Langsung ke konten
PERMENKEU Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 90-pmk-02-2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 766/KMK.04/1992 Tentang Tata Cara Penghitungan, Penyetoran dan Pelaporan Bagian Pemerintah, Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan Pungutan-Pungutan Lainnya Atas Hasil Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi untuk Pembangkitan Energi/Listrik

Referensi Silang (4)
UU 7/1983 — PAJAK PENGHASILAN
UU 36/2008 — PERUBAHAN KEEMPAT ATAS UNDANG-UNDANG
UU 8/1983 — PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN...
UU 42/2009 — PERUBAHAN KETIGA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1983