.16.4 Sistem Penyediaan Air Minum Khusus
600.1.16.5 Kelembagaan 600.1.16.6 Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
600.1.16.7 Pengelolaan Laboratorium dan Bengkel Kerja
600.1.17 Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman 600.1.17.1 Perencanaan Teknis 600.1.17.2 Pengelolaan Air Limbah 600.1.17.3 Pengelolaan Persampahan
600.1.17.4 Penyehatan Lingkungan Permukiman Khusus
600.1.17.5 Kelembagaan
600.1.17.6 Pengelolaan Laboratorium dan Bengkel Kerja
600.1.18 Pemantauan dan Evaluasi
600.2 PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PEMUKIMAN 600.2.1 Kebijakan di Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah
600.2.2 Perencanaan Pembiayaan Perumahan
600.2.2.1 Keterpaduan Perencanaan 600.2.2.2 Strategi Pembiayaan dan Analisa Pasar Perumahan
600.2.2.3 Kemitraan 600.2.3 Pola Pembiayaan Perumahan 600.2.3.1 Pola Pembiayaan Perumahan Rumah Umum 600.2.3.2 Pola Pembiayaan Perumahan Rumah Swadaya dan Mikro Perumahan 600.2.3.3 Pola Investasi Perumahan
600.2.4 Pendayagunaan Sumber Pembiayaan Perumahan 600.2.4.1 Sumber Pembiayaan Primer
600.2.4.2 Sumber Pembiayaan Sekunder
600.2.4.3 Sumber Tabungan Perumahan dan Pembiayaan Lainnya 600.2.4.4 Sistem Pembiayaan Perumahan 600.2.4.5 Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan 600.2.5 Perencanaan Penyediaan Perumahan
600.2.5.1 Keterpaduan Perencanaan 600.2.5.2 Analisa Teknik
600.2.5.3 Rencana Pengembangan Lingkungan Hunian
600.2.5.4 Kemitraan dan Kelembagaan 600.2.6 Penyediaan Rumah Susun
600.2.6.1 Perencanaan Teknik 600.2.6.2 Penyediaan 600.2.6.3 Penghunian, Pengalihan, dan Pemanfaatan 600.2.6.4 Pengelolaan
600.2.7 Penyediaan Rumah Khusus
600.2.7.1 Perencanaan Teknik 600.2.7.2 Penyediaan dan Pengelolaan Rumah Tapak Khusus
600.2.7.3 Bimbingan Teknis dan Supervisi 600.2.7.4 Penyelenggaraan Bantuan Rumah Swadaya 600.2.7.5 Perencanaan Teknik
600.2.7.6 Fasilitas Backlog Rumah Swadaya dan Rumah Tidak Layak Huni
600.2.7.7 Pelaksanaan Bantuan Simultan 600.2.8 Penyediaan Rumah Umum dan Komersial 600.2.8.1 Perencanaan Teknik 600.2.8.2 Pemberian Bantuan Rumah Umum
600.2.8.3 Fasilitasi Hunian Berimbang
600.2.8.4 Fasilitasi Penyediaan Lahan Perumahan 600.2.9 Investasi Infrastruktur
600.2.9.1 Pelaksanaan Kebijakan Investasi Infrastruktur 600.2.9.2 Sinkronisasi Investasi Infrastruktur
600.2.9.3 Fasilitasi dan Mitigasi Risiko Investasi Infrastruktur 600.2.9.4 Pasar Infrastruktur
600.2.10 Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
600.2.10.1 Sistem Penyelenggaraan 600.2.10.2 Kontrak Konstruksi
600.2.10.3 Konstruksi Berkelanjutan
600.2.10.4 Manajemen Mutu 600.2.11 Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi 600.2.11.1 Kelembagaan 600.2.11.2 Material dan Peralatan Konstruksi 600.2.11.3 Teknologi Konstruksi dan Produksi Dalam Negeri
600.2.11.4 Usaha Jasa Konstruksi 600.2.12 Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi
600.2.12.1 Standar dan Materi Kompetensi 600.2.12.2 Penerapan Kompetensi
600.2.12.3 Pengembangan Profesi Jasa Konstruksi 600.2.12.4 Pengembangan Produktivitas
600.2.13 Peningkatan Kerja Sama dan Pemberdayaan Jasa Konstruksi
600.2.13.1 Peningkatan Kerja Sama 600.2.13.2 Pemberdayaan Jasa Konstruksi
600.2.14 Peningkatan Jasa Konstruksi
600.2.14.1 Koordinasi dan Sinkronisasi Rencana Kerja 600.2.14.2 Pelaksanaan Pengendalian Mutu
600.2.15 Penerapan Teknologi Konstruksi 600.2.15.1 Koordinasi, Sinkronisasi, dan Kerja Sama Penerapan Teknologi Konstruksi
600.2.15.2 Pengembangan Materi 600.2.15.3 Pendayagunaan Material dan Peralatan Konstruksi 600.2.16 Rencana Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Perumahan Rakyat (PUPR) 600.2.16.1 AntarSektor
600.2.16.2 AntarWilayah 600.2.17 Pengembangan Kawasan Strategis 600.2.17.1 Keterpaduan Infrastruktur Kawasan Strategis
600.2.17.2 Pengembangan Infrastruktur Antarkawasan Strategis 600.2.18 Pengembangan Kawasan Perkotaan
600.2.18.1 Pengembangan Infrastruktur Kawasan Metropolitan
600.2.18.2 Pengembangan Infrastruktur Kawasan Kota Besar dan Kota Baru
600.2.18.3 Pengembangan Infrastruktur Kawasan Kota Kecil dan Pedesaan
600.2.18.4 Analisa Manfaat dan Skema Pembiayaan 600.2.18.5 Sinkronisasi Program dan Pembiayaan Infrastruktur Perumahan Rakyat (PUPR)
600.2.19 Pemantauan dan Evaluasi
600.3 TATA RUANG (TATA KOTA) 600.3.1 Kebijakan di bidang Tata Ruang yang dilakukan Pemerintahan Daerah
600.3.2 Perencanaan 600.3.2.1 Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RT/RW)
600.3.2.2 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 600.3.2.3 Rencana Tata Ruang Strategis Kabupaten
600.3.2.4 Rencana Tata Bangun Lingkungan (RTBL) 600.3.2.5 Rencana Pengembangan Sistem Sarana dan Prasarana Kabupaten
600.3.2.6 Rencana Teknis Prasarana Kota 600.3.2.7 Rencana Teknis, Rencana Peremajaan, dan Pengembangan Prasarana Kota
600.3.3 Pemanfaatan dan Pengendalian 600.3.3.1 Evaluasi dan Pengawasan Penata Ruang
600.3.3.2 Ijin Pemanfaatan Ruang
600.3.3.3 Pembatalan Ijin Pemanfaatan Ruang
600.3.4 Pemetaan
600.3.4.1 Peta Dasar
600.3.4.2 Survei Pemetaan Ruang Darat
600.3.4.3 Survei Pemetaan Ruang Air 600.3.4.4 Survei Pemetaan Ruang Udara
600.4 LINGKUNGAN HIDUP 600.4.1 Kebijakan di Bidang Lingkungan Hidup yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah
600.4.2 Perencanaan Pemanfaatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup 600.4.2.1 Inventarisasi, Penerapan Ekoregion, dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan 600.4.2.2 Evaluasi Pemanfaatan Sumber Daya Alam
600.4.3 Penerapan Kebijakan Wilayah dan Sektor 600.4.3.1 Evaluasi Penerapan
600.4.3.2 Perencanaan Lingkungan Hidup
600.4.4 Ekonomi Lingkungan 600.4.5 Dampak Lingkungan
600.4.5.1 Bimtek Dampak Lingkungan
600.4.5.2 Penerapan Sistem Kebijakan Dampak Lingkungan 600.4.5.3 Evaluasi dan Tindak Lanjut
600.4.6 Pemantauan dan Pengawasan
600.4.6.1 Manufaktur Prasarana dan Jasa 600.4.6.2 Pertambangan Energi, Minyak, dan Gas
600.4.6.3 Agro Industri dan Usaha Skala Kecil 600.4.6.4 Udara Sumber Bergerak 600.4.7 Evaluasi dan Pengembangan
600.4.7.1 Manufaktur, Prasarana, dan Jasa 600.4.7.2 Pertambangan Energi, Minyak, dan Gas
600.4.7.3 Agro Industri dan Usaha Skala Kecil 600.4.7.4 Udara Sumber Bergerak 600.4.8 Keanekaragaman Hayati dan Pengendalian Kerusakan Lahan 600.4.8.1 Pengembangan
600.4.8.2 Pemanfaatan 600.4.8.3 Pengelolaan Sumber Daya Genetik 600.4.8.4 Keamanan Hayati 600.4.8.5 Pengendalian Kerusakan Lahan 600.4.9 Kerusakan Ekosistem Perairan Darat
600.4.9.1 Kerusakan Ekosistem
600.4.9.2 Rawa 600.4.10 Mitigasi dan Pelestarian Fungsi Atmosfer 600.4.10.1 Perangkat Mitigasi
600.4.10.2 Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca 600.4.10.3 Pengendalian Bahan Perusak Ozon
600.4.10.4 Pengendalian Kerusakan Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan
600.4.11 Adaptasi Perubahan Iklim
600.4.11.1 Perangkat Adaptasi Perubahan Iklim (antara lain: pengembangan perangkat adaptasi perubahan iklim, pemantauan dan evaluasi adaptasi perusahaan iklim)
600.4.11.2 Kerentanan Perubahan Iklim 600.4.12 Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun
600.4.12.1 Registrasi dan Notifikasi 600.4.12.2 Pemantauan Bahan Berbahaya dan Beracun
600.4.12.3 Evaluasi dan Tindak Lanjut 600.4.13 Verifikasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun 600.4.13.1 Pengumpulan dan Pemanfaatan
600.4.13.2 Pengangkutan dan Pengolahan 600.4.13.3 Penimbunan dan Dumping 600.4.13.4 Notifikasi dan Rekomendasi Limbah Lintas Batas 600.4.14 Pengelolaan Limbah B3 dan Pemulihan Kontaminasi Limbah B3
600.4.14.1 Pemantauan 600.4.14.2 Tanggap Darurat dan Pemeliharaan Kontaminasi 600.4.15 Pengelolaan Sampah
600.4.15.1 Pembatasan sampah
600.4.15.2 Daur Ulang dan Pemanfaatan Sampah
600.4.15.3 Pembentukan Dewan Adipura 600.4.15.4 Penetapan Pemenang Adipura
600.4.16 Hukum Administrasi Lingkungan 600.4.16.1 Pengelolaan dan Pengembangan Pengaduan 600.4.16.2 Penataan Hukum Administrasi Lingkungan
600.4.17 Penyelesaian Sengketa Lingkungan
600.4.17.1 Penyelesaian Sengketa Melalui Pengadilan
600.4.17.2 Penyelesaian Sengketa Lingkungan di Luar Pengadilan 600.4.18 Penegakan Hukum Pidana Lingkungan 600.4.18.1 Penyidikan
600.4.18.2 Koordinasi Penuntutan, Evaluasi, dan Tindak Lanjut 600.4.18.3 Koordinasi Pembinaan Penyidik PNS 600.4.19 Komunikasi Lingkungan
600.4.19.1 Pengembangan Komunikasi 600.4.19.2 Publikasi dan Kampanye 600.4.20 Penguatan Inisiatif Masyarakat
600.4.20.1 Komunitas Pendidikan Lingkungan 600.4.20.2 Kearifan Lingkungan 600.4.21 Peningkatan Peran Masyarakat
600.4.21.1 Masyarakat Perkotaan 600.4.21.2 Masyarakat Pedesaan
600.4.22 Peningkatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
600.4.22.1 Organisasi Sosial Masyarakat
600.4.22.2 Organisasi Profesi Dunia Usaha
600.4.23 Data dan Informasi Lingkungan 600.4.23.1 Pengelolaan Data 600.4.23.2 Pengelolaan Informasi
600.4.23.3 Pengembangan Perangkat Lunak 600.4.23.4 Pengembangan Sistem dan Layanan Jaringan
600.4.24 Kelembagaan Lingkungan 600.4.24.1 Kelembagaan dan Tata Laksana 600.4.24.2 Fasilitasi Standar Pelayanan Minimal
600.4.25 Standarisasi dan Teknologi 600.4.25.1 Standarisasi Manajemen dan Pengujian Lingkungan
600.4.25.2 Standarisasi Kompetensi Keahlian dan Lembaga Penyedia Jasa Lingkungan 600.4.25.3 Teknologi Ramah Lingkungan
600.4.26 Pusat Sarana Pengendalian Dampak Lingkungan 600.4.26.1 Pemantauan dan Kajian Kualitas Lingkungan
600.4.26.2 Laboratorium Rujukan dan Pengujian
700 PENGAWASAN
700.1 PENGAWASAN INTERNAL
700.1.1 Rencana Pengawasan 700.1.1.1 Rencana Strategis Pengawasan
700.1.1.2 Rencana Kerja Pengawasan Tahunan 700.1.1.3 Rencana Kinerja Tahunan
700.1.1.4 Rencana dan Penetapan Kinerja Tahunan 700.1.1.5 Rakor Pengawasan Tingkat Daerah
700.1.2 Pelaksanaan Pengawasan 700.1.2.1 Laporan Hasil Audit (LHA), Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Laporan Hasil Pemeriksaan Operasional (LHPO), Laporan Hasil Evaluasi (LHE), Laporan Akuntan (LA), Laporan Auditor Independen (LAI) yang memerlukan Tindak Lanjut (TL)
700.1.2.2 Laporan Hasil Audit Investigasi (LHAI) yang mengandung unsur Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan memerlukan Tindak Lanjut
700.1.2.3 Laporan Hasil Audit Investigasi (LHAI) yang mengandung unsur Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan tidak memerlukan Tindak Lanjut
700.1.2.4 Laporan Perkembangan Penanganan Surat Pengaduan Masyarakat 700.1.2.5 Laporan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Temuan 700.1.2.6 Laporan Perkembangan Barang Milik
Negara
700.1.2.7 Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi
700.1.2.8 Laporan Kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan dan Review 700.1.2.9 Good Corporate Governance (GCG)
800 KEPEGAWAIAN
800.1 SUMBER DAYA MANUSIA
800.1.1 Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara 800.1.1.1 Perencanaan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (antara lain: bahan penyusunan rencana kebutuhan, analisis kebutuhan, pengolahan data kebutuhan) 800.1.1.2 Perencanaan Pertimbangan Formasi (antara lain: pertimbangan teknis penetapan formasi ASN, pertimbangan teknis penetapan formasi ikatan dinas) 800.1.1.3 Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara
800.1.1.4 Standarisasi Jabatan (antara lain: informasi jabatan, kompetensi jabatan, klasifikasi jabatan)
800.1.2 Formasi dan Pengadaan Pegawai
800.1.2.1 Formasi ASN (antara lain: usulan formasi, usulan permintaan formasi kepada Menpan RB dan Kepala BKN, persetujuan formasi, penetapan formasi, penetapan formasi khusus) 800.1.2.2 Proses Rekrutmen/Pengadaan ASN (antara lain: proses rekrutmen ASN, penetapan pengumuman kelulusan ASN)
800.1.2.3 Pengumuman Kelulusan ASN
800.1.2.4 Berkas Lamaran yang Tidak Diterima 800.1.2.5 Pengangkatan ASN 800.1.2.6 Open Biding (Seleksi Terbuka Jabatan)
800.1.2.7 Pengelolaan Sistem Rekrutmen ASN 800.1.2.8 Fasilitasi Penyelenggaraan Seleksi ASN
800.1.3 Mutasi Pegawai
800.1.3.1 Usulan Alih Status, Pindah Instansi, Pindah Wilayah Kerja, Diperbantukan, Dipekerjakan, Penugasan Sementara, Mutasi antarPerwakilan, Mutasi ke dan dari Perwakilan, Pemindahan Sementara, Persetujuan/Pertimbangan Kepala BKN 800.1.3.2 Kenaikan Pangkat/Golongan/Jabatan
800.1.3.3 Pengangkatan dan Pemberhentian Jabatan Struktural/Fungsional
800.1.3.4 Perubahan Data Dasar/Status/ Kedudukan Hukum Pegawai
800.1.3.5 Peninjauan Masa Kerja 800.1.3.6 Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat)
800.1.4 Pengembangan Karir
800.1.4.1 Usulan Tugas Belajar/Ijin Belajar/ Diklat/Kursus/Magang/Ujian Dinas/ Praktik Kerja di Instansi Lain/ Pertukaran antarASN dengan Pegawai Swasta
800.1.4.2 Penyesuaian Ijazah 800.1.4.3 Penyusunan Sistem Karier 800.1.4.4 Standar Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Prestasi Kerja
800.1.4.5 Angka Kredit (antara lain: pengajuan daftar usul pengajuan angka kredit, penilaian daftar usul pengajuan angka kredit) 800.1.5 Kinerja Aparatur Sipil Negara
800.1.5.1 Hasil Penilaian Kinerja dan Standar Kerja 800.1.5.2 Pengelolaan Database dan Analisis Sistem Informasi Kinerja
800.1.5.3 Evaluasi dan Pemantauan Penilaian Kinerja dan Standar Kinerja 800.1.6 Kode Etik, Disiplin, Pemberhentian, dan Pensiun ASN
800.1.6.1 Kode Etik Pegawai 800.1.6.2 Disiplin 800.1.6.3 Pemberhentian Dengan Hormat
800.1.6.4 Pemberhentian Dengan Tidak Hormat
800.1.6.5 Pemberhentian Sementara
800.1.6.6 Pensiun ASN (antara lain: administrasi pensiun ASN, penetapan pensiun ASN) 800.1.7 Bantuan Hukum
800.1.8 Status dan Kedudukan Pegawai
800.1.8.1 Status Kepegawaian 800.1.8.2 Kedudukan Kepegawaian
800.1.8.3 Keberatan Pegawai
800.1.8.4 Perselisihan/Sengketa Kepegawaian
800.1.9 Sistem Informasi Kepegawaian 800.1.9.1 Pengolahan Data dan Informasi Kepegawaian 800.1.9.2 Pengembangan Sistem Informasi Kepegawaian 800.1.9.3 Pengembangan Sistem Pengelolaan Arsip Kepegawaian Elektronik
800.1.9.4 Sistem Pengelolaan Arsip Kepegawaian Fisik 800.1.10 Pengawasan dan Pengendalian
800.1.10.1 Formasi, Pengadaan, dan Pasca Diklat
800.1.10.2 Kepangkatan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Dalam Jabatan 800.1.10.3 Gaji dan Tunjangan, Kesejahteraan dan Kinerja 800.1.10.4 Kode Etik, Disiplin, Pemberhentian, dan Pensiun ASN
800.1.10.5 Laporan Hasil Pengawasan dan Pengendalian 800.1.10.6 Sanggahan Terhadap Permasalahan Tenaga Honorer
800.1.11 Administrasi Pegawai
800.1.11.1 Surat Perintah Dinas/Surat Tugas
800.1.11.2 Cuti Sakit
800.1.11.3 Cuti Bersalin 800.1.11.4 Cuti Tahunan 800.1.11.5 Cuti Alasan Penting
800.1.11.6 Cuti Besar 800.1.11.7 Cuti di luar Tanggungan Negara 800.1.11.8 Karpeg/KPE/Karis/Karsu 800.1.11.9 Keanggotaan Organisasi Profesi/ Kedinasan
800.1.11.10 Laporan Pajak Penghasilan Pribadi (LP2P) 800.1.11.11 Keterangan Penerimaan Pembayaran Penghasilan Pegawai (KP4) 800.1.11.12 Daftar Urut Kepangkatan (DUK)
800.1.11.13 Pengurusan Kenaikan Gaji Berkala, Mutasi Gaji/Tunjangan
800.1.12 Kesejahteraan Pegawai 800.1.12.1 Pemeliharaan Kesehatan Pegawai 800.1.12.2 Asuransi Pegawai/BPJS 800.1.12.3 Tabungan Perumahan
800.1.12.4 Bantuan Sosial 800.1.12.5 Pakaian Dinas
800.1.12.6 Layanan Pegawai yang Meninggal Karena Dinas
800.1.12.7 Pemberian Tali Kasih 800.1.12.8 Pemberian Piagam Penghargaan dan Tanda Jasa
800.1.12.9 Olahraga dan Rekreasi 800.1.12.10 Rekam Medis 800.1.13 Administrasi Perseorangan
800.1.13.1 Pegawai Negeri Sipil (PNS) 800.1.13.2 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
800.1.13.3 Pejabat Negara dan Pejabat Lainnya yang Disetarakan 800.1.13.4 Sekretaris Daerah 800.1.13.5 ASN Berjasa/Terlibat Dalam Peristiwa Berskala Nasional
800.1.14 Penilaian Kompetensi
800.1.14.1 Penilaian Kompetensi 800.1.14.2 Hasil Penilaian Kompetensi
800.2 PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
800.2.1 Kebijakan di Bidang Pendidikan dan Pelatihan yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah
800.2.2 Pendidikan dan Pelatihan 800.2.2.1 Sistem Informasi Program dan Pelatihan Diklat 800.2.2.2 Pedoman-Pedoman Kediklatan
800.2.2.3 Kurikulum-Kurikulum Diklat 800.2.2.4 Modul-Modul Diklat 800.2.2.5 Panduan Fasilitator
800.2.2.6 Saran/Rekomendasi Penyelenggaraan Diklat
800.2.2.7 Notulen Sosialisasi/Rapat Koordinasi Kebijakan Diklat
800.2.2.8 Monitoring dan Evaluasi Program dan Pembinaan Diklat 800.2.2.9 Konsultasi, Advokasi, Asistensi Diklat
800.2.3 Widyaiswara 800.2.3.1 Seleksi dan Pengembangan Widyaiswara 800.2.3.2 Sertifikasi Widyaiswara
800.2.3.3 Monitoring dan Evaluasi Widyaiswara 800.2.3.4 Penilaian Widyaiswara
800.2.3.5 Konsultasi, Advokasi, dan Asistensi Widyaiswara 800.2.3.6 Sistem Informasi Pembinaan Widyaiswara 800.2.4 Penyelenggaraan Diklat
800.2.4.1 Perencanaan: Peserta, Pengajar, Penjadwalan Penyelenggaraan Diklat 800.2.4.2 Penyelenggaraan Diklat
800.2.4.3 Konsultasi, Advokasi, Asistensi Penyelenggaraan Diklat 800.2.4.4 Pengembangan Bahan Ajar dan Metodologi Pembelajaran
800.2.4.5 Sistem Informasi Diklat 800.2.4.6 Monitoring Penyelenggara Diklat 800.2.4.7 Monitoring dan Evaluasi Pasca Diklat
800.2.5 Alumni
900 KEUANGAN
900.1 KEUANGAN DAERAH 900.1.1 Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P)
900.1.1.1 Penyusunan Prioritas Plafon Anggaran (PPA) 900.1.1.2 Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKASKPD) 900.1.1.3 Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
900.1.1.4 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 900.1.2 Penyusunan Anggaran
900.1.2.1 Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan 900.1.2.2 Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota
900.1.2.3 Rancangan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (RDPA) SKPD yang Telah Disetujui Sekretaris Daerah
900.1.2.4 Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD yang Telah Disahkan oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)
900.1.3 Pelaksanaan Anggaran
900.1.3.1
Surat Penyedia Dana (SPP, SPM, dan
SP2D): UP, GU, TU, LS
900.1.3.2
Pendapatan
900.1.3.3 Belanja 900.1.3.4 Pembiayaan Daerah 900.1.3.5 Dokumen Penatausahaan Keuangan 900.1.3.6 Pertanggungjawaban Penggunaan Dana
900.1.3.7 Daftar Gaji
900.1.3.8 Kartu Gaji 900.1.3.9 Data Rekening Bendahara Umum Daerah (BUD)
900.1.3.10 Laporan Keuangan
900.1.4 Pinjaman/Hibah Luar Negeri 900.1.4.1 Permohonan Pinjaman/Hibah Luar Negeri (Blue Book)
900.1.4.2 Dokumen Kesanggupan Negara Donor untuk Membiayai (Green Book) 900.1.4.3 Dokumen Memorandum of Understanding (MoU), dan dokumen sejenisnya 900.1.4.4 Dokumen Loan Agremeent (PHLN) (antara lain: draft agreement, legal opinion, surat menyurat dengan lender)
900.1.4.5 Alokasi dan Relokasi Penggunaan Dana Luar Negeri (antara lain: usulan luncuran dana)
900.1.4.6 Aplikasi Penarikan Dana BLN Berikut Lampirannya
900.1.4.7 Dokumen Otorisasi Penarikan Dana (Payment Advice) 900.1.4.8 Dokumen Realisasi Pencairan Dana Bantuan Luar Negeri, yaitu: Surat Perintah Pencairan Dana, SPM Beserta Lampirannya (antara lain: SPP, kontrak, BA, dan data pendukung lainnya). 900.1.4.9 Replenishment (Permintaan Penarikan Dana dari Negara Donor) (antara lain: No Objection Letter (NOL), Project Implementation, Notification of Contract, Withdrawal Authorization (WA)) 900.1.4.10 Staff Appraisal Report 900.1.4.11 Report/Laporan 900.1.4.12 Laporan Hutang Daerah
900.1.4.13 Completion Report/Annual Report
900.1.4.14 Ketentuan/Peraturan yang menyangkut Pinjaman/Hibah Luar Negeri 900.1.5 Pengelolaan APBD/Dana Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN) 900.1.6 Sistem Akuntansi Keuangan Daerah (SAKD)
900.1.6.1 Manual Implementasi Sistem Akuntansi Keuangan Daerah (SAKD) 900.1.6.2 Dokumen Kebijakan Akuntansi
900.1.6.3 Arsip Data Komputer dan Berita Acara Rekonsiliasi
900.1.6.4 Laporan Realisasi Anggaran dan Neraca Bulanan /Triwulanan /Semesteran 900.1.7 Penyaluran Anggaran Tugas Pembantuan 900.1.7.1 Surat Penetapan Pemimpin Proyek/Bagian Proyek, Bendahara atas Penggunaan Anggaran Kegiatan Pembantuan, termasuk Specimen Tanda Tangan 900.1.7.2 Berkas Permintaan Pembayaran (SPP) dan Lampirannya: SPP-SPP-Daftar Perincian Penggunaan SPPR-SPDR-L, SPM-LS, SPM-DU, Bilyet Giro, SPM Nihil, Penagihan/Invoice, Faktur Pajak, Bukti Penerimaan Kas/Bank beserta Bukti Pendukungnya (antara lain: copy faktur pajak dan nota kredit bank, permintaan pelayanan jasa/service report, dan berita acara penyelesaian pekerjaan) 900.1.7.3 Buku Rekening Bank
900.1.7.4 Keputusan Pembukuan Rekening
900.1.7.5 Pembukuan Anggaran (antara lain: Buku Kas Umum (BKU), Buku Pembantu, Register Tambahan, Daftar dan Buku Pembukuan Pencairan/Pengeluaran (DPP), Daftar Himpunan Pencairan (DHP), dan rekening koran) 900.1.8 Penerimaan Anggaran Tugas Pembantuan 900.1.8.1 Berkas Penerimaan Keuangan Pelaksanaan dan Tugas Pembantuan termasuk Dana Sisa atau Pengeluaran Lainnya
900.1.8.2 Berkas Penerimaan Pajak termasuk PPh 21, PPh 22, PPh 23, dan PPn dan Denda Keterlambatan Menyelesaikan Pekerjaan 900.1.9 Penyusunan Anggaran Pilkada dan Biaya Bantuan Pemilu dari APBD meliputi: Kebijakan Keuangan Pilkada dan Penyusunan Anggaran Bantuan Pemilu, Peraturan/Pedoman/Standar Belanja Pegawai, Barang dan Jasa, Operasional dan Kontingensi untuk Biaya Pilkada dan Bantuan Pemilu, Bahan Usulan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Pilkada KPUD dan Panwasda Kota, PPK, PPS, KPPS dan Permohonan Pengajuan RKA KPUD dan Panwas, Berkas Pembahasan RKA Pilkada dan Bantuan Pemilu, Rencana Anggaran Satuan Kerja (RASK) Pilkada dan Bantuan Pemilu Kota, Dokumen Rancangan Anggaran Satuan Kerja (DRASK) Pilkada KPUD dan Panwas Kota dan Bantuan Biaya Pemilu dari APBD, Berkas Pembentukan Dana Cadangan Pilkada, Bahan Rapat Rancangan Peraturan Daerah tentang Pilkada, dan Bantuan Biaya Pemilu dari APBD, Nota Persetujuan DPRD tentang Perda APBD Pilkada dan Bantuan Biaya Pemilu dari APBD
900.1.10 Pelaksanaan Anggaran Pilkada dan Anggaran Biaya Bantuan Pemilu
900.1.10.1 Berkas Penetapan Bendahara dan Atasan Langsung Bendahara KPUD, Bendahara Panwasda dan Bendahara pada Panitia Pilkada dan Pemilu 900.1.10.2 Berkas Penerimaan Komisi, Rabat Pembayaran Pengadaan Jasa, Bunga, Pelaksanaan Pilkada/Pemilu 900.1.10.3 Berkas Setor Sisa Dana Pilkada/Pemilu termasuk Setor Komisi Pengadaan Barang/Jasa, Rabat, Bunga, Jasa Giro Berkas Penyaluran Biaya Pemilu termasuk diantaranya Bukti Transfer Bank 900.1.10.4 Pedoman Dokumen Penyediaan Pembiayaan Kegiatan Operasional (PPKO) Pemilu termasuk Perubahan/Pergeseran/Revisinya
900.1.11 Pemeriksaan/Pengawasan Keuangan Daerah 900.1.11.1 Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan 900.1.11.2 Hasil Pengawasan dan Pemeriksaan Internal
900.1.11.3 Laporan Aparat Pemeriksa Fungsional
900.1.11.4 Dokumen Penyelesaian Kerugian Daerah 900.1.12 Anggaran Daerah
900.1.12.1 Anggaran Daerah 900.1.12.2 Dukungan Teknis Anggaran Daerah
900.1.13 Pendapatan dan Investasi Daerah 900.1.13.1 Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (antara lain: fasilitasi pelaksanaan kebijakan standardisasi pajak daerah dan retribusi daerah, penyiapan bahan perumusan bimbingan teknis pajak daerah dan retribusi daerah, penyiapan bahan perumusan analisis dan evaluasi, pemantauan pajak daerah dan retribusi daerah, penyiapan bahan perumusan kebijakan fasilitasi pemberian insentif pajak daerah dan retribusi daerah)
900.1.13.2 Badan Usaha Milik Daerah (antara lain: fasilitasi serta bimbingan teknis di bidang usaha milik daerah lembaga keuangan, fasilitas serta bimbingan teknis di bidang badan usaha milik daerah lembaga nonkeuangan, penyiapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi badan usaha milik daerah)
900.1.13.3 Badan Layanan Umum Daerah (antara lain: analisis, standardisasi teknis, fasilitasi serta bimbingan teknis, pemantauan dan evaluasi di bidang pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah, Pembinaan pelaksanaan kebijakan, standardisasi teknis, prosedur dan kriteria, fasilitasi serta bimbingan teknis penerapan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah, penyiapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah) 900.1.13.4 Pengelolaan Kekayaan Daerah (antara lain: fasilitasi serta bimbingan teknis pengelolaan kekayaan, fasilitasi serta bimbingan teknis investasi daerah, penyiapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi pengelolaan kekayaan dan investasi daerah) 900.1.13.5 Pinjam dan Obligasi Daerah (antara lain: fasilitasi pelaksanaan kebijakan pinjaman dan hibah kepada pemerintah daerah dan/atau badan usaha milik daerah, fasilitas pelaksanaan kebijakan obligasi daerah, fasilitas pelaksanaan kebijakan dana bergulir yang bersumber dari APBN, bimbingan teknis obligasi daerah, dana bergulir serta penyertaan modal daerah, penyiapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi pinjaman dan hibah, obligasi daerah, dan dana bergulir, dan penyertaan modal daerah) 900.1.14 Fasilitas Dana Perimbangan 900.1.14.1 Fasilitasi Dana Alokasi Umum (antara lain: koordinasi penyiapan data dasar penghitungan, dan rekonsiliasi dana alokasi umum, sosialisasi dan supervisi dana alokasi umum, penyiapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi dana alokasi umum) 900.1.14.2 Fasilitasi Dana Alokasi Khusus (antara lain: koordinasi penyiapan data dasar, sosialisasi dan supervisi dana alokasi khusus, penyiapan pelaksanaan monitoring, evaluasi dana alokasi khusus, penyiapan pelaksanaan monitoring, evaluasi dana alokasi khusus)
900.1.14.3 Dana Bagi Hasil Pajak dan Sumber Daya Alam (antara lain: koordinasi penyiapan data dasar perhitungan, dan rekonsiliasi dana bagi hasil pajak dan sumber daya alam, sosialisasi dan supervisi dana bagi hasil pajak dan sumber daya alam, penyiapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi dana bagi hasil pajak dan sumber daya alam)
900.1.14.4 Dana Otonomi Khusus dan Dana Transfer Lainnya (antara lain: sosialisasi dan supervisi dana otonomi khusus, sosialisasi dan supervisi dan transfer lainnya, pelaksanaan monitoring dan evaluasi dan otonomi khusus dan dana transfer lainnya) 900.1.14.5 Dukungan Teknis Fasilitasi Dana Perimbangan (antara lain: penyiapan sinkronisasi kebijakan dan perimbangan, penyiapan dukungan teknis dana perimbangan, penyiapan data dan informasi untuk penyusunan laporan dana perimbangan) 900.1.15 Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah 900.1.15.1 Akuntansi dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (antara lain: fasilitasi serta bimbingan teknis di bidang akuntansi dan pertanggungjawaban keuangan daerah, penyiapan evaluasi rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban keuangan daerah) 900.1.15.2 Pembinaan Kinerja dan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Daerah (antara lain: fasilitasi serta bimbingan teknis di bidang pembinaan kinerja dan kapasitas pengelolaan keuangan daerah, penyiapan evaluasi rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban keuangan daerah) 900.1.15.3 Pembinaan dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Daerah (antara lain: fasilitasi serta bimbingan teknis di bidang pembinaan dan evaluasi pengelolaan keuangan daerah, Penyiapan evaluasi rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban keuangan daerah) 900.1.15.4 Kajian Kebijakan dan Bantuan Keterangan Ahli (antara lain: penyiapan bahan bantuan keterangan ahli di bidang keuangan daerah, Penyiapan evaluasi rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban keuangan daerah) 900.1.15.5 Data Informasi dan Pengelolaan Keuangan Daerah (antara lain: penyiapan sinkronisasi kebijakan pelaksanaan pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah, penyiapan data dan informasi untuk penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah, pengelolaan sistem informasi pengelolaan keuangan daerah) WALI KOTA SUKABUMI, cap.ttd. AYEP ZAKI
Konsideran (Menimbang & Mengingat)
a. bahwa untuk memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan, memberikan keadilan dan perlindungan hak asasi manusia bagi wajib pajak, dan di sisi lain tetap memberikan perlindungan bagi negara dalam memperoleh hak atas pendapatan negara, perlu mengatur ketentuan mengenai pelaksanaan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan dan pelunasan atas perkara yang telah dilimpahkan ke pengadilan serta mengatur kembali ketentuan penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan;
- bahwa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.03/2016 tentang Tata Cara Permintaan Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan untuk Kepentingan Penerimaan Negara belum menampung ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44E ayat (2) huruf i Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan ketentuan Pasal 64 Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan, perlu
- Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
- sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 225, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6994);
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 226, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6834);
- Peraturan Presiden Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 354);
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1063);
