PMK
PENYIDIKAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN
Pasal 3
Peraturan Wali Kota ini bertujuan untuk:
a.
menciptakan
keseragaman
penggunaan
Kode
Klasifikasi Arsip dalam Pengelolaan Arsip Dinamis;
b.
mewujudkan tertib Arsip sesuai dengan tugas dan
fungsi kegiatan di Pemerintah Daerah;
c.
menunjang
kelancaran
penataan
berkas
dalam
penemuan kembali Arsip; dan
d.
menciptakan sinkronisasi informasi kearsipan dalam
implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
