Langsung ke konten
PERMENKEU Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 114-pmk-02-2017 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembayaran Imbalan (Fee) Kepada Penjual Minyak dan/atau Gas Bumi Bagian Negara yang Dibebankan pada Bagian Negara dari Penerimaan Hasil Penjualan Minyak dan/atau Gas Bumi

Referensi Silang (1)
PERPRES 9/2013 — PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN