PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian Izin Usaha Dalam Rangka...
Pasal 5
Kewenangan yang dilimpahkan kepada Kepala Administrator sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4 berdasarkan Peraturan ini dilaksanakan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Administrator KEK Mandalika sebagaimana dimaksud Pasal 23 ayat (1) huruf a dan ayat (2) UNDANG-UNDANG Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus.
