Langsung ke konten
PERMENKEU Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 77-pmk-05-2017 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2017 kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil pada Lembaga Nonstruktural