PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 114-pmk-02-2017 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembayaran Imbalan (Fee)...
Pasal 7
Dalam hal Badan Usaha memiliki kewajiban atas setoran hasil penjualan minyak dan/atau gas bumi bagian negara, SKK Migas harus memperhitungkan kewajiban Badan Usaha tersebut dalam surat permintaan pembayaran Imbalan (Fee) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1).
