Langsung ke konten
PERMENKUMHAM Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengundangan Peraturan Perundang-Undangan Dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia, Dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia

Referensi Silang (2)
PERPRES 87/2014 — PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011
PERPRES 44/2015 — KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA