Langsung ke konten
PERMENKKP Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 8-permen-kp-2018 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penetapan Wilayah Kelola Masyarakat Hukum Adat dalam Pemanfaatan Ruang di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil