PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 260-pmk-08-2016 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembayaran Ketersediaan...
Pasal 18
BAB 10 — KETENTUAN PERALIHAN
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, terhadap proyek KPBU yang menggunakan skema Pembayaran Ketersediaan Layanan berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 190/PMK.08/2015 tentang Pembayaran Ketersediaan Layanan Dalam Rangka Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur, untuk proses selanjutnya mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini.
