PERMENKO_POLHUKAM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab...
Pasal 15
BAB 3 — KLASIFIKASI PENDELEGASIAN KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB
Kuasa Pengguna Barang berwenang dan bertanggung jawab: a. menunjuk pejabat yang mengurus dan menyimpan BMN; dan b. menyusun dan menyampaikan laporan barang pengguna semesteran dan laporan pengguna barang tahunan yang
berada dalam penguasaan Pengguna Barang kepada Pengelola Barang.
