PERMENLHK
Pengolahan Air Limbah Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan Pertambangan Dengan Menggunakan Metode Lahan...
Pasal 3
Penerapan Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) harus memenuhi persyaratan: a. lokasi; b. fasilitas; dan c. pemantauan.
