Langsung ke konten
PERMENP2MI Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Referensi Silang (1)
UU 14/2008 — Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik