PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-25-menlhk-setjen-kum-1-4-2017 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. kriteria dan persyaratan Penyesuaian (Inpassing); b. penghitungan kebutuhan dan tata cara usulan Penyesuaian (Inpassing); c. uji kompetensi; d. penetapan keputusan Penyesuaian (Inpassing); dan e. periode Penyesuaian (Inpassing).
