Langsung ke konten
PERMENLHK Berlaku

Peraturan Menteri Nomor p-25-menlhk-setjen-kum-1-4-2017 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Binaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Melalui Penyesuaian (Inpassing)

Referensi Silang (1)
PP 53/2010 — DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL