Langsung ke konten
PERMENKUMHAM Berlaku

Peraturan Menteri Nomor m-hh-04-in-04-02 Tahun 2011 tentang TATA CARA PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK PADA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA

Referensi Silang (3)
UU 14/2008 — Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik
UU 14/2008 — Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik [Pasal 19]
UU 14/2008 — Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik [Pasal 17]