PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-04-in-04-02 Tahun 2011 tentang TATA CARA PENGELOLAAN DAN PELAYANAN...
Pasal 7
BAB 3 — PPID
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, PPID dibantu oleh pejabat fungsional dan/atau petugas pelayanan informasi dan dokumentasi yang diangkat dan/atau ditunjuk oleh Menteri.
