Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Jadwal Retensi Arsip
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Jadwal Retensi Arsip yang selanjutnya disingkat JRA adalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip, dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip yang dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan yang dipergunakan sebagai pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip. 2. Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif yang selanjutnya disebut JRA Fasilitatif adalah daftar yang berisi jenis arsip fasilitatif beserta jangka waktu penyimpanannya sesuai dengan nilai kegunaannya dan dipakai sebagai pedoman penyusutan arsip fasilitatif. 3. Jadwal Retensi Arsip Substantif yang selanjutnya disebut JRA Substantif adalah daftar yang berisi jenis arsip substantif beserta jangka waktu penyimpanannya sesuai dengan nilai kegunaannya dan dipakai sebagai pedoman penyusutan arsip substantif.
- Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
- Retensi Arsip adalah jangka waktu penyimpanan yang wajib dilakukan terhadap suatu jenis Arsip.
- Kementerian adalah Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pariwisata dan tugas pemerintahan di bidang ekonomi kreatif.
- Unit Kearsipan I adalah unit kerja kearsipan yang mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pembinaan dan pengelolaan Arsip dinamis pada lingkup Kementerian yang berada pada Sekretariat Kementerian/Sekretariat Utama.
- Unit Kearsipan II adalah unit kerja kearsipan yang mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam mengoordinir semua kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan Arsip dinamis pada lingkup unit organisasi eselon I yang berada pada sekretariat unit organisasi eselon I.
- Unit Kearsipan III adalah unit kerja kearsipan yang mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam mengoordinir semua kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan Arsip dinamis pada unit pelaksana teknis.
- Unit Pengolah adalah unit kerja/satuan kerja yang mempunyai tugas dan tanggung jawab mengolah semua Arsip yang berkaitan dengan kegiatan penciptaan Arsip di lingkungannya.
- Retensi Aktif adalah masa simpan minimal suatu jenis Arsip pada Unit Pengolah.
- Retensi Inaktif adalah masa simpan minimal suatu jenis Arsip pada Unit Kearsipan/Pusat Arsip.
- Keterangan Musnah adalah keterangan yang menyatakan bahwa suatu jenis Arsip dapat dimusnahkan karena jangka waktu penyimpanan telah habis dan tidak memiliki nilai guna lagi.
- Keterangan Permanen adalah keterangan yang menyatakan bahwa suatu jenis Arsip yang memiliki nilai guna sekunder atau nilai guna permanen, wajib diserahkan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai bukti pertanggungjawaban sesuai dengan lingkup kewenangan masing-masing.
- Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pariwisata dan tugas pemerintahan di bidang ekonomi kreatif.
Pasal 2
(1) JRA Kementerian terdiri atas: a. JRA Fasilitatif; dan b. JRA Substantif.
(2) JRA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan daftar yang berisi: a. jenis Arsip; b. Retensi Arsip; dan c. keterangan.
Pasal 3
Jenis Arsip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf a berupa Arsip yang merupakan bagian dari klasifikasi Arsip yang ditetapkan oleh Menteri.
Pasal 4
(1)
Retensi Arsip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat
(2) huruf b terdiri atas Retensi Aktif dan Retensi Inaktif.
(2)
Dalam menentukan Retensi Aktif dan Retensi Inaktif
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan
berdasarkan kriteria sebagai berikut:
a.
Retensi Aktif sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
ditetapkan dengan pertimbangan untuk kepentingan
Unit Pengolah; dan
b.
Retensi Inaktif sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
ditetapkan dengan pertimbangan untuk kepentingan
Unit Kearsipan I, Unit Kearsipan II, dan Unit
Kearsipan III
(3)
Retensi Aktif sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a
dihitung sejak kegiatan dinyatakan selesai atau berkas
sudah dinyatakan lengkap dan tidak berubah lagi.
(4)
Retensi Inaktif sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf
b dihitung sejak Retensi Aktif berakhir dan Arsip
dipindahkan ke unit kearsipan.
Pasal 5
(1) Keterangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf c memuat rekomendasi yang menetapkan Arsip dimusnahkan atau dipermanenkan. (2) Rekomendasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan berdasarkan pertimbangan: a. keterangan musnah ditentukan dalam hal Arsip tidak memiliki nilai guna pada masa akhir Retensi Arsip tersebut; dan b. keterangan permanen ditentukan dalam hal Arsip memiliki nilai guna sekunder dan kesejarahan.
Pasal 6
JRA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Pasal 7
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, penyusutan Arsip terhadap Arsip yang tercipta sebelum Peraturan Menteri ini mulai berlaku dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 15 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2018 tentang Jadwal Retensi Arsip Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.
Pasal 8
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku:
a.
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 15 Tahun 2019
tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian
Pariwisata (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1248); dan
b.
Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2018
tentang Jadwal Retensi Arsip Badan Ekonomi Kreatif
Republik Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 309),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 9
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Mei 2024
MENTERI PARIWISATA DAN EKONOMI
KREATIF/KEPALA BADAN PARIWISATA
DAN EKONOMI KREATIF
REPUBLIK INDONESIA,
Œ
SANDIAGA SALAHUDDIN UNO
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
ASEP N. MULYANA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR Ж
LAMPIRAN
PERATURAN
MENTERI
PARIWISATA
DAN
EKONOMI
KREATIF/BADAN
PARIWISATA
DAN
EKONOMI
KREATIF
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 5 TAHUN 2024
TENTANG
JADWAL RETENSI ARSIP
JADWAL RETENSI ARSIP
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF I FASILITATIF
A UMUM
Ketatausahaan
a Sambutan Menteri dan Wakil Menteri yang Bersifat Strategis/Arahan Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 1 Tahun 2 Tahun Permanen
b Sambutan Eselon I 1 Tahun 2 Tahun Musnah
c Rapat Pimpinan yang Dihadiri Menteri dan Wakil Menteri 2 Tahun 3 Tahun Permanen
d Rapat Kerja/Rapat Pimpinan/Rapat Koordinasi/Rapat Teknis Staf 2 Tahun 3 Tahun Musnah
e Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri 2 Tahun 3 Tahun Musnah
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
f Pemberian Penghargaan terhadap Tokoh Pembangunan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia 1 Tahun 2 Tahun Permanen
g Ucapan Terima Kasih, Ucapan Selamat, Belasungkawa, Permohonan Maaf 1 Tahun 0 Tahun Musnah
h Memori Jabatan Menteri 1 Tahun 2 Tahun Permanen
i Memori Jabatan Eselon I 1 Tahun 2 Tahun Musnah
j Pencetakan, Penggandaan, dan Penjilidan 1 Tahun 0 Tahun Musnah
Keprotokolan
a Acara Kedinasan Menteri/Pimpinan (Pelantikan, Peresmian, dan Jamuan) 1 Tahun 2 Tahun Musnah
b Agenda Kegiatan Pimpinan 1 Tahun 2 Tahun Musnah
c Kunjungan Dinas Menteri dan Wakil Menteri 1 Tahun 2 Tahun Permanen
d Kunjungan Dinas Pejabat Lain/Pegawai 1 Tahun 2 Tahun Musnah
e Buku Tamu yang Memuat Tokoh Nasional dan Tokoh Internasional 1 Tahun 2 Tahun Permanen
f Buku Tamu yang Tidak Memuat Tokoh Nasional dan Tokoh Internasional 1 Tahun 2 Tahun Musnah
g Daftar Nama dan Alamat Pejabat 1 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Musnah
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
h
Audiensi
dengan
Tokoh
Nasional
dan
Tokoh
Internasional
1 Tahun
2 Tahun
Permanen
i Audiensi selain dengan Tokoh Nasional dan Tokoh Internasional 1 Tahun 2 Tahun Musnah
Kerumahtanggaan
a Peringatan/Upacara Hari Kemerdekaan, Hari Besar Nasional 1 Tahun 2 Tahun Musnah
b Administrasi Pengelolaan dan Penggunaan Fasilitas Kantor 1 Tahun 2 Tahun Musnah
c Administrasi Penyediaan Pakaian Dinas Pegawai 1 Tahun 2 Tahun Musnah
d Administrasi Penyediaan Tanda Pengenal Pegawai 1 Tahun 2 Tahun Musnah
e Administrasi Penyediaan Konsumsi dan Akomodasi 1 Tahun 2 Tahun Musnah
Ketertiban dan Keamanan
a Pengamanan 1 Tahun 2 Tahun Musnah
b Penjagaan 1 Tahun 2 Tahun Musnah
c Pengawalan 1 Tahun 2 Tahun Musnah
Pelayanan
a Layanan Kesehatan Pegawai/Poliklinik 1 Tahun 2 Tahun Musnah
b Layanan Tempat Penitipan Anak 1 Tahun 2 Tahun Musnah
c Layanan Lainnya 1 Tahun 2 Tahun Musnah
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
Kegiatan Sosial
a Kegiatan Kerohanian 1 Tahun 2 Tahun Musnah
b Kegiatan Olahraga 1 Tahun 2 Tahun Musnah
c Kegiatan Kesenian 1 Tahun 2 Tahun Musnah
d Sumbangan/Bantuan Sosial 1 Tahun 2 Tahun Musnah
Organisasi Non Kedinasan
a Korps Pegawai Negeri (KORPRI) 1 Tahun 2 Tahun Musnah
b Dharma Wanita 1 Tahun 2 Tahun Musnah
c Organisasi Non Kedinasan Lainnya 1 Tahun 2 Tahun Musnah
Kearsipan
a
Penyusunan Sistem/Norma, Standar, Prosedur, dan
Kriteria (NSPK) Kearsipan
1 Tahun Setelah Norma,
Standar, Prosedur, dan
Kriteria (NSPK) Terbaru
Ditetapkan
3 Tahun
Musnah
Daftar Inventaris Masalah
Pengumpulan Data Dukung
Draf Awal
Naskah Akademik
Draf Final
b Penciptaan Arsip dan Administrasi Persuratan 2 Tahun 3 Tahun Musnah
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
Buku Agenda
Lembar Pengantar/Buku Ekspedisi
Formulir/Tanda Terima
c Penyimpanan dan Pemeliharaan Arsip 1 Tahun Setelah Diperbarui 2 tahun Musnah
Daftar Arsip Aktif
Skema Pemberkasan Arsip Aktif
Daftar Arsip Inaktif
Skema Penataan Arsip Inaktif
Peta Lokasi Arsip Aktif dan Inaktif
Perawatan Arsip Inaktif
d Layanan Peminjaman dan Penggunaan Arsip 1 Tahun 2 Tahun Musnah
e Alih Media Arsip 2 Tahun 3 Tahun Musnah
Autentikasi Arsip
Berita Acara
Daftar Arsip yang Dialihmediakan
f Program Arsip Vital dan Arsip Terjaga 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Musnah
g
Pemindahan Arsip Inaktif
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
Nota Dinas
Berita Acara Pemindahan
Daftar Arsip yang Dipindahkan
Laporan Pemindahan
h Pemusnahan Arsip yang Tidak Bernilai Guna 2 Tahun 3 Tahun Permanen
Keputusan Pembentukan Panitia Penilai Arsip
Notula Rapat Penilaian
Surat Pertimbangan Panitia Penilai
Surat Permohonan Persetujuan dari Menteri/Kepala
Persetujuan Pemusnahan Arsip dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
Surat Keputusan Pimpinan Pencipta Arsip Tentang Pelaksanaan Pemusnahan Arsip
Berita Acara Pemusnahan
Daftar Arsip yang Dimusnahkan
i Penyerahan Arsip Statis 2 Tahun 3 Tahun Permanen
Keputusan pembentukan panitia penilai arsip
Notula rapat penilaian
Surat Pertimbangan Panitia Penilai
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
Surat Pemberitahuan Penyerahan dari Menteri/Kepala
Surat Persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
Surat Pernyataan Menteri/Kepala
Keputusan Pimpinan Pencipta Arsip Tentang Penyerahan Arsip Statis
Berita Acara Serah Terima Arsip
Daftar Arsip yang Diserahkan
j Monitoring dan Evaluasi Kearsipan 2 Tahun 3 Tahun Musnah
Perencanaan
Pelaksanaan
Laporan
k Pembinaan Kearsipan 1 Tahun 2 Tahun Musnah
Apresiasi/ Sosialisasi/ Penyuluhan/ Lokakarya/ Workshop
Bimbingan Teknis
Supervisi
B PERLENGKAPAN DAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
Perencanaan Pengadaan
a Analisis Kebutuhan Kantor/Rencana Kebutuhan Barang 2 Tahun 3 Tahun Musnah
b Standar Harga Satuan Barang Persediaan 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Musnah
c Tata Ruang/Layout Ruang Kerja 1 Tahun 2 Tahun Musnah
Pengelolaan Barang
a Penyimpanan/Pergudangan 1 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan telah Selesai 2 Tahun Musnah
Tanda Terima/Surat Pengantar Pengiriman Barang
Surat Pernyataan Harga dan Mutu Barang
Dokumen Serah Terima Barang
Buku Penerimaan
Buku Persediaan Barang/Kartu Stok Barang
Kartu Barang/Kartu Gudang
b Distribusi/Penyaluran 1 Tahun Setelah Barang Milik Negara Dihapuskan/Alih Kepemilikan 2 Tahun Musnah
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
Surat Penerimaan Barang Dari Unit Kerja/Formulir Permintaan
Persetujuan sampai dengan Surat Perintah Mengeluarkan Barang
Berita Acara Serah Terima Barang
Laporan dan Berita Acara Mutasi Barang
c Pemasangan Fasilitas Kantor 1 Tahun 2 Tahun Musnah
d Penggunaan 1 Tahun Setelah Barang Milik Negara Dihapuskan/Alih Kepemilikan 2 Tahun Musnah
Surat Usulan
Surat Persetujuan/Surat Keputusan
e
Pemanfaatan
1 Tahun Setelah Barang
Milik Negara
Dihapuskan/Alih
Kepemilikan
2 Tahun
Musnah
Surat Usulan
Perjanjian Kerja Sama
Surat Persetujuan/Surat Keputusan
Berita Acara
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
f Penilaian Barang 1 Tahun 2 Tahun Musnah
g Pemeliharaan/Perbaikan Barang Milik Negara/Fasilitas Kantor 1 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan telah Selesai 2 Tahun Musnah
h Pengamanan 1 Tahun Setelah Barang Milik Negara Dihapuskan/Berpindah Kepemilikan 2 Tahun Musnah
i Pemindahtanganan 1 Tahun Setelah Barang Milik Negara Berpindah Kepemilikan 2 Tahun Musnah
Surat Usulan
Surat Persetujuan/Surat Keputusan
j Penghapusan Barang Milik Negara 1 Tahun Setelah Barang Milik Negara Dihapuskan/Berpindah Kepemilikan 2 Tahun Musnah
Usulan Penghapusan
Persetujuan/Penolakan
Keputusan Pembentukan Tim
Berita Acara Penghapusan
Surat Keputusan Penghapusan
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
Daftar Barang yang Dihapus
Laporan Hasil Pelaksanaan Penghapusan Termasuk Didalamnya Proses Lelang Penghapusan
Penatausahaan Barang Milik Negara
a Aplikasi Pengelolaan Barang Milik Negara 1 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Musnah
b
Pembukuan
1 Tahun Setelah
Diperbarui
2 Tahun
Musnah
Daftar Barang Kuasa/Pengguna
Kartu Identitas Barang
c Daftar Barang Ruangan 1 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Musnah
d Inventarisasi Barang Milik Negara 1 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Musnah
Keputusan Pembentukan Tim
Rencana Kerja Inventarisasi
Kertas Kerja Inventarisasi
Berita Acara Inventarisasi
Daftar Inventaris/Buku Barang/Daftar Barang Lainnya
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
- Laporan Hasil Inventarisasi
e Laporan Barang Milik Negara 1 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Musnah
Laporan Kondisi Barang
Laporan Kuasa Pengguna Barang
Berita Acara Rekonsiliasi Eksternal dan Internal
Laporan Pengelolaan Barang
Bukti-Bukti Kepemilikan Aset 1 Tahun Setelah Barang Milik Negara Dihapuskan/Berpindah Kepemilikan 2 Tahun Musnah
Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Sertifikat Tanah
Blueprint/Denah Gambar Bangunan/Instalasi Listrik/Saluran Air/Gas/Jaringan Internet
Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Negara 1 Tahun 2 Tahun Musnah
C PENGADAAN
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa
a Inventarisasi Paket 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Musnah
b Analisis Pasar 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Musnah
c Penyusunan Strategi 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Musnah
d Pemilihan Penyedia 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Musnah
Pengelolaan Layanan Pengadaan
a Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Informasi 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Musnah
b Layanan Informasi, Registrasi, dan Verifikasi Pengguna Sistem Informasi 2 Tahun 3 Tahun Musnah
c Pengelolaan Daftar Hitam 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Musnah
d Bimbingan Teknis/Pendampingan/Konsultasi Proses Pengadaan 1 Tahun 2 Tahun Musnah
Bimbingan dan Konsultasi Pengadaan
a Bimbingan Teknis/Pendampingan/Konsultasi Substansi Hukum 1 Tahun 2 Tahun Musnah
b Pembinaan SDM dan Kelembagaan 1 Tahun 2 Tahun Musnah
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
c Layanan Penyelesaian Sengketa Kontrak melalui Mediasi 2 Tahun Setelah Diperoleh Kesepakatan 3 Tahun Musnah
d Pemantauan dan Evaluasi 1 Tahun 2 Tahun Musnah
Pelaksanaan Pengadaan Barang dan jasa
a Secara Langsung (Penunjukan Langsung) 2 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan telah Selesai 3 Tahun Musnah
b Melalui Lelang 2 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan telah Selesai 3 Tahun Musnah
c Melalui Bantuan/hibah 2 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan telah Selesai 3 Tahun Musnah
d Melalui Pinjaman 2 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan telah Selesai 3 Tahun Musnah
e Melalui Sewa 2 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan telah Selesai 3 Tahun Musnah
D HUKUM
Program Legislasi 2 Tahun 3 Tahun Musnah
- Bahan/Materi Program Legislasi Nasional dari Kemenparekraf/Baparekraf
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
- Program Legislasi Kemenparekraf/Baparekraf
Produk Hukum
a
Rancangan Peraturan Perundang-Undangan tentang
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mulai dari Rancangan
Awal sampai Rancangan Akhir dan Telaah Hukum
sampai Diundangkan
2 Tahun Setelah
Diundangkan
3 Tahun
Permanen
Rancangan Undang-Undang dan/atau
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- UndangRancangan Peraturan Pemerintah
Rancangan Peraturan/Keputusan/Instruksi Presiden
b
Peraturan Menteri Parekraf/Kepala Badan Parekraf
mulai dari Rancangan Awal sampai Rancangan Akhir
dan Telaah Hukum sampai Diundangkan
2 Tahun Setelah
Peraturan Terbaru
Diundangkan
3 Tahun
Permanen
c Keputusan Menteri Parekraf/Kepala Baparekraf yang Bersifat Mengatur 2 Tahun 3 Tahun Permanen
d Keputusan Menteri Parekraf/Kepala Baparekraf yang Tidak Bersifat Mengatur 2 Tahun 3 Tahun Musnah
e Keputusan Pejabat Eselon I dan Eselon II 2 Tahun 3 Tahun Musnah
f Instruksi/Surat Edaran Menteri Parekraf/Kepala Baparekraf 2 Tahun 3 Tahun Permanen
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
g Surat Edaran Pejabat Eselon I dan Eselon II 2 Tahun 3 Tahun Musnah
h Standar/Pedoman/Prosedur Kerja/Petunjuk Pelaksanaan/ Petunjuk Teknis yang bersifat Nasional/Regional/ Internasional termasuk Rancangan Awal sampai Rancangan Akhir 2 Tahun 3 Tahun Permanen
Dokumentasi Produk Hukum
a Dokumentasi Produk Hukum Eksternal 1 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Musnah
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah
Keputusan Presiden
Peraturan-Peraturan yang Dijadikan Referensi
b Dokumentasi Produk Hukum Internal (Produk Peraturan Perundangan Kemenparekraf/Baparekraf yang Dijadikan Referensi) 1 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Musnah
Telaah Hukum
a Telaah Hukum Internal 1 Tahun 2 Tahun Musnah
b Telaah Hukum Eksternal 1 Tahun 2 Tahun Musnah
Pemberian Bantuan/Konsultasi Hukum (Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara dan Agama) 2 Tahun Setelah Diperoleh Keputusan Berkekuatan Hukum Tetap 3 Tahun Musnah
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
Kasus/Sengketa Hukum
a Pidana, baik Kejahatan maupun Pelanggaran (Proses Verbal mulai dari Penyelidikan, Penyidikan sampai dengan Vonis, Berkas Pembelaan dan Bantuan Hukum, dan Telaah Hukum, Opini Hukum) 2 Tahun Setelah Diperoleh Keputusan Berkekuatan Hukum Tetap dan Dipenuhi Hak dan Kewajibannya 3 Tahun Musnah
b Perdata (Proses Verbal mulai dari Penyelidikan, Penyidikan sampai dengan Vonis, Berkas Pembelaan dan Bantuan Hukum, dan Telaah Hukum dan Opini Hukum) 2 Tahun Setelah Diperoleh Keputusan Berkekuatan Hukum Tetap dan Dipenuhi Hak dan Kewajibannya 3 Tahun Musnah
c Tata Usaha Negara (Proses Verbal mulai dari Penyelidikan, Penyidikan sampai dengan Vonis, Berkas Pembelaan dan Bantuan Hukum, Telaah Hukum dan Opini Hukum) 2 Tahun Setelah Diperoleh Keputusan Berkekuatan Hukum Tetap dan Dipenuhi Hak dan Kewajibannya 3 Tahun Musnah
d Kasus/Sengketa Hukum berskala Nasional 2 Tahun Setelah Diperoleh Keputusan Berkekuatan Hukum Tetap dan Dipenuhi Hak dan Kewajibannya 3 Tahun Permanen
Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) (Hak Cipta dan Hak Paten) 2 Tahun Setelah HaKI Diperbarui 3 Tahun Permanen
Kesepahaman Bersama/Memorandum of Understanding
(MoU)/Kontrak/Perjanjian Kerja Sama Dalam Negeri dan
Luar Negeri
1 Tahun Setelah
Perjanjian Kerja Sama
Berakhir
2 Tahun
Permanen
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
Sosialisasi/Publikasi/Penyuluhan Hukum 1 tahun 2 Tahun Musnah
Inventarisasi dan Yurisprudensi Perkara Hukum 1 Tahun 2 Tahun Musnah
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) (Arsip Elektronik/Database JDIH) 1 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Musnah
E PERENCANAAN
Rencana Kerja
a Usulan Rencana Kerja/Kegiatan 2 Tahun 3 Tahun Musnah
b Rencana Kerja/Program Kerja/Kegiatan Tahunan Unit Kerja 2 Tahun 2 Tahun Musnah
c Rencana Kerja/Program Kerja/Kegiatan Tahunan Kemenparekraf/Baparekraf 2 Tahun 3 Tahun Musnah
d Rencana Kerja/Program Prioritas dari Satker dan/atau Unit Eselon I 2 Tahun 3 Tahun Musnah
e
Rencana Kerja Berdasarkan Pagu Indikatif
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
f New Initiative 2 Tahun 3 Tahun Musnah
Penetapan Kinerja
a Penetapan Kinerja Menteri/Kepala dan Eselon I 2 Tahun 2 Tahun Permanen
b Penetapan Kinerja Eselon II Kebawah 2 Tahun 2 Tahun Musnah
Pemantauan dan Evaluasi Program Kerja
a Program Kerja Unit Kerja 2 Tahun 3 Tahun Musnah
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
b Program Kerja Kementerian/Badan 2 Tahun 3 Tahun Permanen
Laporan
a
Laporan Berkala
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
Laporan Bulanan Unit Kerja
Laporan Triwulanan Unit Kerja
Laporan Semesteran Unit Kerja
Laporan Tahunan Unit Kerja
b Laporan Tahunan Kementerian/Badan 2 Tahun 2 Tahun Permanen
c Laporan Khusus (Laporan Kegiatan Prioritas dan Laporan Dekonsentrasi) 2 Tahun 2 Tahun Musnah
d Progress Report 2 Tahun 3 Tahun Musnah
e Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)/Laporan Kinerja (LAKIN) Unit Kerja 2 Tahun 3 Tahun Musnah
f Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)/Laporan Kinerja (LAKIN) Kementerian/Badan 2 Tahun 3 Tahun Permanen
g Laporan Akuntabilitas Kinerja Perguruan Tinggi Pariwisata 2 Tahun 3 Tahun Permanen
F KEUANGAN
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA)
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
a Penyusunan RKA Unit Kerja mulai dari Proses Awal sampai Hasil Akhir 2 Tahun 3 Tahun Musnah
b Penyusunan RKA Kemenparekraf/Baparekraf mulai dari Proses Awal sampai Hasil Akhir 2 Tahun 3 Tahun Musnah
c Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Pagu Anggaran 2 Tahun 3 Tahun Permanen
d Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Pagu Alokasi Anggaran 2 Tahun 3 Tahun Musnah
e Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perguruan Tinggi Pariwisata 2 Tahun 3 Tahun Musnah
f Rencana Operasional dan Rutin 2 Tahun 3 Tahun Musnah
g Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) 2 Tahun 3 Tahun Musnah
h Standar Biaya Keluaran/Standar Biaya 1 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Musnah
i Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT)/Biaya Kuliah Tunggal (BKT/Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Musnah
j Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2 Tahun 3 Tahun Musnah
- Notula Rapat Paripurna Persetujuan RUU APBN-P
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
- Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (UU APBN-P)
k Ketentuan yang berkaitan dengan Penyusunan, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban Anggaran yang Dikeluarkan Kemenparekraf/Baparekraf 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Musnah
Revisi Dokumen Anggaran
a Revisi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) 2 Tahun 3 Tahun Musnah
b Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2 Tahun 3 Tahun Musnah
Pemantauan dan Evaluasi
a Pemantauan dan Evaluasi Program dan Anggaran 2 Tahun 3 Tahun Musnah
b Pemantauan dan Evaluasi Program dan Anggaran Perguruan Tinggi Pariwisata 2 Tahun 3 Tahun Musnah
c Dokumen Realisasi Capaian Kinerja Program, Capaian Output, dan Anggaran 2 Tahun 3 Tahun Musnah
d SIMonev/Sistem Pengendalian Intern 2 Tahun 3 Tahun Musnah
e Fasilitasi Pendanaan Daerah/Dana Alokasi Khusus 2 Tahun 3 Tahun Musnah
f Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) 2 Tahun Setelah Undang- Undang Pertanggungjawaban APBN Disahkan dan Tindak Lanjut 5 Tahun Musnah
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF Pemeriksaan Telah Selesai
g Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) 2 Tahun Setelah Kerja Sama Berakhir 5 Tahun Musnah
Akuntansi dan Pelaporan
a Kebijakan Sistem Akuntansi Instansi (SAI) 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Permanen
Manual Implementasi Sistem Akuntansi Instansi (SAI)
Kebijakan Akuntansi
b Sistem Akuntansi Instansi (SAI) 2 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Telah Selesai 3 Tahun Musnah
Arsip Data Komputer
Berita Acara Rekonsiliasi
Laporan Realisasi
c Dokumen Akuntansi Keuangan 2 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Telah Selesai 3 Tahun Musnah
Berita Acara Pemeriksaan Kas
Kas/Register Penutupan Kas
Arsip Data Komputer (ADK)
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
Berita Acara Rekonsiliasi Antara Satuan Kerja dan KPPN
Laporan
d Pelaporan Keuangan Tahunan 2 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Telah Selesai 3 Tahun Musnah
Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Neraca
Laporan Arus Kas (LAK)
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
e Akuntansi Barang Milik Negara 2 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Telah Selesai 3 Tahun Musnah
f Pelaporan Barang Milik Negara 2 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Telah Selesai 3 Tahun Musnah
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Telah Selesai 3 Tahun Musnah
Badan Layanan Umum (BLU) 2 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Telah Selesai 3 Tahun Musnah
Tata Kelola Perbendaharaan
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
a
Perbendaharaan/Penetapan Pejabat Perbendaharaan
2 Tahun Setelah Tindak
Lanjut Hasil Pemeriksaan
Telah Selesai
5 Tahun
Musnah
Usulan dan Penetapan Keputusan Penunjukan dan Pengangkatan Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penguji, Penandatangan SPM, Bendahara Pengeluaran, dan Bendahara Penerimaan
Pertimbangan Masalah Perbendaharaan
b Dokumen Pembayaran Keuangan/Pengeluaran Anggaran Pelaksana Kegiatan 2 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Telah Selesai 3 Tahun Musnah
Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang (SPP-GU)
Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPP- LS)
Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP)
Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TUP)
Surat Kuasa
Surat Perintah Membayar (SPM)
Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
Retur Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
Pengembalian Kesalahan
Dispensasi Surat Perintah Membayar (SPM)
c Pajak 2 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Telah Selesai 3 Tahun Musnah
Surat Setoran Pajak (SSP)
Bukti Setor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Surat Pemberitahuan (SPT)
d Penerimaan Non Pajak 2 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Telah Selesai 3 Tahun Musnah
Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP)
Surat Setoran Pengembalian Belanja (SSPB)
e Kartu Pengawasan Kredit 2 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Telah Selesai 3 Tahun Musnah
f Berita Acara Pemeriksaan Kas 2 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Telah Selesai 3 Tahun Musnah
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
g Pembukuan Rekening 2 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Telah Selesai 3 Tahun Musnah
h Pemantauan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pengawasan (TLLHP) (Laporan Penyelesaian dan Laporan Pemantauan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)) 2 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Telah Selesai 5 Tahun Musnah
i Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Inspektorat (INS)/Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) 2 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Telah Selesai 3 Tahun Musnah
j Penyelesaian Kerugian Negara 2 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Telah Selesai 3 Tahun Musnah
Tuntutan Perbendaharaan
Tuntutan Ganti Rugi
Pelaksanaan Anggaran
a Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Telah Selesai 3 Tahun Musnah
b DIPA Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara – Perubahan (APBN – P) 2 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Telah Selesai 3 Tahun Musnah
Belanja (Pelaksanaan Belanja Barang/Jasa)
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
a Barang Habis Pakai 2 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Telah Selesai 3 Tahun Musnah
b Barang Inventaris berupa Barang Bergerak/Barang Inventaris 2 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Telah Selesai 3 Tahun Musnah
c Barang Inventaris berupa Tanah dan Bangunan 2 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Telah Selesai 3 Tahun Musnah
d Jasa 2 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Telah Selesai 3 Tahun Musnah
e Software Komputer 2 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Telah Selesai 3 Tahun Musnah
f Belanja Modal 2 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Telah Selesai 3 Tahun Musnah
g Belanja Lainnya (Pemeliharaan, Perjalanan Dinas, dan Tagihan Rutin) 2 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Telah Selesai 3 Tahun Musnah
h Penggajian/Tunjangan/Lembur/Honorarium 2 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Telah Selesai 3 Tahun Musnah
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
Ketatausahaan Keuangan
a Pembukuan Anggaran 2 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Telah Selesai 3 Tahun Musnah
Buku Kas Umum (BKU)
Buku Kas Pembantu (BKP)
Buku/Kartu Pengawasan Kredit Anggaran
Rekening Koran Bank
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)
b Keterangan Penghasilan 2 Tahun 3 Tahun Musnah
c Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran (SKPP) 2 Tahun 3 Tahun Musnah
d Permohonan Pinjaman 2 Tahun 3 Tahun Musnah
e Iuran Keanggotaan Organisasi 2 Tahun 3 Tahun Musnah
f Speciment Tanda Tangan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Bendahara Pengeluaran (BP), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) 2 Tahun 3 Tahun Musnah
g Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak 1 Tahun 2 Tahun Musnah
Layanan Keuangan
a Administrasi Perbendaharaan dan Penggajian 2 Tahun 3 Tahun Musnah
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
b Verifikasi Anggaran 2 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Telah Selesai 3 Tahun Musnah
c Koordinasi Keuangan (Rekonsiliasi) 2 Tahun 3 Tahun Musnah
d Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan 2 Tahun 3 Tahun Musnah
e Sosialisasi/Bimtek Keuangan 2 Tahun 3 Tahun Musnah
G KEPEGAWAIAN
Kebijakan Bidang Manajemen Kepegawaian 2 Tahun 3 Tahun Permanen
Bezetting/Persediaan Pegawai 2 Tahun 3 Tahun Musnah
Data Pegawai Hasil Pengklasifikasian
Kajian Data Pegawai
Konsep Data Bezetting
Evaluasi Proses Penyusunan Data Bezetting
Hasil dan Laporan Data Bezetting
Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan Pegawai
a Perencanaan Kebutuhan Pegawai 2 Tahun 3 Tahun Musnah
Bahan Penyusunan Rencana Kebutuhan
Analisis Kebutuhan
Pengelolaan Data Kebutuhan
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
b Perencanaan Pertimbangan Formasi 2 Tahun 2 Tahun Musnah
c Penetapan Kebutuhan Pegawai 2 Tahun 2 Tahun Musnah
d Standarisasi Jabatan 2 Tahun 2 Tahun Permanen
Informasi Jabatan
Kompetensi Jabatan
Klasifikasi Jabatan
Formasi Pegawai
a Usulan Formasi dari Unit Kerja (Analisis Jabatan dan Beban Kerja) 2 Tahun 2 Tahun Musnah
b Usulan Permintaan Formasi kepada Menteri Pembedayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2 Tahun 3 Tahun Musnah
c Persetujuan Formasi 2 Tahun 3 Tahun Musnah
d Penetapan Formasi 2 Tahun 3 Tahun Musnah
e Penetapan Formasi Khusus 2 Tahun 3 Tahun Musnah
Pengadaan Pegawai
a Proses Penerimaan Pegawai 1 Tahun 2 Tahun Musnah
Pengumuman
Seleksi Administrasi
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
Pemanggilan Peserta Tes
Pelaksanaan Ujian Tertulis
Keputusan Hasil Ujian Tertulis
Pelaksanaan Ujian Kesehatan
Pelaksanaan Tes Kemampuan Bidang
Wawancara
Keputusan/Penetapan Kelulusan
Pengumuman Kelulusan
b Berkas Lamaran yang Diterima 1 Tahun 2 Tahun Musnah
c Berkas Lamaran yang Tidak Diterima 1 Tahun 2 Tahun Musnah
d Usul dan Kelengkapan Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) 1 Tahun 2 Tahun Musnah
e Nota Usul Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) 1 Tahun 2 Tahun Musnah
f Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)/Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kolektif 1 Tahun 2 Tahun Permanen
g Open Bidding (Seleksi Terbuka Jabatan) 2 Tahun 3 Tahun Musnah
Sistem Rekrutmen ASN
a Pengelolaan Sistem Rekrutmen 1 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Musnah
b Fasilitasi Penyelenggaraan Seleksi/Rekrutmen 1 Tahun 2 Tahun Musnah
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
Pembinaan dan Penghargaan Pegawai
a Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Permanen
b Disiplin Pegawai (Daftar Hadir Pegawai) 1 Tahun 2 Tahun Musnah
c Disiplin Pegawai (Penegakan Hukuman Disiplin) 2 Tahun 3 Tahun Musnah
d Disiplin Pegawai (Proses Penjatuhan Hukuman Disiplin) 2 Tahun 3 Tahun Musnah
e Disiplin Pegawai (Berita Acara Pemeriksaan dan Surat Keputusan Penetapan Hukuman Disiplin) 1 Tahun 2 Tahun Musnah
f Penghargaan dan Tanda Jasa 2 Tahun 2 Tahun Musnah
Tanda Kehormatan Satya Lencana
Tanda Kehormatan Bintang
Tanda/Hasil Anugerah Aparatur Sipil Negara (ASN) Berprestasi
Mutasi Pegawai
a Administrasi Kenaikan Pangkat/Golongan/Jabatan 1 Tahun Setelah Surat Keputusan ditetapkan 2 Tahun Musnah
b Hasil/Penetapan Kenaikan Pangkat/Golongan/Jabatan 1 Tahun 2 Tahun Musnah
c Administrasi Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan 2 Tahun 3 Tahun Musnah
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
d Hasil/Penetapan Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan 1 Tahun 2 Tahun Musnah
e Berita Acara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan 1 Tahun 2 Tahun Musnah
f Administrasi Alih Status, Pindah Instansi, Pindah Wilayah Kerja, Diperbantukan, Dipekerjakan, Penugasan Sementara, Mutasi antar Perwakilan, Mutasi ke dan dari Perwakilan, Pemindahan Sementara, Persetujuan/Pertimbangan Kepala BKN 2 Tahun 3 Tahun Musnah
g Hasil/Persetujuan/Penetapan Alih Status, Pindah Instansi, Pindah Wilayah Kerja, Diperbantukan, Dipekerjakan, Penugasan Sementara, Mutasi antar Perwakilan, Mutasi ke dan dari Perwakilan, Pemindahan Sementara, Persetujuan/Pertimbangan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) 1 Tahun 2 Tahun Musnah
h Administrasi Penetapan Perubahan Data Dasar/Status/ Kedudukan Hukum Pegawai 2 Tahun 3 Tahun Musnah
i Hasil/Penetapan Penetapan Perubahan Data Dasar/Status/Kedudukan Hukum Pegawai 1 Tahun 2 Tahun Musnah
j Administrasi Peninjauan Masa Kerja 2 Tahun 3 Tahun Musnah
k Hasil/Persetujuan/Penetapan Peninjauan Masa Kerja 1 Tahun 2 Tahun Musnah
l Berkas Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat 2 Tahun 3 Tahun Musnah
Status dan Kedudukan Pegawai
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
a Pertimbangan Status Kepegawaian 2 Tahun 3 Tahun Musnah
b Pertimbangan Kedudukan Kepegawaian 2 Tahun 3 Tahun Musnah
c Penyesuaian Pengelolaan Keberatan Pegawai 2 Tahun 3 Tahun Musnah
d Administrasi Perselisihan/Sengketa Kepegawaian 2 Tahun 3 Tahun Musnah
e Hasil/Penetapan Perselisihan/Sengketa Kepegawaian 1 Tahun 2 Tahun Musnah
Pemberhentian dan Pensiun
a Usul pemberhentian pegawai 2 Tahun 3 Tahun Musnah
b Penetapan Pemberhentian Pegawai 1 Tahun 2 Tahun Musnah
c Usul Pemberhentian dan Penetapan Pensiun 2 Tahun 3 Tahun Musnah
d Surat Keputusan Pemberhentian dan Penetapan Pensiun 1 Tahun 2 Tahun Musnah
Administrasi/Fasilitasi Penilaian Angka Kredit Jabatan
Fungsional
a Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) 2 Tahun 3 Tahun Musnah
b Penetapan Angka Kredit (PAK) 1 Tahun 2 Tahun Musnah
Administrasi Pegawai
a Surat Perintah Dinas/Surat Perintah Pelaksanaan Tugas/Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas/Surat Pernyataan Pelantikan 1 Tahun 2 Tahun Musnah
b Cuti Sakit, Cuti Bersalin, Cuti Tahunan 1 Tahun 2 Tahun Musnah
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
c Cuti Alasan Penting 1 Tahun 2 Tahun Musnah
d Cuti Besar dan Cuti di Luar Tanggungan Negara 1 Tahun 2 Tahun Musnah
f Dokumentasi Identitas Pegawai 1 Tahun 2 Tahun Musnah
Kartu Pegawai/Kartu Pegawai Elektronik/Kartu Istri/Kartu Suami
Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN)/Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)
Laporan Pajak-Pajak Pribadi (LP2P)/Surat pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak/Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Surat Keterangan Untuk Mendapatkan Tunjangan Keluarga (KP4)
Keanggotaan Organisasi Profesi/Kedinasan
g Berkas Kepegawaian dan Daftar Urut Kepangkatan (DUK) 1 Tahun 2 Tahun Musnah
h Berkas Pengurusan Kenaikan Gaji Berkala, Mutasi Gaji/Tunjangan/Uang Makan 1 Tahun 2 Tahun Musnah
Administrasi Perseorangan
a
Berkas Perseorangan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
1 Tahun Setelah
Berhenti/Pensiun
9 Tahun
Musnah
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
Nota Usul dan Kelengkapan Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP)
Nota Usul Kenaikan Pangkat/Golongan/Jabatan
Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (PAK)
Pakta Integritas Pegawai
Berita Acara dan Serah Terima Jabatan
Surat Keputusan (SK) Usul Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan Struktural/Fungsional
Surat Keputusan Usul Penetapan Perubahan Data Dasar/Status/Kedudukan Hukum Pegawai
Surat Keputusan Pemberhentian Pegawai Tanpa Hak Pensiun
Nota Usul Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Aparatur Sipil Negara (ASN)
Surat Keputusan (SK) CPNS/PNS Kolektif/ASN
Nota Persetujuan/Pertimbangan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)/Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
Hasil Pengujian Kesehatan
Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Surat Keputusan Peninjauan Masa Kerja
Surat Keputusan Kenaikan Pangkat
Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas/Menduduki
Surat Keputusan Pengangkatan dalam atau Pemberhentian dari Jabatan
Surat Keputusan Perpindahan Wilayah Kerja
Surat Keputusan Perpindahan Antarinstansi
Berita Acara Pemeriksaan
Surat Keputusan Hukuman Jabatan/Hukuman
Surat Keputusan Perbantuan/Dipekerjakan di luar Instansi Induk
Surat Keputusan Penarikan Kembali dari Perbantuan/Dipekerjakan
Surat Keputusan Pemberian Uang Tunggu
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
Surat Keputusan Pembebasan dari Jabatan
Surat Keputusan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Surat Keputusan Pemberhentian sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Surat Keputusan Pemberhentian Sementara
Surat Keterangan Pernyataan Hilang
Surat Keterangan Kembalinya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Dinyatakan Hilang
Surat Keputusan Pengangkatan/Pemberhentian sebagai Pejabat Negara
Surat Keputusan Penggantian Nama
Surat Perbaikan Tanggal Tahun Kelahiran
Akta Nikah/Cerai
Akta Kelahiran
Isian Formulir Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS)
Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara dan Jabatan
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
Surat Permohonan menjadi Anggota Partai Politik
Surat Keterangan Mutasi Keluarga
Surat Keterangan Meninggal Dunia
Surat Keterangan Peningkatan Pendidikan
Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional
Surat Keterangan Hasil Penelitian Khusus
Surat Pemberitahuan Kenaikan Gaji Berkala
ST/Izin Belajar Dalam/Luar Negeri
Surat Izin Bepergian ke Luar Negeri
Kartu Pendaftaran Ulang (Kardaf) Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Ijazah/Sertifikat
Surat Keputusan Penempatan/Penarikan Pegawai
Surat Keputusan Pengangkatan pada Jabatan di luar Instansi Induk
Surat Pertimbangan Status Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Surat Keputusan Pengaktifan Kembali sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
Surat Pernyataan Pengunduran Diri dari Jabatan Organik
Kenaikan Pangkat
Surat Pemberitahuan Kenaikan Grade
Hasil Ujian Dinas
Surat Keputusan Pensiun
b Berkas Perseorangan ASN Pejabat Eselon I 1 Tahun Setelah Berhenti/Pensiun 9 Tahun Permanen
c
Berkas Perseorangan Pegawai Pemerintah Dengan
Perjanjian Kerja (PPPK)
1 Tahun Setelah
Berhenti/Pensiun
9 Tahun
Musnah
d Berkas Perseorangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Berjasa/Terlibat dalam Peristiwa Berskala Nasional yang Secara Individual Ditentukan Oleh Menteri/Kepala 1 Tahun Setelah Berhenti/Pensiun 9 Tahun Permanen
e Berkas Perseorangan Menteri dan Wakil Menteri 1 Tahun Setelah Berhenti/Pensiun 4 Tahun Permanen
Kesejahteraan Pegawai
a Layanan Asuransi Pegawai/Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) 1 Tahun 2 Tahun Musnah
b Layanan Tabungan Perumahan 1 Tahun 2 Tahun Musnah
c Layanan Pensiun 1 Tahun 2 Tahun Musnah
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
d Berkas tentang Medical Record 1 Tahun 2 Tahun Musnah
e Rekreasi 1 Tahun 2 Tahun Musnah
Bantuan Hukum 2 Tahun 3 Tahun Musnah
Kinerja
a Penilaian dan Standar Kinerja Pegawai (SKP) (Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja) 2 Tahun 3 Tahun Musnah
b Pengelolaan Database dan Analisis Sistem Informasi Kinerja Pegawai 2 Tahun 3 Tahun Musnah
c Pemantauan dan Evaluasi Kinerja dan Standar Kinerja 2 Tahun 3 Tahun Musnah
Pengembangan Karir
a Perencanaan dan Pengembangan Karir 2 Tahun 3 Tahun Musnah
b Administrasi Tugas Belajar/Izin Belajar/Diklat/Kursus/Magang/Ujian Dinas/Praktek Kerja di Instansi Lain/Pertukaran Antar ASN Dengan Pegawai Swasta 2 Tahun 3 Tahun Musnah
c Persetujuan/penetapan dan Salinan Ijazah/Sertifikat/Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPL), Transkrip Nilai Tugas Belajar/Izin Belajar/Diklat/Kursus/Magang/Ujian Dinas/Praktek Kerja di Instansi Lain/Pertukaran Antar Aparatur Sipil Negara (ASN) Dengan Pegawai Swasta 1 Tahun 2 Tahun Musnah
d Administrasi Penyesuaian Ijazah 1 Tahun 2 Tahun Musnah
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
e Hasil/Salinan Sertifikat Penyesuaian Ijazah 1 Tahun 2 Tahun Musnah
f Penyesuaian Sistem Karir 1 Tahun 2 Tahun Musnah
Kompetensi dan Manajemen Talenta
a Penilaian Kompetensi 2 Tahun 3 Tahun Musnah
b Pemetaan Talenta Pegawai 2 Tahun 3 Tahun Musnah
Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian 2 Tahun 3 Tahun Musnah
Sistem Informasi Kepegawaian
a Pengelolaan Data dan Informasi Kepegawaian 2 Tahun 3 Tahun Musnah
b Pengembangan Sistem Informasi Kepegawaian 2 Tahun 3 Tahun Musnah
c Pengembangan Sistem Pengelolaan Arsip Kepegawaian 2 Tahun 3 Tahun Musnah
H ORGANISASI DAN TATA LAKSANA
Organisasi
a Pembentukan, Penataan, dan Penutupan/Pembubaran Organisasi 1 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Permanen
b Struktur, Tugas, dan Fungsi Organisasi 1 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Permanen
c Analisis Organisasi 1 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Musnah
d Evaluasi Organisasi 1 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Musnah
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
e Analisa Jabatan dan Beban Kerja 1 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Musnah
f Peta Jabatan 1 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Musnah
g Standar Kompetensi Jabatan 1 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Musnah
h Uraian Jabatan dan Tata Kerja 1 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Musnah
i Evaluasi Jabatan 1 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Musnah
Tata Laksana
a Sistem dan Prosedur Kerja (Standar Operasional Prosedur/ Prosedur Tetap) 2 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Musnah
b Pembakuan Sarana Kerja (Standar Operasional Prosedur/ Prosedur Tetap) 2 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Musnah
c Pembinaan/Penyuluhan Ketatalaksanaan 1 Tahun 2 Tahun Musnah
Internalisasi Reformasi Birokrasi 1 Tahun 2 Tahun Musnah
I KOMUNIKASI
Informasi Publik
a Layanan Informasi dan Pengaduan (Layanan dan Penyajian Informasi Publik dan Pelayanan Pengaduan Masyarakat) 1 Tahun 2 Tahun Musnah
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
b Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Manajemen Informasi (SMI) 2 Tahun 3 Tahun Musnah
Hubungan Antar Lembaga
a Lembaga Negara/Lembaga Pemerintahan (Eksekutif, Yudikatif, Legislatif) 1 Tahun 2 Tahun Musnah
b Organisasi Pariwisata 1 Tahun 2 Tahun Musnah
c Perusahaan/Swasta 1 Tahun 2 Tahun Musnah
d Organisasi Kemasyarakatan/LSM/Ormas/Orpol 1 Tahun 2 Tahun Musnah
e Perguruan Tinggi/Sekolah termasuk Magang, Pendidikan Sistem Ganda (PSG), dan Praktik Kerja Lapangan (PKL) 1 Tahun 2 Tahun Musnah
f Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 1 Tahun 2 Tahun Musnah
Rapat Koordinasi/Rapat Pimpinan/Rapat Terbatas/Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat/Sidang Kabinet 1 Tahun 2 Tahun Permanen
Bahan Rapat/Sidang Kabinet, RDP DPR/DPD RI, Rapat Koordinasi
Hasil Rumusan dan Transkrip
Bahan Rapat Terbatas, Pidato Menteri, dan Bahan Pidato Kenegaraan Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Manajemen Krisis Kepariwisataan
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
a Penyusunan Kebijakan 2 Tahun 3 Tahun Musnah
b Koordinasi dan Fasilitasi Pencegahan 2 Tahun 3 Tahun Musnah
c Penanganan dan Evaluasi 2 Tahun 3 Tahun Musnah
d Dokumentasi 2 Tahun 3 Tahun Musnah
Hubungan Masyarakat
a Pengelolaan Publikasi dan Relasi Media (Pengelolaan Hubungan dengan Media, Koordinasi Peliputan Jurnalis, Siaran Pers/Konferensi Pers/Press Release/Wawancara) 1 Tahun 2 Tahun Musnah
b Pengelolaan Publikasi dan Relasi Media (Siaran Pers/Konferensi Pers/Press Release/Wawancara Menteri/Kepala dan Pejabat Negara) 1 Tahun 2 Tahun Permanen
c Pemantauan dan Analisis Media (Pengumpulan, Pemantauan, Pengolahan, serta Analisis Berita dan Media, Pengembangan Opini Publik, Diseminasi Kebijakan Hasil Analisis) 1 Tahun 2 Tahun Musnah
d Pengembangan Komunitas 1 Tahun 2 Tahun Musnah
Media Digital
a Pengelolaan dan Publikasi Media Sosial 1 Tahun 2 Tahun Musnah
b Analisa Digital 1 Tahun 3 Tahun Musnah
c
Program Aktivasi
1 Tahun
3 Tahun
Musnah
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
Produksi Konten
a Produksi Narasi (Penyiapan Bahan, Pengolahan, Koordinasi Perumusan dan Produksi Narasi) 1 Tahun 3 Tahun Musnah
b Produksi Foto dan Video (Penyiapan Bahan, Pengolahan, Pelaksanaan Produksi Foto dan Video) 1 Tahun 3 Tahun Musnah
c Desain Grafis (Penyiapan Bahan, Pengolahan, Pelaksanaan Desain Grafis) 1 Tahun 3 Tahun Musnah
d Master Produksi Konten yang Berskala Nasional dan Internasional 1 Tahun 3 Tahun Permanen
J PENGAWASAN
Rencana Pengawasan
a Rencana Strategis Pengawasan 2 Tahun 3 Tahun Permanen
b Rencana Kerja Tahunan 2 Tahun 3 Tahun Musnah
c Rencana Kinerja Tahunan 2 Tahun 3 Tahun Musnah
d Penetapan Kinerja Tahunan 2 Tahun 3 Tahun Musnah
e Rakor Pengawasan 2 Tahun 3 Tahun Musnah
Program Kerja Pengawasan
a Program Pembinaan 2 Tahun 3 Tahun Musnah
b Program Konsultasi dan Koordinasi Pengawasan 2 Tahun 3 Tahun Musnah
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
c Program Pemantauan Hasil Pengawasan dan Pemeriksaan 2 Tahun 3 Tahun Musnah
d Program Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Unit Kerja 2 Tahun 3 Tahun Musnah
e Program Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kementerian 2 Tahun 3 Tahun Musnah
Pelaksanaan Pengawasan
a Administrasi Pelaksanaan Pengawasan 1 Tahun 2 tahun Musnah
b Laporan Hasil Pengawasan yang Memerlukan Tindak Lanjut 1 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Selesai 4 Tahun Musnah
c Laporan Hasil Pengawasan yang Tidak Memerlukan Tindak Lanjut 2 Tahun 3 Tahun Musnah
d Laporan Perkembangan Penanganan Surat Pengaduan Masyarakat 2 Tahun 3 Tahun Musnah
e Laporan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Temuan 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Musnah
f Laporan Perkembangan Barang Milik Negara 1 Tahun 4 Tahun Musnah
g Laporan Kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan dan Reviu 1 Tahun Setelah Tindak Lanjut Selesai 4 Tahun Musnah
h
Pemantauan Kerugian Negara (Tuntutan Ganti Rugi)
1 Tahun Setelah Tindak
Lanjut Hasil Pengawasan
Selesai
4 Tahun
Musnah
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
i Pemantauan dan Evaluasi 1 Tahun Setelah Tindak Lanjut Selesai 4 Tahun Musnah
j Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2 Tahun 3 Tahun Musnah
Kegiatan Pengawasan Lainnya
a Pengawasan untuk Tujuan Tertentu 2 Tahun 3 Tahun Musnah
b Sosialisasi Pengawasan 2 Tahun 3 Tahun Musnah
c Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan 2 Tahun 3 Tahun Musnah
d Pembimbingan dan Konsultasi 2 Tahun 3 Tahun Musnah
e Pengelolaan Hasil Pengawasan 2 Tahun 3 Tahun Musnah
Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas 2 Tahun 2 Tahun Musnah
Good Corporate Governance 2 Tahun 3 Tahun Musnah
Publikasi Pengawasan 2 Tahun 3 Tahun Musnah
Sistem Informasi/Aplikasi Pengawasan 2 Tahun 3 Tahun Musnah
K DATA DAN SISTEM INFORMASI
Data dan Informasi
a Pengolahan Data dan Informasi 1 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Musnah
b Analisis Data dan Informasi 1 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Musnah
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
Perencanaan dan Pengembangan Sistem Informasi dan Jaringan
a Kebijakan/Rencana Strategis/Master Plan Pengembangan Sistem Informasi dan Jaringan 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Permanen
b Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Informasi 2 Tahun 3 Tahun Musnah
c Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan dan Sarana Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) 2 Tahun 3 Tahun Musnah
Pengelolaan dan Layanan Operasional Teknologi Informasi
a Pengelolaan Aplikasi dan Basis Data 2 Tahun 3 Tahun Musnah
b Pelayanan Operasional Teknologi Informasi 2 Tahun 3 Tahun Musnah
Layanan Perpustakaan
a Pengadaan dan Pengolahan Bahan Pustaka 1 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Musnah
Daftar Buku Terseleksi
Daftar Buku Dalam Pemesanan
Daftar Buku dan Permintaan
Daftar Penerimaan Bahan Pustaka Hasil Pembelian, Hadiah, Deposit, Hibah
Daftar Pengiriman Bahan Pustaka Surplus
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
Lembar Kerja Pengolahan BP (Buram, Pengkatalogan)
Shelf List/Jajaran Kartu Utama (Master List)
Daftar Tambahan Buku Assession List)
Daftar Jajaran Kendali (Subjek Dan Pengarang)
b Pengadaan dan Pengolahan Bahan Pustaka (Buku Induk Koleksi) 1 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Musnah
c Penyimpanan Deposit Bahan Pustaka 1 Tahun 2 Tahun Musnah
Bukti Penerimaan Koleksi Bahan Pustaka Deposit
Administrasi Pengelolaan Deposit Bahan Pustaka
d Daftar Koleksi 1 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Musnah
e Layanan Perpustakaan (Peminjaman dan Pengembalian) 1 Tahun 2 Tahun Musnah
f Pelestarian Bahan Pustaka 1 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Musnah
L PENGEMBANGAN SDM PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
a Kebijakan/Pedoman di Bidang Diklat 1 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Permanen
b Perencanaan dan Program Diklat (Analisa Kebutuhan Diklat) 1 Tahun 2 Tahun Musnah
c Perencanaan dan Program Diklat (Sistem dan Metode) 1 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Permanen
d Perencanaan dan Program Diklat (Kurikulum/Silabus) 2 Tahun 2 Tahun Musnah
e Konsultasi Pelaksanaan Diklat 1 Tahun 2 Tahun Musnah
f Kerja Sama Diklat 1 Tahun Setelah Kerja Sama Berakhir 2 Tahun Musnah
g Tenaga Kediklatan (Pengelola, Pelaksana/Penyelenggara, Pengajar/Widyaiswara, Pengelola Sistem Informasi Diklat, Perancang Kurikulum, dan Penganalisis Kebutuhan Diklat 1 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Musnah
h Modul/Bahan Ajar Diklat 1 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Permanen
i Peserta Diklat 1 Tahun 2 Tahun Musnah
j Pelaksanaan/Penyelenggaraan Diklat 2 Tahun 3 Tahun Musnah
k Sistem Informasi Diklat 1 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Musnah
l Monitoring dan Evaluasi Diklat 2 Tahun 3 Tahun Musnah
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
m Akreditasi (Selaku Instansi yang Dinilai) 2 Tahun Setelah Diperbarui 5 Tahun Permanen
n Akreditasi (Selaku Instansi Penilai) 2 Tahun Setelah Diperbarui 5 Tahun Musnah
Jabatan Fungsional
a Pengembangan Jabatan Fungsional (Pengkajian, Penyusunan Kebijakan) 2 Tahun Setelah Ditetapkan 3 Tahun Musnah
b Kebutuhan Jabatan Fungsional 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Musnah
c Bimbingan dan Konsultasi Jabatan Fungsional 1 Tahun 2 Tahun Musnah
d Penilaian Kinerja Jabatan Fungsional 1 Tahun Setelah Penetapan Angka Kredit Terbit 2 Tahun Musnah
e Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional 1 Tahun Setelah Kenaikan Pangkat Jabatan 2 Tahun Musnah
f Basis Data Jabatan Fungsional 1 Tahun Setelah Diperbarui 2 Tahun Musnah
g Sertifikasi Jabatan Fungsional 2 Tahun 3 Tahun Musnah
Pembinaan Administrasi dan Kerja Sama Pendidikan Tinggi
a Pembinaan Administrasi Pendidikan Tinggi (Pendirian dan Perubahan Kelembagaan, Penyusunan Organisasi Tata Kerja dan Statuta) 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Musnah
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
b Kurikulum dan Kerja Sama Perguruan Tinggi (Penyusunan dan Pengembangan Kurikulum, Pelaksanaan dan Monitoring Evaluasi Kerja Sama) 2 Tahun Setelah Kerja Sama Berakhir 3 Tahun Musnah II SUBSTANTIF
A KEBIJAKAN KEPARIWISATAAN DAN EKONOMI KREATIF
Rumusan Kebijakan Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2 Tahun 3 Tahun Permanen
Pengkajian dan Pengusulan Kebijakan
Penyiapan Kebijakan
Perumusan dan Penyusunan Bahan
Pemberian Masukan dan Dukungan Dalam Penyusunan Kebijakan
Penetapan Kebijakan
B KEBIJAKAN STRATEGIS
Kajian Strategis
a
Kebijakan Pengembangan dan Kajian Strategis
2 Tahun
3 Tahun
Permanen
b Pelaporan Data Statistik Pariwisata 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Permanen
Manajemen Strategis
a Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Permanen
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
b Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Permanen
c Rencana Strategis (Renstra) 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Permanen
d Program Prioritas 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Permanen
e Indikator Kinerja Utama (IKU) 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Musnah
f Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Musnah
g Sumber Pembiayaan dan Pendanaan 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Musnah
h Rencana Induk Pariwisata Terpadu 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Permanen
i Rencana Bisnis, Studi Kelayakan, dan Perencanaan Investasi 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Permanen
j Rencana Induk Kepariwisataan Nasional dan Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Permanen
k Advokasi Perencanaan Daerah dan Sektor Bidang Pariwisata 2 Tahun 3 Tahun Musnah
l Rencana Induk Pembangunan Ekonomi Kreatif Nasional 2 Tahun Setelah Diperbarui 3 Tahun Permanen
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
m Advokasi Perencanaan Daerah dan Sektor Bidang Ekonomi Kreatif 2 Tahun 3 Tahun Musnah
Regulasi
a Regulasi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2 Tahun 3 Tahun Permanen
b Sinkronisasi Regulasi Pusat dan Daerah Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2 Tahun 3 Tahun Musnah
C SUMBER DAYA DAN KELEMBAGAAN
Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata
a Pemberdayaan Masyarakat 2 Tahun 3 Tahun Musnah
Gerakan Sadar Wisata
Pendampingan Pengelola Desa Wisata
Kewirausahaan Masyarakat
b Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Pariwisata 2 Tahun 3 Tahun Musnah
Pengembangan Kompetensi
Pelatihan Profesi Pariwisata
Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif 2 Tahun 3 Tahun Musnah
Gerakan Usaha Kreatif
Wirausaha Ekonomi Kreatif
Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
- Pelatihan Berbasis Kompetensi Profesi Ekonomi Kreatif
Standardisasi Kompetensi
a Pengembangan Standar Kompetensi 2 Tahun 3 Tahun Permanen
Kerangka Kualifikasi
Okupansi dan Panduan Bagi Asesor Tentang Sertifikasi Kompetensi
Skema Uji Kompetensi
Materi Uji Kompetensi
b Sertifikasi Kompetensi Profesi 2 Tahun 3 Tahun Musnah
Fasilitasi Sertifikasi Uji Kompetensi dan Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi
Pelatihan Asesor Kompetensi
Uji Kompetensi
Pengakuan Kompetensi Terkini di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Hubungan Antarlembaga
a Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Hubungan Antarlembaga Dalam Negeri 2 Tahun 3 Tahun Musnah
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
b Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Hubungan Antarlembaga ASEAN 2 Tahun 3 Tahun Musnah
c Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Hubungan Antarlembaga Bilateral 2 Tahun 3 Tahun Musnah
d Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Hubungan Antarlembaga Multilateral 2 Tahun 3 Tahun Musnah
D PENGEMBANGAN DESTINASI DAN INFRASTRUKTUR
Tata Kelola Destinasi
a Analisis dan Strategi Pengembangan Destinasi 2 Tahun setelah Diperbarui 3 Tahun Permanen
b Pengembangan Ekosistem Destinasi 2 Tahun 3 Tahun Musnah
c Manajemen Krisis 2 Tahun 3 Tahun Permanen
d Destinasi Pariwisata Berkelanjutan 2 Tahun 3 Tahun Permanen
Perencanaan
Pengelolaan
Fasilitasi Sertifikasi Destinasi Pariwisata Berkelanjutan
Infrastruktur Ekonomi Kreatif
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
a Pengembangan Klaster Ekonomi Kreatif 2 Tahun 3 Tahun Permanen
b Infrastruktur Fisik Ekonomi Kreatif 2 Tahun 3 Tahun Musnah
c
Infrastruktur Digital Ekonomi Kreatif
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
Pengembangan Destinasi 2 Tahun 3 Tahun Permanen
Perencanaan
Desain
Pengembangan Wilayah
Penerapan Organisasi Manajemen Destinasi
Manajemen Kawasan Atraksi Spasial Perairan dan Daratan
Manajemen Pengunjung
Perintisan Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur
Fasilitasi Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus
E INDUSTRI DAN INVESTASI
Standarisasi dan Sertifikasi Usaha
a
Standar Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
2 Tahun
3 Tahun
Permanen
b
Sertifikasi Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
2 Tahun Setelah
Diperbarui
3 Tahun
Musnah
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
c
Pengawasan Standar dan Sertifikasi Usaha Pariwisata
dan Ekonomi Kreatif
2 Tahun Setelah Tindak
Lanjut Hasil Pengawasan
Telah Selesai
3 Tahun
Musnah
Manajemen Industri
a
Tata Kelola Industri
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
b
Kemitraan Pelaku Usaha
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
c Ketahanan dan Pengembangan Industri 2 Tahun 3 Tahun Musnah
Manajemen Investasi
a Perencanaan Investasi dan Fasilitasi Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2 Tahun 3 Tahun Musnah
b Promosi dan Pendampingan Investasi 2 Tahun 3 Tahun Musnah
Akses Pembiayaan
a Perbankan dan Pembiayaan Terintegrasi 2 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Telah Selesai 8 Tahun Musnah
b Teknologi Finansial dan Modal Ventura 2 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Telah Selesai 8 Tahun Musnah
c Dana Masyarakat dan Dana Pemerintah 2 Tahun Setelah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Telah Selesai 8 Tahun Musnah
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
F PEMASARAN
Komunikasi Pemasaran
a
Strategi Komunikasi dan Kemitraan
2 Tahun
3 Tahun
Permanen
b Pengelolaan Konten dan Sarana Komunikasi 2 Tahun 3 Tahun Musnah
c
Komunikasi Media Digital
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
d Komunikasi Multimedia 2 Tahun 3 Tahun Musnah
Pemasaran Pariwisata
a Pemasaran Pariwisata Nusantara 2 Tahun 3 Tahun Musnah
b
Pemasaran Pariwisata Mancanegara
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
Pemasaran Ekonomi Kreatif
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
G PRODUK WISATA DAN PENYELENGGARA KEGIATAN (EVENTS)
Wisata Minat Khusus
a Strategi dan Komunikasi Wisata Minat Khusus 2 Tahun 3 Tahun Permanen
Strategi
Pemetaan Produk
Pedoman Teknis
Kerja Sama Pemangku Kepentingan
Penyusunan Konten
Publikasi
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
b Produk dan Promosi Wisata Minat Khusus 2 Tahun 3 Tahun Musnah
Pengembangan Produk
Promosi
Kemitraan
Pemetaan Produk Unggulan
Pedoman Teknis
Peningkatan Kapasitas Pemangku Kepentingan
Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran
a Strategi dan Kemitraan Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran 2 Tahun 3 Tahun Permanen
Strategi
Pemetaan Basis Data
Kemitraan Nasional dan Internasional
b
Pemenangan Tuan Rumah dan Pendukung Pertemuan,
Insentif, Konvensi, dan Pameran
2 Tahun
3 Tahun
Musnah
c Promosi dan Publikasi Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran 2 Tahun 3 Tahun Musnah
Melalui Pameran
Perjalanan Wisata Pengenalan
Kegiatan Promosi Terkait Lainnya
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
Event Nasional dan Internasional
a Strategi dan Promosi Event Nasional dan Internasional 2 Tahun 3 Tahun Permanen
Strategi Promosi dan Penyelenggaraan
Pedoman Teknis
Kerja Sama Pemangku Kepentingan
Penyusunan Konten Promosi
Publikasi
b Penyelenggaraan Event Internasional 2 Tahun 3 Tahun Musnah
Peningkatan Jejaring
Fasilitasi Pemangku Kepentingan
Asistensi Pelaksanaan Proses Pemenangan Tuan Rumah
Peningkatan Kapasitas
Fasilitasi Penyelenggaraan Event Internasional Utama dan Pendukung
c Penyelenggaraan Event Nasional 2 Tahun 3 Tahun Musnah
Peningkatan Jejaring
Fasilitasi Pemangku Kepentingan
Peningkatan Kapasitas
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
- Penyelenggaraan dan Fasilitasi Event Nasional Utama dan Pendukung
Event Daerah
a Strategi dan Promosi Event Daerah 2 Tahun 3 Tahun Permanen
Strategi Promosi
Pedoman Teknis
Fasilitasi Pemangku Kepentingan
Penyusunan Konten Promosi
Publikasi Event Daerah
b Penyelenggaraan Event Daerah 2 Tahun 3 Tahun Musnah
Peningkatan Jejaring
Fasilitasi Pemangku Kepentingan
Peningkatan Kapasitas
Fasilitasi Event Daerah
H EKONOMI DIGITAL DAN PRODUK KREATIF
Tata Kelola Ekonomi Digital pada Subsektor Aplikasi, Permainan, Televisi, Radio, Kuliner, Kriya, Desain Komunikasi Visual, Desain Produk, Fesyen, Seni Musik, Film, Animasi, Video, Fotografi, Periklanan, Penerbitan, Seni Pertunjukan, dan Seni Rupa 2 Tahun 3 Tahun Permanen
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
Tata Kelola
Pembinaan
Fasilitasi
Pemberian Dukungan Pemangku Kepentingan
Pengembangan Ekonomi Digital
Pengembangan Aplikasi, Permainan, Televisi, dan Radio 2 Tahun 3 Tahun Permanen
Penciptaan Talenta
Penguatan Kreasi
Pembinaan
Fasilitasi
Pemberian Dukungan Pemangku Kepentingan Melalui Pendampingan dan Inkubasi
Pengembangan Kuliner, Kriya, Desain, dan Fesyen 2 Tahun 3 Tahun Permanen
Penciptaan Talenta
Penguatan Kreasi
Pembinaan
Fasilitasi
Pemberian Dukungan Pemangku Kepentingan Melalui Pendampingan dan Inkubasi
NO. JENIS ARSIP JANGKA WAKTU PENYIMPANAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF
Pengembangan Musik, Seni Pertunjukan, dan Penerbitan 2 Tahun 3 Tahun Permanen
Penciptaan Talenta
Penguatan Kreasi
Pembinaan
Fasilitasi
Pemberian Dukungan Pemangku Kepentingan Melalui Pendampingan dan Inkubasi
Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif
a Pengembangan Bidang Edukasi, Advokasi, dan Pendampingan Kekayaan Intelektual 2 Tahun 3 Tahun Permanen
b
Pengembangan Bidang Fasilitasi Pendaftaran dan
Pencatatan Kekayaan Intelektual
2 Tahun
3 Tahun
Permanen
c
Pengembangan Bidang Pembinaan, Penguatan, dan
Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
2 Tahun
3 Tahun
Permanen
MENTERI PARIWISATA DAN EKONOMI
KREATIF/KEPALA BADAN PARIWISATA
DAN EKONOMI KREATIF
REPUBLIK INDONESIA,
Ttd.
SANDIAGA SALAHUDDIN UNO
