Langsung ke konten
PERMENKEU Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 181-pmk-02-2017 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Ongkos Angkut Beras Pegawai Negeri Sipil Distrik Pedalaman Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat