PERMENP2MI
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik di...
Pasal 39
BAB 5 — PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK
Pada saat persidangan, pihak yang ditunjuk sebagai penerima kuasa menyiapkan dokumen berupa: a. surat kuasa dari Atasan PPID; b. kartu identitas; c. tanggapan atas permintaan Informasi Publik; d. tanggapan atas keberatan Informasi Publik; e. dokumen permintaan Informasi Publik; dan/atau f. dokumen pendukung persidangan lainnya.
