PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-04-in-04-02 Tahun 2011 tentang TATA CARA PENGELOLAAN DAN PELAYANAN...
Pasal 23
BAB 6 — KEBERATAN
Pimpinan PPID masing-masing sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 memberikan jawaban dalam waktu sebagaimana ditetapkan UNDANG-UNDANG setelah diterimanya keberatan.
