Langsung ke konten
PERATURAN_BKPM Berlaku

Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian Izin Usaha Dalam Rangka Penanaman Modal kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika

Referensi Silang (2)
UU 39/2009 — KAWASAN EKONOMI KHUSUS
PP 52/2014 — KAWASAN EKONOMI KHUSUS MANDALIKA