Langsung ke konten
PERMENLHK Berlaku

Peraturan Menteri Nomor p-64-menlhk-setjen-kum-1-12-2017 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan untuk Perhitungan Provisi Sumber Daya Hutan dan Ganti Rugi Tegakan