Langsung ke konten
PERMENKEU Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 260-pmk-08-2016 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembayaran Ketersediaan Layanan Pada Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha Dalam Rangka Penyediaan Infrastruktur