JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Pasal 1
(1) Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada
Kementerian Kelautan dan Perikanan berasal dari:
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap;
Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya;
Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan;
Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut;
Badan . . .
Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan;
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan; dan
Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan.
(2) Jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dalam Lampiran Peraturan Pemerintah ini.
Pasal 2
(1) Selain jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana
ditetapkan dalam Lampiran Peraturan Pemerintah ini, jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 1 ayat (1) huruf a meliputi juga jasa:
pemakaian listrik yang bersumber dari daya milik pelabuhan perikanan; dan
pemakaian listrik yang bersumber dari daya milik Perusahaan Listrik Negara melalui instalasi milik pelabuhan perikanan.
(2) Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) huruf a dihitung berdasarkan tarif Perusahaan Listrik Negara.
(3) Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) huruf b dihitung berdasarkan tarif Perusahaan Listrik Negara ditambah perkalian 10% (sepuluh persen) dengan tarif Perusahaan Listrik Negara.
Pasal 3
(1) Selain jenis penerimaan negara bukan pajak sebagaimana
ditetapkan dalam Lampiran Peraturan Pemerintah ini, jenis
Penerimaan . . .
Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf e meliputi juga:
royalti atas lisensi paten yang dihasilkan dari penelitian dan pengembangan; dan
kerja sama penelitian dan pengembangan di bidang kelautan dan perikanan.
(2) Tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) sebesar nilai nominal yang tercantum dalam kontrak kerja sama.
Pasal 4
(1) Selain jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana
ditetapkan dalam Lampiran Peraturan Pemerintah ini, jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf f meliputi juga:
pendidikan dan pelatihan kelautan dan perikanan yang berasal dari kerja sama;
pendidikan dan pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV, Kepemimpinan Tingkat III bagi Pegawai Negeri Sipil, pendidikan dan pelatihan prajabatan golongan II, dan prajabatan golongan III bagi Calon Pengawai Negeri Sipil, sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan; dan
pendidikan dan pelatihan the Basic Safety Training Program, Proficiency In Survival Craft and Rescue Boats Other Than Fast Rescue Boats, Advanced Fire Fighting, Medical First Aids, sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
(2) Tarif . . .
(2) Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) huruf a sebesar nilai nominal yang tercantum dalam kontrak kerja sama.
(3) Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) huruf b mengacu kepada Peraturan Pemerintah mengenai jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Lembaga Administrasi Negara.
(4) Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) huruf c mengacu kepada Peraturan Pemerintah mengenai jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Instansi Pembina pendidikan dan pelatihan yang bersangkutan.
Pasal 5
Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf a berupa pungutan pengusahaan perikanan dan pungutan hasil perikanan sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran Peraturan Pemerintah ini dikenai kepada perusahaan perikanan di bidang penangkapan ikan dan/atau pengangkutan ikan dengan menggunakan kapal penangkap ikan dan/atau kapal pengangkut ikan berukuran di atas 30 (tiga puluh) Gross Tonage (GT) yang beroperasi di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia dan/atau laut lepas.
Pasal 6
(1) Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Direktorat Jenderal
Perikanan Tangkap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat
(1) huruf a berupa pungutan hasil perikanan atas izin
penangkapan ikan untuk kapal penangkap ikan dan/atau kapal pendukung operasi penangkapan ikan baru atau perpanjangan sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran Peraturan Pemerintah ini dikelompokkan menjadi skala kecil, skala menengah, dan skala besar.
(2) Ketentuan . . .
(2) Ketentuan mengenai kriteria dan pengelompokkan skala kecil,
skala menengah, dan skala besar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Pasal 7
(1) Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Direktorat
Jenderal Perikanan Tangkap berupa pungutan hasil perikanan untuk skala kecil, skala menengah, dan skala besar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) dihitung berdasarkan perkalian antara persentase dengan produktivitas kapal, harga patokan ikan, dan ukuran Gross Tonnage (GT) kapal sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran Peraturan Pemerintah ini.
(2) Produktivitas kapal sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan secara periodik untuk setiap jenis alat penangkapan ikan.
(3) Harga patokan ikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
ditetapkan oleh Menteri Perdagangan secara periodik berdasarkan harga jual rata-rata tertimbang hasil ikan yang berlaku di pasar domestik dan/atau internasional.
Pasal 8
(1) Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal
dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf a berupa jasa pengadaan es dihitung berdasarkan nilai nominal ditambah dengan faktor X sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran Peraturan Pemerintah ini.
(2) Ketentuan mengenai tata cara penetapan faktor X sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Pasal 9 . . .
Pasal 9
(1) Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari
Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf d berupa penggunaan kawasan konservasi perairan untuk pariwisata alam perairan dan pembudidayaan ikan sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran Peraturan Pemerintah ini dikelompokkan menjadi kategori A dan kategori B.
(2) Ketentuan mengenai kriteria dan kategori kawasan konservasi
perairan untuk pariwisata alam perairan dan pembudidayaan ikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Pasal 10
Ayat (1) Rumus perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari izin pelaksanaan reklamasi komersil baru, izin pelaksanaan reklamasi komersil perpanjangan, izin pelaksanaan reklamasi non komersil baru, izin pelaksanaan reklamasi non komersil perpanjangan dan izin pengangkatan benda muatan kapal tenggelam baru adalah sebagai berikut: Tarif = Nilai nominal sebagaimana dalam Lampiran + E Jika diaplikasikan pada masing-masing layanan adalah sebagai berikut:
- Izin pelaksanaan reklamasi komersil baru Tarif = Rp27.550.000,00 + E
- Izin pelaksanaan reklamasi komersil perpanjangan Tarif = Rp12.000.000,00 + E
- Izin pelaksanaan reklamasi non komersil baru Tarif = Rp15.550.000,00 + E
- Izin pelaksanaan reklamasi non komersil perpanjangan Tarif = Rp1.555.000,00 + E
- Izin pengangkatan benda muatan kapal tenggelam baru Tarif = Rp111.800.000,00 + E Yang dimaksud dengan “faktor E” adalah biaya kompensasi ekosistem berdasarkan hasil analisis valuasi ekosistem dari ekosistem terganggu akibat kegiatan reklamasi. Ayat (2) Cukup jelas.
Pasal 11
Ayat (1) Rumus perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari izin pemanfaatan perairan Pulau-Pulau Kecil Terluar dan izin pemanfaatan perairan Pulau-Pulau Kecil oleh Penanaman Modal Asing adalah sebagai berikut: Tarif = Persentase sebagaimana dalam Lampiran x S
Jika . . .
Jika diaplikasikan pada masing-masing layanan adalah sebagai berikut:
- Izin pemanfaatan perairan Pulau-Pulau Kecil Terluar Tarif = 1% x S
- Izin pemanfaatan perairan Pulau-Pulau Kecil oleh Penanaman Modal Asing Tarif = 5% x S Yang dimaksud dengan “faktor S” adalah nilai valuasi sistem lingkungan yang dihitung berdasarkan hasil analisis valuasi dari subsistem lingkungan yang terganggu akibat kegiatan pengelolaan perairan.
Ayat (2) Cukup jelas.
Pasal 12
(1) Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal
dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf e yang berasal dari jasa hasil pengembangan teknologi sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran Peraturan Pemerintah ini tidak termasuk biaya akomodasi, konsumsi dan transportasi.
(2) Biaya akomodasi, konsumsi, dan transportasi sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dibebankan kepada Wajib Bayar.
Pasal 13
(1) Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal
dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf f berupa pelaksanaan kegiatan pendidikan, pelatihan, jasa pelaksanaan ujian profesi dan hasil samping kegiatan pendidikan dan pelatihan sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran Peraturan Pemerintah ini tidak termasuk biaya akomodasi, konsumsi dan transportasi.
(2) Biaya akomodasi, konsumsi, dan transportasi sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dibebankan kepada Wajib Bayar.
Pasal 14 . . .
Pasal 14
(1) Terhadap jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal
dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan berupa penerimaan pendidikan dapat dikenai tarif sebesar Rp0,00 (nol rupiah) kepada siswa atau taruna yang tidak mampu secara ekonomi.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan persyaratan
pemberian Rp0,00 (nol rupiah) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan setelah mendapatkan persetujuan Menteri Keuangan.
Pasal 15
Seluruh Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan wajib disetor langsung secepatnya ke Kas Negara.
Pasal 16
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, semua Peraturan Perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari:
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2002 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Kelautan dan Perikanan di Bidang Jasa Riset Kelautan dan Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4238); dan
Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2002 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Kelautan dan Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4241) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2006 . . .
2006 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2002 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Kelautan dan Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4623),
dinyatakan masih tetap belaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah ini.
Pasal 17
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku:
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2002 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Kelautan dan Perikanan di Bidang Jasa Riset Kelautan dan Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4238); dan
Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2002 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Kelautan dan Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4241) sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2002 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Kelautan dan Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4623),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 18
Cukup jelas.
TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5745
LAMPIRAN
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 75 TAHUN 2015
TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA
BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN
KELAUTAN DAN PERIKANAN
TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
I. DIREKTORAT JENDERAL PERIKANAN
TANGKAP A. Pungutan Pengusahaan Perikanan (PPP) Baru atau Perubahan
- Izin Usaha Perikanan Untuk Alokasi Kapal Penangkap Ikan, Alokasi Kapal Dalam Satuan Armada Penangkapan Ikan Baru atau Perubahan dengan Alat Penangkapan Ikan:
- Jaring Lingkar Bertali Kerut (with Purse Lines/Purse Sine)
- Pukat cincin pelagis per GT Rp. 41.650,00 kecil dengan satu kapal
- Pukat cincin pelagis per GT Rp. 44.800,00 besar dengan satu kapal
- Pukat cincin grup per GT Rp. 48.300,00 pelagis kecil yang dioperasikan dalam satuan armada
- Pukat cincin grup per GT Rp. 58.500,00 pelagis besar yang dioperasikan dalam satuan armada
Pukat Tarik Berkapal (Boat or per GT Rp. 23.450,00 Vessel Seines) Payang
Pukat . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
- Pukat Hela (Trawls)
- Pukat hela dasar per GT Rp. 267.750,00 berpapan (Otter Trawls)
- Pukat hela dasar per GT Rp. 267.750,00 udang/pukat udang (Shrimp Trawls)
- Pukat hela Pertengahan per GT Rp. 244.125,00 berpapan (Otter Trawls)/Pukat Ikan
- Jaring Angkat (Lift Nets) per GT Rp. 35.000,00 Bouke Ami
- Falling Gear Jala jatuh per GT Rp. 35.000,00 berkapal (Cast Net)
- Jaring Insang (Gillnets and Entangling Nets)
- Jaring Liong Bun per GT Rp. 29.900,00
- Jaring Gillnet Oseanik per GT Rp. 39.000,00
- Perangkap (Traps)
- Bubu (Pots) per GT Rp. 46.800,00
- Pukat labuh (Long Bag per GT Rp. 21.350,00 Set Net)
- Pancing (Hook and Lines)
Pancing ulur per GT Rp. 24.700,00
Pancing berjoran per GT Rp. 24.700,00
Huhate per GT Rp. 24.700,00
Huhate Mekanis per GT Rp. 24.700,00
Squid Angling per GT Rp. 25.550,00
Squid Jigging per GT Rp. 26.000,00
Rawai Dasar (Set per GT Rp. 32.500,00 Longlines)
Rawai Hanyut (Driftnet per GT Rp. 44.200,00 Longlines)/Rawai tuna
Rawa Hanyut (Driftnet per GT Rp. 40.000,00 Longlines)/Rawai Cucut
Izin . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
- Izin Kapal Pengangkut Ikan Dalam Negeri Baru atau Perpanjangan
- Kapal Pengangkut Ikan per GT per tahun Rp. 15.000,00 Tunggal
- Kapal Pengangkut Ikan per GT per tahun Rp. 17.500,00 Tunggal Perusahaan Non- Perikanan
- Kapal Pengangkut Ikan yang per GT per tahun Rp. 20.000,00 dioperasikan dalam satuan Armada (termasuk Kapal Pengolah Tepung Ikan)
- Kapal Pendukung Operasi Penangkapan Ikan (Kapal Lampu)
PSPK per GT per tahun Rp. 48.300,00
PSPB per GT per tahun Rp. 58.500,00
Izin Kapal Pengangkut Ikan Berbendera Asing Baru atau Perpanjangan
- Kapal Pengangkut Ikan per GT per tahun Rp. 25.000,00 Tunggal
- Kapal Pengangkut Ikan per GT per tahun Rp. 27.500,00 tunggal Perusahaan Non- Perikanan
- Kapal Pengangkut Ikan per GT per tahun Rp. 30.000,00 yang dioperasikan dalam satuan Armada (termasuk Kapal Pengolah Tepung Ikan)
- Kapal Pendukung Operasi Penangkapan Ikan (Kapal Lampu)
- PSPK per GT per tahun Rp. 58.300,00
- PSPB per GT per tahun Rp. 68.500,00
- Izin Pemasangan Rumpon Baru per unit per tahun Rp. 2.000.000,00 atau Perpanjangan
B. Pungutan . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
B. Pungutan Hasil Perikanan (PHP) Atas Izin Penangkapan Ikan Untuk Kapal Penangkap Ikan dan/atau Kapal Pendukung Operasi Penangkapan Ikan Baru atau Perpanjangan
- Skala Kecil per tahun Rp. 5% x Produktifitas Kapal x Harga Patokan Ikan x Ukuran GT Kapal
- Skala Menengah per tahun Rp. 10% x Produktifitas Kapal x Harga Patokan Ikan x Ukuran GT Kapal
- Skala Besar per tahun Rp. 25% x Produktifitas Kapal x Harga Patokan Ikan x Ukuran GT Kapal C. Jasa Pelabuhan Perikanan
- Jasa Tambat Labuh
- Jasa Tambat dan Labuh Untuk Kapal Berukuran >30 GT
- Tambat >30 GT (Kapal Perikanan Samudera/ ZEE, Kapal Perikanan Asing, Kapal Pengangkut Ikan, Kapal Pengolah Ikan, dan Kapal Lampu)
Pelabuhan per meter panjang Rp. 750,00 Perikanan kapal per 1/4 Samudera etmal
Pelabuhan per meter panjang Rp. 500,00 Perikanan kapal per 1/4 Nusantara etmal
Pelabuhan . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
- Pelabuhan per meter panjang Rp. 750,00 Perikanan Pantai kapal per 1/4 etmal
- Labuh >30 GT (Kapal Perikanan Samudera/ ZEE, Kapal Perikanan Asing, Kapal Pengangkut Ikan).
- Pelabuhan per meter panjang Rp. 500,00 Perikanan kapal per 1/4 Samudera etmal
- Pelabuhan per meter panjang Rp. 300,00 Perikanan kapal per 1/4 Nusantara etmal
- Pelabuhan per meter panjang Rp. 200,00 Perikanan Pantai kapal per 1/4 etmal
- Jasa Tambat dan Labuh Untuk Kapal Perikanan Berukuran sampai dengan 30 GT.
Kapal Berukuran ≤5 per kapal per Rp. 0,00 GT etmal
Kapal Berukuran >5 per kapal per Rp. 2.000,00 GT sampai dengan 10 etmal GT
Kapal Berukuran >10 per kapal per Rp. 2.500,00 GT sampai dengan 15 etmal GT
Kapal Berukuran >15 per kapal per Rp. 3.000,00 GT sampai dengan 20 etmal GT
Kapal Berukuran >20 per kapal per Rp. 3.500,00 GT sampai dengan 25 etmal GT
Kapal Berukuran >25 per kapal per Rp. 4.000,00 GT sampai dengan 30 etmal GT
- Kapal . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
- Kapal Non Perikanan
- Jasa Tambat
- Pelabuhan Perikanan per meter panjang Rp. 5.000,00 Samudera kapal per etmal
- Pelabuhan Perikanan per meter panjang Rp. 3.000,00 Nusantara kapal per etmal
- Pelabuhan Perikanan per meter panjang Rp. 2.000,00 Pantai kapal per etmal
- Jasa Labuh per meter panjang Rp. 1.000,00 kapal per etmal
- Kapal Rusak (Floating per GT kapal per Rp. 3.000,00 Repair), menunggu musim etmal cuaca baik, menunggu giliran perbaikan dan perawatan sebelum naik Dock
- Kapal Bertambat/Berlabuh per GT kapal per Rp. 4.000,00 diatas batas max 30 etmal etmal
- Kapal Penelitian, Kapal Latih per GT kapal per Rp. 0,00 dan kapal Pemerintah etmal sejenis yang tidak diusahakan
- Kapal Patroli, Kapal Bea per GT kapal per Rp. 0,00 Cukai, Kapal Perang dan etmal kapal-kapal Pemerintah sejenisnya, dan kapal yang dalam proses hukum
- Jasa Pengadaan Es
- Pelabuhan Perikanan per Kg Rp. 200,00 + X Samudera
- Pelabuhan Perikanan per Kg Rp. 150,00 + X Nusantara
- Pelabuhan Perikanan Pantai per Kg Rp. 150,00 + X
- Jasa Pengadaan Air
- Jasa pengadaan air berasal dari sumber sendiri (sumur bor) yang dialirkan
melalui pipa di per liter Rp. 15,50 dermaga/tempat pelelangan ikan dan tempat lainnya
Melalui . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
- melalui Perahu air per liter Rp. 75,50
- Jasa pengadaan air berasal per liter Rp. Tarif Perusahaan dari Perusahaan Daerah Air Daerah Air Minum (PDAM) Minum (TPDAM)
- (10% x TPDAM)
- Jasa pengadaan air berasal per liter Rp. Tarif Perusahaan dari Perusahaan Daerah Air Daerah Air Minum (PDAM) yang Minum (TPDAM) dialirkan melalui pipa di + (20% x TPDAM) dermaga/TPI
- Jasa pengadaan air berasal per liter Rp. 60,00 + Tarif dari Perusahaan Daerah Air Perusahaan Minum (PDAM) yang Daerah Air dialirkan melalui Perahu air Minum (TPDAM)
- (20% x TPDAM)
- Jasa Penggunaan Cold Room, Freezer, dan Cold Storage
Ruang Dingin (Cold Room) per Kg per hari Rp. 20,00 + Tarif PLN
Pembekuan (Freezer) per Kg per hari Rp. 500,00 + Tarif PLN
Gudang Beku (Cold Storage) per Kg per hari Rp. 20,00 + Tarif PLN
- Jasa Penggunaan
- Kapal
- Jasa Kapal Inspeksi per jam Rp. 550.000,00
- Jasa Kapal Keruk per jam Rp. 550.000,00
- Jasa Kapal Tunda per jam Rp. 550.000,00
- Ponton per jam Rp. 100.000,00
- Kendaraan
- Jasa Forklift
- di kawasan per jam Rp. 100.000,00 Pelabuhan
- di dalam gedung per Kg per sekali Rp. 10,00 Cold Storage angkut
Crane Truck per jam per unit Rp. 150.000,00
Dump Truck per jam per unit Rp. 75.000,00
Kendaraan . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
- Kendaraan per hari Rp. 300.000,00 Berpendingin
- Kendaraan Tanki Air per trip Rp. 75.000,00
- Pick Up per jam per unit Rp. 40.000,00
- Alat
- Jasa tangki BBM dan per m³ Rp. 5.000,00 Instalasinya
- Jasa tangki air dan per m³ Rp. 2.000,00 Instalasinya
- Jasa Alat
Gerobak per jam per unit Rp. 300,00
Keranjang per jam Rp. 200,00 Bambu/Rotan
Keranjang Plastik per jam Rp. 250,00 (Trays)
Peti Ikan (Cool Box) per jam Rp. 5.000,00
Penghancur Es (Ice per Kg es Rp. 1.000,00 Cruiser)
Timbangan Ikan per hari Rp. 10.000,00
Meja Sortir Ikan per jam per unit Rp. 500,00
Komunikasi (SSB) per jam Rp. 7.000,00
Excavator/Back per jam per unit Rp. 350.000,00 Hoe
Jasa Dock
- Naik atau Turun Kapal
- Kapal Perikanan per GT per sekali Rp. 20.000,00 naik atau persekali turun
- Kapal Non per GT per sekali Rp. 50.000,00 Perikanan naik atau persekali turun
- Jasa Penggunaan Tempat Perbaikan Kapal
Kerusakan Ringan per GT per hari Rp. 1.000,00
Kerusakan Sedang per GT per hari Rp. 1.250,00
Kerusakan . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
- Kerusakan Berat per GT per hari Rp. 1.500,00
- Jasa Perbaikan Kapal
- Kerusakan Ringan per GT per hari Rp. 1.000,00
- Kerusakan Sedang per GT per hari Rp. 1.250,00
- Kerusakan Berat per GT per hari Rp. 1.500,00
- Jasa Pelayanan Bengkel
- Ringan (ganti oli, las, per pekerjaan Rp. 20.000,00 bor, gerinda, slep dan potong)
- Sedang (bubut, Scrap, per pekerjaan Rp. 30.000,00 Press As, Roll Plat dan cat)
- Berat (Overhaull) per pekerjaan Rp. 50.000,00
- Jasa Penggunaan Tanah dan Bangunan
- Tanah
(1) Pengembangan
(Development Charge) (a) Pelabuhan per m² per tahun Rp. 4.000,00 Perikanan Samudera
(b) Pelabuhan per m² per tahun Rp. 3.000,00 Perikanan Nusantara
(c) Pelabuhan per m² per tahun Rp. 2.500,00 Perikanan Pantai
(2) Pemeliharaan
Prasarana (a) Pelabuhan per m² per tahun Rp. 1.500,00 Perikanan Samudera (b) Pelabuhan per m² per tahun Rp. 1.250,00 Perikanan Nusantara (c) Pelabuhan per m² per tahun Rp. 1.000,00 Perikanan Pantai
- Bangunan . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
- Bangunan Pelabuhan Perikanan
- Bangunan sementara per m² per tahun Rp. 5.000,00
- Bangunan semi per m² per tahun Rp. 7.500,00 Permanen
- Bangunan Permanen per m² per tahun Rp. 10.000,00
- Tanah yang dipakai untuk
- Lapangan Penjemuran Jaring/Penjemuran Ikan
- Lapangan Terbuka per m² per hari Rp. 100,00 Beratap
- Lapangan Terbuka per m² per hari Rp. 50,00 Tidak Beratap
- Tempat penumpukan barang
- Lapangan Terbuka per m² per hari Rp. 1.000,00 Beratap
- Lapangan Terbuka per m² per hari Rp. 500,00 Tidak Beratap
- Jasa Pas Masuk
- Pas Harian (sekali masuk)
- Orang per orang Rp. 0,00
- Sepeda/Becak/Gerobak
- Pelabuhan per kendaraan Rp. 0,00 Perikanan Samudera
- Pelabuhan per kendaraan Rp. 0,00 Perikanan Nusantara
- Pelabuhan per kendaraan Rp. 0,00 Perikanan Pantai
- Kendaraan Bermotor Roda Dua atau Roda Tiga
Pelabuhan per kendaraan Rp. 1.000,00 Perikanan Samudera
Pelabuhan per kendaraan Rp. 500,00 Perikanan Nusantara
Pelabuhan . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
- Pelabuhan per kendaraan Rp. 500,00 Perikanan Pantai
- Kendaraan Bermotor Roda Tiga
- Pelabuhan Perikanan per kendaraan Rp. 1.000,00 Samudera
- Pelabuhan Perikanan per kendaraan Rp. 500,00 Nusantara
- Pelabuhan Perikanan per kendaraan Rp. 500,00 Pantai
- Mobil Penumpang, Angkutan Umum dan sejenisnya
- Pelabuhan Perikanan per kendaraan Rp. 2.000,00 Samudera
- Pelabuhan Perikanan per kendaraan Rp. 1.000,00 Nusantara
- Pelabuhan Perikanan per kendaraan Rp. 1.000,00 Pantai
- Bus/Truck
- Pelabuhan Perikanan per kendaraan Rp. 3.000,00 Samudera
- Pelabuhan Perikanan per kendaraan Rp. 2.000,00 Nusantara
- Pelabuhan Perikanan per kendaraan Rp. 2.000,00 Pantai
- Truck Gandeng/ Trailer /Container dan sejenisnya
- Pelabuhan Perikanan per kendaraan Rp. 5.000,00 Samudera
- Pelabuhan Perikanan per kendaraan Rp. 2.000,00 Nusantara
- Pelabuhan Perikanan per kendaraan Rp. 2.000,00 Pantai
- Pas berlangganan bulanan Pelabuhan Perikanan Samudera
Orang per orang Rp. 0,00
Sepeda/Becak/Gerobak per kendaraan Rp. 0,00
Kendaraan . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
Kendaraan Bermotor per kendaraan Rp. 15.000,00 Roda Dua
Kendaraan Bermotor per kendaraan Rp. 15.000,00 Roda Tiga
Mobil Penumpang, per kendaraan Rp. 30.000,00 Angkutan Umum dan sejenisnya
Bus/Truck per kendaraan Rp. 45.000,00
Truck Gandeng/ Trailer/ per kendaraan Rp. 75.000,00 Container dan sejenisnya
- Pas berlangganan berlaku 3 (tiga) bulanan Pelabuhan Perikanan Samudera
- Kendaraan Bermotor per kendaraan Rp. 90.000,00 Roda Dua
- Mobil Penumpang, per kendaraan Rp. 180.000,00 Angkutan Umum dan sejenisnya
- Bus/Truck per kendaraan Rp. 270.000,00
- Jasa Kebersihan Pelabuhan
- Kebersihan
- Bangunan Permanen Tertutup
- Pelabuhan Perikanan per m² per bulan Rp. 100,00 Samudera
- Pelabuhan Perikanan per m² per bulan Rp. 100,00 Nusantara
- Pelabuhan Perikanan per m² per bulan Rp. 100,00 Pantai
- Perkantoran/Pertokoan
- Pelabuhan Perikanan per m² per bulan Rp. 1.500,00 Samudera Nizam Zachman
- Pelabuhan Perikanan per m² per bulan Rp. 100,00 Samudera lainnya
- Pelabuhan Perikanan per m² per bulan Rp. 100,00 Nusantara
- Pelabuhan Perikanan per m² per bulan Rp. 100,00 Pantai
- Gudang . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
- Gudang Ikan/Tempat Pelelangan Ikan
- Pelabuhan Perikanan Rp. 0,00 per m² per bulan Samudera Nizam Zachman
- Pelabuhan Perikanan per m² per bulan Rp. 0,00 Samudera lainnya
- Pelabuhan Perikanan per m² per bulan Rp. 0,00 Nusantara
- Pelabuhan Perikanan per m² per bulan Rp. 0,00 Pantai
- Tempat Pemasaran Ikan
- Pelabuhan Perikanan per m² per bulan Rp. 0,00 Samudera Nizam Zachman
- Pelabuhan Perikanan per unit per hari Rp. 0,00 Samudera lainnya
- Pelabuhan Perikanan per unit per hari Rp. 0,00 Nusantara
- Pelabuhan Perikanan per unit per hari Rp. 0,00 Pantai
- Warung Makan/Kios
- Pelabuhan Perikanan per m² per bulan Rp. 1.500,00 Samudera
- Pelabuhan Perikanan per m² per bulan Rp. 150,00 Nusantara
- Pelabuhan Perikanan per m² per bulan Rp. 150,00 Pantai
- Tempat Pengepakan Ikan di luar bangunan pusat pemasaran ikan
- Pelabuhan Perikanan per unit per hari Rp. 1.000,00 Samudera
- Pelabuhan Perikanan per m² per bulan Rp. 150,00 Nusantara
- Pelabuhan Perikanan per m² per bulan Rp. 150,00 Pantai
- Kendaraan yang melakukan bongkar muat di dalam kawasan pelabuhan
- Truck/ . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
- Truck/Truck Tangki
(1) Pelabuhan per kendaraan Rp. 2.000,00
Perikanan Samudera
(2) Pelabuhan per kendaraan Rp. 1.000,00
Perikanan Nusantara
(3) Pelabuhan per kendaraan Rp. 1.000,00
Perikanan Pantai
- Pick Up
(1) Pelabuhan per kendaraan Rp. 1.000,00
Perikanan Samudera
(2) Pelabuhan per kendaraan Rp. 500,00
Perikanan Nusantara
(3) Pelabuhan per kendaraan Rp. 500,00
Perikanan Pantai
- Gerobak/Kendaraan Roda Tiga
(1) Pelabuhan per kendaraan Rp. 500,00
Perikanan Samudera
(2) Pelabuhan per kendaraan Rp. 150,00
Perikanan Nusantara
(3) Pelabuhan per kendaraan Rp. 150,00
Perikanan Pantai
- Kebersihan Kolam Pelabuhan
- Kapal Perikanan
- ukuran sampai dengan 10 GT
(1) Pelabuhan per sekali masuk Rp. 0,00
Perikanan Samudera Nizam Zachman (maksimal 3 hari)
(2) Pelabuhan per sekali masuk Rp. 0,00
Perikanan Samudera lainnya (maksimal 3 hari)
(3) Pelabuhan . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
(3) Pelabuhan per sekali masuk Rp. 0,00
Perikanan Nusantara (maksimal 3 hari)
(4) Pelabuhan per sekali masuk Rp. 0,00
Perikanan Pantai (maksimal 3 hari)
- ukuran >10 GT sampai dengan 20 GT
(1) Pelabuhan per sekali masuk Rp. 0,00
Perikanan Samudera Nizam Zachman (maksimal 3 hari)
(2) Pelabuhan per sekali masuk Rp. 0,00
Perikanan Samudera lainnya (maksimal 3 hari)
(3) Pelabuhan per sekali masuk Rp. 0,00
Perikanan Nusantara (maksimal 3 hari)
(4) Pelabuhan per sekali masuk Rp. 0,00
Perikanan Pantai (maksimal 3 hari)
- ukuran >20 GT sampai dengan 30 GT
(1) Pelabuhan per sekali masuk Rp. 0,00
Perikanan Samudera Nizam Zachman (maksimal 3 hari)
(2) Pelabuhan per sekali masuk Rp. 0,00
Perikanan Samudera lainnya (maksimal 3 hari)
(3) Pelabuhan per sekali masuk Rp. 0,00
Perikanan Nusantara (maksimal 3 hari)
(4) Pelabuhan . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
(4) Pelabuhan per sekali masuk Rp. 0,00
Perikanan Pantai (maksimal 3 hari)
- Kapal Perikanan per panjang kapal Rp. 300,00 ukuran >30 GT per etmal
- Kapal Non Perikanan per panjang kapal Rp. 500,00 semua ukuran per etmal
- Kapal Penelitian, Kapal Latih dan kapal Pemerintah sejenis yang tidak diusahakan
- Pelabuhan Perikanan per meter panjang Rp. 0,00 Samudera Nizam kapal per etmal Zachman
- Pelabuhan Perikanan per meter panjang Rp. 0,00 Samudera lainnya kapal per etmal
- Pelabuhan Perikanan per meter panjang Rp. 0,00 Nusantara kapal per etmal
- Pelabuhan Perikanan per meter panjang Rp. 0,00 Pantai kapal per etmal
- Kapal Patroli, Bea Cukai, per meter panjang Rp. 0,00 Kapal Perang dan kapal kapal per etmal Pemerintah sejenisnya
- Jasa Instalasi Pengolahan Air per m³ Rp. 2.000,00 + Tarif Limbah PLN
- Jasa Instalasi Air Laut Bersih per m³ Rp. 1.500,00 + Tarif PLN
- Jasa Penggunaan Sarana dan Prasarana (sesuai dengan tugas dan fungsi)
- Mess
- Pelabuhan Perikanan Samudera
- AC per orang per hari Rp. 50.000,00
- Tanpa AC per orang per hari Rp. 30.000,00
- Pelabuhan Perikanan Nusantara
- AC per orang per hari Rp. 40.000,00
- Tanpa AC per orang per hari Rp. 25.000,00
- Pelabuhan Perikanan Pantai
- AC . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
- AC per orang per hari Rp. 30.000,00
- Tanpa AC per orang per hari Rp. 20.000,00
- Asrama
- Pelabuhan Perikanan Samudera
- AC per orang per hari Rp. 50.000,00
- Tanpa AC per orang per hari Rp. 25.000,00
- Pelabuhan Perikanan Nusantara
- AC per orang per hari Rp. 40.000,00
- Tanpa AC per orang per hari Rp. 20.000,00
- Pelabuhan Perikanan Pantai
- AC per orang per hari Rp. 30.000,00
- Tanpa AC per orang per hari Rp. 15.000,00
- Ruang Rapat
- AC per hari Rp. 500.000,00
- Tanpa AC per hari Rp. 250.000,00
- Wisata Bahari Pelabuhan Perikanan
Karcis Masuk orang ke Lokasi per orang per Rp. 3.000,00 Wisata sekali masuk
Karcis masuk mobil per kendaraan per Rp. 2.000,00 sekali masuk
Karcis masuk motor per kendaraan per Rp. 1.000,00 sekali masuk
Karcis masuk sepeda per kendaraan per Rp. 500,00 sekali masuk
Karcis masuk bus per kendaraan per Rp. 5.000,00 sekali masuk
Karcis Masuk wisata per orang per Rp. 4.000,00 Aquarium sekali masuk
Karcis Perahu Wisata per orang per Rp. 2.500,00 sekali naik per trip
Jasa Penggunaan per m² per bulan Rp. 21.000,00 Pertokoan/Kios
Permainan Air per orang per 30 Rp. 5.000,00 menit
Jasa Penggunaan . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
- Jasa Penggunaan gedung per 6 jam Rp. 750.000,00 Pertemuan (sesuai dengan tugas dan fungsi)
- Jasa Penggunaan halaman per m² per hari Rp. 20.000,00
- Wahana Edukasi Air per orang Rp. 5.000,00 D. Jasa Pengembangan Penangkapan Ikan
- Pelayanan Jasa Pengembangan Penangkapan Ikan
- Jasa Analisis Data
- Data Statistik
- Data Produksi per analisis Rp. 200.000,00
- Data Jumlah Alat per analisis Rp. 200.000,00 Penangkap Ikan
- Data Jumlah Kapal per analisis Rp. 200.000,00 Ikan
- Data Tematik
- Data Dasar per analisis Rp. 440.000,00
- Kompilasi Data per analisis Rp. 440.000,00
- Estimasi Data per analisis Rp. 440.000,00
- Jasa Penggunaan Alat Pengembangan Penangkapan Ikan
Portable/handy GSP per unit per hari Rp. 20.000,00
Portable Fish Finder per unit per hari Rp. 30.000,00
Fish Finder GSP per unit per hari Rp. 50.000,00
Echo Recorder per unit per hari Rp. 75.000,00
SART (Save and Rescue per unit per hari Rp. 150.000,00 Transponder)
Radar Reflector per unit per hari Rp. 50.000,00
Radio Buoy per unit per hari Rp. 75.000,00
Underwater digital per unit per hari Rp. 150.000,00 camera
Underwater camera per unit per hari Rp. 75.000,00
Perlengkapan selam per unit per hari Rp. 75.000,00
Air Compressor per unit per hari Rp. 10.000,00
Genzet (generator) 1 KVA per jam Rp. 5.000,00
Underwater . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
- Underwater flash light per unit per hari Rp. 75.000,00
- Timbangan digital per unit per hari Rp. 20.000,00
- Timbangan pegas per unit per hari Rp. 20.000,00
- Animometer per unit per hari Rp. 20.000,00
- Tachometer per unit per hari Rp. 20.000,00
- Micrometer per unit per hari Rp. 20.000,00
- Luxmeter per unit per hari Rp. 20.000,00
- Breaking strength per contoh Rp. 20.000,00
- Cetakan (Moulding) per unit per hari Rp. 100.000,00 Partisi Rumah Ikan
- Dinamo Meter per unit per hari Rp. 200.000,00
- Alat penangkapan ikan
- Trawl per unit per hari Rp. 150.000,00
- Long line per unit per hari Rp. 200.000,00
- Purse seine per unit per hari Rp. 200.000,00
- Gillnet per unit per hari Rp. 100.000,00
- Trammel Net per unit per hari Rp. 50.000,00
- Payang per unit per hari Rp. 100.000,00
- Lampara per unit per hari Rp. 100.000,00
- Cantrang per unit per hari Rp. 100.000,00
- Alat penangkapan per unit per hari Rp. 30.000,00 ikan lainnya
- Alat Perbengkelan per paket Rp. 100.000,00 (Toolkit, Las, Bubut, Bor, Uji Torsi)
- Perangkat simulasi per paket Rp. 100.000,00 (bridge simulator, enggine simulator, navigasi)
- Kapal survey per GT per hari Rp. 10.000,00
- Jasa bimbingan teknis per paket hari Rp. 75.000,00
- Penerimaan dari hasil kegiatan/hasil samping Pengembangan penangkapan ikan
Ikan pelagis kecil per Kg Rp. Sesuai dengan Harga Patokan Ikan
Ikan teri per Kg Rp. Sesuai dengan Harga Patokan Ikan
Ikan . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
Ikan teri nasi per Kg Rp. Sesuai dengan Harga Patokan Ikan
Tongkol per Kg Rp. Sesuai dengan Harga Patokan Ikan
Tuna per Kg Rp. Sesuai dengan Harga Patokan Ikan
Layaran/marlin/setuhuk/ per Kg Rp. Sesuai dengan pedang Harga Patokan Ikan
Cucut per Kg Rp. Sesuai dengan Harga Patokan Ikan
Kakap per Kg Rp. Sesuai dengan Harga Patokan Ikan
Mayung per Kg Rp. Sesuai dengan Harga Patokan Ikan
Kerapu per Kg Rp. Sesuai dengan Harga Patokan Ikan
Pari per Kg Rp. Sesuai dengan Harga Patokan Ikan
Cumi-cumi (loligo) per Kg Rp. Sesuai dengan Harga Patokan Ikan
Nus (Sepia) per Kg Rp. Sesuai dengan Harga Patokan Ikan
Gurita (Octopus) per Kg Rp. Sesuai dengan Harga Patokan Ikan
Kepiting per Kg Rp. Sesuai dengan Harga Patokan Ikan
Rajungan per Kg Rp. Sesuai dengan Harga Patokan Ikan
Udang windu putih per Kg Rp. Sesuai dengan Harga Patokan Ikan
Udang . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
- Udang krosok per Kg Rp. Sesuai dengan Harga Patokan Ikan
- Lobster per Kg Rp. Sesuai dengan Harga Patokan Ikan
- Bawal putih per Kg Rp. Sesuai dengan Harga Patokan Ikan
- Bawal hitam per Kg Rp. Sesuai dengan Harga Patokan Ikan
- Tenggiri per Kg Rp. Sesuai dengan Harga Patokan Ikan
- Kerang-kerangan per Kg Rp. Sesuai dengan Harga Patokan Ikan
- Ikan rucah per Kg Rp. Sesuai dengan Harga Patokan Ikan
- Jasa penggunaan sarana dan prasarana Balai Besar Penangkapan Ikan (sesuai dengan tugas dan fungsi)
- Ruang Kelas/aula
- Instansi Pemerintah/ Siswa/Mahasiswa
- Tanpa AC per hari Rp. 75.000,00
- AC per hari Rp. 250.000,00
- Masyarakat Umum
- Tanpa AC per hari Rp. 150.000,00
- AC per hari Rp. 500.000,00
- Mess/Guest House
- Tanpa AC per orang per hari Rp. 30.000,00
- AC per orang per hari Rp. 40.000,00
- Asrama/Wisma
- Tanpa AC per hari Rp. 20.000,00
- AC per hari Rp. 40.000,00
II. DIREKTORAT . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
II. DIREKTORAT JENDERAL PERIKANAN
BUDIDAYA A. Pungutan Pengusahaan Perikanan Bidang Pembudidaya Ikan
- Izin Kapal Pengangkut Ikan
- Kapal Berbendera Indonesia
- Perusahaan Perikanan per GT per tahun Rp. 13.000,00 Budidaya
- Perusahaan Non per GT per tahun Rp. 15.000,00 Perikanan Budidaya
- Kapal Berbendera Asing
- Perusahaan Perikanan per GT per tahun Rp. 17.000,00 Budidaya
- Perusahaan Non per GT per tahun Rp. 25.000,00 Perikanan Budidaya
- Rekomendasi Pembudidayaaan Ikan Penanaman Modal (RPIPM)
- Pembesaran pada:
- Tambak per Ha Rp. 308.000,00
- Karamba Jaring Apung per m² Rp. 3.000,00 Laut
- Kolam per Ha Rp. 300.000,00
- Karamba Jaring Apung per m² Rp. 3.000,00 Tawar
- Area Rumput Laut per Ha Rp. 120.000,00
- Area Tiram Mutiara per titik Rp. 10.400.000,00 koordinat
- Kolam Ikan Hias per Ha Rp. 400.000,00
- Pembenihan pada
- Air Tawar per Ha Rp. 400.000,00
- Air laut:
- Udang per Ha Rp. 4.800.000,00
- Kerapu per Ha Rp. 4.000.000,00
- Bandeng per Ha Rp. 400.000,00 B. Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar Sukabumi
- Baung
Larva per 100 ekor Rp. 500,00
Benih . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
- Benih
- 1 - 2 cm per ekor Rp. 50,00
2 - 3 cm per ekor Rp. 80,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 125,00
5 - 7 cm per ekor Rp. 200,00
- Calon Induk per Kg Rp. 60.000,00
- Induk per Kg Rp. 70.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 40.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 40.000,00
- Grass Crap (Koan)
- Larva per 100 ekor Rp. 300,00
- Benih
- 2 - 3 cm per ekor Rp. 30,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 60,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 125,00
8 - 12 cm per ekor Rp. 150,00
- Calon Induk per Kg Rp. 12.000,00
- Induk per Kg Rp. 15.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 7.500,00
- Induk afkir per Kg Rp. 7.500,00
- Ikan Mas
- Larva per 100 ekor Rp. 300,00
- Benih
- 2 - 3 cm per ekor Rp. 20,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 40,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 70,00
8 - 12 cm per ekor Rp. 200,00
- Calon Induk per Kg Rp. 25.000,00
- Induk per Kg Rp. 30.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 10.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 10.000,00
- Ikan Mola
- Benih
2 - 3 cm per ekor Rp. 30,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 60,00
5 - 8 cm . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
5 - 8 cm per ekor Rp. 125,00
8 - 12 cm per ekor Rp. 150,00
- Calon Induk per Kg Rp. 12.000,00
- Induk per Kg Rp. 15.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 7.500,00
- Induk afkir per Kg Rp. 7.500,00
- Ikan Nila
- Larva per 100 ekor Rp. 400,00
- Benih
- 1 – 2 cm per ekor Rp. 25,00
2 - 3 cm per ekor Rp. 30,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 45,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 85,00
8 - 12 cm per ekor Rp. 100,00
- Calon Induk per Kg Rp. 20.000,00
- Induk per Kg Rp. 25.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 8.500,00
- Induk afkir per Kg Rp. 8.000,00
- Kodok Lembu
- Benih
- Berudu (1 bulan) per ekor Rp. 200,00
- Berudu (2 bulan) per ekor Rp. 300,00
- Berudu (3 bulan) per ekor Rp. 500,00
- Percil per ekor Rp. 1.000,00
- Calon Induk per pasang Rp. 50.000,00
- Induk per pasang Rp. 100.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 10.000,00
- Lele
- Larva per 100 ekor Rp. 100,00
- Benih
2 - 3 cm per ekor Rp. 40,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 80,00
5 – 8 cm . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
5 - 8 cm per ekor Rp. 120,00
8 - 12 cm per ekor Rp. 150,00
- Calon Induk per Kg Rp. 60.000,00
- Induk per Kg Rp. 70.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 10.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 8.000,00
- Udang Galah
- Benih
- Juvenil per ekor Rp. 30,00
- Tokolan I per ekor Rp. 100,00
- Tokolan II per ekor Rp. 150,00
- Calon Induk per Kg Rp. 40.000,00
- Induk per Kg Rp. 50.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 30.000,00
- Udang afkir per Kg Rp. 20.000,00
- Gurame
- Telur per 100 butir Rp. 1.500,00
- Larva per ekor Rp. 30,00
- Benih
- 1 – 2 cm per ekor Rp. 80,00
2 - 4 cm per ekor Rp. 200,00
4 - 6 cm per ekor Rp. 400,00
6 - 8 cm per ekor Rp. 800,00
8 - 12 cm per ekor Rp. 1.500,00
- Calon Induk per Kg Rp. 25.000,00
- Induk per Kg Rp. 30.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 17.500,00
- Induk afkir per Kg Rp. 17.500,00
- Papuyu/Betok
- Larva per 100 ekor Rp. 200,00
- Benih
- 1 - 3 cm per ekor Rp. 50,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 75,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 100,00
- Calon . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
- Calon Induk per Kg Rp. 17.500,00
- Induk per Kg Rp. 21.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 15.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 15.000,00
- Cherax (Lobster Air Tawar)
- Benih
- 2 - 3 cm per ekor Rp. 250,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 500,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 1.000,00
- Calon Induk per Kg Rp. 40.000,00
- Induk per Kg Rp. 60.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 50.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 40.000,00
- Patin
- Patin Siam
- Larva per 100 ekor Rp. 400,00
- Benih
- 1 - 2 cm per ekor Rp. 50,00
2 - 3 cm per ekor Rp. 60,00
3 – 5 cm per ekor Rp. 120,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 175,00
- Calon Induk per Kg Rp. 35.000,00
- Induk per Kg Rp. 40.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 10.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 10.000,00
- Patin Lokal
- Larva per 100 ekor Rp. 400,00
- Benih
- 1 - 2 cm per ekor Rp. 100,00
2 - 3 cm per ekor Rp. 150,00
3 – 5 cm per ekor Rp. 175,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 200,00
Calon Induk per Kg Rp. 35.000,00
Induk per Kg Rp. 40.000,00
Konsumsi per Kg Rp. 10.000,00
Induk afkir per Kg Rp. 10.000,00
Gabus . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
- Gabus
- Larva per 100 ekor Rp. 500,00
- Benih
- 2 - 3 cm per ekor Rp. 100,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 150,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 250,00
- Calon Induk per Kg Rp. 10.000,00
- Induk per Kg Rp. 12.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 9.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 9.000,00
- Ikan Koi
- Benih
- 1 - 3 cm per ekor Rp. 500,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 1.000,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 2.500,00
8 - 12 cm per ekor Rp. 5.000,00
- Calon Induk per ekor Rp. 50.000,00
- Induk per ekor Rp. 250.000,00
- Induk afkir per ekor Rp. 10.000,00
- Ikan Koki
- Benih
- 1 - 2 cm per ekor Rp. 500,00
2 - 3 cm per ekor Rp. 1.000,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 1.500,00
- Calon Induk per ekor Rp. 15.000,00
- Induk per ekor Rp. 25.000,00
- Induk afkir per ekor Rp. 3.000,00
- Siklid
- Benih
- 2 - 3 cm per ekor Rp. 500,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 1.000,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 1.500,00
- Calon Induk per ekor Rp. 16.000,00
- Induk per ekor Rp. 20.000,00
- Cupang . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
- Cupang
- Benih
- 1 - 2 cm per ekor Rp. 250,00
2 - 3 cm per ekor Rp. 500,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 1.000,00
- Calon Induk per ekor Rp. 2.000,00
- Induk per ekor Rp. 5.000,00
- Komet
- Benih
- 1 - 2 cm per ekor Rp. 100,00
2 - 3 cm per ekor Rp. 200,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 300,00
- Calon Induk per ekor Rp. 1.000,00
- Induk per ekor Rp. 2.000,00
- Ikan Jelawat
- Larva per 100 ekor Rp. 500,00
- Benih
- 2 - 3 cm per ekor Rp. 50,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 100,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 150,00
8 - 12 cm per ekor Rp. 250,00
- Calon Induk per Kg Rp. 20.000,00
- Induk per Kg Rp. 25.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 10.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 10.000,00
- Ikan Belida
- Benih
- 2 - 3 cm per ekor Rp. 500,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 1.000,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 1.500,00
8 - 12 cm per ekor Rp. 2.000,00
- Calon Induk per Kg Rp. 30.000,00
- Induk per Kg Rp. 35.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 10.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 10.000,00
- Ikan . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
- Ikan Arwana
- Arwana Silver
- Benih
- 5 - 8 cm per ekor Rp. 35.000,00
8 - 12 cm per ekor Rp. 50.000,00
- Calon Induk per ekor Rp. 170.000,00
- Induk per ekor Rp. 200.000,00
- Arwana Banjar Red
- Benih
- 5 - 8 cm per ekor Rp. 100.000,00
8 - 12 cm per ekor Rp. 250.000,00
- Calon Induk per ekor Rp. 300.000,00
- Induk per ekor Rp. 500.000,00
- Arwana Super Red
- Benih
- 5 - 8 cm per ekor Rp. 1.500.000,00
8 - 12 cm per ekor Rp. 2.500.000,00
- Calon Induk per ekor Rp. 5.000.000,00
- Induk per ekor Rp. 15.000.000,00
- Arwana Jardini/Irian
- Benih
- 5 - 8 cm per ekor Rp. 50.000,00
8 - 12 cm per ekor Rp. 80.000,00
- Calon Induk per ekor Rp. 250.000,00
- Induk per ekor Rp. 350.000,00
- Ikan Tambakan (Kissing Gurame)
- Benih
- 2 - 3 cm per ekor Rp. 50,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 75,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 100,00
- Calon Induk per Kg Rp. 15.000,00
- Induk per Kg Rp. 20.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 9.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 8.000,00
- Sidat . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
- Sidat
- Benih
- 0.5 - 1 gram per ekor Rp. 500,00
1 - 3 gram per ekor Rp. 1.000,00
3 - 10 gram per ekor Rp. 3.000,00
10 - 50 gram per Kg Rp. 90.000,00
50 - 100 gram per Kg Rp. 80.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 70.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 40.000,00
- Sepat Siam
- Benih
- 1 - 3 cm per ekor Rp. 25,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 50,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 75,00
- Calon Induk per Kg Rp. 12.000,00
- Induk per Kg Rp. 15.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 10.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 8.000,00
- Redclaw
- Benih
- 2 - 3 cm per ekor Rp. 500,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 750,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 1.000,00
- Induk per paket Rp. 150.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 35.000,00
- Ikan Manvis
- Benih
3 - 5 cm per ekor Rp. 1.000,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 2.000,00
8 cm per ekor Rp. 5.000,00
- Calon Induk per ekor Rp. 10.000,00
- Induk per ekor Rp. 15.000,00
- Ikan Diskus
- Benih
3 - 5 cm per ekor Rp. 2.000,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 5.000,00
8 cm . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
8 cm per ekor Rp. 10.000,00
- Calon Induk per ekor Rp. 25.000,00
- Induk per ekor Rp. 50.000,00
- Ikan Nilem
- Larva per 100 ekor Rp. 100,00
- Benih
1 - 2 cm per ekor Rp. 10,00
2 - 3 cm per ekor Rp. 20,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 30,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 50,00
- Calon Induk per pasang Rp. 10.000,00
- Induk per pasang Rp. 15.000,00
- Pakan Buatan Pelet per Kg Rp. 4.000,00
- Pakan Alami
- Tubifex per Kg Rp. 25.000,00
- Daphia per Kg Rp. 10.000,00
- Lumbricus (cacing tanah) per Kg Rp. 30.000,00 C. Balai Perikanan Budidaya Air Tawar (BPBAT) Tatelu
- Baung
- Larva per 100 ekor Rp. 500,00
- Benih
- 1 - 2 cm per ekor Rp. 40,00
2 - 3 cm per ekor Rp. 70,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 100,00
5 - 7 cm per ekor Rp. 200,00
- Calon Induk per Kg Rp. 25.000,00
- Induk per Kg Rp. 30.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 35.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 35.000,00
- Grass Crap (Koan)
- Larva per 100 ekor Rp. 300,00
- Benih
2 - 3 cm per ekor Rp. 150,00
3 – 5 cm . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
3 - 5 cm per ekor Rp. 250,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 350,00
8 - 12 cm per ekor Rp. 500,00
- Calon Induk per Kg Rp. 17.500,00
- Induk per Kg Rp. 21.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 15.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 12.500,00
- Ikan Mas
- Larva per 100 ekor Rp. 300,00
- Benih
- 2 - 3 cm per ekor Rp. 125,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 200,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 400,00
8 - 12 cm per ekor Rp. 800,00
- Calon Induk per Kg Rp. 50.000,00
- Induk per Kg Rp. 65.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 25.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 25.000,00
- Ikan Mola
- Benih
- 2 - 3 cm per ekor Rp. 30,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 60,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 125,00
8 - 12 cm per ekor Rp. 150,00
- Calon Induk per Kg Rp. 12.000,00
- Induk per Kg Rp. 15.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 7.500,00
- Induk afkir per Kg Rp. 7.500,00
- Ikan Nila
- Larva per 100 ekor Rp. 1.000,00
- Benih
- 1 – 2 cm per ekor Rp. 35,00
2 - 3 cm per ekor Rp. 60,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 100,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 200,00
8 - 12 cm per ekor Rp. 300,00
- Calon . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
- Calon Induk per Kg Rp. 15.000,00
- Induk per Kg Rp. 20.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 12.500,00
- Induk afkir per Kg Rp. 9.000,00
- Kodok Lembu
- Benih
- Berudu (1 bulan) per ekor Rp. 100,00
- Berudu (2 bulan) per ekor Rp. 200,00
- Berudu (3 bulan) per ekor Rp. 300,00
- Percil per ekor Rp. 400,00
- Calon Induk per pasang Rp. 100.000,00
- Induk per pasang Rp. 100.000,00
- Kodok afkir per Kg Rp. 10.000,00
- Lele
- Larva per 100 ekor Rp. 500,00
- Benih
- 2 - 3 cm per ekor Rp. 50,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 150,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 300,00
8 - 12 cm per ekor Rp. 400,00
- Calon Induk per Kg Rp. 26.000,00
- Induk per Kg Rp. 30.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 16.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 16.000,00
- Udang Galah
- Benih
- Juvenil per ekor Rp. 40,00
- Tokolan I per ekor Rp. 75,00
- Tokolan II per ekor Rp. 100,00
- Calon Induk per Kg Rp. 40.000,00
- Induk per Kg Rp. 50.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 30.000,00
- Udang afkir per Kg Rp. 30.000,00
- Gurame
Telur per 100 butir Rp. 1.500,00
Larva per ekor Rp. 50,00
Benih . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
- Benih
- 1 – 2 cm per ekor Rp. 150,00
2 - 4 cm per ekor Rp. 500,00
4 - 6 cm per ekor Rp. 1.000,00
6 - 8 cm per ekor Rp. 2.000,00
8 - 12 cm per ekor Rp. 3.000,00
- Calon Induk per Kg Rp. 50.000,00
- Induk per Kg Rp. 80.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 40.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 40.000,00
- Papuyu/Betok
- Larva per 100 ekor Rp. 200,00
- Benih
- 1 - 3 cm per ekor Rp. 50,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 75,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 100,00
- Calon Induk per Kg Rp. 17.500,00
- Induk per Kg Rp. 21.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 15.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 15.000,00
- Cherax (Lobster Air Tawar)
- Benih
- 2 - 3 cm per ekor Rp. 500,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 750,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 1.000,00
- Calon Induk per Kg Rp. 35.000,00
- Induk per Kg Rp. 56.250,00
- Konsumsi per Kg Rp. 35.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 35.000,00
- Patin
- Patin Siam
- Larva per 100 ekor Rp. 800,00
- Benih
1 - 2 cm per ekor Rp. 200,00
2 - 3 cm per ekor Rp. 500,00
3 – 5 cm per ekor Rp. 1.000,00
5 – 8 cm . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
5 - 8 cm per ekor Rp. 2.000,00
- Calon Induk per Kg Rp. 30.000,00
- Induk per Kg Rp. 30.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 20.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 15.000,00
- Patin Lokal
- Larva per 100 ekor Rp. 400,00
- Benih
- 1 - 2 cm per ekor Rp. 100,00
2 - 3 cm per ekor Rp. 150,00
3 – 5 cm per ekor Rp. 200,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 250,00
- Calon Induk per Kg Rp. 15.000,00
- Induk per Kg Rp. 21.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 10.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 10.000,00
- Gabus
- Larva per 100 ekor Rp. 500,00
- Benih
- 2 - 3 cm per ekor Rp. 100,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 150,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 200,00
- Calon Induk per Kg Rp. 10.000,00
- Induk per Kg Rp. 15.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 9.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 9.000,00
- Ikan Koi
- Benih
- 1 - 3 cm per ekor Rp. 140,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 250,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 700,00
8 - 12 cm per ekor Rp. 1.050,00
- Calon Induk per ekor Rp. 30.000,00
- Induk per ekor Rp. 100.000,00
- Induk afkir per ekor Rp. 9.000,00
- Ikan . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
- Ikan Koki
- Benih
- 1 - 2 cm per ekor Rp. 2.500,00
2 - 3 cm per ekor Rp. 4.000,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 6.000,00
- Calon Induk per ekor Rp. 7.500,00
- Induk per ekor Rp. 10.000,00
- Induk afkir per ekor Rp. 3.000,00
- Siklid
- Benih
- 2 - 3 cm per ekor Rp. 1.000,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 1.500,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 2.500,00
- Calon Induk per ekor Rp. 16.000,00
- Induk per ekor Rp. 20.000,00
- Cupang
- Benih
- 1 - 2 cm per ekor Rp. 2.500,00
2 - 3 cm per ekor Rp. 3.500,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 5.000,00
- Calon Induk per ekor Rp. 10.000,00
- Induk per ekor Rp. 20.000,00
- Komet
- Benih
- 1 - 2 cm per ekor Rp. 1.500,00
2 - 3 cm per ekor Rp. 2.000,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 3.000,00
- Calon Induk per ekor Rp. 5.000,00
- Induk per ekor Rp. 7.500,00
- Ikan Jelawat
- Larva per 100 ekor Rp. 500,00
- Benih
- 2 - 3 cm per ekor Rp. 50,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 100,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 150,00
8 - 12 cm per ekor Rp. 250,00
- Calon . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
- Calon Induk per Kg Rp. 20.000,00
- Induk per Kg Rp. 30.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 10.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 10.000,00
- Ikan Belida
- Benih
- 2 - 3 cm per ekor Rp. 500,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 1.000,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 1.500,00
8 - 12 cm per ekor Rp. 2.000,00
- Calon Induk per Kg Rp. 30.000,00
- Induk per Kg Rp. 35.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 10.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 10.000,00
- Ikan Arwana
- Arwana Silver
- Benih
- 5 - 8 cm per ekor Rp. 35.000,00
8 - 12 cm per ekor Rp. 50.000,00
- Calon Induk per ekor Rp. 170.000,00
- Induk per ekor Rp. 200.000,00
- Arwana Banjar Red
- Benih
- 5 - 8 cm per ekor Rp. 100.000,00
8 - 12 cm per ekor Rp. 200.000,00
- Calon Induk per ekor Rp. 300.000,00
- Induk per ekor Rp. 400.000,00
- Arwana Super Red
- Benih
- 5 - 8 cm per ekor Rp. 1.500.000,00
8 - 12 cm per ekor Rp. 2.500.000,00
- Calon Induk per ekor Rp. 5.000.000,00
- Induk per ekor Rp. 15.000.000,00
- Arwana Jardini/Irian
- Benih
5 - 8 cm per ekor Rp. 50.000,00
8 – 12 cm . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
8 - 12 cm per ekor Rp. 80.000,00
- Calon Induk per ekor Rp. 250.000,00
- Induk per ekor Rp. 350.000,00
- Ikan Tambakan (Kissing Gurame)
- Benih
- 2 - 3 cm per ekor Rp. 50,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 75,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 100,00
- Calon Induk per Kg Rp. 12.000,00
- Induk per Kg Rp. 20.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 8.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 8.000,00
- Sidat
- Benih
- 0.5 - 1 gram per ekor Rp. 1.000,00
1 - 3 gram per ekor Rp. 2.000,00
3 - 10 gram per ekor Rp. 4.000,00
10 - 50 gram per Kg Rp. 90.000,00
50 - 100 gram per Kg Rp. 100.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 50.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 50.000,00
- Sepat Siam
- Benih
- 1 - 3 cm per ekor Rp. 50,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 75,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 125,00
- Calon Induk per Kg Rp. 17.000,00
- Induk per Kg Rp. 20.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 10.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 10.000,00
- Redclaw
- Benih
- 2 - 3 cm per ekor Rp. 500,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 750,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 1.000,00
Induk per paket Rp. 150.000,00
Konsumsi . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
- Konsumsi per Kg Rp. 35.000,00
- Ikan Manvis
- Benih
3 - 5 cm per ekor Rp. 1.000,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 2.000,00
8 per ekor Rp. 5.000,00
- Calon Induk per ekor Rp. 10.000,00
- Induk per ekor Rp. 15.000,00
- Ikan Diskus
- Benih
3 - 5 cm per ekor Rp. 2.000,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 5.000,00
8 per ekor Rp. 10.000,00
- Calon Induk per ekor Rp. 25.000,00
- Induk per ekor Rp. 50.000,00
- Ikan Nilem
- Larva per 100 ekor Rp. 100,00
- Benih
1 - 2 cm per ekor Rp. 10,00
2 - 3 cm per ekor Rp. 20,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 30,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 50,00
- Calon Induk per pasang Rp. 10.000,00
- Induk per pasang Rp. 15.000,00
- Pakan Buatan Pelet per Kg Rp. 5.000,00
- Pakan Alami
- Tubifex per Kg Rp. 20.000,00
- Daphia per Kg Rp. 15.000,00
- Lumbricus (cacing tanah) per Kg Rp. 30.000,00 D. Balai Perikanan Budidaya Air Tawar (BPBAT) Jambi
- Baung
- Larva per 100 ekor Rp. 500,00
- Benih
1 - 2 cm per ekor Rp. 60,00
2 – 3 cm . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
2 - 3 cm per ekor Rp. 80,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 125,00
5 - 7 cm per ekor Rp. 200,00
- Calon Induk per Kg Rp. 35.000,00
- Induk per Kg Rp. 40.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 35.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 35.000,00
- Grass Crap (Koan)
- Larva per 100 ekor Rp. 300,00
- Benih
- 2 - 3 cm per ekor Rp. 100,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 150,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 250,00
8 - 12 cm per ekor Rp. 400,00
- Calon Induk per Kg Rp. 15.000,00
- Induk per Kg Rp. 20.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 15.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 12.500,00
- Ikan Mas
- Larva per 100 ekor Rp. 300,00
- Benih
- 2 - 3 cm per ekor Rp. 15,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 75,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 100,00
8 - 12 cm per ekor Rp. 300,00
- Calon Induk per Kg Rp. 30.000,00
- Induk per Kg Rp. 35.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 10.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 10.000,00
- Ikan Mola
- Benih
- 2 - 3 cm per ekor Rp. 30,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 60,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 125,00
8 - 12 cm per ekor Rp. 150,00
Calon Induk per Kg Rp. 12.000,00
Induk . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
- Induk per Kg Rp. 15.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 7.500,00
- Induk afkir per Kg Rp. 7.500,00
- Ikan Nila
- Larva per 100 ekor Rp. 500,00
- Benih
- 1 – 2 cm per ekor Rp. 25,00
2 - 3 cm per ekor Rp. 35,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 75,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 100,00
8 - 12 cm per ekor Rp. 125,00
- Calon Induk per Kg Rp. 20.000,00
- Induk per Kg Rp. 25.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 10.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 9.000,00
- Kodok Lembu
- Benih
- Berudu (1 bulan) per ekor Rp. 100,00
- Berudu (2 bulan) per ekor Rp. 200,00
- Berudu (3 bulan) per ekor Rp. 300,00
- Percil per ekor Rp. 400,00
- Calon Induk per pasang Rp. 100.000,00
- Induk per pasang Rp. 100.000,00
- Kodok afkir per Kg Rp. 10.000,00
- Lele
- Larva per 100 ekor Rp. 100,00
- Benih
- 2 - 3 cm per ekor Rp. 50,00
3 - 5 cm per ekor Rp. 75,00
5 - 8 cm per ekor Rp. 125,00
8 - 12 cm per ekor Rp. 200,00
- Calon Induk per Kg Rp. 35.000,00
- Induk per Kg Rp. 40.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 8.000,00
- Induk afkir per Kg Rp. 8.000,00
- Udang . . .
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
- Udang Galah
- Benih
- Juvenil per ekor Rp. 25,00
- Tokolan I per ekor Rp. 50,00
- Tokolan II per ekor Rp. 75,00
- Calon Induk per Kg Rp. 40.000,00
- Induk per Kg Rp. 50.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 25.000,00
- Udang afkir per Kg Rp. 25.000,00
- Gurame
- Telur per 100 butir Rp. 2.000,00
- Larva per ekor Rp. 40,00
- Benih
- 1 – 2 cm per ekor Rp. 80,00
2 - 4 cm per ekor Rp. 350,00
4 - 6 cm per ekor Rp. 600,00
6 - 8 cm per ekor Rp. 1.000,00
8 - 12 cm per ekor Rp. 1.500,00
- Calon Induk per Kg Rp. 40.000,00
- Induk per Kg Rp. 45.000,00
- Konsumsi per Kg Rp. 17.500,00
- Induk afkir per Kg Rp. 14.000,00
- Papuyu/Betok
- Larva per 100 ekor Rp. 200,00
- Benih
- 1 - 3 cm per ekor
Konsideran (Menimbang & Mengingat)
a. bahwa untuk melakukan penyesuaian jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2002 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Kelautan dan Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2002 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Kelautan dan Perikanan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2002 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Kelautan dan Perikanan di Bidang Jasa Riset Kelautan dan Perikanan, perlu mengatur kembali jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) dan ayat (3) serta Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, perlu
. . .
Mengingat : 1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3687);
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997 tentang Jenis dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3694) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997 tentang Jenis dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3760);
