Permendag No. 13 Tahun 2026 tentang Pemberlakukan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia dan Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Kategori Perdagangan Besar dan Eceran Reaprasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor Golongan Pokok Perdagangan Eceran, BUkan Mobil dan Sepeda Motor Bidang Perdagangan Barang Secara Eceran Melalui Pemesanan Online - JDIH BPK
PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 13 TAHUN 2026
TENTANG
PEMBERLAKUAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA DAN
PENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA KATEGORI
PERDAGANGAN BESAR DAN ECERAN REPARASI DAN PERAWATAN MOBIL
DAN SEPEDA MOTOR GOLONGAN POKOK PERDAGANGAN ECERAN,
BUKAN MOBIL DAN SEPEDA MOTOR BIDANG PERDAGANGAN BARANG
SECARA ECERAN MELALUI PEMESANAN ONLINE
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang : a. bahwa untuk memberlakukan standar kompetensi kerja nasional Indonesia dan menerapkan kerangka kualifikasi nasional Indonesia kategori perdagangan besar dan eceran reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor golongan pokok perdagangan eceran, bukan mobil dan sepeda motor bidang perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan online, perlu mengatur mengenai pemberlakuan standar kompetensi kerja nasional Indonesia dan penerapan kerangka kualifikasi nasional Indonesia kategori perdagangan besar dan eceran reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor golongan pokok perdagangan eceran, bukan mobil dan sepeda motor bidang perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan online; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, penerapan kerangka kualifikasi nasional Indonesia pada setiap sektor atau bidang profesi ditetapkan oleh kementerian atau lembaga yang membidangi sektor atau bidang profesi yang bersangkutan sesuai dengan kewenangannya; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia dan Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Kategori Perdagangan Besar dan Eceran Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor Golongan Pokok Perdagangan Eceran, Bukan Mobil dan Sepeda Motor Bidang
Perdagangan Barang Secara Eceran melalui Pemesanan Online;
Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 225, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6994); 3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5512) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 4. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 24); 5. Peraturan Presiden Nomor 168 Tahun 2024 tentang Kementerian Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 364); 6. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1792); 7. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 257); 8. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 53);
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN TENTANG PEMBERLAKUAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA DAN PENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA KATEGORI PERDAGANGAN BESAR DAN ECERAN REPARASI DAN PERAWATAN MOBIL DAN SEPEDA MOTOR GOLONGAN POKOK PERDAGANGAN ECERAN, BUKAN MOBIL DAN SEPEDA MOTOR BIDANG PERDAGANGAN BARANG SECARA ECERAN MELALUI PEMESANAN ONLINE.
Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat SKKNI adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 2. Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat KKNI adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor. 3. Sertifikasi Kompetensi Kerja adalah proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi sesuai SKKNI, standar kompetensi kerja internasional, dan/atau standar kompetensi kerja khusus. 4. Kualifikasi adalah penguasaan capaian pembelajaran yang menyatakan kedudukannya dalam KKNI. 5. Kaji Ulang SKKNI adalah serangkaian kegiatan yang sistematis dalam rangka perbaikan dan pengembangan berkelanjutan terhadap SKKNI agar sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan persyaratan pekerjaan.
Pasal 2 SKKNI kategori perdagangan besar dan eceran reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor golongan pokok perdagangan eceran, bukan mobil dan sepeda motor bidang perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan online sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 257 Tahun 2025 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Perdagangan Besar dan Eceran Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor Golongan Pokok Perdagangan Eceran, Bukan Mobil dan Sepeda Motor Bidang Perdagangan Barang secara Eceran melalui Pemesanan Online diberlakukan bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan online.
Pasal 3 SKKNI yang telah diberlakukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 menjadi acuan dalam penyusunan jenjang Kualifikasi nasional Indonesia dalam KKNI kategori perdagangan besar dan eceran reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor golongan pokok perdagangan eceran, bukan mobil dan sepeda motor bidang perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan online.
Pasal 4 (1) KKNI kategori perdagangan besar dan eceran reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor golongan pokok perdagangan eceran, bukan mobil dan sepeda motor
bidang perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan online terdiri atas: a. subbidang operasional; b. subbidang finance dan legal; dan c. subbidang sales dan marketing. (2) KKNI subbidang operasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri atas: a. jenjang Kualifikasi 3 (tiga); b. jenjang Kualifikasi 4 (empat); c. jenjang Kualifikasi 5 (lima); dan d. jenjang Kualifikasi 6 (enam). (3) KKNI subbidang finance dan legal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b terdiri atas: a. jenjang Kualifikasi 3 (tiga); b. jenjang Kualifikasi 4 (empat); dan c. jenjang Kualifikasi 5 (lima). (4) KKNI subbidang sales dan marketing sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c terdiri atas: a. jenjang Kualifikasi 3 (tiga); b. jenjang Kualifikasi 4 (empat); c. jenjang Kualifikasi 5 (lima); dan d. jenjang Kualifikasi 6 (enam).
Pasal 5 KKNI kategori perdagangan besar dan eceran reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor golongan pokok perdagangan eceran, bukan mobil dan sepeda motor bidang perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan online sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Pasal 6 Jenjang Kualifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 diterapkan untuk: a. pelaksanaan pendidikan atau pelatihan; b. pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja; c. pengembangan sumber daya manusia, termasuk sistem karir dan remunerasi; dan d. pengakuan kesetaraan Kualifikasi.
Pasal 7 KKNI kategori perdagangan besar dan eceran reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor golongan pokok perdagangan eceran, bukan mobil dan sepeda motor bidang perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan online dikaji ulang paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun bersama dengan Kaji Ulang SKKNI kategori perdagangan besar dan eceran reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor golongan pokok perdagangan eceran, bukan mobil dan sepeda motor bidang perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan online.
Pasal 8 Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 11 Mei 2026
MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA,
Œ
BUDI SANTOSO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
DHAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2026 NOMOR Ж xxxxx
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2026 TENTANG PEMBERLAKUAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA DAN PENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA KATEGORI PERDAGANGAN BESAR DAN ECERAN REPARASI DAN PERAWATAN MOBIL DAN SEPEDA MOTOR GOLONGAN POKOK PERDAGANGAN ECERAN, BUKAN MOBIL DAN SEPEDA MOTOR BIDANG PERDAGANGAN BARANG SECARA ECERAN MELALUI PEMESANAN ONLINE
KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA KATEGORI PERDAGANGAN BESAR DAN ECERAN REPARASI DAN PERAWATAN MOBIL DAN SEPEDA MOTOR GOLONGAN POKOK PERDAGANGAN ECERAN, BUKAN MOBIL DAN SEPEDA MOTOR BIDANG PERDAGANGAN BARANG SECARA ECERAN MELALUI PEMESANAN ONLINE
I. SUBBIDANG OPERASIONAL A. JENJANG KUALIFIKASI 3
- Kodifikasi dan Kualifikasi G 47 PEI 01 KUALIFIKASI 3 PERDAGANGAN BARANG SECARA ECERAN MELALUI PEMESANAN ONLINE SUBBIDANG OPERASIONAL
- Deskripsi Kualifikasi ini mampu melaksanakan dan menangani serangkaian tugas secara spesifik pada subbidang operasional perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan online dengan menerjemahkan informasi, menggunakan alat, serta menerapkan metode kerja yang telah ditentukan berdasarkan sejumlah pilihan prosedur kerja. Kualifikasi ini mencakup penguasaan prinsip-prinsip dasar operasional perdagangan online dan pengetahuan operasional yang relevan. Individu pada kualifikasi ini mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur, yang sebagian merupakan hasil kerja sendiri dengan pengawasan tidak langsung. Selain itu, kualifikasi ini menekankan kemampuan bekerja sama dalam tim, berkomunikasi secara efektif, menyusun laporan sederhana, serta memiliki inisiatif dan tanggung jawab atas pekerjaan sendiri maupun terhadap kuantitas dan mutu hasil kerja rekan kerja lainnya dalam ruang lingkup tugasnya.
- Sikap Kerja a. Sikap Kerja Umum
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya;
Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan
Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas. b. Sikap Kerja Khusus
Komunikatif Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta mudah dipahami dalam melayani pelanggan dan bekerja dalam tim.
Persuasif Mampu meyakinkan pelanggan terhadap produk yang ditawarkan.
Kreatif Menghasilkan ide-ide baru guna menarik pelanggan.
Mengikuti Perkembangan Teknologi dan Tren Terkini Mampu memanfaatkan aplikasi dan platform digital, media sosial dan menggunakan alat digital berdasarkan hal-hal yang sedang ramai dibicarakan dan/atau dibutuhkan masyarakat.
Kerja Sama Bekerja sama dalam tim untuk mencapai sasaran kerja yang ditetapkan oleh organisasi.
Mengatasi Masalah Berpikir kritis dalam menyelesaikan masalah dalam pekerjaan.
Inisiatif Melaksanakan pekerjaan yang harus dilakukan sesuai arahan atasan dan memberikan saran, rekomendasi dan/atau informasi yang dibutuhkan oleh atasan, rekan kerja dan/atau pelanggan.
Perencanaan dan Pengorganisasian Merencanakan dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
Manajemen Diri Mengelola kemampuan serta mengendalikan diri secara teratur dan konsisten agar pekerjaan bisa diselesaikan dengan baik sesuai dengan waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
Belajar Meningkatkan kemampuan dan memahami hal-hal yang baru guna beradaptasi dengan berbagai perubahan dalam pekerjaan.
Peran Kerja Jenjang Kualifikasi 3 Subbidang Operasional berperan sebagai pelaksana kegiatan operasional meliputi layanan konsumen, warehouse dan logistik, dalam kegiatan perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan online, yang mencakup tugas-tugas rutin untuk memastikan kelancaran proses bisnis seperti memastikan persediaan barang yang akurat, memastikan proses operasional. Dalam mengerjakan tugas harian, tenaga operasional pada jenjang ini bekerja di bawah pengawasan tidak langsung dari atasan dengan tuntutan ketelitian administratif dan akurasi dalam pelaksanaan operasional.
Kemungkinan Jabatan No. Kemungkinan Jabatan
Admin Operasional
Courier/Delivery staff
Customer Service staff
Gudang/Warehouse staff
Inventory staff
Logistic staff
Packaging staff
Shipment staff
Supply/Stockist staff
Aturan Pengemasan 7 (tujuh) unit kompetensi harus diselesaikan/dipenuhi, dengan perincian:
- 4 (empat) unit kompetensi inti; dan
- 3 (tiga) dari 8 (delapan) unit kompetensi pilihan.
UNIT KOMPETENSI INTI No. Daftar Unit Kompetensi Persyaratan Kompetensi 1. G.47PEI00.006.1 Layanan Pengiriman yang Tepat Tidak ada 2. G.47PEI00.019.1 Mengelola Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Model Bisnis Retail Online Tidak ada 3. G.47PEI00.026.1 Melaksanakan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Tidak ada 4. G.47PEI00.038.1 Menangani Keluhan Konsumen Tidak ada
UNIT KOMPETENSI PILIHAN No. Daftar Unit Kompetensi Persyaratan Kompetensi 1. G.47PEI00.015.1 Melakukan Pemisahan Antara Inventori Model Bisnis Retail Online dan Non Model Bisnis Retail Online Tidak ada 2. G.47PEI00.016.1 Melakukan Pemisahan Penempatan atau Penyimpanan Barang Sesuai Karakteristik Barang Tidak ada 3. G.47PEI00.018.1 Mengelola Pencatatan Inventori Stock Opname
Tidak ada
No.
Daftar Unit Kompetensi
Persyaratan Kompetensi
4.
G.47PEI00.021.1
Melakukan Penerimaan Barang
Tidak ada
5.
G.47PEI00.023.1
Melakukan Pengemasan
Tidak ada
6.
G.47PEI00.037.1
Mengelola Garansi Barang dari
Toko
Tidak ada
7.
SIRXICT303
Mengoperasikan Teknologi Sistem
Informasi Ritel
Tidak ada
8.
G.46RIT00.062.1
Mengelola Fasilitas pada Gerai
Ritel
G.46RIT00.049.01
Mendorong
Keselamatan Kerja pada
Gerai Ritel
B. JENJANG KUALIFIKASI 4
- Kodifikasi dan Kualifikasi G 47 PEI 01 Kualifikasi 4 PERDAGANGAN BARANG SECARA ECERAN MELALUI PEMESANAN ONLINE SUBBIDANG OPERASIONAL
- Deskripsi
Kualifikasi ini mampu menyelesaikan tugas-tugas dalam subbidang
operasional perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan
online yang berlingkup luas dan mencakup penanganan kasus-kasus
spesifik. Individu dengan kualifikasi ini mampu menganalisis
informasi yang tersedia secara terbatas, memilih dan menerapkan
metode kerja dari beberapa pilihan prosedur yang baku, serta
menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur.
Kualifikasi ini mencakup penguasaan atas beberapa prinsip dasar dari keahlian tertentu di bidang operasional perdagangan online dan kemampuan untuk menyesuaikannya dengan kondisi faktual atau permasalahan nyata yang dihadapi di tempat kerja. Selain itu, individu pada level ini mampu bekerja sama secara efektif dalam tim, melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dalam lingkup kerja yang relevan, menyusun laporan tertulis dalam lingkup terbatas, menunjukkan inisiatif, serta memiliki tanggung jawab atas pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pengawasan serta mutu dan kuantitas hasil kerja anggota tim lainnya dalam pelaksanaan kegiatan operasional harian. - Sikap Kerja a. Sikap Kerja Umum
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya;
Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan
Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas. b. Sikap Kerja Khusus
Komunikatif Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta mudah dipahami dalam melayani pelanggan dan bekerja dalam tim.
Persuasif Mampu meyakinkan pelanggan terhadap produk yang ditawarkan.
Kreatif Menghasilkan ide-ide baru guna menarik pelanggan.
Mengikuti Perkembangan Teknologi dan Tren Terkini Mampu memanfaatkan aplikasi dan platform digital, media sosial dan menggunakan alat digital berdasarkan hal-hal yang sedang ramai dibicarakan dan/atau dibutuhkan masyarakat.
Kerja Sama Bekerja sama dalam tim untuk mencapai sasaran kerja yang ditetapkan oleh organisasi.
Mengatasi Masalah Berpikir kritis dalam menyelesaikan masalah dalam pekerjaan.
Inisiatif Melaksanakan pekerjaan yang harus dilakukan sesuai arahan atasan dan memberikan saran, rekomendasi dan/atau informasi yang dibutuhkan oleh atasan, rekan kerja dan/atau pelanggan.
Perencanaan dan Pengorganisasian Merencanakan dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
Manajemen Diri Mengelola kemampuan serta mengendalikan diri secara teratur dan konsisten agar pekerjaan bisa diselesaikan dengan baik sesuai dengan waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
Belajar Meningkatkan kemampuan dan memahami hal-hal yang baru guna beradaptasi dengan berbagai perubahan dalam pekerjaan.
Peran Kerja Jenjang Kualifikasi 4 Subbidang Operasional memiliki peran dalam menjalankan dan memastikan kegiatan operasional harian pada perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan online, dengan mutu dan kuantitas yang terukur. Jenjang ini bertugas mengatur sistem persediaan barang secara akurat, memberikan layanan pengiriman yang tepat waktu sesuai standar perusahaan, serta menangani keluhan konsumen secara responsif dan solutif. Tenaga operasional pada jenjang ini bertanggung jawab atas mutu dan hasil pekerjaannya sendiri serta dapat diberi tanggung jawab terhadap sebagian hasil kerja anggota kelompok lainnya dalam ruang lingkup operasional.
Kemungkinan Jabatan No. Kemungkinan Jabatan
Courier/Delivery Lead/SPV/Specialist
Logistic Lead/Supervisor/Specialist
Operational Lead/SPV/Specialist
Route Lead/SPV/Specialist
Scheduling Lead/SPV/Specialist
Shipment Lead/SPV/Specialist
Aturan Pengemasan 8 (delapan) unit kompetensi harus diselesaikan/dipenuhi, dengan perincian:
- 5 (lima) unit kompetensi inti; dan
- 3 (tiga) dari 8 (delapan) unit kompetensi pilihan.
UNIT KOMPETENSI INTI
No.
Daftar Unit Kompetensi
Persyaratan Kompetensi
1.
G.47PEI00.006.1
Layanan Pengiriman yang Tepat
Tidak ada
2.
G.47PEI00.019.1
Mengelola Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3) Model
Bisnis Retail Online
Tidak ada
3.
G.47PEI00.038.1
Menangani Keluhan Konsumen
Tidak ada
4.
G.46RKU00.024.1
Membuat Sistem Perdagangan
Gerai Ritel Daring
Tidak ada
5.
G.46RIT00.067.1
Memberikan Bimbingan Kerja
(Coaching) dalam Lingkungan
Ritel
G.46RIT00.068.01
Melakukan Pengawasan
Terhadap Operasional
Ritel
UNIT KOMPETENSI PILIHAN
No.
Daftar Unit Kompetensi
Persyaratan Kompetensi
1.
G.47PEI00.014.1
Menentukan Perencanaan
Inventori
Tidak ada
2.
G.47PEI00.018.1
Mengelola Pencatatan Inventori
Stock Opname
Tidak ada
3.
G.47PEI00.020.1
Mengevaluasi Laporan Inventori
Tidak ada
4.
G.47PEI00.037.1
Mengelola Garansi Barang dari
Toko
Tidak ada
5.
G.46RIT00.064.1
Menentukan Aplikasi
Perdagangan Daring
(e‑Commerce) Untuk
Tidak ada
No.
Daftar Unit Kompetensi
Persyaratan Kompetensi
Meningkatkan Penjualan dan
Pelayanan Ritel
6.
G.46RIT00.075.1
Mengelola Proyek Pengembangan
Gerai Ritel
Tidak ada
- J.59MTM00.026.1
Memvalidasi Hasil Evaluasi Program/Perangkat Lunak Sesuai Dengan Brief Tidak ada - G.46RIT00.050.1
Mencukupi Kebutuhan Tenaga Kerja Operasional Ritel Tidak ada
C. JENJANG KUALIFIKASI 5
- Kodifikasi dan Kualifikasi G 47 PEI 01 KUALIFIKASI 5 PERDAGANGAN BARANG SECARA ECERAN MELALUI PEMESANAN ONLINE SUBBIDANG OPERASIONAL
- Deskripsi Kualifikasi ini mampu melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan dalam subbidang operasional perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan online yang berlingkup luas. Individu dengan kualifikasi ini mampu memilih dan menerapkan metode kerja yang sesuai dari beragam pilihan, baik yang sudah baku maupun yang belum baku, dengan didasarkan pada analisis data dan informasi yang tersedia, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur. Kualifikasi ini mencerminkan penguasaan secara umum atas konsep- konsep teoritis di subbidang operasional perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan online serta kemampuan untuk memformulasikan solusi atas permasalahan prosedural yang timbul dalam pelaksanaan kegiatan operasional. Selain itu, individu pada level ini juga memiliki kemampuan dalam mengelola, mengoordinasikan, serta menyusun laporan tertulis yang komprehensif berdasarkan hasil kerja kelompok. Kualifikasi ini mencakup tanggung jawab atas pekerjaan sendiri dan memungkinkan individu diberikan tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok secara keseluruhan.
- Sikap Kerja a. Sikap Kerja Umum
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya;
Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan
Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas. b. Sikap Kerja Khusus
Komunikatif Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta mudah dipahami dalam melayani pelanggan dan bekerja dalam tim.
Persuasif Mampu meyakinkan pelanggan terhadap produk yang ditawarkan.
Kreatif Menghasilkan ide-ide baru guna menarik pelanggan.
Mengikuti Perkembangan Teknologi dan Tren Terkini Mampu memanfaatkan aplikasi dan platform digital, media sosial dan menggunakan alat digital berdasarkan hal-hal yang sedang ramai dibicarakan dan/atau dibutuhkan masyarakat.
Kerja Sama Bekerja sama dalam tim untuk mencapai sasaran kerja yang ditetapkan oleh organisasi.
Mengatasi Masalah Berpikir kritis dalam menyelesaikan masalah dalam pekerjaan.
Inisiatif Melaksanakan pekerjaan yang harus dilakukan sesuai arahan atasan dan memberikan saran, rekomendasi dan/atau informasi yang dibutuhkan oleh atasan, rekan kerja dan/atau pelanggan.
Perencanaan dan Pengorganisasian Merencanakan dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
Manajemen Diri Mengelola kemampuan serta mengendalikan diri secara teratur dan konsisten agar pekerjaan bisa diselesaikan dengan baik sesuai dengan waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
Belajar Meningkatkan kemampuan dan memahami hal-hal yang baru guna beradaptasi dengan berbagai perubahan dalam pekerjaan.
- Peran Kerja Jenjang Kualifikasi 5 Subbidang Operasional memiliki peran dalam menganalisis, menyusun, dan mengevaluasi kebijakan operasional perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan online untuk menyelesaikan permasalahan prosedural yang kompleks. Tenaga operasional pada jenjang ini bertanggung jawab atas hasil kerja sendiri maupun kelompok yang dipimpinnya, serta mampu mengoordinasikan solusi berbasis analisis data guna memastikan pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan efisien.
- Kemungkinan Jabatan No. Kemungkinan Jabatan
- After Sales Manager
- Courier/Delivery Manager
No. Kemungkinan Jabatan 3. Customer Service Manager 4. Gudang/Warehouse Manager 5. Inventory Manager 6. Logistic Manager 7. Manajer Operasional 8. Shipment Manager 6. Aturan Pengemasan 7 (tujuh) unit kompetensi harus diselesaikan/dipenuhi, dengan perincian:
- 4 (empat) unit kompetensi inti; dan
- 3 (tiga) dari 7 (tujuh) unit kompetensi pilihan.
UNIT KOMPETENSI INTI
No.
Daftar Unit Kompetensi
Persyaratan Kompetensi
1.
G.47PEI00.014.1
Menentukan Perencanaan
Inventori
Tidak ada
2.
G.47PEI00.019.1
Mengelola Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3) Model
Bisnis Retail Online
Tidak ada
3.
G.47PEI00.020.1
Mengevaluasi Laporan Inventori
Tidak ada
4.
G.46RKU00.026.1
Mengoperasikan Layanan
Perdagangan Ritel Daring
Tidak ada
UNIT KOMPETENSI PILIHAN
No.
Daftar Unit Kompetensi
Persyaratan Kompetensi
1.
G.47PEI00.008.1
Membangun Sistem Komunikasi
dengan Pemangku Kepentingan
Tidak ada
2.
G.47PEI00.028.1
Melakukan Mitigasi Terhadap
Penyalahgunaan Data dan/atau
Informasi
Tidak ada
3.
G.47PEI00.033.1
Mengembangkan Strategi
Branding
Tidak ada
4.
G.47PEI00.036.1
Meningkatkan Hubungan dengan
Mitra Usaha dan Konsumen
Tidak ada
5.
G.47PEI00.039.1
Meningkatkan Kinerja Tim Purna
Jual
G.47PEI00.037.1
Mengelola
Garansi
Barang dari Toko
6.
G.46RIT00.048.1
Mengelola Administrasi Gerai dan
Bisnis Ritel
Tidak ada
No.
Daftar Unit Kompetensi
Persyaratan Kompetensi
7.
G.46RIT00.077.1
Memimpin Pengembangan Gerai
Ritel
Tidak ada
D. JENJANG KUALIFIKASI 6
- Kodifikasi dan Kualifikasi G 47 PEI 01 KUALIFIKASI 6 PERDAGANGAN BARANG SECARA ECERAN MELALUI PEMESANAN ONLINE SUBBIDANG OPERASIONAL
- Deskripsi Kualifikasi ini mampu mengaplikasikan keahlian di subbidang operasional perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan online dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni secara optimal dalam penyelesaian berbagai permasalahan operasional. Individu dengan kualifikasi ini mampu beradaptasi terhadap dinamika lingkungan kerja serta perubahan sistem operasional. kualifikasi ini mencakup penguasaan secara umum atas konsep teoritis subbidang operasional perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan online dan konsep teoritis operasional perdagangan daring secara mendalam, serta kemampuan untuk memformulasikan solusi atas permasalahan prosedural yang kompleks. Selain itu, individu pada level ini mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis data dan informasi yang relevan, serta memberikan arahan atau petunjuk dalam menentukan berbagai alternatif solusi, baik secara mandiri maupun dalam konteks kerja kelompok. Kualifikasi ini juga mencerminkan tanggung jawab atas pekerjaan sendiri, serta memungkinkan individu untuk diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi secara menyeluruh.
- Sikap Kerja a. Sikap Kerja Umum
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya;
Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan
Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas. b. Sikap Kerja Khusus
Komunikatif Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta mudah dipahami dalam melayani pelanggan dan bekerja dalam tim.
Persuasif Mampu meyakinkan pelanggan terhadap produk yang ditawarkan.
Kreatif Menghasilkan ide-ide baru guna menarik pelanggan.
Mengikuti Perkembangan Teknologi dan Tren Terkini Mampu memanfaatkan aplikasi dan platform digital, media sosial dan menggunakan alat digital berdasarkan hal-hal yang sedang ramai dibicarakan dan/atau dibutuhkan masyarakat.
Kerja Sama Bekerja sama dalam tim untuk mencapai sasaran kerja yang ditetapkan oleh organisasi.
Mengatasi Masalah Berpikir kritis dalam menyelesaikan masalah dalam pekerjaan.
Inisiatif Melaksanakan pekerjaan yang harus dilakukan sesuai arahan atasan dan memberikan saran, rekomendasi dan/atau informasi yang dibutuhkan oleh atasan, rekan kerja dan/atau pelanggan.
Perencanaan dan Pengorganisasian Merencanakan dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
Manajemen Diri Mengelola kemampuan serta mengendalikan diri secara teratur dan konsisten agar pekerjaan bisa diselesaikan dengan baik sesuai dengan waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
Belajar Meningkatkan kemampuan dan memahami hal-hal yang baru guna beradaptasi dengan berbagai perubahan dalam pekerjaan.
- Peran Kerja Jenjang Kualifikasi 6 Subbidang Operasional memiliki peran dalam merancang solusi inovatif untuk permasalahan prosedural kompleks pada operasional perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan online melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni secara optimal. Jenjang ini mengambil keputusan strategis berbasis analisis data mendalam, membangun sistem komunikasi efektif dengan pemangku kepentingan internal-eksternal, serta mengoordinasikan pencapaian hasil kerja organisasi secara menyeluruh dengan adaptasi terhadap dinamika lingkungan kerja.
- Kemungkinan Jabatan No. Kemungkinan Jabatan
- Customer Service Head
- Gudang/Warehouse Head
- Logistic Head
- Aturan Pengemasan 8 (delapan) unit kompetensi harus diselesaikan/dipenuhi, dengan perincian:
- 5 (lima) unit kompetensi inti; dan
- 3 (tiga) dari 5 (lima) unit kompetensi pilihan.
UNIT KOMPETENSI INTI
No.
Daftar Unit Kompetensi
Persyaratan Kompetensi
1.
G.47PEI00.008.1
Membangun Sistem Komunikasi
dengan Pemangku Kepentingan
Tidak ada
2.
G.47PEI00.019.1
Mengelola Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3) Model
Bisnis Retail Online
Tidak ada
3.
G.47PEI00.036.1
Meningkatkan Hubungan dengan
Mitra Usaha dan Konsumen
Tidak ada
4.
G.46RIT00.072.1
Mengelola Indikator Keuangan
dan Kinerja Operasional Ritel
G.46RIT00.076.01
Mendorong Potensi Laba
(Profitability) Bisnis Ritel
G.46RIT00.065.1
Mendorong Pencapaian
Target Penjualan pada
Gerai Ritel
5.
G.46RIT00.074.1
Memimpin Tim Operasional Ritel
G.46RIT00.065.1
Mendorong Pencapaian
Target Penjualan pada
Gerai Ritel
UNIT KOMPETENSI PILIHAN No. Daftar Unit Kompetensi Persyaratan Kompetensi 1. G.47PEI00.014.1 Menentukan Perencanaan Inventori Tidak ada 2. G.47PEI00.028.1 Melakukan Mitigasi Terhadap Penyalahgunaan Data dan/atau Informasi Tidak ada 3. G.47PEI00.033.1 Mengembangkan Strategi Branding Tidak ada 4. G.47PEI00.039.1 Meningkatkan Kinerja Tim Purna Jual G.47PEI00.037.1 Mengelola Garansi Barang dari Toko 5. J.62LTI00.015.1 Menerapkan Pengelolaan Kapasitas dan Ketersediaan Layanan Teknologi Informasi Tidak ada
II. SUBBIDANG FINANCE dan LEGAL A. JENJANG KUALIFIKASI 3
Kodifikasi dan Kualifikasi G 47 PEI 01 KUALIFIKASI 3 PERDAGANGAN BARANG SECARA ECERAN MELALUI PEMESANAN ONLINE SUBBIDANG FINANCE DAN LEGAL
Deskripsi Kualifikasi ini mampu melaksanakan serangkaian tugas spesifik dalam subbidang finance dan legal yang berkaitan dengan perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan online. Individu dengan kualifikasi ini mampu menerjemahkan informasi dan menggunakan alat bantu kerja berdasarkan sejumlah prosedur yang tersedia, serta menunjukkan hasil kerja yang terukur dari segi mutu dan kuantitas. Pekerjaan dilakukan baik secara mandiri maupun dalam kelompok. Kualifikasi ini mencerminkan penguasaan atas pengetahuan operasional dasar di bidang finance dan legal, serta kemampuan untuk bekerja sama dan berkomunikasi secara efektif dalam lingkup kerjanya. Selain bertanggung jawab atas penyelesaian pekerjaan sendiri, individu dengan kualifikasi ini juga dapat diberikan tanggung jawab atas kuantitas dan mutu hasil kerja rekan kerja lainnya dalam pelaksanaan kegiatan yang ditugaskan.
Sikap Kerja a. Sikap Kerja Umum
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya;
Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan
Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas. b. Sikap Kerja Khusus
Komunikatif Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta mudah dipahami dalam melayani pelanggan dan bekerja dalam tim.
Persuasif Mampu meyakinkan pelanggan terhadap produk yang ditawarkan.
Kreatif Menghasilkan ide-ide baru guna menarik pelanggan.
Mengikuti Perkembangan Teknologi dan Tren Terkini Mampu memanfaatkan aplikasi dan platform digital, media sosial dan menggunakan alat digital berdasarkan hal-hal yang sedang ramai dibicarakan dan/atau dibutuhkan masyarakat.
Kerja Sama Bekerja sama dalam tim untuk mencapai sasaran kerja yang ditetapkan oleh organisasi.
Mengatasi Masalah Berpikir kritis dalam menyelesaikan masalah dalam pekerjaan.
Inisiatif Melaksanakan pekerjaan yang harus dilakukan sesuai arahan atasan dan memberikan saran, rekomendasi dan/atau informasi yang dibutuhkan oleh atasan, rekan kerja dan/atau pelanggan.
Perencanaan dan Pengorganisasian Merencanakan dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
Manajemen Diri Mengelola kemampuan serta mengendalikan diri secara teratur dan konsisten agar pekerjaan bisa diselesaikan dengan baik sesuai dengan waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
Belajar Meningkatkan kemampuan dan memahami hal-hal yang baru guna beradaptasi dengan berbagai perubahan dalam pekerjaan.
- Peran Kerja Jenjang Kualifikasi 3 Subbidang finance dan Legal memiliki peran dalam mendukung pengelolaan administrasi keuangan dan/atau aspek legal dasar pada kegiatan perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan online. Tenaga finance dan legal pada jenjang ini bertanggung jawab terhadap penyelesaian pekerjaan sendiri serta dapat diberi tanggung jawab atas sebagian hasil kerja anggota tim lainnya dalam kegiatan yang ditugaskan.
- Kemungkinan Jabatan No. Kemungkinan Jabatan (Staff)
- Accounting Staff / Staf Akuntansi
- Compliance Staff /Staf kepatuhan
- Finance Administrator / Admin Keuangan
- Finance Staff / Staf keuangan
- Paralegal
- Payment Staff / Staf pembayaran
- Procurement Staff / Staf pengadaan
- Purchasing Staff / Staf pembelian 9 Regulatory Staff / Staf regulasi
- Tax Staff /Staf pajak
- Treasury Staff / Bendahara
- Aturan Pengemasan 6 (enam) unit kompetensi harus diselesaikan/dipenuhi, dengan perincian:
- 4 (empat) unit kompetensi inti; dan
- 2 (dua) dari 5 (lima) unit kompetensi pilihan.
UNIT KOMPETENSI INTI
No.
Daftar Unit Kompetensi
Persyaratan Kompetensi
1.
G.47PEI00.010.1
Melakukan Pemisahan Transaksi
Penjualan Model Bisnis Retail
Online dan Offline Melalui
Aplikasi Keuangan
Tidak ada
2.
G.47PEI00.019.1
Mengelola Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3) Model
Bisnis Retail Online
Tidak ada
3.
G.46RKU00.017.1
Mengelola Keuangan Gerai
Tidak ada
4.
G.46RIT00.029.1
Melakukan Pencatatan Keuangan
pada Gerai Ritel
Tidak ada
UNIT KOMPETENSI PILIHAN
No.
Daftar Unit Kompetensi
Persyaratan Kompetensi
1.
G.47PEI00.012.1
Melakukan Pembuatan Laporan
Keuangan Model Bisnis Retail
Online
Tidak ada
2.
G.47PEI00.021.1
Melakukan Penerimaan Barang
Tidak ada
3.
G.47PEI00.027.1
Mengelola Pembayaran Barang
Tidak ada
4.
G.47PEI00.038.1
Menangani Keluhan Konsumen
Tidak ada
5.
G.46RIT00.048.1
Mengelola Administrasi Gerai dan
Bisnis Ritel
Tidak ada
B. JENJANG KUALIFIKASI 4
- Kodifikasi dan Kualifikasi G 47 PEI 01 KUALIFIKASI 4 PERDAGANGAN BARANG SECARA ECERAN MELALUI PEMESANAN ONLINE SUBBIDANG FINANCE DAN LEGAL
- Deskripsi Kualifikasi ini mampu menyelesaikan tugas-tugas di subbidang finance dan legal dalam konteks perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan online, dengan ruang lingkup yang luas dan mencakup penanganan kasus-kasus spesifik. Individu pada level ini mampu menganalisis informasi secara terbatas dan memilih metode kerja yang sesuai dari beberapa pilihan prosedur yang telah dibakukan, serta menunjukkan kinerja yang terukur dari segi mutu dan kuantitas. Kualifikasi ini mencerminkan penguasaan atas beberapa prinsip dasar dalam bidang keahlian tertentu di subbidang finance dan legal perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan online, serta
kemampuan untuk menyesuaikan pelaksanaan tugas dengan peraturan, kebijakan, dan permasalahan faktual yang terjadi di lapangan. Individu ini juga mampu bekerja sama secara efektif dalam kelompok, melakukan komunikasi secara lisan maupun tertulis dalam lingkup kerja yang terbatas, menyusun laporan tertulis dalam lingkup terbatas, serta menunjukkan inisiatif dan tanggung jawab atas pekerjaan sendiri. Selain itu, individu ini dapat diberi tanggung jawab atas mutu dan kuantitas hasil kerja orang lain dalam ruang lingkup tugas yang relevan. 3. Sikap Kerja a. Sikap Kerja Umum
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya;
Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan
Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas. b. Sikap Kerja Khusus
Komunikatif Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta mudah dipahami dalam melayani pelanggan dan bekerja dalam tim.
Persuasif Mampu meyakinkan pelanggan terhadap produk yang ditawarkan.
Kreatif Menghasilkan ide-ide baru guna menarik pelanggan.
Mengikuti Perkembangan Teknologi dan Tren Terkini Mampu memanfaatkan aplikasi dan platform digital, media sosial dan menggunakan alat digital berdasarkan hal-hal yang sedang ramai dibicarakan dan/atau dibutuhkan masyarakat.
Kerja Sama Bekerja sama dalam tim untuk mencapai sasaran kerja yang ditetapkan oleh organisasi.
Mengatasi Masalah Berpikir kritis dalam menyelesaikan masalah dalam pekerjaan.
Inisiatif Melaksanakan pekerjaan yang harus dilakukan sesuai arahan atasan dan memberikan saran, rekomendasi dan/atau informasi yang dibutuhkan oleh atasan, rekan kerja dan/atau pelanggan.
Perencanaan dan Pengorganisasian Merencanakan dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
Manajemen Diri Mengelola kemampuan serta mengendalikan diri secara teratur dan konsisten agar pekerjaan bisa diselesaikan dengan baik sesuai dengan waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
Belajar Meningkatkan kemampuan dan memahami hal-hal yang baru guna beradaptasi dengan berbagai perubahan dalam pekerjaan.
Peran Kerja Jenjang Kualifikasi 4 Subbidang finance dan Legal memiliki peran dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan transaksi keuangan, penyelesaian kasus hukum spesifik, serta pemenuhan kepatuhan hukum pada bidang perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan online. Dalam melaksanakan pekerjaan, tenaga finance dan legal pada jenjang ini bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pekerjaan orang lain.
Kemungkinan Jabatan No. Kemungkinan Jabatan
Accounting Lead/SPV/Specialist
Bendahara/Treasury Lead/SPV/Specialist
Finance Lead/SPV/Specialist
Legal Lead/SPV/Specialist
Payment Lead/SPV/Specialist
Procurement Lead/SPV/Specialist
Purchasing Lead/SPV/Specialist
Regulatory / Compliance Lead/SPV/Specialist
Tax Lead/SPV/Specialist
Aturan Pengemasan 6 (enam) unit kompetensi harus diselesaikan/dipenuhi, dengan perincian:
- 4 (empat) unit kompetensi inti; dan
- 2 (dua) dari 4 (empat) unit kompetensi pilihan.
UNIT KOMPETENSI INTI No. Daftar Unit Kompetensi Persyaratan Kompetensi 1. G.47PEI00.010.1 Melakukan Pemisahan Transaksi Penjualan Model Bisnis Retail Online dan Offline Melalui Aplikasi Keuangan Tidak ada 2. G.47PEI00.019.1 Mengelola Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Model Bisnis Retail Online
Tidak ada
No.
Daftar Unit Kompetensi
Persyaratan Kompetensi
3.
G.47PEI00.011.1
Melakukan Penganggaran
Penjualan Model Bisnis Retail
Online
Tidak ada
4.
G.46RKU00.028.1
Memastikan Pencatatan
Penjualan dan Pencapaian Target
Profitabilitas
Tidak ada
UNIT KOMPETENSI PILIHAN
No.
Daftar Unit Kompetensi
Persyaratan Kompetensi
1.
G.47PEI00.002.1
Menentukan Barang yang Tepat
untuk Dijual
Tidak ada
2.
G.47PEI00.029.1
Mengevaluasi Penjualan Barang
G.47PEI00.002.1
Menentukan
Barang
yang Tepat untuk Dijual
3.
G.47PEI00.038.1
Menangani Keluhan Konsumen
Tidak ada
4.
G.46RIT00.071.1
Membuat Perencanaan Strategis
Pemasaran Ritel
Tidak ada
C. JENJANG KUALIFIKASI 5
Kodifikasi dan Kualifikasi G 47 PEI 01 KUALIFIKASI 5 PERDAGANGAN BARANG SECARA ECERAN MELALUI PEMESANAN ONLINE SUBBIDANG FINANCE DAN LEGAL
Deskripsi Kualifikasi ini mampu melaksanakan pekerjaan di subbidang finance dan legal dalam konteks perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan online dengan lingkup yang luas. Individu dengan kualifikasi ini mampu memilih dan menerapkan metode kerja yang sesuai dari beragam pilihan, baik yang telah dibakukan maupun yang belum baku, berdasarkan hasil analisis terhadap data dan informasi yang tersedia, serta mampu menunjukan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur. Kualifikasi ini mencakup penguasaan atas konsep teoritis secara umum dalam pengelolaan keuangan dan aspek legal di bidang perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan online, serta kemampuan untuk memformulasikan penyelesaian terhadap masalah-masalah prosedural yang timbul dalam pelaksanaan kegiatan operasional harian. Individu dalam kualifikasi ini juga mampu mengelola kelompok kerja secara efektif, membagi peran dan tanggung jawab secara efisien antar anggota tim, serta menyusun laporan tertulis yang komprehensif berdasarkan hasil kerja kelompok. Selain bertanggung jawab atas pekerjaan sendiri, individu ini juga dapat diberikan tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok di lingkungan subbidang finance dan legal.
Sikap Kerja a. Sikap Kerja Umum
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya;
- Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
- Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
- Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan
- Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas. b. Sikap Kerja Khusus
- Komunikatif Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta mudah dipahami dalam melayani pelanggan dan bekerja dalam tim.
- Persuasif Mampu meyakinkan pelanggan terhadap produk yang ditawarkan.
- Kreatif Menghasilkan ide-ide baru guna menarik pelanggan.
- Mengikuti Perkembangan Teknologi dan Tren Terkini Mampu memanfaatkan aplikasi dan platform digital, media sosial dan menggunakan alat digital berdasarkan hal-hal yang sedang ramai dibicarakan dan/atau dibutuhkan masyarakat.
- Kerja Sama Bekerja sama dalam tim untuk mencapai sasaran kerja yang ditetapkan oleh organisasi.
- Mengatasi Masalah Berpikir kritis dalam menyelesaikan masalah dalam pekerjaan.
- Inisiatif Melaksanakan pekerjaan yang harus dilakukan sesuai arahan atasan dan memberikan saran, rekomendasi dan/atau informasi yang dibutuhkan oleh atasan, rekan kerja dan/atau pelanggan.
- Perencanaan dan Pengorganisasian Merencanakan dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
- Manajemen Diri Mengelola kemampuan serta mengendalikan diri secara teratur dan konsisten agar pekerjaan bisa diselesaikan dengan baik sesuai dengan waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
- Belajar Meningkatkan kemampuan dan memahami hal-hal yang baru guna beradaptasi dengan berbagai perubahan dalam pekerjaan.
- Peran Kerja Jenjang Kualifikasi 5 Subbidang Finance dan Legal memiliki peran dalam melakukan analisis sistem keuangan dan aspek legal untuk
mendukung kelancaran bisnis bidang perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan online, mencakup pengelolaan komunikasi pemangku kepentingan, analisis laporan keuangan, pengelolaan dokumen legal, serta identifikasi risiko penyalahgunaan data. Tenaga finance dan legal pada jenjang ini bertanggung jawab atas pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok. 5. Kemungkinan Jabatan No. Kemungkinan Jabatan 1. Accounting Manager 2. External Affairs Manager 3. General Counsel 4. Manajer Keuangan 5. Tax Manager 6. Aturan Pengemasan 7 (tujuh) unit kompetensi harus diselesaikan/dipenuhi, dengan perincian:
- 4 (empat) unit kompetensi inti; dan
- 3 (tiga) dari 8 (delapan) unit kompetensi pilihan.
UNIT KOMPETENSI INTI
No.
Daftar Unit Kompetensi
Persyaratan Kompetensi
1.
G.47PEI00.008.1
Membangun Sistem Komunikasi
dengan Pemangku Kepentingan
Tidak ada
2.
G.47PEI00.019.1
Mengelola Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3) Model
Bisnis Retail Online
Tidak ada
3.
G.46RKU00.029.1
Mengendalikan Rasio Biaya
Operasional
Tidak ada
4.
G.46RIT00.076.1
Mendorong Potensi Laba
(Profitability) Bisnis Ritel
G.46RIT00.065
Mendorong Pencapaian
Target Penjualan pada
Gerai Ritel
UNIT KOMPETENSI PILIHAN No. Daftar Unit Kompetensi Persyaratan Kompetensi 1. G.47PEI00.002.1 Menentukan Barang yang Tepat untuk Dijual Tidak ada 2. G.47PEI00.009.1 Mengelola Legal Usaha Tidak ada 3. G.47PEI00.013.1 Menganalisis Laporan Keuangan untuk Model Bisnis Retail Online G.47PEI00.012.1 Melakukan Pembuatan Laporan Keuangan model bisnis Retail Online
No.
Daftar Unit Kompetensi
Persyaratan Kompetensi
4.
G.47PEI00.028.1
Melakukan Mitigasi Terhadap
Penyalahgunaan Data dan/atau
Informasi
Tidak ada
5.
G.47PEI00.029.1
Mengevaluasi Penjualan Barang
G.47PEI00.002.1
Menentukan
Barang
yang Tepat untuk Dijual
6.
G.47PEI00.038.1
Menangani Keluhan Konsumen
Tidak ada
7.
G.46RIT00.073.1
Menentukan Model Bisnis Daring
(e-business)
Tidak ada
8.
G.46RIT00.069.1
Mengembangkan Strategi
Peningkatan Penjualan Ritel
G.46RIT00.065.1
Mendorong Pencapaian
Target Penjualan pada
Gerai Ritel
III. SUBBIDANG SALES dan MARKETING A. JENJANG KUALIFIKASI 3
- Kodifikasi dan Kualifikasi G 47 PEI 01 KUALIFIKASI 3 PERDAGANGAN BARANG SECARA ECERAN MELALUI PEMESANAN ONLINE SUBBIDANG SALES DAN MARKETING
- Deskripsi Kualifikasi ini mampu melaksanakan serangkaian tugas spesifik di subbidang sales dan marketing dalam perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan online. Individu dalam kualifikasi ini mampu menerjemahkan informasi penjualan dan pemasaran dengan menggunakan alat bantu kerja berdasarkan sejumlah pilihan prosedur kerja yang telah ditetapkan, serta menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur. Sebagian besar tugas dilaksanakan secara mandiri dengan pengawasan tidak langsung. Kualifikasi ini mencerminkan penguasaan terhadap pengetahuan operasional dasar di subbidang sales dan marketing, serta kemampuan untuk bekerja sama dan berkomunikasi secara efektif dalam lingkup kerja sehari-hari. Individu dengan kualifikasi ini bertanggung jawab atas penyelesaian pekerjaan sendiri dan dapat diberikan tanggung jawab atas mutu dan kuantitas hasil kerja rekan kerja lainnya dalam ruang lingkup kerja yang relevan.
- Sikap Kerja a. Sikap Kerja Umum
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya;
Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan
Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas. b. Sikap Kerja Khusus
Komunikatif Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta mudah dipahami dalam melayani pelanggan dan bekerja dalam tim.
Persuasif Mampu meyakinkan pelanggan terhadap produk yang ditawarkan.
Kreatif Menghasilkan ide-ide baru guna menarik pelanggan.
Mengikuti Perkembangan Teknologi dan Tren Terkini Mampu memanfaatkan aplikasi dan platform digital, media sosial dan menggunakan alat digital berdasarkan hal-hal yang sedang ramai dibicarakan dan/atau dibutuhkan masyarakat.
Kerja Sama Bekerja sama dalam tim untuk mencapai sasaran kerja yang ditetapkan oleh organisasi.
Mengatasi Masalah Berpikir kritis dalam menyelesaikan masalah dalam pekerjaan.
Inisiatif Melaksanakan pekerjaan yang harus dilakukan sesuai arahan atasan dan memberikan saran, rekomendasi dan/atau informasi yang dibutuhkan oleh atasan, rekan kerja dan/atau pelanggan.
Perencanaan dan Pengorganisasian Merencanakan dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
Manajemen Diri Mengelola kemampuan serta mengendalikan diri secara teratur dan konsisten agar pekerjaan bisa diselesaikan dengan baik sesuai dengan waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
Belajar Meningkatkan kemampuan dan memahami hal-hal yang baru guna beradaptasi dengan berbagai perubahan dalam pekerjaan.
Peran Kerja Jenjang Kualifikasi 3 Subbidang sales dan marketing memiliki peran dalam menjalin komunikasi efektif dengan pelanggan dan melaksanakan penjualan melalui sistem elektronik sesuai prosedur perusahaan. Jenjang ini bertanggung jawab untuk memastikan pemesanan, penjualan, pemasaran, dan layanan pelanggan berjalan baik serta mendukung pencapaian target penjualan dan pemasaran, dengan akuntabilitas atas pekerjaan sendiri dan kontribusi pada mutu hasil kerja rekan dalam ruang lingkup terkait.
Kemungkinan Jabatan No. Kemungkinan Jabatan
Account Management / Representative
Admin Penjualan
Business Development/Business Consultant Staff
Customer / Consumer Insight Staff
Marketing Staff / Staf Pemasaran
Product Research /Data Staff
Sales Staff / Staf Penjualan
Aturan Pengemasan 7 (tujuh) unit kompetensi harus diselesaikan/dipenuhi, dengan perincian:
- 4 (empat) unit kompetensi inti; dan
- 3 (tiga) dari 9 (sembilan) unit kompetensi pilihan.
UNIT KOMPETENSI INTI
No.
Daftar Unit Kompetensi
Persyaratan Kompetensi
1.
G.47PEI00.019.1
Mengelola Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3) Model
Bisnis Retail Online
Tidak ada
2.
G.47PEI00.026.1
Melaksanakan Perdagangan
Melalui Sistem Elektronik
Tidak ada
3.
G.46RKU00.025.1
Melakukan Aktivitas Pemasaran
Digital Bisnis Ritel
Tidak ada
4.
G.46RIT00.054.1
Memantau Kinerja Penjualan
pada Gerai Ritel
G.46RIT00.011.01
Merekomendasikan
Produk dan Jasa untuk
Meningkatkan Nilai
Transaksi Pelanggan
UNIT KOMPETENSI PILIHAN
No.
Daftar Unit Kompetensi
Persyaratan Kompetensi
1.
G.47PEI00.001.1
Melakukan Identifikasi Terhadap
Perilaku Konsumen
Tidak ada
2.
G.47PEI00.006.1
Layanan Pengiriman yang Tepat
Tidak ada
3.
G.47PEI00.037.1
Mengelola Garansi Barang dari
Toko
Tidak ada
4.
G.47PEI00.038.1
Menangani Keluhan Konsumen
Tidak ada
5.
G.47PEI00.040.1
Melakukan Survei Pengukuran
Kepuasan Konsumen
Tidak ada
No.
Daftar Unit Kompetensi
Persyaratan Kompetensi
6.
G.46RIT00.051.1
Menambah Pelanggan Ritel
Daring
Tidak ada
7.
G.46RIT00.065.1
Mendorong Pencapaian Target
Penjualan pada Gerai Ritel
Tidak ada
8.
G.46RIT00.052.1
Meminimalkan Kerugian (Loss)
pada Gerai
G.46RIT00.020.01
Mencapai Standar
Kinerja dalam
Lingkungan Ritel
9.
H.52PPD00.022.1
Menggunakan Platform Digital
untuk Memperkuat Jaringan
Pemasaran
Tidak ada
B. JENJANG KUALIFIKASI 4
- Kodifikasi dan Kualifikasi G 47 PEI 01 KUALIFIKASI 4 PERDAGANGAN BARANG SECARA ECERAN MELALUI PEMESANAN ONLINE SUBBIDANG SALES DAN MARKETING
- Deskripsi Kualifikasi ini mencerminkan kemampuan untuk menyelesaikan tugas-tugas di subbidang sales dan marketing yang berlingkup luas dalam perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan online, termasuk penanganan kasus-kasus spesifik dengan menganalisis informasi secara terbatas, memilih metode kerja yang sesuai dari beberapa pilihan prosedur yang telah dibakukan, serta mampu menunjukan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur. Kualifikasi ini mencakup penguasaan prinsip-prinsip dasar dalam bidang keahlian sales dan marketing serta kemampuan untuk menyesuaikan pelaksanaan tugasnya dengan kondisi faktual di tempat kerja dan dinamika pasar daring. Pemegang kualifikasi ini mampu bekerja sama secara efektif dalam tim, menjalin komunikasi lisan dan tertulis dalam lingkup kerja yang terbatas, menyusun laporan, serta memiliki inisiatif dan tanggung jawab atas hasil pekerjaannya sendiri. Selain itu, individu ini dapat diberi tanggung jawab atas mutu dan kuantitas hasil kerja anggota tim atau unit kerja lainnya di bidang pemasaran.
- Sikap Kerja a. Sikap Kerja Umum
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya;
Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan
Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas. b. Sikap Kerja Khusus
Komunikatif Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta mudah dipahami dalam melayani pelanggan dan bekerja dalam tim.
Persuasif Mampu meyakinkan pelanggan terhadap produk yang ditawarkan.
Kreatif Menghasilkan ide-ide baru guna menarik pelanggan.
Mengikuti Perkembangan Teknologi dan Tren Terkini Mampu memanfaatkan aplikasi dan platform digital, media sosial dan menggunakan alat digital berdasarkan hal-hal yang sedang ramai dibicarakan dan/atau dibutuhkan masyarakat.
Kerja Sama Bekerja sama dalam tim untuk mencapai sasaran kerja yang ditetapkan oleh organisasi.
Mengatasi Masalah Berpikir kritis dalam menyelesaikan masalah dalam pekerjaan.
Inisiatif Melaksanakan pekerjaan yang harus dilakukan sesuai arahan atasan dan memberikan saran, rekomendasi dan/atau informasi yang dibutuhkan oleh atasan, rekan kerja dan/atau pelanggan.
Perencanaan dan Pengorganisasian Merencanakan dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
Manajemen Diri Mengelola kemampuan serta mengendalikan diri secara teratur dan konsisten agar pekerjaan bisa diselesaikan dengan baik sesuai dengan waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
Belajar Meningkatkan kemampuan dan memahami hal-hal yang baru guna beradaptasi dengan berbagai perubahan dalam pekerjaan.
Peran Kerja Jenjang Kualifikasi 4 Subbidang sales dan marketing memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan kegiatan penjualan dan pemasaran barang secara eceran melalui pemesanan online dengan menerapkan prosedur perusahaan, termasuk penanganan kasus spesifik dan adaptasi terhadap dinamika pasar. Jenjang ini membangun dan mengelola saluran penjualan dan pemasaran online serta sistem komunikasi pemangku kepentingan. Dalam melaksanakan pekerjaan, bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas hasil pekerjaan orang lain.
Kemungkinan Jabatan No. Kemungkinan Jabatan
Account Management Lead/SPV/Specialist
Business Development /Business Consultant Lead/SPV/Specialist
Customer Insight /Consumer Insight Lead/SPV/Specialist
Marketing Lead/SPV/Specialist
Product Research / Data Lead/SPV/Specialist
Sales Lead /SPV/Specialist
Aturan Pengemasan 8 (delapan) unit kompetensi harus diselesaikan/dipenuhi, dengan perincian:
- 4 (empat) unit kompetensi inti; dan
- 4 (empat) dari 11 (sebelas) unit kompetensi pilihan.
UNIT KOMPETENSI INTI No. Daftar Unit Kompetensi Persyaratan Kompetensi 1. G.47PEI00.013.1 Menganalisis Laporan Keuangan untuk Model Bisnis Retail Online Tidak ada 2. G.47PEI00.025.1 Membuat Saluran Penjualan (Sales Chanel) Gerai Model Bisnis Retail Online
Tidak ada 3. G.47PEI00.008.1 Membangun Sistem Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan Tidak ada 4. G.47PEI00.040.1 Melakukan Survei Pengukuran Kepuasan Konsumen Tidak ada
UNIT KOMPETENSI PILIHAN No. Daftar Unit Kompetensi Persyaratan Kompetensi 1. G.47PEI00.006.1 Layanan Pengiriman yang Tepat
Tidak ada
2.
G.47PEI00.024.1
Meningkatkan Personalisasi dan
Pencapaian Target Pasar
Tidak ada
3.
G.47PEI00.026.1
Melaksanakan Perdagangan
Melalui Sistem Elektronik
Tidak ada
4.
G.47PEI00.029.1
Mengevaluasi Penjualan Barang
G.47PEI00.002.1
Menentukan
Barang
yang Tepat untuk Dijual
5.
G.47PEI00.030.1
Mengembangkan Area Distribusi
Tidak ada
No.
Daftar Unit Kompetensi
Persyaratan Kompetensi
6.
G.47PEI00.032.1
Menentukan Diversifikasi Barang
Tidak ada
7.
G.47PEI00.034.1
Mengevaluasi Saluran Pemasaran
Tidak ada
8.
G.47PEI00.035.1
Meningkatkan
Kinerja
Tim
Penjualan
Tidak ada
9.
G.47PEI00.011.1
Melakukan
Penganggaran
Penjualan Model Bisnis Retail
Online
Tidak ada
10.
H.52PPD00.035.1
Menggunakan Peralatan Teknologi
Informasi
Tidak ada
11.
H.52PPD00.022.1
Menggunakan
Platform
Digital
untuk
Memperkuat
Jaringan
Pemasaran
Tidak ada
C. JENJANG KUALIFIKASI 5
- Kodifikasi dan Kualifikasi G 47 PEI 01 KUALIFIKASI 5 PERDAGANGAN BARANG SECARA ECERAN MELALUI PEMESANAN ONLINE SUBBIDANG SALES DAN MARKETING
- Deskripsi
Kualifikasi ini mampu melaksanakan pekerjaan di subbidang sales
dan marketing dalam perdagangan barang secara eceran melalui
pemesanan online dengan lingkup yang luas. Pemegang kualifikasi ini
mampu memilih dan menerapkan metode kerja yang sesuai dari
beragam pilihan, baik yang telah dibakukan maupun yang belum,
dengan didasarkan pada analisis data dan kondisi pasar, serta
mampu menunjukan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang
terukur.
Kualifikasi ini mencakup penguasaan atas konsep teoritis secara umum dalam subbidang sales dan marketing, serta kemampuan untuk memformulasikan penyelesaian masalah prosedural yang timbul dalam penjualan dan pemasaran secara daring. Selain itu, pemegang kualifikasi ini mampu mengelola kelompok kerja, mengoordinasikan aktivitas kelompok sales dan marketing, serta menyusun laporan tertulis secara komprehensif sebagai bagian dari proses evaluasi dan pengambilan keputusan. Individu ini bertanggung jawab atas hasil pekerjaan sendiri dan dapat diberikan tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dalam lingkungan kerja subbidang sales dan marketing. - Sikap Kerja a. Sikap Kerja Umum
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya;
Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan
Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas. b. Sikap Kerja Khusus
Komunikatif Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta mudah dipahami dalam melayani pelanggan dan bekerja dalam tim.
Persuasif Mampu meyakinkan pelanggan terhadap produk yang ditawarkan.
Kreatif Menghasilkan ide-ide baru guna menarik pelanggan.
Mengikuti Perkembangan Teknologi dan Tren Terkini Mampu memanfaatkan aplikasi dan platform digital, media sosial dan menggunakan alat digital berdasarkan hal-hal yang sedang ramai dibicarakan dan/atau dibutuhkan masyarakat.
Kerja Sama Bekerja sama dalam tim untuk mencapai sasaran kerja yang ditetapkan oleh organisasi.
Mengatasi Masalah Berpikir kritis dalam menyelesaikan masalah dalam pekerjaan.
Inisiatif Melaksanakan pekerjaan yang harus dilakukan sesuai arahan atasan dan memberikan saran, rekomendasi dan/atau informasi yang dibutuhkan oleh atasan, rekan kerja dan/atau pelanggan.
Perencanaan dan Pengorganisasian Merencanakan dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
Manajemen Diri Mengelola kemampuan serta mengendalikan diri secara teratur dan konsisten agar pekerjaan bisa diselesaikan dengan baik sesuai dengan waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
Belajar Meningkatkan kemampuan dan memahami hal-hal yang baru guna beradaptasi dengan berbagai perubahan dalam pekerjaan.
Peran Kerja Jenjang Kualifikasi 5 Subbidang sales dan marketing memiliki peran dalam meningkatkan efektivitas penjualan dan pemasaran melalui analisis pasar dan penguatan hubungan internal-eksternal pada perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan online. Dalam melakukan pekerjaan, tenaga sales dan marketing pada jenjang ini bertanggung jawab pada diri sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok.
Kemungkinan Jabatan No. Kemungkinan Jabatan
Business Development / Business Consultant Manager
Customer / Consumer Insight Manager
Marketing Manager / Manajer Pemasaran
Product Research / Data Manager
Sales Manager / Manajer Penjualan
Aturan Pengemasan 9 (sembilan) unit kompetensi harus diselesaikan/dipenuhi, dengan perincian:
- 4 (empat) unit kompetensi inti; dan
- 5 (lima) dari 15 (lima belas) unit kompetensi pilihan.
UNIT KOMPETENSI INTI No. Daftar Unit Kompetensi Persyaratan Kompetensi 1. G.47PEI00.002.1 Menentukan Barang yang Tepat untuk Dijual
Tidak ada
2.
G.47PEI00.019.1
Mengelola
Keselamatan
dan
Kesehatan Kerja (K3) Model Bisnis
Retail Online
Tidak ada
3.
G.47PEI00.025.1
Membuat Saluran Penjualan
(Sales Chanel) Gerai Model Bisnis
Retail Online
Tidak ada
4.
G.46RIT00.053.1
Memberdayakan
Media
Sosial
untuk Menarik Pelanggan Ritel
Tidak ada
UNIT KOMPETENSI PILIHAN No. Daftar Unit Kompetensi Persyaratan Kompetensi 1. G.47PEI00.003.1 Menentukan Target Pasar Tidak ada 2. G.47PEI00.004.1 Menentukan Harga Barang yang Tepat Tidak ada 3. G.47PEI00.005.1 Menentukan Pelantar (Platform) yang Sesuai untuk Penjualan Barang Tidak ada 4. G.47PEI00.007.1 Menganalisis Pesaing Tidak ada 5. G.47PEI00.008.1 Membangun Sistem Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan
Tidak ada
No.
Daftar Unit Kompetensi
Persyaratan Kompetensi
6.
G.47PEI00.024.1
Meningkatkan Personalisasi dan
Pencapaian Target Pasar
Tidak ada
7.
G.47PEI00.029.1
Mengevaluasi Penjualan Barang
G.47PEI00.002.1
Menentukan
Barang
yang Tepat untuk Dijual
8.
G.47PEI00.030.1
Mengembangkan Area Distribusi
Tidak ada
9.
G.47PEI00.031.1
Melakukan Penelitian Terhadap
Perubahan Tren Pasar dan
Perilaku Konsumen
G.47PEI00.001.1
Melakukan
Identifikasi
Terhadap
Perilaku
Konsumen
10.
G.47PEI00.032.1
Menentukan Diversifikasi Barang
Tidak ada
11.
G.47PEI00.035.1
Meningkatkan Kinerja Tim
Penjualan
Tidak ada
12.
G.47PEI00.036.1
Meningkatkan Hubungan dengan
Mitra Usaha dan Konsumen
Tidak ada
13.
G.47PEI00.040.1
Melakukan Survei Pengukuran
Kepuasan Konsumen
Tidak ada
14.
H.52PPD00.035.1
Menggunakan Peralatan
Teknologi Informasi
Tidak ada
15.
G.47PEI00.026.1
Melaksanakan Perdagangan
Melalui Sistem Elektronik
Tidak ada
D. JENJANG KUALIFIKASI 6
- Kodifikasi dan Kualifikasi G 47 PEI 01 KUALIFIKASI 6 PERDAGANGAN BARANG SECARA ECERAN MELALUI PEMESANAN ONLINE SUBBIDANG SALES DAN MARKETING
- Deskripsi Kualifikasi ini mampu mengaplikasikan keahlian di subbidang sales dan marketing perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan online dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi pemasaran digital, dan/atau seni komunikasi secara optimal. Kualifikasi ini mencakup penguasaan secara umum atas konsep teoritis subbidang sales dan marketing perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan online dan konsep teoritis strategi pemasaran online, serta kemampuan untuk memformulasikan solusi atas permasalahan prosedural, seperti pengembangan strategi penjualan, optimasi kampanye digital, dan pengelolaan hubungan pelanggan. Individu pada level ini mampu mengambil keputusan berdasarkan analisis data pasar dan perilaku konsumen yang relevan, serta memberikan petunjuk dalam menentukan berbagai
alternatif strategi penjualan dan pemasaran, baik secara mandiri maupun kerja kelompok. Kualifikasi ini juga mencerminkan tanggung jawab atas pekerjaan sendiri, serta tanggung jawab atas pencapaian target penjualan organisasi secara menyeluruh. 3. Sikap Kerja a. Sikap Kerja Umum
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya;
Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan
Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas. b. Sikap Kerja Khusus
Komunikatif Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta mudah dipahami dalam melayani pelanggan dan bekerja dalam tim.
Persuasif Mampu meyakinkan pelanggan terhadap produk yang ditawarkan.
Kreatif Menghasilkan ide-ide baru guna menarik pelanggan.
Mengikuti Perkembangan Teknologi dan Tren Terkini Mampu memanfaatkan aplikasi dan platform digital, media sosial dan menggunakan alat digital berdasarkan hal-hal yang sedang ramai dibicarakan dan/atau dibutuhkan masyarakat.
Kerja Sama Bekerja sama dalam tim untuk mencapai sasaran kerja yang ditetapkan oleh organisasi.
Mengatasi Masalah Berpikir kritis dalam menyelesaikan masalah dalam pekerjaan.
Inisiatif Melaksanakan pekerjaan yang harus dilakukan sesuai arahan atasan dan memberikan saran, rekomendasi dan/atau informasi yang dibutuhkan oleh atasan, rekan kerja dan/atau pelanggan.
Perencanaan dan Pengorganisasian Merencanakan dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
Manajemen Diri Mengelola kemampuan serta mengendalikan diri secara teratur dan konsisten agar pekerjaan bisa diselesaikan dengan baik sesuai dengan waktu dan prioritas yang telah ditentukan.
Belajar Meningkatkan kemampuan dan memahami hal-hal yang baru guna beradaptasi dengan berbagai perubahan dalam pekerjaan.
- Peran Kerja Jenjang Kualifikasi 6 Subbidang sales dan marketing memiliki peran dalam merancang strategi penjualan dan pemasaran untuk menghadapi permasalahan pada perdagangan barang secara eceran melalui pemesanan online melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi pemasaran digital, dan seni komunikasi secara optimal. Jenjang ini mengambil keputusan berbasis analisis data pasar dan perilaku konsumen yang mendalam, membangun sistem komunikasi efektif dengan pemangku kepentingan internal-eksternal, serta mengoordinasikan pencapaian target penjualan dan penguatan citra organisasi secara menyeluruh dengan adaptasi terhadap dinamika tren pasar dan perubahan preferensi konsumen.
- Kemungkinan Jabatan No. Kemungkinan Jabatan
- Business Development / Business Consultant Head
- Sales and Marketing Head
- Consumer Insight Head
- Aturan Pengemasan 10 (sepuluh) unit kompetensi harus diselesaikan/dipenuhi, dengan perincian:
- 6 (enam) unit kompetensi inti; dan
- 4 (empat) dari 10 (sepuluh) unit kompetensi pilihan.
UNIT KOMPETENSI INTI
No.
Daftar Unit Kompetensi
Persyaratan Kompetensi
1.
G.47PEI00.033.1
Mengembangkan Strategi
Branding
Tidak ada
2.
G.47PEI00.031.1
Melakukan Penelitian Terhadap
Perubahan Tren Pasar dan
Perilaku Konsumen
Tidak ada
3.
G.47PEI00.024.1
Meningkatkan Personalisasi dan
Pencapaian Target Pasar
Tidak ada
4.
G.47PEI00.029.1
Mengevaluasi Penjualan Barang
G.47PEI00.002.1
Menentukan Barang
yang Tepat untuk Dijual
5.
G.47PEI00.030.1
Mengembangkan Area Distribusi
Tidak ada
6.
G.47PEI00.031.1
Melakukan Penelitian Terhadap
Perubahan Tren Pasar dan
Perilaku Konsumen
G.47PEI00.001.1
Melakukan
Identifikasi
Terhadap
Perilaku
Konsumen
UNIT KOMPETENSI PILIHAN No. Daftar Unit Kompetensi Persyaratan Kompetensi 1. G.47PEI00.003.1 Menentukan Target Pasar Tidak ada 2. G.47PEI00.004.1 Menentukan Harga Barang yang Tepat Tidak ada 3. G.47PEI00.005.1 Menentukan Pelantar (Platform) yang Sesuai untuk Penjualan Barang Tidak ada 4. G.47PEI00.007.1 Menganalisis Pesaing Tidak ada 5. G.47PEI00.008.1 Membangun Sistem Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan Tidak ada 6. G.47PEI00.032.1 Menentukan Diversifikasi Barang Tidak ada 7. G.47PEI00.035.1 Meningkatkan Kinerja Tim Penjualan Tidak ada 8. G.47PEI00.036.1 Meningkatkan Hubungan dengan Mitra Usaha dan Konsumen Tidak ada 9. G.47PEI00.040.1 Melakukan Survei Pengukuran Kepuasan Konsumen Tidak ada 10. H.52PPD00.035.1 Menggunakan Peralatan Teknologi Informasi Tidak ada
MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
BUDI SANTOSO
