PERMENP2MI
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik di...
Pasal 34
BAB 4 — STANDAR LAYANAN INFORMASI PUBLIK
PPID mengumumkan maklumat pelayanan Informasi Publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
