Langsung ke konten
POJK Berlaku

Peraturan Badan Nomor 2-pojk-04 Tahun 2013 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik Dalam Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi

Referensi Silang (2)
UU 8/1995 — PASAR MODAL
UU 8/1995 — PASAR MODAL [Pasal 96]