Rencana Strategis Bisnis Rumah Sakit Daerah Kanjeng Raden Mas Tumenggung Wongsonegoro Tahun 2026-2030
WALI KOTA SEMARANG
PROVINSI JAWA TENGAH
PERATURAN WALI KOTA SEMARANG
NOMOR 29 TAHUN 2026
TENTANG
RENCANA STRATEGIS BISNIS
RUMAH SAKIT DAERAH KANJENG RADEN MAS TUMENGGUNG WONGSONEGORO
TAHUN 2026-2030
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALI KOTA SEMARANG,
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah Rencana Stategis ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Strategis Bisnis Rumah Sakit Daerah Kanjeng Raden Mas Tumenggung Wongsonegoro Tahun 2026-2030;
Mengingat :
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Jogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5597), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7153);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2018
Nomor 1213);
2
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : PERATURAN WALI KOTA TENTANG RENCANA STRATEGIS BISNIS RUMAH SAKIT DAERAH KANJENG RADEN MAS TUMENGGUNG WONGSONEGORO TAHUN 2026-2030.
BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Wali Kota ini yang dimaksud dengan:
- Daerah adalah Kota Semarang.
- Wali Kota adalah Wali Kota Semarang.
- Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah Kota Semarang.
- Rumah Sakit Daerah Kanjeng Raden Mas Tumenggung Wongsonegoro yang selanjutnya disebut RSD K.R.M.T Wongsonegoro adalah Rumah Sakit Daerah Kota Semarang Kelas B yang menerapkan Badan Layanan Umum.
- Direktur adalah Direktur RSD K.R.M.T, Wongsonegoro.
- Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Wali Kota dan dewan perwakilan rakyat daerah dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah
- Rencana Strategis Bisnis yang selanjutnya disebut Renstra Bisnis adalah dokumen perencanaan badan layanan umum daerah untuk periode 5 (lima) tahunan.
- Rencana Bisnis dan Anggaran yang selanjutnya disingkat RBA adalah dokumen rencana anggaran tahunan Badan Layanan Umum Daerah, yang disusun dan disajikan sebagai bahan penyusunan rencana kerja dan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah.
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah selanjutnya disingkat APBD adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
- Akuntabilitas Kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah diamanatkan para pemangku kepentingan dalam rangka mencapai misi organisasi secara terukur dengan sasaran/target kinerja yang telah ditetapkan melalui laporan kinerja instansi pemerintah yang disusun secara periodik.
Pasal 2 Renstra Bisnis RSD K.R.M.T. Wongsonegoro dimaksudkan sebagai: a. dokumen perencanaan dalam rangka pencapaian visi, misi, arah kebijakan, program dan kegiatan RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Tahun 2026-2030;
3
b. instrumen dan tolak ukur dalam menjamin kesesuaian perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi kinerja; dan c. pedoman bagi pemangku kepentingan dalam pemberian pelayanan RSD K.R.M.T. Wongsonegoro.
Pasal 3 Renstra Bisnis RSD K.R.M.T. Wongsonegoro bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan badan layanan umum daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi RSD K.R.M.T. Wongsonegoro.
BAB II
RENCANA STRATEGIS BISNIS TAHUN 2026-2030
Pasal 4
(1) Renstra Bisnis Tahun 2026-2030 merupakan bagian dari
rencana strategis Perangkat Daerah yang disusun
berpedoman
pada
rencana
pambangunan
jangka
menengah Daerah Tahun 2025-2029.
(2) Renstra
Bisnis
Tahun
2026-2030
sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) menjadi pedoman dalam
penyusunan rencana kerja dan RBA.
Pasal 5
Penyusunan
Renstra
Bisnis
Tahun
2026-2030
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 memuat:
a. rencana pengembangan layanan
b. strategis dan arah kebijakan;
c. rencana program dan kegiatan; dan
d. rencana keuangan.
Pasal 6
(1) Renstra
Bisnis
Tahun
2026-2030
sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) disusun dengan sistematika
yang dikelompokan menjadi bab sebagai berikut:
a. bab I berisi pendahuluan;
b. bab II berisi gambaran pelayanan, permasalahan,
dan isu strategis;
c. bab III berisi tujuan, sasaran, strategi, dan arah
kebijakan;
d. bab IV berisi program, kegiatan sub kegiatan, dan
kinerja penyelenggaran bidang urusan; dan
e. bab V berisi penutup.
(2) Ketentuan mengenai Renstra Bisnis Tahun 2026-2030
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari Peraturan Wali Kota ini.
4
BAB III KETENTUAN PENUTUP Pasal 7 Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Wali Kota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Semarang.
Ditetapkan di Semarang, pada tanggal 17 Juli 2026
WALI KOTA SEMARANG,
ttd
AGUSTINA WILUJENG PRAMESTUTI
Diundangkan di Semarang
pada tanggal 17 Juli 2026
Plh. SEKRETARIS DAERAH
KOTA SEMARANG,
ttd
HERNOWO BUDI LUHUR
BERITA DAERAH KOTA SEMARANG TAHUN 2026 NOMOR 29.
Salinan sesuai dengan aslinya Plt.KEPALA BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KOTA SEMARANG
Endang Sri Rejeki, S.H.,Sp.N.
Pembina
NIP. 19740116 199903 2 003
1
LAMPIRAN
PERATURAN WALI KOTA SEMARANG
NOMOR 29 TAHUN 2026
TENTANG
RENCANA STRATEGIS BISNIS RUMAH
SAKIT DAERAH KANJENG RADEN MAS
TUMENGGUNG
WONGSONEGORO
TAHUN 2026-2030
RENCANA STRATEGIS BISNIS RUMAH SAKIT DAERAH KANJENG RADEN MAS TUMENGGUNG WONGSONEGORO TAHUN 2026-2030
BAB I
PENDAHULUAN
Perencanaan pembangunan adalah suatu proses penyusunan
tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku
kepentingan di dalamnya, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber
daya yang ada, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat
pada suatu lingkungan wilayah/daerah dalam jangka waktu tertentu.
1.1 Latar Belakang
Perencanaan merupakan proses awal yang dilakukan agar dapat
memperoleh hasil yang maksimal. Begitu pula pembangunan daerah,
setiap pemerintah daerah diwajibkan membuat dokumen perencanaan
baik jangka panjang, jangka menengah maupun tahunan. Perencanaan
dilakukan
agar
pemerintah
daerah
dapat
mengetahui
kinerja
pembangunan dan layanan masyarakat masa lalu sehingga dapat
diantisipasi dimasa depan. Sesuai amanat Permendagri 79 Tahun 2018
mengenai Badan Layanan Umum Daerah.
Perencanaan strategis merupakan langkah awal untuk melakukan
pengukuran kinerja instansi pemerintah dalam rangka pelaksanaan
sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang saat ini dijadikan
sebagai salah satu instrumen pertanggungjawaban. Perencanaan ini
merupakan pengintegrasian antara keahlian sumber daya manusia
dengan berbagai sumberdaya lainnya yang dimiliki organisasi sehingga
diharapkan mampu menjawab tuntutan perkembangan lingkungan
strategik, nasional dan global serta tetap berada dalam tatanan sistem
manajemen nasional.
Berlakunya Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 63 Tahun 2025
tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Kanjeng Raden
Mas Tumenggung Wongsonegoro Kota Semarang maka RSD K.R.M.T.
Wongsonegoro Kota Semarang wajib menyusun dokumen Rencana Stragis
Bisnis (Renstra Bisnis) yang berpedoman pada RPJMD Kota Semarang,
atas dasar tersebut maka Renstra Bisnis RSD K.R.M.T. Wongsonegoro
Kota Semarang diharapkan dapat mengintegrasikan antara keahlian
sumber daya manusia dan sumber daya alam khususnya bidang
kesehatan, agar mampu menjawab tuntutan perkembangan lingkungan
strategis dengan tetap berada dalam tatanan sistem administrasi Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Demi terwujudnya efisiensi dan efektivitas program pendayagunaan
aparatur, serta agar mampu eksis dan unggul dalam lingkungan yang
berubah sangat cepat dewasa ini, terutama dalam era digitalisasi yang
berdampak luas terhdap sektor bisnis hal ini tentunya mendorong RSD
K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang untuk lebih mengenal lingkungan
2
bisnis yang strategis melalui pengembangan sistem digitalisasi pelayanan
kesehatan.
Mengacu pada analisa lingkungan bisnis internal dan eksternal RSD
K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang, maka dapat diputuskan bahwa
pelayanan kesehatan unggulan Kanker, Jantung, Stroke, Urologi (KJSU)
menjadi pilihan yang sangat strategis selain menjadikan layanan
unggulan
juga
dapat
menciptakan
brand
image
RSD
K.R.M.T.
Wongsonegoro Kota Semarang mampu memenuhi kebutuhan pelanggan
akan kecepatan, kenyamanan, keakuratan, transparansi dan profesional
dalam memberikan pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat.
Sebagai suatu organisasi pelayanan publik RSD K.R.M.T. Wongsonegoro
Kota Semarang terus menerus melakukan perubahan ke arah perbaikan
dan peningkatan kualitas pelayanan. Perubahan tersebut disusun dalam
suatu tahapan yang konsisten dan berkelanjutan, guna meningkatkan
akuntabilitas dan kinerja yang berorientasi kepada pencapaian hasil.
1.2 Landasan Hukum
Penyusunan Renstra Bisnis RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota
Semarang Tahun 2026-2030 dilakukan berdasarkan pada beberapa
peraturan perundangan antara lain:
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7153);
- Undang undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan;
- Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6987);
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 14);
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan;
- Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025- 2029 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 19);
3
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri 79 Tahun 2018 mengenai Badan Layanan Umum Daerah;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1538);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Urusan Bencana Daerah Kabupaten/kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1541);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
- Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029;
- Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 63 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Kanjeng Raden Mas Tumenggung Wongsonegoro Kota Semarang. 1.3 Maksud dan Tujuan Adapun maksud penyusunan dari Renstra Bisnis RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang adalah memberikan arah yang jelas dan terukur dalam pengelolaan rumah sakit agar dapat beroperasi secara efektif, efisien, dan berkelanjutan sekaligus mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat dalam jangka waktu 5 (lima) tahun mulai dari tahun 2026-
- Adapun tujuan penyusunan Renstra Bisnis RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang adalah:
4
- Merumuskan tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang;
- Menjabarkan agenda pembangunan Pemerintah Kota Semarang khususnya bidang kesehatan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kota Semarang Tahun 2025-2029;
- Menjadi acuan dalam penyusunan dan penetapan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) / Rencana Kerja (Renja) dan Penetapan Kinerja; dan
- Menjadi acuan evaluasi dan penilaian kinerja atas pelaksanaan
program/kegiatan pembangunan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun.
1.4 Sistematika Penulisan Renstra Bisnis RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang disusun dengan sistematika sebagai berikut : BAB I Pendahuluan Berisi tentang latar belakang, landasan hukum, maksud dan tujuan, serta sistematika penulisan. BAB II Gambaran Pelayanan, Permasaslahan, dan Isu Strategis Perangkat Daerah Berisi gambaran struktur oraganisasi, tugas pokok dan fungsi RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang, sumber daya, kinerja pelayanan serta tantangan dan peluang pengembangan pelayanan RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang. Selain itu juga memuat permasalaha dan isu-isu strategis yang akan dihadapi berdasarkan evaluasi, analisis, dan prediksi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi. BAB III Tujuan, Sasaran Strategi, dan Arah Kebijakan Berisi tujuan dan sasaran serta strategi dan kebijakan RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang yang penyusunannya berpedoman pada RPJMD Kota Semarang Tahun 2025-2029. Serta strategi dan kebijakan RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang yang penyusunannya berpedoman pada RPJMD Kota Semarang Tahun 2025-2029 BAB IV Rencana Program, Kegiatan Sub Kegiatan, dan Kinerja Penyelenggaraan Bidang Urusan Berisi program, kegiatan, dan sub kegiatan yang disertai indikator kinerja, kelompok sasaran dan pendanaan indikatif serta lokus. Selain itu juga memuat indikator kinerjautama dan indikator kinerja kunci, yang disertai kondisi awal kinerja, dan kondisi akhir kinerja yang berhubungan dengan indikator kinerja daerah dalam RPJMD. BAB V Penutup Kesimpulan penting substansial, kaidah pelaksanaan dan pelaksanaan pengendalian dan evaluasi terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembanunan berdasarkan urusan pemerintah daerah.
5
BAB II
GAMBARAN PELAYANAN, PERMASALAHAN, DAN ISU STRATEGIS
2.1
Gambaran Pelayanan RSD K.R.M.T. Wongsonegoro
2.1.1 Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 63 Tahun 2025
tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Kanjeng Raden
Mas Tumenggung Wongsonegoro Kota Semarang, tugas dari RSD K.R.M.T.
Wongsonegoro Kota Semarang adalah memberikan pelayanan kesehatan
perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap,
rawat jalan, dan gawat darurat.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, RSD K.R.M.T. Wongsonegoro
Kota Semarang mempunyai fungsi sebagai berikut :
a. Penyusunan kebijakan teknis di bidang pelayanan kesehatan;
b. Penyusunan
program
kerja
dan
anggaran
RSD
K.R.M.T.
Wongsonegoro;
c. Pelaksanaan koordinasi teknis RSD K.R.M.T. Wongsonegoro;
d. Pelaksanaan
pengelolaan
dan
operasional
RSD
K.R.M.T.
Wongsonegoro;
e. Penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan
sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit;
f. Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui
pelayanan kesehatan yang paripurna sesuai kebutuhan medis;
g. Pelaksanaan ketatausahaan RSD K.R.M.T. Wongsonegoro;
h. Pelaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan
pengelolaan RSD K.R.M.T. Wongsonegoro; dan
i. Pelaksanakan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan
sesuai tugas dan fungsinya.
2.1.2 Struktur Organisasi Dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsinya, RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang telah dilengkapi dengan perangkat organisasi yang secara struktural dengan susunan organisasi sebagai berikut:
Gambar 2.1 Struktur Organisasi RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang
6
2.1.3 Uraian Tugas dan Jabatan Struktural
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 123 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Rumah Sakit Daerah K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang,
uraian tugas jabatan struktural RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota
Semarang adalah sebagai berikut :
- Direktur
Direktur mempunyai tugas memimpin pelaksanaan tugas dan
fungsi dengan menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan
Layanan Umum Daerah.
2) Wakil Direktur Pelayanan
Tugas: Wakil Direktur Pelayanan mempunyai tugas membantu
Direktur
dalam
merencanakan,
mengkoordinasikan
dan
mensinkronisasikan, membina, mengawasi dan mengendalikan
serta mengevaluasi pelaksanaan tugas di bidang Pelayanan Medis
dan Pelayanan penunjang medis serta Pelayanan Keperawatan,
Kebidanan, dan Penunjang Non Medis.
Fungsi:
a. Pengkoordinasian perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan
teknis dan administrasi, pemantuan, evaluasi, dan pelaporan
bidang pelayanan medis dan penunjang medis, serta pelayanan
keperawatan, kebidanan, dan penunjang non medis.
b. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai
dengan tugas dan fungsinya.
3) Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Penunjang Medis.
Tugas: Merencanakan, mengkoordinasikan, membina, mengawasi
dan mengendalikan serta mengevaluasi tugas Pelayanan Medis dan
Penunjang Medis.
Fungsi:
a. Penyiapan perumusan kebijakan tentang pelayan medis dan
penunjang medis;
b. Pelaksanaan
koordinasi
tentang
pelayanan
medis
dan
penunjang medis.
c. Pelaksanaan kebijakan tentang pelayananmedis dan penunjang
medis;
d. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan tentang
pelayanan medis dan penunjang medis; dan
e. Pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh
pimpinan sesuai tugas dan fungsinya.
4) Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan, Kebidanan dan Penunjang
Non Medis
Tugas: Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan, Kebidanan dan
Penunjang
Non
Medis
mempunyai
tugas
merencanakan,
mengkoordinasikan, membina, mengawasi dan mengendalikan
serta mengevaluasi tugas Pelayanan Keperawatan dan Kebidanan
serta Penunjang Non Medis.
Fungsi:
a. Penyiapan
perumusan
kebijakan
tentang
pelayanan
keperawatan, kebidanan, dan penunjang non medis;
b. Pelaksanaan
koordinasi
tentang
pelayanan
keperawatan,
kebidanan, dan penunjang non medis;
c. Pelaksanaan
kebijakan
tentang
pelayanan
keperawatan,
kebidanan, dan penunjang non medis;
7
d. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan tentang
pelayanan keperawatan, kebidanan, dan penunjang non medis;
dan
e. Pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh
pimpinan sesuai tugas dan fungsinya.
5) Wakil Direktur Umum dan Keuangan
Tugas: Wakil Direktur Umum dan Keuangan mempunyai tugas
membantu Direktur dalam merencanakan, mengkoordinasikan dan
mensinkronisasikan, membina, mengawasi dan mengendalikan
serta mengevaluasi pelaksanaan tugas di bidang umum, keuangan,
perencanaan, dan informasi.
Fungsi:
a. Pengkoordinasian perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan
teknis dan administrasi, pemantauan, evaluasi dan pelaporan
bidang umum, keuangan, perencanaan, dan informasi;
b. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai
dengan tugas dan fungsinya.
6) Kepala Bagian Umum
Tugas: Melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi,
dan pelaksanaan kebijakan, pemantauan, evaluasi, serta pelaporan
di bidang ketatausahaan, kerumahtanggaan, dan sumber daya
manusia.
Fungsi:
a. Penyiapan
perumusan
kebijakan
tentang
ketatausahaan,
kerumahtanggaan, dan sumber daya manusia;
b. Pelaksanaan
koordinasi
tentang
ketatausahaan,
kerumahtanggaan, dan sumber daya manusia;
c. Pelaksanaan
kebijakan
tentang
ketatausahaan,
kerumahtanggaan, dan sumber daya manusia;
d. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan tentang
ketatausahaan, kerumahtanggaan, dan sumber daya manusia;
dan
e. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai
dengan tugas dan fungsinya.
Bagian umum terdiri atas subbagian tata usaha dan rumah tangga
yang dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Dan Rumah
Tangga.
7) Kepala Bagian Keuangan
Tugas: Melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi,
dan pelaksanaan kebijakan, pemantauan, evaluasi, serta pelaporan
di bidang keuangan.
Fungsi:
a. Penyiapan perumusan kebijakan tentang keuangan;
b. Pelaksanaan koordinasi tentang keuangan;
c. Pelaksanaan kebijakan tentang keuangan;
d. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan tentang
keuangan; dan
e. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai
dengan tugas dan fungsinya.
Bagian keuangan terdiri atas subbagian akuntansi, penyusunan
anggaran, dan barang milik daerah yang dipimpin oleh Kepala
Subbagian Akuntansi, Penyusunan Anggaran, dan Barang Milik
Daerah.
8) Kepala Bagian Perencanaan dan Informasi
8
Tugas: Melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi, dan pelaksanaan kebijakan, pemantauan, evaluasi, serta pelaporan di bidang perencanaan dan informasi. Fungsi: a. Penyiapan perumusan kebijakan tentang perencanaan dan informasi; b. Pelaksanaan koordinasi tentang perencanaan dan informasi; c. Pelaksanaan kebijakan tentang perencanaan dan informasi; d. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan tentang perencanaan dan informasi; dan e. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Bagian Perencanaan dan Informasi terdiri atas subbagian perencanaan dan evaluasi yang dipimpin oleh Kepala Subbagian Perencanaan dan Evaluasi. 9) Jabatan Fungsional Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan bagian tugas Rumah Sakit Daerah sesuai dengan keahlian dan kebutuhan sesuai peraturan dan perundang-undangan. 10) Dewan Pengawas Dewan Pengawas dibentuk dalam rangka pembinaan dan pengawasan rumah sakit yang bersifat independen dan non teknis perumahsakitan bertanggungjawab kepada Wali Kota. 2.1.4 Sumber Daya RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Sumber daya merupakan salah satu unsur penting yang harus dimiliki oleh instansi/badan usaha, baik berupa manusia maupun sarana dan prasarana. Sumber daya manusia sangatlah crucial karena kinerja para pegawai akan menentukan tingkat kinerja instansi/badan usaha tersebut, dan dibantu oleh sarana dan prasarana yang mendukun dalam ketercapaian kinerja pegawai secara efektif dan efisien.
a. Sumber Daya Manusia Sumber daya manusia pada RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang di klasifikasikan ke dalam tingkat pendidikan. Komposisi pegawai berdasarkan kualifikasi pendidikan dapat dilihat pada gambar / tabel sebagai berikut : Tabel 2.1 Jumlah Pegawai Berdasarkan Tingkat Pendidikan di RSD K.R.M.T Wongsonegoro Tahun 2025 NO Tingkat Pendidikan ASN NON ASN Jumlah L P L P 1 SMA 9 13 123 83 228 2 D-3 37 138 123 249 547 3 D-4 5 49 7 2 63 4 S-1 82 198 108 169 557 5 S-2 18 37 24 27 106 6 S-3 1 1 3 1 6 TOTAL 1507 Sumber data dari bagian kepegawaian per Desember 2025 Dari jumlah pegawai sebanyak 1.507 orang ini kemudian di tentukan kompisisi pegawai berdasarkan pangkat golongan. Komposisi pegawai berdasarkan kualifikasi golongan dapat di lihat pada tabel berikut:
9
Tabel 2.2 Jumlah Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Golongan di RSD K.R.M.T Wongsonegoro Tahun 2025 No Golongan L P Jumlah 1 Golongan II 6 17 23 2 Golongan III 74 226 300 3 Golongan IV 17 70 87 4 VII 20 49 69 5 IX 1 5 6 6 X 33 67 100 7 XI 1 2 3 Total 152 436 588 Sumber data dari bagian kepegawaian per Desember 2025
Tabel 2.3 Jumlah Pegawai Berdasarkan Status Kepegawaian di RSD K.R.M.T Wongsonegoro Tahun 2025 No Jenis Tenaga Kerja PNS PPPK BLUD Kontrak Mitra CPNS Jumlah 1 Struktural 16
1 17 2 Dokter Gigi 3
1
4 3 Dokter Gigi Spesialis
Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut
0
0 Dokter Gigi Spesialis Ortodensia 1
1 Dokter Gigi Spesialis Penyakit Mulut
1
1 4 Dokter Spesialis
Dokter Spesialis Anak 3 1
2 2 8 Dokter Spesialis Anestesi 2
0
3
5 Dokter Spesialis Bedah 3
3 Dokter Spesialis Bedah Anak
1
1 Dokter Spesialis Bedah Orthopedi
1
1 1 3 Dokter Spesialis Bedah Toraks Kardiak Dan Vaskular
1 1
Dokter Spesialis Forensik 1
2
3 Dokter Spesialis Gizi Klinik 1
1 Dokter Spesialis Ilmu Bedah Saraf 1
1
2
Dokter Spesialis Jantung
1 1
3
5 Dokter Spesialis Jiwa 1
1
3
5 Dokter Spesialis Kedokteran Gigi Anak 1
1
Dokter Spesialis Konservasi Gigi 1
1
2 Dokter Spesialis Kulit Dan Kelamin 2
1
3 Dokter Spesialis Mata 1
3
4 Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik
1
1
10
No Jenis Tenaga Kerja PNS PPPK BLUD Kontrak Mitra CPNS Jumlah Dokter Spesialis Obsgyn 3
1
4 Dokter Spesialis Paru 2
2 Dokter Spesialis Patologi Anatomi
1
1 Dokter Spesialis Patologi Klinik 1
1
2 Dokter Spesialis Penyakit Dalam 3 1 1
1 2 8 Dokter Spesialis Radiologi 2
1 1 4 Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik 1 1
0
2 Dokter Spesialis Syaraf 2
2
2
6 Dokter Spesialis Tht 1
1
2 Dokter Spesialis Tht-Kl
1
1
Dokter Spesialis Onkologi Radiologi
5
5 Dokter Spesialis Urologi
1
1 5 Dokter Sub Spesialis
Dokter Sub Spesialis Bedah Kepala Leher 1
1 Dokter Sub Spesialis Bedah Digestif
1
1 Dokter Sub Spesialis Bedah Onkologi
1
1 Dokter Sub Spesialis Emergensi Dan Rawat Intensif Anak
1
1 Dokter Sub Spesialis Endokrin- Metabolik-Diabetes 1
1 Dokter Sub Spesialis Ginjal Dan Hipertensi 1
1 Dokter Sub Spesialis Gastroenterohepatologi
1
1 Dokter Sub Spesialis Hematologi Onkologi Medik
1
1 Dokter Sub Spesialis Intensive Care
1
1 Dokter Sub Spesialis Konsultan Intensive Care Unit
1
1
Dokter Sub Spesialis Konsultan Kardiologi Interven
1
1
Dokter Sub Spesialis Obstetri Sosial
1
1 6 Dokter umum 9 6 15
4 6 40 7 Perawat 155 149 349
5 658 8 Pengelola Keperawatan 1
1 9 Bidan 25 4 33
62 10 Analis Gizi 1
1 11 Analis Obat Dan Makanan 1
1 12 Perawat Gigi 4
1
5 13 Perawat Beauty Care
1
1 14 Refraksionis Optisien 2
2 15 Apoteker 12 6 14
2 34 16 Tenaga Teknis Kefarmasian 10 3 44
57 17 Perekam Medis 16
35
51 18 Fisioterapi 6 1 6
2 15
11
No Jenis Tenaga Kerja PNS PPPK BLUD Kontrak Mitra CPNS Jumlah 19 Terapi Wicara 2
1
3 20 Okupasi Terapi 4
1
5 21 Radiografer 7 1 5
4 17 22 Nutrisionis 6
12
18 23 Pranata Laboratorium Kesehatan 19 1 15
1 36 24 Teknisi Elektromedis 2
4
6 25 Sanitarian 2 1 2
5 26 Psikologi Klinis 3 1
4 27 Terapis Akupuntur
1
1 28 Teknisi Tranfusi Darah
2
2 29 Fisikawan Medis 1
2
1 4 30 Bendahara 1
1 31 Binatu Rumah Sakit 1
1 32 Case Manager 4
4 33 Customer Service
13
13 34 Epidemiolog
1
1 35 Pengelola Unit Layanan Pengadaan 1
1 36 Fasilitator Pengadaan Barang Dan Jasa
1
1 37 Juru Masak
25
25 38 Kasir
10
10 39 Koordinator Pipp
1
1 40 Operator Mesin 1
1 41 Pelaksana Akuntansi
1
1 42 Pelaksana Laboratorium
1
1 43 Pelaksana Verifikasi Pihak Iii
1
1 44 Penelaah Teknis Kebijakan
2
2 45 Pembersih Alat-Alat Laboratorium
1
1 46 Pemeriksa Kelistrikan 1
1 47 Pemulasaran Jenazah
8
8 48 Penata Layanan Kesehatan
2
2 49 Pengadministrasi Persuratan 1
1 50 Pengadministrasi Umum 10
94 1
105 51 Pengantar Obat
4
4 52 Pengantar Orang Sakit
13
13 53 Pengelola Akuntansi 1
1 54 Penata Laporan Keuangan 5
5
10 55 Koordinator Pool Driver
1
1 56 Pengemudi
9
9 57 Pengolah Data
2
2 58 Penyusun Bahan Informasi Dan Publikasi 3
3
12
No Jenis Tenaga Kerja PNS PPPK BLUD Kontrak Mitra CPNS Jumlah 59 Penyusun Rencana Kegiatan Dan Anggaran
1
1 60 Petugas Ipal
4
4 61 Petugas Penyeteril Alat
20
20 62 Petugas Penyimpanan Barang
1
1 63 Petugas Pramu Cuci
24
24 64 Pramusaji
43
43 65 Pranata Jamuan 4
4 66 Pranata Komputer 2
2 67 Pranata Teknologi Informasi Komputer 1
1 68 Programer
6
6 69 Teknisi Bangunan Dan Instalasi Air
8
8 70 Teknisi Listrik 1
8
9 71 Teknisi Non Medis
2
2 72 Verifikator
5
5 73 Verifikator Anggaran 1
1 74 VerifikatorInternalremun
1
1 TOTAL 381 178 864 5 50 29 1507
Sumber data dari bagian kepegawaian per Desember 2025
Tabel 2.4 Jumlah Dokter Berdasarkan Status Kepegawaian di RSD K.R.M.T Wongsonegoro Tahun 2025 NO KATEGORI JENIS PNS PPPK BLUD Kontrak Mitra CPNS JUMLAH 1 Dokter Gigi 3
1
4 2 Dokter Gigi Spesialis
3 Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut
0
0 4 Dokter Gigi Spesialis Ortodensia 1
1 5 Dokter Spesialis Anak 3 1
2 2 8 6 Dokter Spesialis Anestesi 2
0
3
5 7 Dokter Spesialis Bedah 3
3 8 Dokter Spesialis Bedah Anak
1
1 9 Dokter Spesialis Bedah Orthopedi
1
1 1 3 10 Dokter Spesialis Bedah Toraks Kardiak Dan Vaskular
1 1 11 Dokter Spesialis Forensik 1
2
3 12 Dokter Spesialis Gizi Klinik 1
1 13 Dokter Spesialis Ilmu Bedah Saraf 1
1
2 14 Dokter Spesialis Jantung
1 1
3
5 15 Dokter Spesialis Jiwa 1
1
3
5 16 Dokter Spesialis Kedokteran Gigi Anak 1
1 17 Dokter Spesialis Konservasi Gigi 1
1
2 18 Dokter Spesialis Kulit Dan Kelamin 2
1
3 19 Dokter Spesialis Mata 1
3
4
13
NO KATEGORI JENIS PNS PPPK BLUD Kontrak Mitra CPNS JUMLAH 20 Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik
1
1 21 Dokter Spesialis Obsgyn 3
1
4 22 Dokter Spesialis Paru 2
2 23 Dokter Spesialis Patologi Anatomi
1
1 24 Dokter Spesialis Patologi Klinik 1
1
2 25 Dokter Spesialis Penyakit Dalam 3 1 1
1 2 8 26 Dokter Spesialis Radiologi 2
1 1 4 27 Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik 1 1
0
2 28 Dokter Spesialis Syaraf 2
2
2
6 29 Dokter Spesialis Tht 1
1
2 30 Dokter Spesialis Tht-Kl
1
1 31 Dokter Spesialis Onkologi Radiologi
5
5 32 Dokter Spesialis Urologi
1
1 33 Dokter Sub Spesialis Bedah Kepala Leher 1
1 34 Dokter Sub Spesialis Bedah Digestif
1
1 35 Dokter Sub Spesialis Bedah Onkologi
1
1 36 Dokter Sub Spesialis Emergensi Dan Rawat Intensif Anak
1
1 37 Dokter Sub Spesialis Endokrin- Metabolik-Diabetes 1
1 38 Dokter Sub Spesialis Ginjal Dan Hipertensi 1
1 39 Dokter Sub Spesialis Gastroenterohepatologi
1
1 40 Dokter Sub Spesialis Hematologi Onkologi Medik
1
1 41 Dokter Sub Spesialis Intensive Care
1
1 42 Dokter Sub Spesialis Konsultan Intensive Care Unit
1
1 43 Dokter Sub Spesialis Konsultan Kardiologi Interven
1
1 44 Dokter Sub Spesialis Obstetri Sosial
1
1 Total 44 10 23 0 48 13 138 Sumber data dari bagian kepegawaian per Desember 2025 Guna mencapai visi dan mewujudkan misi maka RSD K.R.M.T Wongsonegoro perlu didukung sumber daya manusia dan sistem yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya kerja sebagai berikut: Tabel 2.5 Nilai - Nilai Budaya Kerja RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Nilai 1 RELIGIUS Makna Nilai Perilaku Utama Perilaku yang tidak sesuai Menciptakan etika kerja yang baik yang bertanggungjawab secara horizontal kepada sesama manusia dan secara vertical kepada Tuhan Yang Maha Esa
Muatan-muatan ajaran agama mewarnai aktivitas bekerja Tidak menghargai rekan kerja dan pimpinan Jujur dalam bekerja Mengabaikan pekerjaan dan tugas Menjalin hubungan baik dengan rekan kerja Membuat kelompok pertemanan Mempertahankan reputasi dan Kinerja Memperlihatkan ketidaksenangan
Mampu menerima kritikan Nilai 2 INTEGRITAS (INTEGRITY) Makna Nilai : Perilaku Utama Perilaku yang tidak sesuai Sifat atau keadaan yang Menunjukkan kesatuan yang utuh dn keselarasan antara
Mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku
Melanggar aturan
14
hati, pikiran, perkataan, dan perbuatan yang baik dan benar, sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan kejujuran
Mematuhi prinsip etika dan moral
Melanggar sumpah dan janji pegawai/jabatan
Menyelesaikan tugas yang diberikan
Mengabaikan tugas
Melakukan perbuatan rekayasa atau manipulatif
Bertekad dan berkemauan untuk berbuat yang baik dan benar
Menerima pemberian dalam bentuk apapun di luar ketentuan
Memberi yang terbaik
Pantang menyerah
Berlaku curang
Berani berkata benar dan jujur di segala bidang Nilai 3 PROFESIONAL Makna Nilai : Perilaku Utama Perilaku yang tidak sesuai Bekerja secara disiplin, kompeten, dan tepat waktu dengan hasil terbaik, dalam menjalankan profesinya mengikuti standar, aturan dan menjamin mutu sebagai anggota organisasi rumah sakit
Bekerja sesuai dengan sistem dan prosedur yang berlaku
Menutup diri dari perkembangan dan Perubahan
Melakukan pekerjaan sesuai
kompetensi jabatan
Melakukan pekerjaan tanpa perencanaan yang matang
Selalu berusaha Memberikan kemampuan terbaiknya untuk pasien dan rumah Sakit
Melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan tugas dan fungsi
Terbuka dalam mengemukakan pendapat dan terbuka untuk menerima pendapat
Melakukan pekerjaan dengan hasil yang tidak sesuai dengan standar
Melaksanakan dan menyelesaikan tugas tepat waktu
Nilai 4 INOVATIF Makna Nilai : Perilaku Utama Perilaku yang tidak sesuai Pengembangan dan implementasi gagasan-gagasan baru dalam tatanan organisasi Menciptakan suasana kerja yang terus menginspirasi Bersikap tertutup terhadap ide-ide pengembangan Melakukan evaluasi terhadap diri sendiri Tidak mau menerima kritikan Bekerja dinamis dan kreatif Merasa cepat puas dengan hasil yang dicapai Mencari peluang untuk menciptakan ide baru Bersikap apatis dalam merespons kebutuhan Mengambil terobosan dan solusi dalam memecahkan masalah Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam bekerja secara efektif dan efisien
b. Sarana Prasarana Sarana dan prasarana merupakan penunjang di dalam melaksanakan tugas dan fungsi RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang. Sarana dan prasarana yang tersedia di RSD K.R.M.T. Wongsonegoro berasal dari sumber dana APBD, APBN maupun BLUD dijabarkan pada tabel sebagai berikut :
Tabel 2.6 Tanah dan Bangunan
15
Tabel 2.7 Gedung dan bangunan RSD K.R.M.T. Wongsonegoro No Jenis Barang Nama Barang Kondisi bangunan (B,KB,RB) Luas Lantai (M2) Letak/Lokasi Alamat Status Tanah Asal usul Harga (ribuan Rp) 1 Bangunan Rumah Sakit Umum (Gedung Srikandi (ex.Dewi Kunthi )) Baik 510 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 252.870,65
2 Bangunan Rumah Sakit Umum (Gedung Laborat) Baik 360 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 1.399.677,00
3 Bangunan Rumah Sakit Umum (Gedung IBS) Baik 352 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 2.378.173,00
4 Bangunan Rumah Sakit Umum (Gedung Instalasi Kamar Jenazah) Baik 120 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 342.092,00
5 Bangunan Rumah Sakit Umum (Gedung IPSRS) Baik 143 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 416.165,77
6 Bangunan Rumah Sakit Umum (Gedung Arimbi) Baik 406 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 92.864,00
7 Bangunan Rumah Sakit Umum (Gedung Yudhistira) Baik 406 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 446.766,33
8 Bangunan Rumah Sakit Umum (Gedung IPAL) Baik 225 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 1.691.168,25
9 Bangunan Rumah Sakit Umum (Gedung Gudang Farmasi) Baik 309 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 299.295,20
10 Bangunan Rumah Sakit Umum (Gedung Banowati) Baik 603 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 528.789,00
11 Bangunan Rumah Sakit Umum (Gedung Kantin) Baik 135 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 1.289.547,10
12 Bangunan Rumah Sakit Umum (Rumah Genset) Baik 200 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 378.132,58
13 Bangunan Rumah Sakit Umum (Gedung Laundry) Baik 143 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 718.174,50
14 Bangunan Rumah Sakit Umum (Gedung Bima) Baik 636.5 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 951.245,00
15 Bangunan Rumah Sakit Umum (Ruang Bersalin(Perinatologi)) Baik 1104 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 4.142.799,68
No
Nama
Barang
/ Jenis
Barang
Luas
(M² )
Letak/Alama
t
Status Tanah
Keterangan
Tanggal No 1 Tanah 80,500 Jl Fatmawati No.1 , Mangunharjo, Tembalang Hak Pakai 12/08/ 2021 00021 Tanah jalan diluar pagar +/- 1.700m² belum jadi sertifikatnya.
16
No Jenis Barang Nama Barang Kondisi bangunan (B,KB,RB) Luas Lantai (M2) Letak/Lokasi Alamat Status Tanah Asal usul Harga (ribuan Rp) 16 Gedung Garasi/Pool Semi Permanen (Gedung garasi/semi permanen) Baik 114 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 39.900,00
17 Tugu/Tanda Batas Administrasi Kepemilikan (Tanda batas kepemilikan) Baik 100 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 25.000,00
18 Tugu/Tanda Batas Administrasi Kepemilikan (Pagar Lingkungan) Baik 2393.2 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 1.409.967,68
19 Bangunan Gudang Tertutup Permanen (Gedung Gudang Umum) Baik 330 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 580.802,98
20 Bangunan Gedung Tempat Ibadah Permanen Penilaian Appreisal th.2009 (Masjid) Baik 352 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 488.100,00
21 Bangunan Gedung Pertemuan Permanen Dibangun oleh unisula (Penilaian Appreisal th.2009) (Gedung Diklat) Baik 121 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 203.100,00
22 Gedung Garasi/Pool Semi Permanen (Tempat Parkir) Baik 1500 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 107.000,00
23 Bangunan Gudang Terbuka Semi Permanen (Pembangunan Tempat Parkir Dokter) Baik 133.5 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 109.859,00
24 Bangunan Gudang Terbuka Semi Permanen (Tempat Jemuran Loundry) Baik 180 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 55.125,00
25 Bangunan Rumah Sakit Umum (Gedung IRNA Kelas III) Baik 1178 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 16.875.606,85
26 Gedung Garasi/Pool Semi Permanen (Garasi mobil ambulance) Baik 164.5 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 46.384,00
27 Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya Permanen include septitank+ pemecah lemak (GEDUNG GIZI BARU) Baik 1056 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 3.443.776,94
28 Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya Permanen (Gedung terapi) Baik 2000 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 9.350.894,70
29 Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya Semi Permanen (Bangunan rumah incenerator) Baik 150 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 218.566,80
30 Bangunan Tempat Kerja Lain-lain (dst) (Bangunan rumah cubicle PLN) Baik 180 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 48.534,47
31 Bangunan Tempat Kerja Lain-lain (dst) (Bangunan rumah genset) Baik 100 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 178.263,13
32 Bangunan gedung Tempat Kerja Lainnya (Bangunan Pembuatan Rumah Kompos) Baik 200 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 25.499,47
33 Tugu Peringatan Lainnya (land mark RSUD KOTA SEMARANG) Baik 180 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 45.209,68
17
No Jenis Barang Nama Barang Kondisi bangunan (B,KB,RB) Luas Lantai (M2) Letak/Lokasi Alamat Status Tanah Asal usul Harga (ribuan Rp) 34 Bangunan Gedung Kantor Permanen (gedung jantung paru ( arjuna )) Baik 578 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 7.001.278,04
35 Bangunan Gudang Tertutup Permanen (gedung tempat sampah B3) Baik 150 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 352.256,00
36 Bangunan Gedung Instalasi Permanen (kantor instalasi K3) Baik 150 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 112.182,00
37 Gedung Garasi/Pool Semi Permanen (tempat parkir ) Baik 160 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 270.305,75
38 Rumah Negara Golongan I Tipe A Permanen (doorloop prabu kresna) Baik 180 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 66.257,65
39 Rumah Negara Golongan I Tipe A Permanen (doorloop gedung gizi dan loundry) Baik 153 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 264.488,00
40
Rumah Negara
Golongan I
Tipe A
Permanen
(doorloop gedung
jantung paru arjuna)
Baik
144
Jl Fatmawati
No.1 Kel,
Mangunharjo
Kec.Tembalang
Semarang
Tanah
Milik
Pemda
Pembelian
346.301,00
41 Rumah Negara Golongan I Tipe A Permanen (doorloop fisioteraphy) Baik 282 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 500.983,00
42 Bangunan Gudang Lain- lain (dst) GUDANG TANPA ATAP (GUDANG BARANG BEKAS ) Baik 200 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 2.350.575,49
43 Bangunan Rumah Sakit Umum gedung privet wing (gedung privet wing gatotkaca) Baik 6257 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 57.709.929,74
44 Bangunan Gedung Tempat OR Lain-lain (dst) LAPANGAN UPACARA (LAPANGAN UPACARA ) Baik 887 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 207.062,76
45 Bangunan gedung Tempat Kerja Lainnya TAMAN DAN TEMPAT BERMAIN ANAK (TAMAN DAN TEMPAT BERMAIN ANAK) Baik 105 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 471.568,75
46 Rumah Negara Golongan I Tipe A Permanen DOORLOP ARJUNA KE RUANG PEMULASARAAN JENASAH (DOORLOP ARJUNA KE RUANG PEMULASARAAN JENASAH) Baik 150 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 111.041,90
47 Rumah Negara Golongan I Tipe A Permanen DOORLOP PENGHUBUNG GEDUNG PARIKESIT KE GEDUNG YUDISTIRA (DOORLOP BELAKANG PARIKESIT) Baik 150 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 64.521,68
48 Bangunan Gedung Kantor Semi Permanen PEMBUATAN RUANG PENDAFTARAN, RUANG TUNGGU, DAN SAMPLE DAHAK Baik 200 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 163.601,00
49 Bangunan Rumah Sakit Umum GEDUNG IBS DAN ICU TERPADU+perencanaan desain interior IBS ICU terpadu Baik 13373 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 76.483.019,34
50 Gedung Pos Jaga Semi Permanen PINTU GERBANG DAN POS SATPAM Baik 100 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 73.804,00
18
No Jenis Barang Nama Barang Kondisi bangunan (B,KB,RB) Luas Lantai (M2) Letak/Lokasi Alamat Status Tanah Asal usul Harga (ribuan Rp) 51 Bangunan Gedung Instalasi lain- lain kamar mandi halaman parkir samping G. IBS Baik 33 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 186.371,00
52 Gedung Pos Jaga Semi Permanen Pembuatan pasang paving pasang lantai , dan Gasebo( pojok Musik) Baik 16 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 164.789,00
53 Bangunan Rumah Sakit Umum Pembangunan Gedung Rawat Jalan (Amarta ) Baik 11982 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 90.291.667,04
54 Bangunan Rumah Sakit Umum Gedung Sadewa Baik 1178 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 23.950.154,68
55 Taman Semi Permanen Pembuatan Taman samping masjid Baik 287.585 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 72.491,50
56 Bangunan Rumah Sakit Umum Pembangunan Gedung IGD Terpadu Baik 2410 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 50.919.920,25
57 Bangunan Lantai Jemur Lain-lain (dst) Pembangunan pembuatan atap dan dinding area kontainer sampah Baik 108 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 186.978,00
58 Rumah Negara Golongan I Tipe A Permanen Pembuatan doorloop jalur bersih gizi Baik 120 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 249.621,00
59 Bangunan Gedung Instalasi lain- lain GEDUNG KANKER TERPADU (MC1-8 & MK) Baik 2869 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Negara Pembelian 27.431.352,98
60 Bangunan Rumah Sakit Umum Pembangunan Gedung 12 Lantai (tahap 1&2) Baik 16089.6 Jl Fatmawati No.1 Kel, Mangunharjo Kec.Tembalang Semarang Tanah Milik Pemda Pembelian 111.220.070,07
Sumber daya penunjang rumah sakit sebagai pendukung kegiatan operasional rumah sakit antara lain: Air
: PDAM dan 3 Artetis Listrik
: PLN 3.465 KVA dan Genset 7 unit
(600 KVA, 600 KVA, 600 KVA, 800 KVA &1000
KVA, 1000 KVA, 1000 KVA)
Gas
: Sentral Gas Medik
Pengolah Limbah
: IPAL = 1 unit dan Incenerator = 2 unit
Hydrant
: Semua Gedung
Tabel 2.8 Rekapitulasi Barang
KODE Nama Barang (Berdasarkan Bidang Barang) Tahun 2023 2024 Vol Harga Vol Harga 1.3.1.1 Tanah 1 61.285.300.000 1 61.285.300.000 1.3.2.1 Alat Besar 95 13.112.418.732 99 19.236.171.998 1.3.2.10 Komputer 1704 10.683.654.988 1718 11.569.269.988 1.3.2.11 Alat Eksplorasi 1 1.720.730 1 1.720.730 1.3.2.15 Alat Keselamatan Kerja 47 982.635.386 48 1.104.148.696 1.3.2.16 Alat Peraga 2 8.400.000 2 8.400.000
19
KODE Nama Barang (Berdasarkan Bidang Barang) Tahun 2023 2024 Vol Harga Vol Harga 1.3.2.17 Peralatan Proses/Produksi 46 2.838.959.878 55 2.930.301.478 1.3.2.18 Rambu - Rambu 10 13.461.510 10 13.461.510 1.3.2.19 Peralatan Olah Raga 87 267.733.800 87 267.733.800 1.3.2.2 Alat Angkutan 172 7.056.388.516 170 7.030.326.516 1.3.2.3 Alat Bengkel Dan Alat Ukur 318 8.923.802.632 323 8.931.987.963 1.3.2.4 Alat Pertanian 64 158.386.110 65 161.036.110 1.3.2.5 Alat Kantor Dan Rumah Tangga 9294 43.325.024.179 9620 54.344.483.109 1.3.2.6 Alat Studio, Komunikasi Dan Pemancar 443 5.465.289.285 451 6.339.658.144 1.3.2.7 Alat Kedokteran Dan Kesehatan 6614 529.121.289.093 6768 604.465.300.333 1.3.2.8 Alat Laboratorium 587 35.517.788.261 609 37.132.309.548 1.3.2.9 Alat Persenjataan 1 575.000 1 575.000 1.3.3.1 Bangunan Gedung 53 358.347.783.544 57 451.626.366.443 1.3.3.2 Monumen 1 45.209.683 1 45.209.683 1.3.3.4 Tugu Titik Kontrol/Pasti 2 1.434.967.675 2 1.434.967.675 1.3.4.1 Jalan Dan Jembatan 18 8.395.454.733 18 8.395.454.733 1.3.4.2 Bangunan Air 4 3.223.083.680 4 3.223.083.680 1.3.4.3 Instalasi 12 11.087.473.065 12 11.087.473.065 1.3.4.4 Jaringan 11 12.998.994.111 11 13.183.312.123 1.3.5.1 Bahan Perpustakaan 541 779.339.220 653 798.834.495 1.3.5.2 Barang Bercorak 5 486.284.000 5 486.284.000
Kesenian/Kebudayaan/Olahraga
1.3.6.1 Konstruksi Dalam Pengerjaan 2 47.376.449.560 1 306.592.000 Jumlah 20.135 1.162.937.867.371 20.792 1.305.409.762.820
27
Tabel 2.9 Jumlah Tempat Tidur (TT) Rawat Inap RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang
NO
RUANG
PRESIDEN
SUITE
VVIP
VIP
I
II
III
KRIS
NON
ISOLASI
ISOLASI
NON
COVID
INTENSIVE
CARE
INTENSIVE
LAINNYA
ISOLASI
COVID
INTENSIVE
COVID
JML
A
RUANG RAWAT
INAP
1 GATOTKACA II
18
18
2
GATOTKACA III
2
5 8
15 3 GATOTKACA IV
2 20
22 4 BROTOJOYO 3
4 8 10
4
26 5 BROTOJOYO 4
20
13
33 6 BROTOJOYO 5
2 8 10
2
22 7 BANOWATI
15
15 8 ARIMBI
15
15 9 BIMA
26
26 10 PRABU KRESNA
28
28 11 YUDISTIRA
24
24 12 NAKULA 1
4 12
16 13 NAKULA 2
4 12
16 14 NAKULA 3
4 12
16 15 NAKULA 4
4 4
8
16 16 ARJUNA 1
13
13 17 ARJUNA 2
12
12 18 SADEWA 1
21
21
28
NO
RUANG
PRESIDEN
SUITE
VVIP
VIP
I
II
III
KRIS
NON
ISOLASI
ISOLASI
NON
COVID
INTENSIVE
CARE
INTENSIVE
LAINNYA
ISOLASI
COVID
INTENSIVE
COVID
JML
19
SADEWA 2
21
21 20 SADEWA 3
21
21 21 SADEWA 4
21
21 22 ABIMANYU
15
15 23 PERISTI / PERINATOLOGI
12
12
TOTAL TT RAWAT INAP 2 0 25 64 52 237 0 0 39 0 12 13 0 444 B RUANG INTENSIVE
1 ICU 1
15
15 2 ICU 2
12
12 3 ICU 3/ICCU
7
7 4 ICU ISOLASI
0 5 PICU
11
11 6 PICU ISOLASI
2
2 7 NICU
12
12 8 NICU ISOLASI
1
1
TOTAL TT RAWAT INTENSIVE
0 0 0 0 0 0 0 0 60 0 0 0 60 JUMLAH TT TOTAL (A + B) 2 0 25 64 52 237
0 39 60 12 13 0 504
Sumber data: Surat Keputusan Direktur No 278 tahun 2025 tentang Tempat Tidur di Rumah Sakit Daerah K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang
29
Pada tahun 2025, ditargetkan Pembangunan Gedung Rawat Inap 12 lantai tahap III dan Gedung Unit Layanan Kanker Terpadu tahap II akan selesai. Sehingga akan terjadi penambahan jumlah bed pada Gedung Unit Layanan Kanker Terpadu sebanyak 47 yang akan beroperasi pada tahun 2026.
2.1.5 10 (Sepuluh) Penyakit Besar pada Rawat Jalan, Rawat Inap, dan Instalasi Gawat Darurat
Kondisi pelayanan di RSD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang, khususnya pelayanan rawat jalan, instalasi gawat darurat, dan
rawat inap sebagai berikut:
Tabel 2.10 Daftar 10 Besar Penyakit Pasien Berdasarkan Diagnosa Tahun 2022-2025 Instalasi Rawat Jalan
No Tahun 2022
2023
2024
2025
Diagnosa
Jumlah
%
(Pasien)
Diagnosa
Jumlah
%
(Pasien)
Diagnosa
Jumlah
%
(Pasien)
Diagnosa
Jumlah
%
(Pasien)
1 Ispa / Acute Upper Respiratory
Infection, Unspecified
573
0.36%
Ispa / Acute Upper
Respiratory Infection,
Unspecified
594
0.27%
Ispa / Acute Upper
Respiratory Infection,
Unspecified
413
0.20% Schizophrenia,
unspecified
387
0.20%
2 Hipertensi Esensial (primer)
523
0.32% Hipertensi Esensial (primer)
577
0.26% Hipertensi Esensial
(primer)
312
0.15% Malocclusion,
unspecified
357
0.19%
3
Stroke, Tidak Dirinci Sebagai
Perdarahan (hemoragi) Maupun
Tanpa Perdarahan
360
0.22% Serumen impak
319
0.15% Impacted teeth
290
0.14% Serumen impak
269
0.14%
4 Febris, Unspecified //
Hyperpyrexia, Nos
358
0.22% Malocclusion, unspecified
279
0.13% Serumen impak
230
0.11% Impacted teeth
248
0.13%
5 HIV (Human Imuno Defisiensi
Virus)
342
0.21%
Tuberkulosis Paru,
Bacteriologically And
Histologically Negative
266
0.12% Malocclusion, unspecified
226
0.11% Hipertensi Esensial
(primer)
237
0.12%
6 Dyspepsia
317
0.20% Impacted teeth
260
0.12%
Tuberkulosis Paru,
Bacteriologically And
Histologically Negative
211
0.10%
Ispa / Acute Upper
Respiratory Infection,
Unspecified
220
0.12%
7 Serumen impak
286
0.18% Dyspepsia
255
0.12% Otitis externa,
unspecified
185
0.09% Febris, Unspecified //
Hyperpyrexia, Nos
216
0.11%
30
No Tahun 2022
2023
2024
2025
Diagnosa
Jumlah
%
(Pasien)
Diagnosa
Jumlah
%
(Pasien)
Diagnosa
Jumlah
%
(Pasien)
Diagnosa
Jumlah
%
(Pasien)
8 Bronchopneumonia, unspecified
277
0.17% Febris, Unspecified //
Hyperpyrexia, Nos
243
0.11% Myopia
180
0.09% Pulpitis
205
0.11%
9 Malocclusion, unspecified
262
0.16%
Stroke, Tidak Dirinci Sebagai
Perdarahan (hemoragi)
Maupun Tanpa Perdarahan
233
0.11% Pulpitis
176
0.08%
Other And Unspecified
Diseases Of Pulp And
Periapi - Nv
203
0.11%
10
Tuberkulosis Paru,
Bacteriologically And
Histologically Negative
260
0.16% Myopia
222
0.10% Febris, Unspecified //
Hyperpyrexia, Nos
157
0.07%
Otitis Media,
Unspecified - Oma -
Omk
175
0.09%
Sumber data Instalasi Rekam Medik
Secara umum, pola 10 besar diagnose pada Intalasi Rawat Jalan tahun 2022–2025 menunjukkan pergeseran beban penyakit dari dominasi penyakit infeksi akut menuju kombinasi penyakit kronis, gangguan kesehatan gigi–mulut, serta masalah kesehatan jiwa. Pada periode 2022–2024 terjadi penurunan konsisten kasus ISPA dan penyakit infeksi akut lainnya (febris, bronchopneumonia, TB) yang mengindikasikan membaiknya pengendalian penyakit menular. Di sisi lain, hipertensi esensial dan stroke relatif konsisten muncul di 10 besar, menandakan masalah penyakit tidak menular yang menetap. Sejak 2023 hingga 2025 terlihat peningkatan signifikan kasus kesehatan gigi dan mulut (malocclusion, impacted teeth, pulpitis, serumen impak) serta gangguan THT dan mata, yang menunjukkan perubahan pola kunjungan ke arah layanan spesialistik. Menariknya, tahun 2025 ditandai dengan munculnya schizophrenia sebagai diagnosa teratas, mengindikasikan meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan jiwa, sehingga secara keseluruhan data ini menegaskan perlunya penguatan layanan promotif–preventif penyakit kronis, kesehatan gigi–mulut, serta kesehatan mental di samping pengendalian penyakit infeksi.
31
Tabel 2.11
Daftar 10 Besar Penyakit Pasien Berdasarkan Diagnosa Tahun 2022-2025
Instalasi Rawat Inap
No
Tahun
2022
2023
2024
2025
Diagnosa
Jumlah
%
(Pasien)
Diagnosa
Jumlah
%
(Pasien)
Diagnosa
Jumlah
%
(Pasien)
Diagnosa
Jumlah
%
(Pasien)
1 Bronchopneumonia, unspecified
1,551
5.40% Bronchopneumonia,
unspecified
2,068
6.11% Bacterial intestinal infection,
unspecified
1,606
4.93% Bacterial intestinal
infection, unspecified
1358
4.61%
2 Dyspepsia
1,508
5.25% Dyspepsia
1,858
5.49% Bronchopneumonia,
unspecified
1,558
4.78% Other cerebral infarction
1326
4.50%
3 Gastroenteritis And Colitis Of
Unspecified Origin - Ge
1,490
5.19% Gastroenteritis And Colitis Of
Unspecified Origin - Ge
1,367
4.04% Gastroenteritis And Colitis Of
Unspecified Origin - Ge
1,368
4.20%
Ispa / Acute Upper
Respiratory Infection,
Unspecified
1205
4.09%
4 Ispa / Acute Upper Respiratory
Infection, Unspecified
1,075
3.74%
Ispa / Acute Upper
Respiratory Infection,
Unspecified
1,258
3.71% Demam dengue (dengue
klasik)
1,365
4.19% Demam dengue (dengue
klasik)
1124
3.82%
5 Bacterial intestinal infection,
unspecified
781
2.72% Bacterial intestinal infection,
unspecified
915
2.70%
Ispa / Acute Upper
Respiratory Infection,
Unspecified
1,200
3.68% Bronchopneumonia,
unspecified
1023
3.47%
6 Demam dengue (dengue klasik)
779
2.71% Diabetes mellitus dependen
insulin tanpa komplikas
890
2.63%
Diabetes Mellitus Non-
dependen Insulin Tanpa
Komplikasi
956
2.93%
Diabetes Mellitus Non-
dependen Insulin Tanpa
Komplikasi
977
3.32%
7 Diabetes mellitus dependen
insulin tanpa komplikas
715
2.49% Demam dengue (dengue
klasik)
836
2.47% Other cerebral infarction
679
2.08% Gastroenteritis And Colitis
Of Unspecified Origin - Ge
957
3.25%
8 Demam berdarah dengue (DHF)
603
2.10% Hypertensive renal disease
with renal failure
687
2.03% Hypertensive renal disease
with renal failure
675
2.07% Hypertensive renal disease
with renal failure
776
2.64%
9 Hypertensive renal disease with
renal failure
588
2.05% Hipertensi Esensial (primer)
673
1.99% Hipertensi Esensial (primer)
657
2.02% Bacterial infection,
unspecified
569
1.93%
10 Covid-19, Virus Identified*
567
1.98% Other cerebral infarction
521
1.54% Bacterial infection,
unspecified
657
2.02% Unstable angina
547
1.86%
Sumber data Instalasi Rekam Medik
Data 10 besar diagnosa pada Instalasi Rawat Inap tahun 2022–2025 memperlihatkan pergeseran pola penyakit dari dominasi
pandemi menuju kombinasi penyakit infeksi, pencernaan, dan penyakit tidak menular yang semakin menonjol, pada periode 2022–
2023 fokus bergeser ke bronchopneumonia, dyspepsia, serta gastroenteritis, yang menunjukkan tingginya kasus infeksi saluran
napas dan gangguan saluran cerna. Memasuki 2024–2025, terlihat peningkatan signifikan infeksi usus bakterial, ISPA, dan demam
dengue, menandakan masih kuatnya pengaruh penyakit infeksi berbasis lingkungan dan musim. Di sisi lain, penyakit tidak menular
32
seperti diabetes mellitus, hipertensi dengan komplikasi ginjal, serta cerebral infarction/unstable angina muncul konsisten dan cenderung meningkat pada tahun-tahun terakhir, mencerminkan beban penyakit kronis yang semakin besar. Secara keseluruhan, data ini menegaskan kebutuhan penguatan layanan preventif dan kuratif untuk penyakit infeksi sekaligus manajemen jangka panjang penyakit kronis, terutama kardiovaskular dan metabolik.
Tabel 2.12 Daftar 10 Besar Penyakit Pasien Berdasarkan Diagnosa Instalasi Gawat Darurat
No
Tahun
2022
2023
2024
2025
Diagnosa
Jumlah
%
(Pasien)
Diagnosa
Jumlah
%
(Pasien)
Diagnosa
Jumlah
%
(Pasien)
Diagnosa
Jumlah
%
(Pasien)
1 Febris, Unspecified //
Hyperpyrexia, Nos
5,069
13.14% Febris, Unspecified //
Hyperpyrexia, Nos
5,127
11.19% Febris, Unspecified //
Hyperpyrexia, Nos
6,435
12.38% Febris, Unspecified //
Hyperpyrexia, Nos
2453
5.59%
2 Colic Abdomen / Other And
Unspecified Abdominal Pain
3,745
9.71% Colic Abdomen / Other And
Unspecified Abdominal Pain
4,891
10.67%
Colic Abdomen / Other
And Unspecified Abdominal
Pain
5,277
10.15% Vomitus - Nausea (mual)
Dan Vomitus (muntah)
1195
2.72%
3 Vomitus - Nausea (mual) Dan
Vomitus (muntah)
3,166
8.21% Vomitus - Nausea (mual) Dan
Vomitus (muntah)
3,679
8.03% Vomitus - Nausea (mual)
Dan Vomitus (muntah)
3,833
7.38%
Colic Abdomen / Other
And Unspecified
Abdominal Pain
1006
2.29%
4 Dyspnoea
2,075
5.38% Dyspnoea
2,404
5.25% Dyspnoea
2,739
5.27% ABDOMINAL PAIN
960
2.19%
5 Gastroenteritis And Colitis Of
Unspecified Origin - Ge
1,450
3.76% Gastroenteritis And Colitis Of
Unspecified Origin - Ge
1,506
3.29% Gastroenteritis And Colitis
Of Unspecified Origin - Ge
1,808
3.48% Dyspnoea
874
1.99%
6
Low Intake / Other Symptoms
And Signs Concerning Food And
Fluid / Low Intake
1,062
2.75% Headache
1,328
2.90% Headache
1,712
3.29% Status Asmatikus / Asma
Attack
770
1.75%
7 Deplesi volume (dehidrasi)
1,014
2.63% Status Asmatikus / Asma
Attack
1,162
2.54% Status Asmatikus / Asma
Attack
1,304
2.51% Dyspepsia
583
1.33%
8 Status Asmatikus / Asma
Attack
989
2.56% Hipertensi Esensial (primer)
1,106
2.41% Hipertensi Esensial
(primer)
996
1.92% Gastroenteritis And Colitis
Of Unspecified Origin - Ge
529
1.21%
9 Headache
918
2.38% ABDOMINAL PAIN
1,038
2.26% ABDOMINAL PAIN
869
1.67% Vertigo of central origin
345
0.79%
10 Hipertensi Esensial (primer)
782
2.03%
Low Intake / Other Symptoms
And Signs Concerning Food
And Fluid / Low Intake
869
1.90% Renal Colic, Unspecified -
Colic Ureter
799
1.54% Open Wound Of
Unspecified Body Region
329
0.75%
Sumber data Instalasi Rekam Medik
33
Pada Instalasi Gawat Darurat di tahun 2022–2025 menunjukkan bahwa kunjungan pasien didominasi keluhan akut dan non- spesifik, terutama febris, nyeri perut, mual–muntah, dan sesak napas. Sejak 2022 hingga 2024, febris unspecified konsisten menjadi diagnosa terbanyak, mencerminkan tingginya kasus infeksi akut yang memerlukan penanganan awal dan observasi. Keluhan saluran cerna tetap menonjol, sementara gangguan pernapasan seperti dyspnoea dan status asmatikus muncul stabil tiap tahun. Penyakit kronis seperti hipertensi tetap ada namun tidak dominan. Secara keseluruhan, data ini menegaskan kuatnya peran layanan kesehatan dalam penanganan kasus akut berbasis gejala, sehingga penguatan sistem triase dan diagnostik awal menjadi krusial.
34
Tabel 2.13 Daftar Kunjungan Pasien berdasarkan Wilayah
Diagram tersebut menunjukkan bahwa Kota Semarang secara konsisten menjadi sumber pasien terbesar pada periode 2022–2025, dengan tren peningkatan tajam hingga mencapai puncak pada 2024, kemudian mengalami penurunan pada 2025. Kabupaten Demak dan Grobogan menempati posisi berikutnya dengan pola serupa, yaitu pertumbuhan stabil dari 2022 sampai 2024 lalu menurun di 2025, yang mengindikasikan normalisasi kunjungan atau perubahan pola rujukan. Sementara itu, kontribusi pasien dari Kabupaten Semarang dan Kendal relatif kecil dan cenderung stagnan atau menurun, menunjukkan jangkauan layanan yang masih terbatas di wilayah tersebut. Secara keseluruhan, data ini menegaskan bahwa rumah sakit memiliki basis layanan utama di Kota Semarang dan wilayah penyangga terdekat, dengan peluang penguatan jejaring rujukan dan promosi layanan ke daerah sekitar yang kontribusinya masih rendah. Tabel 2.14 Cakupan Pelayanan Berdasarkan Instalasi
Kinerja pelayanan Rumah Sakit Daerah BLUD selama periode 2022– 2025 menunjukkan capaian yang positif dengan tren peningkatan 0 20.000 40.000 60.000 80.000 100.000 120.000 140.000 160.000 180.000 Kota Semarang Demak Grobogan Kabupaten Semarang Kendal TAHUN 2022 137.714 38.412 14.346 2.538 2.008 TAHUN 2023 169.851 48.667 15.905 2.595 1.881 TAHUN 2024 171.191 50.541 17.181 2.729 1.407 TAHUN 2025 145.997 47.903 14.284 2.667 1.369 Pasien 0 50000 100000 150000 200000 250000 Jumlah Pasien Rawat Inap Jumlah Hari Perawatan Jumlah Pasien Rawat Jalan Jumlah Pasien IGD Persalinan Tindakan Operasi IBS Tindakan HD Radiodiagnostik Rehab Medik Jumlah Pasien Rawat Inap Jumlah Hari Perawata n Jumlah Pasien Rawat Jalan Jumlah Pasien IGD Persalina n Tindakan Operasi IBS Tindakan HD Radiodiag nostik Rehab Medik TAHUN 2025 29487 125380 189671 43885 573 6671 23610 48617 39303 TAHUN 2024 32586 135849 210703 51966 999 7460 14858 42385 59778 TAHUN 2023 33870 139669 217908 45832 1236 8684 11370 45796 59402 TAHUN 2022 28705 110723 160948 38573 1198 8011 8630 38980 39502
35
signifikan hingga tahun 2023–2024, terutama pada pelayanan rawat
jalan, rawat inap, IGD, serta layanan penunjang medik, yang
mencerminkan meningkatnya pemanfaatan layanan dan kepercayaan
masyarakat. Jumlah pasien rawat jalan dan IGD menjadi layanan
dominan dan berperan sebagai pintu utama pelayanan rumah sakit,
sementara rawat inap dan hari perawatan menunjukkan peningkatan
hingga 2024 yang mengindikasikan optimalisasi pemanfaatan tempat
tidur. Pada tahun 2025 terjadi penurunan pada beberapa indikator
layanan, yang lebih mencerminkan proses normalisasi dan penyesuaian
kapasitas layanan dibandingkan penurunan kinerja, seiring dengan
upaya efisiensi pelayanan dan penguatan sistem rujukan. Secara
keseluruhan, kinerja pelayanan rumah sakit tetap terjaga dengan fokus
pada
peningkatan
mutu
layanan,
efisiensi
operasional,
serta
keberlanjutan pelayanan sebagai BLUD.
2.1.6 Kinerja Pelayanan RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang
RSD K.R.M.T Wongsonegoro telah ditetapkan sebagai RS tipe B
Pendidikan. RSD K.R.M.T Wongsonegoro dituntut untuk menjadi lembaga
yang mampu beroperasi secara transparan, akuntabel, efisien, dan
mampu menerapkan praktik bisnis yang sehat.
RSD K.R.M.T Wongsonegoro sebagai rujukan pada sistem Jaminan
Kesehatan Nasional yang mulai berlaku sejak 2017. RSD K.R.M.T
Wongsonegoro telah melayani pasien dalam kota Semarang maupun
kabupaten yang berada di sekitar kota Semarang dan di luar kota
Semarang dengan ditunjukkan pada tabel berikut ini :
Tabel 2.15 Daftar Kunjungan Pasien Rujukan Berdasarkan Wilayah
No
Asal Kota
Tahun
2022
2023
2024
2025
1 Kota Semarang
3022
3053
3267
1492
2 Demak
578
537
757
313
3 Grobogan
346
449
445
169
4 Kabupaten Semarang
72
34
46
57
5 Kendal
29
27
22
23
RSD K.R.M.T Wongsonegoro senantiasa berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan sudah terakreditasi KARS dengan Predikat Paripurna pada tahun 2016 Dan dilanjutkan dengan predikat yang sama dari lembaga akreditasi LARS DHP pada tahun 2022. Hal tersebut tentu mendorong lingkungan kerja yang memiliki tingkat profesionalisme tinggi, namun demikian tetap terjangkau oleh seluruh masyarakat. 2.1.7 Pertumbuhan Produktivitas Capaian kinerja RSD K.R.M.T Wongsonegoro selalu mengalami peningkatan dengan adanya budaya kerja seluruh karyawan dapat semakin baik dan diharapkan dapat menjadi pendorong untuk mencapai visi dan misi. Pada tabel di bawah ini digambarkan kinerja produktivitas dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2025. Kebijakan yang terkait pelayanan kesehatan merupakan faktor yang menjadi penentu.
36
Tabel 2.16 Pertumbuhan Produktivitas Tahun 2022-2025
Data tahun 2022–2025 menunjukkan tren peningkatan signifikan aktivitas layanan hingga mencapai puncak pada 2023, kemudian mengalami perlambatan pada 2024–2025. Kunjungan rawat jalan, gawat darurat, dan rawat inap meningkat dari 2022 ke 2023, mencerminkan pemulihan dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan rumah sakit, namun menurun kembali pada 2024–2025 yang mengindikasikan normalisasi layanan atau pergeseran pola kunjungan. Pemeriksaan penunjang seperti radiologi dan laboratorium mengikuti pola serupa, meski radiologi relatif stabil dan kembali meningkat di 2025. Jumlah operasi dan rehabilitasi medik juga melonjak hingga 2023 lalu menurun cukup tajam di 2025, yang dapat menunjukkan penyesuaian kapasitas layanan, kebijakan rujukan, atau perubahan kasus klinis. Secara keseluruhan, data ini menggambarkan dinamika layanan yang kuat pascapandemi namun memerlukan evaluasi lanjutan terkait penurunan aktivitas di dua tahun terakhir agar pemanfaatan layanan tetap optimal. Pada tahun 2023, RSD K.R.M.T. Wongsonegoro telah ditunjuk sebagai sebagai pengampu jejaring layanan unggulan Kanker, Jantung, Uronefrologi, Stroke (KJSU), Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) oleh Kementerian Kesehatan. Berikut jumlah kunjungan tahun 2020-2025 untuk KJSU & KIA:
0 50000 100000 150000 200000 250000 Kunjunga n Rawat Jalan Kunjunga n Gawat Darurat Jumlah Pasien Rawat Inap Pemeriks aan Radiologi Pemeriks aan Laborato rium Jumlah Operasi Rehab Medik TAHUN 2022 160948 38573 28705 38980 164564 8011 39502 TAHUN 2023 217908 45832 33870 45796 156493 8684 59402 TAHUN 2024 210703 51966 32586 42385 138298 7460 59778 TAHUN 2025 189671 43,885 29487 45331 158916 6671 39303 Pasien
37
Tabel 2.17 Pertumbuhan Kunjungan KJSU KIA Tahun 2022-2025 a. Rawat Jalan
b. Rawat Inap Tahun 2022-2025
2.1.8 Efektivitas Pelayanan RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang
Dalam mengukur kinerja pelayanan Rumah Sakit, RSD K.R.M.T.
Wongsonegoro Kota Semarang telah menetapkan pengukuran kinerja
yang telah dicapai yaitu sebagai berikut :
0 200 400 600 800 1000 1200 1400 1600 1800 2000 Pasien Baru Kunjunga n Lama Pasien Baru Kunjunga n Lama Pasien Baru Kunjunga n Lama Pasien Baru Kunjunga n Lama 2022 2023 2024 2025 Kanker 492 397 570 319 421 186 265 78 Jantung 1361 1799 1504 1870 1131 1337 738 557 Jantung Kongenital 21 9 14 3 11 4 5 2 Stroke 688 502 589 463 378 330 167 171 Uronefrologi 632 876 748 1021 662 810 322 263 KIA 856 591 866 624 634 488 156 143 Jumlah Pasien 0 200 400 600 800 1000 1200 1400 1600 1800 2000 Pasien Baru Kunjungan Lama Pasien Baru Kunjungan Lama Pasien Baru Kunjungan Lama Pasien Baru Kunjungan Lama 2022 2023 2024 2025 Kanker 492 397 570 319 421 186 265 78 Jantung 1361 1799 1504 1870 1131 1337 738 557 Jantung Kongenital 21 9 14 3 11 4 5 2 Stroke 688 502 589 463 378 330 167 171 Uronefrologi 632 876 748 1021 662 810 322 263 KIA 856 591 866 624 634 488 156 143 Pasien
38
Tabel 2.18 Tabel Efektivitas Pelayanan Tahun 2022-2025
BOR dari tahun 2022 sampai tahun 2005 mengalami kenaikan dan masih sesuai dengan standard. LOS setiap tahunnya tidak melebihi dari nilai standard (6-9 hari) rata-rata lama rawat inap pasien. Sedangkan BTO mengalami kenaikan melebihi jumlah standard hal ini menunjukan kenaikan pemakain tempat tidur. TOI setiap tahunnya mengalami tingkat efisiensi yang baik.
2.1.9 Kondisi Strata Pelayanan RSD K.R.M.T. Wongsonegoro
RSD K.R.M.T. Wongsonegoro telah memiliki banyak pelayanan, dan pelayanan-pelayanan tersebut sudah berada di strata yang berbeda-beda. Berikut posisi pelayanan berdasarkan strata pelayanannya:
Gambar 2.2 Letak pelayanan berdasarkan Strata Berdasarkan gambar tersebut, Pelayanan RSD K.R.M.T. Wongsonegoro berada di: Tabel 2.19 Pelayanan berdasarkan Strata RSD K.R.M.T Wongsonegoro No Strata Pelayanan 1 Dasar (3 Pelayanan)
- Jiwa
- Gigi dan Mulut
- Forensik 2 Madya (15 Pelayanan)
- Pelayanan Neoplasma & Myeloprolifeperative
- Jantung & Pembuluh darah
- Saraf/Neuroscience
- Kesehatan Ibu dan Ginekologi BOR (%) LOS (Hari) BTO (Kali) TOI (Hari) 2022 62,74 5,26 50,9 3,07 2023 72,34 4,84 63,91 1,58 2024 72,28 5,3 61,67 1,75 2025 68,16 5,38 58,31 1,99 0 10 20 30 40 50 60 70 80 Jumlah
39
No Strata Pelayanan
- Kesehatan Neonatus
- Sistem Pencernaan dan Hepatobilier
- UroNefrologi
- Musculoskeletal & Jaringan Lunak
- Trauma
- Keracunan
- Penyakit Infeksi dan Parasit
- Alergi Imunologi & Reumatologi
- Paru dan Pernafasan/Respiratori
- Telinga, Hidung, Tenggorokan
- Mata 3 Utama (6 Pelayanan)
- Rekonstruksi dan Estetika
- Luka Bakar / Burn
- Endokrin, Nutrisi, dan Metabolik
- Hematologi
- Kulit dan Penyakit Kelamin
- Rehabilitasi 4 Paripurna (0 Pelayanan)
- Dari tabel di atas, dapat disimpulkan bahwa masih ada beberapa pelayanan di RSD K.R.M.T. Wongsonegoro masih ada di strata dasar. Layanan unggulan yang telah ditetapkan oleh kemenkes (KJSU KIA) masih ada pada strata Madya. Hal ini bisa menjadi dasar untuk meningkatkan pelayanan yang akan menjadi unggulan apda RSD K.R.M.T. Wongsonegoro.
2.1.10 Kinerja Aspek Keuangan RSD K.R.M.T Wongsonegoro Kota
Semarang
Rencana Strategis Bisnis (RSB) periode sebelumnya telah ditetapkan
untuk pencapaian sasaran startegis periode selanjutnya. RSD K.R.M.T
Wongsonegoro Kota Semarang dengan pengelolaan keuangan BLU
dituntut untuk dapat meningkatkan kinerja keuangan. Penilaian
pencapaian kinerja keuangan BLU meliputi penilaian rasio keuangan dan
kepatuhan pengelolaan keuangan BLU. Untuk menggambarkan kinerja
keuangan RSD K.R.M.T Wongsonegoro yang berstatus sebagai Rumah
Sakit yang menerapkan pola keuangan Badan Layanan Umum Daerah
dapat disajikan dengan tabel berikut ini:
Tabel 2.20 Pendapatan RSD K.R.M.T Wongsonegoro Tahun 2022-2025
Pendapatan RSD K.R.M.T. Wongsonegoro pada periode 2022–2025 menunjukkan target yang terus meningkat setiap tahun. Realisasi pendapatan pada tahun 2022 dan 2023 relatif mendekati target, namun mengalami penurunan pada tahun 2024. Pada tahun 2025, pendapatan kembali meningkat meskipun masih belum mencapai target yang 2022 2023 2024 2025 Target 285.491.000.000 314.040.141.470 331.935.007.242 355.170.457.749 Pendapatan 283.106.657.056 301.792.495.583 287.961.779.861 302.681.525.222
50.000.000.000 100.000.000.000 150.000.000.000 200.000.000.000 250.000.000.000 300.000.000.000 350.000.000.000 400.000.000.000 Rupiah
40
ditetapkan,
sehingga
diperlukan
upaya
berkelanjutan
untuk
mengoptimalkan pendapatan melalui peningkatan mutu layanan dan
pengelolaan keuangan yang lebih efektif.
Tabel 2.21
Capaian Kinerja Aspek Keuangan
NO
URAIAN
STANDAR
2022
2023
2024
2025
1
Rasio Kas (Cash Ratio)
≥ 80%
103,99
110,11
156,94
286,54
2
Rasio Lancar (Current Ratio)
600% 304,93 266,50 285,48 371,78 3 Periode Penagihan Piutang (Collection Period) < 30 hari 36.41 28.24 33.87 32,4 4 Perputaran Aset (fixed asset turn-over) 20% 62.14% 72.25% 33.91% 37,52 5 Perputaran persediaan (inventory turn-over) 30-35 hari 9.17 5.70 4.85 6,65 6 Imbalan atas Aset (return on asset) 6% -6.58% 10.66% 23.62% 5,41 7 Imbalan atas Ekuitas (return on equity) 8% -5.84% 10.27% 23.41% 5,24 8 Cost Recovery Rate 40% 64.35% 73.01% 88.36% 88,61 Kinerja keuangan 2022–2025 menunjukkan likuiditas sangat kuat dengan rasio kas jauh di atas standar, namun efisiensi dan profitabilitas belum stabil. Rasio lancar masih di bawah standar, sementara periode penagihan piutang cenderung melampaui target, menandakan perlunya perbaikan manajemen piutang. Perputaran aset dan persediaan relatif rendah sehingga pemanfaatan sumber daya belum optimal. Profitabilitas (ROA dan ROE) membaik signifikan pada 2023–2024 tetapi menurun kembali di 2025. Meski demikian, Cost Recovery Rate yang tinggi dan konsisten menunjukkan kemampuan pembiayaan operasional yang sangat baik. Strategi yang dapat dilakukan berdasarkan data di atas adalah melakukan optimalisasi terhadap manajemen kas dan investasi, akselerasi penagihan piutang, dan utilisasi aset tetap serta ekspansi layanan 2.1.11 Anggaran dan Realisasi Pendanaan RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang
Pada bagian ini di jelaskan anggaran dan realisasi pendanaan RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang. Pada bagian ini mengemukakan pada tahun mana saja rasio antara realisasi dan anggaran dapat dikatakan baik atau kurang baik, pada perihal mana yang baik atau kurang baik dan selanjutnya mengemukakan apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja pengelolaan pendanaan RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang. Hasil interprestasi ini ditujukan untuk menggambarkan potensi dan permasalahan pendanaan pelayanan RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang.
41
Tabel 2.22 Realisasi Anggaran Tahun Anggaran Tahun 2022-2025 Kode Kegiatan Program/Kegiatan/SubKegiatan Anggaran pada tahun Realisasi Rasio antara Realisasi dengan Anggaran Rata-rata Pertumbuhan (CAGR) Rata-rata Pertumbuhan (Arithmatic Mean Growth) 2022 2023 2024 2025 2022 2023 2024 2025 2022 2023 2024 2025 Anggaran Realisasi Anggaran Realisasi 1.02 Bidang Kesehatan (RSD K.R.M.T. Wongsonegoro) 495.229.368.343 518.847.830.493 594.022.844.029 523.649.189.979 473.069.158.514 480.591.887.176 508.459.384.659 381.673.573.772 95,53% 92,63% 85,60% 72,89% 1,40 -5,23 2,47 -5,85 1.02.01 Program Penunjang urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota 436.735.907.616 390.068.561.234 422.194.748.075 470.724.273.379 414.598.030.270 354.982.744.110 338.528.877.232 339.197.556.573 94,93% 91,01% 80,18% 72,06% 1,89 -4,89 3,02 -6,27 1.02.01.2.01 Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
- 49.696.246 126.120.441
- 49.023.912 107.758.469 0,00% 0,00% 0,00% 85,44% n/a n/a n/a n/a 1.02.01.2.0001 Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah
- 28.696.246 41.063.200
- 28.370.438 36.725.000 0,00% 0,00% 0,00% 89,44% n/a n/a n/a n/a 1.02.01.2.0007 Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
- 21.000.000 85.057.241
- 20.653.474
- 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% n/a n/a n/a n/a 1.02.01.2.0008 Penyelenggaraan Walidata Pendukung Statistik Sektoral Daerah
- 71.033.469 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% n/a n/a n/a n/a 1.02.01.2.02 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah 51.244.907.616 57.564.735.646 68.598.537.767 76.633.815.912 49.955.057.332 56.338.071.229 67.700.445.916 69.435.629.469 97,48% 97,87% 98,69% 90,61% 10,58 8,58 14,40 11,84 1.02.01.2.02.0001 Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN 51.193.557.616 57.517.335.646 68.551.119.000 76.633.815.912 49.909.157.332 56.290.671.229 67.653.045.916 69.435.629.469 97,49% 97,87% 98,69% 90,61% 10,61 8,61 14,44 11,87 1.02.01.2.02.0002 Penyediaan Administrasi Pelaksana Tugas ASN 51.350.000 47.400.000 47.418.767
- 45.900.000 47.400.000 47.400.000
- 89,39% 100,00% 99,96% 0,00% -100,00 -100,00 -35,88 -32,24 1.02.01.2.10 Peningkatan Pelayanan BLUD 385.491.000.000 332.503.825.588 353.546.514.062 393.964.337.026 364.642.972.938 298.644.672.881 270.779.407.404 269.654.168.635 94,59% 89,82% 76,59% 68,45% 0,55 -7,27 1,34 -9,28 1.02.01.2.10.0001 Pelayanan dan Penunjang Pelayanan BLUD 385.491.000.000 332.503.825.588 353.546.514.062 393.964.337.026 364.642.972.938 298.644.672.881 270.779.407.404 269.654.168.635 94,59% 89,82% 76,59% 68,45% 0,55 -7,27 1,34 -9,28 1.02.02 Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat 58.493.460.727 128.779.269.259 171.828.095.954 52.924.916.600 58.471.128.244 125.609.143.066 169.930.507.427 42.476.017.199 99,96% 97,54% 98,90% 80,26% -2,47 -7,68 28,13 25,03 1.02.02.2.01 Penyediaan Fasilitas Pelayanan kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupatn/Kota 58.493.460.727 128.779.269.259 171.828.095.954 52.924.916.600 58.471.128.244 125.609.143.066 169.930.507.427 42.476.017.199 99,96% 97,54% 98,90% 80,26% -2,47 -7,68 28,13 25,03 1.02.02.2.01.0001 Pembangunan Rumah Sakit Beserta Sarana dan Prasarana Pendukungnya 40.962.995.927 50.000.000.000 100.000.000.000 51.464.051.600 40.962.995.927 47.069.857.560 98.294.255.302 41.097.752.590 0,00% 94,14% 98,29% 79,86% 0,97 -3,34 25,73 25,32 1.02.02.2.01.0005 Pengembangan Rumah Sakit
- 1.634.449.220
- 1.634.444.460
- 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% n/a n/a n/a n/a 1.02.02.2.01.0014 Pengadaan Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medik Fasilitas Pelayanan Kesehatan 17.530.464.800 77.144.820.039 71.828.095.954 1.460.865.000 17.508.132.317 76.904.841.046 71.636.252.125 1.378.264.609 99,87% 99,69% 99,73% 94,35% -46,27 -47,03 78,40 78,11
42
2.1.12
Kinerja Mutu Pelayanan
Tabel 2.23
Tabel Mutu Pelayanan Tahun 2022-2025
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 30 Tahun 2022 tentang Indikator Nasional Mutu Pelayanan
Kesehatan Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Dokter Gigi, Klinik, Pusat
Kesehatan Masyarakat, Rumah Sakit, Laboratorium Kesehatan, dan Unit
Transfusi Darah, RSD K.R.M.T. Wongsonegoro turut melaksanakan tugas
sesuai dengan peraturan tersebut.
Tabel 2.24
Tabel Survey Kepuasan Masyarakat
Berdasarkan Hasil Survey IKM dari Pihak Ketiga (PT.Pranata Kualita
Semarang)
terhadap
Pelayanan
Rumah
Sakit
di
RSD
K.R.M.T.
Wongsonegoro Kota Semarang pada tahun 2025 yaitu sebesar 97,60 (nilai
indeks) Menurut Permenpan no 14 tahun 2017 dalam kategori Sangat
Baik.
No
Indikator
Target
Tahun
2022
2023
2024
2025
1
Kepatuhan Identifikasi pasien
100%
99
99,46
100
100
2
Waktu tunggu Rawat Jalan
≥ 80%
66,19
66,48
71,42
69,87
3
Penundaan Operasi Elektif
<5%
0,03
0
0,15
2,33
4
Ketepatan Visit Dokter Spesialis
≥ 80%
81,26
79,17
81,03
75,29
5
Pelaporan Hasil Kritis Laboratorium
100%
90,22
99,24
100
100
6
Kepatuhan Penggunaan Formularium Nasional
≥ 80%
99,39
98,44
100
96,01
7
Kepatuhan Kebersihan Tangan
≥ 85%
96,14
93,53
97,18
98,97
8
Kepuasan Pasien dan Keluarga
76,60 91,36 93,77 92,78 91,74 9 Kepatuhan Upaya Pencegahan Risiko Pasien Jatuh
100% 97,14 99,87 100 99,94 10 Kepatuhan Terhadap Clinical Pathway
≥ 80% 76,35 87,3 90,03 88,26 11 Kecepatan Waktu Tanggap Komplain
≥ 80% 100 100 94,99 95,77 12 Kepatuhan Penggunaan APD 100% 99,43 99,76 100 100 13 Waktu Tanggap Operasi Seksio Sesarea Emergensi 80% 50 100 100 100 TAHUN NILAI IKM 2022 96,98 2023 97,35 2024 97,50 2025 97,65
43
Tabel 2.25
Pencapaian Indikator Kinerja Utama
Tahun 2022-2025
No
Indikator Kinerja
Satuan
Target
Realisasi
Rasio
2022
2023
2024
2025
2022
2023
2024
2025
2022
2023
2024
2025
1.
Nilai Indeks Kepuasan
Masyarakat (IKM) Pelayanan
Kesehatan RS
Indek
96,50
97,00
97,50
98
96,98
97,35
97,50
97,65
100,49
100,36
100
99,64
2.
Nilai Kinerja BLUD Baik
Indek
83,50
84,00
84,50
85
87,50
86,37
83,79
84,44
104,79
102,82
99,16
99,34
3.
Pemenuhan Sarana dan
Prasarana RS Type B
Pendidikan
Persen
100
100
100
100
92,37
93,36
94,24
94,51
92,37
93,36
94,24
94,51
Pada tahun 2025, telah terealisasi indikator kinerja sebagai bukti keberhasilan Rumah Sakit dalam melakukan kegiatan. Nilai
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) diisi oleh masyarakat/pasien langsung yang telah dirawat di Rumah Sakit. Kepuasan
Masyarakat ditentukan oleh beberapa faktor, diantaranya pelayanan rumah sakit, kelengkapan alat, hingga pemenuhan sarana dan
prasarana pada Rumah Sakit.
Kinerja RSD K.R.M.T. sebagai BLUD dinilai berdasarkan 4 Perspektif, yaitu Perspektif Pertumbuhan dan Pembelajaran,
Perspektif Proses Layanan Internal, Perspektif Pelanggan, dan Perspektif Keuangan. Pada tahun 2022-2023, perhitungan
menggunakan Peraturan Dijen Perbendaharaan PER-36/PB/2016 tentang pedoman Penilaian Kinerja BLU Bidang Kesehatan, lalu
pada tahun 2024 dinilai berdasarkan Surat Edaran Nomor 900.1.13.3/18686/Keuda perihal modul penyusunan dan penilaian
laporan kinerja BLUD dalam penilaian BLUD Rumah Sakit.
Pemenuhan Srana dan Prasaranan yang memenuhi standar Rumah Sakit Tipe B Pendidikan dilihat dari Aplikasi Sarana,
Prasarana, dan Alat Kesehatan (ASPAK) milik Kementerian Kesehatan dengan bobot sarana 50%, Prasarana 20%, dan Alat Kesehatan
30%.
44
Dari Indikator Kinerja Keuangan, Indikator Kinerja Pelayanan, Indikator Kinerja Mutu Pelayanan dan Manfaat Bagi Masyarakat dapat kami simpulkan capaian kinerja dari tahun 2020 sampai tahun 2025 sebagai berikut : Tabel 2.26 Perspektif Kinerja BLUD Berdasarkan Balanced Score Cards: No
Indikator Kinerja
Tahun 2022 2023 2024 2025 a Pertumbuhan dan Pembelajaran
18,25 18,75 b Pelayanan 30,5 32,25 25,45 22,45 c Pelanggan 33,5 31,97 27,64 28,64 d Keuangan 23,5 22,15 12,45 14,6
JUMLAH 87,5 86,37 83,79 84,44
Berdasarkan tabel indikator kinerja di atas didapatkan hasil nilai yang tiap tahunnya diatas skor 70, sehingga masuk dikategorikan BAIK dalam Kinerja dengan Nilai A (80 ≤ Skor < 90). 2.1.13 Tantangan dan Peluang Pengembangan Pelayanan Tantangan dan peluang pengembangan pelayanan RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang dalam 5 (lima) tahun ke depan untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai salah satu instansi pemerintah daerah antara lain: a. Tantangan Berdasarkan kinerja pelayanannya, teridentifikasi tantangan yang dihadapi RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang sebagai berikut:
- Mutu pelayanan yang masih kurang sesuai harapan
Dari uraian data tentang kinerja pelayanan di atas diketahui bahwa indikator-indikator mutu layananan masih belum seperti yang diharapkan. Belum tercapainya target sebagian besar indikator mutu pelayanan tersebut berdampak pada tingkat capaian indikator. Hal ini menjadi tantangan RSD K.R.M.T Wongsonegoro untuk memperbaiki / meningkatkan mutu layanan sekaligus agar target indikator dapat semakin baik. 2. Sistem rujukan berjenjang yang berakibat kunjungan pasien menurun
Rumah sakit kelas B sebaiknya memang menjadi tempat
rujukan dari sistem pelayanan rujukan rumah sakit tipe C.
Adanya kebijakan rujukan berjenjang membuat pasien tidak
bisa langsung datang ke RSD KRMT Wongsonegoro Kota
Semarang karena harus melalui rujukan dari Rumah Sakit tipe
C.
3. Adanya Rumah Sakit baru disekitar RSD K.R.M.T Wongsonegoro
Beroperasinya RS. Primaya, RS Gigi dan Mulut Unimus dan RSU Unimus yang memiliki komitmen yang tinggi dalam rangka pengembangan dan peningkatan mutu layanan menyebabkan tantangan tersendiri untuk RSD K.R.M.T Wongsonegoro. 4. Teknologi yang terus berkembang semakin cepat
Teknologi alat kesehatan semakin berkembang dan canggih membuat RSD harus megikuti perkembangan tersebut. 5. Teknologi informasi yang mengutamakan percepatan dalam pelayanan.
45
Adanya era digitalisasi menuntut RSD untuk meningkatkan keterampilan SDM serta meningkatkan sarana prasarana teknologi informasi. 6. Potensi turunnya pendapatan dikarenakan adanya ketentuan KRIS yang menerapkan single tarif klaim untuk pasien BPJS 7. Transformasi Klasifikasi Rumah Sakit berbasis kompetensi.
b. Peluang Sedangkan peluang bagi RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang untuk menjawab tantangan di atas dalam rangka pengembangan pelayanannya adalah:
- Adanya dukungan (anggaran) Pemerintah Kota Semarang untuk penerapan BLUD.
Komitmen dari Pemerintah Kota Semarang untuk mendukung subsidi anggaran kepada RSD K.R.M.T Wongsonegoro yang menerapkan BLUD tetap ada dan berkelanjutan setiap tahun. 2. Lingkungan geografi dan demografi yang strategis Letak RSD K.R.M.T Wongsonegoro terletak pada posisi yang strategis dan mudah dijangkau dari arah manapun. Aksesibilitas: • Mudah dicapai dari berbagai arah; • Kondisi jalan baik; • Dilewati jalur angkutan umum. 3. RSD ditetapkan menjadi rumah sakit rujukan layanan prioritas Kanker, Jantung, Stroke, Urologi (KJSU), Tuberkulosis, Diabetes Melitus dan Kesehatan Ibu Anak. 4. Ditetapkannya RSD K.R.M.T Wongsonegoro sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama Universitas Wahid Hasyim. 5. Lokasi RS berada di wilayah Pengembangan Pemukiman baru yang berkembang. 6. Peningkatan jumlah pasien stroke memungkinkan dibangunnya Unit Stroke Center dengan alasan penyakit stroke karena hipertensi termasuk dalam 10 besar penyakit di RSD K.R.M.T Wongsonegoro. 7. Kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang canggih & berkualitas. 8. Adanya permendagri 79 tahun 2018 tentang pedoman teknis PPK-BLUD. 9. Jumlah dan jenis tenaga medis dan paramedis yang cukup dan lengkap. 10. Tersedianya alat-alat kesehatan yang canggih. c. Analisa SWOT Dalam menyusun rencana bisnis strategisnya, RSD K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang melakukan analisis yang berkaitan dengan kekuatan (Strength), kelemahan / kekurangan (weakness), peluang (oportunity), dan ancaman (threat) yang dihadapinya. Identifikasi atas peluang dan ancaman yang akan dihadapi dalam mencapai visinya seperti terlihat dalam tabel berikut:
Tabel 2.27
46
Kondisi Internal Yang Membentuk Faktor Kekuatan dan Kelemahan
Faktor Strategik Internal
Kekuatan
Kelemahan
1.
Terakreditasi Paripurna
1.
Ketergantungan pada peserta BPJS
2.
Rumah sakit pendidikan utama
2.
Pemanfaatan teknologi belum optimal
3.
Rumah sakit jejaring pengampuan pelayanan
KJSU
3.
Ketersediaan lahan parkir belum optimal
4.
Diklat RSD K.R.M.T. Wongsonegoro telah
Terakreditasi A
4.
Tenaga spesialis dan sub spesialis masih banyak
yang mitra
5.
Tersedia layanan modern MRI 3 Tesla Skyra
5.
Masih ada keluhan terhadap perilaku petugas
6.
Layanan rumah sakit ramah anak
6.
Kinerja petugas belum optimal
7.
Memiliki pengobatan tradisional
7.
Penempatan
pegawai
masih
belum
sesuai
kompetensi
8.
Memiliki lahan rumah sakit yang luas
8.
Pengelolaan layanan masih belum efisien
9.
Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
9.
Upaya promosi masih belum maksimal
10. Branding RS cukup baik di masyarakat
10. Pengelolaan aset belum maksimal
11. Mempunyai layanan unggulan Jantung,
Onkologi, dan Stroke
Tabel 2.28 Kondisi Eksternal Yang Membentuk Faktor Peluang dan Ancaman
Faktor Strategik Eksternal Peluang Ancaman 1. Terdapat dukungan dari Pemerintah Kota Semarang 1. Banyaknya pesaing rumah sakit baru 2. Fleksibiltas pengelolaan keuangan 2. Supply tenaga dokter dan kesehatan terbatas 3. Animo Masyarakat cukup baik 3. Kebijakan Rujukan Layanan JKN yang berubah- rubah dan semakin ketat 4. Kepuasan masyarakat meningkat 4. Penjaminan Klaim BPJS Kesehatan (Ancaman defisit) 5. Kebijakan penyetaraan kelas pelayanan (KRIS JKN) 5. Keterbukaan informasi publik 6. Aplikasi teknologi terkini 6. Supply tenaga dokter dan kesehatan terbatas 7. Menjadi rujukan
Meningkatnya kesadaran masyarakat hidup sehat masyarakat
Bantuan pendanaan dan sarana dari pemerintah pusat
Kerja sama dengan lembaga PPDS
Kebijakan pengampuan
ANALISIS INTERNAL Tabel 2.29 Pembobotan Faktor Kekuatan (Strength) Faktor Strategik Internal Bobot Rating Nilai (Bt x Rt) Kekuatan
- Terakreditasi Paripurna 0,09 4 0,36
- Rumah sakit pendidikan utama 0,07 3 0,21
- Rumah sakit jejaring pengampuan pelayanan KJSU
0,02 3 0,06 - Diklat RSD K.R.M.T. Wongsonegoro telah Terakreditasi A 0,09 4 0,36
- Tersedia layanan modern MRI 3 Tesla 0,04 4 0,16
- Layanan rumah sakit ramah anak 0,02 3 0,06
- Memiliki pengobatan tradisional 0,05 3 0,15
- Memiliki lahan rumah sakit yang luas 0,01 3 0,03
- Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) 0,03 3 0,09
- Branding RS cukup baik di masyarakat 0,01 4 0,04
- Mempunyai layanan unggulan Jantung, Onkologi, dan Stroke 0,09 4 0,36 Jumlah 0,52
1,88
47
Tabel 2.30 Pembobotan Faktor Kelemahan (Weakness) Faktor Strategik Eksternal Bobot Rating Nilai (Bt x Rt) Kelemahan
- Ketergantungan pada peserta BPJS 0,07 4 0,28
- Pemanfaatan teknologi belum optimal 0,04 3 0,12
- Ketersediaan lahan parkir belum optimal 0,02 3 0,06
- Tenaga spesialis dan sub spesialis masih banyak yang mitra 0,09 4 0,36
- Masih ada keluhan terhadap perilaku petugas 0,08 3 0,24
- Kinerja petugas belum optimal 0,05 3 0,15
- Penempatan pegawai masih belum sesuai kompetensi
0,04 4 0,16 - Pengelolaan layanan masih belum efisien 0,04 3 0,12
- Upaya promosi masih belum maksimal 0,03 3 0,09
- Pengelolaan aset belum maksimal 0,02 4 0,08 Jumlah 0,48
1,66 Tabel 2.31 Pembobotan Faktor Peluang (Opportunity) Faktor Strategik Eksternal Bobot Rating Nilai (Bt x Rt) Peluang
- Terdapat dukungan dari Pemerintah Kota Semarang 0,09 4 0,36
- Fleksibiltas pengelolaan keuangan 0,03 3 0,09
- Animo Masyarakat cukup baik 0,04 4 0,16
- Kepuasan masyarakat meningkat 0,06 3 0,18
- Kebijakan penyetaraan kelas pelayanan (KRIS JKN) 0,06 4 0,24
- Aplikasi teknologi terkini 0,03 3 0,09
- Menjadi rujukan
0,05 3 0,15 - Meningkatnya kesadaran masyarakat hidup sehat masyarakat 0,02 3 0,06
- Bantuan pendanaan dan sarana dari pemerintah pusat 0,05 3 0,15
- Kerja sama dengan lembaga PPDS
0,08 4 0,32 - Kebijakan pengampuan 0,07 3 0,21 Jumlah 0,58
2,01
ANALISIS EKSTERNAL Tabel 2.32 Pembobotan Faktor Ancaman (Threat) ANALISA ANCAMAN (THREATS) : Faktor Strategik Eksternal Bobot Rating Nilai (Bt x Rt) Ancaman
- Banyaknya pesaing rumah sakit baru 0,10 4 0,40
- Supply tenaga dokter dan kesehatan terbatas 0,09 3 0,27
- Kebijakan Rujukan Layanan JKN yang berubah-rubah dan semakin ketat 0,05 3 0,15
- Penjaminan Klaim BPJS Kesehatan (Ancaman defisit) 0,08 3 0,24
- Keterbukaan informasi publik 0,04 4 0,16
- Supply tenaga dokter dan kesehatan terbatas 0,06 4 0,24 Jumlah 0,42
1,46
Hasil penilaian IFAS (Internal Faktor Analisis System) dan EFAS
(Eksternal Faktor Analisis System) yang dilakukan pada analisis SWOT di
RSD K.R.M.T Wongsonegoro, maka dapat dihasilkan nilai faktor strategis
lingkungan internal sebesar 0,22 dengan rincian dari skor kekuatan
sebesar 1,88 dan skor kelemahan 1,66 dan nilai faktor strategis eksternal
sebesar 0,55 dengan rincian skor peluang sebesar 2,01 dan skor ancaman
1,46.
Analisis SWOT yang dilakukan untuk melihat posisi RSD K.R.M.T
Wongsonegoro dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Hasil analisa
48
posisi bersaing RSD K.R.M.T Wongsonegoro terlihat pada gambar dibawah ini:
Gambar 4. Tipe Startegi Untuk Posisi Bersaing
RSD K.R.M.T. Wongsonegoro
Berdasarkan gambar 4. posisi bersaing RSD K.R.M.T Wongsonegoro
berada di kuadran I yang menggambarkan RSD K.R.M.T Wongsonegoro
terus memaksimalkan kekuatan serta peluang yang ada untuk terus maju
dan meraih kesuksesan yang lebih besar. Hal ini dapat menjadi gambaran
bahwa RSD K.R.M.T Wongsonegoro memfokuskan startegi pada
pertumbuhan layanan (growth) dengan prioritas strategi melakukan
investasi pengembangan layanan yang diimbangi dengan peningkatan
kemampuan internal organisasi dan sumber daya manusia yang dimiliki.
Dari hasil Analisa SWOT, posisi pada diagram kartesius RSD K.R.M.T
Wongsonegoro ada di Kuadran I yaitu AGRESSIVE STRATEGY, yang
berarti RSD K.R.M.T Wongsonegoro harus meningkatkan strateginya agar
menjadi lebih baik lagi dengan beberapa cara yaitu:
1.
Meningkatkan
integritas
SDM
untuk
meningkatkan
kualitas
pelayanan
kesehatan
melalui
meningkatkan
pengetahuan,
pendidikan berkelanjutan dan ketrampilan
2.
Mengoptimalkan bantuan dana APBD, DAK dan Bankeu Prov untuk
meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan.
3.
Meningkatkan promosi kesehatan untuk memperkenalkan tehnologi
kesehatan yang baru, pelayanan kesehatan yang baru, inovasi yang
telah dilakukan rumah sakit, tenaga kesehatan dan capaian
penghargaan yang telah diterima rumah sakit.
4.
Meningkatkan teknologi informatika untuk mempermudah dan
mempercepat
alur
pelayanan
sehingga
meningkatkan
mutu
pelayanan dan keselamatan pasien
2.2 Permasalahan dan Isu Strategis
Sebelum membahas tentang tujuan dan sasaran, perlu dilakukan
analisis permasalahan dan isu strategis untuk mengetahui masalah yang
sedang terjadi. Dari rumusan permasalahan itu, kita dapat merumuskan
tujuan dan sasaran. Perumusan isu strategis dilakukan berdasarkan
tugas pokok dan fungsi dari RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang.
49
Dalam perumusan permasalahan isu strategis RSD K.R.M.T.
Wongsonegoro
Kota
Semarang
diantaranya
dengan
identifikasi
permasalahan berdasarkan kondisi riil RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota
Semarang telahaan Renstra Kementerian Republik Indonesia, Renstra
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, sampai dengan tujuan akhir
adalah
melakukan
penentuan
isu-isu
strategis
RSD
K.R.M.T.
Wongsonegoro Kota Semarang.
2.2.1 Identifikasi Permasalahan Berdasarkan Tugas dan Fungsi
Sebagaimana dalam Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 123
Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Sistem Kerja Rumah Sakit Daerah K.R.M.T. Wongsonegoro Kota
Semarang, tugas pokok dari RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang
adalah membantu Wali Kota melaksanakan urusan pemerintahan bidang
kesehatan yang menjadi kewenangan dan tugas pembantuan yang
diberikan kepada daerah.
Setelah mempelajari dan memahami hasil capaian kinerja dan
analisis gambaran umum RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang,
maka dirumuskan permasalahan utama rencana strategis pembangunan
RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang yaitu: “belum optimalnya
pelayanan kesehatan” yang dijabarkan dalam permasalahan dan akar
masalah sebagai berikut :
Tabel 2.33 Rumusan Permasalahan No Permasalahan Akar Permasalahan 1. Kesiapan RSD K.R.M.T. Wongsonegoro dalam pelayanan berbasis kompetensi Regulasi baru Pemerintah terkait konep rumah sakit berbasis kompetensi
Potensi keunggulan kompetensi menjadi
Health Tourism
2.
Kesiapan RSD K.R.M.T. Wongsonegoro
dalam pemenuhan kebuttuhan Kelas
Rawat Inap Standar (KRIS)
Regulasi terhadap Kelas Rawat Inap
Standar (KRIS)
3.
Digitalisasi Rekam Medik Elektronik
(RME) dan SATUSEHAT
Kurangnya literasi Digital tenaga
kesehatan, ketiadaan roadmap digitalisasi
RS, dan system yang masih terfragmentasi
4.
Pergantian pembiayaan dari Indonesian
Case Based Groups (INACBGs) menjadi
Indonesian Diagnosis Related Group
(iDRG)
Belum adanya regulasi terkait iDRG
Berdasarkan uraian di atas dan data informasi lain yang telah dikaji
dan dianalisis, maka akar permasalahan dari permasalahan pada RSD
K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang dapat dirincikan sebagai berikut:
a) Kesiapan RSD K.R.M.T. Wongsonegoro dalam menghadapi regulasi
Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan pelayanan berbasis
kompetensi, di mana RSD K.R.M.T. Wongsonegoro harus mulai
mapping pelayanan mana saja yang harus ditingkatkan strata
layanannya.
b) Dengan
meningkatnya
strata
layanan,
RSD
K.R.M.T.
Wongsonegoro dapat menunjang pelayanan kesehatan dan
menjadikan hal tersebut sebagai Health Tourism.
c) Integrasi antara system kesehatan (SATUSEHAT – iDRG – RME)
menjadi tulang punggung data klinis, pembiayaan, dan mutu.
d) Di mana sampai saat ini, masih belum ada aturan pasti maupun
regulasi terkait iDRG namun RSD K.R.M.T. Wongsonegoro harus
siap.
50
2.2.2 Telaahan Dokumen Lainnya a. Telaahan RPJMN 2025-2029 Berdasarkan RPJMN 2025-2029, Visi Presiden dan Wakil Presiden adalah “Bersama Indnesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” yang dituangkan dalam 8 Misi, 17 Program Prioritas, 8 Program Hasil Terbaik Cepat, dan didukung 320 Program Kerja. RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Mendukung:
- Asta Cita ke-4, yaitu “Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas.”
- Program Prioritas Presiden “Menjamin tersedianya pelayanan
kesehatan bagi seluruh rakya Indonesia; peningkatan BPJS
Kesehatan dan penyediaan obat untuk rakyat”
b. Telaah Visi, Misi, dan Program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, permasalahan, tantangan dan peluang yang ada di Kota Semarang serta mempertimbangkan budaya yang hidup dalam masyarakat, maka visi dan misi pembangunan dalam lima tahun mendatang harus berdasarkan visi dan misi Wali Kota yang terpilih sebagai hasil dari pemilihan umum daerah. Visi merupakan gambaran umum apa yang akan diwujudkan oleh Pemerintahan Kota Semarang pada akhir periode. Visi menjadi fokus dan arahan pembangunan dan program kerja selama lima tahun pelaksanaan kepemimpinan kepala daerah terpilih. Tagline Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pemerintah Kota Semarang periode 2025-2029 adalah “Semarang Bersatu, Semarang Semakin Hebat!” di mana “Bersatu” dan “Hebat” merupakan akronim: Tabel 2.34 Tagline Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Bersatu, Semarang Semakin Hebat Bangun Infrastruktur Berkualitas Humanis dalam melayani Ekonomi Rakyat yang Berkelanjutan Ekonomi Inklusif Ramah Lingkungan Budaya yang dilestarikan Sosial Harmonis tanpa Konflik Aksesibilitas Meningkat Akses Pendidikan dan Kesehatan terjamin Tangguh menghadapi tantangan Tata kelola Pemerintahan yang baik
Utamakan kesejahteraan bersama
Berdasarkan tagline di atas, RSD K.R.M.T. Wongsonegoro merupakan Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) di bawah Dinas Kesehatan Kota Semarang yang berfokus pada peningkatan Kesehatan di Kota Semarang, sehingga RSD K.R.M.T. Wongsonegoro berfokus pada “Akses Pendidikan dan Kesehatan Terjamin”. Visi Kota Semarang menjadi penting karena akan menyatukan dan mengintegrasikan setiap aspek pendukung pembangunan daerah yang akan dilaksanakan oleh seluruh elemen masyarakat Kota Semarang baik aparatur pemerintahan, masyarakat, maupun swasta. Sesuai dengan permasalahan, isu-isu strategis, gambaran umum, hingga dokumen perencanaan nasional maupun regional, maka visi Kota Semarang untuk periode 2025-2029 sebagai berikut : “Kota Semarang menjadi Pusat Ekonomi yang Maju, Berkeadilan Sosial, Lestari, dan Inklusif”
51
Dalam rangka mewujudkan pembangunan dalam bidang kesehatan,
maka sasaran yang harus dipenuhi untuk pencapaian tujuan ini adalah
meningkatnya akses dan kualitas pelayanan kesehatan.
RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang secara langsung
berkontribusi membantu Wali Kota dalam mencapai target misi 2 (kedua)
yaitu “Mewujudkan Kesehatan Seluruh Masyarakat yang berfokus pada
Kebutuhan
Individu
dengan
Mengutamakan
Aspek
Pencegahan,
Pengobatan, dan Rehabilitasi.”
c.
Telaahan Renstra Dinas Kesehatan Kota Semarang
Berdasarkan Rencana Strategis Dinas Kesehatan Kota Semarang
Tahun 2025-2029 yang mendukung visi dan misi Wali Kota Semarang,
untuk mencapai visi Wali Kota tersebut sesuai dengan tugas dan
fungsinya, maka tujuan dari Renstra Dinas Kesehatan Kota Semarang
adalah Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, dengan indikator
tujuan Angka Harapan Hidup.
Tujuan Sasaran Dinas Kesehatan Kota Semarang dan RSD K.R.M.T.
Wongsonegoro Kota Semarang dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel 2.35
Telaah Renstra Dinas Kesehatan Kota Semarang
Tujuan
Indikator
Sasaran
Indikator
Kinerja
Satuan
Kondisi
Awal
2025
Target Kinerja Per Tahun
2026
2027
2028
2029
2030
Meningkatka
n derajat
Kesehatan
masyarakat
Angka
Harapan
Hidup
Indeks 78,72 79 79 79 79 79
Meningkatnya
layanan
kesehatan
yang
terintegrasi,
berkualitas,
dan
berkesinambu
ngan melalui
pengendalian
penyakit
Persentase
fasilitas
kesehatan
sesuai
standar
Persen
62
60%
70%
80%
90%
100%
Meningkatnya kualitas kinerja pelayanan Dinas Kesehatan Nilai Akuntabilit as Kinerja Instansi Pemerinta h (AKIP) Dinas Kesehatan Nilai 80,90 82 82 83,3 84,32 85,03
Indeks
Kepuasan
Masyaraka
t Dinas
Kesehatan
Indeks
93,36
96
96
95,8
95,9
96
d.
Telaahan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang
Telaahan
rencana
tata
ruang
wilayah
ditujukan
untuk
mengidentifikasi implikasi rencana struktur dan pola ruang terhadap
kebutuhan pelayanan RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang.
Dibandingkan dengan struktur dan pola ruang eksisting maka RSD
K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang dapat mengidentifikasi arah
(geografis) pengembangan pelayanan, perkiraan kebutuhan pelayanan,
dan prioritas wilayah pelayanan RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota
Semarang dalam lima tahun mendatang. Dikaitkan dengan indikasi
program pemanfaatan ruang jangka menengah dalam RTRW, RSD
K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang dapat menyusun rancangan
program beserta targetnya yang sesuai dengan RTRW tersebut.
RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang sebagai Rumah Sakit
Umum Kelas B Pendidikan Utama, sebagai role model rumah sakit
52
rujukan daerah dan rumah sakit pendidikan modern yang lengkap,
sehingga pada akhir pengembangan pembangunannya akan didapatkan
RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang dengan massa bangunan
teratur, alur pelayanan efisien dan akses pasien tidak membingungkan,
pengelompokan zonasi pelayanan rumah sakit yang jelas dan tidak terjadi
crossing
antar
zonasi,
program
ruang
yang
dibutuhkan
untuk
pengembangan bisa terwadahi seluruhnya serta pengembangan mengacu
pada kebutuhan paling dasar pemenuhan persyaratan, peraturan dan
kebutuhan masyarakat yang mendukung pembangunan Rencana Tata
Ruang dan Wilayah Pemerintah Kota Semarang dengan kondisi sebagai
berikut :
a) Lokasi strategis di wilayah timur – tenggara Kota Semarang,
peningkatan pasien kepesertaan JKN, kepercayaan masyarakat dan
peningkatan kinerja yang sangat pesat, mengharuskan RSD K.R.M.T.
Wongsonegoro
Kota
Semarang
harus
terus
mengembangkan
pembangunan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kapasitas
rumah sakitnya.
b) Lahan RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang sebagian besar
sudah ada bangunan lama eksisting berlantai 1 atau 2, sehingga untuk
keperluan pengembangan program ruang dan kapasitas yang sangat
banyak, maka pilihan konsep Master Plan adalah pengembangan
gedung “high rise building” agar RSD K.R.M.T. Wongsonegoro bisa
mencukupi program ruangnya, juga diharapkan mempunyai ruang
terbuka hijau maupun lahan parkir.
c) Prioritas
pembangunan
dan
pengembangan
sarana/prasarana
Kesehatan
di
RSD
K.R.M.T.
Wongsonegoro
Kota
Semarang
penambahan alat-alat penunjang Kesehatan yang canggih dan modern
sesuai dengan rencana pengembangan pelayanan yang bisa dijadikan
revenue center dan pembangunan gedung parkir untuk menampung
jumlah kendaraan roda 2 dan roda 4 yang terus bertambah jumlahnya
sehingga lahan parkir yang ada tidak bisa menampung.
d) Pengembangan smart hospital. Penggunaan teknologi dan informasi di
bidang pelayanan Kesehatan (Rumah sakit) sudah menjadi kebutahan
pokok. Saat ini teknologi informasi berperan penting dalam proses
kepada pelayanan pasien. Pengembangan rumah sakit dengan smart
hospital memperlukan dengan grand design yang melibatkan dari
berbagai sisi mulai dari pembangunan fisik bangunan sampai dengan
pengembangan aplikasi. Dengan pengembangan smart hospital, dapat
mengidentifikasi
pengembangan
bisnis
rumah
sakit
dan
merencanakan bisnis industry Kesehatan rumah sakit dengan tepat
dan akurat.
e) Green Hospital. Konsep green hospital mengorientasikan sebagai
bangunan yang berwawasan lingkungan dan jawaban atas tuntutan
kebutuhan
layanan
dan
pelayanan
paripurna
serta
berbasis
kenyamanan dan keamanan lingkungan. Bangunan rumah sakit perlu
di desain dan di rancang dengan mengamodasi pemanfaatan potensi
alam secara efisien dan dilandasi prinsip eco efisiensi. Produk-produk
samping rumah sakit seperti limbah cair, padat dan gas perlu diolah
sehingga targetnya tidak saja memenuhi baku mutu limbah tetapi juga
memenuhi kaidah reduce, reuse, recycle, dan recovery.
f) Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) RSD
K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang dilakukan secara bertahap,
sesuai dengan kemampuan finansial dan dukungan stakeholder
53
Pemkot Semarang, legislatif dan BLUD RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang. 2.3 Penentuan Isu-Isu Strategis RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang Berdasarkan hasil analisis dan perumusan permasalahan yang mengiringi pembangunan daerah selama ini, telaahan Renstra Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Renstra Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, maka dapat dirumuskan isu-isu strategis RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang sebagai berikut:
- Peningkatan strata pelayanan rumah sakit melalui penguatan kompetensi sumber daya untuk mendukung pelayanan yang berbasis kompetensi Kedepannya, pemerintah akan menerapkan rumah sakit berbasis kompetensi, di mana pasien berhak untuk memilih dirinya di rumah sakit yang mana sesuai dengan ketersediaan standar kompetensinya, dan rumah sakit akan diberikan klaim sesuai dengan strata yang ada. Sehingga, diperlukan strategi yang tepat untuk mengembangkan strata pelayanan.
- Kesiapan RSD K.R.M.T. Wongsonegoro dalam penyediaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) RSD K.R.M.T. sudah memenuhi standar yang telah ditentukan oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), hal selanjutnya yang perlu menjadi perhatian adalah menjaga mutu pelayanan.
- Penguatan dan pengembangan Sistem Informasi Rumah Sakit Di era digital yang selalu berkembang, pemerintah juga selalu mengembangkan sistem informasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Begitu pula di sektor kesehatan, di mana kedepannya, penguatan sistem informasi harus menjadi perhatian bagi stakeholder. RSD K.R.M.T. Wongsonegoro berfokus untuk sepenuhnya interoperabilitas SATUSEHAT – iDRG - RME. Beberapa isu strategis dalam kaitan permasalahan yang ada di Rumah Sakit yang akan dihadapi dalam 5 tahun kedepan adalah sebagai berikut:
- Pengembangan strata pelayanan berbasis kompetensi dapat dicapai dengan peningkatan dan pengembangan sumber daya (SDM, sarana, dan prasarana). Rumah sakit berupaya untuk meningkatkan kompetensi dokter spesialis, dokter subspesialis, tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang dibutuhkan.
- Kesiapan RSD K.R.M.T. Wongosnegoro terkait Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)
- Penguatan digitalisasi Rekam Medis Elektronik (RME) dengan SATUSEHAT
- Persiapan rumah sakit dalam pergantian dari Indonesian Case Based Groups (INACBGs) menjadi Indonesian Diagnosis Related Group (iDRG).
- Kemandirian menjadi salah satu indikator pada keberhasilan pengelolaan BLUD. RSD K.R.M.T. Wongsonegoro sudah tidak lagi menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) dari APBD, sehingga perlu optimalisasi pada efisiensi belanja, serta memperhitungkan remunerasi berdasarkan berbasis kinerja.
54
BAB III
TUJUAN, SASARAN, STRATEGI, DAN ARAH KEBIJAKAN
Sesuai dengan arahan dari Bappeda Kota Semarang dan Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 272
ayat (2), bahwa Visi dan Misi setiap Perangkat Daerah di lingkup Kota
Semarang berpedoman pada visi dan misi Wali Kota yang dijabarkan
dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) tahun 2025 - 2029 sesuai tugas dan fungsi Perangkat Daerah.
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 pasal 272 ayat (2) menyebutkan
bahwa Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah memuat tujuan,
sasaran, program dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan
urusan pemerintahan wajib dan/atau urusan pemerintahan pilihan
sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah. Pada
penyusunan Renstra Bisnis periode tahun 2026-2030 visi dan misi RSD
K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang sesuai dengan visi dan misi
RPJMD kemudian Renstra menterjemahkan RPJMD sesuai dengan tugas
dan fungsi RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang.
3.1
Tujuan dan Sasaran
Sebagai salah satu komponen dari perencanaan strategis, tujuan dan
sasaran pembangunan RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang
ditetapkan dengan mengacu pada pernyataan visi dan misi RPJMD
sebagai gambaran tentang kontribusi RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota
Semarang sebagai salah satu Perangkat Daerah membantu Wali Kota
dalam mencapai visi dan misi bidang kesehatan. Tujuan dan sasaran
merupakan impact dari segenap operasionalisasi kebijakan melalui
program dan kegiatan sepanjang lima tahun ke depan. Impact tersebut
harus memberi ultimate goal dari keseluruhan kinerja utama setiap
elemen pelaksana pembangunan RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota
Semarang. Adapun tujuan dan sasaran RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota
Semarang untuk periode 2025 - 2029 dapat dilihat pada tabel 3.1.
Tabel 3.1
Tujuan dan Sasaran Tahun 2026-2030
Dalam rangka mewujudkan visi pembangunan kesehatan Kota Semarang, RSD K.R.M.T. Wongsonegoro menetapkan arah kebijakan yang selaras dengan tujuan utama Dinas Kesehatan, yaitu meningkatkan masyarakat sehat di setiap siklus kehidupan. Target besar ini diukur melalui peningkatan Angka Harapan NO TUJUAN/SASARAN INDIKATOR Data Awal capaian 2025 TARGET KINERJA SASARAN PADA TAHUN KE- KETERANGAN 2026 2027 2028 2029 2030 1 Meningkatnya masyarakat sehat di setiap siklus kehidupan Angka Harapan Hidup 78,72 78,52 78,67 78,82 78,96 79,30 Dinas Kesehatan 2 Meningkatnya Kualitas Kinerja Pelayanan RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) 80,4 79,87 79,9 79,93 79,95 79,97 RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Indeks Kepuasan Masyarakat 97,65 88,6 88,7 88,8 88,9 89 RSD K.R.M.T. Wongsonegoro 3 Meningkatnya mutu pelayanan RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Net Death Rate (NDR) 32,74 27,5 27,05 26,5 26,05 25 RSD K.R.M.T. Wongsonegoro
55
Hidup (AHH) warga Kota Semarang yang diproyeksikan tumbuh secara konsisten
hingga mencapai angka 79,30 pada tahun 2030.
Sasaran
RSD
K.R.M.T.
Wongsonegoro
ditetapkan
dalam
rangka
mendukung tujuan Dinas Kesehatan Kota yaitu:
1.
Meningkatnya Kualitas Kinerja Pelayanan
Rumah sakit berkomitmen meningkatkan Kualitas Kinerja Pelayanan
melalui penguatan akuntabilitas organisasi. Hal ini ditunjukkan dengan
target Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) yang dipacu
hingga mencapai skor 79,97 pada tahun 2030. Sejalan dengan
akuntabilitas tersebut, rumah sakit menjaga standar pelayanan publik
dengan target Indeks Kepuasan Masyarakat pada level 89,0. Kualitas tata
kelola yang baik dan kepuasan pasien yang terjaga akan menjamin
aksesibilitas masyarakat terhadap layanan kesehatan yang bermutu di
setiap tahapan usia.
2.
Meningkatnya mutu pelayanan
Untuk memberikan dampak langsung terhadap Angka Harapan Hidup,
rumah sakit secara agresif berupaya meningkatkan mutu pelayanan
dengan menekan angka kematian pasien melalui indikator Net Death Rate
(NDR). Berdasarkan data perencanaan, rumah sakit menargetkan
penurunan NDR yang signifikan dari basis data awal sebesar 32,74 menjadi
25,00 di akhir tahun 2030. Penurunan angka kematian ini mencerminkan
keberhasilan intervensi medis dan keunggulan pelayanan klinis di rumah
sakit. Dengan berkurangnya fatalitas pada kasus-kasus kritis, RSD
K.R.M.T. Wongsonegoro secara langsung berperan dalam memperpanjang
usia hidup masyarakat, yang pada akhirnya menjadi pendorong utama
tercapainya target Angka Harapan Hidup Kota Semarang di masa depan.
3.2
Strategi dan Kebijakan
Strategi dan kebijakan merupakan rumusan perencanaan yang
komprehensif tentang bagaimana RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota
Semarang mencapai tujuan dan sasaran Renstranya dan mendukung
pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dengan
efektif dan efisien. Pendekatan yang komprehensif dalam merencanakan
strategi akan mengoptimalkan kinerja pemerintah baik dalam melakukan
transformasi,
reformasi,
maupun
perbaikan
kinerja
birokrasi.
Perencanaan strategis tidak saja mengagendakan aktivitas pembangunan,
tetapi juga segala program yang mendukung dan menciptakan layanan
masyarakat, termasuk di dalamnya upaya memperbaiki kinerja dan
kapasitas birokrasi, sistem manajemen, serta pemanfaatan teknologi
informasi.
3.2.1 Strategi
Pencapaian tujuan dan sasaran di dalam Rencana Strategis Bisnis
diperlukan strategi. Strategi adalah langkah-langkah berisikan program-
program indikatif untuk mewujudkan tujuan dan sasaran. Rumusan
strategi merupakan pernyataan yang menjelaskan bagaimana sasaran
akan dicapai, yang selanjutnya diperjelas dengan serangkaian kebijakan.
Strategi untuk mencapai tujuan dan sasaran RSD K.R.M.T.
Wongsonegoro Kota Semarang dihasilkan dari hasil analisis strategis
lingkungan yaitu S – O (Strengths – Opportunity) yang mengarah pada
kekuatan atau keunggulan untuk meraih peluang dan tantangan yang
ada. Rumusan strategi merupakan pernyataan yang menjelaskan
bagaimana sasaran akan dicapai, yang selanjutnya diperjelas dengan
serangkaian kebijakan.
56
Kebijakan diambil sebagai arah dalam menentukan bentuk konfigurasi program kegiatan untuk mencapai tujuan. Kebijakan dapat bersifat internal, yaitu kebijakan dalam mengelola pelaksanaan program- program pembangunan maupun bersifat eksternal yaitu kebijakan dalam rangka mengatur, mendorong dan memfasilitasi kegiatan masyarakat. Strategi dan Kebijakan untuk mencapai masing-masing sasaran Renstra Bisnis RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang dijelaskan sebagai berikut.
57
Tabel 3.2 Tahapan Strategi RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang Tahun 2026-2030 Kebijakan Sasaran Strategis Uraian Program Kerja 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Target Realisasi Rencana Rencana Rencana Rencana Rencana Meningkatkan Kinerja Perspektif Pertumbuhan dan Pelayanan Terwujudnya tata kelola klinik yang baik Mempertahankan Predikat Akreditasi "Paripurna" Mempertahankan Predikat Akreditasi "Paripurna" Paripurna Paripurna Paripurna Paripurna Paripurna Paripurna
Review Panduan Praktek Klinik dan Evaluasi Implementasi Clinical Pathway (CP) Review Panduan Praktek Klinik dan Evaluasi Implementasi Clinical Pathway
- Akan dibentuk Tim CP sesuai dengan KMK pada TW II
- Sudah dilakukan studi banding dengan RS Kariadi terkait CP
- sudah ada 5 CP (KJSU KIA)
- Review Panduan Praktek Klinik dan Evaluasi Implementasi Clinical Pathway
- Penambahan CP (minimal 1 CP)
- Penambahan CP (minimal 1 CP)
- Integrasi CP dengan aplikasi SIWONGSO
- Penambahan CP (minimal 1 CP)
- Penerapan integrasi CP dengan aplikasi Siwongso secara realtime
- Penambahan CP (minimal 1 CP)
- Penerapan integrasi CP dengan aplikasi Siwongso secara realtime
- Penambahan CP (minimal 1 CP)
- Penerapan integrasi CP dengan aplikasi Siwongso secara realtime
Penerapan RME dan CDSS (Clinical Decision Support System)
- Penerapan iDRG tahap awal
- penguatan audit coding dan verifikasi klinis untuk menekan klaim pending
- Uji coba CDSS (Clinical Decision Support System) untuk akurasi diagnosis dan klasifikasi kasus dalam Sistem Informasi Rumah Sakit
- Uji coba dan analisa efisiensi dan mutu layanan
- Penerapan iDRG tahap awal
- penguatan audit coding dan verifikasi klinis untuk menekan klaim pending
- Uji coba CDSS (Clinical Decision Support System) untuk akurasi diagnosis dan klasifikasi kasus
- Uji coba dan analisa efisiensi dan mutu layanan secara real-time menggunakan
- Penerapan iDRG tahap awal
- penguatan audit coding dan verifikasi klinis untuk menekan klaim pending
- Uji coba CDSS (Clinical Decision Support System) untuk akurasi diagnosis dan klasifikasi kasus
- Integrasi CDSS nasional ke seluruh fasyankes untuk standardisasi keputusan klinis
- Implementasi Penuh iDRG
- Analisis efisiensi dan
- Integrasi CDSS nasional ke seluruh fasyankes untuk standardisasi keputusan klinis
- Implementasi Penuh iDRG
- Analisis efisiensi dan mutu layanan secara real-time menggunakan data iDRG dan RME
- Integrasi CDSS nasional ke seluruh fasyankes untuk standardisasi keputusan klinis
- Implementasi Penuh iDRG
- Analisis efisiensi dan mutu layanan secara real-time menggunakan data iDRG dan RME
58
Kebijakan Sasaran Strategis Uraian Program Kerja 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Target Realisasi Rencana Rencana Rencana Rencana Rencana menggunakan data iDRG dan RME data iDRG dan RME mutu layanan secara real-time menggunakan data iDRG dan RME
- Validasi KRIS dan status RME
- Sosialisasi IDRG Penerapan insentif berbasis mutu (Pay for Quality) sesuai hasil pelayanan Penerapan insentif berbasis mutu (Pay for Quality) sesuai hasil pelayanan Penerapan insentif berbasis mutu (Pay for Quality) sesuai hasil pelayanan
Implementasi Budaya Mutu & Keselamatan Pasien Implementasi Budaya Mutu & Keselamatan Pasien Terlaksananya pelaporan dan tindak lanjut budaya mutu dan keselamatan pasien Implementasi Budaya Mutu & Keselamatan Pasien Implementasi Budaya Mutu & Keselamatan Pasien Implementasi Budaya Mutu & Keselamatan Pasien Implementasi Budaya Mutu & Keselamatan Pasien Implementasi Budaya Mutu & Keselamatan Pasien
Terwujudnya tata organisasi yang baik Mempertahankan WBK dan WBBM Mempertahankan WBK dan WBBM Sudah WBBM Mempertahankan WBK dan WBBM Mempertahankan WBK dan WBBM Mempertahankan WBK dan WBBM Mempertahankan WBK dan WBBM Mempertahankan WBK dan WBBM
Implementasi Inovasi di unit-unit pelayanan Implementasi Inovasi di unit- unit pelayanan Implementasi Inovasi di unit-unit pelayanan Implementasi Inovasi di unit- unit pelayanan Implementasi Inovasi di unit-unit pelayanan Implementasi Inovasi di unit-unit pelayanan Implementasi Inovasi di unit-unit pelayanan
Menyusun dan mengevaluasi laporan tahunan kegiatan Rumah Sakit Menyusun dan mengevaluasi laporan tahunan kegiatan Rumah Sakit Dokumen Rencana Kerja dan LKJIP
- Menyusun Dokumen Rencana Kerja dan Pertanggungjawaban kinerja
- Review Masterplan RSWN Dokumen Rencana Kerja dan LKJIP Dokumen Rencana Kerja dan LKJIP Dokumen Rencana Kerja dan LKJIP Dokumen Rencana Kerja dan LKJIP
Koordinasi dengan instansi/lembaga/dinas terkait Koordinasi dengan Dinkes-BPJS- PERSI-ARSADA untuk sinkronisasi data pending klaim Dengan implementasi iDRG secara menyeluruh, perlu dikoordinasikan dengan rumah sakit kerja sama BPJS di Semarang
Peningkatan Tata Kelola Rumah Sakit
- Penyusunan regulasi daerah tentang tata kelola data, insentif mutu, dan mekanisme
- Penyusunan regulasi daerah tentang tata kelola data, insentif mutu, dan
- Penyusunan regulasi daerah tentang tata kelola data, insentif mutu, dan mekanisme umpan balik rujukan
- Penyusunan regulasi daerah tentang tata kelola data, insentif mutu, dan mekanisme
- Penyusunan regulasi daerah tentang tata kelola data, insentif mutu, dan mekanisme umpan balik rujukan
59
Kebijakan Sasaran Strategis Uraian Program Kerja 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Target Realisasi Rencana Rencana Rencana Rencana Rencana umpan balik rujukan 2. Tata kelola pengadaan barang dan jasa BLUD 3. Penerapan Management Risiko mekanisme umpan balik rujukan 2. Tata kelola pengadaan barang dan jasa BLUD (Penerapan aplikasi) 3. Penerapan Management Risiko 2. Review kebijakan pembiayaan daerah berbasis data klaim dan outcome pasien 3. Penerapan Management Risiko umpan balik rujukan 2. Review kebijakan pembiayaan daerah berbasis data klaim dan outcome pasien 3. Penerapan Management Risiko 2. Review kebijakan pembiayaan daerah berbasis data klaim dan outcome pasien 3. Penerapan Management Risiko
Terwujudnya pemenuhan kebutuhan SDM dan peningkatan budaya kerja pegawai Peningkatan kompetensi Pegawai melalui pendidikan formal dan non Formal Peningkatan kompetensi Pegawai melalui pendidikan formal dan non Formal Realisasi 17 orang Pelatihan dasar: Kode ICD, pengisian data klaim, dan pengelolaan RME dan peningkatan kompetensi pegawai melalui pendidikan formal dan nonformal lainnya Peningkatan kompetensi Pegawai melalui pendidikan formal dan non Formal yang direncanakan tahun 2027 dan yang belum terlaksana di tahun 2026 Peningkatan kompetensi Pegawai melalui pendidikan formal dan non Formal yang direncanakan tahun 2028 dan yang belum terlaksana di tahun 2027 Peningkatan kompetensi Pegawai melalui pendidikan formal dan non Formal yang direncanakan tahun 2029 dan yang belum terlaksana di tahun 2028 Peningkatan kompetensi Pegawai melalui pendidikan formal dan non Formal yang direncanakan tahun 2030 dan yang belum terlaksana di tahun 2029
Implementasi budaya kerja Pegawai Pendidikan formal:
- Sp 1 dan II: 3
- S2: 2
- S1: 10 Telah diberangkatkan pegawai untuk pendidikan untuk
- Sp 1: 3
- Sp II: 1.
- S2:
- S1 : 0 Pendidikan formal:
- Sp 1 dan II: 6
- S2: 2
- S1: 10 Pendidikan formal:
- Sp 1 dan II: 3
- S2: 2
- S1: 10 Pendidikan formal:
- Sp 1 dan II: 3
- S2: 2
- S1: 10 Pendidikan formal:
- Sp 1 dan II: 3
- S2: 2
- S1: 10 Pendidikan formal:
- Sp 1 dan II: 3
- S2: 2
- S1: 10
Pengembangan kompetensi Khusus Pengembangan kompetensi khusus 10 orang Realisasi 10 orang Pengembangan kompetensi khusus 10 orang Pengembangan kompetensi khusus 10 orang Pengembangan kompetensi khusus 10 orang Pengembangan kompetensi khusus 10 orang Pengembangan kompetensi khusus 10 orang
Rekrutmen pegawai 15 orang Terealisasi dengan diterimanya CPNS sebanyak 29 orang, PPPK sebanyak 2 orang, Rekrutmen pegawai 10 orang Rekrutmen pegawai 10 orang Rekrutmen pegawai 10 orang Rekrutmen pegawai 10 orang Rekrutmen pegawai 10 orang
60
Kebijakan Sasaran Strategis Uraian Program Kerja 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Target Realisasi Rencana Rencana Rencana Rencana Rencana BLUD sebanyak 7 orang, MITRA sebanyak 4 orang
Implementasi budaya kerja Pegawai RIPI (Religius, Integritas, Profesional, Inovatif) Implementasi budaya kerja Pegawai Implementasi budaya kerja Pegawai Implementasi budaya kerja Pegawai Implementasi budaya kerja Pegawai Implementasi budaya kerja Pegawai
Terwujudnya Pengembangan Pelayanan Optimalisasi Pelayanan Unggulan KJSU-KIA Optimalisasi Pelayanan Kanker
- Rencana izin operasional layanan radioterapi dari Bapeten
- Terbitnya SLF
- Terbitnya izin layanan dari Kemenkes
- Unit Layanan Kanker Terpadu sepenuhnya dapat beroperasi dengan penjaminan BPJS dan Non BPJS
- Terwujudnya layanan Onkologi Terpadu
- Melengkapi SDM Onkologi
- Optimalisasi layanan onkologi terpadu
- Aktivasi pelayanan Paliatif
- Peningkatan Kompetensi SDM
- Peningkatan layanan onkologi terpadu
- Peningkatan Kompetensi SDM
- Menjadikan Layanan Onkologi sebagai rujukan
- Peningkatan Kompetensi SDM
- Menjadikan pelayanan onkologi sebagai Pelayanan Paripurna
- Peningkatan Kompetensi SDM
Optimalisasi Pelayanan Jantung
- Pengembangan ruangan Bisma 5 untuk ruangan Jantung terpadu
- Peningkatan Kompetensi SDM
- Optimalisasi Code stemi
- Peningkatan Jumlah dan Kompetensi SDM
- Penambahan jenis layanan jantung
- Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan jantung
- Peningkatan Jumlah dan Kompetensi SDM
- Penambahan jenis layanan jantung
- Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan jantung
- Peningkatan Kompetensi SDM
- Penambahan jenis layanan jantung
- Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan jantung
- Peningkatan Kompetensi SDM
- Penambahan jenis layanan jantung
- Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan jantung
Optimalisasi Pelayanan Stroke
- Pengembangan ruangan Bisma 4 untuk ruangan stroke terpadu
- Peningkatan Kompetensi SDM
- Peningkatan Kompetensi SDM
- Penambahan jenis layanan stroke
- Peningkatan sarana dan
- Peningkatan Kompetensi SDM
- Penambahan jenis layanan stroke
- Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan stroke
- Peningkatan Kompetensi SDM
- Penambahan jenis layanan stroke
- Peningkatan sarana dan
- Peningkatan Kompetensi SDM
- Penambahan jenis layanan stroke
- Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan stroke
61
Kebijakan Sasaran Strategis Uraian Program Kerja 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Target Realisasi Rencana Rencana Rencana Rencana Rencana 3. Optimalisasi Code stroke prasarana pelayanan stroke prasarana pelayanan stroke
Optimalisasi Pelayanan Uronefrologi
- Pengembangan ruangan Bisma 6 untuk ruangan Uronefrologi terpadu
- Rekrutmen SDM (Dokter)
- Peningkatan Kompetensi SDM
- Peningkatan Jumlah dan Kompetensi SDM
- Penambahan jenis layanan uronefrologi
- Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan uronefrologi
- Peningkatan Jumlah dan Kompetensi SDM
- Penambahan jenis layanan uronefrologi
- Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan uronefrologi
- Peningkatan Jumlah dan Kompetensi SDM
- Penambahan jenis layanan uronefrologi
- Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan uronefrologi
- Peningkatan Jumlah dan Kompetensi SDM
- Penambahan jenis layanan uronefrologi
- Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan uronefrologi
Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
- Pengembangan Gedung Nakula untuk ruangan Anak terpadu
- Peningkatan Kompetensi SDM
- Peningkatan Jumlah dan Kompetensi SDM
- Penambahan jenis layanan KIA
- Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan KIA
- Peningkatan Jumlah dan Kompetensi SDM
- Penambahan jenis layanan KIA
- Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan KIA
- Peningkatan Jumlah dan Kompetensi SDM
- Penambahan jenis layanan KIA
- Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan KIA
- Peningkatan Jumlah dan Kompetensi SDM
- Penambahan jenis layanan KIA
- Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan KIA
Pengembangan Unit Transfusi Darah Pengembangan Unit Transfusi Darah UPD sudah beroperasi
- Peningkatan kapasitas hasil UPD untuk pemenuhan jumlah kebutuhan RSWN 10%
- Optimalisasi Transit
- Peningkatan kapasitas hasil UPD untuk pemenuhan kebutuhan RSWN 15%
- Optimalisasi Program Donor Darah Keliling
- Peningkatan kapasitas hasil UPD untuk pemenuhan kebutuhan RSWN 20%
- Optimalisasi Program Donor Darah Keliling
- Peningkatan kapasitas hasil UPD untuk pemenuhan kebutuhan RSWN 25%
- Optimalisasi Program Donor Darah Keliling
- Peningkatan kapasitas hasil UPD untuk pemenuhan kebutuhan RSWN 30%
- Optimalisasi Program Donor Darah Keliling
Terwujudnya sarana prasarana penunjang pelayanan Pemenuhan kebutuhan sarana Medis Pemenuhan kebutuhan sarana Medis Melengkapi sarana prasarana onkologi radiasi Mesin Frozen Section pada Laboratorium dan mesin laboratorium lainnya LINAC Pet Scan Bone Skintigraphy
62
Kebijakan Sasaran Strategis Uraian Program Kerja 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Target Realisasi Rencana Rencana Rencana Rencana Rencana
Pemenuhan kebutuhan sarana Non medis Pemenuhan kebutuhan sarana Non medis
- Pemenuhan kebutuhan sarana non medis (mesin pengering instrument, mesin cuci linen, pengering linen)
- Pengadaan Sarana Prasarana Gizi
- Pemenuhan kebutuhan sarana non medis
- Menambah dan mengganti Sarana Prasarana Gizi
- Pemenuhan kebutuhan sarana non medis
- Menambah dan mengganti Sarana Prasarana Gizi
- Pemenuhan kebutuhan sarana non medis
- Menambah dan mengganti Sarana Prasarana Gizi
- Pemenuhan kebutuhan sarana non medis
- Menambah dan mengganti Sarana Prasarana Gizi
Pembangunan Gedung Parkir ditunda, rencana pembuatan DED gedung parkir baru
- Penataan Jalur Pedestrian & Doorloop
- Penyelesaian Gedung Bisma
- Penataan Landscape
- Penataan Jalur Pedestrian & Doorloop
- Penyusunan DED Gedung Parkir
- Penataan Landscape
- Penataan Jalur Pedestrian & Doorloop
- Pembangunan Gedung Parkir
- Penataan Jalur Pedestrian & Doorloop
- Pembangunan Gedung Parkir Penataan Jalur Pedestrian
Terwujudnya Smart Hospital Implementasi Smart Hospital Implementasi Smart Hospital Pemindahan server dari ruangan lama, Penambahan jaringan
- Integrasi awal RME ke SATUSEHAT dan eKlaim BPJS
- Integrasi Sistem pembiayaan dan mutu. (RME - iDRG
- dashboard dinkes)
- Pemanfaatan AI dalam mendukung smart hospital
- Pengadaan Firewall
- Pengadaan Hardware Software
- Pengembangan aplikasi Smart Hospital
- Integrasi Sistem pembiayaan dan mutu. (RME - iDRG - dashboard dinkes)
- Pemanfaatan AI dalam mendukung smart hospital
- Pengadaan Hardware Software
- Pengembangan aplikasi Smart Hospital
- Integrasi Sistem pembiayaan dan mutu. (RME - iDRG - dashboard dinkes)
- Pemanfaatan AI dalam mendukung smart hospital
- Pengadaan Hardware Software
- Pengembangan aplikasi Smart Hospital
- Pemanfaatan AI dalam mendukung smart hospital
- Pengadaan Hardware Software
- Pengembangan aplikasi Smart Hospital
- Pemanfaatan AI dalam mendukung smart hospital
- Pengadaan Hardware Software
- Pengembangan aplikasi Smart Hospital
63
Kebijakan Sasaran Strategis Uraian Program Kerja 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Target Realisasi Rencana Rencana Rencana Rencana Rencana
Meningkatnya pendidikan dan penelitian kesehatan yang bermutu tinggi Menyelenggarakan Pelatihan sesuai kebutuhan RS Menyelenggarakan Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi sesuai kebutuhan RS berbasis LMS Terlaksana pelatihan dan peningkatan kompetensi sesuai kebutuhan RS berbasis LMS
- Pembentukan tim TNA dan tim Monev Diklat
- Upgrade website diklat untuk database kompetensi pegawai dan sistem pengelolaan pelaksanaan penelitian
- Mencetak dan meningkatkan kualitas fasilitator internal (training of trainer)
- Standarisasi pelatihan wajib dan teknis
- Pengembangan digital learning (menyusun e- learning, MOOC, modul pembelajaran, dll)
- Menyelenggarakan kegiatan bertaraf international
- Menyusun instrumen monev diklat
- Melaksanakan monev diklat secara periodik
- Penguatan jejaring eksternal dalam pelaksanaan pelatihan/peningkatan kompetensi maupun penelitian
- Mengembangkan SOP pelatihan dan pedoman evaluasi kompetensi
- Melakukan monev terintegrasi dengan Komite Mutu dan SDM
- Melakukan Audit pelatihan & pengukuran ROI (Return on Investment)
- Melakukan monev terintegrasi dengan Komite Mutu dan SDM
- Menyiapkan re- akreditasi institusi penyelenggara diklat tersertifikasi Kemenkes RI
- Melaksanakan re- akreditasi institusi penyelenggara diklat tersertifikasi Kemenkes RI
- Melakukan Evaluasi pelaksanaan up grade web site diklat data based kpmpetensi pegawai
- Melakukan pengembangan perluasan terhadap jejaring kegiatan yang bertaraf internasional
- Melakukan Re sertifikasi terhadap fasilitator internal melalui TOT
Diklat RSWN Sudah tersertifikasi Re Akreditasi RS Pendidikan
- Meningkatkan Kualitas CI ( clinical Instrukture)
- Meningkatkan kerja sama dengan berbagai institusi pendidikan
- Meningkatkan kualitas bimbingan dengan membuat sistem pembelajaran andragogi yang tepat
- Menyusun instrumen monev terkait pelaksanaan pendidikan di RS
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas saranan dan sarana pendidikan
- membuat pengelolaan peserta didik yang berbasis web site
- Mengembangkan sistem monev terkait kegiatan kependidikan
- Menyusun materi orientasi bagi mahasiswa secara komprehensif
- Pelaksanaa pelatihan tenaga pendidik sesuai kompetensi yang dibutuhkan
- Mengembangakn tim kerja yang solid dan berdedikasi
- Menyiapkan pelaksanaan re- akreditasi rumah sakit pendidikan
- Melaksanakan Re Akreditasi Rumah Sakit Pendidikan
- Melaksanakan monev terintegrasi dengan SDM terkait pelaksanaan pendidikan di RS
- Menyelaraskan program pendidikan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan RS dan program kesehatan nasional
- Mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan pendidikan di RS berbasis website
- Penguatan jejaring mitra dan stakeholde
- Menjadi pusat pelayanan pendidikan yang unggul dan berkualitas
64
Kebijakan Sasaran Strategis Uraian Program Kerja 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Target Realisasi Rencana Rencana Rencana Rencana Rencana Meningkatkan Kinerja Perspektif Proses Layanan Internal Terwujudnya kenyamanan pasien terhadap pelayanan rumah sakit Diversifikasi terhadap pelayanan
- Menambah Jumlah dan Jenis Layanan
- Menambah Jumlah dan Jenis SDM
- Menambah Jumlah dan Jenis Sarpras
- Menambah Jumlah dan Jenis Layanan
- Menambah Jumlah dan Jenis SDM
- Menambah Jumlah dan Jenis Sarpras
- Menambah Jumlah dan Jenis Layanan
- Menambah Jumlah dan Jenis SDM
- Menambah Jumlah dan Jenis Sarpras
- Menambah Jumlah dan Jenis Layanan
- Menambah Jumlah dan Jenis SDM
- Menambah Jumlah dan Jenis Sarpras
- Menambah Jumlah dan Jenis Layanan
- Menambah Jumlah dan Jenis SDM
- Menambah Jumlah dan Jenis Sarpras Meningkatkan Kinerja Perspektif Pelanggan Terwujudnya keamanan, kenyamanan, dan keselamatan lingkungan Rumah Sakit Mempertahankan predikat Green Hospital Mempertahankan predikat Green Hospital memenuhi nilai- nilai Green Building Memenuhi nilai-nilai Bangunan Hijau Memenuhi nilai- nilai Bangunan Hijau Memenuhi nilai-nilai Bangunan Hijau Memenuhi nilai-nilai Bangunan Hijau Memenuhi nilai-nilai Bangunan Hijau
Implementasi Program efisiensi energi Implementasi Program efisiensi energi meningkatkan penggunaan lampu LED Implementasi Program efisiensi energi Implementasi Program efisiensi energi Implementasi Program efisiensi energi Implementasi Program efisiensi energi Implementasi Program efisiensi energi Meningkatkan Kinerja Perspektif Keuangan Terwujudnya tata kelola keuangan yang sehat Optimalisasi pengelolaan aset BLU Optimalisasi pengelolaan aset BLU Pemanfaatan asset dengan pengoperasionalan 7 lantai pada gedung Bhisma sebagai ruang rawat inap dan penghapusan asset yang sudah tidak ada nilai manfaatnya sesuai ketentuan Pemanfaatan asset dengan pengoperasionalan penambahan 5 lantai menjadi jumlah total 12 lantai pada gedung Bhisma sebagai ruang rawat inap dan perkantoran serta pengopersionalan 4 lantai dan alat kesehatan pada gedung kanker terpadu Penghapusan aset yang sudah tidak dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan serta pemanfaatan asset yang masih mempunyai nilai manfaat Penghapusan aset yang sudah tidak dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan serta pemanfaatan asset yang masih mempunyai nilai manfaat Penghapusan aset yang sudah tidak dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan serta pemanfaatan asset yang masih mempunyai nilai manfaat Penghapusan aset yang sudah tidak dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan serta pemanfaatan asset yang masih mempunyai nilai manfaat
65
3.2.2 Kebijakan Kebijakan merupakan instrumen perencanaan yang memberikan panduan kepada RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang agar lebih terarah dalam menentukan pencapaian tujuan. Kebijakan pembangunan Renstra Bisnis RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang merupakan pedoman untuk menentukan tahapan dan prioritas pembangunan lima tahunan guna mencapai sasaran Renstra Bisnis secara bertahap. Tahapan dan prioritas yang ditetapkan harus mencerminkan urgensi permasalahan dan isu strategis yang hendak diselesaikan dengan memerhatikan pengaturan waktu. Meski penekanan prioritas pada setiap tahapan berbeda-beda, namun memiliki kesinambungan dari satu periode ke periode lainnya dalam rangka mencapai sasaran tahapan lima tahunan dalam Renstra Bisnis RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang.
66
Tabel 3.3 Tujuan, Sasaran, Strategi dan Arah Kebijakan Tujuan Sasaran Strategi (Prioritas) Kebijakan Meningkatnya masyarakat sehat di setiap siklus kehidupan (Dinas Kesehatan)
- Meningkatnya Kualitas Kinerja Pelayanan RSD K.R.M.T. Wongsonegoro
- Meningkatnya mutu pelayanan
RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Peningkatan pelayanan berbasis kompetensi
Menyiapkan sumber daya dan sarana prasarana yang sesuai dengan kebijakan dan kebutuhan daerah, sehingga mampu melihat potensi pasar dan memperkuat pelayanan sesuai ciri khas RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Pemenuhan kebutuhan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Penjagaan mutu dalam Kelas Rawat Inap Standar Penguatan Digitalisasi Rumah Sakit Implementasi iDRG dengan standar baru, yaitu Indonesian Coding Standar (ICS). Di mana sudah harus terintegrasi eKlaim v5.10 dan bridging ke SIMRS. Dalam hal ini, maka diperlukan: - Kesiapan SDM: Perlunya up-skilling coder dan dokter dalam dokumentasi klinis berbasis ICS
- Penyesuaian SIMRS: full bridging dengan eKlaim iDRG, tidak pasial Pergantian pembiayaan dari Indonesian Case Based Groups (INACBGs) menjadi Indonesian Diagnosis Related Group (iDRG) Strategi Bisnis: optimalisasi tarif berbasis iDRG, cost- per-case menjadi indikator utama
67
BAB IV
PROGRAM, KEGIATAN, SUB KEGIATAN, DAN KINERJA
PENYELENGGARA BIDANG URUSAN
4.1
Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan
Program kerja strategis adalah bentuk program kerja yang dirancang
berdasarkan rencana jangka Panjang. Merupakan aktivitas awal dari
organisasi untuk memilih sasaran dan menetapkan tujuan, serta strategi
untuk mencapai tujuan secara menyeluruh serta merumuskan system
secara menyeluruh, terintegrasi dan mengkoordinasi seluruh aktivitas
untuk mencapai tujuan. Program kerja yang strategis yakni program yang
menjawab kebutuhan organisasi secara internal maupun tantangan
organisasi kedepan secara eksternal. Program kerja harus mampu
membuat
daur
hidup
organisasi
mengalami
keberlanjutan
dan
keberlangsungan. Syarat-syarat dalam melakukan perencanaan kerja
program kerja yang strategis meliputi factual/realistis, logis dan rasional,
fleksibel dan kreatif, komitmen serta komprehensif.
Program, kegiatan, dan sub kegiatan adalah sebagai penjabaran dari
tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, yang akan dilaksanakan oleh
instansi pemerintah melalui berbagai kegiatan tahunan. Di dalam
program
kerja
tersebut
tercantum
program
utama
yang
akan
dilaksanakan dan ditetapkan rencana capaian kinerja untuk seluruh
indikator kinerja yang ada pada tingkat sasaran dan kegiatan, terutama
untuk indikator hasil (outcome) dan keluaran (output) dimana penyusunan
program kegiatan dan sub kegiatan tersebut menjadi bagian dari
kebijakan anggaran serta merupakan gambaran komitmen bagi RSD
K.R.M.T. Wongsonegoro untuk pencapaiannya dalam tahun tertentu.
Rumah Sakit mendukung pencapaian program perioritas Kepala Daerah
yaitu “Meningkatnya kualtitas sumber daya manusia yang prduktif,
berkualitas, dan berkepribadian”. Bentuk Dukungan tertera pada tabel
berikut:
Tabel 4.1
Daftar Sub Kegiatan Prioritas dalam mendukung Program Prioritas
RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang Tahun 2026-2030
No
Program Prioritas
Outcome
Kegiatan/Sub-
kegiatan
Keterangan
1
Peningkatan Pelayanan
Kesehatan
Meningkatnya
perlindungan
kesehatan
dan
kemudahan akses
layanan
kesehatan
Peningkatan Pelayanan
BLUD / Pelayanan dan
Penunjang
Pelayanan
BLUD
Meningkatkan
pelayanan
kesehatan
menggunakan
anggaran
BLUD
Meningkatnya
fasilitas
pelayanan
Upaya
Kesehatan
Perorangan dan Upaya
Kesehatan Masyarakat
Pengadaan
Sarana
Prasana
kesehatan
menggunakan
anggaran
APBD/N,
Dana
Transfer, dll.
68
Tabel 4.2 Program Kerja RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang Tahun 2026-2030
BIDANG URUSAN /
PROGRAM /
OUTCOME /
KEGIATAN / SUB
KEGIATAN OUTPUT
INDIKATOR
OUTCOME /
OUTPUT
BASELINE
2025
TARGET DAN PAGU INDIKATIF
TAHUN
TARGET DAN PAGU INDIKATIF
TAHUN
TARGET DAN PAGU INDIKATIF
TAHUN
TARGET DAN PAGU INDIKATIF
TAHUN
TARGET DAN PAGU INDIKATIF
TAHUN
Ket.
2026
2027
2028
2029
2030
TARGET
PAGU
TARGET
PAGU
TARGET
PAGU
TARGET
PAGU
TARGET
PAGU
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(4)
(5)
(4)
(5)
(4)
(5)
(4)
(5)
(6)
1.02 BIDANG
KESEHATAN (RSUD
K.R.M.T
Wongsonegoro)
381.373.032.407
409.919.262.697
436.992.827.804
463.852.136.169
493.155.014.960
1.02.01 Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten dan Kota
329.687.441.763
352.765.562.686
377.459.152.074
403.881.292.719
432.152.983.210
Direktur
Terwujudnya
pelayanan internal
yang berkualitas dalam
mendukung kinerja
RSUD K.R.M.T
Wongsonegoro
Persentase
perencanaan
serta pelaporan
kinerja dan
keuangan RSUD
K.R.M.T
Wongsonegoro
yang berkualitas
100,00%
100,00%
221.506.899.753
100,00%
237.012.382.735
100,00%
253.603.249.527
100,00%
271.355.476.994
100,00%
290.350.360.384
Wakil Direktur Umum dan
Keuangan
Persentase
kinerja
pelayanan umum
dan kepegawaian
RSUD K.R.M.T
Wongsonegoro
100,00%
100,00%
100,00%
100,00%
100,00%
100,00%
1.02.01.2.02
Administrasi Keuangan
Perangkat Daerah
Terwujudnya tertib administrasi dan pelaporan keuangan RSUD KRMT Wongsonegoro yang sesuai peraturan perundangan Presentase administrasi keuangan RSUD K.R.M.T Wongsonegoro yang sesuai peraturan perundangan 100,00% 100,00%
100,00%
100,00%
100,00%
100,00%
Kepala Bagian Keuangan 1.02.01.2.10 Peningkatan Pelayanan BLUD
221.506.899.753
237.012.382.735
253.603.249.527
271.355.476.994
290.350.360.384
Terwujudnya
pertanggungjawaban
pengelolaan keuangan
BLUD RSUD K.R.M.T
Wongsonegoro
Persentase
temuan
keuangan yang
berhasil
ditindaklanjuti
100,00%
100,00%
388.790.000
100,00%
416.005.300
100,00%
445.125.671
100,00%
476.284.468
100,00%
509.624.380
Kepala Bagian Keuangan
Rasio Kas RSUD
K.R.M.T
Wongsonegoro
202,00%
80,00%
80,00%
80,00%
80,00%
80,00%
69
BIDANG URUSAN /
PROGRAM /
OUTCOME /
KEGIATAN / SUB
KEGIATAN OUTPUT
INDIKATOR
OUTCOME /
OUTPUT
BASELINE
2025
TARGET DAN PAGU INDIKATIF
TAHUN
TARGET DAN PAGU INDIKATIF
TAHUN
TARGET DAN PAGU INDIKATIF
TAHUN
TARGET DAN PAGU INDIKATIF
TAHUN
TARGET DAN PAGU INDIKATIF
TAHUN
Ket.
2026
2027
2028
2029
2030
TARGET
PAGU
TARGET
PAGU
TARGET
PAGU
TARGET
PAGU
TARGET
PAGU
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(4)
(5)
(4)
(5)
(4)
(5)
(4)
(5)
(6)
1.02.01.2.10.0001
Pelayanan dan
Penunjang Pelayanan
BLUD
388.790.000
416.005.300
445.125.671
476.284.468
509.624.380
Tersedianya BLUD
yang Menyediakan
Pelayanan dan
Penunjang Pelayanan
Jumlah BLUD
yang
Menyediakan
Pelayanan dan
Penunjang
Pelayanan
1 Unit
1 Unit
228.950.000
1 Unit
244.976.500
1 Unit
262.124.855
1 Unit
280.473.595
1 Unit
300.106.746
Kepala Sub Bagian
Akuntansi, Penyusunan
Anggaran, dan BMD
Tersedianya BLUD
yang Menyediakan
Pelayanan dan
Penunjang Pelayanan
Jumlah BLUD
yang
Menyediakan
Pelayanan dan
Penunjang
Pelayanan
1 Unit
1 Unit
159.840.000
1 Unit
171.028.800
1 Unit
183.000.816
1 Unit
195.810.873
1 Unit
209.517.634
Sub Koordinator
Perbendaharaan dan
Mobilisasi Dana / Ketua Tim
Kerja
Tersedianya acuan
pelaksanaan program,
kegiatan dan sub
kegiatan RSUD
K.R.M.T Wongsonegoro
beserta pelaporan
kinerja yang sesuai
peraturan
perundangan
Persentase
perencanaan
serta pelaporan
kinerja RSUD
K.R.M.T
Wongsonegoro
yang sesuai
peraturan
perundangan
100,00%
100,00%
3.667.695.271
100,00%
3.924.433.940
100,00%
4.199.144.316
100,00%
4.493.084.418
100,00%
4.807.600.327
Kepala Bagian Perencanaan
dan Informasi
1.02.01.2.10.0001
Pelayanan dan
Penunjang Pelayanan
BLUD
3.667.695.271
3.924.433.940
4.199.144.316
4.493.084.418
4.807.600.327
Tersedianya BLUD
yang Menyediakan
Pelayanan dan
Penunjang Pelayanan
Jumlah BLUD
yang
Menyediakan
Pelayanan dan
Penunjang
Pelayanan
1 Unit
1 Unit
3.667.695.271
1 Unit
3.924.433.940
1 Unit
4.199.144.316
1 Unit
4.493.084.418
1 Unit
4.807.600.327
Kepala Sub Bagian
Perencanaan dan Evaluasi
Tersedianya sistem
informasi yang
terintegrasi dalam
mendukung pelayanan
dan pemasaran RSUD
K.R.M.T Wongsonegoro
Persentase
kinerja
pemasaran dan
informasi
100,00%
100,00%
1.220.830.000
100,00%
1.306.288.100
100,00%
1.397.728.267
100,00%
1.495.569.246
100,00%
1.600.259.093
Kepala Bagian Perencanaan
dan Informasi
1.02.01.2.10.0001
Pelayanan dan
Penunjang Pelayanan
BLUD
1.220.830.000
1.306.288.100
1.397.728.267
1.495.569.246
1.600.259.093
70
BIDANG URUSAN /
PROGRAM /
OUTCOME /
KEGIATAN / SUB
KEGIATAN OUTPUT
INDIKATOR
OUTCOME /
OUTPUT
BASELINE
2025
TARGET DAN PAGU INDIKATIF
TAHUN
TARGET DAN PAGU INDIKATIF
TAHUN
TARGET DAN PAGU INDIKATIF
TAHUN
TARGET DAN PAGU INDIKATIF
TAHUN
TARGET DAN PAGU INDIKATIF
TAHUN
Ket.
2026
2027
2028
2029
2030
TARGET
PAGU
TARGET
PAGU
TARGET
PAGU
TARGET
PAGU
TARGET
PAGU
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(4)
(5)
(4)
(5)
(4)
(5)
(4)
(5)
(6)
Tersedianya BLUD
yang Menyediakan
Pelayanan dan
Penunjang Pelayanan
Jumlah BLUD
yang
Menyediakan
Pelayanan dan
Penunjang
Pelayanan
1 Unit
1 Unit
1.220.830.000
1 Unit
1.306.288.100
1 Unit
1.397.728.267
1 Unit
1.495.569.246
1 Unit
1.600.259.093
Ketua Tim Kerja Pemasaran
dan Informasi
Terwujudnya layanan
kepegawaian yang
berkualitas dalam
rangka peningkatan
kapasitas sumber daya
aparatur RSUD
K.R.M.T Wongsonegoro
Nilai layanan
kepegawaian
RSUD K.R.M.T
Wongsonegoro
100,00%
100,00%
176.291.325.735
100,00%
188.631.718.536
100,00%
201.835.938.834
100,00%
215.964.454.552
100,00%
231.081.966.371
Kepala Bagian Umum
1.02.01.2.10.0001
Pelayanan dan
Penunjang Pelayanan
BLUD
176.291.325.735
188.631.718.536
201.835.938.834
215.964.454.552
231.081.966.371
Tersedianya BLUD
yang Menyediakan
Pelayanan dan
Penunjang Pelayanan
Jumlah BLUD
yang
Menyediakan
Pelayanan dan
Penunjang
Pelayanan
1 Unit
1 Unit
176.291.325.735
1 Unit
188.631.718.536
1 Unit
201.835.938.834
1 Unit
215.964.454.552
1 Unit
231.081.966.371
Ketua Tim Kerja SDM
Terpenuhinya
pelayanan administrasi
umum dan penyediaan
sarpras kantor untuk
menunjang
pelaksanaan kegiatan
RSUD K.R.M.T
Wongsonegoro
Persentase
kinerja
pelayanan
administrasi
umum dan
penyediaan
sarpras kantor
RSUD K.R.M.T
Wongsonegoro
100,00%
100,00%
15.672.207.820
100,00%
16.769.262.367
100,00%
17.943.110.733
100,00%
19.199.128.484
100,00%
20.543.067.478
Kepala Bagian Umum
1.02.01.2.10.0001
Pelayanan dan
Penunjang Pelayanan
BLUD
15.672.207.820
16.769.262.367
17.943.110.733
19.199.128.484
20.543.067.478
Tersedianya BLUD
yang Menyediakan
Pelayanan dan
Penunjang Pelayanan
Jumlah BLUD
yang
Menyediakan
Pelayanan dan
Penunjang
Pelayanan
1 Unit
1 Unit
15.672.207.820
1 Unit
16.769.262.367
1 Unit
17.943.110.733
1 Unit
19.199.128.484
1 Unit
20.543.067.478
Kepala Sub Bagian Tata
Usaha dan Rumah Tangga
Terpenuhinya
kebutuhan Barang
Milik Daerah untuk
menunjang
pelaksanaan kegiatan
RSUD K.R.M.T
Wongsonegoro
Persentase
pemenuhan
Barang Milik
Daerah untuk
menunjang
pelaksanaan
kegiatan RSUD
100,00%
100,00%
6.266.676.818
100,00%
6.705.344.195
100,00%
7.174.718.289
100,00%
7.676.948.569
100,00%
8.214.334.971
Kepala Bagian Umum
71
BIDANG URUSAN /
PROGRAM /
OUTCOME /
KEGIATAN / SUB
KEGIATAN OUTPUT
INDIKATOR
OUTCOME /
OUTPUT
BASELINE
2025
TARGET DAN PAGU INDIKATIF
TAHUN
TARGET DAN PAGU INDIKATIF
TAHUN
TARGET DAN PAGU INDIKATIF
TAHUN
TARGET DAN PAGU INDIKATIF
TAHUN
TARGET DAN PAGU INDIKATIF
TAHUN
Ket.
2026
2027
2028
2029
2030
TARGET
PAGU
TARGET
PAGU
TARGET
PAGU
TARGET
PAGU
TARGET
PAGU
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(4)
(5)
(4)
(5)
(4)
(5)
(4)
(5)
(6)
K.R.M.T
Wongsonegoro
1.02.01.2.10.0001
Pelayanan dan
Penunjang Pelayanan
BLUD
6.266.676.818
6.705.344.195
7.174.718.289
7.676.948.569
8.214.334.971
Tersedianya BLUD
yang Menyediakan
Pelayanan dan
Penunjang Pelayanan
Jumlah BLUD
yang
Menyediakan
Pelayanan dan
Penunjang
Pelayanan
1 Unit
1 Unit
6.266.676.818
1 Unit
6.705.344.195
1 Unit
7.174.718.289
1 Unit
7.676.948.569
1 Unit
8.214.334.971
Kepala Sub Bagian Tata
Usaha dan Rumah Tangga
Terpenuhinya
kebutuhan jasa
penunjang untuk
mendukung
penyelesaian tindak
lanjut aduan
masyarakat kepada
RSUD K.R.M.T
Wongsonegoro
Persentase
pemenuhan
kebutuhan jasa
penunjang dan
aduan
masyarakat
kepada RSUD
K.R.M.T
Wongsonegoro
yang selesai
ditindaklanjuti
100,00%
100,00%
9.810.000.000
100,00%
10.496.700.000
100,00%
11.231.469.000
100,00%
12.017.671.830
100,00%
12.858.908.858
Kepala Bagian Umum
1.02.01.2.10
Peningkatan Pelayanan
BLUD
9.810.000.000
10.496.700.000
11.231.469.000
12.017.671.830
12.858.908.858
Tersedianya BLUD
yang Menyediakan
Pelayanan dan
Penunjang Pelayanan
Jumlah BLUD
yang
Menyediakan
Pelayanan dan
Penunjang
Pelayanan
1 Unit
1 Unit
9.810.000.000
1 Unit
10.496.700.000
1 Unit
11.231.469.000
1 Unit
12.017.671.830
1 Unit
12.858.908.858
Kepala Sub Bagian Tata
Usaha dan Rumah Tangga
Terpeliharanya Barang
Milik Daerah untuk
menunjang
pelaksanaan kegiatan
RSUD K.R.M.T
Wongsonegoro
Persentase
Pemeliharaan
Barang Milik
Daerah untuk
mendukung
penyediaan
sarpras kantor
RSUD K.R.M.T
Wongsonegoro
sesuai ketentuan
100,00%
100,00%
8.189.374.109
100,00%
8.762.630.297
100,00%
9.376.014.417
100,00%
10.032.335.427
100,00%
10.734.598.906
Kepala Bagian Umum
1.02.01.2.10.0001
Pelayanan dan
Penunjang Pelayanan
BLUD
8.189.374.109
8.762.630.297
9.376.014.417
10.032.335.427
10.734.598.906
72
BIDANG URUSAN /
PROGRAM /
OUTCOME /
KEGIATAN / SUB
KEGIATAN OUTPUT
INDIKATOR
OUTCOME /
OUTPUT
BASELINE
2025
TARGET DAN PAGU INDIKATIF
TAHUN
TARGET DAN PAGU INDIKATIF
TAHUN
TARGET DAN PAGU INDIKATIF
TAHUN
TARGET DAN PAGU INDIKATIF
TAHUN
TARGET DAN PAGU INDIKATIF
TAHUN
Ket.
2026
2027
2028
2029
2030
TARGET
PAGU
TARGET
PAGU
TARGET
PAGU
TARGET
PAGU
TARGET
PAGU
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(4)
(5)
(4)
(5)
(4)
(5)
(4)
(5)
(6)
Tersedianya BLUD
yang Menyediakan
Pelayanan dan
Penunjang Pelayanan
Jumlah BLUD
yang
Menyediakan
Pelayanan dan
Penunjang
Pelayanan
1 Unit
1 Unit
8.189.374.109
1 Unit
8.762.630.297
1 Unit
9.376.014.417
1 Unit
10.032.335.427
1 Unit
10.734.598.906
Kepala Sub Bagian Tata
Usaha dan Rumah Tangga
Meningkatnya
pelayanan,
keperawatan, dan
kebidanan yang
berkualitas di RSUD
K.R.M.T Wongsonegoro
Persentase
ketercapaian
kinerja
pelayanan rumah
sakit (BOR, LOS,
TOI, BTO)
100,00%
100,00%
108.180.542.010
100,00%
115.753.179.951
100,00%
123.855.902.547
100,00%
132.525.815.725
100,00%
141.802.622.826
Wakil Direktur Pelayanan
Persentase
ketercapai
Indikator
Nasional Mutu
(INM) di Rumah
Sakit
90,00%
90,00%
90,00%
90,00%
90,00%
90,00%
1.02.01.2.10
Peningkatan Pelayanan
BLUD
108.180.542.010
115.753.179.951
123.855.902.547
132.525.815.725
141.802.622.826
Meningkatnya
pelayanan medis dan
penunjang medis yang
berkualitas
Persentase
ketercapaian
Indikator
Nasional Mutu
(INM) di Bidang
Pelayanan Medis
dan Penunjang
Medis
90,00%
90%
98.612.015.409
90%
105.514.856.488
90%
112.900.896.442
90%
120.803.959.192
90%
129.260.236.336
Kepala Bagian Pelayanan dan
Penunjang Medis
1.02.01.2.10.0001
Pelayanan dan
Penunjang Pelayanan
BLUD
98.612.015.409
105.514.856.488
112.900.896.442
120.803.959.192
129.260.236.336
Tersedianya BLUD yang Menyediakan Pelayanan dan Penunjang Pelayanan Jumlah BLUD yang Menyediakan Pelayanan dan Penunjang Pelayanan 1 Unit 1 Unit
1 Unit
1 Unit
1 Unit
1 Unit
Ketua Tim Kerja Pelayanan
Medis
Tersedianya BLUD
yang Menyediakan
Pelayanan dan
Penunjang Pelayanan
Jumlah BLUD
yang
Menyediakan
Pelayanan dan
Penunjang
Pelayanan
1 Unit
1 Unit
98.612.015.409
1 Unit
105.514.856.488
1 Unit
112.900.896.442
1 Unit
120.803.959.192
1 Unit
129.260.236.336
Ketua Tim Kerja Penunjang
Medis
73
BIDANG URUSAN /
PROGRAM /
OUTCOME /
KEGIATAN / SUB
KEGIATAN OUTPUT
INDIKATOR
OUTCOME /
OUTPUT
BASELINE
2025
TARGET DAN PAGU INDIKATIF
TAHUN
TARGET DAN PAGU INDIKATIF
TAHUN
TARGET DAN PAGU INDIKATIF
TAHUN
TARGET DAN PAGU INDIKATIF
TAHUN
TARGET DAN PAGU INDIKATIF
TAHUN
Ket.
2026
2027
2028
2029
2030
TARGET
PAGU
TARGET
PAGU
TARGET
PAGU
TARGET
PAGU
TARGET
PAGU
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(4)
(5)
(4)
(5)
(4)
(5)
(4)
(5)
(6)
Meningkatnya
pelayanan
keperawatan,
kebidanan dan
penunjang non medis
yang berkualitas
Persentase
ketercapaian
Indikator
Nasional Mutu
(INM) di Bidang
Keperawatan,
Kebidanan, dan
Penunjang Non
Medis
90,00%
90%
9.568.526.601
90%
10.238.323.463
90%
10.955.006.105
90%
11.721.856.533
90%
12.542.386.490
Kepala Bagian Keperawatan,
Kebidanan, dan Penunjang
Non Medis
1.02.01.2.10.0001
Pelayanan dan
Penunjang Pelayanan
BLUD
9.568.526.601
10.238.323.463
10.955.006.105
11.721.856.533
12.542.386.490
Tersedianya BLUD
yang Menyediakan
Pelayanan dan
Penunjang Pelayanan
Jumlah BLUD
yang
Menyediakan
Pelayanan dan
Penunjang
Pelayanan
1 Unit
1 Unit
50.000.000
1 Unit
53.500.000
1 Unit
57.245.000
1 Unit
61.252.150
1 Unit
65.539.800
Ketua Tim Kerja Keperawatan
dan Kebidanan,
Tersedianya BLUD
yang Menyediakan
Pelayanan dan
Penunjang Pelayanan
Jumlah BLUD
yang
Menyediakan
Pelayanan dan
Penunjang
Pelayanan
1 Unit
1 Unit
9.518.526.601
1 Unit
10.184.823.463
1 Unit
10.897.761.105
1 Unit
11.660.604.383
1 Unit
12.476.846.690
Ketua Tim Kerja Penunjang
Non Medis
1.02.02 Program
Pemenuhan Upaya
Kesehatan Perorangan
dan Upaya Kesehatan
Masyarakat
51.685.590.644
57.153.700.011
59.533.675.730
59.970.843.450
61.002.031.750
Meningkatnya ketersediaan dan aksesibilitas layanan kesehatan yang sesuai standar di RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Rasio alat kesehatan berfungsi dengan baik terhadap total alat kesehatan yang dimiliki 100,00% 100,00% 51.685.590.644
100,00% 59.970.843.450
100,00% 61.002.031.750
Wakil Direktur Pelayanan 1.02.02.2.01 Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota Persentase pemenuhan alat kesehatan RSUD KRMT Wongsonegoro untuk upaya kesehatan perorangan sesuai rencana pengadaannya 100,00% 100,00% 51.685.590.644100,00% 59.970.843.450
100,00% 61.002.031.750
Kepala Bagian Pelayanan dan Penunjang Medis
74
BIDANG URUSAN /
PROGRAM /
OUTCOME /
KEGIATAN / SUB
KEGIATAN OUTPUT
INDIKATOR
OUTCOME /
OUTPUT
BASELINE
2025
TARGET DAN PAGU INDIKATIF
TAHUN
TARGET DAN PAGU INDIKATIF
TAHUN
TARGET DAN PAGU INDIKATIF
TAHUN
TARGET DAN PAGU INDIKATIF
TAHUN
TARGET DAN PAGU INDIKATIF
TAHUN
Ket.
2026
2027
2028
2029
2030
TARGET
PAGU
TARGET
PAGU
TARGET
PAGU
TARGET
PAGU
TARGET
PAGU
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(4)
(5)
(4)
(5)
(4)
(5)
(4)
(5)
(6)
1.02.02.2.01.0014
Pengadaan Alat
Kesehatan/Alat
Penunjang Medik
Fasilitas Pelayanan
Kesehatan
51.685.590.644
59.970.843.450
61.002.031.750
Tersedianya Alat
Kesehatan/Alat
Penunjang Medik
Fasilitas Layanan
Kesehatan
Jumlah Alat
Kesehatan/Alat
Penunjang Medik
Fasilitas
Pelayanan
Kesehatan yang
disediakan
25 Unit
15 unit
51.685.590.644
0 Unit
0 Unit
15 unit
59.970.843.450
15 Unit
61.002.031.750
Katimja Penunjang Medis
Meningkatnya
efektivitas pemanfaatan
sarana prasarana di
RSD K.R.M.T.
Wongsonegoro dalam
mendukung layanan
kesehatan perorangan
Persentase
tingkat
penggunaan
sarana prasarana
sesuai standar
100,00%
100,00% 57.153.700.011
100,00% 59.533.675.730Wakil Direktur Umum dan Keuangan 1.02.02.2.01 Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota Persentase kesesuaian sarana prasarana yang digunakan dengan standar pelayanan kesehatan 100,00%
100,00% 57.153.700.011
100,00% 59.533.675.730Kepala Bagian Umum 1.02.02.2.01.0022 Pengembangan Rumah Sakit
57.153.700.011
59.533.675.730
Tersedianya Rumah Sakit yang ditingkatkan sarana, prasarana, alat kesehatan dan SDM agar sesuai standar jenis pelayanan rumah sakit berdasarkan kelas rumah sakit yang memenuhi rasio tempat tidur terhadap jumlah penduduk minimal 1:1000 dan/atau dalam rangka peningkatan kapasitas pelayanan rumah sakit Jumlah Rumah Sakit yang ditingkatkan Sarana, Prasarana, Alat Kesehatan, dan SDM agar setiap standar jenis pelayanan rumah sakit berdasarkan kelas rumah sakit yang memenuhi rasio tempat tidur terhadap jumlah penduduk minimal 1:1000 2 Unit
- 1 Unit
57.153.700.011
1 Unit 59.533.675.730 - Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga
75
Tabel 4.3 Proyeksi Pendapatan RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang Tahun 2026-2030
KODE REKENING KEGIATAN
JENIS RETRIBUSI
EKSISTING
PROYEKSI
2025
2026
2027
2028
2029
2030
Target
Realisasi
4.1.02.01.01.00005
Retribusi Pelayanan
Kesehatan di Rumah Sakit
Umum Daerah
1
Retribusi Pelayanan Kesehatan di
Rumah Sakit Umum Daerah
347.025.052.759
290.210.686.967
322.797.905.419
344.165.263.716
370.757.095.224
395.023.546.314
425.134.876.562
Pendapatan Jasa Layanan Kesehatan Umum di RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang 347.025.052.759 290.210.686.967 322.797.905.419 344.165.263.716 370.757.095.224 395.023.546.314 425.134.876.562 4.1.04.16.06.00006 Pendapatan BLUD dari Pengembangan Usaha 2 Pendapatan BLUD dari Pengembangan Usaha 6.512.405.000 8.914.365.955 5.700.536.344 5.800.298.971 5.902.056.850 6.057.746.405 6.218.106.648
Pendapatan Diklat 5.800.000.000 5.658.794.386 4.988.131.344 5.087.893.971 5.189.651.850 5.345.341.405 5.505.701.648
Pendapatan Studi Banding 212.405.000 43.712.000 212.405.000 212.405.000 212.405.000 212.405.000 212.405.000
Pendapatan lain-lain
500.000.000
1.386.165.289
500.000.000
500.000.000
500.000.000
500.000.000
500.000.000
4.1.02.02.20.00001
Retribusi Pemanfaatan Aset
Daerah
3
Retribusi Pemanfaatan Aset
Daerah
15.000.000
22.000.000
Pendapatan dari sewa Ballroom di Gedung Amarta RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang 15.000.000 22.000.000
- 4.1.04.16.06.00002 Pendapatan BLUD dari Pendapatan Bunga 4 Pendapatan BLUD dari Pendapatan Bunga 500.000.000 1.385.761.967 500.000.000 500.000.000 500.000.000 500.000.000 500.000.000
Pendapatan BLUD dari Pendapatan Bunga 500.000.000
500.000.000 500.000.000 500.000.000 500.000.000 500.000.000 4.1.04.16.06.00001 Pendapatan BLUD dari Jasa Giro 5 Pendapatan BLUD dari Jasa Giro 300.000.000 439.932.131 300.000.000 300.000.000 300.000.000 300.000.000 300.000.000
Pendapatan BLUD dari Jasa Giro 300.000.000 439.932.131 300.000.000 300.000.000 300.000.000 300.000.000 300.000.000
76
KODE REKENING KEGIATAN
JENIS RETRIBUSI
EKSISTING
PROYEKSI
2025
2026
2027
2028
2029
2030
Target
Realisasi
4.1.02.02.04.00002
Retribusi Pelayanan
Penyediaan Tempat Kegiatan
Usaha
6
Retribusi Pelayanan Penyediaan
Tempat Kegiatan Usaha
818.000.000
3.534.742.300
2.000.000.000
2.000.000.000
Sewa Kios 158.000.000 69.288.000
Sewa lahan untuk Parkir 660.000.000 2.703.000.000
2.000.000.000
2.000.000.000
4.1.02.02.001.00005 Retribusi Pemakaian Ruangan 7 Retribusi Pemakaian Ruangan
- 173.000.000 173.000.000 173.000.000 173.000.000 173.000.000
Pemanfaatan Sewa Ruangan di RSD K.R.M.T. Wongsonegoro
- 173.000.000 173.000.000 173.000.000 173.000.000 173.000.000 4.1.02.02.001.00006 Retribusi Pemakaian Kendaraan Bermotor 8 Retribusi Pemakaian Kendaraan Bermotor
- 216.000.000 216.000.000 216.000.000 216.000.000 216.000.000
Penyewaan Ambulance
- 216.000.000
216.000.000
216.000.000
216.000.000
216.000.000
TOTAL
355.170.457.326
302.681.525.222
329.687.441.763
352.765.562.686
377.459.152.074
403.881.292.719
432.152.983.210
Berdasarkan realisasi pendapatan RSD K.R.M.T. Wongsonegoro pada tahun 2025, maka ditargetkan pada tahun 2026-2030 sesuai dengan
tabel di atas, yaitu mengalamin peningkatan target sebesar 7% setiap tahunnya. Berikut rincian target pendapatan retribusi pelayanan
kesehatan:
Tabel 4.4
Proyeksi Pendapatan Retribusi Pelayanan Kesehatan RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang Tahun 2026-2030
No
Uraian
Proyeksi Pendapatan
2026
2027
2028
2029
2030
1
Pendapatan Pelayanan Rawat Jalan
61.368.697.176
65.430.950.737
70.486.454.592
75.099.868.940
80.824.482.008
Pendapatan Pelayanan Rawat Jalan Umum
1.043.594.000
1.112.673.900
1.198.644.333
1.277.096.895
1.374.445.741
Pendapatan Pelayanan Rawat Jalan JKMM/BIAKES MASKIN
0
0
0
0
0
77
No Uraian Proyeksi Pendapatan 2026 2027 2028 2029 2030
Pendapatan Pelayanan Rawat Jalan BPJS Kesehatan
60.325.103.176
64.318.276.837
69.287.810.259
73.822.772.045
79,450,036,267
Pendapatan Pelayanan Rawat Jalan Kemenkes
0
0
0
0
0
2
Pendapatan Pelayanan Rawat Inap
246.559.770.832
262.880.604.631
283.192.000.004
301.727.221.328
324,726,883,224
Pendapatan Pelayanan Rawat Inap Umum
5.895.362.500
6.285.601.472
6.771.256.688
7.214.442.729
7,764,375,687
Pendapatan Pelayanan Rawat Inap JKMM/BIAKES MASKIN
0
0
0
0
0
Pendapatan Pelayanan Rawat Inap BPJS Kesehatan
240.664.408.332
256.595.003.159
276.420.743.317
294.512.778.599
316,962,507,536
Pendapatan Pelayanan Rawat Inap Kemenkes
0
0
0
0
0
3
Pendapatan Pelayanan Gawat Darurat
139.100.000
148.307.617
159.766.563
170.223.457
183,199,024
Pendapatan Pelayanan Gawat Darurat Umum
139.100.000
148.307.617
159.766.563
170.223.457
183,199,024
Pendapatan Pelayanan Gawat Darurat JKMM/BIAKES MASKIN
0
0
0
0
0
Pendapatan Pelayanan Gawat Darurat BPJS Kesehatan
0
0
0
0
0
4
Pelayanan Tindakan Medik
2.658.225.000
2.834.184.153
3.053.166.588
3.252.999.628
3,500,964,964
Pelayanan Tindakan Medik Umum
2.658.225.000
2.834.184.153
3.053.166.588
3.252.999.628
3,500,964,964
Pelayanan Tindakan Medik JKMM/BIAKES MASKIN
0
0
0
0
0
Pelayanan Tindakan Medik BPJS Kesehatan
0
0
0
0
0
5
Pendapatan Pelayanan Rehabilitasi Medis
113.865.000
121.402.206
130.782.313
139.342.156
149,963,745
Pendapatan Pelayanan Rehabilitasi Medis Umum
113.865.000
121.402.206
130.782.313
139.342.156
149,963,745
Pendapatan Pelayanan Rehabilitasi Medis BPJS Kesehatan
0
0
0
0
0
6
Pendapatan Pelayanan Farmasi
3.197.818.939
3.409.496.096
3.672.929.845
3.913.327.059
4,211,626,956
Pendapatan Pelayanan Farmasi Umum
3.197.818.939
3.409.496.096
3.672.929.845
3.913.327.059
4,211,626,956
7
Pendapatan dari Laboratorium
798.760.000
851.633.302
917.434.508
977.481.584
1,051,991,752
Pendapatan dari Laboratorium Laboratorium Patologi Klinik
725.400.000
773.417.293
833.175.161
887.707.373
955,374,351
Pendapatan dari Laboratorium Laboratorium Patologi Anatomi
35.485.000
37.833.902
40.757.128
43.424.726
46,734,848
Pendapatan dari Laboratorium Laboratorium Mikrobiologi Klinik
37.875.000
40.382.106
43.502.218
46.349.485
49,882,552
8
Jasa Pelayanan Penunjang Medis Lainnya
1.237.100.000
1.318.988.880
1.420.900.182
1.513.899.629
1,629,299,159
78
No Uraian Proyeksi Pendapatan 2026 2027 2028 2029 2030
Jasa Pelayanan Penunjang Medis Lainnya
0
0
0
0
0
Jasa Pelayanan Penunjang Medis Lainnya Umum Radiologi
1.237.100.000
1.318.988.880
1.420.900.182
1.513.899.629
1,629,299,159
9
Pendapatan Jaminan Sosial Tenaga Ketenagakerjaan
4.908.163.416
5.233.055.506
5.637.386.056
6.006.359.044
6,464,203,804
Pendapatan Jaminan Sosial Tenaga Ketenagakerjaan
0
0
0
0
0
Pendapatan Jaminan Sosial Tenaga Ketenagakerjaan Rawat Inap
3.637.008.690
3.877.757.674
4.177.371.521
4.450.784.985
4,790,053,512
Pendapatan Jaminan Sosial Tenaga Ketenagakerjaan Rawat Jalan
1.271.154.726
1.355.297.832
1.460.014.535
1.555.574.058
1,674,150,292
10
Pendapatan Asuransi Jasa Raharja
667.153.344
711.315.045
766.274.600
816.428.098
878,661,694
Pendapatan Asuransi Jasa Raharja
667.153.344
711.315.045
766.274.600
816.428.098
878,661,694
11
Pendapatan Jasa Layanan Bidang Kesehatan Lain-lain
1.149.251.712
1.225.325.542
1.319.999.973
1.406.395.392
1,513,600,233
Pendapatan Jasa Layanan Bidang Kesehatan Lain-lain
0
0
0
0
0
Pendapatan Jasa Layanan Bidang Kesehatan Lain-lain Rawat Inap (Asuransi)
651.083.712
694.181.696
747.817.448
796.762.905
857,497,490
Pendapatan Jasa Layanan Bidang Kesehatan Lain-lain Rawat Jalan (Asuransi)
498.168.000
531.143.846
572.182.525
609.632.487
656,102,743
Total
322.797.905.419
344.165.263.716
370.757.095.224
395.023.546.314
425.134.876.562
Rumah sakit akan melakukan penetrasi pasar secara agresif melalui promosi layanan unggulan yang terintegrasi. Upaya ini difokuskan
untuk memperluas pangsa pasar pasien umum (non-penjaminan) guna memperbaiki komposisi pendapatan, sekaligus mengoptimalkan utilisasi
sarana medis yang saat ini sudah berada pada performa pemeliharaan yang baik. RSD K.R.M.T. Wongsonegoro akan melakukan diversifikasi
layanan untuk menangkap peluang pasar baru. Pengembangan layanan inovatif ini bertujuan untuk mentransformasi aspek operasional
menjadi pusat pertumbuhan pendapatan baru bagi rumah sakit.
79
4.2 Kinerja Penyelenggaraan Bidang Urusan Indikator kinerja adalah ukuran keberhasilan yang dicapai pada setiap unit kerja. Indikator kinerja atau indikator keberhasilan untuk setiap jenis pelayanan pada bidang-bidang kewenangan yang diselenggarakan oleh unit organisasi perangkat daerah dalam bentuk standar pelayanan yang ditetapkan oleh masing-masing daerah. Penetapan standar pelayanan merupakan cara untuk menjamin dan meningkatkan akuntabilitas pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat. Indikator kinerja adalah ukuran kuantitatif dan atau kualikatif yang menggambarkan tingkat pencapaian suatu sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan. Indikator kinerja harus merupakan sesuatu yang akan dihitung atau diukur serta digunakan sebagai dasar untuk menilai atau melihat tingkatan kinerja baik dalam tahap perencanaan (ex ente), tahap pelaksanaan (on going), maupun tahap setelah kegiatan selesai dan berfungsi (ex post). Pada sektor publik seperti entitas pemerintah sistem akuntabilitas kinerja menghadapi masalah berupa sulitnya mengukur kinerja dan menentukan indikator kinerja yang tepat. Masalah tersebut timbul karena sektor publik memiliki karakteristik yang sangat berbeda dengan sektor bisnis, terutama menyangkut output, outcome dan tujuan utama entitas. Output entitas pemerintahan sebagian besar berupa jasa pelayanan publik yang sulit diukur kuantitas maupun kualitasnya. Indikator kinerja RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang yang mengacu pada tujuan dan sasaran RPJMD adalah indikator kinerja yang secara langsung menunjukkan kinerja yang dicapai dalam lima tahun mendatang sebagai komitmen untuk mendukung pencapaian tujuan dan sasaran RPJMD, adalah sebagai berikut:
80
Tabel 4.5 Indikator Kinerja RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang yang Mengacu kepada Tujuan dan Sasaran RPJMD Kota Semarang
Tujuan
Sasaran
Outcome
Output
Indikator
Program / Kegiatan / Sub Kegiatan
Ket.
Meningkatnya
masyarakat
sehat di setiap
siklus
kehidupan
Angka Harapan Hidup
Kepala Dinas Kesehatan Meningkatnya Kualitas Kinerja Pelayanan BLUD RSUD KRMT Wongsonegoro
Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) RSD K.R.M.T. Wongsonegoro (Angka)
Direktur Indeks Kepuasan Masyarakat RSD K.R.M.T. Wongsonegoro (Angka)
Direktur Terwujudnya pelayanan internal yang berkualitas dalam mendukung kinerja RSUD K.R.M.T Wongsonegoro
Persentase perencanaan serta pelaporan kinerja dan keuangan RSD K.R.M.T. Wongsonegoro yang berkualitas 1.02.01 Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten dan Kota Wakil Direktur Umum dan Keuangan NO TUJUAN/SASARAN INDIKATOR Data Awal capaian 2025 TARGET KINERJA SASARAN PADA TAHUN KE- KETERANGAN 2026 2027 2028 2029 2030 1 Meningkatnya masyarakat sehat di setiap siklus kehidupan Angka Harapan Hidup 78,72 78,52 78,67 78,82 78,96 79,30 Dinas Kesehatan 2 Meningkatnya Kualitas Kinerja Pelayanan RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) 80,4 79,87 79,9 79,93 79,95 79,97 RSD K.R.M.T. Wongsonegoro
Indeks Kepuasan Masyarakat 97,65 88,6 88,7 88,8 88,9 89 RSD K.R.M.T. Wongsonegoro 3 Meningkatnya mutu pelayanan RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Net Death Rate (NDR) 32,74 27,5 27,05 26,5 26,05 25 RSD K.R.M.T. Wongsonegoro
81
Tujuan Sasaran Outcome Output Indikator Program / Kegiatan / Sub Kegiatan Ket.
Persentase kinerja
pelayanan umum dan
kepegawaian RSD
K.R.M.T. Wongsonegoro
1.02.01 Penunjang Urusan Pemerintahan
Daerah Kabupaten dan Kota
Terwujudnya
pertanggungjawaban
pengelolaan keuangan BLUD
RSUD K.R.M.T
Wongsonegoro
Persentase temuan
keuangan yang berhasil
ditindaklanjuti
1.02.01.2.10 Peningkatan Pelayanan BLUD
Kepala Bagian
Keuangan
Rasio Kas RSD K.R.M.T.
Wongsonegoro
Tersedianya BLUD yang
Menyediakan Pelayanan dan
Penunjang Pelayanan
Jumlah BLUD yang
Menyediakan Pelayanan
dan Penunjang Pelayanan
1.02.01.2.10.0001 Pelayanan dan Penunjang
Pelayanan BLUD
Sub Bagian
Akuntansi,
Penyusunan
Anggaran, dan
BMD
Tersedianya BLUD yang
Menyediakan Pelayanan dan
Penunjang Pelayanan
Jumlah BLUD yang
Menyediakan Pelayanan
dan Penunjang Pelayanan
1.02.01.2.10.0001 Pelayanan dan Penunjang
Pelayanan BLUD
Sub
Koordinator
Perbendaharaan
dan Mobilisasi
Dana
Tersedianya acuan
pelaksanaan program,
kegiatan dan sub kegiatan
RSD K.R.M.T. Wongsonegoro
beserta pelaporan kinerja
yang sesuai peraturan
perundangan
Persentase perencanaan
serta pelaporan kinerja
RSD K.R.M.T.
Wongsonegoro yang
sesuai peraturan
perundangan
1.02.01.2.10 Peningkatan Pelayanan BLUD
Kepala Bagian
Perencanaan
dan Informasi
Tersedianya BLUD yang
Menyediakan Pelayanan dan
Penunjang Pelayanan
Jumlah BLUD yang
Menyediakan Pelayanan
dan Penunjang Pelayanan
1.02.01.2.10.0001 Pelayanan dan Penunjang
Pelayanan BLUD
Kepala Sub
Bagian
Perencanaan
dan Evaluasi
Tersedianya sistem informasi
yang terintegrasi dalam
mendukung pelayanan dan
pemasaran RSD K.R.M.T.
Wongsonegoro
Persentase kinerja
pemasaran dan informasi
1.02.01.2.10 Peningkatan Pelayanan BLUD
Kepala Bagian
Perencanaan
dan Informasi
82
Tujuan
Sasaran
Outcome
Output
Indikator
Program / Kegiatan / Sub Kegiatan
Ket.
Tersedianya BLUD yang
Menyediakan Pelayanan dan
Penunjang Pelayanan
Jumlah BLUD yang
Menyediakan Pelayanan
dan Penunjang Pelayanan
1.02.01.2.10.0001 Pelayanan dan Penunjang
Pelayanan BLUD
Ketua Tim Kerja
Pemasaran dan
Informasi
Terwujudnya layanan
kepegawaian yang
berkualitas dalam rangka
peningkatan kapasitas
sumber daya aparatur RSD
K.R.M.T. Wongsonegoro
Nilai layanan
kepegawaian RSD
K.R.M.T. Wongsonegoro
1.02.01.2.10 Peningkatan Pelayanan BLUD
Kepala Bagian
Umum
Tersedianya BLUD yang
Menyediakan Pelayanan dan
Penunjang Pelayanan
Jumlah BLUD yang
Menyediakan Pelayanan
dan Penunjang Pelayanan
1.02.01.2.10.0001 Pelayanan dan Penunjang
Pelayanan BLUD
Ketua Tim Kerja
Sumber Daya
Manusia
Terpenuhinya pelayanan
administrasi umum dan
penyediaan sarpras kantor
untuk menunjang
pelaksanaan kegiatan RSD
K.R.M.T. Wongsonegoro
Persentase kinerja
pelayanan administrasi
umum dan penyediaan
sarpras kantor RSD
K.R.M.T. Wongsonegoro
1.02.01.2.10 Peningkatan Pelayanan BLUD
Kepala Bagian
Umum
Tersedianya BLUD yang
Menyediakan Pelayanan dan
Penunjang Pelayanan
Jumlah BLUD yang
Menyediakan Pelayanan
dan Penunjang Pelayanan
1.02.01.2.10.0001 Pelayanan dan Penunjang
Pelayanan BLUD
Kepala Sub
Bagian Tata
Usaha dan
Rumah Tangga
Terpenuhinya kebutuhan
Barang Milik Daerah untuk
menunjang pelaksanaan
kegiatan RSD K.R.M.T.
Wongsonegoro
Persentase pemenuhan
Barang Milik Daerah
untuk menunjang
pelaksanaan kegiatan
RSD K.R.M.T.
Wongsonegoro
1.02.01.2.10 Peningkatan Pelayanan BLUD
Kepala Bagian
Umum
Tersedianya BLUD yang
Menyediakan Pelayanan dan
Penunjang Pelayanan
Jumlah BLUD yang
Menyediakan Pelayanan
dan Penunjang Pelayanan
1.02.01.2.10.0001 Pelayanan dan Penunjang
Pelayanan BLUD
Kepala Sub
Bagian Tata
Usaha dan
Rumah Tangga
83
Tujuan
Sasaran
Outcome
Output
Indikator
Program / Kegiatan / Sub Kegiatan
Ket.
Terpenuhinya kebutuhan
jasa penunjang untuk
mendukung penyelesaian
tindak lanjut aduan
masyarakat kepada RSD
K.R.M.T. Wongsonegoro
Persentase pemenuhan
kebutuhan jasa
penunjang dan aduan
masyarakat kepada RSD
K.R.M.T. Wongsonegoro
yang selesai
ditindaklanjuti
1.02.01.2.10 Peningkatan Pelayanan BLUD
Kepala Bagian
Umum
Tersedianya BLUD yang
Menyediakan Pelayanan dan
Penunjang Pelayanan
Jumlah BLUD yang
Menyediakan Pelayanan
dan Penunjang Pelayanan
1.02.01.2.10.0001 Pelayanan dan Penunjang
Pelayanan BLUD
Kepala Sub
Bagian Tata
Usaha dan
Rumah Tangga
Terpeliharanya Barang Milik
Daerah untuk menunjang
pelaksanaan kegiatan RSD
K.R.M.T. Wongsonegoro
Persentase Pemeliharaan
Barang Milik Daerah
untuk mendukung
penyediaan sarpras
kantor RSD K.R.M.T.
Wongsonegoro sesuai
ketentuan
1.02.01.2.10 Peningkatan Pelayanan BLUD
Kepala Bagian
Umum
Tersedianya BLUD yang
Menyediakan Pelayanan dan
Penunjang Pelayanan
Jumlah BLUD yang
Menyediakan Pelayanan
dan Penunjang Pelayanan
1.02.01.2.10.0001 Pelayanan dan Penunjang
Pelayanan BLUD
Kepala Sub
Bagian Tata
Usaha dan
Rumah Tangga
Meningkatnya pelayanan,
keperawatan, dan
kebidanan yang berkualitas
di RSD K.R.M.T.
Wongsonegoro
Persentase ketercapaian kinerja pelayanan rumah sakit (BOR, LOS, TOI, BTO) 1.02.01 Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten dan Kota Wakil Direktur Pelayanan
Persentase ketercapai
Indikator Nasional Mutu
(INM) di Rumah Sakit
1.02.01 Penunjang Urusan Pemerintahan
Daerah Kabupaten dan Kota
Wakil Direktur
Pelayanan
Meningkatnya pelayanan
medis dan penunjang medis
yang berkualitas di RSD
K.R.M.T. Wongsonegoro
Persentase ketercapaian
Indikator Nasional Mutu
(INM) di Bidang
Pelayanan Medis dan
Penunjang Medis
1.02.01.2.10 Peningkatan Pelayanan BLUD
Kepala Bidang
Pelayanan
Medis dan
Penunjang
Medis
84
Tujuan
Sasaran
Outcome
Output
Indikator
Program / Kegiatan / Sub Kegiatan
Ket.
Tersedianya BLUD yang
Menyediakan Pelayanan dan
Penunjang Pelayanan
Jumlah BLUD yang
Menyediakan Pelayanan
dan Penunjang Pelayanan
1.02.01.2.10 Peningkatan Pelayanan BLUD
Katimja
Pelayanan
Medis
Tersedianya BLUD yang
Menyediakan Pelayanan dan
Penunjang Pelayanan
Jumlah BLUD yang
Menyediakan Pelayanan
dan Penunjang Pelayanan
1.02.01.2.10 Peningkatan Pelayanan BLUD
Ketua Tim Kerja
Penunjang
Medis
Meningkatnya pelayanan
keperawatan, kebidanan dan
penunjang non medis yang
berkualitas di RSD K.R.M.T.
Wongsonegoro
Persentase ketercapaian
Indikator Nasional Mutu
(INM) di Bidang
Keperawatan, Kebidanan,
dan Penunjang Non
Medis
1.02.01.2.10 Peningkatan Pelayanan BLUD
Kepala Bidang
Keperawatan,
Kebidanan, dan
Penunjang Non
Medis
Tersedianya BLUD yang
Menyediakan Pelayanan dan
Penunjang Pelayanan
Jumlah BLUD yang
Menyediakan Pelayanan
dan Penunjang Pelayanan
1.02.01.2.10 Peningkatan Pelayanan BLUD
Ketua Tim Kerja
Keperawatan
dan Kebidanan
Tersedianya BLUD yang
Menyediakan Pelayanan dan
Penunjang Pelayanan
Jumlah BLUD yang
Menyediakan Pelayanan
dan Penunjang Pelayanan
1.02.01.2.10 Peningkatan Pelayanan BLUD
Ketua Tim Kerja
Penunjang Non
Medis
Meningkatnya mutu
pelayanan Rumah Sakit
Daerah K.R.M.T.
Wongsonegoro
Net Death Rate (NDR)
Direktur Meningkatnya ketersediaan dan aksesibilitas layanan kesehatan yang sesuai standar di RSD K.R.M.T. Wongsonegoro
Rasio alat kesehatan berfungsi dengan baik terhadap total alat kesehatan yang dimiliki 1.02.02 Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat Wakil Direktur Pelayanan Terwujudnya Fasilitas pelayanan kesehatan yang berkualitas Persentase pemenuhan alat kesehatan RSUD KRMT Wongsonegoro untuk upaya kesehatan perorangan sesuai rencana pengadaannya 1.02.02.2.01 Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Penunjang Medis
85
Tujuan
Sasaran
Outcome
Output
Indikator
Program / Kegiatan / Sub Kegiatan
Ket.
Tersedianya Alat
Kesehatan/Alat Penunjang
Medik Fasilitas Layanan
Kesehatan
Jumlah Alat
Kesehatan/Alat
Penunjang Medik
Fasilitas Pelayanan
Kesehatan yang
disediakan
1.02.02.2.01.0014 Pengadaan Alat
Kesehatan/Alat Penunjang Medik Fasilitas
Pelayanan Kesehatan
Katimja
Penunjang
Medis
Meningkatnya efektivitas
pemanfaatan sarana
prasarana di RSD K.R.M.T.
Wongsonegoro dalam
mendukung layanan
kesehatan perorangan
Persentase tingkat
penggunaan sarana
prasarana sesuai standar
1.02.02 Program Pemenuhan Upaya
Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan
Masyarakat
Wakil Direktur
Umum dan
Keuangan
Meningkatnya ketersediaan
dan keterjangkauan
pelayanan kesehatan rumah
sakit sesuai standar
pelayanan
Persentase kesesuaian
sarana prasarana yang
digunakan dengan
standar pelayanan
kesehatan
1.02.02.2.01 Penyediaan Fasilitas Pelayanan
Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan
Daerah Kabupaten/Kota
Kepala Bagian
Umum
Tersedianya Rumah Sakit
yang ditingkatkan sarana,
prasarana, alat kesehatan
dan SDM agar sesuai standar
jenis pelayanan rumah sakit
berdasarkan kelas rumah
sakit yang memenuhi rasio
tempat tidur terhadap
jumlah penduduk minimal
1:1000 dan/atau dalam
rangka peningkatan
kapasitas pelayanan rumah
sakit
Jumlah Rumah Sakit
yang ditingkatkan
Sarana, Prasarana, Alat
Kesehatan, dan SDM agar
setiap standar jenis
pelayanan rumah sakit
berdasarkan kelas rumah
sakit yang memenuhi
rasio tempat tidur
terhadap jumlah
penduduk minimal
1:1000
1.02.02.2.01.0022 Pengembangan Rumah
Sakit
Kepala Sub
Bagian Umum
dan Rumah
Tangga
86
BAB V P E N U T U P
Rencana Strategi Bisnis RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang
Tahun 2026-2030 ini merupakan penjabaran dari Visi, Misi, RPJMD Kota
Semarang untuk 5 (lima) tahun mendatang, berfungsi sebagai pedoman
serta penentu arah dan tujuan aparatur RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota
Semarang dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan,
urusan kesehatan dalam kegiatan pembangunan dan pelaksanaan
pelayanan bagi pemangku kepentingan yang menjadi tanggungjawab RSD
K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang. Penyusunannya mengacu
kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Semarang
2025-2029. Renstra Bisnis RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang
ini setiap tahunnya akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana
Kerja Tahunan RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang.
Permasalahan pelayanan kesehatan sangatlah kompleks dan tidak
akan dapat diselesaikan sendiri oleh RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota
Semarang. Oleh karenanya, tahap pertama akan dilakukan koordinasi,
integrasi, dan sinkronisasi sebaik-baiknya kegiatan antar semua unit
kerja di lingkungan RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang.
Tahap kedua adalah penggalangan komitmen dan kerjasama dengan
semua pihak terkait, termasuk perguruan tinggi, masyarakat maupun
dunia usaha.
Pencapaian target sasaran yang telah direncanakan dalam renstra
diperlukan partisipasi, semangat, komitmen, tanggungjawab dan kerja
keras yang tinggi dari seluruh aparatur RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota
Semarang. Kemampuan suatu unit kerja dalam melaksanakan tugas akan
dapat diukur dan dinilai dari keberhasilan unit kerja tersebut dalam
pencapaian target kinerja kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya.
Perencanaan yang baik dan pelaksanaan yang kuat dan dijalankan
oleh sumber daya manusia yang berkualitas dan berdedikasi tinggi, serta
didukung oleh sarana prasarana dan biaya yang memadai, akan dapat
mewujudkan RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang sebagai satuan
kerja perangkat daerah yang mampu melaksanakan tugas pengelolaan
program dan kegiatan sebagai salah satu instansi pelayanan masyarakat
dibidang kesehatan bagi Pemerintah Kota Semarang secara optimal dan
terpadu.
Semoga Rencana Strategis Bisnis RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota
Semarang Tahun 2026-2030 ini dapat memenuhi harapan sebagai salah
satu instrument perencanaan dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja di
lingkungan Pemerintahan di Kota Semarang.
WALI KOTA SEMARANG,
ttd
AGUSTINA WILUJENG PRAMESTUTI
Salinan sesuai dengan aslinya Plt.KEPALA BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KOTA SEMARANG
Endang Sri Rejeki, S.H.,Sp.N.
Pembina
NIP. 19740116 199903 2 003
Konsideran (Menimbang & Mengingat)
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah Rencana Stategis ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota perlu
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Jogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5597), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7153);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2018
Nomor 1213);
2
