Langsung ke konten
PERMENKO_POLHUKAM Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu dalam Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan