PMK
PENYIDIKAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN
Pasal 6
(1) Klasifikasi Arsip menggunakan Kode Klasifikasi Arsip berupa angka.
(2) Kode angka sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan untuk Fungsi dan/atau urusan, Kegiatan, dan Transaksi pada masing-masing urusan.
