Langsung ke konten
PBI Berlaku

Peraturan Badan Nomor 18-43-pbi-2016 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/29/pbi/2006 tentang Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong