Langsung ke konten
PERMENLHK Berlaku

Pengolahan Air Limbah Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan Pertambangan Dengan Menggunakan Metode Lahan Basah Buatan

Konsideran (Menimbang & Mengingat)
MENIMBANG
MENGINGAT
Referensi Silang (3)
UU 39/2008 — KEMENTERIAN NEGARA
PP None/2021 — Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan...
PERPRES 92/2020 — KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN