PMK No. 8 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.03/2017 tentang Rincian Jenis dan Data Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan - JDIH BPK
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 8 TAHUN 2026
TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN
NOMOR 228/PMK.03/2017 TENTANG RINCIAN JENIS DATA DAN
INFORMASI SERTA TATA CARA PENYAMPAIAN DATA DAN INFORMASI
YANG BERKAITAN DENGAN PERPAJAKAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang
: a.
bahwa
untuk
memberikan
kepastian
hukum,
kemanfaatan, dan kejelasan terhadap pelaksanaan
kegiatan penyampaian data dan informasi oleh instansi
pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain dan
kegiatan penghimpunan data dan informasi untuk
kepentingan penerimaan negara, perlu dilakukan
penyesuaian pengaturan rincian jenis data dan
informasi serta tata cara penyampaian data dan
informasi yang berkaitan dengan perpajakan;
b.
bahwa
Peraturan
Menteri
Keuangan
Nomor
228/PMK.03/2017 tentang Rincian Jenis Data dan
Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan
Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan belum
mengatur mengenai pemberitahuan pemanfaatan data
dan informasi, ketentuan penghimpunan data dan
informasi
dalam
hal
data
dan
informasi
tidak
mencukupi, dan penyesuaian instansi pemerintah,
lembaga, asosiasi, dan pihak lain, serta rincian jenis
data sesuai kebutuhan Direktorat Jenderal Pajak saat
ini, sehingga perlu dilakukan perubahan;
c.
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4), Pasal 4
ayat (1), Pasal 5 ayat (2), dan Pasal 7 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 31 Tahun 2012 tentang Pemberian
dan Penghimpunan Data dan Informasi yang Berkaitan
dengan Perpajakan, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.03/2017 tentang
Rincian Jenis Data dan Informasi serta Tata Cara
Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan
dengan Perpajakan;
Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 225, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6994);
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2012 tentang Pemberian dan Penghimpunan Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5289);
Peraturan Presiden Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 354);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.03/2017 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1977);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1063) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 1208);
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : PERATURAN MENTERI KEUANGAN TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 228/PMK.03/2017 TENTANG RINCIAN JENIS DATA DAN INFORMASI SERTA TATA CARA PENYAMPAIAN DATA DAN INFORMASI YANG BERKAITAN DENGAN PERPAJAKAN.
Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.03/2017 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1977), diubah sebagai berikut:
- Ketentuan Pasal 1 ayat (6) diubah, Pasal 1 ayat (8) dan ayat (9) dihapus, sehingga Pasal 1 berbunyi sebagai berikut:
Pasal 1
(1)
Instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak
lain wajib memberikan data dan informasi yang
berkaitan dengan perpajakan kepada Direktorat
Jenderal Pajak.
(2)
Data dan informasi sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) adalah kumpulan angka, huruf, kata,
dan/atau citra, yang bentuknya dapat berupa
surat,
dokumen,
buku,
atau
catatan
serta
keterangan tertulis, yang dapat memberikan
petunjuk
mengenai
penghasilan
dan/atau
kekayaan/harta
orang
pribadi
atau
badan,
termasuk kegiatan usaha atau pekerjaan bebas
orang pribadi atau badan.
(3)
Data
dan
informasi
yang
wajib
diberikan
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa
rincian jenis data dan informasi.
(4)
Termasuk dalam pengertian rincian jenis data dan
informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3)
adalah penjelasan dan keterangan yang terkait
dengan data yang diberikan.
(5)
Rincian jenis data dan informasi sebagaimana
dimaksud pada ayat (3) diberikan secara berkala
sesuai dengan jadwal penyampaian yang telah
ditentukan.
(6)
Direktur
Jenderal
Pajak
menyampaikan
pemberitahuan
kepada
instansi
pemerintah,
lembaga, asosiasi, dan pihak lain atas data dan
informasi yang telah disampaikan sesuai dengan
rincian jenis data dan informasi yang ditentukan
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
merupakan
bagian
tidak
terpisahkan
dari
Peraturan Menteri ini.
(7)
Dalam hal terdapat perubahan rincian jenis data
dan
informasi
yang
telah
disampaikan
sebagaimana dimaksud pada ayat (6), instansi
pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain
dapat menyampaikan perubahan rincian jenis
data
dan
informasi
tersebut
pada
jadwal
penyampaian berikutnya.
(8)
Dihapus.
(9)
Dihapus.
- Di antara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 3 (tiga) pasal, yakni Pasal 5A, Pasal 5B, dan Pasal 5C yang berbunyi sebagai berikut:
Pasal 5A
(1)
Direktur
Jenderal
Pajak
menyampaikan
pemberitahuan
kepada
instansi
pemerintah,
lembaga, asosiasi, dan pihak lain mengenai
laporan atas pemanfaatan data dan informasi
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1).
(2)
Pemberitahuan
sebagaimana
dimaksud
pada
ayat (1) dilakukan melalui surat pemberitahuan
pemanfaatan data dan informasi.
(3)
Surat pemberitahuan pemanfaatan data dan
informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
dibuat
sesuai
contoh
format
sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang merupakan
bagian
tidak
terpisahkan
dari
Peraturan
Menteri ini.
Pasal 5B
(1)
Dalam hal data dan informasi yang diterima tidak
mencukupi, Direktur Jenderal Pajak berwenang
menghimpun data dan informasi yang berkaitan
dengan perpajakan sehubungan dengan terjadinya
suatu
peristiwa
yang
berkaitan
dengan
pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak
dengan
memperhatikan
ketentuan
tentang
kerahasiaan atas data dan informasi dimaksud.
(2)
Data dan informasi yang berkaitan dengan
perpajakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
merupakan data dan informasi yang dapat
menggambarkan kegiatan atau usaha, peredaran
usaha, penghasilan dan/atau kekayaan Wajib
Pajak.
(3)
Penghimpunan
data
dan
informasi
untuk
kepentingan perpajakan sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dilakukan melalui surat permintaan
data dan informasi kepada pimpinan instansi
pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain.
(4)
Surat permintaan data dan informasi sebagaimana
dimaksud pada ayat (3) paling sedikit memuat:
a.
data dan informasi yang diminta;
b.
format dan bentuk pemberian data dan
informasi; dan
c.
alasan dilakukannya permintaan tersebut.
(5)
Surat permintaan data dan informasi sebagaimana
dimaksud pada ayat (3) disampaikan:
a.
secara online;
b.
melalui pos, perusahaan jasa ekspedisi, atau
jasa kurir; dan/atau
c.
secara langsung.
(6)
Surat permintaan data dan informasi sebagaimana
dimaksud pada ayat (5) dibuat sesuai contoh
format sebagaimana tercantum dalam Lampiran
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Menteri ini.
(7)
Berdasarkan
surat
permintaan
sebagaimana
dimaksud pada ayat (3), instansi pemerintah,
lembaga,
asosiasi,
dan
pihak
lain,
wajib
memberikan data dan informasi yang sesuai
dengan keadaan yang sebenarnya, paling lama
1 (satu) bulan terhitung sejak tanggal diterimanya
permintaan tersebut.
(8)
Instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak
lain
menyampaikan
data
dan
informasi
sebagaimana dimaksud pada ayat (7) secara online atau secara langsung kepada Direktur Jenderal Pajak.
Pasal 5C
(1)
Direktur Jenderal Pajak dapat melimpahkan
kewenangan dalam bentuk mandat untuk:
a.
menyampaikan
pemberitahuan
mengenai
laporan atas pemanfaatan data dan informasi
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5A
ayat (1); dan
b.
menghimpun
data
dan
informasi
yang
berkaitan dengan perpajakan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 5B ayat (1),
kepada pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal
Pajak.
(2)
Pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a.
pejabat
pimpinan
tinggi
pratama
yang
mempunyai
tugas
merumuskan
serta
melaksanakan kebijakan dan standardisasi
teknis
di
bidang
data
dan
informasi
perpajakan; dan
b.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Pajak.
- Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.03/2017 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
- diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Pasal II Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Ditandatangani secara elektronik Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 11 Februari 2026
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
PURBAYA YUDHI SADEWA
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
DHAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2026 NOMOR Ж
LAMPIRAN
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 8 TAHUN 2026
TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN
NOMOR 228/PMK.03/2017 TENTANG RINCIAN JENIS DATA
DAN INFORMASI SERTA TATA CARA PENYAMPAIAN DATA
DAN INFORMASI YANG BERKAITAN DENGAN PERPAJAKAN
A. DAFTAR INSTANSI PEMERINTAH, LEMBAGA, ASOSIASI, DAN PIHAK LAIN, RINCIAN JENIS DATA DAN INFORMASI, BENTUK DATA, CARA
DAN JADWAL PENYAMPAIAN
No.
Kelompok
ILAP
Kelompok
ILAP
No.
Urut
ILAP
Nama ILAP
Rincian Jenis Data dan Informasi
Deskripsi
Bentuk
Data
Cara
Penyampaian
Penyampaian
Pertama Kali
Jadwal
Penyampaian
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
1.
Kementerian
Keuangan
1.
Direktorat
Jenderal
Strategi
Ekonomi dan
Fiskal
Buku Makro Kebijakan Fiskal, yang paling sedikit memuat:
Proyeksi Indikator Ekonomi Makro (Deviasi antara realisasi indikator ekonomi makro dengan proyeksinya)
Kajian yang berkaitan dengan Perpajakan
Informasi nilai deviasi proyeksi indikator ekonomi makro (pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, suku bunga SPN)
Informasi laporan kajian proyeksi penerimaan perpajakan, peraturan perpajakan, dan penerapan peraturan perpajakan Elektronik Online 1 Mei 2013 Triwulanan (paling lambat akhir bulan April, Juli, Oktober, dan Januari tahun berikutnya)
- Direktorat Jenderal Anggaran
I. PAGU, yang paling sedikit memuat:
- Nama Satuan Kerja (Satker)
- Bagian Anggaran K/L
- Unit Eselon I
- Nama Program
- Nama Kegiatan
- Output Kegiatan
- Lokasi
- Kabupaten/Kota
PAGU
anggaran
Surat
Pengesahan
RKAKL
(SP-
RKAKL)
Kementerian/Lembaga (K/L)
Elektronik
Online
1 Mei 2013
Bulanan
(paling lambat akhir bulan berikutnya)
No.
Kelompok
ILAP
Kelompok
ILAP
No.
Urut
ILAP
Nama ILAP
Rincian Jenis Data dan Informasi
Deskripsi
Bentuk
Data
Cara
Penyampaian
Penyampaian
Pertama Kali
Jadwal
Penyampaian
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
9. Kewenangan Pelaksanaan Kegiatan
Anggaran
10. Nama Akun
11. KPPN
12. Referensi Pembebanan pada APBN
13. Jenis Bantuan
14. Register PHLN
15. Sumber Dana
16. Fungsi Rencana Kerja Anggaran
17. Subfungsi Rencana Kerja Anggaran
18. Jumlah PAGU dalam Rupiah
II. Data Penerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP)
Penerimaan
PNBP
dari
sumber daya alam maupun
non sumber daya alam
Elektronik
Online
31 Desember
2017
Bulanan
(paling lambat
akhir bulan
berikutnya)
3.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai I. Data Pemberitahuan Pabean Impor dan Perubahannya Informasi nama dan alamat pengirim dan penerima barang, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), jenis kuantitas barang serta perusahaan pengirim, nilai impor dan jumlah pajak-pajak yang dikeluarkan Elektronik Online 1 Mei 2013 Bulanan (paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya) II. Data Pengenaan Cukai terhadap Barang Kena Cukai Informasi nama dan alamat pengirim dan penerima barang, jenis, kuantitas dan grade barang serta perusahaan pengirim Elektronik Online 1 Mei 2013 Bulanan (paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya) III. Data Pengusaha Kawasan Berikat Informasi pemilik, lokasi, luas areal, dan pengguna/penyewa kawasan berikat
Elektronik Online 1 Mei 2013 Semesteran (paling lambat bulan Juli dan Januari tahun berikutnya) IV. Data Barang Kiriman Melalui Pengusaha Jasa Titipan yang Dilakukan Pemeriksaan Pabean Cukai Informasi pengirim dan penerima barang serta alamatnya, jenis, jumlah dan kuantitas barang, Elektronik Online 1 Mei 2013 Bulanan (paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) perusahaan jasa pengirim barang V. Data Pemberitahuan Pabean Ekspor dan Perubahannya Informasi nama dan alamat pengirim dan penerima barang, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), jenis kuantitas barang, dan nilai ekspor Elektronik Online 1 Mei 2013 Bulanan (paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya) VI. Data Pemberitahuan Pabean untuk Tempat Penimbunan Berikat Data Pemberitahuan Pabean untuk Tempat Penimbunan Berikat
Elektronik Online 1 Mei 2013 Bulanan (paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya) VII. Data Surat Pemberitahuan Piutang Pajak Dalam Rangka Impor (SP3DRI) Data Surat Pemberitahuan Piutang Pajak Dalam Rangka Impor (SP3DRI) Elektronik Online 1 Mei 2013 Bulanan (paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya)
VIII. Data Penagihan Pajak Dalam Rangka
Pelunasan Cukai (STCK-3)
Data Penagihan Pajak Dalam
Rangka
Pelunasan
Cukai
(STCK-3)
Elektronik
Online
1 Mei 2013
Semesteran
(paling lambat
bulan Juli dan
Januari tahun
berikutnya)
IX.
Data Nomor Identitas Kepabeanan
Data
Nomor
Identitas
Kepabeanan
Elektronik
Online
1 Mei 2013
Bulanan
(paling lambat
tanggal 10
bulan
berikutnya)
X.
Data Nomor Pokok Pengusaha Barang
Kena Cukai
Data
Nomor
Pokok
Pengusaha
Barang
Kena
Cukai
Elektronik
Online
1 Mei 2013
Bulanan
(paling lambat
tanggal 10
bulan
berikutnya)
XI.
Nomor Pokok Pengusaha Pengurusan
Jasa Kepabeanan (NP-PJKI)
Nomor
Pokok
Pengusaha
Pengurusan
Jasa
Kepabeanan (NP-PJKI)
Elektronik
Online
1 Mei 2013
Bulanan
(paling lambat
tanggal 10
bulan
berikutnya)
No.
Kelompok
ILAP
Kelompok
ILAP
No.
Urut
ILAP
Nama ILAP
Rincian Jenis Data dan Informasi
Deskripsi
Bentuk
Data
Cara
Penyampaian
Penyampaian
Pertama Kali
Jadwal
Penyampaian
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
XII. Data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Perusahaan
Penerima
Fasilitas
Kepabeanan
Data Nomor Pokok Wajib
Pajak
(NPWP)
Perusahaan
Penerima
Fasilitas
Kepabeanan
Elektronik
Online
1 Mei 2013
Bulanan
(paling lambat
tanggal 10
bulan
berikutnya)
XIII.
Elemen Data Tertentu dari Outward
Manifest dan Inward Manifest
Elemen Data Tertentu dari
Outward Manifest dan Inward
Manifest
Elektronik
Online
1 Mei 2013
Bulanan
(paling lambat
tanggal 10
bulan
berikutnya)
XIV.
CK-2 (Tanda Bukti Perusakan Pita
Cukai)
CK-2 (Tanda Bukti Perusakan
Pita Cukai)
Elektronik
Online
1 Mei 2013
Bulanan
(paling lambat
tanggal 10
bulan
berikutnya)
XV.
CK-3
(Tanda
Bukti
Penerimaan
Pengembalian Pita Cukai)
CK-3
(Tanda
Bukti
Penerimaan
Pengembalian
Pita Cukai)
Elektronik
Online
1 Mei 2013
Bulanan
(paling lambat
tanggal 10
bulan
berikutnya)
XVI.
Elemen Data Tertentu dari Sistem
Aplikasi
Tempat
Penimbunan
Sementara Online
Elemen Data Tertentu dari
Sistem
Aplikasi
Tempat
Penimbunan
Sementara
Online
Elektronik
Online
1 Mei 2013
Bulanan
(paling lambat
tanggal 10
bulan
berikutnya)
XVII.
CK-4A (Pemberitahuan Barang Kena
Cukai
yang
Selesai
Dibuat
Etil
Alkohol)
CK-4A (Pemberitahuan
Barang Kena Cukai yang
Selesai Dibuat Etil Alkohol)
Elektronik Online 10 Februari 2018 (Untuk data mulai tahun pajak 2016) Bulanan (paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya) XVIII. CK-4B (Pemberitahuan Barang Kena Cukai yang Selesai Dibuat Minuman yang Mengandung Etil Alkohol) CK-4B (Pemberitahuan Barang Kena Cukai yang Selesai Dibuat Minuman yang Mengandung Etil Alkohol) Elektronik Online 10 Februari 2018 (Untuk data mulai tahun pajak 2016) Bulanan (paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya) XIX. CK-4C (Pemberitahuan Barang Kena Cukai yang Selesai Dibuat Hasil Tembakau) CK-4C (Pemberitahuan Barang Kena Cukai yang Elektronik Online 10 Februari 2018 Bulanan (paling lambat tanggal 10
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) Selesai Dibuat Hasil Tembakau) (Untuk data mulai tahun pajak 2016) bulan berikutnya) XX. CK-5 (Pemberitahuan Mutasi Barang Kena Cukai (PMBKC)) CK-5 (Pemberitahuan Mutasi Barang Kena Cukai (PMBKC))
Elektronik
Online
10 Februari
2018
(Untuk data
mulai tahun
pajak 2016)
Bulanan
(paling lambat
tanggal 10
bulan
berikutnya)
XXI. CK-6 (Pelindung Pengangkutan Etil
Alkohol/Minuman Mengandung Etil
Alkohol
yang
Sudah
Dilunasi
Cukainya di Peredaran Bebas)
CK-6
(Pelindung
Pengangkutan Etil Alkohol/
Minuman Mengandung Etil
Alkohol yang Sudah Dilunasi
Cukainya
di
Peredaran
Bebas)
Elektronik
Online
10 Februari
2018
(Untuk data
mulai tahun
pajak 2016
Bulanan
(paling lambat
tanggal 10
bulan
berikutnya)
XXII. Pemberitahuan Pabean Free Trade
Zone
Pemberitahuan Pabean Free
Trade Zone
Elektronik
Online
2 Januari
2019
Bulanan
(paling lambat
tanggal 10
bulan
berikutnya)
XXIII. Data Penetapan Pajak Dalam Rangka
Impor
Data Surat Penetapan Tarif
dan Nilai Pabean (SPTNP)
Elektronik
Online
Mei 2021
Bulanan
(paling lambat
tanggal 10
bulan
berikutnya)
XXIV. Data Dokumen Surat Persetujuan
Pengeluaran Barang (SPPB)
Data
Dokumen
Surat
Persetujuan
Pengeluaran
Barang (SPPB)
Elektronik
Online
Bulanan
(paling lambat
tanggal 10
bulan
berikutnya)
XXV. Data Mitra Utama Kepabeanan (MITA)
Data
Mitra
Utama
Kepabeanan (MITA)
Elektronik
Online
Bulanan
(paling lambat
tanggal 10
bulan
berikutnya)
XXVI. Data Operator Ekonomi Bersertifikat
(Authorized Economic Operator)
Operator
Ekonomi
Bersertifikat
(Authorized
Economic Operator)
Elektronik
Online
Bulanan
(paling lambat
tanggal 10
No.
Kelompok
ILAP
Kelompok
ILAP
No.
Urut
ILAP
Nama ILAP
Rincian Jenis Data dan Informasi
Deskripsi
Bentuk
Data
Cara
Penyampaian
Penyampaian
Pertama Kali
Jadwal
Penyampaian
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
bulan
berikutnya)
4.
Direktorat
Jenderal
Kekayaan
Negara
I. Data
Pemenang
Lelang
Melalui
E-Auction, yang paling sedikit memuat:
- Nama Pemenang Lelang
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pemenang Lelang
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) Pemenang Lelang
- Alamat Pemenang Lelang
- Email Pemenang Lelang
- Jenis Lelang
- Uraian Lelang
- Nilai Lelang
- Tanggal Pelaksanaan Lelang
- Nama Pemohon Lelang
- Alamat Pemohon Lelang
- Penyelenggara
- Kode Lot Nama, pemilik objek, dan lokasi objek
Nama KPKNL
Elektronik
Online
31 Maret
2016
Bulanan
(paling lambat
akhir bulan
berikutnya)
II. Data Balai Lelang, yang paling sedikit
memuat:
- Nama Badan Hukum
- Nama Penanggung Jawab
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan Hukum
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pengurus
- Nomor Izin
- Tanggal Izin
- Alamat
- Frekuensi Lelang per Tahun atas Lelang Sukarela
- Pokok Lelang dalam Satu Tahun atas Lelang Sukarela
- Bea Lelang dalam Satu Tahun atas Lelang Sukarela
Elektronik
Online
31 Maret
2016
Tahunan
(paling lambat
bulan Februari
tahun
berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 11. Frekuensi Lelang per Tahun atas Pralelang & Pascalelang 12. Pokok Lelang dalam Satu Tahun atas Pralelang & Pascalelang 13. Bea Lelang dalam Satu Tahun atas Pralelang & Pascalelang 14. Status (aktif/tidak aktif) III. Data Pejabat Lelang Kelas II, yang paling sedikit memuat:
- Nama Pejabat Lelang Kelas II
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Wilayah Jabatan
- Nomor Izin
- Masa Berlaku Izin
- Alamat
- Frekuensi Lelang
- Pokok Lelang
- Bea Lelang
- Status (aktif/tidak aktif)
- Tahun Data
- Tanggal Akhir Izin
Elektronik
Online
31 Maret
2016
Tahunan
(paling lambat
bulan Februari
tahun
berikutnya)
5.
Direktorat
Jenderal
Perbendaha-
raan
I. Data MPN, yang paling sedikit memuat:
- Nama KPPN
- Tanggal Pembukuan
- Nama Bank/Pos
- NTB (Nomor Transaksi Bank)
- NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara)
- Akun Penerimaan
- Nilai Setor Rupiah
- Nomor Urut Transaksi
- Nomor Pokok Wajib Pajak
- Kode KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Data transaksi MPN (Modul Penerimaan Negara) yang telah direkon oleh KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Elektronik Online 1 Mei 2013 Semesteran (paling lambat akhir bulan Juli dan Januari tahun berikutnya) II. Data SPAN (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara) SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), yang paling sedikit memuat: Data SP2D KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Elektronik Online 1 Mei 2013 Bulanan (disampaikan paling lambat
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10)
- Kode KPPN sesuai dengan Laporan Realisasi Anggaran
- Sumber Journal Entry (JE)
- Kode Satuan Kerja
- Lokasi Satuan Kerja
- Tanggal Posting
- Nomor Dokumen
- Nomor Dokumen Awal
- Mata Anggaran Penerimaan/Keluaran
- Rupiah Realisasi Transaksi
- Nomor Invoice/Tagihan
- Kode Jenis Dokumen
- Tanggal Tagihan
- Uraian Tagihan
- Kode Mata Uang Asing
- Nilai Tukar Mata Uang Asing
- Tanggal Tukar Mata Uang Asing
- Nama Rekanan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Rekanan akhir bulan berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) III. Data Pegawai Negeri Sipil Pusat, yang paling sedikit memuat:
- Nama Satker
- Kode Satker
- Nama anak Satker
- Kode anak Satker
- NIP pegawai
- NIK Pegawai
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pegawai
- Nama pegawai
- Alamat pegawai
- Tanggal lahir
- Jenis Kelamin
- Kedudukan
- Gaji Pokok
- Status Kawin
- Status Pegawai
- Golongan
- Masa Kerja tahun
- Jabatan
- Tunjangan terpencil
- Tunjangan papua
- Kode Hakim
- Pendidikan
Contoh: Tugas Belajar/ Aktif/MPP
PNS atau CPNS Elektronik Online 31 Maret 2016 Tahunan (paling lambat bulan Januari tahun berikutnya) IV. Data NPWP Instansi Pemerintah Pusat, yang paling sedikit memuat:
- Kode Satuan Kerja
- NPWP Satuan Kerja
- Nama Satuan Kerja
Data satuan kerja Instansi Pemerintah Pusat beserta nama dan NPWP Instansi Pemerintah Pusat Elektronik Online 2024 Tahunan
(paling lambat akhir bulan Januari tahun berikutnya) - Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan I. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan
Rencana belanja yang akan dilakukan oleh masing- masing daerah dalam tahun berjalan per organisasi/ satuan kerja per jenis belanja Elektronik Online 1 Mei 2013 Tahunan (paling lambat minggu kedua bulan Juli)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) II. Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun sebelumnya Realisasi belanja yang dilakukan oleh masing- masing daerah per jenis belanja (bukan satuan kerja) sudah audited Elektronik Online 1 Mei 2013 Tahunan (paling lambat minggu keempat bulan Oktober) III. Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan Realisasi belanja yang dilakukan oleh masing- masing daerah per jenis belanja (bukan satuan kerja)
Elektronik Online Agustus 2023 Bulanan (paling lambat akhir bulan berikutnya) IV. DTH RTH Pemerintah Daerah Daftar yang memuat rincian transaksi harian belanja daerah per Surat Perintah Membayar/Surat Penyediaan Dana (SPM/SPD) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Elektronik Online 2023 Bulanan (paling lambat akhir bulan berikutnya) V. DTH RTH APBDes Daftar yang memuat rincian transaksi harian belanja desa per Surat Perintah Membayar/Surat Penyediaan Dana (SPM/SPD) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Elektronik Online 2024 Bulanan (paling lambat akhir bulan berikutnya) VI. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun berjalan Rencana belanja yang akan dilakukan oleh masing- masing desa dalam tahun berjalan per organisasi/ satuan kerja per jenis belanja Elektronik Online 2024 Bulanan (paling lambat akhir bulan berikutnya)
VII. Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (LRA APBDes) tahun berjalan Realisasi belanja yang dilakukan oleh masing- masing desa per jenis belanja (bukan satuan kerja) Elektronik Online 2024 Bulanan (paling lambat akhir bulan berikutnya)
VIII. Data Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah,yang paling sedikit memuat: 1. Nama Satuan Kerja Data Pegawai Negeri Sipil Daerah Elektronik Online 2024 Tahunan (paling lama akhir bulan Juni
No.
Kelompok
ILAP
Kelompok
ILAP
No.
Urut
ILAP
Nama ILAP
Rincian Jenis Data dan Informasi
Deskripsi
Bentuk
Data
Cara
Penyampaian
Penyampaian
Pertama Kali
Jadwal
Penyampaian
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
2.
Kode Satuan Kerja
3.
NIP Pegawai
4.
NPWP Pegawai
5.
Nama Pegawai
6.
Alamat Pegawai
7.
Tanggal Lahir
8.
Jenis Kelamin
9.
NIK Pegawai
10. Telepon
11. Penghasilan Bruto
12. Penghasilan Netto
tahun
berikutnya)
7.
Direktorat
Jenderal
Stabilitas
dan
Pengemba-
ngan Sektor
Keuangan
I. File Dokumen (Pdf) Hasil Scan Laporan Keuangan Audit Klien KAP Lengkap Sesuai data yang terdapat pada aplikasi P2PK melalui akses aplikasi laporan tahunan KAP Softcopy Langsung Oktober 2022 Tahunan (paling lama akhir bulan Juni tahun berikutnya) II. Data Konsultan Pajak, yang paling sedikit memuat:
- Nama
- NPWP
- Alamat Rumah
- Tanggal Lahir
- Kewarganegaraan
- Tingkat Sertifikat
- Nomor Kartu Izin Praktik
- Tanggal Terbit Kartu Izin Praktik
- Masa Kerja Akhir
- Masa Kerja Awal
- Status Pensiunan
- NIP Pensiunan
- Pangkat Golongan Terakhir
- Tanggal Terbit Kartu Izin Praktek
- Tanggal Kadaluarsa Kartu Izin Praktek
- Jenis Kelamin
- Nomor Kep Dirjen
- Tanggal Kep Dirjen Sesuai data pada aplikasi SIKOP Elektronik Online 20 Agustus 2024 Bulanan (paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 19. Sebab Perubahan 20. Jumlah Teguran 21. Nomor Telepon Rumah 1 22. Nomor Telepon Rumah 2 23. Nomor Handphone 1 24. Nomor Handphone 2 25. Tempat Lahir 26. NIK 27. Id Konsultan Pajak III. Data Histori Konsultan Pajak, yang paling sedikit memuat:
- Id Konsultan Pajak
- Nama
- NPWP
- Alamat Rumah
- Tingkat Sertifikat
- Nomor Kartu Izin Praktek
- Tanggal Terbit Kartu Izin Praktek
- Tanggal Kadaluarsa Kartu Izin Praktek
- Nomor Kep Dirjen
- Tanggal Kep Dirjen
- Sebab Perubahan
Sesuai data pada aplikasi
SIKOP
Elektronik
Online
20 Agustus
2024
Bulanan
(paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya) IV. Laporan Tahunan Konsultan Pajak, yang paling sedikit memuat: - Nama Konsultan Pajak
- NPWP Konsultan Pajak
- Tingkat Sertifikat
- Nomor Kartu Izin Praktik
- NIP Pensiunan
- Status Pensiunan
- Id Konsultan Pajak
- Tahun Laporan
- Tahun SPT
- PPh Terhutang
- Tanggal Pelaporan
- Hasil Penelitian
- Catatan Penelitian
- NPWP 16 Digit
Sesuai data pada aplikasi
SIKOP
Elektronik
Online
20 Agustus
2024
Bulanan
(paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10)
V. Data Laporan Tahunan Detail Klien Konsultan Pajak, yang paling sedikit memuat:
- Nama Konsultan Pajak
- NPWP Konsultan Pajak
- Tingkat Sertifikat
- Nomor Kartu Izin Praktik
- NIP Pensiunan
- Status Pensiunan
- Hasil Penelitian
- Catatan Penelitian
- Id Konsultan Pajak
- Tahun Laporan
- Tahun SPT
- PPh Terhutang
- Tanggal Pelaporan
- Nama Wajib Pajak
- Alamat Wajib Pajak
- NPWP
- Cakupan Jasa
- Status Pengukuhan Kena Pajak
- Keterangan
Sesuai data pada aplikasi
SIKOP
Elektronik
Online
20 Agustus
2024
Bulanan
(paling lambat
tanggal 10
bulan
berikutnya)
VI. Data Laporan Audit (Aplikasi PELITA),
yang paling sedikit memuat:
1.
Nama WP
2.
NPWP
3.
Alamat WP
4.
Bidang Usaha WP
5.
Status Go Publik
6.
Status Kepemilikan
7.
Jenis L/K
8.
Tahun Pelaporan
9.
Tahun Buku
10. Periode Awal
11. Periode Akhir
12. Laba/Rugi Bersih
Sesuai data pada aplikasi
PELITA
Elektronik
Online
20 Agustus
2024
Bulanan
(paling lambat
tanggal 10
bulan
berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 13. Laba Sebelum Pajak 14. Fee Jasa 15. Jumlah Penghasilan Komprehensif 16. Beban Pajak 17. Pendapatan 18. Total Aset 19. Total Liabilitas 20. Nama Akuntan Publik (AP) 21. No. Reg. AP 22. Tahun Audit 23. No. LAI 24. Tgl LAI 25. Restatement 26. No. LAI Restatement 27. Opini 28. Nama KAP 29. No. Reg. KAP
VII. Data Laporan Penilaian (ELSAPK), yang paling sedikit memuat:
- No_LP
- Nama KJPP_LP
- Nama Cabang_LP
- No Laporan_LP
- Tgl Laporan
- Tahun Takwim
- Tgl Penilaian
- Klasifikasi Izin Obyek_LP
- Tujuan Penilaian
- Pengguna Laporan
- Bank Pengguna Laporan
- Pemberi Tugas
- Alamat Pemberi Tugas
- Email Pemberi Tugas
- NPWP Pemberi Tugas
- Go-Publik
- Industri_LP
- Status Kepemilikan Sesuai data pada aplikasi ELSAPK Elektronik Online
Bulanan
(paling lambat
tanggal 10
bulan
berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 19. Penandatangan_LP 20. Fee 21. Nilai Kesimpulan 22. Opini 23. Cek_Batal 24. No_OP 25. Nama KJPP_OP 26. Nama Cabang_OP 27. No Laporan_OP 28. Penandatangan_OP 29. Klasifikasi Izin Obyek_OP 30. Jenis Obyek 31. Pembanding 32. Alamat 33. Pemilik 34. Nama Perusahaan/Entitas/Instrumen Keuangan 35. Persentase Saham 36. Luas Tanah 37. Luas Bangunan 38. Indikasi Nilai Tanah 39. Nilai Objek 40. Industri_OP 41. Total Ekuitas 42. Laba Bersih
- Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Data fasilitas perpajakan proyek hibah luar negeri, yang terdiri dari: I. Register, paling sedikit memuat elemen data:
- Loan ID
- Tipe Instrumen
- Negara Kreditor
- Nomor Register Pinjaman dan Hibah
- Kode Satuan Kerja
- Tanggal Pengefektifan Pinjaman
- Jumlah Original Pinjaman
Elektronik Online
Bulanan
(Paling lambat
akhir bulan
berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 8. Status Pinjaman 9. Jumlah Pinjaman 10. Sumber Dana Perjanjian 11. Tanggal Penandatanganan 12. Mata Uang Pinjaman 13. Nomor Referensi Kreditor 14. Nama Pinjaman 15. Jumlah Amendment Pinjaman 16. Peruntukan Pinjaman 17. Jenis Register 18. Nama Kreditor 19. Alamat Satuan Kerja 20. Tipe Kreditor 21. Jenis Penarikan Pinjaman 22. Tanggal Update Terakhir 23. Tanggal Batas Akhir Penarikan 24. Nama Lengkap dari Project Nama Register yang Diterbitkan II. Register Satker, paling sedikit memuat elemen data:
- Kode Satker
- Nomor Register
- Kode Sumber Data
- Periode
- Lembaga
National
Single
Window
(LNSW)
PPBJ (Pemberitahuan Perolehan atau Pengeluaran Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak), paling sedikit memuat elemen data: - NPWP Pembeli
- NPWP Penjual
- Penanggung Jawab (Direktur / yang bertanggung jawab)
- Jenis barang (BKP / JKP)
- Jenis transaksi (perolehan / penyerahan / bukan penyerahan / bukan perolehan)
- No Kontrak / PO dan tanggalnya
- No Rekening Bank Pembeli
Elektronik Online
Bulanan
(Paling lambat
akhir bulan
berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 8. Rincian barang = jenis barang / jasa dengan Kode HS
- Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) I. Data Eksportir dengan elemen data paling sedikit memuat:
- Nama Eksportir
- NPWP
- Alamat
- Periode (Bulan/Tahun)
- Jumlah Volume Ekspor
- Negara Tujuan Ekspor
- Jenis Barang yang diekspor
- Nomor PEB
- Tanggal PEB
Elektronik
Online
26 Juni 2023
Tahunan
(Paling lambat
akhir bulan
Juni tahun
berikutnya)
II. Harga Acuan Tandan Buah Segar (TBS) Harga acuan Tandan Buah Segar (TBS) yang berasal dari penetapan oleh Gubernur dari Provinsi tertentu (penghasil kelapa sawit terbesar)
Elektronik
Online
26 Juni 2023
Tahunan
(Paling lambat
akhir bulan
Juni tahun
berikutnya)
III. Harga Acuan Crude Palm Oil (CPO)
Harga acuan Crude Palm Oil
(CPO) yang berasal dari:
- Harga Referensi Kementerian Perdagangan
- Harga Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN)
- Harga CIF Rotterdam
- Harga FOB Indonesia
Elektronik
Online
26 Juni 2023
Tahunan
(Paling lambat akhir bulan Juni tahun berikutnya) IV. Data Peremajaan Kebun Kelapa Sawit dengan elemen data paling sedikit memuat: - Data Lembaga Pekebun
- Nama Pekebun
- Luas Lahan Pekebun
Elektronik
Online
26 Juni 2023
Tahunan
(Paling lambat
akhir bulan
Juni tahun
berikutnya)
No.
Kelompok
ILAP
Kelompok
ILAP
No.
Urut
ILAP
Nama ILAP
Rincian Jenis Data dan Informasi
Deskripsi
Bentuk
Data
Cara
Penyampaian
Penyampaian
Pertama Kali
Jadwal
Penyampaian
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
4. Lokasi Lahan
5. Data
Lembaga
Pekebun
yang
mengikuti Kerjasama Kemitraan
2.
Kementerian
Hukum
Republik
Indonesia
11.
Direktorat
Jenderal
Administrasi
Hukum
Umum
I. Data Perseroan Terbatas dengan elemen
data paling sedikit memuat:
- Nama;
- Alamat;
- Kedudukan;
- Nomor Telepon;
- Pos-el
- Maksud dan tujuan;
- Modal;
- Pemegang saham;
- Direksi dan dewan komisaris;
- Pemilik manfaat;
- Nama Notaris;
- Nomor Pokok Wajib Pajak Perseroan Terbatas; dan
- Nomor dan tanggal surat keputusan dan/atau surat pemberitahuan
Elektronik Online
Semesteran (Paling lambat akhir bulan Juli dan Januari tahun berikutnya) II. Data Perseroan Perorangan dengan elemen data paling sedikit memuat:
- Nama;
- Alamat;
- Kedudukan;
- Nomor Telepon;
- Pos-el
- Maksud dan tujuan;
- Modal usaha;
- Nama Direktur;
- Pemilik Manfaat;
- Nomor Pokok Wajib Pajak Perseroan Perorangan; dan
- Nomor dan Tanggal Sertifikat.
Elektronik Online
Semesteran (Paling lambat akhir bulan Juli dan Januari tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) III. Data Persekutuan Komanditer dengan elemen data paling sedikit memuat:
- Nama;
- Alamat;
- Kedudukan;
- Nomor Telepon;
- Pos-el;
- Maksud dan tujuan;
- Aset;
- Pendiri/Sekutu
- Pengurus;
- Pemilik manfaat;
- Nama Notaris;
- Nomor Pokok Wajib Pajak Persekutuan Komanditer; dan
- Nomor dan tanggal Surat Keputusan dan/atau Surat Pemberitahuan.
Elektronik Online
Semesteran (Paling lambat akhir bulan Juli dan Januari tahun berikutnya) IV. Data Persekutuan Firma dengan elemen data paling sedikit memuat:
- Nama;
- Alamat;
- Kedudukan;
- Nomor Telepon;
- Pos-el;
- Maksud dan tujuan;
- Aset;
- Pendiri/Sekutu
- Pengurus;
- Pemilik manfaat;
- Nama Notaris;
- Nomor Pokok Wajib Pajak Persekutuan Firma; dan
- Nomor dan tanggal Surat Keputusan dan/atau Surat Pemberitahuan.
Elektronik Online
Semesteran (Paling lambat akhir bulan Juni dan Desember)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) V. Data Persekutuan Perdata dengan elemen data paling sedikit memuat:
- Nama;
- Alamat;
- Kedudukan;
- Nomor Telepon;
- Pos-el;
- Maksud dan tujuan;
- Aset;
- Pendiri/Sekutu;
- Pengurus;
- Pemilik manfaat;
- Nama Notaris;
- Nomor Pokok Wajib Pajak Persekutuan Perdata; dan
- Nomor dan tanggal Surat Keputusan dan/atau Surat Pemberitahuan.
Elektronik Online
Semesteran (Paling lambat akhir bulan Juli dan Januari tahun berikutnya) VI. Data Yayasan dengan elemen data paling sedikit memuat:
- Nama;
- Alamat;
- Kedudukan;
- Nomor Telepon;
- Pos-el;
- Maksud dan tujuan;
- Modal;
- Pendiri;
- Pengurus;
- Pemilik manfaat;
- Nama Notaris;
- Nomor Pokok Wajib Pajak Yayasan; dan
- Nomor dan tanggal surat keputusan dan/atau surat pemberitahuan.
Elektronik Online
Semesteran (Paling lambat akhir bulan Juli dan Januari tahun berikutnya) VII. Data Perkumpulan dengan elemen data paling sedikit memuat:
Elektronik Online
Semesteran (Paling lambat
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10)
- Nama;
- Alamat;
- Kedudukan;
- Nomor Telepon;
- Pos-el;
- Maksud dan tujuan;
- Modal;
- Pengurus/Pengawas;
- Pemilik manfaat;
- Nama Notaris;
- Nomor Pokok Wajib Pajak Perkumpulan; dan
- Nomor dan tanggal surat keputusan dan/atau surat pemberitahuan. akhir bulan Juni dan Desember) VIII. Data Koperasi dengan elemen data paling sedikit memuat:
- Nama;
- Alamat;
- Kedudukan;
- Maksud dan tujuan;
- Modal;
- Pengurus/Pengawas;
- Pemilik manfaat;
- Nama Notaris;
- Nomor dan tanggal Surat Keputusan dan/atau Surat Pemberitahuan.
Elektronik Online
Semesteran
(Paling lambat
akhir bulan Juli
dan Januari
tahun
berikutnya)
IX.
Data Badan Usaha Milik Desa dan
Badan Usaha Milik Desa Bersama
dengan elemen data paling sedikit
memuat:
1.
Nomor Registrasi;
2.
Nama WP;
3.
Kedudukan;
4.
Tanggal Verifikasi
5.
Jenis Transaksi
Elektronik Online
Semesteran (Paling lambat akhir bulan Juli dan Januari tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 6. Jenis Badan Usaha Milik Desa X. Data Jaminan Fidusia, yang paling sedikit memuat: 1. Nama pemberi (orang/korporasi pemilik benda yang menjadi jaminan) 2. Nama Penerima 3. Nama Notaris 4. Tempat Kedudukan Notaris 5. Alamat Pemberi 6. Alamat Penerima 7. Nilai Objek 8. Nilai Penjaminan 9. Nomor Pokok Wajib Pajak/Nomor Induk Kependudukan Pemberi 10. Nomor Perjanjian Pokok 11. Uraian Objek
Elektronik Online
Semesteran (Paling lambat akhir bulan Juli dan Januari tahun berikutnya) XI. Data Kurator dan Pengurus dengan elemen data meliputi: 1. Nama; 2. Tempat Lahir; 3. Tanggal Lahir; 4. Nomor Induk Kependudukan; 5. Alamat Kantor; 6. Nomor Surat Bukti Pendaftaran atau Perpanjangan; 7. Tanggal Mulai berlakunya Surat Bukti Pendaftaran atau Perpanjangan; 8. Tanggal Berakhirnya Surat Bukti Pendaftaran atau Perpanjangan;
Elektronik Online
Semesteran (Paling lambat akhir bulan Juli dan Januari tahun berikutnya) XII. Data Notaris, yang paling sedikit memuat:
- Nama;
- Nomor Induk Kependudukan;
- Alamat Kantor;
- Tempat Kedudukan;
Elektronik Online
Semesteran (Paling lambat akhir bulan Juli dan Januari tahun berikutnya)
No.
Kelompok
ILAP
Kelompok
ILAP
No.
Urut
ILAP
Nama ILAP
Rincian Jenis Data dan Informasi
Deskripsi
Bentuk
Data
Cara
Penyampaian
Penyampaian
Pertama Kali
Jadwal
Penyampaian
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
5. Nomor
dan
tanggal
Surat
Keputusan Pengangkatan sebagai
Notaris;
6. Nomor
dan
tanggal
Surat
Keputusan
Pindah
Wilayah
Jabatan Notaris;
7. Nomor
dan
tanggal
Surat
Keputusan
Pemberhentian/Pensiun Notaris.
12.
Direktorat
Jenderal
Kekayaan
Intelektual
I. Data Merek, yang paling sedikit memuat:
1.
Nama merek;
2.
Deskripsi merek;
3.
Nama pemilik terdaftar;
4.
NIK Pemilik;
5.
NIK akun pemohon;
6.
Nama akun pemohon;
7.
Alamat pemilik terdaftar;
8.
Nomor sertifikat;
9.
Tanggal pendaftaran;
10. Status merek;
11. Kode kelas;
12. Jenis kelas;
13. Jenis barang/jasa;
14. Tanggal mulai pelindungan;
15. Tanggal berakhir pelindungan.
Elektronik
Online
31 Januari 2025
Tahunan (paling lambat akhir bulan Januari tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) II. Data Paten, yang paling sedikit memuat: 1. Judul Paten; 2. Jenis Paten (Biasa / Sederhana); 3. Nama pemilik terdaftar; 4. Alamat pemilik terdaftar; 5. NIK akun pemohon; 6. Nama akun pemohon; 7. Alamat akun pemohon; 8. Nama Inventor; 9. Alamat Inventor; 10. Nomor pendaftaran; 11. Tanggal pendaftaran; 12. Tanggal mulai pelindungan; 13. Tanggal berakhir pelindungan.
Elektronik
Online
31 Januari 2025
Tahunan (paling lambat akhir bulan Januari tahun berikutnya)
III. Data Hak Cipta, yang paling sedikit memuat: 1. Judul Hak Cipta; 2. Uraian singkat ciptaan; 3. Nama pemilik terdaftar; 4. Alamat pemilik terdaftar; 5. NIK akun pemohon; 6. Nama akun pemohon; 7. Jenis ciptaan; 8. Nomor pencatatan; 9. Tanggal pencatatan; 10. Tanggal mulai pelindungan.
Elektronik
Online
31 Januari 2025
Tahunan (paling lambat akhir bulan Januari tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) IV. Data Desain Industri, yang paling sedikit memuat:
Judul Desain Industri;
Deskripsi kegunaan produk;
Nama pemilik terdaftar;
Alamat pemilik terdaftar;
NIK akun pemohon;
Nama akun pemohon;
Nomor pendaftaran;
Tanggal pendaftaran;
Status Desain Industri;
Kode kelas;
Jenis desain industri;
Uraian Kode Kelas;
Tanggal mulai pelindungan;
Tanggal berakhir pelindungan;
Status pelindungan.
Elektronik
Online
31 Januari 2025
Tahunan (paling lambat akhir bulan Januari tahun berikutnya)
V. Data Konsultan Kekayaan Intelektual, yang paling sedikit memuat:
Nama Konsultan;
NIK Konsultan;
Nomor Konsultan;
Alamat;
Nomor telepon.
Elektronik
Online
31 Januari 2025
Tahunan (paling lambat akhir bulan Januari tahun berikutnya)
Kementerian
Imigrasi dan
Pemasyara-
katan
Republik
Indonesia
13.
Direktorat
Jenderal
Imigrasi
I. Data Pembuatan Paspor, yang paling
sedikit memuat:
- Nama Pemegang Paspor
- Nomor Paspor
- Alamat Pemegang Paspor
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) Pemegang Paspor
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pemegang Paspor
Elektronik Online 10 Desember 2014 Semesteran (paling lambat akhir bulan Juli dan Januari tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) II. Data Persetujuan Visa WNA, yang paling sedikit memuat:
- Nama Pemegang Visa
- Nomor Paspor
- Kewarganegaraan
- Tanggal Terbit Paspor
- Tanggal Berakhir Paspor
- Nama Penjamin
- Alamat Penjamin
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) Penjamin
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Penjamin
- Jenis Visa
Elektronik Online 10 Desember 2014 Semesteran (paling lambat akhir bulan Juli dan Januari tahun berikutnya) III. Data Izin Tinggal, yang paling sedikit memuat:
- Nama Lengkap
- Tempat Lahir
- Tanggal Lahir
- Jenis Kelamin
- Kebangsaan
- Nomor Paspor
- Jenis Izin Tinggal
- Nomor Registrasi Izin Tinggal
- Masa Berlaku Izin Tinggal
- Kantor Imigrasi yang Mengeluarkan Izin Tinggal
- Alamat
Elektronik Online
Semesteran (paling lambat akhir bulan Juli dan Januari tahun berikutnya) IV. Data Perlintasan, yang paling sedikit memuat:
- Nama Pelintas Batas
- Nomor Paspor
- Tanggal Masuk Melintas
- Tanggal Keluar Melintas
- Tempat Pemeriksaan Imigrasi Masuk
- Tempat Pemeriksaan Imigrasi Keluar
Pada saat pelintas masuk Indonesia Pada saat pelintas masuk Indonesia Elektronik Online 10 Desember 2014 Semesteran (paling lambat akhir bulan Juli dan Januari tahun berikutnya)
No.
Kelompok
ILAP
Kelompok
ILAP
No.
Urut
ILAP
Nama ILAP
Rincian Jenis Data dan Informasi
Deskripsi
Bentuk
Data
Cara
Penyampaian
Penyampaian
Pertama Kali
Jadwal
Penyampaian
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
4.
Kementerian
Energi dan
Sumber
Daya Mineral
14.
Direktorat
Jenderal
Mineral dan
Batubara
I. Data pemegang IUP/IUPK, KK dan PKP2B
- Nama Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan
- Alamat Perusahaan
- Persentase Kepemilikan
- Tahapan kegiatan kerja (eksplorasi/ eksploitasi)
- Tanggal kontrak ditandatangani/ tanggal penerbitan IUP/IUPK
- Tanggal kontrak berakhir
- Luas Wilayah Kerja
- Lokasi Wilayah Kerja
- Tanggal kontrak diperpanjang
- Tanggal berakhirnya Kontrak Perpanjangan
- Daftar Perusahaan yang wajib melakukan pemenuhan DMO
- Daftar Perusahaan yang mendapat denda atas tidak melakukan pemenuhan DMO
Elektronik Online 1 Desember 2014 (untuk data tahun 2013) Tahunan (setiap akhir bulan Januari tahun berikutnya) II. Data Profil Perizinan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), yang paling sedikit memuat:
- Nama Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan
- Alamat Kantor Pusat
- Pemegang Saham
- Tanggal Penerbitan Izin
- Tanggal izin berakhir
- Nama-nama IUP dan Site yang berkontrak
- Bidang dan Sub Bidang Kegiatan
Elektronik
Online
1 Desember
2014
(untuk data
tahun 2013)
Tahunan
(setiap akhir
bulan Januari
tahun
berikutnya)
III.
Data RKAB per perusahaan, yang
paling sedikit memuat:
- Nama Wajib Bayar
elektronik Langsung mengakses
Semesteran (setiap akhir
No.
Kelompok
ILAP
Kelompok
ILAP
No.
Urut
ILAP
Nama ILAP
Rincian Jenis Data dan Informasi
Deskripsi
Bentuk
Data
Cara
Penyampaian
Penyampaian
Pertama Kali
Jadwal
Penyampaian
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
2. NPWP
3. Jumlah Produksi
4. Realiasasi Biaya Eksplorasi tahun
sebelumnya
a.
Biaya Langsung
b. Biaya Tidak Langsung
5. Realisasi Konstruksi Infrastruktur
tahun sebelumnya
a.
Jalan (Rp)
b. Bangunan (Rp)
c.
Lain-lain (Rp)
6. Realisasi
Pengupasan
tahun
sebelumnya (ton/m3)
7. Realisasi
Biaya
Penambangan,
Pengangkutan,
Pengolahan,
dan
Pemasaran
Batubara
Tahun
sebelumnya
8. Realisasi
penjualan
tahun
sebelumnya (ton)
a.
Ekspor
b. Domestik
9. Realisasi
Penggunaan
Jasa
Pertambangan tahun sebelumnnya
a.
Nama Perusahaan
b. Bidang Usaha
c.
Kegiatan
d. Nilai Kontrak
10. Realisasi Belanja Barang tahun
sebelumnya
a.
Domestik
b. Impor
11. Realisasi
Keuangan
Tahun
sebelumnya
a.
Penjualan Ekspor
b. Penjualan Domestik
12. Laporan
Keuangan
tahun
sebelumnya
a.
Neraca
data melalui
web service
bulan Januari
dan Juli)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) b. Laporan Laba Rugi c. HPP d. Laporan Arus Kas 13. Data Striping Ratio 14. Kapasitas Produksi per tahun (tambang) 15. Kapasitas Produksi per tahun (pengolahan) 16. Rencana Produksi (Tambang) 17. Rencana Produksi (Pengolahan) 18. Beneficial Ownership
- Kementerian Perhubungan
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat I. Surat Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang Dalam Trayek, yang paling sedikit memuat:
- Nomor Surat Keputusan Izin
- Tanggal Surat Keputusan Izin
- Nama Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
- Alamat Domisili
- Masa Berlaku
- Nama Direktur
- Jumlah Armada Bus Antar Kota Antar Provinsi
- Jumlah Armada Antar Jemput Antar Provinsi
Elektronik Online 10 Desember 2014 Tahunan (paling lambat bulan April tahun berikutnya) II. Surat Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek, yang paling sedikit memuat:
- Nomor Surat Keputusan Izin
- Tanggal Surat Keputusan Izin
- Nama Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
- Alamat Domisili
- Masa Berlaku
- Nama Direktur
Elektronik Online 10 Desember 2014 Tahunan (paling lambat bulan April tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 8. Jumlah Armada Bus Pariwisata III. Surat Izin Penyelenggaraan Angkutan Barang Berbahaya dan/atau Alat Berat, yang paling sedikit memuat:
- Nomor Surat Keputusan Izin
- Nama Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
- Alamat Domisili
- Masa Berlaku
- Nama Direktur
- Jumlah Armada Barang Berbahaya
- Jumlah Armada Alat Berat
Elektronik
Online
10 Desember
2014
Tahunan
(paling lambat
bulan April
tahun
berikutnya)
16.
Direktorat
Jenderal
Perhubungan
Laut
I. Laporan Realisasi Kedatangan dan Keberangkatan Kapal, yang paling sedikit memuat:
- Nomor PKK (Pemberitahuan Kedatangan Kapal)
- Nomor LK3 (Laporan Kedatangan dan Keberangkatan Kapal)
- Nama Kapal
- Jenis Kapal
- Gross Tonage (GT) Kapal
- Nett Tonage (NT) Kapal
- Length Over All (LOA) Kapal
- Status Kepemilikan
- Bendera
- Trayek
- Pelabuhan Tujuan
- Pelabuhan Asal
- Waktu Tiba
- Waktu Berangkat
- Bongkar/Muat
- Berangkat (ke/tanggal)
- Bongkar/muat
(komoditas/ton/unit/orang)
Laporan
bulanan
yang
menunjukkan
realisasi
kedatangan
dan
keberangkatan kapal yang
dilaporkan
oleh Otoritas Pelabuhan Utama/KSOP/Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan
Elektronik
Online
31 Januari
2021 (data
Januari 2019
s.d.
Desember
2020)
Bulanan
(paling lambat
akhir bulan
berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 18. NTPN 19. Nilai PNBP Labuh 20. Nama Pemilik/Prinsipal Kapal/Operator Kapal 21. Nama Agen 22. NPWP Agen II. Data Pelabuhan di seluruh Indonesia yang paling sedikit memuat:
- Nama Pelabuhan
- Alamat Kantor Pelabuhan
- Koordinat Pelabuhan
- Letak Administrasi (Kabupaten/Kota)
- Unit Pelaksana Teknis (UPT) Data seluruh pelabuhan di Indonesia di bawah pengelolaan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Elektronik
Online
1 September 2013
Tahunan (paling lambat akhir bulan Juni tahun berikutnya) III. Data Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL), yang paling sedikit memuat:
- Nomor SIUPAL
- Tanggal SIUPAL
- Nama Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
- Alamat Domisili
- Nama Penanggung Jawab
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Penanggung Jawab
- Alamat Penanggung Jawab
Elektronik Online
31 Januari
2021 (data
Januari 2019
s.d.
Desember
2020)
Bulanan
(paling lambat
akhir bulan
berikutnya)
IV. Data Surat Izin Operasi Perusahaan
Angkutan Laut Khusus (SIOPSUS), yang
paling sedikit memuat:
- Nomor SIOPSUS
- Tanggal SIOPSUS
- Nama Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
- Alamat Domisili
- Nama Penanggung Jawab
Elektronik Online
31 Januari
2021 (data
Januari 2019
s.d.
Desember
2020)
Bulanan
(paling lambat
akhir bulan
berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 7. Nomor Induk Kependudukan (NIK) 8. NPWP Penanggung Jawab 9. Alamat Penanggung Jawab
V. Data Surat Izin Usaha Keagenan Awak Kapal, yang paling sedikit memuat:
- Nomor Izin
- Tanggal Izin
- Nama Perusahaan Keagenan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
- Alamat Perusahaan
- Masa Berlaku
- Nama Penanggung Jawab
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Penanggung Jawab
Elektronik Online
31 Januari
2021 (data
Januari 2019
s.d.
Desember
2020)
Bulanan
(paling lambat
akhir bulan
berikutnya)
VI. Pendaftaran Hak Milik Kapal, yang paling
sedikit memuat:
- Nama Kapal
- Nama Kapal Sebelumnya
- Gross Tonage Kapal
- Net Tonage Kapal
- Jenis Kapal
- Tempat Pendaftaran Kapal
- Tanggal Pendaftaran
- Tanda Pendaftaran
- Nama Pemilik
- Alamat/Kedudukan Pemilik
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)/Nomor Induk Kependudukan (NIK) Pemilik
- Tahun Pembuatan Kapal
Elektronik Online
31 Januari 2021 (data Januari 2019 s.d. Desember 2020) Bulanan (paling lambat akhir bulan berikutnya) VII. Pemberitahuan Kedatangan Kapal (PKK) yang paling sedikit memuat:
- Nomor PKK
- Tanggal PKK
- Nama Kapal
Elektronik Online
31 Januari 2021 (data Januari 2019 s.d. Bulanan (paling lambat akhir bulan berikutnya)
No.
Kelompok
ILAP
Kelompok
ILAP
No.
Urut
ILAP
Nama ILAP
Rincian Jenis Data dan Informasi
Deskripsi
Bentuk
Data
Cara
Penyampaian
Penyampaian
Pertama Kali
Jadwal
Penyampaian
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
4. Nama Perusahaan
5. NPWP Perusahaan
6. Nomor
International
Maritime
Organization (IMO) Kapal
7.
Call Sign
8. Maritime
Mobile
Service
Identity
(MMSI)
9. Tanda Pendaftaran Kapal
10. Jenis Kapal
11. Bendera
12. Nakhoda
13. Jumlah Bongkar
14. Jumlah Muat
15. Pelabuhan Asal
16. Pelabuhan Muat
17. Pelabuhan Tujuan
18. Pelabuhan Tujuan Akhir
19. Waktu Tiba
20. Waktu Berangkat
Desember
2020)
VIII. Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang
paling sedikit memuat:
1.
Nomor SPB
2.
Nomor PKK
3.
Tanggal SPB
4.
Tempat Terbit
5.
Nama Kapal
6.
Gross Tonage
7.
Nomor
International
Maritime
Organization (IMO) Kapal
8.
Call Sign
9.
Maritime Mobile Service Identity
(MMSI)
10. Tanda Pendaftaran Kapal
11. Jenis Muatan
12. Bendera
13. Pelabuhan Asal
14. Pelabuhan Tujuan
15. Tanggal Berangkat
Elektronik Online
31 Januari
2021 (data
Januari 2019
s.d.
Desember
2020)
Bulanan
(paling lambat
akhir bulan
berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 16. Jam Berangkat IX. Data Surat Izin Usaha Perusahaan Keagenan Kapal (SIUPKK) yang paling sedikit memuat:
- Nomor SIUPKK
- Tanggal SIUPKK
- Nama Perusahaan
- NPWP Perusahaan
- Alamat Domisili
- Nama Penanggung Jawab
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Penanggung Jawab
- Alamat Penanggung Jawab
Elektronik Online
31 Januari
2021 (data
Januari 2019
s.d.
Desember
2020)
Bulanan
(paling lambat
akhir bulan
berikutnya)
X. Pemberitahuan Kedatangan Kapal Asing
(PKKA), yang paling sedikit memuat:
- Nomor PKKA
- Tanggal PKKA
- Nama Kapal
- Alamat Keagenan Kapal
- Nomor International Maritime Organization (IMO) Kapal
- Jenis Kapal
- Bendera
- Certificate of Registry
- Pelabuhan Pendaftar
- Jumlah Bongkar
- Jumlah Muat
- Pelabuhan Asal
- Pelabuhan Tujuan
- Waktu Tiba
- Waktu Berangkat
Elektronik Online
31 Januari
2021 (data
Januari 2019
s.d.
Desember
2020)
Bulanan
(paling lambat
akhir bulan
berikutnya)
XI. Manifest Muatan, yang paling sedikit
memuat:
1.
Nama Pengirim (Shipper)
2.
Alamat Pengirim
3.
NPWP Pengirim
Elektronik Online
Bulanan
(paling lambat
akhir bulan
berikutnya
No.
Kelompok
ILAP
Kelompok
ILAP
No.
Urut
ILAP
Nama ILAP
Rincian Jenis Data dan Informasi
Deskripsi
Bentuk
Data
Cara
Penyampaian
Penyampaian
Pertama Kali
Jadwal
Penyampaian
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
4.
Contact Person Pengirim
5.
Nama Penerima (Consignee)
6.
Alamat Penerima
7.
NPWP Penerima
8.
Contact Person Penerima
9.
Nama Kapal
10. Keagenan
11. Pemilik Kapal
12. Tanggal Tiba
13. Tanggal Berangkat
14. Jenis Barang
15. Jenis Kemasan
16. Jumlah Unit
17. Nama Barang
18. Volume Barang (m3)
19. Berat (Ton)
20. Nomor Bill of Landing
21. Pelabuhan Asal
22. Pelabuhan Tujuan
23. HS Code
24. Status Minerba
25. LHV
26. NTPN Royalti
XII. Agency
Agreement
atau
Letter
of
Appointment
Penunjukan/kontrak
kerja
sama
antara
perusahaan
asing/operator dan keagenan
di Indonesia
Elektronik
Online
Sesuai Permintaan XIII. Rekening Koran Rekening Koran 3 Bulan Terakhir Pemilik SIUPAL dan/atau SIOPSUS Sebelum Pengajuan Perizinan Elektronik Online
Triwulanan XIV. Standar Tarif Tol Laut, yang paling sedikit memuat:
- Trayek/Rute
- Tarif
Elektronik Online
Bulanan (paling lambat akhir bulan berikutnya
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) XV. Galangan Kapal, yang paling sedikit memuat:
- Nama Galangan Kapal
- Alamat
Elektronik Online
Tahunan
17.
Direktorat
Jenderal
Perhubungan
Udara
I. Data Surat Izin Usaha Angkutan Udara
Niaga Berjadwal (SIUAU/NB), yang paling
sedikit memuat:
- Nomor Izin
- Tanggal Izin
- Nama
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Alamat Domisili Perusahaan
- Nama Penanggung Jawab (Direktur Utama)
- Alamat Penanggung Jawab
Elektronik
Online
10 Desember
2014
Tahunan (paling lambat bulan April tahun berikutnya) II. Data Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (SIUAU/NTB), yang paling sedikit memuat:
- Nomor Izin
- Tanggal Izin
- Nama
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Alamat Domisili
- Nama Penanggung Jawab (Direktur Utama)
- Alamat Penanggung Jawab
Elektronik
Online
10 Desember
2014
Tahunan (paling lambat bulan April tahun berikutnya) III. Data Produksi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, yang paling sedikit memuat:
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
- Nama Perusahaan
- Aircraft Km
- Aircraft Departure
- Aircraft Hours
- Passenger Carried
- Freight Carried (dalam ton)
Elektronik
Online
10 Desember
2014
Tahunan (paling lambat bulan April tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 8. Passenger Km 9. Available Seat Km 10. Passenger Load Factor (dalam %) 11. Ton Km Performed a. Passenger b. Freight c. Mail d. Total 12. Available Ton Km 13. Weight Load Factor (dalam %) IV. Data Pendaftaran dan Kebangsaan Pesawat Udara, yang paling sedikit memuat:
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
- Nama Perusahaan
- Tanda Pendaftaran Pesawat udara
- Serial Number Pesawat
- Tipe Pesawat
- Year of Manufacturing
- Tanggal Registrasi
- Nama Pemilik Pesawat
- Alamat Pemilik Pesawat
- Lessor Pesawat
Elektronik
Online
10 Desember
2014
Tahunan
(paling lambat
bulan April
tahun
berikutnya)
6.
Kementerian
Perdagangan
18.
Kementerian
Perdagangan
I. Data Profil Pelaku Perizinan Ekspor-
Impor di Kementerian Perdagangan RI,
yang paling sedikit memuat:
- Jenis Perizinan
- Nomor Izin
- Tanggal Izin
- Nama Perusahaank
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
- Alamat Perusahaan
- Penanggung Jawab
- Negara Asal/Tujuan
- Uraian Barang
- Jumlah Barang Data ini merupakan profil pelaku untuk seluruh kegiatan perizinan:
- Eksportir Terdaftar
- Persetujuan Ekspor
- Importir Terdaftar
- Persetujuan Impor
Elektronik
Online
1 Agustus
2013
Bulanan
(paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) II. Data Surat Keterangan Asal (SKA), yang paling sedikit memuat:
- Nomor SKA
- Tanggal SKA
- Nama Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
- Alamat Perusahaan
- Negara Tujuan
- Uraian Barang
- Volume Barang
- Nilai Barang
Elektronik
Online
1 Agustus
2013
Bulanan
(paling lambat
tanggal 10
bulan
berikutnya)
III. Data Domestic Market Obligation (DMO)
Minyak Goreng
Elektronik Online
Tahunan
(paling lambat
bulan April
berikutnya)
IV. Data Keputusan Kuota Impor Gula
Rafinasi
Elektronik Online
Tahunan
(paling lambat
bulan April
berikutnya)
V. Data Pajak Ekspor di Kementerian
Perdagangan
Elektronik Online
Tahunan
(paling lambat
bulan April
berikutnya)
VI. Data Pelaku Usaha Pupuk
Elektronik Online
Tahunan
(paling lambat
bulan April
berikutnya)
7.
Kementerian
Haji dan
Umrah
19.
Kementerian
Haji dan
Umrah
I. Data Jemaah Haji Khusus, yang paling
sedikit memuat:
- Nama Jemaah Haji
- Alamat Jemaah Haji
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) Jemaah Haji
- Tempat Lahir Jemaah Haji
- Tanggal Lahir Jemaah Haji
- Tahun Keberangkatan
Elektronik Online 1 Desember 2014 Tahunan (paling lambat akhir bulan Februari tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 7. Nama Penyelenggara Ibadah Haji Khusus 8. Alamat Penyelenggara Ibadah Haji Khusus II. Data Penyelenggara Ibadah Haji Khusus dan Umrah, yang paling sedikit memuat:
- Nama Perusahaan Penyelenggara
- Alamat Perusahaan
- Nomor Izin
- Tanggal Izin
- Masa Berlaku Izin
- Jumlah Jemaah yang Diberangkatkan
- Tahun Keberangkatan
- Nama Penanggung Jawab
Elektronik
Online
1 Desember
2014
Tahunan (paling
lambat akhir
bulan Februari
tahun
berikutnya)
8.
Badan
Pengaturan
BUMN
20.
Badan
Pengaturan
BUMN
I. Ikhtisar Kinerja BUMN, yang paling
sedikit memuat:
- Nama
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Tahun Buku
- Total Aset
- Total Penjualan/Pendapatan
- Total Biaya (Harga Pokok Penjualan + Beban Usaha)
- Laba/Rugi Usaha
- Pendapatan dan Beban Lain-Lain (Netto)
- Laba/Rugi Bersih
- Return on Investment (ROI)
- Return on Asset (ROA)
Elektronik Online 5 Desember 2014 Tahunan (Paling lambat akhir bulan Juli tahun berikutnya)
II. Listing Utang Rekening Dana Investasi/Subsidiary Loan Agreement (RDI/SLA), yang paling sedikit memuat:
- Nama BUMN
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Jumlah Utang
Elektronik Online 5 Desember 2014 Tahunan (Paling lambat akhir bulan Juli tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) III. Penyerapan Dana Public Service Obligation (PSO), yang paling sedikit memuat:
- Nama BUMN
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Jumlah Nilai Subsidi
Elektronik Online 5 Desember 2014 Tahunan (Paling lambat akhir bulan Juli tahun berikutnya)
IV. Data Restrukturisasi Perusahaan BUMN, yang paling sedikit memuat:
- Data Program Rightsizing BUMN yang terdiri dari: a. Nama BUMN b. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) c. Nilai Sebelum d. Nilai Sesudah
- Data Program Privatisasi BUMN, yang terdiri dari: a. Nama BUMN b. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) c. Persentase Saham yang Dilepas d. Metode Privatisasi e. Nilai Privatisasi
Elektronik
Online
5 Desember
2014
Tahunan
(Paling lambat
akhir bulan Juli
tahun
berikutnya)
9.
Kementerian
Dalam Negeri
21.
Direktorat
Jenderal
Kependu-
dukan dan
Pencatatan
Sipil
Data Kependudukan, yang paling sedikit
memuat:
- Nomor KK
- NIK
- Nama Lengkap
- Jenis Kelamin
- Tempat Lahir
- Tanggal/Bulan/Tahun Lahir
- Golongan Darah
- Agama/Kepercayaan
- Status Perkawinan
- Status Hubungan Dalam Keluarga
- Pendidikan Terakhir
- Jenis Pekerjaan
- NIK Ibu Kandung
Elektronik Akses (melalui sistem informasi milik Direktorat Jenderal Pajak) 1 Mei 2013 Sesuai permintaan
No.
Kelompok
ILAP
Kelompok
ILAP
No.
Urut
ILAP
Nama ILAP
Rincian Jenis Data dan Informasi
Deskripsi
Bentuk
Data
Cara
Penyampaian
Penyampaian
Pertama Kali
Jadwal
Penyampaian
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
14. Nama Ibu Kandung
15. NIK Ayah
16. Nama Ayah
17. Tanggal Perkawinan
18. Nomor Akta Perkawinan/Nomor Buku
Nikah
19. Tanggal Perceraian
20. Foto Wajah
21. Nomor Akta Perceraian/Nomor Surat
Cerai
22. Nomor Akta Kelahiran
23. Data Anggota Keluarga Dalam Satu
Kartu Keluarga
24. Alamat Sekarang
10.
Kementerian
Kelautan dan
Perikanan
22.
Sekretariat
Jenderal
Kementerian
Kelautan dan
Perikanan
I. Data Operasional Penangkapan Ikan,
yang paling sedikit memuat:
- id_logbook
- id_pelabuhan
- nama_kapal
- nomor_urut_buku_kapal
- no_sipi
- tanggal_sipi
- tanggal_akhir_sipi
- nama_perusahaan
- nomor_nib
- no_npwp
- no_siup
- nama_jenis_kapal
- skema_permohonan
- gt_kapal
- nama_alat_tangkap
- nama_dpi
- id_wpp
- nama_pelabuhan_pangkalan
- nomor_spb
- tanggal_spb
- tipe_operasi
- pelabuhan_keberangkatan
Elektronik Online
15 Desember 2014
Tahunan (paling lambat bulan April tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 23. nomor_stblk 24. tanggal_terbit_stblk 25. tanggal_kapal_tiba 26. lama_hari_laut 27. pelabuhan_kedatangan 28. id_jenis_ikan 29. id_kelompok_jenis_ikan 30. nama_kelompok_ikan 31. id_grup_spesies 32. nama_grup_spesies 33. nama_jenis_ikan 34. nama_latin 35. berat_ikan 36. harga_satuan 37. Harga 38. harga_tarif 39. kode_billing 40. tanggal_awal_billing 41. tanggal_batas_bayar_tagihan 42. ntb 43. ntpn 44. nilai 45. tgl_jam_pembayaran 46. status 47. nomor_lps 48. tanggal_lps 49. harga_denda II. Data Sertifikat Kelayakan Pengolahan, yang paling sedikit memuat:
- Nama Perusahaan/Perorangan yang Melakukan Pengolahan/Penanganan Ikan
- Alamat Unit Pengolahan/Penanganan Ikan
- Nomor dan Masa Berlaku Sertifikat Kelayakan Pengolahan
- Tanggal Terbit Sertifikat Kelayakan Pengolahan
Elektronik Online
15 Desember 2014
Tahunan (paling lambat bulan April tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 5. Tanggal Kadaluarsa Sertifikat Kelayakan Pengolahan 6. Jenis Produk 7. Kapasitas Unit Pengolahan 8. Nama Penanggung Jawab III. Data Surat Laik Operasi, yang paling sedikit memuat: Nomor SLO
- Nama Kapal Perikanan
- Jenis Kapal Perikanan
- Nama Perusahaan/Pemilik
- Tonase Kotor
- Nomor Surat Izin Kapal Perikanan
- Masa Berlaku Surat Izin Kapal Perikanan
- Alat Tangkap
- Nomor Hasil Pemeriksaan Kapal
- Tempat Penerbitan SLO
- Tanggal Penerbitan SLO
- Jam Penerbitan SLO
Elektronik Online
15 Desember 2014
Tahunan (paling lambat bulan April tahun berikutnya) IV. Laporan Kegiatan Mandiri (LKM), yang paling sedikit memuat:
- Semester
- Tahun
- Nama Perusahaan/Perorangan Pemilik Kapal
- Nomor SIUP
- Tanggal SIUP
- Alamat Perusahaan/Perorangan
- Jenis Kapal Perikanan
- Nama Kapal
- Bahan Kapal
- Ukuran Gross Tonnage
- Nomor SIPI/SIKPI
- Volume Produksi/Hasil Penangkapan Ikan (Kg)
- Nilai Produksi/Hasil Penangkapan Ikan (Rp)
Elektronik Online
15 Desember 2014
Tahunan (paling lambat bulan April tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 14. Volume Hasil Pengumpulan/Pengangkutan Ikan (di Luar Hasil Tangkapan Sendiri) (Rp) 15. Nilai Hasil Pengumpulan/Pengangkutan Ikan (di Luar Hasil Tangkapan Sendiri) (Rp) 16. Volume Pemasaran Dalam Negeri (Kg) 17. Nilai Pemasaran Dalam Negeri (Rp) 18. Volume Pemasaran Ekspor (Kg) 19. Nilai Pemasaran Ekspor (Rp) 20. Jumlah Tenaga Kerja Indonesia di Darat (Orang) 21. Jumlah Tenaga Kerja Indonesia di Kapal (Orang) 22. Nilai Aset Kapal (Rp) 23. Nilai Alat Tangkap (Rp) 24. Jumlah Aset Milik Sendiri, Kantor (Unit) 25. Nilai Aset Milik Sendiri, Kantor (Rp) 26. Jumlah Aset Milik Sendiri, Kendaraan (Unit) 27. Nilai Aset Milik Sendiri, Kendaraan (Rp.) 28. Jumlah Aset Milik Sendiri, Cold Storage (Unit) 29. Nilai Aset Milik Sendiri, Cold Storage (Rp) 30. Jumlah Aset Milik Sendiri, Dermaga (Unit) 31. Jumlah Aset Milik Sendiri, Dermaga (Rp) 32. Jumlah Aset Milik Sendiri, Lainnya (Unit) 33. Nilai Aset Milik Sendiri, Lainnya (Rp)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 34. Jumlah Aset yang Disewa, Kantor (Unit) 35. Nilai Aset yang Disewa, Kantor (Rp) 36. Jumlah Aset yang disewa, Kendaraan (Unit) 37. Nilai Aset yang disewa, Kendaraan (Rp) 38. Jumlah Aset yang Disewa, Cold Storage (Unit) 39. Nilai Aset yang Disewa, Cold Storage (Rp) 40. Jumlah Aset yang Disewa, Dermaga (Unit) 41. Nilai Aset yang Disewa, Dermaga (Rp) 42. Jumlah Aset yang Disewa, Lainnya (Unit) 43. Nilai Aset yang Disewa, Lainnya (Rp) V. Data Ruang Laut, yang paling sedikit memuat:
- Nomor Izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL)
- Tanggal Izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL)
- NIK Pemohon
- Nama Pemohon
- Jabatan Pemohon
- Alamat Pemohon
- Nomor Telepon/ Handphone Pemohon
- NPWP Perusahaan Pemohon
- Nama Perusahaan Pemohon
- Alamat Perusahaan Pemohon
- Nomor Telepon/Handphone Perusahan Pemohon
Elektronik Online
15 Desember 2014
Tahunan (paling lambat bulan April tahun berikutnya)
No.
Kelompok
ILAP
Kelompok
ILAP
No.
Urut
ILAP
Nama ILAP
Rincian Jenis Data dan Informasi
Deskripsi
Bentuk
Data
Cara
Penyampaian
Penyampaian
Pertama Kali
Jadwal
Penyampaian
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
12. Jenis
Permohonan
(Area/Kabel
Bawah Laut/Pipa)
13. Luas Area (Panjang Area x Lebar
Area) (dalam hektar)
14. Nama Perairan
15. Titik Koordinat (Longitude, Latitude)
11.
Kementerian
Kesehatan
- Kementerian Kesehatan
I. Data Izin Penyalur Alat Kesehatan (Alkes), yang paling sedikit memuat:
- Nomor Izin
- Tanggal Izin
- Nama Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Alamat
- Nama Direktur
- Nama Penanggung Jawab Teknis
a. AK.1 (Sertifikat Produksi alkes/PKRT) b. AK.2 (Izin Penyalur alkes)
Elektronik
Online
10 Desember
2014
Semesteran
(paling lambat
akhir bulan Juli
dan Januari
tahun
berikutnya)
II. Data Izin Pedagang Besar Farmasi, yang
paling sedikit memuat:
- Nomor Izin
- Tanggal Izin
- Nama Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Alamat
Elektronik Online 10 Desember 2014 Semesteran (paling lambat akhir bulan Juli dan Januari tahun berikutnya) III. Daftar Apotek, yang paling sedikit memuat:
- Nama
- Nomor Izin Apotek
- Alamat
- Nama Apoteker Penanggung Jawab
Elektronik Online 10 Desember 2014 Semesteran (paling lambat akhir bulan Juli dan Januari tahun berikutnya)
IV. Daftar Rumah Sakit Teregistrasi, yang paling sedikit memuat:
- Nama Rumah Sakit
- Jenis Rumah Sakit
- Kelas Rumah Sakit
- Alamat Rumah Sakit
- Direktur
- Penyelenggara
- Kabupaten/Kota
- Kode Pos
Kemenkes/Provinsi/Kota/ Kabupaten/Swasta Elektronik
Online
10 Desember 2014 Semesteran (paling lambat akhir bulan Juli dan Januari tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 9. Telepon 10. Faksimile 11. Email 12. Telepon Humas 13. Website 14. Data Izin
V. Data Laboratorium, yang paling sedikit memuat:
- Nama Laboratorium
- Jenis Laboratorium /Bank Jaringan
- Bentuk Laboratorium
- Alamat
- Kota/Kabupaten
- Provinsi
- Tanggal Registrasi
Elektronik
Online
Tahunan
(paling lambat
akhir bulan
januari
VI. Data
Klinik,
yang
paling
sedikit
memuat:
- Nama Klinik
- Jenis Kepemilikan
- Nama Pemilik
- Penyelenggara
- Jenis Klinik
- Jenis Pelayanan
- Alamat
- Kecamatan
- Kota/Kabupaten
- Provinsi
- Tanggal Registrasi
- Status
- Tanggal Non Aktif
Elektronik
Online
Tahunan
(paling lambat
akhir bulan
januari
VII. Data Profesi Dokter, yang paling sedikit
memuat:
- Nama
- NIK
- Tempat Lahir
- Tanggal Lahir
- Jenis Kelamin
Elektronik Online
Semesteran (paling lambat akhir bulan Juli dan Januari tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 6. No. Hp 7. Email 8. No. STR 9. Tanggal STR 10. No. SIP 11. Tanggal SIP
Kementerian Ketenaga- kerjaan
Kementerian Ketenaga- kerjaan I. Data Pengguna Tenaga Kerja Asing, yang paling sedikit memuat:
Nama Perusahaan/Instansi
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan/Instansi
Alamat Perusahaan/Instansi
Nomor Telepon, Nomor Faksimile, Email
Jumlah Tenaga Kerja Asing Data pengguna tenaga kerja asing yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Elektronik Online 5 Desember 2014 Triwulanan (paling lambat tanggal 5 bulan berikutnya setelah triwulan yang bersangkutan) II. Daftar Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) di Indonesia, yang paling sedikit memuat:
Nama LPTKS
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) LPTKS
Nama Pimpinan atau Penanggung Jawab LPTKS
Alamat LPTKS Data yang disampaikan sebatas data LPTKS yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan Elektronik Online 5 Desember 2014 Tahunan (paling lambat akhir bulan Februari tahun berikutnya) III. Perusahaan Lembaga Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), yang paling sedikit memuat:
Nama Perusahaan
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
Nama Pimpinan atau Penanggung Jawab
Alamat Perusahaan Data yang disampaikan sebatas data P3MI yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan Elektronik Online 5 Desember 2014 Tahunan (paling lambat akhir bulan Februari tahun berikutnya)
Kementerian Komunikasi dan Digital
Direktorat Jenderal Ekosistem Digital I. Data Penyelenggara Jasa Telekomunikasi, yang paling sedikit memuat:
- Nama penyelenggara
Elektronik Online
Tahunan (bulan April tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10)
- Alamat
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Nomor Akta Pendirian
- Tanggal Akta Pendirian
- Jenis Jasa
- Nomor Izin
- Tanggal Izin
- Jangka Waktu Izin II. Data Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi, yang paling sedikit memuat:
- Nama Penyelenggara
- Alamat
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Nomor Akta Pendirian
- Tanggal Akta Pendirian
- Jenis Jaringan
- Nomor Izin
- Tanggal Izin
- Jangka Waktu Izin
Elektronik Online
Tahunan (bulan April tahun berikutnya) III. Data Perizinan Lembaga Penyiaran, yang paling sedikit memuat:
- Nama
- Alamat lembaga/perusahaan
Elektronik Online
Tahunan (bulan April tahun berikutnya) 3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 4. Nomor Akta Pendirian 5. Tanggal Akta Pendirian 6. Jenis Penyiaran 7. Nomor Izin 8. Tanggal Izin 9. Jangka Waktu Izin
IV. Data Pemegang Standardisasi Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi, yang paling sedikit memuat:
- Nama Perusahaan
- Alamat
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
Elektronik Online
Tahunan (bulan April tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 4. Nomor Sertifikat 5. Tanggal Sertifikat 6. Merek-Tipe 7. Negara Asal Perangkat 8. Jenis Sertifikasi 9. Kelompok Alat V. Data Laporan Keuangan Penyelenggara Telekomunikasi, yang paling sedikit memuat:
- Laporan Keuangan
- Daftar Akun (Chart of Account)
- Buku Besar (General Ledger
- Neraca Percobaan (Trial Balance)
Elektronik Online
Tahunan (bulan April tahun berikutnya) 26. Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital I. Data Pemegang Landing Right/Hak Labuh (Penyelenggara Telekomunikasi atau Lembaga Penyiaran), yang paling sedikit memuat:
- Nama Perusahaan
- Alamat
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
- Nomor Hak Labuh
- Tanggal Hak Labuh
- Nama Satelit
- Asal Negara Satelit
- Jangka Waktu Hak
Elektronik Online
Tahunan (bulan April tahun berikutnya) II. Data Pemegang Izin Stasiun Radio (ISR), yang paling sedikit memuat:
- Nama Perusahaan
- Alamat
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
- Jenis Service
- Jenis Subservice
- Nomor Izin
- Tanggal Izin
- Jumlah Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi
Elektronik Online
Tahunan (bulan April tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) III. Data Pemegang Izin Pita Frekuensi Radio (CDMA, GSM/DCS, UMTS/WCDMA, BWA), yang paling sedikit memuat:
- Nama Operator
- Alamat
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
- Pita Frekuensi
- Nomor Izin
- Tanggal Izin
- Jangka Waktu Izin
- Jumlah Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi
Elektronik Online
Tahunan (bulan April tahun berikutnya) 27. Badan Aksesibilitas Telekomuni- kasi dan Informasi Data PNBP BHP Telekomunikasi dan Kontribusi KPU/USO, yang paling sedikit memuat:
- Nama Penyelenggara
- Alamat
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Tahun Buku
- Jumlah PNBP BHP Telekomunikasi
- Jumlah PNBP Kontribusi KPU/USO
- Pendapatan yang Menjadi Dasar Penghitungan PNBP BHP Telekomunikasi dan Kontribusi KPU/USO
- Omset/Pendapatan Kotor Total
Merupakan nama entitas/ penyelenggara telekomunikasi
Merupakan PNBP BHP Telekomunikasi hasil verifikasi Elektronik Online
Tahunan (akhir bulan Januari tahun berikutnya) 2 Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital
Data Penyelenggara Sistem Elektronik, yang paling sedikit memuat:
- Nama PSE
- Nama Penanggung Jawab
- Nomor Kontak/Email Penanggung Jawab
- Jenis PSE (Asing/domestik)
- Jenis Badan Hukum
- Sektor Sistem Elektronik
- Data Domain Trustpositif
Elektronik Online
Tahunan (akhir bulan Januari tahun berikutnya
No.
Kelompok
ILAP
Kelompok
ILAP
No.
Urut
ILAP
Nama ILAP
Rincian Jenis Data dan Informasi
Deskripsi
Bentuk
Data
Cara
Penyampaian
Penyampaian
Pertama Kali
Jadwal
Penyampaian
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
8. Jumlah traffic
14.
Kementerian
Koperasi
29.
Kementerian
Koperasi
Data Koperasi, yang paling sedikit memuat:
- Nama Koperasi
- Nomor Induk Koperasi
- Nomor Badan Hukum
- Tanggal Berdiri Koperasi
- Alamat
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Daftar Nama Pengurus
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) Pengurus
- Bidang Usaha
Elektronik
Online
1 Desember
2014
Tahunan
(setiap bulan
Maret tahun
berikutnya)
15.
Kementerian
Kehutanan
30.
Kementerian
Kehutanan
I. Data Perizinan Berusaha Pengeluaran
Benih Dan/Atau Bibit Ke Luar Negeri,
yang paling sedikit memuat:
- Nomor Izin
- Tanggal Izin
- Nama Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Alamat Perusahaan
- Tanggal Berdiri Perusahaan
- Nama Penanggung Jawab
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)/Nomor Induk Kependudukan (NIK) Penanggung Jawab
- Jenis dan Jumlah
- Lokasi
Elektronik Online 1 Desember 2014 Tahunan (paling lambat akhir bulan Juni tahun berikutnya) II. Data Perizinan Berusaha Pemasukan Benih Dan/Atau Bibit Dari Luar Negeri, yang paling sedikit memuat:
- Nomor Izin
- Tanggal Izin
- Nama Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Alamat Perusahaan
- Tanggal Berdiri Perusahaan
Elektronik Online 1 Desember 2014 Tahunan (paling lambat akhir bulan Juni tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 7. Nama Penanggung Jawab 8. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)/NomorInduk Kependudukan (NIK) Penanggung Jawab 9. Jenis dan Jumlah 10. Lokasi III. Data Perizinan Berusaha Lembaga Konservasi Untuk Kepentingan Umum, yang paling sedikit memuat:
- Nomor Izin
- Tanggal Izin
- Nama Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Alamat Perusahaan
- Tanggal Berdiri Perusahaan
- Nama Penanggung Jawab
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)/Nomor Induk Kependudukan (NIK) Penanggung Jawab
- Luas
- Lokasi
Elektronik Online 1 Desember 2014 Tahunan (paling lambat akhir bulan Juni tahun berikutnya) IV. Data Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan, yang paling sedikit memuat:
- Nomor Izin
- Tanggal Izin
- Nama Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Alamat Perusahaan
- Tanggal Berdiri Perusahaan
- Nama Penanggung Jawab
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)/Nomor Induk Kependudukan (NIK) Penanggung Jawab
- Luas
- Lokasi
Elektronik Online 1 Desember 2014 Tahunan (paling lambat akhir bulan Juni tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) V. Data Perizinan Berusaha Penangkaran Jenis Tumbuhan Dan Satwa Liar yang paling sedikit memuat:
- Nomor Izin
- Tanggal Izin
- Nama Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Alamat Perusahaan
- Tanggal Berdiri Perusahaan
- Nama Penanggung Jawab
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)/Nomor Induk Kependudukan (NIK) Penanggung Jawab
- Luas
- Lokasi
Elektronik Online 1 Desember 2014 Tahunan (paling lambat akhir bulan Juni tahun berikutnya) VI. Data Perizinan Berusaha Peredaran Jenis Tumbuhan Dan Satwa Liar Dalam Negeri/Perijinan Berusaha Peredaran Jenis Tumbuhan Dan Satwa Liar Luar Negeri yang paling sedikit memuat:
- Nomor Izin
- Tanggal Izin
- Nama Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Alamat Perusahaan
- Tanggal Berdiri Perusahaan
- Nama Penanggung Jawab
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)/Nomor Induk Kependudukan (NIK) Penanggung Jawab
- Luas
- Lokasi
- Kuota Edar Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL)
VII. Data Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) Operasi Produksi Dan
Elektronik Online 1 Desember 2014 Tahunan
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) Non Tambang yang paling sedikit memuat:
- Nomor Izin
- Tanggal Izin
- Nama Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Alamat Perusahaan
- Tanggal Berdiri Perusahaan
- Nama Penanggung Jawab
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)/Nomor Induk Kependudukan (NIK) Penanggung Jawab
- Luas
- Lokasi (paling lambat akhir bulan Juni tahun berikutnya) VIII. Data Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) Eksplorasi yang paling sedikit memuat:
- Nomor Izin
- Tanggal Izin
- Nama Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Alamat Perusahaan
- Tanggal Berdiri Perusahaan
- Nama Penanggung Jawab
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)/Nomor Induk Kependudukan (NIK) Penanggung Jawab
- Luas
- Lokasi
Elektronik Online 1 Desember 2014 Tahunan (paling lambat akhir bulan Juni tahun berikutnya) IX. Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan Skala Usaha Besar yang paling sedikit memuat:
- Nomor Izin
- Tanggal Izin
- Nama Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Elektronik Online 1 Desember 2014 Tahunan (paling lambat akhir bulan Juni tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 5. Alamat Perusahaan 6. Tanggal Berdiri Perusahaan 7. Nama Penanggung Jawab 8. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)/Nomor Induk Kependudukan (NIK) Penanggung Jawab 9. Kapasitas Izin Produksi 10. Lokasi X. Data Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan, yang paling sedikit memuat:
- Nomor Izin
- Tanggal Izin
- Nama Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Alamat Perusahaan
- Tanggal Berdiri Perusahaan
- Nama Penanggung Jawab
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)/Nomor Induk Kependudukan (NIK) Penanggung Jawab
- Luas
- Lokasi
- Nama Subkegiatan
Elektronik Online 1 Desember 2014 Tahunan (paling lambat akhir bulan Juni tahun berikutnya) XI. Data Perizinan Berusaha Penyediaan Jasa Wisata Alam (PB-PJWA) yang paling sedikit memuat:
- Nomor Izin
- Tanggal Izin
- Nama Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Alamat Perusahaan
- Tanggal Berdiri Perusahaan
- Nama Penanggung Jawab
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)/Nomor Induk
Elektronik Online 1 Desember 2014 Tahunan (paling lambat akhir bulan Juni tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) Kependudukan (NIK) Penanggung Jawab 9. Luas 10. Lokasi XII. Data Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam (PB-PSWA) yang paling sedikit memuat:
- Nomor Izin
- Tanggal Izin
- Nama Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Alamat Perusahaan
- Tanggal Berdiri Perusahaan
- Nama Penanggung Jawab
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)/Nomor Induk Kependudukan (NIK) Penanggung Jawab
- Luas
- Lokasi
Elektronik Online 1 Desember 2014 Tahunan (paling lambat akhir bulan Juni tahun berikutnya) XIII. Data Persetujuan Pelaksanaan Kegiatan Survei Penggunaan Kawasan Hutan yang paling sedikit memuat:
- Nomor Izin
- Tanggal Izin
- Nama Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Alamat Perusahaan
- Tanggal Berdiri Perusahaan
- Nama Penanggung Jawab
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)/Nomor Induk Kependudukan (NIK) Penanggung Jawab
- Luas
- Lokasi
Elektronik Online 1 Desember 2014 Tahunan (paling lambat akhir bulan Juni tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) XIV. Data Pengguna Aplikasi Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) Online, paling sedikit memuat:
- Nama Pengguna/Perusahaan
- NPWP Pengguna/Perusahaan
- Jenis Izin
- Nomor Izin
- Tanggal Izin
- Luas Area Izin Pemanfataan
- Alamat Kantor
- Nomor Telepon
- Email Data Pengguna Aplikasi Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) Elektronik Online 31 Januari 2021 (data Januari 2019 s.d. Desember
- Semesteran
(Paling lambat
akhir bulan
September dan
Maret tahun
berikutnya)
XV. Data Laporan Hasil Produksi (LHP) yang Berasal dari Pemanfaatan Hutan, paling sedikit memuat:
- Nama Perusahaan
- NPWP Perusahaan
- Tahun Produksi
- Nomor Laporan Hasil Produksi (LHP)
- Kabupaten Asal
- Provinsi Asal
- Tanggal LHP
- Tanggal Lunas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
- Jenis Kayu
- Jumlah Volume (Per Jenis Kayu) Data transaksi penerbitan Laporan Hasil Produksi dari Pemanfaatan Hutan Elektronik Online 31 Januari 2021 (data Januari 2019 s.d. Desember
- Semesteran
(Paling lambat
akhir bulan
September dan
Maret tahun
berikutnya)
XVI. Data Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu Bulat yang Berasal dari Pemanfaatan Hutan, paling sedikit memuat:
- Nomor Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK)
- Nama Pengirim
- Alamat Pengirim
- Lokasi Muat
- Nama Penerima Data transaksi penerbitan SKSHH Kayu Bulat yang Berasal dari Pemanfaatan Hutan Elektronik Online 31 Januari 2021 (data Januari 2019 s.d. Desember
- Semesteran (Paling lambat akhir bulan September dan Maret tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 6. Alamat Penerima 7. Lokasi Bongkar 8. Jenis Kayu yang Diangkut 9. Jumlah Volume Kayu yang Diangkut 10. Jenis Alat Angkut 11. Identitas Alat Angkut 12. Tanggal Terbit 13. Masa Berlaku (hari) XVII. Data Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) Olahan, paling sedikit memuat:
- Nomor Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK)
- Nama Pengirim
- Alamat Pengirim
- Lokasi Muat
- Nama Penerima
- Alamat Penerima
- Lokasi Bongkar
- Jenis Kayu Olahan yang Diangkut
- Jumlah Volume Kayu yang Diangkut
- Satuan
- Jenis Alat Angkut
- Tanggal Terbit
- Masa Berlaku (hari) Data transaksi penerbitan SKSHH Kayu Olahan pada aplikasi SIPUHH Elektronik Online 31 Januari 2021 (data Januari 2019 s.d. Desember
- Semesteran
(Paling lambat
akhir bulan
September dan
Maret tahun
berikutnya)
XVIII. Data Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) Batal, paling sedikit memuat:
- Nomor Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK)
- Nama Pengirim
Elektronik Online 31 Januari 2021 (data Januari 2019 s.d. Desember 2020) Semesteran (Paling lambat akhir bulan September dan Maret tahun berikutnya) XIX. Data Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan Skala Usaha Besar Pengguna Aplikasi SIRPBBPHH, paling sedikit memuat:
Elektronik Online 31 Januari 2021 (data Januari 2019 s.d. Tahunan (Paling lambat akhir bulan Juni
No.
Kelompok
ILAP
Kelompok
ILAP
No.
Urut
ILAP
Nama ILAP
Rincian Jenis Data dan Informasi
Deskripsi
Bentuk
Data
Cara
Penyampaian
Penyampaian
Pertama Kali
Jadwal
Penyampaian
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
1.
Nama Perusahaan
2.
Alamat Kantor
3.
Nomor Izin Usaha
4.
Tanggal Izin Usaha
5.
Instansi Yang Menerbitkan Izin
Usaha
6.
Lokasi Pabrik
7.
Penanggung Jawab Perusahaan
8.
Jenis Produksi
9.
Kapasitas Izin Produksi
10. Satuan Kapasitas
Desember
2020)
tahun
berikutnya)
XX.
Data
Realisasi
Tahunan
Kinerja
Produksi
Perizinan
Berusaha
Pengolahan Hasil Hutan Skala Usaha
Besar, paling sedikit memuat:
1.
Nama Perusahaan
2.
Kabupaten Lokasi Pabrik
3.
Provinsi Lokasi Pabrik
4.
Tahun
5.
Persediaan Bahan Baku Kayu
Bulat Akhir Tahun Sebelumnya
6.
Persediaan Bahan Baku Kayu
Olahan Setengah Jadi Akhir
Tahun Sebelumnya
7.
Persediaan Produk Kayu Olahan
Akhir Tahun Sebelumnya
8.
Realisasi
Penerimaan
Bahan
Baku Per Sumber Bahan Baku
9.
Realisasi Pemanfaatan Bahan
Baku
10. Realisasi Produksi Kayu Olahan
Data laporan realisasi pada
aplikasi RPBBI
Elektronik
Online
31 Januari
2021 (data
Januari 2019
s.d.
Desember
2020)
Tahunan (Paling
lambat akhir
bulan Juni
tahun
berikutnya)
XXI. Data Dokumen V-Legal, paling sedikit
memuat:
1.
Nama
Lembaga
Penilai
Verifikasi Independen (LPVI)
2.
Alamat LPVI
3.
Nomor Akreditasi LPVI
4.
Nama Importir
Data
transaksi
penerbitan
dokumen
V-Legal
terkait
ekspor produk kayu.
Elektronik Online 31 Januari 2021 (data Januari 2019 s.d. Desember 2020) Tahunan (Paling lambat akhir bulan Juni tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 5. Alamat Importir 6. Negara Importir 7. Nilai Ekspor (USD) 8. Pelabuhan Muat 9. Nomor Dokumen V-Legal 10. Tanggal Dokumen 11. Tanggal Kadaluarsa 12. Nama Eksportir 13. Alamat Eksportir 14. NPWP Eksportir 15. Kode Harmonized System (HS) 16. Nama Dagang 17. Nama Latin 18. Kode Negara Bahan Baku 19. Volume (m3) 20. Berat (Kg) Importir adalah pihak penerima di luar negeri XXII. Data Deklarasi Impor, paling sedikit memuat: 1. Nomor Deklarasi Impor 2. Nama Importir 3. Alamat Importir 4. NPWP Importir 5. Eksportir 6. Produsen 7. Kode HS 8. Nama Dagang 9. Nama Latin 10. Negara Asal 11. Negara Ekspor 12. Negara Produsen 13. Rencana Import (Ton) Data transaksi penerbitan deklarasi rencana impor produk kayu Elektronik Online 31 Januari 2021 (data Januari 2019 s.d. Desember 2020) Tahunan (Paling lambat akhir bulan Juni tahun berikutnya)
No.
Kelompok
ILAP
Kelompok
ILAP
No.
Urut
ILAP
Nama ILAP
Rincian Jenis Data dan Informasi
Deskripsi
Bentuk
Data
Cara
Penyampaian
Penyampaian
Pertama Kali
Jadwal
Penyampaian
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
16.
Kementerian
Pekerjaan
Umum
31.
Kementerian
Pekerjaan
Umum
I. Data Pemenang Lelang, yang paling
sedikit memuat:
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Nama Pemenang
- Alamat
- Nomor Telepon
- Jenis Usaha
- Tanggal Izin Usaha
- Masa Berlaku Izin Usaha
- Nama Paket Pekerjaan
- Lokasi Paket Pekerjaan
- Tanggal Kontrak
- Nilai Kontrak
- Tanggal Surat Perintah Mulai Kerja
- Masa Pelaksanaan
Jenis usaha meliputi:
- Jasa konstuksi
- Jasa konsultan
- Penyedia barang/jasa lainnya Elektronik
Online 1 Desember 2014 Triwulanan(Pali ng lambat 7 hari kerja setelah akhir triwulan) II. Data Persetujuan Bangunan Gedung, yang paling sedikit memuat:
- Nomor Izin
- Tanggal Izin
- Nama Pemohon
- Alamat Pemohon
- Lokasi Bangunan
- Luas Bangunan
- Jumlah Lantai
- Fungsi/Peruntukan Bangunan
- Status Tanah Data berdasarkan data SIMBG Elektronik Langsung
15 Maret 2014 Tahunan (paling lambat akhir bulan Juni tahun berikutnya)
- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Data SIKUMBANG (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang), paling sedikit memuat:
- ID Rumah/ Kode Identitas Rumah (KIR)
- Profil Pengembang
- Detail Unit
- Detail Booking
- Detail Realisasi
Elektronik Online
Tahunan (paling lambat akhir bulan Juni tahun berikutnya)
- Kementerian Pendidikan
- Sekretariat Jenderal I. Data Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), yang paling sedikit memuat:
Elektronik Langsung 1 Desember 2014 Tahunan
No.
Kelompok
ILAP
Kelompok
ILAP
No.
Urut
ILAP
Nama ILAP
Rincian Jenis Data dan Informasi
Deskripsi
Bentuk
Data
Cara
Penyampaian
Penyampaian
Pertama Kali
Jadwal
Penyampaian
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
Dasar dan
Menengah
Kementerian
Pendidikan
Dasar dan
Menengah
- Nama Badan Hukum
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan Hukum
- Alamat Badan Hukum
- Nama LKP
- Alamat LKP
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Tanggal Berdiri LKP
- Alamat Email LKP
- Alamat Website LKP
- Nomor Telepon LKP
- Nomor Faksimile LKP
- Nama Pimpinan LKP
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) Pimpinan LKP
- Jumlah Peserta Didik
- Jumlah Cabang LKP (paling lambat akhir bulan Juni tahun berikutnya)
II. Data Bantuan Operasional Sekolah, yang paling sedikit memuat:
- Nama Badan Hukum
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan Hukum
- Alamat Badan Hukum
- Status Penerima Bantuan Sosial
- Tanggal Pendirian
- Alamat Email
- Alamat Website
- Nomor Telepon
- Nomor Faksimile
- Nama Pimpinan
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) Pimpinan
- Nama Program Bantuan Pemerintah
- Nilai Bantuan Pemerintah
- Nama Sekolah
- Alamat Sekolah Seluruh data diisi selengkap mungkin sesuai data yang dimiliki Komunitas Budaya/ Sekolah Negeri/ Sekolah Swasta/ Lembaga Peduli Pendidikan Elektronik Langsung 1 Desember 2014 Tahunan (paling lambat akhir bulan Juni tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 16. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) III. Data Sekolah Nasional semua jenjang, paling sedikit memuat elemen data:
- Nama Sekolah
- Alamat
- NPSN
- Status
- Bentuk Pendidikan
- Status Kepemilikan
- Status BOS
- Kepala Sekolah
- Akreditasi
- SK Pendirian Sekolah
- Tanggal SK Pendirian
- SK Izin Operasional
- Tanggal SK Izin Operasional
Elektronik
Online
Tahunan (paling lambat akhir bulan Juni tahun berikutnya)
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi
- Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Data Sertifikasi Dosen, yang paling sedikit memuat:
- Nama Dosen
- Alamat Rumah
- Tempat dan Tanggal Lahir Dosen
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Dosen
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) Dosen
- Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN)
- Nama Instansi Tempat Mengajar
- Alamat Instansi Tempat Mengajar Seluruh data diisi selengkap mungkin sesuai data yang dimiliki Elektronik Langsung 1 Desember 2014 Tahunan (akhir bulan April tahun berikutnya)
- Kementerian Perindustri- an
- Kementerian Perindustri- an I. Data Tanda Pendaftaran Tipe (TPT) Kendaraan Bermotor, yang paling sedikit memuat:
- Nama Perusahaan
- Alamat Perusahaan
Elektronik Online
Triwulanan (setiap tanggal 1 Januari, 1 April, 1 Juli, dan 1 Oktober)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan 4. Merek 5. Tipe Kendaraan 6. Jenis Kendaraan 7. Kapasitas Silinder (cc) 8. Jenis TPT 9. Jumlah Impor 10. Realisasi Impor 11. Nomor TPT 12. Tanggal terbit TPT
meliputi: a. uji tipe b. impor c. produksi II. Data Kapasitas Pabrik Produk Kelapa Sawit dan Turunannya
Elektronik Online
Tahunan (akhir bulan Maret tahun berikutnya III. Data Kapasitas Mesin Produksi Produk Kelapa Sawit dan Turunannya
Elektronik Online
Tahunan (akhir bulan Maret tahun berikutnya IV. Data Realisasi Industri Smelter, yang paling sedikit memuat:
- Nama Perusahaan
- Provinsi
- Status
- Progress Konstruksi
- Target Commissioning
- Bahan Baku
- Kemurnian Bahan Baku
- Kapasitas Input
- Asal Bahan Baku
- Produk
- Tingkat Kemurnian Produksi
- Kapasitas Produksi
- Penjualan Produk
Elektronik Online
Tahunan (akhir bulan Maret tahun berikutnya V. Data Vehicle Identity Number, yang paling sedikit memuat:
- Nama Perusahaan Manufaktur
- NPWP Perusahaan Manufaktur
Elektronik Online
Tahunan (akhir bulan Maret tahun berikutnya
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 3. No VIN 4. Merk Kendaraan 5. Jenis Kendaraan (Sedan, Minibus, Jeep, dll) 6. Type/Model Kendaraan 7. Nomor TPT 8. Tanggal TPT 9. Tahun Pembuatan 10. Negara Asal Kendaraan 11. Produksi (CKD atau CBU) VI. Data Pelaporan Produksi Kelapa Sawit beserta produk turunannya
Elektronik Online
Tahunan
(akhir bulan
Maret tahun
berikutnya
21.
Kementerian
Pertahanan
36.
Kementerian
Pertahanan
Data
Izin
Produksi,
Pengadaan,
Penyimpanan, Pendistribusian dan Jasa
Peledak, yang paling sedikit memuat :
- Nama Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
- Alamat
- Jenis Perizinan
- Nama Penanggung Jawab Perusahaan
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) Penanggung Jawab
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Penanggung Jawab
Penanggung Jawab adalah
Dirut/Pihak
yang
nyata-
nyata bertanggung jawab
Elektronik
Online
10 Desember
2014
Tahunan (paling
lambat setiap
akhir bulan
Maret tahun
berikutnya)
22.
Kementerian
Pertanian
37.
Kementerian
Pertanian
I. Data Pendaftaran Pupuk Anorganik, yang
paling sedikit memuat:
- Nama Perusahaan
- Alamat Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
- Nomor Pendaftaran
- Nama Dagang/Merek
- Jenis Pupuk
Elektronik Online 20 Desember 2014 Tahunan (paling lambat setiap akhir bulan Maret tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) II. Data Pendaftaran Pupuk Organik, yang paling sedikit memuat:
- Nama Perusahaan
- Alamat Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
- Nomor Pendaftaran
- Nama Dagang/Merek
- Jenis Pupuk
Elektronik Online 20 Desember 2014 Tahunan (paling lambat setiap akhir bulan Maret tahun berikutnya) III. Data Pendaftaran Pestisida, yang paling sedikit memuat:
- Nama Perusahaan
- Alamat Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
- Nomor Pendaftaran
- Nama Dagang Formulasi
- Jumlah Formulasi
- Pengadaan Dalam Tahun Laporan
- Penyaluran Dalam Tahun Laporan
Elektronik Online 20 Desember 2014 Tahunan (paling lambat setiap akhir bulan Maret tahun berikutnya) IV. Data Pengujian Alat dan Mesin Pertanian, yang paling sedikit memuat:
- Nama Pemohon/Perusahaan
- Alamat Pemohon/Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pemohon/Perusahaan
- Nomor Test Report
- Merek Dagang
Elektronik Online 20 Desember 2014 Tahunan (paling lambat setiap akhir bulan Maret tahun berikutnya) V. Data Pendaftaran Obat Hewan, yang paling sedikit memuat:
- Nama Perusahaan Obat
- Alamat Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
- Nomor Pendaftaran
- Jenis Obat
- Data Ekspor/Impor
Elektronik Online 20 Desember 2014 Tahunan (paling lambat setiap akhir bulan Maret tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) VI. Data Pendaftaran Pakan Ternak, yang paling sedikit memuat:
- Nama Perusahaan
- Alamat Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
- Nama Dagang
- Jenis Pakan
- Kode Pakan
Elektronik Online 20 Desember 2014 Tahunan (paling lambat setiap akhir bulan Maret tahun berikutnya) VII. Data Laporan Produksi Pakan Ternak, yang paling sedikit memuat:
- Tahun Laporan
- Nama Perusahaan
- Alamat Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
- Produksi
Elektronik Online 20 Desember 2014 Tahunan (paling lambat setiap akhir bulan Maret tahun berikutnya) VIII. Data Izin Usaha Obat Hewan, yang paling sedikit memuat:
- Nama Perusahaan
- Alamat Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
- Jumlah Pabrik
- Alamat Lokasi Pabrik
Elektronik Online 20 Desember 2014 Tahunan (paling lambat setiap akhir bulan Maret tahun berikutnya) IX. Data Izin Pemasukan dan Pengeluaran Benih Tanaman, yang paling sedikit memuat:
- Nama Pemohon
- Alamat Pemohon
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pemohon
- Jenis Tanaman
- Banyak Benih
- Negara Pengirim
- Negara Tujuan
- Tempat Pemasukan/ Pengeluaran
Elektronik Online 20 Desember 2014 Tahunan (paling lambat setiap akhir bulan Maret tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) X. Data Izin Pemasukan Bibit Ternak, yang paling sedikit memuat:
- Nama Perusahaan
- Alamat Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
- Negara Asal
- Nama Bibit Ternak
- Jenis Bibit Ternak
- Galur/Ras/Bangsa Bibit Ternak
- Jumlah Bibit Ternak
Elektronik Online 20 Desember 2014 Tahunan (paling lambat setiap akhir bulan Maret tahun berikutnya) XI. Rekomendasi Teknis Pemasukan Daging, yang paling sedikit memuat:
- Nomor Rekomendasi
- Nama Perusahaan
- Alamat Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
- Negara Asal
- Jenis
- Pelabuhan Masuk
Elektronik Online 20 Desember 2014 Tahunan (paling lambat setiap akhir bulan Maret tahun berikutnya) XII. Data Profil Perusahaan Perkebunan, yang paling sedikit memuat:
- Nama Perusahaan
- Grup Perusahaan
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Status Penanaman Modal
- Alamat Kantor
Elektronik Online 20 Desember 2014 Tahunan (paling lambat setiap akhir bulan Maret tahun berikutnya)
XIII. Data Perizinan Usaha Perkebunan, yang paling sedikit memuat:
- Nama Badan Usaha
- Jenis Izin Usaha
- Nomor Izin Usaha
- Tanggal Ditetapkan
- Alamat Kebun
- Komoditas
- Luas IUP
- Luas Areal Inti
Elektronik Online
Tahunan (paling lambat setiap akhir bulan Maret tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 9. Luas Areal Plasma 10. Produk Olahan 11. Kapasitas Olah 12. Bahan Baku 13. Luas Pabrik 14. No SK HGU 15. Luas SK HGU 16. No Sertifikat HGU 17. Luas Sertifikat HGU 18. No SK HGB 19. Luas SK HGB 20. No Sertifikat HGB 21. Luas Sertifikat HGB 22. Izin Lokasi 23. Izin Lingkungan 24. Izin Pelepasan 25. Penilaian Hasil Perkebunan XIV. Laporan Perkembangan Usaha Perkebunan per Perusahaan, yang paling sedikit memuat:
- Nama Perusahaan
- Alamat Perusahaan
- Alamat/Lokasi Perkebunan
- Nomor Izin Usaha Perkebunan
- Tanggal Izin Usaha Perkebunan
- Luas Lahan
- Luas Produksi
- Tahun Tanam
- Jumlah Produksi dari Tahun Tanam (Data per bulan)
- Jumlah Produksi PKS (CPO/PKO/Lain-Lain)
- Sarana dan Prasarana
- Jumlah Tenaga Kerja
Elektronik Online
Tahunan (paling lambat setiap akhir bulan Maret tahun berikutnya)
XV. Data Harga Jual Komoditas Sawit Data Harga:
- Tandan Buah Segar (TBS)
- Crude Palm Oil (CPO)
Elektronik Online
Tahunan (paling lambat setiap akhir bulan
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 3. Palm Kernel (PK) Untuk setiap Provinsi, Level Harga (Produsen, Pengumpul, Pedagang Eceran, dan Pedagang Besar), dan Periode Pelaporan (Harian, Mingguan, Bulanan, Tahunan)
Data Harga Penetapan Perkebunan Swadaya Harga Tandan Buah Segar (TBS) Maret tahun berikutnya)
XVI. Data Harga Jenis Komoditas Lainnya Data Harga Jenis Komoditas Lainnya (seperti Cengkeh, Tembakau) Untuk setiap Provinsi, Level Harga (Produsen, Pengumpul, Pedagang Eceran, dan Pedagang Besar), dan Periode Pelaporan (Harian, Mingguan, Bulanan, Tahunan)
Elektronik Online
Tahunan (paling lambat setiap akhir bulan Maret tahun berikutnya)
XVII. Data Laporan Sertifikasi ISPO, yang paling sedikit memuat:
- Nama Pelaku Usaha
- Nomor Sertifikat
- Tanggal Berakhir Sertifikat
- Masa Berlaku Sertifikat
- Lampiran Dokumen ISPO (softcopy pdf)
- Tanggal Penerbitan Sertifikasi
- Lembaga Sertifikasi
Elektronik Online
Tahunan (paling lambat setiap akhir bulan Maret tahun berikutnya)
Seluruh
Pemerintah
Daerah
Kota/
Kabupaten
38.
Seluruh
Pemerintah
Daerah
Kota/
Kabupaten
I. Data Pajak Barang dan Jasa Tertentu
(PBJT) atas Jasa Perhotelan/Pajak Hotel,
yang paling sedikit memuat:
- Nama/Merek Hotel
- Alamat Hotel
- Nama Pemilik/Pengelola
- Alamat Pemilik/Pengelola
- NPWP/NIK Pemilik/Pengelola
- Jumlah Pajak
- Tahun Pajak
Elektronik Online 15 Maret 2014 Tahunan (paling lambat akhir bulan Maret tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) II. Data Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Makanan dan/atau Minuman/Pajak Restoran, yang paling sedikit memuat:
- Nama Restoran
- Alamat Restoran
- Nama Pemilik/Pengelola
- Alamat Pemilik/Pengelola
- NPWP/NIK Pemilik/Pengelola
- Jumlah Pajak
- Tahun Pajak
Elektronik
Online
15 Maret
2014
Tahunan
(paling lambat
akhir bulan
Maret tahun
berikutnya)
III. Data Pajak Barang dan Jasa Tertentu
(PBJT)
atas
Jasa
Kesenian
dan
Hiburan/Pajak Hiburan, yang paling
sedikit memuat:
- Nama Usaha
- Alamat Usaha
- Nama Pemilik/Pengelola
- Alamat Pemilik/Pengelola
- NPWP/NIK Pemilik/Pengelola
- Jumlah Pajak
- Tahun Pajak
Elektronik
Online
15 Maret
2014
Tahunan
(paling lambat
akhir bulan
April tahun
berikutnya)
IV. Data Bea Perolehan Hak atas Tanah
dan/atau
Bangunan
(BPHTB),
yang
paling sedikit memuat:
- Nama Pihak yang Menerima Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
- Alamat Pihak yang Menerima Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
- NPWP/NIK Penerima Hak
- Alamat Objek
- Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP)
- Luas Tanah
- Luas Bangunan
- Tanggal Transaksi Pengalihan Hak
- Nilai BPHTB
Elektronik
Online
15 Maret
2014
Tahunan
(paling lambat
akhir bulan April
tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) V. Data Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang paling sedikit memuat:
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Tanggal NIB
- Nama Perusahaan
- Jenis Perusahaan
- Alamat Usaha
- Kecamatan Usaha
- Kelurahan Usaha
- Nama User/Pemilik
- NIK User/Pemilik
- Jumlah Investasi
Elektronik
Online
15 Maret
2014
Tahunan
(paling lambat
akhir bulan Mei
tahun berikutnya)
VI. Data Persetujuan Bangunan Gedung, yang paling sedikit memuat:
- Nomor Izin
- Tanggal Izin
- Nama Pemohon
- Alamat Pemohon
- NPWP/NIK Pemohon
- Lokasi Bangunan
- Luas Bangunan
Elektronik Online
15 Maret 2014 Tahunan (paling lambat akhir bulan Mei tahun berikutnya)
VII. Data PBB Perdesaan dan Perkotaan, paling sedikit memuat:
- Nomor Objek Pajak
- Nama Subjek
- Alamat Subjek
- NPWP/NIK Subjek
- Alamat Objek
- Luas Tanah
- Luas Bangunan
- NJOP Tanah
- NJOP Bangunan
- Nilai PBB Terutang
- Tahun Pajak
Elektronik Online
Tahunan (paling lambat akhir bulan Juni tahun berikutnya) 24.
Seluruh
Pemerintah
Daerah
Provinsi
39.
Seluruh
Pemerintah
Daerah
Provinsi
I. Data Objek dan Subjek Pajak Kendaraan
Bermotor, yang paling sedikit memuat:
- Nomor Polisi
- Nama Pemilik
Elektronik Online
15 Maret 2014 Tahunan (paling lambat bulan Maret
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 3. Alamat Pemilik 4. Tahun Pembuatan 5. Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) 6. Jenis Kendaraan 7. Merek Kendaraan 8. Tipe Kendaraan tahun berikutnya) II. Data Pajak Alat Berat, yang paling sedikit memuat: 1. Alamat Objek Pajak 2. Nama Pemilik/Subjek Pajak 3. Alamat Pemilik/Subjek Pajak 4. NIK Pemilik 5. NPWP Pemilik 6. Jenis Alat Berat 7. Nilai Jual Alat Berat 8. Tarif Pajak 9. Jumlah Pajak 10. Masa Pajak 11. Tahun Pajak
Elektronik Online
Tahunan (paling lambat bulan April tahun berikutnya) III. Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) Pertambangan, yang paling sedikit memuat:
- Nama Perusahaan/Perorangan
- Jenis Perizinan
- Nomor IUP
- Tanggal IUP
- Golongan
- Komoditas
- Masa Berlaku
- Luas
- Lokasi
- Jumlah Penjualan (Ton atau Satuan Tambang Lainnya)
- Nilai Penjualan Domestik (IDR/USD)
- Tujuan Penjualan Domestik Untuk Pemerintah Daerah Provinsi yang memiliki potensi tersebut. RKAB paling sedikit memuat informasi mengenai realisasi tahun sebelumnya dan rencana tahun berjalan. Elektronik Online 30 Juni 2016 Tahunan (paling lambat akhir bulan Mei tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) IV. Data Perizinan Usaha dan Pelaporan Perkembangan Usaha di sektor tertentu yang dikelola Pemda Seluruh perizinan beserta pelaporan perkembangan usaha di masing-masing Pemerintah Daerah Provinsi sesuai potensi yang ada di daerah masing-masing Elektronik Online
Tahunan (paling lambat bulan Juni tahun berikutnya) 25.
Kementerian
Investasi dan
Hilirisasi/
Badan
Koordinasi
Penanaman
Modal
(BKPM)
40.
Kementerian
Investasi dan
Hilirisasi/
Badan
Koordinasi
Penanaman
Modal
(BKPM)
I. Data Fasilitas Bea Masuk atas Impor
Mesin, yang paling sedikit memuat:
- Nomor Izin
- Tanggal Izin
- Nama Perusahaan
- Alamat Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Identitas/Jenis Mesin
- Nilai Legalisasi Persetujuan Menteri Investasi/BKPM atas nama Menteri Keuangan tentang pemberian fasilitas bea masuk atas impor mesin. Elektronik Online 1 Mei 2013 Bulanan (paling lambat 2 (dua) bulan berikutnya) II. Data Fasilitas Bea Masuk atas Impor Barang dan Bahan, yang paling sedikit memuat:
- Nomor Izin
- Tanggal Izin
- Nama Perusahaan
- Alamat Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Jenis barang dan bahan
- Kuantitas/Nilai Barang dan Bahan
Persetujuan Menteri Investasi/BKPM atas nama Menteri Keuangan tentang pemberian fasilitas bea masuk atas impor barang dan bahan Elektronik Online 1 Mei 2013 Bulanan (paling lambat 2 (dua) bulan berikutnya) III. Data Perizinan Usaha Berbasis Risiko, yang paling sedikit memuat:
- Id Proyek;
- Uraian Jenis Proyek ;
- NIB (Nomor Ijin Berusaha);
- Nama Perusahaan;
- Tanggal Terbit Ijin;
- Uraian Status Penanaman Modal;
- Uraian Jenis Perusahaan;
- Uraian Risiko Proyek;
- Nama Proyek;
Elekronik Online
Bulanan (paling lambat akhir bulan berikutnya
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 10. Uraian Skala Usaha; 11. Alamat Usaha; 12. Kabupaten/Kota Usaha; 13. Kecamatan Usaha; 14. Kelurahan Usaha; 15. Tanggal Pengajuan Proyek; 16. KBLI; 17. Judul KBLI; 18. KL/Sektor Pembina; 19. Email; 20. Jumlah Investasi; 21. Jumlah Tenaga Kerja Indonesia. IV. Data Nomor Ijin Berusaha (NIB), yang paling sedikit memuat:
- Nomor NIB (Nomor Induk Berusaha);
- Nama pada NIB;
- Status Risiko NIB (aktif/tidak aktif) (Rendah, menengah rendah, menengah tinggi, tinggi);
- Status NIB;
- Data NIB;
- Data Proyek;
- Data Lokasi Proyek;
- Alamat Lokasi Proyek.
Elektronik Online
Bulanan (paling lambat akhir bulan berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 26.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) I. Database registrasi produk dan perusahaan pemilik produk, yang paling sedikit memuat:
Nomor Registrasi
Tanggal Terbit
Jenis Produk
Nama Produk
Nama Produsen
Alamat Produsen
Nama Perusahaan Pendaftar
Alamat Perusahaan Pendaftar
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan Pendaftar
Jenis produk: obat/obat tradisional/kosmetik/ suplemen makanan/produk pangan Merk produk Elektronik
Online
31 Maret 2016 Tahunan (paling lambat bulan April tahun berikutnya)
II. Data Industri Farmasi, paling sedikit memuat:
- Nama Perusahaan
- Nomor dan Tanggal Izin terbit
- Nama Pimpinan/ Penanggung Jawab Produksi
- Alamat Kantor
- Alamat Pabrik
- Mesin Manual
- Mesin Otomatis
- Mesin Semiotomatis
- Alamat Gudang
- Status Gudang
- Jenis Industri
- Tanggal Pembaharuan
Elektronik
Online
Tahunan (paling lambat bulan April tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10)
III. Daftar Harga Eceran Tertinggi Obat, paling sedikit memuat:
- Nama Produk
- Satuan Produk
- Kemasan
- Harga Eceran Tertinggi
- Tanggal Pembaharuan
- Nomor Izin Edar
- Tanggal Terbit
- Tanggal Kadaluarsa
Elektronik Online
Tahunan (paling lambat bulan April tahun berikutnya)
IV. Data Laporan Produksi dan Distribusi Obat, paling sedikit memuat:
- Nama Produk
- Kategori Produk
- Jenis Transaksi
- Nama Industri Farmasi
- Periode
- Nomor Izin Edar
- Jumlah
- Satuan
- Importir
- Negara Importir
- Exportir
- Nilai ekspor USD
- Nilai ekspor rupiah
- Tanggal Pembaharuan
Elektronik Online
Tahunan (paling lambat bulan April tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10)
V. Data Laporan Produksi Obat dan Distribusi Bahan Aktif Obat, paling sedikit memuat:
- Nama BBO
- Kategori BBO
- Jenis transaksi
- Jumlah
- Satuan
- Nama IF
- Periode
- Nilai ekspor rupiah
- Nilai ekspor USD
- Distributor
- Eksportir
Elektronik Online
Tahunan (paling lambat bulan April tahun berikutnya)
Kementerian
Agraria dan
Tata Ruang/
Badan
Pertanahan
Nasional
(BPN)
42.
Kementerian
Agraria dan
Tata Ruang/
Badan
Pertanahan
Nasional
(BPN)
I. Data Pendaftaran Tanah Pertama Kali,
paling sedikit memuat:
- Nama
- NIK
- Alamat pemegang hak
- Luas
- Letak tanah
- Jenis dan nomor hak
- NIB
- NOP
- Tanggal pendaftaran
- Jangka waktu hak
- Nilai tanah
- Koordinat bidang tanah
Elektronik Online 1 Mei 2013 Bulanan (paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya) II. Data Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah, paling sedikit memuat:
- Jenis Perbuatan Hukum
- Letak Tanah (Provinsi, Kabupaten/Kota,Desa/ Kelurahan,Detail Alamat)
- NIB
- Luas Tanah
- Jenis dan Nomor Hak
- Tanggal Pendaftaran
a. Jual Beli, Tukar Menukar, Hibah, Pemasukan ke dalam Perusahaan, Pembagian Hak Bersama, Pemberian Hak Tanggungan atau kuasa membebankan Hak Tanggungan, Pemberian Elektronik Online 1 Mei 2013 Bulanan (paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 7. Jangka Waktu Hak 8. Nama Pihak Yang Mengalihkan 9. NIK Pihak Yang Mengalihkan 10. Nama Pihak Yang Menerima Pengalihan 11. NIK Pihak Yang Menerima Pengalihan 12. Nama Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) 13. Nilai 14. Koordinat Bidang Tanah 15. Nomor Suket dan/atau SKB yang telah divalidasi untuk proses pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan 16. Nilai BPHTB 17. NOP PBB Hak Guna Bangunan atas tanah Hak Milik, Pemberian Hak Pakai atas tanah Hak Milik; b. Waris; c. Lelang; atau d. Pelepasan hak. III. Data Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), yang paling sedikit memuat:
- ID PPAT
- Nama
- Alamat
- NIK
- NPWP
- Tempat Lahir
- Tanggal Lahir
- No. SK
- Tanggal SK
- No. HP
- Status
Elektronik Online 12 Oktober 2021 Bulanan (paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya)
IV. Data Penilai Tanah, yang paling sedikit memuat:
- ID Penilai Tanah
- Nama
- Alamat
- Kode POS
Elektronik Online 15 Juni 2021 Bulanan (paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya)
No.
Kelompok
ILAP
Kelompok
ILAP
No.
Urut
ILAP
Nama ILAP
Rincian Jenis Data dan Informasi
Deskripsi
Bentuk
Data
Cara
Penyampaian
Penyampaian
Pertama Kali
Jadwal
Penyampaian
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
5. NIK
6. NPWP
7. Tempat Lahir
8. Tanggal Lahir
9. Jenis Kelamin
10. Status Perkawinan
11. Nomor Telepon
12. Nomor HP
13. Email
14. Izin Penilai Publik
15. Tipe Mitra Kerja
V. Data
Pemberian
Hak
Pakai
serta
Persetujuan Perpanjangan Hak-nya
Informasi nama, letak tanah,
alamat pemberi dan penerima
hak, alamat, luas, tahun
sertifikat
dan
peruntukan
tanah
Elektronik
Online
1 Mei 2013
Tahunan
(paling lambat
akhir bulan Juli
dan Januari
tahun
berikutnya)
VI. Data Pemberian Hak Guna Bangunan
serta Persetujuan Perpanjangan Hak-nya
Informasi nama, letak tanah,
alamat pemberi dan penerima
hak, tahun sertifikat, alamat
dan luas bangunan
Elektronik
Online
1 Mei 2013
Tahunan
(paling lambat
akhir bulan Juli
dan Januari
tahun
berikutnya)
VII. Data Pemberian Hak Guna Usaha
serta Persetujuan Perpanjangan Hak-
nya
Informasi nama, letak tanah,
alamat penerima hak, luas
tanah,
tahun
sertifikat,
peruntukan tanah, dan NIB
Elektronik
Online
1 Mei 2013
Tahunan
(paling lambat
akhir bulan Juli
dan Januari
tahun
berikutnya)
VIII. Data Pemberian Hak Pengelolaan serta
Persetujuan Perpanjangan Hak-nya
Informasi nama, letak tanah,
alamat penerima hak, luas
tanah, tahun sertifikat, dan
peruntukan tanah
Elektronik
Online
1 Mei 2013
Tahunan
(paling lambat
akhir bulan Juli
dan Januari
tahun
berikutnya)
IX. Data Pemberian Hak Milik
Informasi nama, letak tanah,
alamat penerima hak, luas
Elektronik
Online
1 Mei 2013
Tahunan
(paling lambat
akhir bulan Juli
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) tanah, tahun sertifikat, dan peruntukan tanah dan Januari tahun berikutnya) 28.
Kepolisian
Negara
Republik
Indonesia
(POLRI)
43.
Kepolisian
Negara
Republik
Indonesia
(POLRI)
I. Data Kendaraan Bermotor, yang paling
sedikit memuat:
- Nomor registrasi kendaraan bermotor
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilik
- Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perusahaan
- Nama Pemilik
- Alamat
- Tahun Pembuatan
- Tahun Perolehan (balik nama)
- Jenis Kendaraan
- Model Kendaraan
- Merk Kendaraan
- Tipe Kendaraan
- Warna Kendaraan
- Isi Silinder (cc)/listrik
- Bahan bakar (fosil/listrik)
- Nomor rangka
- Nomor mesin
- Nomor Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
Elektronik Online 15 Desember 2014 Tahunan (paling lambat akhir bulan Juni tahun berikutnya)
II. Data Mutasi Kendaraan/perubahan identitas Kendaraan Bermotor, yang paling sedikit memuat: 1. Nomor Polisi Lama 2. Nama Pemilik Lama 3. Alamat Pemilik Lama 4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pemilik lama 5. Nomor Induk Kependudukan (NIK) Pemilik Lama 6. Nomor Polisi Baru 7. Nama Pemilik Baru 8. Alamat Pemilik Baru Data Mutasi kendaraan adalah informasi yang terkait arus perpindahan kendaraan, baik itu kepemilikian maupun lokasi Elektronik Online 15 Desember 2014 Tahunan (paling lambat akhir bulan Juni tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 9. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pemilik baru 10. Nomor Induk Kependudukan (NIK) Pemilik baru 11. Tahun Pembuatan 12. Jenis Kendaraan 13. Merk Kendaraan 14. Tipe Kendaraan 15. Isi Silinder (cc) 16. Bahan Bakar
Lembaga
Kebijakan
Pengadaan
Barang/Jasa
Pemerintah
(LKPP)
44.
Lembaga
Kebijakan
Pengadaan
Barang/Jasa
Pemerintah
(LKPP)
I. Data Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang paling sedikit memuat:
- Nama Paket dan Metode Pemilihan Pengadaan
- Jadwal Pelaksanaan dan Pemilihan Pengadaan (Tanggal Lelang)
- Jenis Kontrak (Lumpsum/Harga Satuan)
- Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, Panitia Pengadaan atau Pejabat Pengadaan (Satuan Kerja)
- Nama Peserta Pemilihan
- Alamat Peserta Pemilihan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Peserta Pemilihan
- Pemenang Pengadaan (Penyedia Barang/Jasa yang Ditunjuk)
- Harga Perkiraan Sendiri
- Nilai Kontrak/Nilai Pembelian
- Daftar master dan/atau kode referensi Data pengadaan barang/jasa pemerintah, baik yang secara elektronik yang terdapat pada aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), termasuk data e-purchasing, maupun data pengadaan yang di luar SPSE yang dikumpulkan oleh LKPP Elektronik Online 1 Mei 2013 Bulanan (paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) II. Data Pemilik Usaha pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP), yang paling sedikit memuat:
- Alamat Pemilik
- Pemilik Asli Orang Papua atau bukan
- Kode Penyedia (primary key)
- KTP Pemilik
- Nama Pemilik
- Nama Penyedia
- NPWP Penyedia
- NPWP Pemilik
- Saham Pemilik
- Satuan Saham
Elektronik
Online
1 Juli 2013
Bulanan (paling
lambat tanggal
10 bulan
berikutnya)
III. Data
Pelaku
Usaha pada
Sistem
Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP), yang
paling sedikit memuat:
Alamat
Bentuk Usaha
Fax
Kabupaten
Kode Penyedia
Kode Pos
Nama Penyedia
Nomor PKP
NPWP Penyedia
Provinsi
Setuju Publikasi Data
Status KSWP
Status NPWP
Status Pelaku Usaha
Telepon
Tanggal Daftar
PT/CV/...
Pelaku Usaha
menyetujui
atau tidak untuk publikasi
data.
Status
Pengecekan
Valid
KSWP
Status
Pengecekan
Valid
NPWP
Pelaku
usaha/Penyedia
pusat/cabang
Elektronik
Online
1 Juli 2013
Bulanan (paling
lambat tanggal
10 bulan
berikutnya)
No.
Kelompok
ILAP
Kelompok
ILAP
No.
Urut
ILAP
Nama ILAP
Rincian Jenis Data dan Informasi
Deskripsi
Bentuk
Data
Cara
Penyampaian
Penyampaian
Pertama Kali
Jadwal
Penyampaian
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
17. Tanggal Setuju
IV. Data Izin Usaha pada Sistem Informasi
Kinerja Penyedia (SIKAP), yang paling
sedikit memuat:
1.
Jenis izin usaha
2.
Kode Klasifikasi
3.
Kode Penyedia
4.
Klasifikasi Jenis Izin
5.
Klasifikasi Keterangan
6.
Klasifikasi Usaha
7.
Masa Berlaku Izin Usaha
8.
Nama Penyedia
9.
Nomor Izin Usaha
10. NPWP Penyedia
11. Pemberi Izin Usaha
12. Status Verifikasi Izin Usaha
13. Status Verifikasi NIB
Elektronik
Online
1 Juli 2013
Bulanan (paling
lambat tanggal
10 bulan
berikutnya)
V. Data Pengalaman Pelaku Usaha pada
Sistem
Informasi
Kinerja
Penyedia
(SIKAP), yang paling sedikit memuat:
1.
Alamat Instansi
2.
Kabupaten/Kota Instansi
3.
Kode Klasifikasi
4.
Kode Penyedia
5.
Klasifikasi Jenis Izin
6.
Klasifikasi Keterangan
7.
Lokasi Pekerjaan
8.
Nama Kontrak
9.
Nama Penyedia
10. Nilai Kontrak
11. Nomor Kontrak
12. NPWP Penyedia
13. Persentase Pekerjaan
14. Provinsi Instansi
15. Tanggal Kontrak Akhir
16. Tanggal Kontrak Awal
17. Tanggal Serah Terima
18. Uraian Pekerjaan
Elektronik
Online
1 Juli 2013
Bulanan (paling
lambat tanggal
10 bulan
berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) VI. Data Akta Perusahaan pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP), yang paling sedikit memuat:
- Jenis Akta
- Kode Penyedia
- Nama Penyedia
- Nomor Surat
- Noratis Surat
- NPWP Penyedia
- Pembuktian
- Tanggal Surat
Elektronik
Online
1 Juli 2013
Bulanan (paling
lambat tanggal
10 bulan
berikutnya)
VII. Data Sisa Kemampuan Paket Pelaku
Usaha pada Sistem Informasi Kinerja
Penyedia (SIKAP), yang paling sedikit
memuat:
- Alamat Penyedia
- HPS
- Jenis Paket
- Jenis Pengadaan
- Kode Paket
- Metode Pemilihan
- Nama KLPD
- Nama Kontrak
- Nama LPSE
- Nama Penyedia
- Nama PPK
- Nama Satker
- Nilai Kontrak
- Nilai Penawaran
- NIP PPK
- Nomor Kontrak
- NPWP Penyedia
- PAGU
- Ruang Lingkup Kontrak
- Status Kontrak
- Tahun Anggaran Paket
- Tanggal Kontrak Akhir
- Tanggal Kontrak Awal
Data paket yang sedang berlangsung dikerjakan oleh setiap pelaku usaha.
Tender / Non Tender
B/PK/JK/JL/dst..
Kode /ID Paket
Tender/Pengadaan
Langsung/dst..
Elektronik
Online
1 Juli 2013
Bulanan (paling
lambat tanggal
10 bulan
berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) VIII. Data Pengurus Pelaku Usaha pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP), yang paling sedikit memuat:
- Alamat Pengurus
- Jabatan Pengurus
- Kabupaten Pengurus
- Kode Penyedia
- KTP Pengurus
- Nama Pengurus
- Nama Penyedia
- NPWP Pengurus
- NPWP Penyedia
- Provinsi Pengurus
- Status Verifikasi Pengurus
Elektronik
Online
1 Juli 2013
Bulanan (paling
lambat tanggal
10 bulan
berikutnya)
IX.
Data Tenaga
Ahli
pada
Sistem
Informasi
Kinerja
Penyedia
(SIKAP), yang paling sedikit memuat:
1.
Alamat Ahli
2.
Email Ahli
3.
Jabatan Ahli
4.
Jenis Kelamin Ahli
5.
Kabupaten / Kota Ahli
6.
Kode Penyedia
7.
Kewarganegaraan Ahli
8.
Kode Paspor Ahli
9.
Nama Ahli
10.
Nama Penyedia
11.
NPWP Penyedia
12.
NPWP Ahli
13.
NPWP Penyedia
14.
Profesi Keahlian
15.
Provinsi Ahli
16.
Status Ahli
17.
Status NPWP
18.
Tanggal Lahir Ahli
19.
Telepon Ahli
Elektronik
Online
1 Juli 2013
Bulanan (paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 30.
Badan Riset
dan Inovasi
Nasional
(BRIN)
45.
Badan Riset
dan Inovasi
Nasional
(BRIN)
I. Data Penginderaan Jauh yang Diterima
Stasiun Bumi BRIN, yang paling sedikit
memuat:
- Data Resolusi Menengah Landsat 8
- Data Resolusi Menengah Landsat 9
- Data Resolusi Tinggi SPOT 7
Elektronik Langsung 1 Februari 2014 Semesteran(pali ng lambat akhir bulan September dan Maret tahun berikutnya) II. Data Penginderaan Jauh yang Dimiliki BRIN melalui Pengadaan/Pembelian Data, yang paling sedikit meliputi:
- Data resolusi sangat tinggi World View
- Data resolusi sangat tinggi Quick Bird
- Data resolusi sangat tinggi Pleiades
Elektronik Langsung 1 Februari 2014 Semesteran(pali ng lambat akhir bulan September dan Maret tahun berikutnya) 31.
Asosiasi
Industri
Sepeda
Motor
Indonesia
(AISI)
46.
Asosiasi
Industri
Sepeda
Motor
Indonesia
(AISI)
I. Data Distribusi Domestik Sepeda Motor,
yang paling sedikit memuat:
- Nama Perusahaan
- NPWP
- Merek
- Model
- Tipe
- Bulan
- Tahun
- Jumlah distribusi domestik Data distribusi domestik sepeda motor yang dilakukan oleh produsen sepeda motor yang tergabung dalam AISI
Underbone/Sport/Scooter
Dalam unit Elektronik Online
31 Juli 2013 (periode pelaporan Januari s.d. Juni 2013) Bulanan (paling lambat akhir bulan berikutnya) II. Data Distribusi Ekspor Sepeda Motor, yang paling sedikit memuat:
- Nama Perusahaan
- NPWP
- Merek
- Model
- Tipe
- Bulan
- Tahun
- Jumlah distribusi ekspor Data distribusi ekspor sepeda motor yang dilakukan oleh produsen sepeda motor yang tergabung dalam AISI
Underbone/Sport/Scooter
Dalam unit Elektronik Online
31 Juli 2013 (periode pelaporan Januari s.d. Juni 2013) Bulanan (paling lambat akhir bulan berikutnya) 32.
Gabungan
Industri
Kendaraan
Bermotor
47.
Gabungan
Industri
Kendaraan
Bermotor
I. Data Produksi Kendaraan Bermotor,
yang paling sedikit memuat:
- Nama Perusahaan
- NPWP
- Merek Data produksi yang dilakukan oleh produsen kendaraan bermotor yang tergabung dalam GAIKINDO
Elektronik Online 31 Juli 2013 (periode pelaporan Januari s.d. Juni 2013) Semesteran (paling lambat akhir bulan Juli dan Januari
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) Indonesia (GAIKINDO) Indonesia (GAIKINDO) 4. Model
Kategori
Transmisi
cc
Bahan bakar
Gross vehicle weight (GVW)
Penggerak
CBU/CKD
Asal negara
Tahun
Bulan
Total Hanya sampai penamaan model utama, tidak sampai ke varian Passenger vehicle, commercial, dan supercar
Dalam unit tahun berikutnya) II. Data Penjualan Lokal Kendaraan Bermotor, yang paling sedikit memuat:
Nama Perusahaan
Model
Kategori
cc
Transmisi
Bahan bakar
Gross vehicle weight (GVW)
Penggerak
CBU/CKD
Asal negara
Tahun
Bulan
Total Data penjualan lokal yang dilakukan oleh produsen kendaraan bermotor yang tergabung dalam GAIKINDO
Hanya sampai penamaan model utama, tidak sampai ke varian Passenger vehicle, commercial, dan supercar
Dalam unit Elektronik Online 31 Juli 2013 (periode pelaporan Januari s.d. Juni 2013) Semesteran (paling lambat akhir bulan Juli dan Januari tahun berikutnya) III. Data Penjualan Ekspor CBU Kendaraan Bermotor, yang paling sedikit memuat: Data penjualan ekspor CBU yang dilakukan oleh Elektronik Online 31 Juli 2013 (periode Semesteran (paling lambat
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10)
Nama Perusahaan
Model
Kategori
Cc
Transmisi
Bahan bakar
Gross vehicle weight (GVW)
Penggerak
CBU/CKD
Asal Tujuan
Tahun
Bulan
Total produsen kendaraan bermotor yang tergabung dalam GAIKINDO
Hanya sampai penamaan model utama, tidak sampai ke varian Passenger vehicle, commercial, dan supercar
Dalam Unit pelaporan Januari s.d. Juni 2013) akhir bulan Juli dan Januari tahun berikutnya) IV. Data Penjualan Ekspor CKD Kendaraan Bermotor, yang paling sedikit memuat:
Nama Perusahaan
Model
Kategori
cc
Transmisi
Bahan bakar
Gross vehicle weight (GVW)
Penggerak
CBU/CKD
Asal Tujuan
Tahun Data penjualan ekspor CKD
yang dilakukan oleh produsen kendaraan bermotor yang tergabung dalam GAIKINDO
Hanya sampai penamaan model utama, tidak sampai ke varian Passenger vehicle, commercial, dan supercar
Elektronik Online 31 Juli 2013 (periode pelaporan Januari s.d. Juni 2013) Semesteran (paling lambat akhir bulan Juli dan Januari tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 12. Bulan 13. Total
Dalam set V. Data Penjualan Ekspor Komponen, yang paling sedikit memuat:
Nama Perusahaan
Model
Kategori
Cc
Transmisi
Bahan bakar
Gross vehicle weight (GVW)
Penggerak
CBU/CKD
Asal Tujuan
Tahun
Bulan
Total Data penjualan ekspor komponen yang dilakukan oleh produsen kendaraan bermotor yang tergabung dalam GAIKINDO
Hanya sampai penamaan model utama, tidak sampai ke varian
Passenger vehicle, commercial, dan supercar
Dalam pieces Elektronik Online 31 Juli 2013 (periode pelaporan Januari s.d. Juni 2013) Semesteran (paling lambat akhir bulan Juli dan Januari tahun berikutnya) VI. Data Impor CBU Kendaraan Bermotor, yang paling sedikit memuat:
Nama Perusahaan
Model
Kategori
cc
Transmisi
Bahan bakar
Gross vehicle weight (GVW) Data impor CBU yang dilakukan oleh produsen kendaraan bermotor yang tergabung dalam GAIKINDO
Hanya sampai penamaan model utama, tidak sampai ke varian Passenger vehicle, commercial, dan supercar
Elektronik Online 31 Juli 2013 (periode pelaporan Januari s.d. Juni 2013) Semesteran (paling lambat akhir bulan Juli dan Januari tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 8. Penggerak 9. CBU/CKD 10. Asal Tujuan 11. Tahun 12. Bulan 13. Total
Dalam unit 33.
Satuan Kerja
Khusus
Pelaksana
Kegiatan
Usaha Hulu
Minyak dan
Gas Bumi
(SKK Migas)
48.
Satuan Kerja
Khusus
Pelaksana
Kegiatan
Usaha Hulu
Minyak dan
Gas Bumi
(SKK Migas)
I. Data Kontrak dari Wilayah Kerja (WK),
yang paling sedikit memuat:
- Kontrak
- Pemegang Saham
- Perubahan Operator
- Split Bagi Hasil
Elektronik Online 1 Agustus 2013 Bulanan (paling lambat akhir bulan berikutnya) II. Data Produksi
- Produksi
- Produksi Gas
- Produksi Minyak Kondensat
Elektronik Online 1 Agustus 2013 Bulanan (paling lambat akhir bulan berikutnya) III. Data Financial Quarterly Report (FQR) yang telah disetujui dan diakui oleh SKK Migas, yang paling sedikit memuat:
- Data Report 01
- Data Report 01 01
- Data Report 01 02
- Data Report 03
- Data Report 04
- Data Report 08
- Data Report 11
- Data Report 14
- GI List
Elektronik Online 1 Agustus 2013 Bulanan (paling lambat akhir bulan berikutnya) IV. Closed Out Authorization For Expenditure (AFE)
Elektronik
Online
1 Agustus
2013
Bulanan (paling
lambat akhir
V. Data
Entry
lengkap
atas
Plan
of
Development (POD) termasuk informasi
besaran bagi hasil Pemerintah dan
Kontraktor Kontrak Kerja Sama
Elektronik Online 1 Agustus 2013 Bulanan (paling lambat akhir bulan berikutnya)
VI. Work Program & Budget (WP&B) dan revisinya
Elektronik Online 1 Agustus 2013 Bulanan (paling lambat akhir
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) bulan berikutnya) VII. PPN Reimbursement (per NPWP dan nama Kontraktor Kontrak Kerja Sama)
Elektronik Online 1 Agustus 2013 Bulanan (paling lambat akhir bulan berikutnya) VIII. PPN Reimbursement Permohonan Pembayaran Kembali PPN/PPnBM yang disampaikan KKKS kepada SKK Migas
Elektronik Online 1 Agustus 2013 Bulanan (paling lambat akhir bulan berikutnya) IX. Persetujuan Pengalihan Interest beserta nilainya (sesuai yang disampaikan Wajib Pajak SKK Migas):
- Persetujuan PI Nilai
- Perubahan Pemegang Interest
Elektronik Online 1 Agustus 2013 Bulanan (paling lambat akhir bulan berikutnya) 34.
Bank
Indonesia
49.
Bank
Indonesia
I. Informasi Devisa Hasil Ekspor, yang
paling sedikit memuat:
- NPWP Eksportir
- Nama Eksportir
- Sandi Kantor
- Nomor Daftar PPE
- Tanggal Daftar PPE
- Negara Tujuan Ekspor
- Cara Pembayaran
- NPWP Penerima DHE
- Nama Penerima DHE
- Nama Bank Penerima DHE
- Valuta Asal DHE
- Nilai DHE (Valuta Asal)
- Nilai DHE (USD)
- Tanggal Penerimaan DHE
- Valuta PPE
- Nilai PPE (Valuta Asal)
- Nilai PPE (Valuta USD)
- Nama Pengirim DHE
- Negara Pengirim DHE
- Nomor AJU/Nomor Pengajuan PEB
- Sequence PEB
Elektronik Online 1 Mei 2013 Bulanan (akhir bulan berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) II. Informasi Devisa Pembayaran Impor, yang paling sedikit memuat: 1. NPWP Importir 2. Nama Importir 3. Sandi Kantor 4. Nomor Daftar PPI 5. Tanggal Daftar PPI 6. Negara Tujuan Impor 7. Cara Pembayaran 8. NPWP Penerima DPI 9. Nama Penerima DPI 10. Nama Bank Penerima DPI 11. Valuta Asal DPI 12. Nilai DPI (Valuta Asal) 13. Nilai DPI (USD) 14. Tanggal Penerimaan DPI 15. Valuta PPI 16. Nilai PPI (Valuta Asal) 17. Nilai PPI (Valuta USD) 18. Nama Pengirim DPI 19. Negara Pengirim DPI 20. Nomor AJU/Nomor Pengajuan PIB 21. Sequence PIB
Elektronik Online 31 Maret 2021 Bulanan (akhir bulan berikutnya) II. Kurs tengah Bank Indonesia
Elektronik
Akses
Oktober
2021
Harian
35.
Otoritas Jasa
Keuangan
(OJK)
50.
Otoritas Jasa
Keuangan
(OJK)
I. Data Debitur Individu pada Sistem
Layanan Informasi Keuangan (SLIK),
yang paling sedikit memuat:
- Nomor CIF Debitur
- NIK atau Paspor
- Nama Sesuai Identitas
- Jenis Kelamin
- Tempat Lahir
- Tanggal Lahir
- NPWP
- Alamat
- Kelurahan
- Kecamatan
Elektronik Online 8 November 2018 (untuk data tahun 2017) Tahunan (paling lambat akhir bulan April tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 11. Kode Sandi Kabupaten/Kota 12. Kode Jenis Pelapor 13. Kode Pelapor 14. Kode Kantor Cabang 15. Nama Bank 16. Cabang Bank II. Data Debitur Badan Usaha pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang paling sedikit memuat:
- Nomor CIF Debitur
- NPWP
- Nama Badan Usaha
- Kode Jenis Badan Usaha
- Tempat Pendirian
- Nomor Akta Pendirian
- Tanggal Akta Pendirian
- Alamat
- Kelurahan
- Kecamatan
- Kode Sandi Kabupaten/Kota
- Kode Jenis Pelapor
- Kode Pelapor
- Kode Kantor Cabang
- Nama Bank
- Cabang Bank
Elektronik Online 8 November 2018 (untuk data tahun 2017) Tahunan (paling lambat akhir bulan April tahun berikutnya) III. Data Fasilitas Kredit pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang paling sedikit memuat:
- Nomor Fasilitas
- Nomor CIF
- Kode Sifat Kredit/Pembiayaan
- Kode Jenis Kredit/Pembiayaan
- Tanggal Akad Awal
- Tanggal Akad Akhir
- Tanggal Jatuh Tempo
- Kode Jenis Penggunaan
- Kode Sektor Ekonomi
- Plafon Awal
Elektronik Online 8 November 2018 (untuk data tahun 2017) Tahunan (paling lambat akhir bulan April tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 11. Plafon 12. Denda 13. Baki Debit 14. Kode Kolektabilitas 15. Tanggal Macet 16. Kode Sebab Macet 17. Tunggakan Pokok 18. Tunggakan Bunga 19. Nama Bank 20. Cabang Bank IV. Data Pengurus/Pemilik pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang paling sedikit memuat:
- Nomor Identitas Pengurus/Pemilik
- Nomor CIF Debitur
- Nama Pengurus/Pemilik
- Jenis Kelamin
- Alamat
- Kelurahan
- Kecamatan
- Kode Sandi Kabupaten/Kota
- Kode Jabatan
- Pangsa Pemilikan
- Status Pengurus/Pemilik
- Kode Jenis Pelapor
- Kode Pelapor
- Kode Kantor Cabang
- Nama Bank
- Cabang Bank
Elektronik Online 8 November 2018 (untuk data tahun 2017) Tahunan (paling lambat akhir bulan April tahun berikutnya) V. Data Agunan pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang paling sedikit memuat:
- Kode Register/Nomor Agunan
- Nomor Rekening Fasilitas
- Nomor CIF Debitur
- Kode Jenis Agunan
- Nama Pemilik Agunan
- Bukti Kepemilikan
Elektronik Online 8 November 2018 (untuk data tahun 2017) Tahunan (paling lambat akhir bulan April tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 7. Alamat Agunan 8. Kode Kabupaten/Kota Lokasi Agunan 9. Nilai Agunan Sesuai NJOP/Nilai Wajar 10. Nilai Agunan Menurut Pelapor 11. Nilai Agunan Menurut Penilai Independen 12. Kode Jenis Pelapor 13. Kode Pelapor 14. Kode Kantor Cabang 15. Nama Bank 16. Cabang Bank VI. Data Laporan Keuangan Debitur pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang paling sedikit memuat:
- Nomor CIF Debitur
- Posisi Laporan Keuangan Tahunan
- Aset
- Aset Lancar
- Aset Tidak Lancar
- Liabilitas
- Liabilitas Jangka Pendek
- Liabilitas Jangka Panjang
- Ekuitas
- Pendapatan Usaha/Operasional
- Beban Pokok Pendapatan/Beban Operasional
- Pendapatan Lain-Lain/Non- Operasional
- Beban Lain-Lain/Non-Operasional
- Laba/Rugi Sebelum Pajak
- Laba/Rugi Tahun Berjalan
- Kode Pelapor
- Kode Kantor Cabang
- Nama Bank
- Cabang Bank
Elektronik Online 8 November 2018 (untuk data tahun 2017) Tahunan (paling lambat akhir bulan April tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 36.
Dana
Pensiun
51.
Dana
Pensiun
Lembaga
Keuangan
(DPLK) yang
telah
mendapat-
kan izin dari
Otoritas Jasa
Keuangan
Data Laporan Mengenai Penerima Manfaat
dari Dana Pensiun, yang paling sedikit
memuat:
Nama Penerima Manfaat
Status Penerima Manfaat
Alamat Penerima Manfaat
Negara Domisili Perpajakan Penerima Manfaat
Nomor Identitas Perpajakan Penerima Manfaat
Nomor Identitas Diri Penerima Manfaat
Penerima manfaat (beneficiaries) meliputi: a. orang pribadi meliputi karyawan aktif, karyawan yang telah pensiun, dan orang yang ditunjuk oleh karyawan tersebut sebagai pihak penerima manfaat dana pensiun; b. badan.
Diisi dengan status penerima manfaat, antara lain normal, anak, janda, duda, atau lainnya
Negara tempat orang pribadi atau badan menjadi subjek pajak dalam negeri Diisi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Tax Payer Identification Number (TIN) penerima manfaat yang diterbitkan oleh masing- masing Negara Domisili Diisi dengan nomor identitas: a. Orang pribadi berupa Nomor Induk Kependudukan, nomor Surat Izin Mengemudi (SIM), nomor paspor, nomor kartu pelajar, atau nomor identitas lainnya; Elektronik Langsung, email atau melalui pos, perusahaan jasa ekspedisi, atau perusahaan jasa kurir, dengan bukti pengiriman surat
- Paling lambat 31 Juli 2018 untuk DPLK/ DPPK yang telah mendapat -kan izin dari Otoritas Jasa Keuangan dan terdaftar dalam asosiasi DPLK/ DPPK sebelum 1 Januari 2018, dan 30 April tahun berikutnya setelah tahun terdaftar untuk DPLK/ DPPK yang mendapat- kan izin dari Otoritas Jasa Keuangan dan terdaftar dalam asosiasi Tahunan (paling lambat akhir bulan April tahun berikutnya)
- Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yang telah mendapat- kan izin dari Otoritas Jasa Keuangan
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10)
Tempat Lahir Penerima Manfaat
Tanggal Lahir Penerima Manfaat
Jenis Pensiun
Nilai Manfaat yang dibayarkan kepada Penerima Manfaat
Nilai Kontribusi yang dibayarkan oleh Penerima Manfaat
Nilai Kontribusi yang dibayarkan oleh Pemberi Kerja b. Badan berupa nomor akta perusahaan, akta notaris, atau nomor dokumen pendirian lainnya.
Diisi dengan jenis pensiun iuran pasti atau manfaat pasti
Nilai yang dibayarkan dalam
satu tahun sampai dengan 31
Desember
(akhir
tahun)
laporan, termasuk penarikan
dana sebagian yang
dilakukan
oleh
penerima
manfaat
Nilai yang dibayarkan dalam satu tahun sampai dengan 31 Desember (akhir tahun) laporan
Nilai yang dibayarkan dalam satu tahun sampai dengan 31 Desember (akhir tahun) laporan. Untuk manfaat pasti diisi dengan total kontribusi yang dibayarkan dalam 1 tahun untuk semua karyawan
DPLK/DPPK sejak 1 Januari 2018 37.
PT Kustodian
Sentral Efek
Indonesia
(KSEI)
53.
PT Kustodian
Sentral Efek
Indonesia
(KSEI)
I. Data Transaksi Corporate Action, yang
paling sedikit memuat:
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pemotong
- Tahun Pajak
- Bulan Pajak Data dari Kustodian Sentral Efek Indonesia Elektronik Online
1 Mei 2013
Harian
(paling lambat
satu hari kerja
berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 4. Jenis Transaksi 5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 6. Nama Wajib Pajak 7. Alamat Wajib Pajak 8. Tanggal Transaksi 9. Jumlah Kepemilikan 10. Jumlah Pajak 11. Nomor Induk Kependudukan 12. Nomor Paspor II. Data Kepemilikan Efek, yang paling sedikit memuat:
- Nama Investor
- NPWP
- NIK
- Passport
- SID
- Tipe Investor
- Alamat Investor
- Kota
- Provinsi
- Negara
- Kode Efek
- Nama Efek
- Tipe Efek
- Nama Emiten
- Jumlah Kepemilikan
- Harga Closing
- Tanggal Data Data kepemilikan efek per 31 Desember (akhir tahun) Elektronik Online 31 Januari 2022 (untuk data tahun
- Tahunan
(paling lambat 31 Januari setelah tahun berakhir)
BPJS
Ketenaga-
kerjaan
54.
BPJS
Ketenaga-
kerjaan
I. Data
Pemberi
Kerja
Peserta
BPJS
Ketenagakerjaan, yang paling sedikit
memuat:
- Nama Pemberi Kerja
- Nomor Pendaftaran Badan Usaha/Pemberi Kerja (NPP)
- NPWP Pemberi Kerja
- Alamat Pemberi Kerja
- Bentuk Badan Usaha (PT, CV, Fa, dll)
- Jenis Usaha Utama Data Pemberi Kerja Peserta BPJS Ketenagakerjaan Elektronik Online 1 Maret 2014 Tahunan (paling lambat akhir bulan April tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 7. Jumlah Tenaga Kerja WNI 8. Jumlah Tenaga Kerja WNA 9. Total Gaji/Upah Yang Dibayarkan Kepada Pegawai (Dalam Setahun) II. Data Tenaga Kerja Warga Negara Indonesia (WNI), yang paling sedikit memuat:
- Nama Lengkap Pegawai
- NIK Pegawai
- NPWP Pegawai
- Tanggal Lahir Pegawai
- Alamat Pegawai
- Nama Pemberi Kerja
- Nomor Pendaftaran Badan Usaha/Pemberi Kerja (NPP)
- Periode/Masa Bekerja dalam Setahun
- Tanggal Kepesertaan Awal dan Akhir
- Jumlah Upah Dibayar selama Setahun
- Jenis Pegawai (Tetap/Tidak Tetap/Pemilik/Lainnya)
- Keterangan Aktif /TIdak Aktif Data Tenaga Kerja Warga Negara Indonesia (WNI)
Elektronik Online 1 Maret 2014 Tahunan (paling lambat akhir bulan Juli dan Januari tahun berikutnya) III. Data Tenaga Kerja Warga Negara Asing (WNA), yang paling sedikit memuat:
- Nama Lengkap Pegawai
- Nomor Paspor/KITAS/KITAP
- NPWP Pegawai
- Tanggal Lahir Pegawai
- Alamat Domisili di Indonesia
- Nama Pemberi Kerja
- Nomor Pendaftaran Badan Usaha/Pemberi Kerja (NPP)
- Periode/Masa Bekerja dalam Setahun
- Tanggal Kepesertaan Awal dan Akhir
- Jumlah Upah Dibayar selama Setahun Data Tenaga Kerja Warga Negara Asing (WNA) Elektronik Online 1 Maret 2014 Tahunan (paling lambat akhir bulan Juli dan Januari tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 11. Jenis Pegawai (Tetap/Tidak Tetap/Pemilik/Lainnya) 12. Keterangan Aktif/Tidak Aktif IV. Data Pegawai Bekerja Lebih Dari Satu Pemberi Kerja Selama Setahun, yang paling sedikit memuat:
Nama Pegawai
NIK Pegawai (Untuk WNI)
Nomor Paspor/KITAS/KITAP (Untuk WNA)
NPWP Pegawai
Jumlah Pemberi Kerja
Total Upah Dibayar Selama Setahun dari Seluruh Pemberi Kerja Data Pegawai Bekerja Lebih Dari Satu Pemberi Kerja Selama Setahun Elektronik Online 1 Maret 2014 Tahunan (paling lambat akhir bulan Juli dan Januari tahun berikutnya)
PT Taspen
(Persero)
55.
PT Taspen
(Persero)
I. Data Penerima Pensiun, paling sedikit
memuat:
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
NIP atau NRP
Nama
Alamat
Jenis Kelamin
Tanggal Lahir
Status Tanggungan
Tahun Perolehan
Penghasilan Bruto
Penghasilan Neto
Penghasilan Neto Setahun/ Disetahunkan
PTKP
PKP
PPh Terutang
PPh Dipotong
PPh KB/LB
Kantor Bayar
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Telepon
Nomor Induk Pegawai/Nomor Registrasi Prajurit (untuk TNI) Elektronik Online 31 Maret 2016 Tahunan (paling lambat akhir Januari tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 20. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Kantor Cabang 21. Nama Kantor Cabang 40.
PT
Perusahaan
Listrik
Negara
(Persero)
56.
PT
Perusahaan
Listrik
Negara
(Persero)
Data Pelanggan dengan Daya 2200 VA ke atas, paling sedikit memuat: 1. Nomor ID Pelanggan 2. NIK 3. Nama Pelanggan 4. Keperluan 5. Alamat Pelanggan 6. Kabupaten/Propinsi 7. Kecamatan 8. Desa/Kelurahan 9. Koordinat 10. Golongan Tarif 11. Golongan Pelanggan 12. Daya 13. Rupiah Penjualan/Pemakaian Tenaga Listrik 14. Bulan dan Tahun Tagihan Data Pelanggan Bulanan dengan Golongan Tarif Rumah Tangga (R), Sosial (S), Bisnis (B), Industri (I) untuk Golongan Pelanggan Umum dan BUMN/BUMD baik Pelanggan Pasca maupun Prabayar Elektronik Online 30 November 2021 Bulanan (paling lambat akhir bulan setelah bulan berikutnya) 41.
PT
Pelabuhan
Indonesia
(Persero)
57.
PT
Pelabuhan
Indonesia
(Persero)
I. Data Realisasi Pelayanan Barang Ekspor-
Impor dengan Menggunakan Peti Kemas,
yang paling sedikit memuat:
Nomor Kontainer
Kode Kapal
Nama Kapal
Voyage Number
Kegiatan
Status Kontainer
Nomor PEB/PIB
Tanggal PEB/PIB Data kegiatan yang dilakukan oleh PT Pelabuhan Indonesia
(Persero) (Pelindo) Regional I, Regional II, Regional III, dan Regional IV
Master Kapal
Primary Key Ekspor/Impor Full/Empty Lebih dikenal oleh Pelindo sebagai NPE/SPPB
Elektronik Online 1 Mei 2013 Bulanan (paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10)
Tanggal Muat/Bongkar
Pelabuhan Asal Peti Kemas
Pelabuhan Tujuan Peti Kemas
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pelanggan
Tanggal Kedatangan Kapal
Tanggal Keberangkatan Kapal
Nomor Faktur Pajak
Tanggal Faktur Pajak
Satuan Mata Uang
Nilai Tagihan
Nomor Kontainer
Permohonan Kedatangan Kapal (PKK)
Nomor Faktur Pajak yang diterbitkan oleh Pelindo kepada pelanggan
Tanggal Faktur Pajak yang diterbitkan oleh Pelindo kepada pelanggan
II. Data Realisasi Pelayanan Barang Ekspor- Impor Non-Peti Kemas, yang paling sedikit memuat:
- Nomor Permohonan Pelayanan/Order Bongkar Muat
- Kode Kapal
- Nama Kapal
- Voyage Number
- Kegiatan
- Tanggal Selesai Muat
- Tanggal Selesai Bongkar
- Nomor Bill of Lading/Delivery Order
- Nama Barang
- Volume Muat
- Volume Bongkar
- Pelabuhan Asal Barang Data kegiatan yang dilakukan oleh Pelindo Regional I, Regional II, Regional III, dan Regional IV Primary Key
Master Kapal
Ekspor/Impor
Master Barang
Elektronik Online 1 Mei 2013 Bulanan (paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 13. Pelabuhan Tujuan Barang 14. NPWP Pelanggan 15. Tanggal Kedatangan Kapal 16. Tanggal Keberangkatan Kapal 17. Nomor Faktur Pajak
Tanggal Faktur Pajak
Satuan Mata Uang
Nilai Tagihan
NPE
Nomor Faktur Pajak yang diterbitkan oleh Pelindo kepada pelanggan
Tanggal Faktur Pajak yang diterbitkan oleh Pelindo kepada pelanggan
III. Data dan Informasi Realisasi Pelayanan Kapal, yang paling sedikit memuat:
Nomor Permohonan Pelayanan/Order Pelayanan Kapal
Kode Kapal
Nama Kapal
Kode Agen Pelayaran
Voyage Number
Jenis Pelayaran
Pelabuhan Asal
Pelabuhan Tujuan
Tanggal Mulai Labuh
Tanggal Selesai Labuh
Aktual Tanggal Pandu Naik
Aktual Tanggal Pandu Turun
Kode Dermaga
Tanggal Bongkar
Tanggal Muat
Primary Key Internasional
Tanggal meninggalkan Pelabuhan Tanggal pandu naik pertama (in) Tanggal pandu turun (out)
Master Lokasi Tambat Hanya yang dilakukan di pelabuhan yang dikelola Pelindo Elektronik Online 1 Mei 2013 Bulanan (paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10)
Nomor Faktur Pajak
Tanggal Faktur Pajak
Satuan Mata Uang
Nilai Tagihan
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Permohonan Kedatangan Kapal (PKK) Hanya yang dilakukan di pelabuhan yang dikelola Pelindo Nomor Faktur Pajak yang diterbitkan oleh Pelindo kepada pelanggan Tanggal Faktur Pajak yang diterbitkan oleh Pelindo kepada pelanggan IV. Tabel Referensi Master Pelanggan, yang paling sedikit memuat:
Kode Pelanggan
Nama Pelanggan
Nomor Telepon Pelanggan
Nomor Faksimile Pelanggan
Alamat Pelanggan
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pelanggan
Contact Person Pelanggan
Status Pelanggan
Tipe Pelanggan
Pelayaran, Perusahaan Bongkar Muat, Ekspedisi Muatan Kapal Laut, Pemilik Barang Elektronik Online 1 Mei 2013 Bulanan (paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya) V. Tabel Referensi Master Kapal, yang paling sedikit memuat:
- Kode Kapal
- Nama Kapal
- Pelayaran
- Bendera Kapal
- Status Kepemilikan Kapal
- GT (Gross Tonage)
Internasional
Owner, Charter, Agency Elektronik Online 1 Mei 2013 Bulanan (paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 7. DWT (Dead Weight Ton) 8. LOA (Length of All) 9. Kode Kapal INAPORT NET VI. Tabel Referensi Master Tambat, yang paling sedikit memuat:
- Kode Dermaga
- Nama Dermaga
- Status Dermaga
Dermaga Umum, Non- Dermaga Umum Elektronik Online 1 Mei 2013 Bulanan (paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya) 42.
Terminal Peti Kemas 58.
PT Jakarta International Container Terminal (JICT)
Data Container Discharge/Loading Report (COARRI) dan Data Container Gate in Gate Out Report (CODECO), yang paling sedikit memuat: 1. Kode Dokumen 2. Kode TPS 3. Nama Alat Angkut 4. Nomor Voyage/Flight 5. Call Sign 6. Perkiraan Tanggal Tiba/Tanggal Perkiraan Ekspor 7. Kode Gudang 8. Nomor Kontainer 9. Ukuran Kontainer 10. Nomor Segel Pelayaran 11. Jenis Container Load 12. Nomor Bill Of Lading/Airway Bill 13. Tanggal Bill Of Lading/Airway Bill 14. Nomor Master Bill Of Lading/Airway Bill 15. Tanggal Master Bill Of Lading/Airway Bill 16. Identitas Pemilik Barang/Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 17. Nama Pemilik Barang 18. Berat Bruto Barang 19. Nomor BC 1.1 (manifest) 20. Tanggal BC 1.1. (manifest) 21. Nomor Pos dan Sub Pos BC 1.1.
Elektronik
Online
1 September
2013
Harian
(paling lambat
satu hari kerja
berikutnya)
59.
PT Mustika
Alam Lestari
(MAL)
PT Terminal Peti Kemas Koja
PT Terminal Peti Kemas Surabaya
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 22. Asal Kontainer 23. Seri Kemasan 24. Kode Kemasan 25. Jumlah Kemasan 26. Kode Posisi Kontainer 27. Kode Dokumen untuk Pengeluaran/Pemasukan Barang 28. Nomor Dokumen untuk Pengeluaran/Pemasukan Barang 29. Waktu Dokumen untuk Pengeluaran/Pemasukan Barang 30. Nomor Polisi Sarana Pengangkut Dalam Rangka Pengeluaran/Pemasukan Barang 31. Status Kontainer (Kosong) 32. Kode ISO Kontainer 33. Pelabuhan Muat 34. Pelabuhan Transit 35. Pelabuhan Bongkar 36. Gudang Tujuan 37. Kode Kantor Pelayanan Bea Cukai yang Menerbitkan Nomor Dokumen Pabean 38. Nomor Pendaftaran Bea Cukai atas Dokumen Pabean 39. Tanggal Pendaftaran atas Dokumen Pabean 40. Nomor Segel Bea Cukai (Bila Ada) 41. Tanggal Segel Bea Cukai (Bila Ada) 42. Nomor Dokumen Pengeluaran/ Pemuatan yang Diterbitkan oleh TPS 43. Tanggal Dokumen Pengeluaran/ Pemuatan yang Diterbitkan oleh TPS 43.
Lembaga Surveyor 62.
PT Carsurin
Data Survei atas Produk Pertambangan, yang paling sedikit memuat:
- Identitas Surveyor a. Nama Surveyor b. Alamat Surveyor
Elektronik
Langsung
25 Februari
2014
Bulanan
(paling lambat
tanggal 25
bulan
berikutnya)
63.
PT
Geoservices
No.
Kelompok
ILAP
Kelompok
ILAP
No.
Urut
ILAP
Nama ILAP
Rincian Jenis Data dan Informasi
Deskripsi
Bentuk
Data
Cara
Penyampaian
Penyampaian
Pertama Kali
Jadwal
Penyampaian
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
64.
PT Sucofindo
c. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Surveyor
2. Data Eksportir
a.
Nama Eksportir
b. Alamat Eksportir
c.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Eksportir
3. Data Uraian Barang
a.
Deskripsi Barang
b. Kode HS
4. Data Komoditas
a.
Kalori Batubara
1)
ADB Gross
2)
ARB Gross
3)
ARB Nett
b. Kandungan
Mineral/Konsentrat/Kondensat
c. Standardisasi
d. Volume
e. Satuan Volume
f.
Mata Uang
g.
Harga Satuan
h. Incoterm
i.
Nilai Incoterm
5. Data Pengapalan
a. Nama Kapal
b. Mulai Muat
c.
Selesai Muat
d. Tanggal Keberangkatan Kapal
e.
Negara/Tujuan
f.
Pelabuhan Muat
g.
Provinsi Asal Barang
h. Nama Perusahaan Pembeli
6. Laporan Surveyor
a.
Nomor laporan
b. Tanggal laporan
65.
PT Surveyor
Indonesia
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 44.
Bank/ Lembaga Penyeleng- gara Kartu Kredit 66.
PT Bank Central Asia, Tbk. I.Data penerimaan Merchant dari transaksi kartu kredit dari Bank/Lembaga yang bertindak sebagai Issuer, yang paling sedikit memuat:
- Nama Bank/Lembaga yang bertindak sebagai Issuer
- Nama Merchant
- Tahun settlement transaksi
- Total transkasi settlement
- Total transaksi batal
II.Data penerimaan Merchant dari transaksi kartu kredit dari Bank/Lembaga yang bertindak sebagai Acquirer, yang paling sedikit memuat:
- Nama Bank/Lembaga yang bertindak sebagai Acquirer
- ID Merchant
- Nama Merchant
- Jenis Identitas Merchant
- Nomor Identitas Merchant
- Nama Merchant sesuai identitas
- Alamat lengkap Merchant sesuai identitas
- Tahun settlement transaksi
- Total transkasi settlement
- Total transaksi batal
Berisi
data
penerimaan
Merchant
atas
transaksi
pembayaran
yang
menggunakan kartu kredit
Elektronik
Online
Paling
lambat Maret
2027
Tahunan (paling
lambat akhir
bulan Maret
tahun
berikutnya)
67.
PT Bank
Negara
Indonesia
(Persero),
Tbk
68.
PT Bank
Mandiri
(Persero),
Tbk.
69.
PT Bank
OCBC NISP,
Tbk.
70.
PT Bank
Syariah
Indonesia,
Tbk.
71.
PT Bank
Rakyat
Indonesia
(Persero),
Tbk.
72.
PT Bank
Permata, Tbk
73.
PT Bank
Danamon
Indonesia,
Tbk.
74.
PT Bank
Tabungan
Negara
(Persero) Tbk
No.
Kelompok
ILAP
Kelompok
ILAP
No.
Urut
ILAP
Nama ILAP
Rincian Jenis Data dan Informasi
Deskripsi
Bentuk
Data
Cara
Penyampaian
Penyampaian
Pertama Kali
Jadwal
Penyampaian
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
75.
PT Bank
HSBC
Indonesia
76.
PT Bank
Maybank
Indonesia,
Tbk.
77.
PT Bank
CIMB Niaga,
Tbk.
78.
PT Bank
UOB
Indonesia
79.
PT Bank
DBS
Indonesia
80.
PT Bank
Mega, Tbk.
81.
PT Bank
Mega Syariah
82.
PT Bank
MNC
Internasio-
nal, Tbk
83.
PT Bank
Panin, Tbk
84.
PT Bank KB
Indonesia,
Tbk.
85.
PT Bank
Mayapada
Internasio-
nal, Tbk
86.
PT Bank
Sinarmas,
Tbk
No.
Kelompok
ILAP
Kelompok
ILAP
No.
Urut
ILAP
Nama ILAP
Rincian Jenis Data dan Informasi
Deskripsi
Bentuk
Data
Cara
Penyampaian
Penyampaian
Pertama Kali
Jadwal
Penyampaian
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
87.
PT Bank
ICBC
Indonesia
88.
PT AEON
Credit
Services
89.
PT Honest
Financial
Technologies
90.
PT Shinhan
Indo Finance
91.
PT Bank
SMBC
Indonesia
Tbk
92.
PT Bank
QNB
Indonesia,
Tbk
45.
Penyelengga-
ra Jaringan
Tetap Lokal,
SLJJ,
dan/atau
SLI yang
mendapat-
kan izin dari
Kementerian
Komunikasi
dan Digital
93.
PT Batam
Bintan
Telekomuni-
kasi
Data Pelanggan Jaringan Tetap Lokal, yang
paling sedikit memuat:
Nama Pelanggan
Tempat Lahir Pelanggan
Tanggal Lahir Pelanggan
Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelanggan
Nomor Telepon
Nomor Telepon Lain yang Dapat Dihubungi
Email
Alamat Domisili Pelanggan
Nomor 1, 2, 3, dan 4 merupakan nama, tempat, tanggal lahir dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dokumen identitas pelanggan
Merupakan nomor telepon tetap Nomor 6 dan 7 merupakan nomor telepon lain dan email yang dapat dihubungi (sesuai data yang tersedia) Merupakan alamat domisili pelanggan Elektronik Online 15 Januari 2018 untuk masa Oktober s.d. Desember 2017 Triwulanan (paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya setelah bulan pencetakan tagihan)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 9. Alamat Penagihan Pelanggan (jika berbeda dari nomor 8)
- Jumlah Tagihan Bulanan Merupakan alamat penagihan pelanggan (sesuai data yang tersedia)
Merupakan jumlah tagihan bulanan termasuk jumlah tagihan langganan data (dalam Rupiah) 46.
Penyelengga-
ra Jaringan
Bergerak
Seluler yang
mendapat-
kan izin dari
Kementerian
Komunikasi
dan Digital
94.
PT Indosat,
Tbk
Data Pelanggan Jaringan Bergerak Seluler, yang paling sedikit memuat:
Nama Pelanggan
Tempat Lahir Pelanggan
Tanggal Lahir Pelanggan
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Pelanggan
Nomor Telepon Bergerak Seluler
Nomor Telepon Lain yang Dapat Dihubungi
Email
Alamat Domisili Pelanggan
Alamat Penagihan Pelanggan (Jika Berbeda Dari Nomor 8)
Jumlah Tagihan Bulanan
Nomor 1, 2, 3, dan 4 merupakan nama, tempat, tanggal lahir dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dokumen identitas pelanggan
Merupakan nomor telepon seluler (jaringan bergerak)
Nomor 6 dan 7 merupakan
nomor telepon lain dan email
yang dapat dihubungi (sesuai
data yang tersedia)
Merupakan alamat domisili
pelanggan
Merupakan
alamat
penagihan pelanggan (sesuai
data yang tersedia)
Merupakan jumlah tagihan
bulanan
termasuk
jumlah
tagihan
langganan
data
(dalam Rupiah)
Elektronik
Online
15 Januari
2018 untuk
masa
Oktober s.d.
Desember
2017
Triwulanan
(paling lambat
tanggal 15
bulan
berikutnya
setelah bulan
pencetakan
tagihan)
95.
PT XL smart
Telecom
Sejahtera
Tbk
PT Telekomuni- kasi Selular
Badan
Karantina
Indonesia
97.
Badan
Karantina
Indonesia
I. Data Ekspor Pelepasan Tumbuhan dan
Hewan, yang paling sedikit memuat:
1.
Nomor Permohonan
2.
Tanggal
Elektronik
Online
Tahunan (paling lambat setiap akhir bulan
No.
Kelompok
ILAP
Kelompok
ILAP
No.
Urut
ILAP
Nama ILAP
Rincian Jenis Data dan Informasi
Deskripsi
Bentuk
Data
Cara
Penyampaian
Penyampaian
Pertama Kali
Jadwal
Penyampaian
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
3.
UPT
4.
Wilayah Kerja
5.
Jenis
6.
Komoditas
7.
Kode HS
8.
Volume
9.
Satuan
10. Bentuk
11. Peruntukan
12. Pemohon
13. Alamat Pemohon
14. Pengirim
15. Alamat Pengirim
16. Penerima
17. Alamat Penerima
18. Negara Asal
19. Kota Asal
20. Pelabuhan Asal
21. Negara Tujuan
22. Kota Tujuan
23. Pelabuhan Tujuan
24. Mode Alat Angkut
25. Nama Alat Angkut
26. Nomor Voyage
27. Jenis Kemasan
28. Jumlah Kemasan
29. Tanda Kemasan
30. Dokumen Pelepasan
31. Nomor Dokumen
32. Nomor Seri
33. Tanggal Dokumen
34. Waktu Permohonan
35. Waktu Pelepasan
36. Dokumen
37. Ak. Kontainer
Maret tahun
berikutnya)
II. Data Impor Pelepasan Tumbuhan dan
Hewan, yang paling sedikit memuat:
- Nomor Permohonan
Elektronik
Online
Tahunan (paling lambat setiap akhir bulan
No.
Kelompok
ILAP
Kelompok
ILAP
No.
Urut
ILAP
Nama ILAP
Rincian Jenis Data dan Informasi
Deskripsi
Bentuk
Data
Cara
Penyampaian
Penyampaian
Pertama Kali
Jadwal
Penyampaian
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
2. Tanggal
3. UPT
4. Wilayah Kerja
5. Jenis
6. Komoditas
7. Kode HS
8. Volume
9. Satuan
10. Bentuk
11. Peruntukan
12. Pemohon
13. Alamat Pemohon
14. Pengirim
15. Alamat Pengirim
16. Penerima
17. Alamat Penerima
18. Negara Asal
19. Kota Asal
20. Pelabuhan Asal
21. Negara Tujuan
22. Kota Tujuan
23. Pelabuhan Tujuan
24. Mode Alat Angkut
25. Nama Alat Angkut
26. Nomor Voyage
27. Jenis Kemasan
28. Jumlah Kemasan
29. Tanda Kemasan
30. Dokumen Pelepasan
31. Nomor Dokumen
32. Nomor Seri
33. Tanggal Dokumen
34. Waktu Permohonan
35. Waktu Pelepasan
36. Dokumen
37. Kontainer
Maret tahun
berikutnya)
No.
Kelompok
ILAP
Kelompok
ILAP
No.
Urut
ILAP
Nama ILAP
Rincian Jenis Data dan Informasi
Deskripsi
Bentuk
Data
Cara
Penyampaian
Penyampaian
Pertama Kali
Jadwal
Penyampaian
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
III. Data Pelepasan Hewan dan Tumbuhan
Domestik Masuk Sertifikasi Karantina,
yang paling sedikit memuat:
1.
Nomor Permohonan
2.
Tanggal
3.
UPT
4.
Komoditas
5.
Volume
6.
Satuan
7.
Pengirim
8.
Alamat Pengirim
9.
Peneriman
10. Alamat Penerima
11. Kota Asal
12. Pelabuhan Asal
13. Kota Tujuan
14. Pelabuhan Tujuan
15. Dokumen Pelepasan
16. Nomor Dokumen
17. Tanggal Dokumen
Elektronik
Online
Tahunan (paling
lambat setiap
akhir bulan
Maret tahun
berikutnya)
IV. Data Pelepasan Hewan dan Tumbuhan
Domestik Keluar Sertifikasi Karantina,
yang paling sedikit memuat:
1.
Nomor Permohonan
2.
Tanggal
3.
UPT
4.
Komoditas
5.
Volume
6.
Satuan
7.
Pengirim
8.
Alamat Pengirim
9.
Peneriman
10. Alamat Penerima
11. Kota Asal
12. Pelabuhan Asal
13. Kota Tujuan
14. Pelabuhan Tujuan
15. Dokumen Pelepasan
Elektronik
Online
Tahunan (paling lambat setiap akhir bulan Maret tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 16. Nomor Dokumen 17. Tanggal Dokumen V. Data Lalu Lintas Ikan, yang paling sedikit memuat: 1. UPT 2. Nama Trader 3. Alamat Trader 4. Nama Penerima 5. Tanggal Sertifikat 6. Tujuan 7. Pelabuhan Muat 8. Negara Tujuan 9. Pelabuhan Bongkar 10. HS code 11. Komoditas 12. Nama Kelompok Ikan 13. Nama Lokal 14. Volume 15. Satuan 16. Nama Angkut 17. Moda
Elektronik
Online
Tahunan (paling lambat setiap akhir bulan Maret tahun berikutnya) 48.
Badan
Pengatur
Hilir Minyak
dan Gas
Bumi
98.
Badan
Pengatur
Hilir Minyak
dan Gas
Bumi
I.
Data Badan Usaha yang memiliki Izin
Usaha Penyediaan dan Pendistribusian
Bahan
Bakar,
Pengangkutan
dan
Niaga Gas Bumi Melalui Pipa:
- Data Izin Badan Usaha BBM, yang memuat: a. Nama Badan Usaha b. NPWP c. Jenis Izin d. Nomor SK e. Kode Izin f. Tanggal Terbit g. Tanggal Berakhir h. Alamat Badan Usaha i. Penanggung Jawab Badan Usaha j. Telepon (Contact Person)
Elektronik Web Service (API)
Triwulan
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 2. Data Izin Usaha Pengangkutan Gas Bumi, yang memuat: a. Nama Badan Usaha b. Nomor Izin Usaha c. Tanggal Penetapan d. Tanggal Berakhir e. Ruas Angkut f. Alamat Badan Usaha g. Penanggung Jawab Badan Usaha h. Telepon (Contact Person) 3. Data Izin Usaha Niaga Gas Bumi, yang memuat: a. Nama Badan Usaha b. Nomor Izin Usaha c. Tanggal Penetapan d. Tanggal Berakhir e. Wilayah f. Jenis Kegiatan g. Alamat Badan Usaha h. Penanggung Jawab Badan Usaha i. Telepon (Contact Person) II. Data Laporan Keuangan Badan Usaha
Elektronik (dalam format PDF) Online
Tahunan (mulai dari tahun 2021) III. Laporan Realisasi Pembayaran Iuran dari Badan Usaha;
- BBM, yang paling sedikit memuat: a. Bulan b. Nama Generik c. Total Volume Bulanan (per produk per bulan) d. Total Penjualan Bulanan (per produk per bulan) e. Total iuran (per produk per bulan)
Elektronik Web Service (API)
Bulanan (mulai dari tahun 2021)
No.
Kelompok
ILAP
Kelompok
ILAP
No.
Urut
ILAP
Nama ILAP
Rincian Jenis Data dan Informasi
Deskripsi
Bentuk
Data
Cara
Penyampaian
Penyampaian
Pertama Kali
Jadwal
Penyampaian
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
f.
Pembayaran
bulanan
(sesuai
kertas kerja)
g.
Lebih bayar/ kurang bayar
2. Niaga Gas Bumi melalui pipa, yang
paling sedikit memuat:
a.
Bulan
b. Total Volume Bulanan
c.
Total Penjualan Bulanan
d. Total iuran bulanan
e.
Pembayaran
bulanan
(sesuai
kertas kerja)
f.
Lebih bayar/ kurang bayar
3. Pengangkutan Gas Bumi melalui
pipa, yang paling sedikit memuat:
a.
Bulan
b. Total
Volume
pengangkutan
Bulanan
c.
Total Penjualan Bulanan
d. Total iuran bulanan
e.
Pembayaran
bulanan
(sesuai
kertas kerja)
f.
Lebih bayar/ kurang bayar
IV. Harga jual BBM sesuai invoice yang
dilaporkan oleh badan usaha, yang
paling sedikit memuat:
a.
Nomor DO Penjualan
b. Nama Generik
c.
Nomor Invoice
d. Tanggal Invoice
e.
Nama Konsumen Pengguna
f.
Alamat Konsumen
g.
NIK atau NPWP Konsumen
h. Kabupaten/Kota
i.
Provinsi
j.
Volume
k. Harga
l.
Jumlah
m. Nama Agen
Elektronik Web Service (API)
Bulanan (mulai dari tahun 2021)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) n. Fasilitas Penyimpanan V. Laporan realisasi volume niaga dan/atau pengangkutan BBM dan Gas Bumi melalui Pipa:
- Data Pengangkutan Gas Bumi, yang paling sedikit memuat: a. Bulan b. Nama Badan Usaha c. Ruas d. Area e. Volume Invoice f. Satuan Volume g. Nilai Tarif h. Satuan Tarif
- Data Niaga Gas Bumi, yang paling sedikit memuat: a. Bulan b. Tahun c. Wilayah d. Konsumen e. Volume Invoice f. Satuan Volume g. Harga h. Satuan Harga
Elektronik Web Service (API)
Bulanan (mulai dari tahun 2021) VI. Data penyalur Bahan Bakar Minyak Program 1 (Satu) harga, yang paling sedikit memuat: a. Nama Badan Usaha b. Alamat Badan Usaha c. Nomor Penyalur d. Provinsi e. Kabupaten/kota f. Latitude g. Longitude
Elektronik Web Service (API)
Bulanan
VII. Data Badan Usaha Pemegang Izin Usaha
Penyimpanan dan Pemilik Terminal
BBM, yang paling sedikit memuat:
a.
Nama Badan Usaha
Elektronik Web Service (API)
Bulanan
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) b. NPWP c. Alamat Badan Usaha d. Jenis Izin e. Tanggal Terbit f. Nomor SK VIII. Laporan Penyediaan per Badan Usaha, yang paling sedikit memuat: a. Nama Generik b. Sumber c. Nomor Invoice Penyediaan d. Tanggal Invoice e. Nomor DO Penyediaan f. Tanggal DO Pengiriman g. Nama Supplier h. Volume Keterangan
Elektronik Web Service (API)
Bulanan (mulai dari tahun 2021) 49.
Badan
Pengusahaan
Kawasan
Perdagangan
Bebas dan
Pelabuhan
Bebas
99.
100.
101.
102.
BP Batam
BP Bintan
BP Karimun
BP Sabang
I.
Izin Usaha Kawasan, yang paling
sedikit memuat:
1.
Nama Perusahaan
2.
NPWP
3.
KBLI
4.
Nama Penanggung Jawab
5.
Nomor Izin Usaha
6.
Jenis Permohonan
7.
Jenis Izin Usaha
8.
Tanggal Izin Usaha
Elektronik
Online
Tahunan (paling lambat setiap akhir bulan Maret tahun berikutnya)
II. Permohonan Importir Terdaftar, yang paling sedikit memuat: 1. Nama Perusahaan; 2. NPWP: 3. KBLI: 4. Nama Penanggung Jawab; 5. Nomor Izin Importir; 6. Jenis Permohonan; 7. Jenis Izin Importir; 8. Tanggal Izin Importir;
Elektronik
Online
Tahunan (paling lambat setiap akhir bulan Maret tahun berikutnya)
III. Persetujuan Pemasukan Barang, yang paling sedikit memuat: 1. Nama Perusahaan;
Elektronik
Online
Tahunan (paling lambat setiap akhir bulan
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 2. NPWP; 3. Nomor Pendaftaran; 4. Tanggal Pendaftaran; 5. Nomor Izin Pemasukan; 6. Jenis Permohonan; 7. Jenis Izin Pemasukan; 8. Tanggal Izin Pemasukan; 9. Kode HS; 10. Uraian; 11. Jumlah; 12. Satuan; 13. Kurs; 14. ID Negara Asal; 15. ID Pelabuhan Asal; Maret tahun berikutnya)
IV. Data Realisasi Persetujuan Pemasukan Barang, yang paling sedikit memuat: 1. Nama Perusahaan; 2. NPWP; 3. Nomor Pendaftaran; 4. Tanggal Daftar; 5. Nomor Izin Pemasukan; 6. Jenis Permohonan; 7. Jenis Izin Pemasukan; 8. Tanggal Izin Pemasukan; 9. Kode HS; 10. Uraian Realisasi; 11. Satuan Realisasi; 12. Volume Realisasi; 13. Harga Satuan; 14. Total Harga; 15. Rate Nilai Tukar 16. Nilai PIB; 17. Kurs Nilai; 18. Negara; 19. Pelabuhan; 20. Nomor PIB; 21. Tanggal PIB; 22. Tanggal Realisasi
Elektronik
Online
Tahunan (paling lambat setiap akhir bulan Maret tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) V. Persetujuan Pengeluaran Barang, yang paling sedikit memuat: 1. Nama Perusahaan; 2. NPWP; 3. Nomor Pendaftaran; 4. Tanggal Daftar; 5. Nomor Izin Pengeluaran; 6. Jenis Permohonan; 7. Jenis Izin Pengeluaran; 8. Tanggal Izin Pengeluaran; 9. Kode HS; 10. Uraian; 11. Jumlah; 12. Satuan; 13. ID Negara; 14. ID Pelabuhan Tujuan.
Elektronik
Online
Tahunan (paling lambat setiap akhir bulan Maret tahun berikutnya)
VI. Data Realisasi Persetujuan Pengeluaran Barang, yang paling sedikit memuat: 1. Nama Perusahaan; 2. NPWP; 3. Nomor Pendaftaran; 4. Tanggal Pendaftaran; 5. Nomor Izin Pengeluaran; 6. Jenis Permohonan; 7. Jenis Izin Pengeluaran; 8. Tanggal Izin Pengeluaran; 9. Kode HS; 10. Uraian Realisasi; 11. Satuan Realisasi; 12. Volume Realisasi; 13. Harga Satuan; 14. Total Harga; 15. Rate Nilai Tukar; 16. Nilai PEB; 17. Kurs Nilai; 18. Negara; 19. Pelabuhan;
Elektronik
Online
Tahunan (paling lambat setiap akhir bulan Maret tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 20. Nomor PEB 21. Tanggal PEB; 22. Tanggal Realisasi; VII. Izin Peralihan Hak, yang paling sedikit memuat: 1. Nama Pihak yang mengalihkan; 2. Nama Pihak yang dialihkan; 3. Lokasi Objek yang dialihkan; 4. No. Akte Perusahaan; 5. Jenis Kepemilikan Hak; 6. No. Surat Kepemilikan Hak; 7. No. Izin Mendirikan Bangunan; 8. No. Surat Perjanjian; 9. No. Surat Keputusan; 10. No. Akte Jual Beli
Elektronik
Online
Tahunan (paling lambat setiap akhir bulan Maret tahun berikutnya)
VIII. Rekomendasi Pelabuhan Khusus Bongkar Muat, yang paling sedikit memuat: 1. Nama Perusahaan; 2. NPWP; 3. Nomor Pendaftaran; 4. Tanggal Pendaftaran; 5. Nomor Rekomendasi; 6. Tanggal Rekomendasi; 7. Jenis Permohonan; 8. Jenis Rekomendasi; 9. Pelabuhan Asal; 10. Pelabuhan Tujuan; 11. Jenis Barang; 12. Volume Barang; 13. Nama Kapal.
Elektronik
Online
Tahunan (paling lambat setiap akhir bulan Maret tahun berikutnya)
IX. Rekomendasi Peluncuran Kapal, yang paling sedikit memuat: 1. Nama Perusahaan 2. NPWP 3. Nomor Pendaftaran 4. Tanggal Pendaftaran 5. Nomor Izin Rekomendasi
Elektronik
Online
Tahunan (paling lambat setiap akhir bulan Maret tahun berikutnya)
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 6. Jenis Permohonan 7. Jenis Izin Rekomendasi 8. Tanggal Rekomendasi 9. Nama Kapal
Komisi Pemilihan Umum 103. Komisi Pemilihan Umum I. Data Calon Anggota Legislatif, yang paling sedikit memuat:
- Nama
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Tempat lahir
- Tanggal lahir
- Alamat rumah
- Riwayat pekerjaan terakhir
- Partai
- Daerah Pemilihan
Elektonik Langsung 15 Desember 2014 Enam bulan setelah Pemilu
II. Data Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), yang paling sedikit memuat:
- Nama
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Tempat lahir
- Tanggal lahir
- Alamat rumah
- Riwayat pekerjaan terakhir
- Daerah Pemilihan
Elektonik Langsung 15 Desember 2014 Enam bulan setelah Pemilu
III. Daftar Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Partai Politik, yang paling sedikit memuat:
- Nama Partai Penerima Sumbangan
- Nama Penyumbang
- Nomor Identitas Penyumbang
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Penyumbang
- Alamat Penyumbang
- Kriteria Penyumbang
Perserorangan /kelompok/badan usaha Elektronik Langsung 15 Desember 2014 Enam bulan setelah Pemilu
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10)
Bentuk sumbangan
Nilai sumbangan (rupiah)
Kuantitas sumbangan (unit)
Keterangan Uang/barang/ jasa
Kuantitas barang yang disumbangkan IV. Daftar Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Calon Anggota DPD, yang paling sedikit memuat:
Nama Calon Anggota DPD Penerima Sumbangan
Nama Penyumbang
Identitas Penyumbang
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Penyumbang
Alamat Penyumbang
Kriteria Penyumbang
Bentuk sumbangan
Nilai sumbangan (rupiah)
Kuantitas sumbangan (unit)
Keterangan
Perserorangan /kelompok/badan usaha Uang/barang/ jasa
Kuantitas barang yang disumbangkan
Elektronik Langsung 15 Desember 2014 Enam bulan setelah Pemilu
V. Daftar Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye calon Presiden/Wakil Presiden, yang paling sedikit memuat:
- Nama Pasangan Calon Presiden/ Wakil Presiden Penerima Sumbangan
- Nama Penyumbang
- Identitas Penyumbang
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Penyumbang
- Alamat Penyumbang
- Kriteria Penyumbang
Perserorangan /kelompok/badan usaha Elektronik Langsung 15 Desember 2014 Enam bulan setelah pemilu
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10)
Bentuk sumbangan
Nilai sumbangan (rupiah)
Kuantitas sumbangan (unit)
Keterangan Uang/barang/ jasa
Kuantitas barang yang disumbangkan 51.
PT. Aneka Tambang Tbk 104. PT. Aneka Tambang Tbk I. Data Penjualan Emas, paling sedikit memuat: 1. Nomor Faktur (Invoice) 2. Tanggal Faktur (Invoice) 3. Jenis Pembeli (Orang Pribadi atau Badan) 4. Nama Pembeli 5. NPWP/NIK Pembeli 6. Alamat Pembeli 7. Produk 8. Berat (dalam gram) 9. Jumlah (dalam satuan) 10. Harga (dalam rupiah) 11. Jumlah PPh Pasal 22 (dalam rupiah) 12. Diskon Pembelian (dalam rupiah) 13. Total (dalam rupiah)
Elektronik Online
Bulanan (paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya II. Data Pembelian Kembali (Buyback) Emas, paling sedikit memuat:
- Nomor Bon Penerimaan Buyback
- Tanggal Bon Penerimaan Buyback
- Jenis Pembeli (Orang Pribadi atau Badan)
- Nama Pembeli
- NPWP/NIK Pembeli
- Alamat Pembeli
- Nama Barang
- Berat (dalam gram)
- Jumlah (dalam satuan)
- Harga (dalam rupiah)
- Jumlah PPh Pasal 22 (dalam rupiah)
Elektronik Online
Bulanan (paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 12. Total (dalam rupiah) 13. Nama Rekening Penerima 14. Nama Bank 15. Nomor Rekening Penerima III. Data Penjualan Perak, paling sedikit memuat:
- Nomor Faktur (Invoice)
- Tanggal Faktur (Invoice)
- Jenis Pembeli (Orang Pribadi atau Badan)
- Nama Pembeli
- NPWP/NIK Pembeli
- Alamat Pembeli
- Produk
- Berat (dalam gram)
- Jumlah (dalam satuan)
- Harga (dalam rupiah)
- Jumlah PPh Pasal 22 (dalam rupiah)
- Diskon Pembelian (dalam rupiah)
- Total (dalam rupiah)
Elektronik Online
Bulanan (paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya IV. Data Pembelian Kembali (Buyback) Perak, paling sedikit memuat:
- Nomor Bon Penerimaan Buyback
- Tanggal Bon Penerimaan Buyback
- Jenis Pembeli (Orang Pribadi atau Badan)
- Nama Pembeli
- NPWP/NIK Pembeli
- Alamat Pembeli
- Nama Barang
- Berat (dalam gram)
- Jumlah (dalam satuan)
- Harga (dalam rupiah)
- Jumlah PPh Pasal 22 (dalam rupiah)
- Total (dalam rupiah)
- Nama Rekening Penerima
Elektronik Online
Bulanan (paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya
No. Kelompok ILAP Kelompok ILAP No. Urut ILAP Nama ILAP Rincian Jenis Data dan Informasi Deskripsi Bentuk Data Cara Penyampaian Penyampaian Pertama Kali Jadwal Penyampaian (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 14. Nama Bank 15. Nomor Rekening Penerima 52.
PT. Emas Antam Indonesia 105. PT. Emas Antam Indonesia I. Data Penjualan Emas, paling sedikit memuat:
- Nomor Faktur (Invoice)
- Tanggal Faktur (Invoice)
- Nama Pembeli
- NPWP/NIK Pembeli
- Alamat Pembeli
- Berat (dalam gram)
- Jumlah (dalam satuan)
- Harga (dalam rupiah)
- Total (dalam rupiah)
- Diskon Pembelian (dalam rupiah)
- Lokasi Butik Pembelian
Elektronik
Online
Bulanan (paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya)
II. Data Penjualan Perak, paling sedikit memuat:
- Nomor Faktur (Invoice)
- Tanggal Faktur (Invoice)
- Nama Pembeli
- NPWP/NIK Pembeli
- Alamat Pembeli
- Berat (dalam gram)
- Jumlah (dalam satuan)
- Harga (dalam rupiah)
- Total (dalam rupiah)
- Diskon Pembelian (dalam rupiah)
- Lokasi Butik Pembelian
Elektronik Online
Bulanan (paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya)
B. CONTOH FORMAT SURAT PEMBERITAHUAN PEMANFAATAN DATA DAN INFORMASI
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
………………………………………………………………… (1)
Nomor
: .......................... (2)
.................................(3)
Sifat
: Segera
Lampiran
: .......................... (4)
Hal
: Pemberitahuan Pemanfaatan Data dan Informasi
Yth ............................. ...................................... (5)
Sehubungan dengan telah diterima data dan informasi berkaitan dengan pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor … Tahun … Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.03/2017 Tentang Rincian Jenis Data dan Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan, bersama ini disampaikan hal- hal sebagai berikut.
- Direktorat Jenderal Pajak mengucapkan terima kasih atas partisipasi Saudara dalam memberikan data dan informasi kepada Direktorat Jenderal Pajak.
- Direktorat Jenderal Pajak telah melakukan pemanfaatan data dan informasi yang diberikan dengan rincian sebagaimana berikut. No. Jenis Data Uraian Pemanfaatan
(6)
(7)
3. Adapun hasil pemanfaatan data dan informasi adalah … (8)
Dalam hal Saudara memerlukan penjelasan/informasi lebih lanjut dapat
menghubungi
Nama
: .................................... (9)
Telepon : .................................... (10).
Kepedulian dan peran aktif Saudara dalam menyampaikan data dan
informasi yang berkaitan dengan perpajakan sangat bermanfaat bagi
kemandirian pembangunan nasional.
Demikian untuk menjadi perhatian. Atas kerja sama Saudara, diucapkan
terima kasih.
................................(11),
.................................(12)
Tembusan: Direktur Jenderal Pajak Diterima oleh: Nama
: ................(13) Jabatan
: ................(14) Tanggal
: ................(15) Tanda tangan/Cap : ................(16)
PETUNJUK PENGISIAN SURAT PEMBERITAHUAN PEMANFAATAN DATA DAN INFORMASI
Nomor (1)
: Diisi dengan alamat unit kerja Direktorat Jenderal Pajak.
Nomor (2)
: Diisi dengan nomor surat.
Nomor (3)
: Diisi dengan tanggal surat.
Nomor (4)
: Diisi dengan jumlah lampiran surat.
Nomor (5)
: Diisi dengan nama instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan
pihak lain yang dituju.
Nomor (6)
: Diisi dengan jenis data yang telah dilakukan pemanfaatan.
Nomor (7)
: Diisi dengan uraian penjelasan atas data yang dilakukan
pemanfaatan.
Nomor (8)
: Diisi
dengan
uraian
penjelasan
hasil
dari
data
yang dimanfaatkan.
Nomor (9)
: Diisi dengan nama petugas yang menangani instansi pemerintah,
lembaga, asosiasi, dan pihak lain.
Nomor (10) : Diisi dengan nomor telepon petugas yang menangani instansi
pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain.
Nomor (11) : Diisi dengan nama jabatan pejabat yang berwenang.
Nomor (12) : Diisi dengan nama dan tanda tangan pejabat yang berwenang.
Nomor (13) : Diisi dengan nama penerima surat.
Nomor (14) : Diisi dengan jabatan penerima surat.
Nomor (15) : Diisi dengan tanggal terima surat.
Nomor (16) : Diisi dengan tanda tangan penerima dan/atau cap instansi
pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain penerima surat
permintaan klarifikasi.
C. CONTOH FORMAT SURAT PERMINTAAN DATA DAN INFORMASI
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
………………………………………………………………… (1)
Nomor : .......................... (2) .................................(3) Sifat : Segera
Lampiran : .......................... (4)
Hal : Permintaan Data dan Informasi
Yth ............................. ...................................... (5)
Dalam rangka penghimpunan basis data perpajakan sebagai pelaksanaan Pasal 35A Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dengan ini kami sampaikan permintaan data dan informasi sebagai berikut:
No. Jenis Data dan Informasi Deskripsi Tahun Data Keterangan
(6) (7) (8) (9)
Data dan informasi dimaksud diharapkan dapat kami terima paling lama
1 (satu) bulan sejak tanggal diterimanya surat ini. Dalam hal membutuhkan
informasi atau penjelasan lebih lanjut, Saudara dapat menghubungi pegawai
kami di bawah ini:
Nama
: ....................(10)
NIP
: ……………….(11)
Jabatan
: ....................(12)
Nomor telepon
: ....................(13)
Demikian untuk menjadi perhatian. Atas kerja sama Saudara diucapkan
terima kasih.
.........................(14)
.........................(15)
Tembusan:
Direktur Jenderal Pajak
Diterima oleh:
Nama
: ................(16) Jabatan
: ................(17) Tanggal
: ................(18) Tanda tangan/Cap : ................(19)
PETUNJUK PENGISIAN SURAT PERMINTAAN DATA DAN INFORMASI
Nomor (1)
: Diisi dengan alamat unit kerja Direktorat Jenderal Pajak.
Nomor (2)
: Diisi dengan nomor surat.
Nomor (3)
: Diisi dengan tanggal surat.
Nomor (4)
: Diisi dengan jumlah lampiran surat.
Nomor (5)
: Diisi dengan nama instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan
pihak lain yang dituju.
Nomor (6)
: Diisi dengan jenis data dan informasi yang diminta.
Nomor (7)
: Diisi dengan penjelasan atas jenis data dan informasi yang
diminta.
Nomor (8)
: Diisi dengan tahun data atas jenis data dan informasi yang
diminta.
Nomor (9)
: Diisi dengan penjelasan tambahan terkait data.
Nomor (10) : Diisi dengan nama pegawai yang bisa dihubungi.
Nomor (11) : Diisi dengan NIP pegawai yang bisa dihubungi.
Nomor (12) : Diisi dengan jabatan pegawai yang bisa dihubungi.
Nomor (13) : Diisi dengan nomor telepon pegawai yang bisa dihubungi.
Nomor (14) : Diisi dengan nama jabatan pejabat yang berwenang.
Nomor (15) : Diisi dengan nama dan tanda tangan pejabat yang berwenang.
Nomor (16) : Diisi dengan nama penerima surat.
Nomor (17) : Diisi dengan jabatan penerima surat.
Nomor (18) : Diisi dengan tanggal terima surat.
Nomor (19) : Diisi dengan tanda tangan penerima dan/atau cap instansi
pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain penerima surat
permintaan data dan informasi.
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
PURBAYA YUDHI SADEWA
Dokumen ini telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. Untuk memastikan keaslian tanda tangan elektronik, silakan pindai QR Code pada laman https://satu.kemenkeu.go.id atau unggah dokumen pada laman https://tte.komdigi.go.id/verifyPDF
Konsideran (Menimbang & Mengingat)
a.
bahwa
untuk
memberikan
kepastian
hukum,
kemanfaatan, dan kejelasan terhadap pelaksanaan
kegiatan penyampaian data dan informasi oleh instansi
pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain dan
kegiatan penghimpunan data dan informasi untuk
kepentingan penerimaan negara, perlu dilakukan
penyesuaian pengaturan rincian jenis data dan
informasi serta tata cara penyampaian data dan
informasi yang berkaitan dengan perpajakan;
b.
bahwa
Peraturan
Menteri
Keuangan
Nomor
228/PMK.03/2017 tentang Rincian Jenis Data dan
Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan
Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan belum
mengatur mengenai pemberitahuan pemanfaatan data
dan informasi, ketentuan penghimpunan data dan
informasi
dalam
hal
data
dan
informasi
tidak
mencukupi, dan penyesuaian instansi pemerintah,
lembaga, asosiasi, dan pihak lain, serta rincian jenis
data sesuai kebutuhan Direktorat Jenderal Pajak saat
ini, sehingga perlu dilakukan perubahan;
c.
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4), Pasal 4
ayat (1), Pasal 5 ayat (2), dan Pasal 7 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 31 Tahun 2012 tentang Pemberian
dan Penghimpunan Data dan Informasi yang Berkaitan
dengan Perpajakan, perlu
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 225, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6994);
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2012 tentang Pemberian dan Penghimpunan Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5289);
Peraturan Presiden Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 354);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.03/2017 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1977);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1063) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 1208);
