Langsung ke konten
PERPUSNAS Berlaku

Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Urusan Pemerintahan Perpustakaan Nasional Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2018